Tulang Bawang, sinarlampung.co-Gudang penampungan Bahan Minyak Bakar (BBM) Ilegal di RK 005 Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, terbakar hebat pada Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB malam. Kebakaran diduga berasal dari percikan api mesin penyedot pemindahan BBM dari mobil ke penampungan.
Baca: Gudang Industri BBM Ilegal Meledak dan Terbakar Umbul Kunci Keteguhan

Api menghanguskan seluruh bangunan gudang betikut isinya termasuk puluhan tampu berisi bahan bakar. Api berkobar dengan cepat disusul bunyi ledakan berulang hingga puluhan kali dan mengundang perhatian warga. Masyarakat yang melihat asap hitam pekat mengepul tinggi ramai berdatangan ke lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga itu.
“Iya bang sekitar jam 19.30, abis isya-an gitu. Kami kaget setelah mendengar dentuman sebanyak sekitar 20 kali, dan ramai teriakan warga yang meminta tolong terjadi kebakaran. Ternyata dari Udang BBM di Kampung Penawarrejo,” kata Dimas, warga sekitar.
Dimas mengaku tidak tahu pasti penyebabnya kebakaran. “Gak lama gitu, banyak mobil pemadam kebakaran mulai berdatangan,” katanya.
Informasi lain menyebutkan, gudang BBM ilegal yang terbakar itu sudah beroperasi sejak tahun 024 lalu. Dilokasi kebakaran itu sebelumnya adalh rumah dan bekas kandang ayam petelur milik Suyatmi (42), warga warga RT 004 RK 005 Penawarrejo.
Suyatmi, mengaku bahwa pada Juli 2024, lokasi itu disewa pria bernama Rudianto. “Kalau sewa rumah, saya beri harga satu tahun Rp8 juta. Rumahan bekas kandang ayam Rp2 juta per bulan. Itu yang digunakan untuk menampung BBM,” kata Suyatmi, Minggu 12 Januari 2025.
Suyatmi mengakui bahwa dirinya mengetahui sejak awal Rudianto menyewa rumah dan bekas kandang ayam itu untuk usaha BBM. “Ya saya tahu jika usaha itu beresiko tinggi. Namun, dia penyewa memberikan jaminan soal keamanannya. Kalau sampai ada kejadian apapun, itu resiko dia Rudianto,” jelas Suyatmi.
Karena ada kesepakatan itu, maka Suyatmi memberikan rumahnya untuk disewa. Setelah terbakar itu, Suyanti menyebut akan menelpon Rudianto, untuk menanyakan bagaimana rumah bekas kandang ayam yang terbakar. “Itu kerugian peribadi dari bangunan lebih kurang Rp70 juta. Saya mau minta pertanggungjawaban Rudianto selaku penyewa,” ucap Suyatmi.
Suyatni belum menghubungi Rudianto karena memahami kondisi Rudianto yang sedang tertimpa musibah. “Nanti saja, dia masih pusing, tempat usahanya terbakar jadi saya tunggu dulu sampai tenang terlebih dahulu,” ucap Suratmi.
Menurut Suratmi, awal kejadian api mulai besar, berasal dari mesin alkon penyedot minyak dari mobil ke tempat penampungan kempu, total ada sekitar 36 buah yang semua ludes terbakar. “Itu memang sudah menjadi kegiatan rutin mobil datang disedot, ditampung di 36 kempu yang sudah disiapkan. Orang tau itu masih kandang ayam, engga taunya sudah disewa Rudianto bisnis BBM,” papar Suyatmi.
Kini lokasi kebakaran baik rumah dan gudang BMM, dipasang garis polisi sejak kebakaran. “Saya belum pernah dipanggil pihak kepolisian baik ke Polsek atau ke Polres sejak kejadian terbakarnya gudang penampungan BBM. Tapi seingat saya pernah ditanya oleh pihak aparat badan nya gemuk pada saat kejadian terbakar saja,” ungkap Suyatmi. (Red)