Kategori: Kriminal

  • UIN RIL Kebobolan Lagi, Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling di Parkiran Kampus

    UIN RIL Kebobolan Lagi, Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling di Parkiran Kampus

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali terjadi. Sepeda motor milik mahasiswi universitas setempat mendadak hilang diduga dicuri saat terparkir di halaman kampus pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Menurut salah satu mahasiswa yang enggan disebut namanya, sepeda motor yang hilang yakni Honda Beat warna silver milik mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berinisial A. Berdasarkan informasi yang ia dapat dari grup whatsapp kampus, sepeda motor korban diperkirakan hilang sekitar pukul 08.35-12.30 WIB.

    “Punya teman kelasku,” katanya melalui pesan whatsapp. Dia memastikan jika sepeda motor korban hilang di dalam kampus. “Iya di UIN,” singkatnya.

    Baca: Ilegal! Penjualan Kartu E-Parkir UIN Raden Intan Lampung Menjamur di Medsos

    Sementara korban yang masih kalut dalam kedukaan atas kehilangan tersebut belum bisa memberikan keterangan. “Maaf kak gak bisa cerita, kalo mau bisa lapor langsung ke pos UIN ya kak,” kata korban via whatsapp.

    Humas UIN RIL, Anis Handayani akan mengecek kebenaran informasi hilangnya sepeda motor mahasiswa tersebut. “Saya cek dulu ya,” balasnya singkat melalui pesan whatsapp.

    Selain kejadian pada hari ini, sebelumnya telah terjadi sebanyak dua kali dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor di lingkungan kampus UIN RIL. Pertama, menimpa Mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) bernama Ria Aprilia, pada Jumat, 1 November 2024. Lima hari kemudian (5/11/2024), sepeda motor milik mahasiswi Fakultas Dakwah bernama Yola juga hilang tanpa jejak. Anehnya, petugas keamanan kampus selalu mengaku tidak tahu atas hilangnya kendaraan para mahasiswi.

    Padahal sebagaimana diketahui, UIN RIL kini telah menerapkan sistem parkir otomatis sejak November 2023. Program ini diklaim sebagai langkah strategis mengantisipasi aksi pencurian di lingkungan kampus yang sebelumnya marak terjadi. Terlebih, sistem keamanan kampus didukung personil keamanan yang jumlahnya tak sedikit.

    Baca: Solusi Antisipasi Pencurian, UIN Raden Intan Lampung Bakal Terapkan Parkir Berbayar 

    Atas sejumlah kejadian tersebut, nampaknya pihak UIN RIL harus melakukan pembenahan terhadap sistem keamanan kampus. Dengan sistem parkir otomatis termasuk komponen pendukungnya seperti perangkat CCTV nyatanya belum bisa menjawab keresahan mahasiswa atas tindak pencurian yang mengintai. Selain itu, kejadian pencurian kendaraan ini menimbulkan pertanyaan apakah ada kaitannya dengan maraknya jual-beli kartu member parkir otomatis di media sosial beberapa waktu lalu? (Red/*)

  • Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Way Kanan, sinarlampung.co-Kronologis Kematian Bintara Propam Polres Way Kanan, Brigpol Erik Alniaro masih menjadi misteri. Kapolres Way Kanan menyebut almarhum bunuh diri melukai leher dengan badik didepan istri.

    “Benar, ada peristiwa bunuh diri, itu memang anggota kita. Dia menggunakan sejenis pisau badik atau sejenisnya, dengan cara menggorok lehernya,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang Rabu 8 Januari 2025.

    Baca: Bintara Propam Polres Way Kanan Tewas Dengan Luka Sayatan Leher, Dugaan Sementara Bunuh Diri?

    “Iya, jadi disaksikan oleh istrinya yang sempat mencoba mencegah suaminya, dengan mencoba merebut pisau itu dan mengakibatkan tangan istrinya terluka karena mencoba merebut pisau,” Tambah Kapolres.

    Kapolres menyatakan pihaknya kini masih menyelidiki motif Hal motif bunuh diri yang dilakukan anggotanya itu. “Motifnya apa sedang kami dalami, kita nggak bisa menduga-duga, ini masih kita dalami,” Kata Kapolres.

    Namun banyak yang meragukan keterangan tersebut, dan kini informasi menjadi semakin simpang siur. Padahal Almarhum dikenal enerjik dan ceria. Bahkan saat Pilkada, Erik bertugas mengawal salah satu calon Wakil Kepala Daerah di Way Kanan. “Ceritanya kok simpang siur. Ada bilang didepan istri, ada yang bilang mayat dikamar mandi, dan ada senpi, ” Kata sumber di Way Kanan.

    Salah satu yang meragukan kematian akibat bunuh diri juga disampaikan Calon Bupati Way Kanan Resmen Kadafi. “Masak infonya bunuh diri dengan memotong lehernya sendiri. Umumnya bunuh diri itu gantung diri, terjun dari ketinggian, memotong urat nadi, atau menembak kepala sendiri, ” Kata Resmen Kadafi yang meyakini kasusnya adalah pembunuhan.

    Menurut Resmen Kadafi, keraguan dirinya almarhum diri adalah karena Resmen sempat mengenal almarhum yang menjadi pengawal Calon Wakil Bupati pasanganya di Pilkada 2024. “Saya tidak yakin ini bunuh diri. Karna dia ini (almarhum) pernah menjadi pengawal wakil saya waktu pencalonan kemarin, ” Kata Resmen, yang ditulis di Grup WA Kabar Lampung.

    Resmen yang juga advokad itu menambahkan informasi yang didapat adalah terdapat luka pada leher hingga tembus ketulang leher. Jasad ditemukan di kamar mandi, dan disamping tubuhnya ditemukan senjata api miliknya. “Infonya ini luka pada leher sampai ketulang leher di kamar mandi. Artinya sangat kuat. Dan di sampingnya ada senjata api. Jadi agak ngak masuk akal. Saya yakin ini dibunuh, ” Ujar Resmen Kadafi.

    Hingga kini pihak kepolisian belum merilis kronologis penemuan jasad korban, hingga menduga kesimpulan kasusnya bunuh diri. Jasad Brigpol Erik Alniaro sudah diotopsi Polda Lampung. (red) 

  • Bintara Propam Polres Way Kanan Tewas Dengan Luka Sayatan Leher, Dugaan Sementara Bunuh Diri?

    Bintara Propam Polres Way Kanan Tewas Dengan Luka Sayatan Leher, Dugaan Sementara Bunuh Diri?

    Way Kanan, sinarlampung.co-Seorang Bintara Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Way Kanan, Brigadir Polisi (Brigpol) ditemukan tewas dengan luka syatan dibagian leher, dirumahnya, di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa 7 Januari 2025 sekira pukul 15.00 sore.

    Baca: Selingkuh Dengan Bos Hasil Bumi Anggota Bhayangkari Polres Way Kanan Ditangkap di Lampung Utara

    Baca: Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

    Belum diketahui pasti penyebab kematiannya. Polres Way Kanan menyebutkan dugaan sementara korban melakukan bunuh diri, dengan melukai diri.

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah, mengatakan Brigpol ER ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB. “Benar, anggota tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Umi saat dikonfirmasi pada Selasa malam.

    Umi menjelaskan bahwa Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kesimpulan awal menunjukkan bahwa Briptu EA diduga melakukan bunuh diri. “Pada tubuhnya ditemukan luka di leher yang disebabkan oleh senjata tajam,” ujarnya.

    Meski demikian, Umi menekankan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian bahwa Briptu EA melakukan tindakan bunuh diri. “Motifnya masih dalam penyelidikan, karena kami belum bisa berspekulasi mengenai penyebab pasti tindakan tersebut. Yang jelas, kami tidak bisa menduga-duga,” kata Umi.

    Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini.

    “Peristiwa ini terjadi di rumah korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas. Kita berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Untuk perkembangan lebih lanjut, informasi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai,” katanya. (red)

  • Komisi 4 DPRD Pesawaran Dampingi Anak Korban Kekerasan Pengasuh Pondok

    Komisi 4 DPRD Pesawaran Dampingi Anak Korban Kekerasan Pengasuh Pondok

    Pesawaran, sinarlampung.co – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah di bawah umur dianiaya guru ngaji karena dituduh mencuri. Kasus ini mendapat perhatian serius Ketua Komisi 4 DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi dan sejumlah anggota komisi lainnya.

    Tindakan main hakim sendiri ini bermula saat korban MRA (9) dipaksa kawan-kawannya untuk mencuri. Jika tidak mau, maka korban akan dimusuhi. Karena takut akhirnya korban masuk ke rumah seorang ustaz di sebuah pondok pesantren di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran.

    Apes, saat masuk area pondok, korban tertangkap pemilik kawasan pondok pesantren. Seorang ustadz kalap. Korban digebuki hingga babak belur. Tak puas, korban disundut besi panas di punggung, perut dan tangannya. Korban juga dipaksa mengaku mencuri uang Rp10 juta.

    “Begitu dapat laporan tentang kasus penganiayaan anak di bawah umur ini, saya langsung berkoordinasi dengan ibu Maisuri. Saya minta tolong untuk mengawal kasusnya. Malam itu juga Alhamdulillah dinas langsung turun untuk pendampingan korban,” ujar Rinaldi saat ditemui di lokasi kejadian.

    Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesawaran Maisuri bergerak cepat. “Malam itu kami langsung kirim staf untuk dampingi korban ke rumah sakit melakukan visum. Saat ini sedang dilakukan BAP oleh pihak kepolisian untuk proses hukumnya. Kami juga siap memberikan bantuan konsultasi psikiater apabila dibutuhkan oleh korban,” jelas Maisuri.

    Menanggapi ini, Sekretaris Komisi 4 Yasser Syamsurya Ryacudu sangat menyayangkan kasus kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di pondok pesantren.

    “Praktek main hakim sendiri seperti ini kan menyalahi aturan hukum, apalagi ini korbannya anak-anak yang masih bisa dibina dengan teguran,” ujar Yasser. Informasi yang diterima, pondok pesantren tersebut ternyata belum berizin. (*)

  • Dirut Hutama Karya Dan Sejumlah Orang Hingga Sopir di Periksa KPK Soal Korupsi Tol Trans Sumatera Tahun 2018-2020?

    Dirut Hutama Karya Dan Sejumlah Orang Hingga Sopir di Periksa KPK Soal Korupsi Tol Trans Sumatera Tahun 2018-2020?

    Jakarta, sinarlampung.co-Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) (Persero), Budi Harto dan belasan orang lainnya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020.

    Baca: Korupsi JTTS Hutama Karya KPK Periksa 12 Saksi Termasuk Notaris Rudi Hartono dan Petani di Polres Lampung Selatan

    Baca: KPK Tetapkan Eks Direktur Utama PT Hutama Karya Tersangka Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Sita Aset Rp150 di Bakauheni

    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Senin, 6 Januari 2025, tim penyidik memanggil dan memeriksa 12 orang sebagai saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Senin sore, 6 Januari 2025.

    Belasan saksi yang dipanggil, yakni Eka Setya Adrianto selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Achmad Yahya selaku pensiunan, Ahmad Firdaus selaku security PT Wijaya Karya, Ahmad Rifai selaku karyawan PT ADIS.

    Selanjutnya, Aliani Febriyanti Ramadhon selaku Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) tahun 2018-2021, Nurul Adiniyati selaku Staf Finance pada CV Bayuastri Kusuma yang juga Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya tahun 2019-sekarang.

    Kemudian, Budi Harto selaku Direktur Utama PT Hutama Karya, Muhroni selaku EVP Keuangan PT Hutama Karya, Aryodhia Febriansya selaku pengusaha, Bambang Pramusinto selaku Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) periode 2015-2019, Bintang Perbowo selaku Direktur PT Hutama Karya tahun 2018-2020, dan Sukidi selaku driver PT Hutama Karya.

    Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka alm Iskandar Zulkarnaen (IZ), terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

    Perkara ini diumumkan KPK pada Rabu, 13 Maret 2024. Dugaan korupsi perkara ini diduga mencapai belasan miliar rupiah. Selanjutnya pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo (BP) selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto (MRS) selaku pegawai PT Hutama Karya (Persero), dan Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

    KPK pun kembali menetapkan tersangka baru, yakni PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korupsi lantaran Iskandar Zulkarnaen telah meninggal dunia. (Red)

  • Soal Izin Penguasaan Lahan Regiter Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Diperiksa Kejati Lampung

    Soal Izin Penguasaan Lahan Regiter Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Diperiksa Kejati Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait penanganan perkara dugaan mafia tanah di wilayahnya Kabupaten Way Kanan. Adipati, sapaan akrabnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik tindak pinda khusus Kejati Lampung selama kurang lebih 12 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

    Asisten Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan Raden Adipati Surya dimintai keterangan selaku Kepala Daerah atau Bupati Way Kanan. “Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait adanya dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan di wilayah Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan,” kata Armen Wijaya, Selasa 7 Januari 2025.

    Armen menjelaskan, Raden Adipati ditanya seputar pengambilan Keputusan terkait perizinan yang telah diterbitkan di masa kepemimpinannya. “Hingga hari ini kami telah melakukan pemintaan keterangan terhadap 8 orang yang terdiri dari pihak Dinas Kehutanan, Dinas Instansi terkait penerbitan perizinan, Dinas pada Pemerintah Provinsi Lampung serta dari Kementerian,” jelasnya.

    Menurut Armen, penyidik masih terus mendalami terkait modus-modus yang digunakan dalam penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan baik yang berada di Kabupaten Way Kanan maupun di Kabupaten lainnya.

    “Sejauh ini masih meminta keterangan dari para saksi, untuk mengetahui modus dalam penguasaan lahan itu dan nanti jika ada pekembangan akan disampaikan kepada rekan rekan media,” ujarnya.

    Saat dimintai konfirmasi atas pemeriksaan itu, Raden Adipati yang keluar dari ruang pemeriksaan menolak menjawab. Adipati menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik Kejati. “Silahkan tanya kepada penyidik, tadi itu soal pembakaran lahan,” ujarnya Adipati singkat. (Red)

  • Lapor Bunda Eva, Lalulalang Truk Tronton Tonase Berat Rusak Jalan Ikan Manyung Sukaraja, Pengusaha Tak Mau Tanggung Jawab

    Lapor Bunda Eva, Lalulalang Truk Tronton Tonase Berat Rusak Jalan Ikan Manyung Sukaraja, Pengusaha Tak Mau Tanggung Jawab

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hilir mudik kendaraan truk-truk tronton beroda 18 dengan tonase berlebihan ke gudang milik PT Batu Makmur, yang merusak jalan lingkung Jalan Ikan Manyung, RT 06, LK II, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, tidak mau bertanggung jawab.

    Camat Bumi Waras Budi Ardianto, menyebutkan meski sudah ada teguran Wali Kota Eva Dwiana, hingga saat ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh kedua perusahaan yang kini untuk distribusi Semen Batu Raja.

    Bahkan Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, menyebutkan pemilik gudang dan penyewa seharusnya memiliki rasa tanggung jawab atas rusaknya akses jalan lingkungan. Iwan Gunawan minta tidak ada lagi mobil dum truk, tronton yang melebihi muatan masuk ke akses jalan warga.

    Sementara Pihak PT Batu Makmur berdalih gudang itu disewa oleh PT Tirta Sumber Berkah (TSB) sejak tiga tahun lalu. “Itu operasional kendaraan PT TSB, mereka nyewa Gudang PT Batu Makmur. Lewat Camat Bumi Waras Budi Ardianto, Wali Kota Eva Diana sudah menegur kami tahun lalu,” kaya Yudi, penjaga Gudang.

    Tegurannya karena mobil-mobil besar muatan semen yang melebihi kapasitas merusak akses warga Lingkungan II di depan Kantor Kecamatan Bumi Waras. “Namun, untuk perbaikannya, kami akan komunikasikan terlebih dahulu dengan pimpin, termasuk pemilik gudang, harus sama- sama walaupun ada perjanjian kontrak sewa,” kata Yudi.

    Informasi wartawan, dilangsir helloindonesia menyebutkan pemilik gudangnya saat ini sedang ada ada di luar negeri. Kabarnya pemiliknya kini sudah menjadi warga negara New Zealand, yakni Engkun alias Budi Kuntoro. Engkut itu juga yang menimbun Pantai Gunung Kunyit dan salah satu hasil reklamasinya yang telah dibeli PT TEL & PLN di Tarahan. (Red)

  • Mahasiswa Resah Kartu Akses Parkir Mahasiswa UIN Dijual Belikan di Media Sosial

    Mahasiswa Resah Kartu Akses Parkir Mahasiswa UIN Dijual Belikan di Media Sosial

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Marak penjualan Kartu Parkir yang diberlakukan di Universitas Islam Indonesia (UIN) Raden Intan Lampung yang diperjual belikan melalu media sosial, Facebook dan whatsapp, Sabtu 4 Januari 2025. Mahasiswa resah karena rawan penyimpangan data pribadi, dan keamanan parkir di kampus.

    Hal itu tentunya membahayakan sistem keamanan di parkiran UIN Raden Intan Lampung. “Jasa pembuatan kartu parkir bagi mahasiswa berlaku gratis, yaitu dengan cara harus membuktikan bahwa kendaraan tersebut benar miliknya secara aktual sesuai dengan surat-surat kendaraan yang didaftarkan,” kata sumber di Kampus UIN.

    Padahal pembuatan kartu parkir itu untuk menciptakan rasa aman di lingkungan kampus. Kartu parkir mahasiswa tersebut mulai diberlakukan sejak 13 Nopember 2023 lalu.

    “UIN sempat kecolongan bang, pada 7 Nopember 2024 pernah diberitakan di laman media pers mahasiswa UIN tentang kendaraan bermotor mahasiswa UIN Radin Intan yang dinyatakan hilang di lingkungan kampus. Dan tidak ada yang mau bertanggungjawab atas kehilangan itu termasuk pihak security maupun pihak kampus,” katanya.

    Apalagi, lanjut dia, pembuatan kartu menggunakan data asli mahasiswa dan tentunya data ribadi mahasiswa rawat untuk disalahgunakan oleh pihak lain. “Hanya modal kartu akses parkir tersebut keluar masuk kampus dengan bebas,” katanya.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak Kampus UIN, atas maraknya penjualan kartu parkir mahasiswa di media sosial itu, Dikonfirmasi wartawan pihak UIN belum merespon. (Red)

  • Bintek Kades se Lampung Selatan Diduga Abal-abal Habiskan Rp1,2 Miliar Pelaksanan EO Perusahaan Catering Milik Pejabat?

    Bintek Kades se Lampung Selatan Diduga Abal-abal Habiskan Rp1,2 Miliar Pelaksanan EO Perusahaan Catering Milik Pejabat?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kegiatan Bimbingan Teknik (Bintek) Desa se Kabupaten Selatan menghabiskan Rp1,2 miliar lebih. Setiap desa dari 251 Desa membayar Rp5 juta, melalui inspektorat dengan Event organizer (EO) pihak ketiga CV View Motion Pro (VMP) penyedia Catering, yang tidak memiliki akreditasi Bintek. Pelaksanaan Bintek di Hotel Horizon Bandar Lampung, sejak tanggal 10 hingga 20 Desember 2024.

    “Bintek itu menghabiskan Rp1,255 miliar. Satu desa bayar Rp5 juta dikalikan 251 Desa. Kegiatan Bintek sepertinya abal-abal. Sarat dengan pungli dan gratifikasi. Ini harus diusut oleh penegak hukum,” kata Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) Provinsi Lampung Tonny Bakri didampingi Sekertaris Johan Almansyah SE, Selas 7 Januari 2025 malam.

    Menurut Tony Sahri, sangat aneh lagi penanggung jawab kegiatan bimtek pihak ketiganya yaitu CV View Motion Pro, yang belum memiliki akreditasi khusus untuk menyelenggarakan kegiatan bimtek atau pelatihan. Karena CV itu terdata sebagai pemasok catering di Pemda Lampung Selatan.

    “Indikasi kami ada dugaan kerja sama dengan oknum pejabat Inspektorat. Informasi yang kami terima perusahan ini hanya penyedia jasa cetering. Sementara kegiatan bimtek acaranya di hotel Horizon di Bandar Lampung. Kami sedang kumpulkan bukti tambahan, untuk melaporkan kasusnya ke penegak hukum,” katanya.

    Bintek Dikebut

    Selama kegiatan bimtek, setiap peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kali makan malam, 1 kali makan siang, 1 kali sarapan (Breakfast) dan 1 kali coffee break berikut menginap selama 1 malam dengan pola twins share (1 kamar 2 peserta). Sedangkan durasi pemberian materi bimtek selama 2 hari kegiatan hanya 6 jam atau 3 jam perhari kegiatan bimtek. Selain itu, setiap peserta juga mendapatkan tas, notebook, pena/pensil, makalah dan sertifikat pelatihan.

    Pada setiap hari kegiatan bimtek, peserta dijadwalkan hadir pada pukul 15.00 wib untuk registrasi dan acara pembukaan. Kemudian pukul 15.30 setelah acara pembukaan, peserta baru diberikan materi terkait SPI (Satuan Pengawas Internal) selama 1 jam hingga pukul 16.30 dan dilanjutkan dengan coffee break selama 30 menit.

    “Kemudian pukul 17.00, selama 1 jam kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Perencanaan Keuangan dan Penatausahaan Pendapatan Desa. Kemudian pada pukul 18 ishoma dan makan malam hingga pukul 19.00, kemudian dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Belanja Desa, Pembiayaan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa selama 1,5 jam hingga pukul 20.30 wib,” kata salah satu peserta bintek.

    Kemudian pada hari kedua bimtek, peserta mendapatkan breakfast hingga pukul 09.00 kegiatan bimtek dimulai dengan paparan materi Kewajiban Perpajakan selama 1,5 jam hingga pukul 10.30 wib. “Kemudian selama 60 menit, dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Aset Desa, hingga pukul 11.30. Kegiatan bimtek selesai dengan persiapan penutupan hingga pukul 12.00 dilanjut acara penutupan, ishoma & makan siang yang dibarengi chek out. Dan, kegiatan bimtek pun selesai,” ujarnya.

    Bintek itu juga mendapat sorotan dari Tokoh Pemuda Kalianda Ruly Putra, yang menyataan Bimtek Kades tanggal 10 hingga 20 Desember 2024 di Hotel Horizon Bandar Lampung itu dengan IO CV VMP, hanya akal-akalan saja. “Kita dapat melihat terang, bahwa kegiatan tersebut diambil dari anggaran dana desa (ADD) dikemas dengan bimtek. Dugaan kami pihak Inspektorat mengambil keuntungan dari dana itu,” kata Ruly Putra.

    Informasi di Lampung Selatan menyebutkan Bimtek Kepala Desa di motori oleh Inspektorat Lampung Selatan. Para Kepala desa dipungut Rp5 juta. Dari dana tersebut dikembalikan kepada Kepala Desa Rp500 ribu, lalu dipotong lagi Rp200 untuk transport dua orang peserta bimtek.

    Lalu sisa Rp4,7 juta dana itu diambil pihak Inspektorat, lalu diberikan pihak ketiga CV motion pro sebagai pelaksana bimtek. Teknhis pelaksanaan bimtek dilakukan berkala satu hari dua kecamatan. Ada yang per kecamatan hanya satu hari selesai. Sekitar 25 hingga 30 desa, hari berikutnya trus seperti itu pelatihan bimtek, yang terkesan hanya formalitas.

    Informasi lain menyebutkan kegiatan bimtek Rp1,2 miliar itu didapat dari pungutan dana bagi hasil desa (DBH) ADD tahun 2024. Pihak ketiga CV VMP diragukan akredetasi belum memiliki sertipikat lembaga berwenang khusus untuk bimtek.

    “Direktur CV-nyasaja kita tidah tahu siapa. Dana ini adalah patungan dana bagi hasil desa (DBH) berjumlah Rp1,2 m dana dikemas oleh kantor Inspektorat, diserahkan pihak ketiga CV CMP, pertanyaanya itu milik siapa direkturnya siapa. Gimana ceritanya perusahaan catering di Pemkab Lampung Selatan jadi pelaksana Bintek,” kata Ruly.

    Ruly mencurigai kegiatan Bintek Kades tu hanya untuk mengakali dana bagi hasil desa (DBH). Dan dipastikan hal itu menyalahi aturan. Karena seharusnya untuk urusan pemerintahan desa itu mutlak kewenangan Dinas pemberdayaan masyarakat (DPMD) Lampung Selatan.

    Penyusuran di Acara Bintek, peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kamar (dobel bad) untuk dua orang. Dan setiap hotel sesudah beri free berakfast untuk setiap tamunya. Jika diasumsikan dengan biaya permalam Rp500 ribu, hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp127 juta untuk biaya kamar. “Belum lagi diskon dari hotel,” katanya.

    CV VMP itu terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum. Bukan sebagai Badan Penyelenggara Pelatihan Ataupun Event organizer (EO) profesional. Bahkan diketahui, CV VMP memilik hubungan dengan salah satu pejabat di inspektorat yang kerap mendapat tender penyedia makan dan minum di beberapa dinas instansi di Lampung Selatan.

    Sorotan juga datang dari Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, yang mempertanyakan urgensi kegiatan bimtek yang dilaksanakan hampir setiap tahun tersebut dan dilaksanakan di hotel di Bandar Lampung. Padahal bila instansi terkait mempunyai niat baik bagi pengelolaan anggaran negara, harusnya bimtek tersebut bisa dilaksakan di aula aula atau fasilitas milik Pemkab, sehingga biaya yang dikeluarkan tidak mencapai milyaran rupiah.

    “Ini uang rakyat lo, bukan di pakai untuk mencari keuntungan dan mendapatkan fee atau benefit lainya dari pihak hotel atau penyedia ketring atau lainya, ini yang menjadi pertanyaan, siapa lagi kalo bukan penyelenggara yang mendapat keuntungan dari proyek bimtek tersebut,” katanya.

    Menurutnya hampir setiap tahun dana milyaran yang bersumber dari dana desa yang ada di Lampung selatan tersebut tersedot ke luar daerah Lampung Selatan. “Padahal kalo anggaran biaya kursus dan pelatihan tersebut di adakan di wilayahnya, minimal kecamatan masing masing, berapa banyak efek domino yang akan mendapatkan dampak positif dari anggaran tersebut, mulai dari pengusaha UMKM makanan dan lainya akan terkena dampak dari perputaran dana tersebut,” katanya.

    “Bukan malah menguntungkan pihak pihak konglomerasi pemilik hotel saja. Harusnya inspektorat kabupaten menjadi garda terdepan dalam mengontrol, dan mengawasi pengunaan agar digunakan tepat sasaran, bukan malah bagian apalagi aktor utama sebagai inisiator kegiatan proyek bimtek yang bersumber dari dana kursus dan pelatihan tersebut,” tambahnya.

    Dirinya mendukung penegak hukum mengusut indikasi atau dugaan korupsi, gratifikasi dan laporan fiktif dalam mengakali penggunaan Dana Desa, “Wajar bimtek ini hanya terkesan akal akalan. Mereka hanya mengumpulkan dan meraup cuan dari dana desa. Pekan depan kita juga akan laporkan ke Kejati dan Kejari,” kata Aqrobin.

    Pihak Ketiga Milik Pejabat

    Namun begitu, indikasi yang lebih nyata adalah pihak ketiga selaku penyedia jasa, CV. View Motion Pro (VMP) terafiliasi dengan salah satu petinggi dari Inspektorat Lampung Selatan. Bahkan menurut dia, owner VMP yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum itu, sejatinya salah satu pejabat tinggi Inspektorat Lampung Selatan.

    “CV. View Motion Pro ini kan yang punya salah satu pejabat di inspektorat, di internal kami sudah bukan menjadi rahasia umum. Bahkan CV ini kerap dipilih sebagai penyedia makan dan minum beberapa dinas instansi di Lampung Selatan dengan nilai kontrak yang cukup besar,” beber dia seraya mewanti-wanti agar identitasnya tidak diungkap.

    Sementara, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dihubungi tidak banyak berkomentar. Dia mengaku tak ikut cawe-cawe dalam kegiatan bimtek tersebut. Keterlibatan Dinas PMD, kata Erdiansyah, hanya sebatas sebagai narasumber dalam kegiatan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa itu. Erdiansyah pun tak menampik jika pembiayaan kegiatan bimtek tersebut bersumber dari DBH.

    “Iya bukan dari DD, tapi DBH (Dinas) PMD gak ikut-ikut (Bimtek), hanya sebatas dimintai sebagai narasumber dalam paparan sejumlah materi. Urusan yang lain, no comment ya,” ujar Erdiansyah.

    Sementara, pejabat Inspektorat Lampung Selatan Lampung Selatan Zulfikar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan IO kegiatan Bintek itu adalah CV VMP. Sementara pihak Inspektorat hanya menjadi nara sumber diacara tersebut. “Total Ada 12 orang pegawai Inspektorat, dan enam orang narasumber dari kantor pajak. Pelaksana kegiatan bimtek adalah CV VMP sebagai EO,” kata Zulfikar. (Red)

  • Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK, PDIP Minta Jadwal Ulang Karena Tersangka Sibuk?

    Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK, PDIP Minta Jadwal Ulang Karena Tersangka Sibuk?

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari Senin 6 Januari 2025. Namun pemeriksaan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait buronan Harun Masiku, batal dilakukan. Hasto mangkir, dan minta dijadwalkan ulang.

    Baca: Pasca Hasto Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Megawati Soekarnoputri

    Baca: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Tersangka Suap

    “Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

    Sementara, Juru Bicara PDIP Guntur Romli juga memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK. Guntur meminta pemeriksaan Hasto yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku dijadwalkan ulang. “Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir,” kata Guntur, Senin 6 Januari 2025.

    Guntur mengatakan Hasto harus menghadiri serangkaian HUT Partai. Dia menyebut agenda tersebut sudah ditetapkan sebelum menerima surat pemanggilan dari KPK. “Karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Karena itu kami meminta agar pemeriksaan Hasto diundur. Kami minta dijadwal ulang,” ujarnya.

    Menurut Guntur informasi lebih lanjut terkait ketidakhadiran Hasto Kristiyanto akan disampaikan tim hukum Sekjen PDIP.  “Informasi lebih lanjut akan ada rilis dari Bung Ronny Talaperssy Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan,” terang dia.

    Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 lalu, saat malam natal.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka.

    Menurut Ketua KPK, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    Soal kenapa baru saat ini Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup. “Kenapa baru sekarang ditetapkan tersangka, ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” ucap Setyo Budiyanto. (Red/*)