Kategori: Lampung Barat

  • Mahasiswa di Lampung Barat Gorok Ponakan Usia 6 Tahun Yang Diasuhnya

    Mahasiswa di Lampung Barat Gorok Ponakan Usia 6 Tahun Yang Diasuhnya

    Lampung Barat–Seorang pemuda berinisial IR (22) alias Dado, diburu Polisi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap bocah 6 tahun, keponakan yang diasuhnya, di Dusun Datar Mayan, Desa Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Kamis 27 April 2023.

    Informasi di Lampung Barat memyebutkan peristiwa itu diketahui warga pada Kamis 27 April 2023 siang. Warga curiga tidak melihat mereka berdua dan sempat mendengar teriakan histeris. Korban AFA (6), adalah keponakannya yang dititipkan kakak pelaku. Tiap hari terlihat Dado mengantar AFA pergi sekolah.

    Belum diperoleh motifnya, diduga pelaku tiba-tiba membawa korban bermain di dalam rumah dan menggorok leher dan menganoaya korban dengan golok hingga hilang nyawanya. Menurut warga, korban sehari-hari diasuh pamannya IR, setelah dititipkan orang tuanya yang berasal dari Desa Gedung Surian. Pelaku kerap mengantar korban sekolah dan mengajaknya bermain sepulang sekolah.

    Warga menaruh curiga pada Kamis ini, karena korban dan pelaku tidak terdengar suaranya di dalam rumah. Biasanya, pelaku dan korban selalu ada dan bermain, juga mengantar sekolah atau keperluan lainnya. “Informasi pelaku menganiaya keponakannya sendiri,” kata warga setempat.

    Siang itu warga curiga dengan kejadian di dalam rumah, warga beramai-ramai membuka rumah pelaku dan mendapati korban AFA sudah bersimbah darah. Sedangkan pelaku IR yang akrab disapa Dado sudah tidak ada di rumah lagi alias kabur.

    Petugas Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumber Jaya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung memasang garis polisi di TKP, dan melakukan olah TKP. Belum ada konfirmasi dari kepolisian terkait keberadaan pelaku yang sudah tidak ada lagi di dalam rumah. Sedangkan motif yang dilakukan pelaku juga masih belum ada titik terang, sehingga tega membunuh keponakannya sendiri yang masih kanak-kanak.

    Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi membenarkan kejadian tersebut, “Petugas sedang melakukan olah TKP,” katanya.

    Informasi lain menyebutkan periatiwa iti terjadi pada pukul 08.30 WIB.  Bocah itu ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di leher, muka, dan tangan. Sang paman kabur membawa golok naik sepeda motor Vega R warna merah hitam.

    Peratin Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Anggi Ismanto, mengatakan pelaku masih bertatus sebagai mahasiswa. Sehari-hari dia yang menjaga korban. Warga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendengar suara teriakan yang bersumber dari rumah Sucipto di Pekon Sri Menanti. Anggota Reskrim Polsek Sumber Jaya melakukan cek TKP.

    Polsek Sumber Jaya, Koramil 0422/06 Sumber Jaya, Babinsa dan Babinkantibmas menunggu kedatangan korban yang dinyatakan telah meninggal dunia di Puskesmas Pajar Bulan. Korban rencana dimakamkan di Pekon Gedung Surian, Kecamatan Air Hitam. Petugas Polsek Sumber Jaya tengah mengejar pelaku pembunuhan. (red)

  • Dua Dokter Jaga Puskesmas Fajar Bulan Dianiaya Pemudik

    Dua Dokter Jaga Puskesmas Fajar Bulan Dianiaya Pemudik

    Lampung Barat–Dua warga Bandar Lampung ditangkap Polisi karena dugaan melakukan penganiayaan terhadap dr. Carel Triwiyono Hamonangan dan dr Rika, dokter piket Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Waytenong, saat suasana mudik lebaran, Sabtu 22 April 2023.

    Para pelaku adalah Adi Wirahman, warga Gang Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 dan Misran Hadi, warga Gg. Swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung. Ditangkap di kediamannya,  Senin 24 April 2023.

    Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH mengatakan Adi Wirahman dan Misran Hadi ditangkap Tim Satreskrim Polres Lampung Barat karena laporan dugaan penganiayaan dengan korban dr. Carel Triwiyono Hamonangan.

    Penganiayaan berawal dari kedatangan Hadi Wirahman ke di Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri Ulu hati. Setelah diberi obat sesuai keluhan dan SOP puskesmas, pelaku masih mengeluh sakit. Sang dokter lalu menyarankan pasiennya jika tidal tahan bisa datang ke IGD Rumah Sakit terdekat,” kata Kasat.

    Mendengar saran dokter itu  Misran Hadi marah, menyeret, mencekik, dan membanting dr. Carel Triwiyono Hamonangan, termasul keluarganya ikut mengeroyok korban. “Dan korban langsung melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Lampung Barat,” kata Juherdi Sumandi.

    Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, lanjut Kasat Unit jatanras melakukan Pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian

    Kanit Jatanras Ipda Dickson Efry Banne, bersama anggota melakukan menangkapan kedua pelaku tanpa perlawanan di rumah orangtua mereka. “Para pelaku kini menjalani pemeriksaan Mapolres Lambar,” katanya.

    Pasca kejadian itu, dr. Carel Triwiyono Hamonangan dan dr. Putri, tenaga kesehatan Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat masih diizinkan untuk tidak melaksanakan tugas.

    Kepala Puskesmas Pajar Bulan Minarni, S.Km, M.Kes., mengatakan, pemberian izin tersebut karena kedua dokter masih dianjurkan tinggal sementara di Kota Liwa, selain untuk menenangkan diri atas kejadian pilu yang dialami, juga mengurus laporan pengaduan dengan Polres Lambar.

    Sebelum menyampaikan laporan secara resmi ke pihak penegak hukum, dr Carel pun sempat meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan puskesmas. “Dan tentunya atas kasus yang terjadi, pihak puskesmas memberikan izin dan menyerahkan penanganan kasus tersebut oleh aparat berkompeten,” katanya.

    Minarni, berharap kejadian itu menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat untuk tidak melakukan tindakan bodoh apalagi membahayakan nyawa orang lain.

    “Dalam menangani pasien banyak kejadian yang kami alami, baik itu berupa kekerasan seperti yang terjadi sekarang ini ataupun bentuk lain. Semoga Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan tindakan di luar ketentuan apalagi yang sifatnya membahayakan,” katanya.

    Minarni menjelasakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab petugas medis baik dokter maupun perawat menjalankannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Saat kejadian, kata Minarni sang dokter mengenakan kaos putih.  “Karena tim medis yang malam itu tepatnya 1 syawal 1444  melakukan piket terlebih melakukan penanganan pasien melahirkan sekitar Pukul 03.00 dini hari,” katanya. (Red)

  • Ngaku Polisi dan Anggota BNN Untuk Peras Warga Tiga Oknum Wartawan di Lampung Barat di Tangkap

    Ngaku Polisi dan Anggota BNN Untuk Peras Warga Tiga Oknum Wartawan di Lampung Barat di Tangkap

    Lampung Barat (SL)-Tiga oknum wartawan media online Investigasi 86 ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat (Lambar), karean diduga melakukan penipuan dan pemerasan kepada warga di Pekon Sumber Alam Kecamatan Air hitam, Kabupaten Lampung Barat. Bahkan ketiga pelaku mengaku sebagai petugas BNN dan anggota Polisi, Jumat 14 April 2023.

    Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IV/2023/POLDA LAMPUNG/RES LAMPUNG BARAT/SEK Sumber Jaya Tanggal 12 April 2023. Mereka adalah SH (44), AZ (30) dan LA (42). SH dan AZ adalah warga Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, dan LA warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat.

    Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri mengatakan bahwa pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira jam 15.30 WIB di Pekon Sumber Alam Kec. Air Hitam Kab. Lampung Barat, tiga pelaku diduga melakukan tindak pidana Pemerasan dan Penipuan dengan cara mengaku sebagai petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) dan aparat Kepolisian.

    “Awalnya Fajar Mujaki ini yang memiliki kekasih pacar bernama CC, kemudian CC ini mengadukan bahwa dirinya ada permasalahan dengan rekannya bernama Nia. Dan agar Fajar Mujaki sebagai kekasihnya dapat membantu permasalah yang terjadi antara dirinya dengan Nia. Kemudian korban dan Kekasihnya menemui orang yang mengaku dari BNN dan Kepolisian,” katanya.

    Setelah datang dan menceritakan permasalahannya kepada ketiga terduga pelaku, korban dimintai sejumlah uang sebesar Rp.4000.000 dengan dalih untuk menyelesaikan permasalahan korban. “Jadi modus para pelaku mengaku sebagai petugas BNN dan Polisi yang dapat membantu permasalah korban atas nama Fajar Muzaki warga Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam,” kata Kapolsek.

    Kepada korban, para pelaku mengatakan apabila uang tersebut tidak diberikan maka korban akan dimasukkan ke dalam Penjara. “Karena uang tidak ada, lalu korban dengan rasa ketakutan dan tertekan secara terpaksa menyerahkan sepeda motor Honda Beat tahun 2014 miliknya BE-3793-OV, sebagai pengganti uang sebesar Rp4 juta,” ujar Kapolsek.

    Namun, korban akhirnya mengetahui jika para pelaku itu bukanlah dari BNN atau aparat Kepolisian. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat. Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan, Tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi mencari para pelaku.

    “Didapatkan informasi keberadaan ketiga pelaku dan dilakukan penangkapan. Sementara barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat yang telah dijual di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau Lampung Barat. Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat dan harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Dijerat Pasal 368 Jo 378 Jo 55,56 KUHPidana dengan ancama hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” katanya. (Red)

  • Tanah Longsor Landa Lambar, Timbun 17 Rumah Warga dan Akses Penghubung Pekon Sidomulyo

    Tanah Longsor Landa Lambar, Timbun 17 Rumah Warga dan Akses Penghubung Pekon Sidomulyo

    Lampung Barat (SL)-Tanah longsor melanda Pekon (Desa) Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Kamis 9 Maret 2023.

    Sekitar 17 rumah warga, 5 unit jembatan dan 4 ruas penghubung di wilayah setempat tak luput dari timbunan tanah. Dampak bencana tanah longsor, sebanyak 61 Kepala Keluarga terpaksa mengungsi.

    Bencana tanah longsor di Pekon Sidomulyo tersebut disebabkan hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Lampung Barat dan sekitarnya beberapa hari belakangan ini.

    Jajaran Polres Lambar, BPBD, Kodim 0422/LB, aparatur Pekon Sidomulyo beserta warga segera melakukan evakuasi dan memberikan bantuan logistik makanan untuk para korban terdampak.

    Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, bencana alam tanah longsor tersebut mengakibatkan 17 rumah warga di Pekon Sidomulyo tertimbun. Selain itu, 5 unit jembatan dan 4 ruas terhubung ke pekon setempat terputus.

    Menurutnya, hingga saat ini material longsor belum dapat dibersihkan keseluruhan. Hanya beberapa akses jalan saja yang sudah bersih dengan gotong-royong TNI-Polri, BPBD dan warga agar bisa dilalui kendaraan bermotor.

    “Akses jalan menuju lokasi bencana belum semua bisa dilalui oleh tim satgas bencana karena semua jembatan terputus akibat luapan Sungai Tahmi yang berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan,” kata Kapolres.

    Beruntung bencana tanah longsor tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun sebanyak 61 kepala keluarga yang tinggal di dekat lokasi longsor sedang mengungsi ke enam titik lokasi pengungsian. (Red)

  • Aspal Jalan Lintas Liwa-Krui Terangkat Picu Macet Hingga 2 Jam

    Aspal Jalan Lintas Liwa-Krui Terangkat Picu Macet Hingga 2 Jam

    Lampung Barat (SL)-Aspal badan jalan jalur Liwa-Krui tepatnya di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat terangkat. Arus lalu lintas di jalan setempat macet hingga dua jam, Senin, 27 Februari 2023 pagi.

    Pengendara sempat ragu melintasi jalur tersebut. Terkini dilaporkan jalan tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda empat (R4) dan Roda dua (R2). Sementara kendaraan roda enam (R6) dipastikan belum dapat melintas.

    Salah seorang pengendara, Risky Kurniawan mengatakan fenomena terangkatnya aspal badan jalan itu mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sebab kendaraan R6 yang tidak dapat melintas terpantau harus terparkir di sisi jalan sehingga mempersempit jalan.

    “Sejauh ini hanya kendaraan R4 dan R2 yang bisa melintas, sementara untuk kendaraan R6 belum bisa sehingga pihak terkait diminta segera turun melakukan penanganan,” ujarnya.

    Satker PJN PPK 2.3 Batas Provinsi Bengkulu-Simpang Gunung Kemala Padang Tambak melalui koordinator pelaksana teknik Rusmadi Gani memastikan hari ini pihaknya akan langsung mengerahkan alat berat untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.

    “Hari ini juga kita kirim alat berat, diimbau untuk pengendara bersabar dan tetap berhati-hati. Fenomena ini disebabkan akibat adanya pergerakan tanah yang amblas atau longsor,” singkat dia. (Red)

  • Jambret Bacok Pegawai Puskesmas Fajar Bulan

    Jambret Bacok Pegawai Puskesmas Fajar Bulan

    Lampung Barat (SL)-Siti Rukmina Sari (24), Pegawai Tenaga Kesehatan Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, dijambret di Jalan Nasional Tegajul, sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Padang Tambak, Rabu 15 Februari 2023 siang.

    Selain merampas tas berisi uang Rp3 juta, dua pelaku mengendarai motor itu melukai korban warga Kelurahan Fajar Bulan, dengan senjata tajam jenis golok. Korban juga cidera luka dibagian tangan dan luka dipelipis akibat lemparan batu.

    Kepala Puskesmas Fajar Bulan Minarni, membenarkan kasus yang menimpa anak buahnya itu. Menurutnya, hari itu, Rabu, siang Siti ada di kantor BRI Fajar Bulan. Kemudian Siti mendapat telepon dari salah satu rekannya di usaha Pulsa di Sanyir Pekon Padang Tambak. Siti lalu kesana untuk mengambil uang pulsa.

    Saat dalam perjalanan pulang tepatnya di jalan nasional Tegajul sekitar TPU Pekon Padang Tambak, ternyata korban dibuntuti dua orang pria yang tidak dikenal menggunakan motor. Dua pelaku itu memepet korban dan melempar korban dengan batu dan mengenai pelipis kirinya.

    Pelaku lalu menarik tas berisikan uang Rp3 juta yang di selendangkan, sambil mengayunkan golok kebadan korban. Siti masih bisa mengelak dan menepis sajam dengan tanganya hingga tangannya terluka. “Hingga saat ini Siti masih merasa sok dan diberikan pengobatan di rumahnya,” kata Minarni.

    Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, melalui Kapolsubsektor Way Tenong Aiptu Mukminin, membenarkan kejadian tesebut. “Keluarga korban telah memberikan laporan secara lisan. Dan jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberjaya sedang melakukan penyelidikan, dan mengejar pelaku,” katanya. (Red)

  • Dalih Pengamanan Media Pejabat Dinas PUPR Lambar Diduga Pungli Proyek Sanitasi 13 Pekon

    Dalih Pengamanan Media Pejabat Dinas PUPR Lambar Diduga Pungli Proyek Sanitasi 13 Pekon

    Lampung Barat (SL)-Oknum pejabat Dinas PUPR Lampung Barat diduga menarik pungutan liar (Pungli) proyek infrastruktur bidang Sanitasi, Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, Kabupaten Lambar tahun 2022. Proyek tersebur di 13 pekon, di beberapa kecamatan, di Lampung Barat. Tiap desa dipotong Rp4 juta.

    Menurut salah seorang anggota kelompok masyarakat penerima Program sanitasi itu, oknum PNS Bidang Cipta Karya bernama Agus Riyanto meminta uang sebesar 4 juta dari setiap kelompok dengan alasan untuk pengamanan Media. “Pak Agus nya yang langsung minta, kami sudah kasih Rp4 juta,” kata anggota Kelompok yang minta namanya dirahasiakan, Selasa 14 Februari 2023.

    Saat dikonfirmasi, Kasi Bidang Cipta Karya, Agus Rianto membantah tuduhan tersebut. Agus hanya membenarkan soal anggaran DAK tahun 2022 itu. “Tidak benar, kalau anggaran nya betul tahun 2022, tapi tidak ada potongan,” katanya.

    Diketahui, Anggaran Program Sanitasi dari tahun anggaran 2022, Kabupaten Lambar mendapat alokasi anggaran DAK infrastruktur Bidang Sanitasi sebanyak Rp4.832.000.000, yang diperuntukkan pada 13 belas pekon, dari jumlah tersebut salah satunya tertera untuk pekon Gunung Ratu Rp500 juta, Pekon Banding Agung Rp360 juta dan Pekon Ringin Jaya Rp360 juta.

    Pelaksana kegiatan adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melalui kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Barat. (Red)

  • Kejari Lampung Barat Eksekusi Warga Yang Ditolak Kasasinya Perkara Unggah Postingan di Medsos Tahun 2021

    Kejari Lampung Barat Eksekusi Warga Yang Ditolak Kasasinya Perkara Unggah Postingan di Medsos Tahun 2021

    Lampung Barat (SL)-Kejaksaan Negeri Lampung Barat melakukan eksekusi terhadap SM, warga Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat, pasca banding Kasasinya di tolak Mahkamah Agung, Rabu 1 Februari 2023. SM menjadi terpidana dalam perkara pelanggaran Pasal 45 ayat (3) Jo, Pasal 27 ayat (3) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No.11/2007 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat Zenericho, SH., mendampingi Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendy, SH, MH., mengungkapkan, penahanan terhadap SM dilakukan sebagai tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor : 6411 K/Pid.sus/2022 tanggal 22 Desember 2022 terhadap terpidana SM. “Pelaksanaan eksekusi terpidana telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor Nomor : 6411 K/Pid.sus/2022 tanggal 22 Desember 2022,” kata Zenericho.

    Amar Putusan Kasasi, kata Zenericho adalah menolak Permohonan Kasasi atas Pemohon Kasasi terdakwa, dan membebankan Kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sebesar Rp2.500. “Berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-65/L.8.14/Eku.3/2/2023 Tim Jaksa Eksekutor terdiri dari Hakim Agoeng T. Rosoen., S.H., M.H. (Kasi PB3R) M. Eri Fatriansyah, S.H. (Kasubsi Pratut Pidum),” bebernya.

    Lebih lanjut dikatakan Zenericho, dalam pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana SM bin SO tim Jaksa Eksekutor didampingi oleh Yayan Indriana, S.H., M.H. (Plh Kasi Pidum) dan dirinya sendiri selalu kasi Intelijen. “Dalam proses pelaksanaan Eksekusi terhadap terpidana SM bin SO dalam keadaan aman dan lancar dengan Pengamanan yang dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat,” katanya.

    Untuk diketahui, kasus perkara pencemaran nama baik tersebut terjadi sekitar tahun 2021 lalu, dimana saat itu tersangka memposting unggahan di media sosial miliknya terkait penjualan lahan yang diduga merugikan salah satu pihak. Aisyah sebagai pelapor tidak terima atas postingan tersangka karena merasa persoalan tersebut tidak benar kemudian membuat laporan bahwa tersangka sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. (Red)

  • Suami Tombak Pria Yang Lagi “Nombak” Istrinya di Kebun Berakhir Damai

    Suami Tombak Pria Yang Lagi “Nombak” Istrinya di Kebun Berakhir Damai

    Lampung Barat (SL)-Kasus suami yang melukai pria dengan senjata tombak, saat kepergok sedang ‘nombak’ istrinya, dikebun belakang rumag, berakhir damai, melalui Keadilan Restoratif, di Polres Lampung Barat, Kamis 12 Januari 2023 lalu.

    Baca: Suami di Lampung Barat Tombak Pria Yang Kepergok Sedang Nombak Istrinya di Kebun

    Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono, S.H. didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan, S.H., M.H. memimpin pelaksanaan Gelar Perkara Khusus dalam rangka Penyelesaian Tindak Pidana melalui Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) di kantor Sat Reskrim Mapolres Lampung Barat, Kamis 12 Januari 2023.

    Robi B Wicaksono menjelaskan, kegiatan tersebut menindaklanjuti permasalahan keributan antara saudara Abdul Qodir (korban) dan saudara Kandar (Pelaku penombakan). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-406/XII/2022/SPKT/POLSEK SEKINCAU/RES LAMBAR/POLDA LAMPUNG TANGGAL 29 Desember 2022 yang terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 01.00 WIB di Pekon Sidomulyo, Kecamatn Pagar Dewa, Lampung Barat.

    “Saudara Kandar (Pelaku) melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan tombak ke perut sebelah kiri sesuai dari keterangan korban maupun saksi,” kata Robi.

    Pada tanggal 4 Januari 2023 kedua belah pihak didampingi keluarga korban maupun pelaku serta didampingi Peratin (Kepala Desa,red) di masing-masing Pekon kembali hadir ke Polsek dengan membawa surat perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani kedua belah pihak di atas materai. Sehingga Kapolsek mengajukan Gelar Perkara Khusus kepada Kapolres Lampung Barat.

    Setelah melalui pengecekan persyaratan formil antara lain surat perjanjian perdamaian yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak di atas materai, pemenuhan hak korban dan tanggung jawab pelaku, termasuk mengganti kerugian, membantu biaya pengobatan.

    Maupun persyaratan materil antara lain tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat, tidak berdampak konflik sosial serta bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan sesuai dengan Peraturan Polri No.8 Tahun 2021.

    “Alhamdulillah hari ini kita telah menyelesaikan tindak pidana melalui keadilan restoratif dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga korban dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” kata Robi B Wicaksono. (Red)

  • Lapor Pak Arinal Jalan Provinsi Jalur Liwa-Sukau di Bandarbaru Mirip Kubangan Sawah

    Lapor Pak Arinal Jalan Provinsi Jalur Liwa-Sukau di Bandarbaru Mirip Kubangan Sawah

    Lampung Barat (SL)-Kondisi Jalan Provinsi yanga melintasi Liwa-Sukau, di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat rusak parah. Kondisi jalan mirip kubangan sawah dengan hiasan lubang-lubang. Jika hujan mirip kubangan kerbai, jika kering kotor dan berdebu. Tidak sedikit kendaraan rusak, dan banyak motor terjatuh saat melintasi jalan tersebut.

    Masyarakat dan para pengenadara yang melintas berharap Pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi mereka yang berada di jauh dari Ibu Kota Provinsi dan Kabupaten itu. “Kami ini resah jika lewat sini mas. Ini katanya jalan Provinsi. Saya tiap hari melintas ruas jalan Liwa-Sukau di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau Lampung Barat ini, ya selalu begini bertahun-tahun,” kata sopir truk yang meintas kepad wartawan.

    Menurutnya, perasaan para pengendara sama semua ini jalan ini segera di perbaiki. “Apa mungkin karena satu titik Pekon Bandar Baru ini saja lalu tidak diperbaiki. Padahal kerusakan jalan ini bahaya, sudah banyak yang kecelakaan terutama bagi pengendara kendaraan roda dua,” katanya.

    Hal yang sama diungkapkan Warga di sepanjang jalan yang rusak itu. Pasalnya genangan air disertai lumpur sudah menjadi pemandangan biasa bagi pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. Selain mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalulintas juga kerap mengundang kecelakaan lalulintas terutama bagi sepeda motor yang terperosok kedalam lubang yang digenangi air dan lumpur seperti kolam lele tersebut.

    “Sudah beberapa kali ada sepeda motor mengalami kecelakaan di lokasi itu, baru beberapa hari lalu. Harusnya Pemerintah Lampung Barat cepat peduli dan segera mengatasi kerusakan ini. Warga sudah coba mambantu dengan menimbun lubang-lubang jalan agar tidak tergenang oleh air, tapi kan sebaatasnya. Dan ancur lagi hancur lagi,” ungkapnya.

    Warga, kata Dia, sempat menanyakan dengan Pemerintahan Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten soal kerusakan jalan itu, kok terkesan di biarkan dan Dinas-dinas terkait di Lampung Barat cuek-cuek saja. “Mereka berdalih jalan itu penanganan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Tapi apakaah trus dibiarkan saja. Apakah PUPR Daerah tidak ada empati terhadap wilayahnya,” katanya.

    “Kerusakan terparah memang ada di satu titik, tapi kalau tidak ada kepedulian dan kepekaan kan repot juga. Apalagi jalan ini statusnya jalan lintas antar provinsi sehingga mobilitas kendaraan tinggi dan bagi yang tidak biasa melintas di jalan ini bisa membahayakan pengendara,” ujarnya.

    Warga lainnya, Hermans juga meminta Pemerintah Lampung Barat harus ikut peduli dengan kondisi jalan tersebut. Jika tidak mengusulkan ke Provinsi yang minimal melakukan penanganan sementara dengan menimbun lubang menggunakan material seperti pasir batu (Sirtu).

    “Dulu pernah ada penanganan tapi sepertinya itu ditimbun menggunakan tanah yang justru saat hujan malah berlumpur. Namanya jalan lintas tidak bertahan lama rusak lagi karena tergerus air dan dilintasi kendaraan. Intinya warga menunggu niat baik dan perhatian Pemerintah, demi masyarakan dan keselamatan pengguna jalan,” katanya. (Red)