Kategori: Kriminal

  • Dugaan Ijazah Palsu Empat Perangkat Desa di Pekon Doh Diduga Libatkan Kades?

    Dugaan Ijazah Palsu Empat Perangkat Desa di Pekon Doh Diduga Libatkan Kades?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Kasus penggunaan ijazah palsu empat orang perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diduga melibatkan kepala Pekon (desa,red). Pasalnya salah satu ijazah diduga telah didaur ulang untuk memenuhi persyaratan menjadi perangkat desa adalah milik almarhum Beni Setiawan, adik kandung Kepala Desa Pekon Doh, Firlizani.

    Baca: Kasus Ijazah Palsu Empat Perangkat Desa Pekon Doh Pesawaran Mandeg di Polda Lampung? 

    Ijazah tersebut diduga diubah menjadi atas nama Nasrudin agar memenuhi ketentuan pendidikan minimal setara SMA untuk pendaftaran paket C sebagai perangkat desa. Proses tersebut diduga dilakukan sebagai balas jasa atas peran di Pilkades dan memaksakan tamatan SD menjadi aparat desa.

    Informasi yang diterima wartawan menyebutkan proses rekayasa ijazah tersebut melibatkan data dan surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa beberapa ijazah yang digunakan tidak tercatat dalam arsip sekolah. Hingga muncul spekulasi bahwa ijazah tersebut diubah secara ilegal untuk kepentingan pribadi. “Ijazah yang dipakai atas nama Nasrudin itu milik Beni Setiawan, almarhum adik kandung Firlizani,” kata sumber wartawan yang enggan disebutkan identitasnya.

    Bahkan diduga, Firlizani mengetahui bahwa tindakan ini salah, namun tetap mengizinkan ijazah milik almarhum adiknya untuk diubah menjadi atas nama orang lain demi kepentingan politik. “Firlizani tahu bahwa itu salah, tapi dia tetap memberikan ijazah milik adiknya untuk diubah menjadi atas nama orang lain supaya orang tersebut bisa menjadi perangkat desa,” ujarnya.

    Selain itu, dugaan adanya tekanan dari oknum yang terlibat dalam proses verifikasi berkas pendaftaran perangkat desa juga mencuat. Beberapa pihak menduga bahwa pelolosan berkas tersebut terjadi karena adanya saran atau tekanan dari pihak-pihak tertentu, mengingat ijazah yang digunakan adalah milik almarhum adik kandung kepala desa.

    Dirinya juga menilai pihak berwenang, termasuk inspektorat Kabupaten Pesawaran, dinilai lemah dalam pengawasan dan penanganan kasus ini. Meskipun kasus ini sudah bergulir sejak 2022, hingga kini belum ada langkah tegas yang diambil oleh aparat hukum setempat.

    Masyarakat berharap agar pemalsuan ijazah ini segera dibongkar dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kepala Desa Pekondoh, Firlizani, dapat dimintai pertanggung jawaban atas tindakan mereka. “Seharusnya Pemerintah lebih serius dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa pemerintahan desa di Pesawaran berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut sumber itu.

    Hingga kini proses hukum terhadap kasus ini di Polda Lampung belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Padahal warga Pesawaran berharap agar penegakan hukum dapat segera dilaksanakan demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berkeadilan. (Red)

  • Oknum Pegawai Disdik Tanggamus Diduga Pungli Rp100 Ribu Setiap Pencairan Sertifikasi Guru, Kabid Membantah

    Oknum Pegawai Disdik Tanggamus Diduga Pungli Rp100 Ribu Setiap Pencairan Sertifikasi Guru, Kabid Membantah

    Tanggamus, sinarlampung.co-Oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, diduga rutin memotong jatah setiap pencairan dana sertifikasi Guru, di Tanggamus, sejak dua tahun terakhir 2023-2024. Para guru dipungli Rp100 ribu perorang, setiap pencairan. Keluhan guru itu Viral di Facebook dishare di laman Group Portal Persatuan Orang Tanggamus.

    Akun itu mengungkapkan kekecewaan terhadap salah satu oknum di Dinas Pendidikan Tanggamus, inilai HLP yang memotong sertifikasi guru SD dan SMP sebesar Rp100 ribu per orang. Dalam isi unggahan, telah terjadi pungutan liar atau istilah kantornya setoran dari guru-guru yang baru menerima sertifikasi di Tanggamus oleh oknum Disdik.

    Juga, memohon kepada Pj bupati dan pihak KPK atau pihak terkait untuk menindak hal ini, karena sangat merugikan para guru yang sudah berjasa mencerdaskan anak bangsa. Bayangkan bila satu guru diminta Rp100 ribu, sedangkan guru di Tanggamus ada berapa ribu dari SD sampai SMP. “Saya sudah memperingatkan oknum tersebut buat membatalkannya, tapi malah WA saya diblokir. Hal ini sudah terjadi 2 tahun ini setiap sertifikasi cair selalu saja minta jatah,” tulis unggahan itu.

    Unggahan tersebut mendapat komentar dari pengguna Facebook bernama Himbe Haye, “Apakah postingan ini bisa di pertanggung jawabkan?”

    Menanggapi tudingan tu, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Helpin Rianda membantah adanya pemotongan uang sertifikasi guru berkisar Rp100 ribu per orang setiap pencairan. “Ini membuat saya kaget ketika ada orang yang menjual nama saya dan itu sangat merugikan, alangkah enaknya seratus dikalikan alangkah banyak duit saya,” ujar Helpn, Jumat 27 Desember 2024.

    Helpin mengaku banyak dihubungi oleh temannya terkait tulisan di grup Portal yang tidak benar dan akunnya pun abal-abal. “Intinya saya sangat dirugikan dengan hal ini, di ujung tahun kita sudah lima tahun lebih di sini untuk mengurus sertifikasi kok ada isu-isu itu, bahkan ada tulisan itu terus siapa yang bisa di pertanggung jawabkan,” ujarnya.

    Helpin mengaku, justru para guru yang sering menelepon kapan pencairan dana sertifikasinya. Atas tulisan di media sosial tersebut, Helpin merasa kecewa, karena perjuangannya selama ini serasa tidak dianggap.

    Helpin menyebut untuk mengajukan dana sertifikasi guru tidak cukup sekali pengajuan, tetapi hingga berulang kali sampai akhirnya bisa cair dananya. “Adanya tuduhan-tuduhan seperti itu sangat menyakitkan, kita-kita sudah mati matian, tapi ujungnya seperti itu,” ujarnya.

    Sementara Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi berulang kali dikonfirmasi wartawan melalui handphone tetapi belum ada respons. Termasuk Sekretaris Disdik Tanggamus Adi Gunawan, yang justru memblokir semua panggilan masuk. (Red)

  • Dirnarkoba Polda Metro Jaya di PTDH Dugaan Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024, Kombes Donald Parlaungan Banding

    Dirnarkoba Polda Metro Jaya di PTDH Dugaan Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024, Kombes Donald Parlaungan Banding

    Jakarta, sinarlampung.co-Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) usai menjalani sidang etik pada Selasa, 31 Desember 2024.

    Baca: Propam Polri Tangkap 18 Anggota Polda Metro Jaya Peras Penonton DWP Asal Malaysia

    Atas putusan Donald terbukti terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP 2024) pada 13-15 Desember 2024 lalu, Donald melakukan banding. “Atas dasar pemeriksaan tersebut makanya diputuskan PTDH untuk Direktur Narkoba,” ucap Komisoner Polisi Nasional (Kompolnas) Choirul Anam, melalui keterangan resminya pada Rabu, 1 Januari 2025.

    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang berlangsung sekitar 14 jam itu, ada tiga personel Polri yang disidang. Selain memberhentikan Donald, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri juga memutus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu polisi. Anam belum mengungkap siapa kedua orang polisi, selain Donald, yang disidangkan tersebut.

    Anam menjelaskan, dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri itu, KKEP menghadirkan belasan saksi yang memberatkan dan meringankan dugaan keterlibatan ketiga polisi tersebut dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Dengan hadirnya dua pihak itu, KKEP memiliki waktu untuk membandingkan keterangan, sehingga peristiwa pemerasan tersebut lebih jelas. “Mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” tutur Anam.

    Anam mengatakan, dalam sidang tersebut, terungkap bagaimana puluhan Polisi yang bertugas di Reserse Narkoba itu mempersiapkan dengan matang aksi pemerasan terhadap penonton DWP 2024. “Bagaimana alur perencanaan, alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari H, termasuk juga pelaporan aktivitasnya,” ucap Anam.

    Anam tidak mengungkap peran tiga polisi yang menjalani sidang etik itu. Anam hanya menyebut bahwa kepolisian telah mengungkap ke mana saja uang hasil pemerasan penonton DWP tersebut dialirkan, dan akan mendalaminya lebih lanjut.  “Aliran dana ya disalurkan kepada siapa saja, atau dipegang oleh siapa,” ujar Anam.

    Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, terdapat 18 anggota Polri yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran terbukti melanggar kode etik.

    Mereka diduga melakukan pemerasan pada terhadap 45 penonton warga negara Malaysia saat hendak menghadiri konser musik DWP di Indonesia. Para polisi yang bertugas di reserse narkoba itu melakukan tes urine secara acak kepada penonton, kemudian mereka mengancam akan menahan orang tersebut apabila tidak membayar uang tebusan. Baik yang hasilnya positif pengkonsumsi narkoba ataupun tidak.

    Menurut Abdul Karim, nominal uang tebusan tersebut berbeda-beda. “Total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan dengan nilai barang bukti yang diamankan Rp2,5 miliar,” ucapnya di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024. (Red) 

  • Gagal Rayakan Natal Dan Ditangkap Tanpa Jelas Kasusnya Anggota PP Tewas Ditahanan, Tujuh Angota Satreskrim Polrestabes Medan Ditahan Propam 

    Gagal Rayakan Natal Dan Ditangkap Tanpa Jelas Kasusnya Anggota PP Tewas Ditahanan, Tujuh Angota Satreskrim Polrestabes Medan Ditahan Propam 

    Medan, sinarlampung.co-Setidaknya tujuh anggota Polrestabes Medan, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) atas kasus kematian tahanan bernama Budianto Sitepu, pengepul barang bekas. Ketujuh anggota polisi tersebut langsung ditahan alias ditempatkan di lokasi khusus (Patsus) di Bid Propam Polda untuk mempermudah proses pemeriksaan, Jumat 27 Desember 2024.

    Baca: Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Bom Bunuh Diri Eks Napiter Agus di Mapolsek Astana Anyar Bandung

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap anggota yang terlibat di Polrestabes Medan. Ketujuh personel yang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut merupakan anggota yang terlibat dalam penangkapan Budianto Sitepu dan dua rekannya.

    “Berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Sunggal, tepatnya di Sei Semayang pada Rabu 25 Desember 2024, kami telah melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat dalam penangkapan saat itu. Hari ini, kami melanjutkan pemeriksaan dengan tujuh personel yang terlibat,” ujar Gidion, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat 27 Desember 2024 sore.

    Selain pemeriksaan, ketujuh oknum polisi tersebut juga ditempatkan di Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap tujuh personel ini, kami lakukan penempatan khusus (Patsus), yang merupakan proses ekstra dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terkait pelanggaran kode etik,” ujar Gidion.

    Terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, Polrestabes Medan juga telah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi eksternal yang merupakan teman Budianto Sitepu yang saat itu berada di lokasi kejadian. “Penyidik yang menerima pelimpahan tersangka dan memeriksa kondisi tersangka saat diserahkan juga telah kami periksa. Selain itu, kami juga melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi yang melengkapi kronologi peristiwa ini,” jelasnya.

    Gidion mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Budianto Sitepu hingga menyebabkan kematian di rumah sakit. “Ada indikasi kuat bahwa personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan kekerasan terhadap BS (Budianto Sitepu) yang mengakibatkan kematiannya di rumah sakit,” ungkapnya.

    Saat ini, kasus yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi Polri ditangani oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara, sementara kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang melibatkan tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

    Sebelumnya, geger Budianto Sitepu (42), pengepul barang bekas alias tukang rongsokan tewas penuh luka lebam usai ditangkap oleh anggota Polrestabes Medan. Istri korban, Dumaria mengetahui kondisi suaminya saat melihat di ruang pemakaman Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
    “Kondisinya saya melihat muka tadinya lebam. Kebetulan saja lewat jenazahnya tadi pas saya minta tolong mau melihat,” terang Dumaria, Kamis 26 Desember 2024.

    Warga Deli Serdang itu meninggal dunia setelah ditangkap oleh enam anggota polisi yang mengaku berasal dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Penangkapan Budianto Sitepu terjadi pada Rabu 25 Desember 2024 malam, tepat hari pertama Natal, di Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Sunggal, Deli Serdang.

    Budianto Sitepu diketahui juga merupakan Ketua Ranting OKP Pemuda Pancasila di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Korban bersama istri juga diketahui membuka usaha pengepul barang bekas (botot) di Desa Sei Semayang.

    Dianiaya di warung Tuak Depan Rumah Mertua Panit Hingga Kantor Polisi

    Sebelum tewas, Budianto Sitepu, yang masih berseragam Ormas Pemuda Pancasila itu berkumpul di warung tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa 24 Desember 2024 malam Natal. Selain Budianto Sitepu, dua orang rekannya juga terluka. Kesaksian salah satu korban, Dedi Sugiarto Pasaribu, menyebutkan kejadian itu terjadi tepat di malam peringatan Natal 2024. Malam itu, ia bersama dengan teman-temannya termasuk Budianto Sitepu berada di warung tuak.

    Kebetulan, warung tuak tersebut depan-depanan dengan rumah mertua dari Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi. Diduga, mertua Ipda Imanuel Dachi itu merasa terganggu dan melapor kepada menantunya. Tak lama, anak buah Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Ipda Imanuel Dachi datang ke warung tuak tersebut dan menegur warga yang sedang berada di sana.

    “Ceritanya gini, gara-gara musik sudah gitu pas polisi datang, yang lempar kedai tuak itu. Rupanya pas datang dibilangnya sama kami berhenti lah dulu, nggak ada minta tolong,” kata Dedi kepada wartawan Jumat 27 Desember 2024.

    “Ini kan malam natal kata ketua Budi (almarhum), rupanya cek-cok korban dan Ipda Imanuel Dachi,” tambah.

    Saat itu Ipda Imanuel Dachi membawa sekitar lima orang anggotanya dari Polrestabes Medan. Para polisi ini langsung melakukan penganiayaan secara membabi-buta di lokasi kejadian.

    Lalu, mereka dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan. Mereka, dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda. Saat di dalam mobil, Dedi mengaku juga dianiaya oleh personel Polrestabes Medan ini. “Langsung di bawa ke Polrestabes, pada saat di situ kami bertiga di TKP di pukuli, muka langsung bonyok,” ujarnya. “Ada enam orang personel polisi, begitu di dalam mobil aku langsung dipukuli. Setahu ku cuma pakai tangan. Aku di pukuli, pakai gagang parang,” tambahnya.

    Dedi menceritakan setibanya di Polrestabes Medan, mereka langsung dibawa masuk ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Saat itu, Dedi melihat kondisi Budiono Sitepu sudah dalam keadaan babak belur akibat dianiaya. “Aku sempat di pukul di kantor polisi jadi ditarik yang mukuli aku sama petugas yang lain,” ucapnya.

    Setelah itu, ujar Dedi mereka bertiga pun langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Beberapa waktu berselang, mereka pun dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Dedi menyaksikan, kondisi Budiono Sitepu sudah sangat memperihatinkan dan mengalami muntah-muntah. “Ketua Budi bilang ke polisinya, ‘tolong lah pak, bapak punya pri kemanusiaan’. Tapi disuruh tidur di situ,” ujarnya.

    Dedi menyampaikan, sewaktu menggotong untuk masuk ke sel tahanan Budianto Sitepu pun pingsan.Setelah itu, korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Ketua Budi sempat bilang kalau dia lagi pusing, maag nya kumat,” kata Dedi. Dedi menyebutkan setelah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan, mereka mendengar kabar bahwa Budiono Sitepu telah meninggal dunia. Lalu, sejak ditahan pada tanggal 24 Desember 2024. Dedi dan satu orang rekannya di pulangkan oleh polisi, pada 27 Desember 2024 tadi.

    Dedi juga mengalami luka di sejumlah tubuhnya. “Aku dengar kabar ketua Budi meninggal dari petugas Polsek Sunggal, waktu itu kami masih di tahan di Polrestabes Medan,” katanya. (Red)

  • Polisi Viral Aniaya Wanita di Cirebon Ditahan Propam Polda Jabar

    Polisi Viral Aniaya Wanita di Cirebon Ditahan Propam Polda Jabar

    Bandung, sinarlampung.co-Viral di media sosial, oknum anggota Dokes Polda Jabar Bripda AA, yang aniaya wanita di Cirebon, kini mendekam di sel Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Bintara anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat, di proses Propam terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang wanita berinisial PLP di Cirebon. Bripda AA ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya, mengetakan bahwa Bripda AA kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan anggota polisi aniaya wanita di Cirebon ini terkait pelanggaran disiplin dan kode etik Polri pun tengah berlangsung.

    “Kami tidak akan mentoleransi kekerasan, terutama yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujar Adiwijaya, Kamis 26 Desember 2024, Polda Jabar.

    Adi memastikan tim penyelidik akan bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan semua proses berjalan dengan transparan. Bripda AA telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya menunjukkan bahwa kondisinya stabil secara fisik dan mental.

    Dalam kasus ini, pihak Propam Polda Jabar tengah mengumpulkan barang bukti serta klarifikasi dari korban dan saksi untuk mendalami dugaan penganiayaan. Dan Proses hukum terkait sidang etik dan disiplin juga tengah dipersiapkan untuk menentukan sanksi yang tepat.

    Adi menjelaskan kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh PLP, yang mengungkapkan dugaan penganiayaan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.

    PLP baru melaporkan kejadian tersebut pada 23 Desember 2024 ke Polresta Cirebon. Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan sejumlah tindakan kekerasan fisik, termasuk pemukulan dan penjambakan yang mengakibatkan luka lebam di tubuhnya. Pemeriksaan medis mengonfirmasi adanya luka pada beberapa bagian tubuh korban.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menambahkan untuk kasus penganiayaan itu sedang diproses. Saat ini masih penyelidikan, dan yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam, diproses,” kata Jules Abraham Abast ditemui di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 30 Desember 2024.

    Kabid Humas mengungkapkan terhadap Bripda AA belum dilakukan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.

    Jika penyelidikan sudah rampung maka akan dilakukan sidang etik untuk diberikan sanksi yang dijatuhkan kepada Bripda AA.

    “Untuk pelanggaran sidang etiknya, pelanggaran kode etik maupun disiplinnya ditangani oleh Propam Polda Jabar saat ini dan langsung ditahan yang bersangkutan, proses pidananya masih berjalan di Polres Cirebon,” terangnya.

    Adapun, antara korban dan pelaku diketahui saling mengenal dan menjalin hubungan. “Kalau korban sendiri ini awalnya memang berteman dengan pelaku, sehingga yang bersangkutan sendiri berteman di daerah Cirebon,” ujarnya. (Red)

  • Lagi Nunggu Pergantian Tahun Baru Cafe di Gunung Balau Bandar Lampung Tiba-tiba Ambruk, 15 Pengunjung Luka-luka

    Lagi Nunggu Pergantian Tahun Baru Cafe di Gunung Balau Bandar Lampung Tiba-tiba Ambruk, 15 Pengunjung Luka-luka

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sebuah kafe di Jalan Pemancar Telkom, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, tiba-tiba ambruk saat para pengunjung sedang menanti momen pergantian tahun baru, Selasa malam, 31 Desember 2024. Kafe tersebut ambruk diduga tidak kuat menampung muatan pengunjung yang begitu ramai. Akibat kejadian tersebut, 15 pengunjung mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

    Detik-detik ambruknya kafe tersebut sempat diabadikan pengunjung lain. Dalam video yang diterima, saat kafe berbahan material kayu tersebut ambruk terlihat beberapa pengunjung berjatuhan dari ketinggian. Suasana jelang pergantian tahun baru yang tadinya riang gembira seketika berubah menjadi kepanikan.

    Kapolsek Sukarame Kompol Rahmawan membenarkan insiden tersebut. Dia menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 23.43 WIB. “Benar, terjadi tadi malam di kafe yang berada di Gunung Balau. Bangunan kedai kopi diduga tidak kuat menampung pengunjung,” ujarnya, Rabu, 1 Desember 2024.

    Rahmawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi serta pihak pengelola cafe, hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia. (*)

  • Mayat Korban Laka Ditemukan di Selokan Way Lunik Bandar Lampung

    Mayat Korban Laka Ditemukan di Selokan Way Lunik Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Mayat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ditemukan di aliran Selokan Jalan Yos Sudarso, Simpang Tiga Koala, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Rabu, 1 Januari 2025.

    Berdasarkan video yang diterima sinarlampung.co, tampak petugas kepolisian dibantu warga tengah mengevakusi mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut dari dalam selokan. Korban dengan tubuh gempal itu tampak mengenakan kaos hitam pendek, celana hitam pendek, dan sepatu hitam putih. Beberapa bagian tubuh korban seperti kaki terlihat lecet diduga akibat gesekan aspal.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Gunawan membenarkan penemuan mayat tersebut. Dia menyebut korban berinisial MB (27), diduga mengalami kecelakaan tunggal subuh tadi.

    “Benar, korban merupakan pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Iptu Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Januari 2025.

    Gunawan menjelaskan kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai Yamaha Mio bernopol B 3973 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Teluk menuju Panjang. Nahas, saat melintas di lokasi kejadian korban hilang kendali dan menabrak median jalan. Benturan keras itu membuat korban terpental dan masuk ke selokan.

    “Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia. Korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Gunawan. (*)

  • Dugaan Perselingkuhan Guru di Pringsewu: Dinas Pendidikan dan BKPSDM Lakukan Penyelidikan

    Dugaan Perselingkuhan Guru di Pringsewu: Dinas Pendidikan dan BKPSDM Lakukan Penyelidikan

    Pringsewu, Sinarlampung.co – Kasus dugaan perselingkuhan antara dua tenaga pendidik di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, terus menjadi sorotan.

    Baca: Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD ASN di Pringsewu, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

    Dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Frida Isnaini (30), guru Agama Islam, dan Muchib Setiawan (34), guru Olahraga bersertifikasi, dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 27 Desember 2024. Pemanggilan ini turut melibatkan Kepala Sekolah SDN 2 Adiluwih, Lastiati.

     

    Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan, Tomy Yazid, M.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Supriyanto, M.Pd., menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius.

     

    Selain Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu juga telah memanggil kedua guru tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

     

    Situasi semakin memanas setelah beredar kabar bahwa sejumlah wali murid berencana menggelar aksi demonstrasi. Mereka mendesak agar salah satu guru dipindahkan atau diberhentikan, karena dianggap memberikan contoh buruk di lingkungan sekolah.

     

    Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa keduanya kerap terlihat bersama di sekolah pada saat libur, yang memicu keresahan di kalangan masyarakat.

     

    Tomy Yazid menegaskan bahwa pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari BKPSDM sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Kami memastikan bahwa proses ini akan berjalan transparan dan adil bagi semua pihak,” ujarnya.

     

    Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme ASN, khususnya dalam dunia pendidikan.

     

    Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga moralitas dan etika di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter bagi siswa. Para orang tua berharap agar langkah tegas segera diambil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di Kabupaten Pringsewu.

     

    Pihak Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memastikan penyelidikan berjalan tuntas, demi menjaga kenyamanan dan keamanan siswa serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (Wisnu)

    .

  • Lima Kombes dan Tiga AKBP Polda Lampung Bergeser Ini Daftarnya 

    Lima Kombes dan Tiga AKBP Polda Lampung Bergeser Ini Daftarnya 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapolri kembali melakukan mutasi jelang akhir tahun 2024. Setidaknya ada empat teleggram termasuk untuk personil di Polda Lampung yang bergeser ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan Surat Telegram tertanggal 29 Desember 2024, sejumlah nama tersebut diantaranya Kapolresta Bandar Lampung, Dirkrimsus, Dirbimas, Kabid Humas, Ka SPN Kemiling, Kapolres Tulang Bawang, Wadir Lantas, dan Kabag Wassidik Ditreskrimsus.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras digantikan oleh AKBP Alfret Jacob Tilukay. Kombes Pol Abdul Waras dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Depok.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, yang digantikan oleh AKBP Yuni Iswandari. Kombes Pol Umi dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK II Divisi Humas Polri dalam rangka Sespati.

    Selanjutnya, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, digantikan Kombes Pol Dery Agung Wijaya. Kombes Pol Donny kini menerima jabatan baru sebagai Kabagyanmas Robinopsnal Bareskrim Polri.

    Dirbimas Polda Lampung Kombes Pol Anang Triarsono S.IK., M.Si. diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Sulsel. Penggantinya Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso S.IK., M.A.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen utama STIK Lemdiklat Polri.

    Kepala SPN Polda Lampung, Kombes Pol Erik Ferdinand S.IK., M.Si., kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya TK III STIK Lemdiklat Polri.

    Sebagai Kepala SPN Polda Lampung yang baru adalah Kombes Pol Edi Purnomo S.H., S.IK., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidseum Pusjarah Polri.

    Selanjutnya Kapolres Tulang Bawang AKBP James H. Hutajulu yang kini digantikan oleh AKBP Yuliansyah. AKBP James H Hutajulu kini menjabat sebagai Wakapolres Jakarta Utara.

    Disusul Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Muhammad Fauzi S.IK., S.H., M.M diangkat dalam jabatan baru sebagai Peneliti Ilmu Kepolisian Tk III Puslitbang Polri.

    Terakhir Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Muhamad Ali S.H., S.IK., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Pustaka WaketBidminwa STIK Lemdiklat Polri.

    Total 734 Personil

    Total, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sebanyak 734 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

    Mutasi ratusan Pati dan Pamen itu tertuang dalam empat surat telegram (ST). Yakni ST bernomor: ST/ 2778 /XII/KEP /2024 dengan rincian mutasi 60 personel.

    Lalu dalam ST Nomor: ST/2775/XII/KEP./2024 terdapat mutasi 78 personel Polri. Kemudian ST Nomor: ST/ 2777/XII/KEP./2024 ada 244 personel dimutasi. Selanjutnya, ST nomor: ST/ 2776 /XII/KEP./2024 dengan rincian mutasi 352 personel.

    “Secara keseluruhan terdapat 734 personel yang mutasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 30 Desember 2024. (red) 

  • Puluhan Bukti Rekaman Hasto Disebut Bakal Bongkar Berbagai Kasus Korupsi Petinggi Negara

    Puluhan Bukti Rekaman Hasto Disebut Bakal Bongkar Berbagai Kasus Korupsi Petinggi Negara

    Jakarta, sinarlampung.co – Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli mengatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan puluhan rekaman video yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para petinggi negara. Guntur mengaku sudah melihat sebagian video tersebut. Ia yakin, jika video itu dirilis akan mengagetkan serta mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.

    Sementara itu, dari Rusia, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengaku, sejumlah dokumen penting milik Hasto Kristiyanto yang dititipkan kepada dirinya sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka KPK, sudah dia bawa ke Rusia dan dinotariskan di Rusia. Dia meyakini, dokumen-dokumen tersebut bisa menjadi bom waktu.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR kepada komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku, Hasto melalui rekaman video pribadinya yang dirilis kemarin, menegaskan tidak menyerah untuk menghadapi berbagai intimidasi, dan telah menyiapkan risiko-risiko buruk yang mungkin terjadi.

    Ia mengambil contoh, pengorbanan Bung Karno yang sampai dipenjarakan demi cita-citanya memerdekakan Indonesia. Dalam video itu, ia juga menyindir soal pemecatan dari PDIP sosok yang punya ambisi kekuasaan hingga meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode. (*)