Kategori: Kriminal

  • Belum Seumur Jagung Proyek Bronjong Rp645 Juta di Pekon Suka Negeri Pardasuka Sudah Rusak

    Belum Seumur Jagung Proyek Bronjong Rp645 Juta di Pekon Suka Negeri Pardasuka Sudah Rusak

    Tanggamus, sinarlampung.co-Hanya hitungan bulan, proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai alias Bronjong di Pekon Suka Negeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Rp645,6 juta lebih itu kini sudah rusak. Diduga kualitas pekerjaan asalan, dan dipastikan saat hujan lebat akan kembali hancur, Selasa 14 Januari 2024.

    Informasi wartawan menyebutkan anggaran pekerjaan Penguatan Tebing Sungai yang bersumber anggaran APBD tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp645.692.707,96 dengan Kontraktor CV Abinaya Prima Makmur (APM), dengan Konsultan CV Karya Mulya Mandiri (KMM). Kondisi batu bronjong sudah mulai hancur. Padahal pekerjaan itu dinyatakan rampung pada November 2024.

    “Kontraktornya cari untung besar, pengawas dan PPK, dan Dinasnya mungkin Kerjasama. Kalo diawasi dengan benar pasti kokoh. Lihat mas batu-batunya sudah hancur kaya tanah. Padahal awalnya kami senang di bangun bronjong agar tidak longsir dan banjir,” kata warga tak jauh dari lokasi bronjong itu.

    Tapi, katanya, melihat kualitasnya, yang baru dua bulan sudah hancur. “Hati kami juga ikut hancur mas. Desember lalu juga ada datang wartawan mas. Ya harapan masyarakat sini yang dibangun ulang saja. Yang korupsi yang ditangkapin saja,” katanya.

    Belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait, termasuk  pelaksana Kontraktor CV Abinaya Prima Makmur (APM) terkait protes warga atas kualitas pekerjaan bronjong tersebut. Dikonfirmasi wartawan kontraktor belum merespon. (Red)

  • Menantu Aniaya Mertua Hingga Patah Tulang di Lampung Timur

    Menantu Aniaya Mertua Hingga Patah Tulang di Lampung Timur

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Hadi Sucipto (66), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur mengalami cidera serius setelah berniat melerai cekcok anak dan menantunya. Dia menjadi sasaran keributan tersebut hingga tulangnya patah dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

    Peristiwa bermula saat Hadi mencoba menengahi keributan antara putri dan menantunya, ST. “Saat itu, korban mencoba menegur menantunya dengan mengusirnya menggunakan tongkat,” kata Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa, 4 Januari 2025.

    Merasa tidak terima, ST diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami patah tulang dan luka robek di bagian kaki kirinya. Keluarga korban langsung mengamankan ST dan menyerahkannya ke polisi.

    “Kami telah menahan pihak yang terlibat dan sedang mendalami kronologi kejadian untuk memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum,” lanjut Umi.

    Sementara itu, Hadi kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Pihak keluarga juga berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran agar konflik serupa dapat dihindari di masa depan. (*)

  • Sering Transaksi Sabu, Warga Tiyuh Daya Murni Tubaba Dicokok Polisi

    Sering Transaksi Sabu, Warga Tiyuh Daya Murni Tubaba Dicokok Polisi

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap terduga penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. Pelaku berinisial BF (31), warga Tiyuh Daya Murni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap di sebuah kontrakan pada Kamis, 9 Januari 2024.

    Kasat Narkoba Polres Tubaba AKP Jepri Syaifullah mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa, 1 buah plastik klip kecil bekas pakai pembungkus narkotika diduga jenis shabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah botol mrek sprit yang terdapat 2 buah lubang di tutup botol, 2 buah pipet bengkok.

    “Lalu 1 (satu) buah pipet kecil penyambung, 1 (satu) buah pipet besar sendok shabu, 1 (satu) buah celana panjang warna cokelat, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam,” ujarnya, Senin, 13 Januari 2025.

    Jepri menambahkan penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Tiyuh Daya Murni. “Di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba mendalami dan melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

    Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di sebuah rumah kontrakan di tiyuh Daya Murni, Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.
    “Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jepri.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

  • Setelah Viral Oknum Mahasiswa di Lampung Barat Perkosa Anak-Anak , Pelaku Ditangkap Polisi

    Setelah Viral Oknum Mahasiswa di Lampung Barat Perkosa Anak-Anak , Pelaku Ditangkap Polisi

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Oknum mahasiswa perguruan tinggi ngetop di Lampung, asal Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berinisial RC (19), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, karena diduga telah merudapaksa anak umur 10 tahun, medio Rabu 20 November 2024. Pelaku ditangkap Minggu 12 Januari 2025.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berdasarkan laporan keluarga korban. Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu 20 November 2024 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. “Korban sempat berusaha melawan, tetapi tidak berhasil,” kata Kasat kepada wartawan, Senin 13 Januari 2025.

    Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan peristiwa yang baru dialami kepada keluarganya dan langsung melapor ke Polres untuk di tindak lanjuti. “Saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melengkapi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, korban, serta melakukan visum et repertum untuk mendukung bukti hukum,” katanya.

    Viral di IG

    Sebelumnya, viral di media sosial, seorang oknum mahasiswa disebut-sebut melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah anak di bawah umur, di wilayah Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Dalam narasi yang diunggah di akun instagram @ceritalambar, pelaku disebut seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Provinsi Lampung.

    Sementara korbannya disebut sejumlah anak di bawah umur, berusia 6-8 tahun. Aksi terduga pelaku kerap dilancarkan saat menjaga warung dan para korbannya belanja jajan. Modus pelaku dengan memberi korban permen, pelalu kemudian memegang bagian sensitif korban. “Yang parah lagi pelaku bahkan memasukkan jarinya ke kemal**n korbannya, bahkan dia (pelaku) nyuruh korbannya *mut *lat k***min (pelaku),” tulis dinunggahan itu.

    Ulah pelaku ini baru terendus baru pada tanggal 9 Januari 2025. “Orang tua pelaku adalah salah satu guru di SD di Batu Brak,” tulis dalam unggahan tersebut.  Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak “Tersangka kita tahan dan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Juherdi. (Red/*)

  • Diperiksa Sebagai Tersangka di KPK Hasto Datang Semangat Pulang Irit Bicara

    Diperiksa Sebagai Tersangka di KPK Hasto Datang Semangat Pulang Irit Bicara

    Jakarta, sinarlampung.co-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Ada dua sikap yang berbeda diperlihatkan Hasto saat sebelum dan setelah diperiksa tim penyidik KPK. Hasto baru kali pertama diperiksa dengan status tersangka, jeratan dua pasal sekaligus yaitu pasal suap dan pasal perintangan penyidikan.

    Tim penyidik KPK memeriksa Hasto selama 3,5 jam. KPK memutuskan tidak langsung menahan Hasto saat pemeriksaan rampung. Saat pertama datang ke KPK Sekjen PDIP ini menunjukkan sikap kontradiktif, namun usai diperiksa Hasto memilih irit bicara.

    Saat Hasto tiba di KPK. Dengan percaya diri, Hasto sempat kembali menyinggung sosok mantan Presiden Sukarno saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hasto menyampaikan siap diperiksa dan membawa-bawa Presiden Sukarno atau Bung Karno. “Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil kami telah siap,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

    Hasto kemudian mengatakan telah belajar dari Presiden Pertama RI Sukarno atau Bung Karno terkait pengorbanan. Sehingga dirinya hadir hari ini dan siap mengikuti seluruh proses hukum “Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab, dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” katanya.

    Dia menyebut melalui penasihat hukum akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan upaya praperadilan yang diajukan. Surat itu berkaitan dengan apakah pemeriksaan terhadapnya akan dilanjutkan atau tidak. “Sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” sebutnya.

    Hasto mengimbau kepada seluruh simpatisan dan kader partai untuk tetap tenang. Dirinya juga meminta doa kepada seluruh kader dan simpatisan yang ada. “Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang,” tuturnya.

    Usai 3,5 Jam Diperiksa Jadi Irit Bicara

    Sikap berbeda muncul dari Hasto usai pemeriksaannya rampung. Hasto hanya menjawab singkat saat ditanya awak media. “Terima kasih ya, terima kasih,” kata Hasto seusai pemeriksaan di gedung KPK.

    Hasto kemudian pergi meninggalkan gedung KPK. Hasto tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya. Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya diperiksa untuk dua perkara, yaitu dugaan suap dan dugaan merintangi penyidikan. Dia juga tak menjelaskan detail materi pemeriksaan Hasto.

    “Sekali lagi kami ingin sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Bapak-bapak, Ibu, dan Saudara-saudara dari media. Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” sebutnya.

    Hasto telah beberapa kali diperiksa KPK sebelum akhirnya berstatus tersangka. Selain di kasus korupsi Harun Masiku, Sekjen PDIP itu pernah diperiksa sebagai saksi pada perkara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Dari semua pemeriksaan itu, Hasto kerap kali memberikan keterangan panjang kepada awak medianya saat selesai diperiksa. (Red)

  • Oknum Satpam KCP Bank BRI Blambangan Umpu Way Kanan Tipu Nasabah?

    Oknum Satpam KCP Bank BRI Blambangan Umpu Way Kanan Tipu Nasabah?

    Way Kanan, sinarlampung.co-Berdalih bisa membantu pencairan pinjaman dengan cepat, oknum sekuriti Kantor Cabang Perwakilan (KCP) Bank BRI Way Kanan berinisial J berhasil memperdaya dan menipu sejumlah nasabah Bank itu.

    Informasi wartawan menyebutkan modus J adalah menjajakan jasa kepada para nasabah yang hendak mengajukan pinjaman. J juga meyakinkan para korban, bahwa dirinya dekat dengan beberapa orang orang yang bekerja di bank sehingga bisa mempercepat proses pencairan atau Acc.

    Karena tergiur iming-iming J, beberapa nasabah pun tertarik untuk memakai jasanya dengan membayar tarif yang cukup bervariatif. Namun setelah itu J justru menghilang.

    Perwakilan KCP Bank BRI Blambangan Umpu Febri menjelaskan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut saat sang satpam J jarang masuk kerja, dan hingga kini menghilang begitu saja tanpa jejak. “Kami juga telah berupaya menghubungi keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini dan mempertemukan dengan para nasabah yang menjadi korban, namun hingga saat ini belum juga selesai,” kata Febri, Jumat 13 Desember 2024.

    Salah satu korban yang enggan disebut namanya mengaku sangat kecewa kepada pihak BRI Blambangan Umpu yang telah mempekerjakan seorang penipu. Sebagai korban, dirinya hanya ingin uangnya kembali, dan apabila tidak dikembalikan akan melapor ke pihak berwajib. “Kecewa ya pasti karena ditipu, tapi saya pribadi hanya ingin uang itu kembali,” katanya. (Red)

  • Oknum Mandor Bawa Kabur Upah Tiga Bulan 21 Pekerja Bangunan Hotel Azana

    Oknum Mandor Bawa Kabur Upah Tiga Bulan 21 Pekerja Bangunan Hotel Azana

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah pekerja tukang bangunan gedung Hotel Azana di Bandar Lampung dibawah PT SWA mengeluhkan pembayaran gajinya yang raib di bawa kabur oleh kepala mandor. Total pekerja ada 21 orang dengan upah Rp100 ribu perhari. Sedang mereka sudah bekerja selama tiga bulan.

    Kepala Tukang Subekan mengatakan dia membawa 21 pekerja bangunan, dan para pekerja menanyakan upah mereka, belum dibayarkan termasuk dirinya. “Awalnya saya membuat kesepakatan terhadap mandor bernama Suwanda dan Rangga (Mandor-red) untuk mencari pekerja untuk pembangunan gedung Hotel Azana di Bandar Lampung,” kata Subekan.

    Setelah Minggu pertama Subekan diberi kas bon Rp1,5 juta, dan minggu kedua diberi Rp4 juta total Rp5,5 juta. “Minggu  saya dikasih pinjaman melalui transfer 1,5 juta dan Minggu kedua ,dikasih 4 juta dengan janji kekurangan pada hari Senin yaitu untuk pembayaran gaji 21 orang dan rombongan tukang plaster 10 orang,” katanya.

    Namun setelah ditagih kekurangganya, pada hari Senin, ternyata Suwanda dan Rangga justru menghilang. Dan saat ditanya ke pihak perusahaan, PT SWA menyatakan upah pekerja dilapangan sudah dibayarkan semua, dan ditunjukan bukti print out pembayaran.

    “Dari pihak perusahaan sudah menyelesaikan semua pembayaran atau gaji pekerja di lapangan pak, ini ada bukti print out pembayarannya yang di serahkan oleh Suwanda dan Rangga. Itu kata Daniel staf BKO karyawan perusahaan. Bahkan pihak perusahaan juga mempertanyakan laporan pengerjaan untuk kapan diselesaikannya.” kata Subekan, terlihat sedih.

    Sabekan mengatakan pihak dan pekerja akan melaporkan kasusnya ke Polisi. “Kami akan laporkan ke polisi atas dugaan penggelapan. Bayangkan saja mas, 1 orang pekerja kalau sehari di bayarkan 100 ribu berarti kalau satu bulan 3 juta x 21 orang pekerja, berartikan 120 jutaan hak kami yang di bawa kabur itu mas,” ujarnya, Jum’at 13 Desember 2024. (Red)

  • Lapor Bunda Eva, Berulang Kali Diprotes dan Disurati Sekda Pengembang Perumahan PT RMW di Langkapura Jalan Terus

    Lapor Bunda Eva, Berulang Kali Diprotes dan Disurati Sekda Pengembang Perumahan PT RMW di Langkapura Jalan Terus

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengembang pembangunan perumahan PT RMW dengan direktur M. Rendra, di Jalan Swadaya X Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung membandel. Meski telah distop oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung, namun hingga saat ini pengembang masih tetap merjalankan aktivitas pembangunan.

    Proses penghentian pembangunan perumahan tersebut, didasari karena desakan masyarakat, karena mengakibatkan pemukiman masyarakat sekitar banjir lumpur pada saat terjadi hujan. Selain itu diketahui pula bahwa Perusahaan Pengembang Perumahan ini ternyata belum memiliki izin secara resmi seperti Izin Site Plan dan Izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

    “Kami telah memberikan instruksi agar pembangunan dihentikan sementara mengingat pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dan Perusahaan juga diharuskan untuk mengurus izin resmi pembangunan perumahan tersebut,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Yusnadi kepada wartawan.

    Bahkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi menyatakan bahwa yang bersangkutan telah turun langsung melihat dan menyaksikan apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dampak pembangunan perumahan tersebut.

    “Memang benar apa yang disampaikan oleh masyarakat bahwa pada saat hujan maka pemukiman masyarakat akan mengalami banjir lumpur, ini disebabkan karena Perusahaan pengembang Perumahan tidak membangun drainase yang memadai guna mengantisipasi bila terjadi banjir,” kata Agus Djumadi, Selasa 10 Desember 2024 lalu.

    Sebelumnya masyarakat Gunung Terang Jalan Swadaya X mengeluhkan pembangunan perumahan PT RMW dengan nama direktur MRA, sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan pada saluran drainase dan terdapat penumpukan sedimen yang dibawa aliran air dari lokasi pembangunan perumahan tersebut dan menyebabkan banjir, ketika waktu hujan sehingga merugikan masyarakat Gunung Terang Kecamatan Langkapura.

    Berdasarkan surat Sekda Kota Bandar Lampung 20 Agustus 2024 ditandatangani Iwan Gunawan no surat : B/349/600.33/III.04/2024 hal pemberitahuan hasil rapat bahwa berdasarkan database yang ada pada Pemkot Bandar Lampung saudara MRA selaku direktur PT RMW dan owner (DMP) pengembang perumahan dalam kegiatan pematangan lahan belum/tidak memiliki izin site plan dan izin persetujuan pembangunan gedung (PBG) di lokasi tersebut.

    “Sudah ada kesepakatan saat rapat di 15 Agustus 2024 untuk menghentikan kegiatan disaksikan lurah Gunung Terang, Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Kapolsek Kemiling, namun Dinas Perkim Bandar Lampung tidak menindak tegas PT RMW, sehingga timbul dugaan ada persekongkolan antara PT RMW dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung,” kata Agus Djunaidi.

    Ada kejanggalan disatu sisi perumahan ini belum memiliki izin persetujuan pembangunan gedung dan masyarakat sekitar belum menyetujui izin pembangunan perumahan, namun masih saja berlangsung terus pembangunan. Saat rapat, owner dan direktur PT RMW di Dinas Perkim Kota Bandar Lampung tidak menampakkan batang hidungnya.

    Kemudian muncul surat kedua perihal teguran dengan nomor : B/494/600.3.3.1/III.04/2024 perihal teguran untuk PT RMW dan direktur MRA, dengan ini diminta kepada PT RMW agar untuk menghentikan sementara waktu kegiatan pembangunan perumahan dan SEGERA menyelesaikan/mencari jalan keluar terkait permasalahan banjir yang diakibatkan dari pekerjaan pembangunan perumahan milik saudara tersebut serta berkoordinasi dengan camat, lurah dan masyarakat Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

    “Setiap turun hujan, warga menjadi langganan banjir dengan menggali tumpukan pasir di drainase mereka yang berasal dari pembangunan perumahan tersebut yang menyebabkan banjir hingga setinggi pinggang orang dewasa. Kami setiap hujan tiba dengan intensitas besar dimalam hari kami sekeluarga bersama warga lain tidak bisa tidur dengan nyenyak dan mengantisipasi ada kekhawatiran akan ada banjir,” kata Uni Yenti.

    Wartawan melihat langsung aktivitas perumahan yang masih terus berlangsung pekerjaan dan tidak ada pekerjaan yang dihentikan sementara. Surat Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung dan perintah Dinas Perkim tak dihiraukan.

    Warga berharap aparat Penegak Hukum terutama Polda Lampung, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Sat Pol PP Bandar Lampung dapat turun bersama segera menindak tegas PT RMW dan dinas terkait jika perlu dilakukan penyegelan. “Pak Kapolda kami tidak nyam dan resah.Bisa ibut ini nanti jika tidak di tindak tegas. Masyarakat sangat dirugikan dan dibuat tidak nyaman,” katanya. (Red)

  • Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Bob Bazar Rp90,9 Miliar 2024 Sarat Dikorupsi?

    Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Bob Bazar Rp90,9 Miliar 2024 Sarat Dikorupsi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pengadaan penyedia barang dan jasa (PBJ), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan, Rp90,9 miliar lebih tahun 2024 diduga sarat dengan korupsi. Mayoritas modusnya adalah maruk-up lias penggelembungan harga pembelian, melibatkan Kuasa Pengguna Aggaran (KP), PPK dan pejabat rumah sakit. Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda dr Reny, belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut.

    Tokoh Pemuda Kalianad, Ruly Putra menyebutkan, selain harga barang paket PBJ di Mark-up, pengadaan diarahkan untuk spesifikasi teknis dan mengarah kepentingan produk atau penyedia barang dan jasa tertentu, alias fiktif. “Harusnya Aparat penegak hukum (APH) jangan diam saja. Harus pro aktip dan menyelidiki setiap permasalahan yang ada di pemerintahan, juga jangan hanya terima laporan dari elemen masyarakat atau LSM atau berita dari berita media saja,” kata Ruly Putra.

    Menurutnya, anggaran hampir Rp100 miliar itu cuma buat bancaaan, kerana hingga kini kondisi RSUD kebanggaan Lampung Selatan itu, tidak ada perumbahan. “Lihat kejanggalan atas perencanaan pengadaan yang tidak realistis, terutama terkait waktu pelaksanaan. Harga dasar tidak disesuaikan dengan standar yang ada. Artinya kegiatan PBJ di RSBB tahun anggaran 2024 berpotensi merugikan keuangan negara puluhan miliaran,” katanya.

    Ruly menjelaskan modusnya yang sangat terlihat adalah, pejabat berwenang di RSBB melakukan penyusunan dan penetapan HPS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan menaikan nilai HPS (Mark Up) jauh di atas harga pasar.

    Harga satuan sejumlah item barang dalam belanja keperluan kegiatan kantor, belanja ATK (Alat Tulis Kantor), Kertas-Cover dan Bahan Komputer dengan total alokasi anggaran Rp764.641.550. diantaranya Pena AE7 standar dihargai Rp33ribu.

    Juga dapat dilihat harga, Mouse Komputer tanpa kabel Rp110 ribu, Mouse Komputer tanpa spesifikasi senilai Rp275 ribu, Cetak Banner Flexy Rp60.000, Kertas F4 Kuning Rp99.500. Cartridge Printer Hitam Rp258.000, Printer Pita Epson Rp19.900, Tinta 664 Hitam Rp118.000, Tinta 003 Hitam Rp118.000, Tinta 003 Merah Rp118.000, Tinta 003 Biru Rp118.000, Tinta 003 Kuning Rp118.000, Tinta Biru Cetak Canyon Rp49.000, Peta Snelhecter Rp7.900,

    Kemudian Flashdisk 8GB Rp139 ribu, pulpen Balliner Rp22.900, Stabilo Rp13.900, Pensil 2B Rp7.700, Clip Paper Besar Rp26 ribu, Clip Binder 155 Rp14 ribu, Clip Binder 200 Rp18 ribu, Steples Kecil Rp23.900, Map Odner Rp31.900, Isi Staples Kecil Rp9 ribu, Box File Rp23.100, Kertas F4 70 Gram Copy Paper Rp66 ribu, Buku Big Boss Rp7 ribu, Spidol Permanen Rp27.700.

    Berikutnya, paket kegiatan belanja Bahan Cetak senilai Rp517.715.600, diantaranya cetak Blanko Hand Over Pria Rp96.800, Blanko R-11.f Rp98.400, Blanko Pernyataan Rawat Inap Rp123.600, Cetak Blanko Rekam Medis 5B Rev2 Rp135.900, Blanko Sertifikat Medis Rp498.700, Blanko Resume Rp468.000, Blanko Resep Rp334.700, Blanko Etiket Putih Rp133.300.

    Blanko Harap Dicross Rp123.600, Blanko Radiologi Rp96.800, Blanko HCU Rp5.400, Blanko RM-003 Rp267.800, Blanko List Bedah Penyakit Dalam Rp6000.Blanko Rekam Medis 5B Rev2 Rp135.900, Blanko Pernyataan Rawat Inap Rp123.600, Blanko RM-011.f Rp98.400, Blanko Serahkan Pria Rp96.800, Blanko Serahkan Wanita Rp96.800, Blanko Serahkan Anak Rp96.800, Blanko Surat Rujukan Rp96.800, Blanko Kepesertaan BPJS Rp114.700.

    Blanko Surat Pernyataan Kepesertaan dan Pembiayaan Pasien Rp96.800, Blanko Perda Laboratorium Rp123.600, Blanko Perda UGD Rp96.800, Blanko Kertas EKG Rp102.300, Blanko Resep Rp120.000.Blanko BAP Penyerahan Barang Rp96.700, Blanko Pelayanan BPJS Rp96.8000, Blanko Rekam Medis 004 Rp118.500, Blanko Rekam Medis 005.1 Rp118.500,

    Blanko Rekam Medis 009.b Rp118.500, Blanko Surat Keterangan Sakit Rp119.700, Blanko Tindakan UGD Rp132.700, Blanko Surat Pernyataan Pengambilan Jenazah Rp338.700, Blanko Rekam Medis 010 Rp132.000, Blanko Kontrol Dokter Rp114.700, Blanko Formulir Rekam Medis RM-08 Rp134.400. Blanko Serah Terima Kelas I Rp98.800.

    Dari berikutnya, dugaan murk up Pekerjaan Elektrikal, Pengadaan dan Pemasangan 2 unit AC Daikin Inverter 2 PK sebesar Rp26.440.000 dan 2 unit AC Inverter 1 PK senilai Rp18.781.000, selanjutnya Pengadaan dan Pemasangan CCTV 4 Kamera dan 1 Monitor Rp13.220.000, dan Pengadaan dan Pemasangan Speaker Rp6.837.500 Pada Kegiatan Rehabilitasi Ruang CT Scan, Pekerjaan Pengadaan 1 Unit Box Panel Ruang UPS Rp18.326.000, Lampu TL 18 Watt Rp110.000 x 46 Pcs Rp5.106.000.

    Data laenya, pengadaan Peralatan Kantor senilai Rp642.500.000  diduga spesifikasi  kepentingan produk atau penyedia barang dan jasa, penyusunan HPS diatas harga pasaran. Yakni, 2 Unit Laptop Lenovo IdeaPad Duet 5i 13 IAU7 2 GID i5-1235U 16GB Rp42.250.000, 1 Unit Laptop HP ELITE X2 GB 13 2 In 1 Touch i5 1135 G7 16GB 256GB W10 13.3FHD Rp14.850.000.

    Fakta lain, belanja 13 Unit Laptop Advan 360 Stylus Flip 2 In 1 Tablet Layar Sentuh Intel i5 8+256GB Rp136.370.000, 1 Unit Printer Epson L5290 Wi fi All In One EcoTank In Tank With WDF Rp6.700.000, 1 Unit Printer Epson LQ-310 Dot Matrix Rp4.700.000, 1 Unit Indorack Close Rack 42U Depth 1150MM Perforated Door-IR11542G Rp18.150.000, 1 Unit tp-link JeatStream Unmanaged Switch Rack-Mountable TL-SG1024 With 24 Port Gigabit 19inch Rp2.450.000.

    Lalu 1 Unit Server HP DL380 G10 16 Bay 2u Double Prosesor Ganda XEON GOLD 6138X2 Rp151.850.000 dan 10 Unit Laptop Advan 360 Stylus Flip 2 In 1 Tablet Layar Sentuh Intel i5 8+256GB Rp104.900.000.Kemudian ada juga Pengadaan Peralatan Medis, yakni 2 Unit Modular Operating Theater 36-41,9MM Rp8.414.000.000, 1 Unit Tuttnauer T-Max 8-2V Door Rp2.635.000.000.

    Kemudian alat Perbengkelan yakni 1 Set Keelat 4in1 Brushless Mesin Bor ImpachWrench Hammer Angle Grinder 4In1 Combo Set F Rp4.950.000, 1 Unit Isku Alumunium Telescopic Ladder 6,3M Tangga Lipat Multi Rp2.950.000.

    Selanjutnya dugaan Mark Up, Belanja Linen, seperti Sarung Bantal Bahan CVC Ukuran 50x70Cm HCW019 Rp150.000 x 230 Pcs Rp35.500.000, Baju Pasien OK Hoslife Care Clothing HCCC001 Rp350.000 x 35 Pcs Rp13.250.000, Visitor Gown Rp250.000 x 25 Pcs Rp7.250.000, Sarung Tabung Oksigen Rp300.000 x 45 Pcs Rp14.500.000, Bad Sheet Rp540.000 x 230 Pcs Rp125.200.000, Hoslife + Pillow Rp150.000 x 179 Pcs Rp27.850.000.

    Disamping itu, RSBB tidak patuh dengan SBM (Standar Biaya Masukan) Tahun Anggaran 2024 diatur didalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 49 Tahun 2023, Satuan Biaya Keperluan Perkantoran berupa barang habis pakai (BHP) menunjang penyelenggaraan operasional, meliputi alat tulis kantor (ATK), barang cetak,-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai di Provinsi Lampung.

    Bagi Satker memiliki sampai dengan 40 pegawai ditetapkan sebesar Rp59.170.000 Satker/ tahun dan Satker yang memiliki lebih dari 40 orang Rp1.480.000 OT.

    Hasilnya, pegawai RSUD Bob Bazzar kurang lebih 500 orang, maka 500 x 1.480.000 = 740.000.000. Artinya Belanja ATK = Rp764.641.550 + Belanja Surat Kabar Rp38.000.000 + Belanja Bahan Cetak Rp517.715.600 + Belanja Perlengkapan Kantor dan Rumah Tangga Rp136.330.000 + Belanja BHP Mata Rp335.000.000 + Belanja BHP EKG Rp176.570.000 + Belanja BHP PPI Rp47.847.000 + Belanja BHP Gigi Rp41.086.000 + Belanja BHP Alkes lainnya Rp12.400.000 + Belanja Bahan Isi Tabung Gas Rp33.840.000 = Rp2.103.430.150. (Red)

  • Ambrolnya Talud Penahan Patung Soekarno Kota Agung Dalam Proyek RTH Karena Tak Sesuai Spek Anggaran Rp3,2 Miliar?

    Ambrolnya Talud Penahan Patung Soekarno Kota Agung Dalam Proyek RTH Karena Tak Sesuai Spek Anggaran Rp3,2 Miliar?

    Tanggamus, sinarlampung.co-Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang tujuh meter yang ambruk tepat di depan Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, tanggamus itu ternyata dikerjakan dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Ir. H. Soekarno, Rp3,2 Miliar tahun anggaran 2024. Diduga proyek dikerjakan asalan, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

    Baca: Talud RTH Taman Soekarno Ambruk Diterjang Hujan Deras, PUPR Tanggamus Bergerak Cepat

    Pembangunan proyek RTH ini diketahui telah melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) pada tanggal 28 Desember 2024 lalu. Direncanakan akan dilakukan serah terima, namun pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025. Akan tetapi sebelum acara serah terima, yakni pada hari Jumat malam Sabtu tanggal 10 Januari 2025 bangunan Pagar yang berhadapan Rumah Dinas Bupati ambruk sepanjang 10 hingga 15 meter.

    Kondisi bangunan patung Soekarno pada bagian lantai juga terlihat sudah terbelah (merengkah) karena pondasi sebagai dasar pijakan bangunan yang kurang kokoh, dan bangunan mengalami pergerakan, diperkirakan bangunan patung itu tak lama lagi akan roboh.

    Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Provinsi Lampung, Suadi Romli menilai bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau ini terkesan sarat dengan berbagai penyimpangan, baik penyimpangan fisik maupun administrasi yang kesemua itu mengarah kepada kerugian keuangan daerah.

    “Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Anggaran APBD Tahun 2024 telah mengalokasikan dana senilai Rp3,2 miliar untuk membiaya pembangunan proyek tata Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk Penataan Taman serta pembangunan Patung Soekarno yang terletak di Kota Agung, didepan rumah dinas Bupati,” kata Suadi Romli, Sabtu 11 Januari 2025.

    Melihat kondisi itu, Suadi Romli berharap Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) cepat bergerak mengusut proyek itu. “Harus bisa langsung dilakukan pemeriksaan terhadap hasil pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau ini. Kita akan pantau perkembangan kasus ini, dan secara intens melakukan koordinasi dengan pihak apparat terkait,” ujar Suadi Romli.

    Saat ini, kata Romli ambruknya tembok tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas PUPR bersama Konsultan dan ditemukan dugaan kesalahan pihak rekanan. Kedalaman pondasi hanya 30 centimeter diatas pondasi lama. Atas kejadian ini pihak Rekanan diminta untuk segera memperbaiki ambruknya tembok tersebut karena diharapkan agar tidak mengganggu jadwal serah terima pekerjaan. (Red)