Kategori: Lampung Barat

  • Jalan Penghubung di Pekon Mutar Alam Lampung Barat Putus Total di Batubrak Proyek JPN Picu Banjir

    Jalan Penghubung di Pekon Mutar Alam Lampung Barat Putus Total di Batubrak Proyek JPN Picu Banjir

    Lampung Barat (SL)-Jalan Lingkar penghubung Jalan lingkar Pekon Mutar Alam terputus total, akibat longsor dan jalan amblas di Pekon (Desa) Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Akse kendaraan hingga pejalan tidak bisa meintas, Senin, 24 Oktober 2022.

    Longsor saat hujan deras itu juga merusak tiga rumah warga milik Suryadi (48), Romyani (45) dan Jamsah Abadi (40). TIga rumah itu rusak parah dan dipastikan tidak bisa di tempati kembali pemilik rumah. Warga berharap pemerintah Lampung dapat segera mengambil tindakan, hingga warga tidak kesulitan.

    Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Jaya bersama warga bergotong royong guna mengantisipasi dampak yang lebih buruk, karena intensitas curah hujan yang cukup tinggi. Mereka membangun siring menggunakan seng, dan mengimbau warga pengguna jalan untuk tidak melintas.

    Proyek Resapan Air Drainase JPN Picu Banjir di Batubrak

    Proyek PJN Picu Banjir rumah warga di Batubrak

    Sementara hujan lebat juga mengakibatkan banjir di dan menggenangi belasan rumah warga di Jalan Lintas Sumatera di Pemangku 3, Pekon Kembahang, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat. Senin 24 Oktober 2022. Terdata awal ada 15 rumah warga tergenang.

    Tinggai genangan air mencapi sekitar 50 Centimeter (cm) atau selutut orang dewasa. Air berasal dari luapan saluran drainase yang tak kuat menampung debit air dari hulu ke hilir.

    “Banjir itu terjadi ditengah guyuran hujan deras yang berlangsung dari siang hingga sore hari. Salah satu pemicunya pembangunan resapan pada saluran drainase milik Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN),” kata Nusirwan, warga terdampak banjir.

    Karena itu, kata Nusirwan, warga berharap itu segera di selesaikan. “Harapan kami pihak Satker PJN dapat segera menyelesaikan pembangunan resapan air di wilayah ini, dengan begitu mudah-mudahan banjir dapat teratasi,” harapnya.

    Peratin Kembahang Donal Hentrisa membenarkan bahwa ada sekitar 15 rumah terdampak banjir di wilayah tersebut. “Ya ada sekitar 15 rumah yang tergenang, ketinggian air mencapai sekitar 40-50 CM, warga juga sudah menyampaikan agar terkait bencana ini Satker PJN bisa mempercepat penyelesaian pembangunan resapan air di wilayah itu, dengan begitu bisa kita lihat apakah banjir ini tertanggulangi dengan upaya yang dilakukan,” katanya.

    Menanggapi itu Satker PJN PPK 2.3 Batas Provinsi Bengkulu -Sp.Gunung Kemala Padang Tambak, Joko Wisargo, melalui koordinator pelaksana teknik Rusmadi Gani, menyatakan bahwa upaya penanganan sudah dilakukan mulai dari normalisasi saluran drainase hingga membangun resapan air di sejumlah titik.

    Terkait banjir yang terjadi, itu karena faktor tingginya curah hujan yang membuat debit air meningkat signifikan dan tidak diimbangi dengan daya serap tanah dan daya tampung saluran drainase. “Secara teknis upaya penanganan sudah maksimal, hanya saja masih ada beberapa item pekerjaan yang belum terselesaikan. Namun kami pastikan malam ini petugas akan turun meninjau lokasi dan secepatnya akan kita tindaklanjuti,” katanya. (Red)

  • Keluar Mako Polres Ka SPK Polsek Balik Bukit Tewas Kecelakaan

    Keluar Mako Polres Ka SPK Polsek Balik Bukit Tewas Kecelakaan

    Lampung Barat (SL)-Kepala SPK Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, Bripka Budiyanto Silitonga (35) tewas setelah Mobil R4 jenis Grand max Pick Up, mengalami kecelakaan Lalu lintas Tunggal (Out Off Control,Red) Di jalan Lintas Liwa Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Senin 17 Oktober 2022 sore sekitar pukul 16.30

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, sore itu korban mengendarai kendaraan R4 Grand max Pick Up keluar dari Kantor Polres Lampung Barat. Dan saat keluar dari pintu keluar Polres lampung barat tiba tiba mobil melaju hilang kendali dan langsung menabrak pagar rumah warga yang berada di seberang depan pintu keluar Polres Lampung barat.

    Akibatnya korban langsung tak sadarkan diri, dengan luka dibagian atas mata sebelah kiri, memar di bagian dinding dada, diduga akibat benturan kuat stir mobil. Korban dilarikan kerumah sakit namun tidak tertolong. “Kecelakaan tunggal dialami oleh Ka SPKT Polsek Balik Bukit itu terjadi sekitar pukul 16.30. Saat korban akan keluar dari Polres Lampung Barat,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner.

    Menurut David, korban mengendarai kendaraan R4 Grand max Pick Up. Saat hendak keluar dari pintu keluar polres lampung barat tiba tiba mobil yang di kendarai hilang kendali dan langsung menabrak pagar rumah warga yang berada di depan pintu keluar polres lampung barat.

    “Hasil keterangan Medis dari Dokter Ester Farida Manalu, RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat, Pasien datang sudah tidak sadarkan diri (DOA), Luka dibagian atas mata sebelah kiri 5cm*0,5 Cm, luka terbuka pendataan aktif sudah dijahit 3 jahitan serta Memar di bagian dinding dada diduga menggambarkan akibat benturan stir mobil,” katanya.

    Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, dan para pejabat Polres Lampung Barat memberikan ucapan duka kepada keluarga yang di tinggalkan. “Kita berduka, semoga keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan atas kepergian Bripka Budiyanto Silitonga,” kata Kapolres. (Red)

  • 13 Pendaftar Calon Pengawas Ad hock Kecamatan di Pesisir Barat Namanya Masuk Keanggotaan Partai Politik

    13 Pendaftar Calon Pengawas Ad hock Kecamatan di Pesisir Barat Namanya Masuk Keanggotaan Partai Politik

    Krui (SL)-Anggota Bawaslu Pesisir Barat, yang membidangi Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, SH.,MH., CM menyebutkan ada 13 pelamar bakal calon panwascam yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik pada sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Ia mengungkapkan bahwa dari 13 nama pelamar tersebut masing-masing masuk ke dalam keanggotaan 8 partai politik yakni NasDem, PKN, PAN, Golkar, Ummat, PKP, Buruh, dan PDI-Perjuangan.

    “Memang untuk mendaftar menjadi panwaslu kecamatan, kami menyarankan pendaftar untuk mengecek nama mereka di Sipol dan ternyata ada temuan ini,” ujarnya

    Dia mengatakan bahwa Bawaslu juga telah memanggil ke-8 partai politik tersebut guna dimintai keterangan terkait adanya nama masyarakat yang masuk ke dalam keanggotaan partai di Sipol KPU.

    “Bawaslu sudah melakukan pemanggilan kepada masing masing Parpol tersebut dan meminta keterangan dari masing masing peserta yang namanya masuk kedalam sipol Jumat, 30 September 2022, tujuan dari pemanggilan tersebut adalah untuk benar-benar memastikan mengecek kembali apakah pelamar tersebut benar tercatut oleh parpol atau memang benar anggota partai” ungkapnya

    Dari pihak yang kami undang untuk dimintai keterangan ada yang berhalangan hadir, sehingga akan kami undang kembali pada hari senin mendatang.

    Hasil dari permintaan keterangan tersebut akan menjadi kajian hukum, kesesuaian fakta dan bukti hasil kalrifikasi dan juga akan menjadi salah satu dasar pleno untuk menentukan status dari pelamar ini. Ungkap nya. (Red)

  • JPU Sidang KDRT yang Dilakukan Oknum ASN di Lambar Dinilai Menciderai Rasa Keadilan Korban

    JPU Sidang KDRT yang Dilakukan Oknum ASN di Lambar Dinilai Menciderai Rasa Keadilan Korban

    Lampung Barat (SL)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat Arta Dinata (38) terhadap istrinya NMS (33) dinilai telah mencederai rasa keadilan bagi korban.

    Hal tersebut diungkapkan tim kuasa hukum korban, yakni NMS (33) dalam konferensi pers yang digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lambar di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Kamis 22 September 2022.

    Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban, Hilda Rina, S.H., M.H, pihaknya merasa sangat keberatan atas tuntutan delapan bulan penjara yang disampaikan oleh JPU dalam sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Liwa pada Rabu 21 September 2022.

    “Tuntutan ini telah mencederai rasa keadilan bagi korban dan kami akan menempuh upaya lain demi tegaknya keadilan atas perkara ini,” ungkap Hilda Rina mengawali konferensi pers tersebut.

    Diungkapkan Hilda, ada 10 hal yang mendasari keberatan tuntutan tersebut Pertama yakni korban menderita memar-memar hampir di seluruh badan mulai dari kepala sampai kaki dengan bukti Foto-Foto dan hasil Visum Et Repertum yang terlampir dalam perkara.

    Kedua, Berdasarkan hasil asesmen dari Psikiater yang disediakan UPT PPA Provinsi Lampung bahwa korban mengalami trauma psikis yang cukup berat.

    “Ketiga, perbuatan terdakwa adalah perbuatan sangat tidak manusiawi untuk dilakukan terhadap seorang istri. Keempat Perbuatan terdakwa berkelanjutan mulai dari tahun 2019 sampai pada tahun 2022,” jelasnya.

    Kelima, antara keluarga terdakwa maupun terdakwa terhadap keluarga korban dan korban tidak ada perjanjian perdamaian.

    Keenam, terdakwa selama persidangan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan berbelit-belit sehingga menghambat proses penyelesaian perkara.

    “Ketujuh, perkara pembanding kami dengan kasus yang sama adalah Putusan Nomor: 96/Pid.B/2022/PN.Liwa dengan Terdakwa Roni Setiawan yang dituntut Jaksa Penuntut umum 2 tahun dan 6 bulan, sehingga sangat jauh sekali perbedaannya sehingga menimbulkan pertanyaan kami atas tuntutan 8 bulan tersebut,” tegasnya.

    Selanjutnya, terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, pihaknya selaku Kuasa Hukum Korban mempertanyakan Integritas Pihak Jaksa Penuntut Umum dalam hal mendukung program Pemkab Lambar dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

    “Kemudian, sesuai dengan azas Hukum Lex Specialis Derogat Lex Generalis, bahwa Undang-Undang Khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum, maka kami menilai bahwa tuntutan jaksa tersebut tidak sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang diatur dalam Undang-undang No.23/2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” imbuhnya. (Red)

  • Polres Lambar Bakti Sosial Bagi-bagi Sembako

    Polres Lambar Bakti Sosial Bagi-bagi Sembako

    Liwa (SL)- Wakil Kepala Kepolisian Resor ( Wakapolres ) Lampung Barat, Kompol Robi B. Wicaksono, S.H. Memimpin pelaksanaan kegiatan bakti sosial membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak kenaikan BBM. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan para Kasat dan Kapolsek beserta jajarannya. Rabu, 7 September 2022.

    Disela-sela kegiatan Kompol Robi mengatakan kegiatan ini semata-mata untuk membantu dan meringankan beban masyarakat sekitar yang betul-betul merasakan dampak dari kenaikan BBM. “Objek kita adalah sopir angkot, ojek online, nelayan, buruh bangunan dan kuli pasar.,” Ujarnya.

    “Jangan di lihat besar kecilnya bantuan ini dengan kegiatan ini Kami berharap dapat membantu masyarakat dalam situasi sulit seperti saat ini.” pungkas Wakapolres Lampung Barat.

    Para Kasat dan Kapolsek beserta jajarannya masing-masing membagi 15 paket sembako. (Rls)

  • Wacana Kenaikan BBM Berdampak Pada Kamtibmas, Polres Lambar Gelar Rakor Lintas Sektoral

    Wacana Kenaikan BBM Berdampak Pada Kamtibmas, Polres Lambar Gelar Rakor Lintas Sektoral

    Lampung Barat (SL)-Kepolisian Resort Lampung Barat menggelar rapat lintas sektoral yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lambar dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Polres setempat, Rabu 31 Agustus 2022.

    Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik, M.H mengatakan, sebab digelarnya Rakor ialah untuk menyamakan persepsi terkait wacana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang bakal dilakukan pemerintah dalam waktu dekat.

    Olehkarenanya, ia berpandangan perlu adanya antisipasi dan tindaklanjut oleh pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum terkait wacana diatas.

    “Untuk menindaklanjuti perkembangan situasi di media sosial terkait rencana penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi yang begitu banyak keluar dari akun – akun kontra Pemerintah yang membuat Framing negatif di medsos,” kata AKBP Hery.

    “Tentu saja narasi-narasi liar itu akan berdampak pada situasi Kamtibmas yang tidak kondusif ditengah masyarakat nantinya,” sambung dia.

    Dijelaskan AKBP Hery, sejatinya rakor yang diampu oleh pihaknya untuk menyamakan pandangan dan menyampaikan himbauan untuk tetap tenang dan saling bersinergi menjaga situasi Kamtibmas yang pada dasarnya telah Kondusif di ‘Bumi Beguwai Jejama’.

    “Utamanya, memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kenaikan harga BBM Bersubsidi sehingga masyarakat memahami dan mendukung kebijakan pemerintah,” jelasnya.

    Berikutnya ungkap Hery, yang tidak kalah penting ialah bersama mengawasi distribusi dan penyaluran BBM Bersubsidi ditengah masyarakat sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.

    Pihaknya berkomitmen akan melakukan kontrol dan sosialisasi agar BBM bersubsidi dapat disalurkan dan digunakan masyarakat sesuai regulasi.

    “Kami dari aparat Kemanan (TNI-Polri) akan melakukan pengamanan baik terbuka/tertutup di setiap SPBU yang berada di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat hingga distribusi sampai tingkat konsumen,” ucap Kapolres.

    Diterangkan Hery, kemarin (30/8) pihak Polres Lambar bersama Kasat Intel, Kanit Tipikor melakukan monitoring ketersediaan BBM di wilayah hukum setempat.

    “Ketersediaan BBM di wilayah hukum Polres Lampung Barat saat ini masih stabil dan cukup untuk masyarakat namun adanya keterlambatan pengiriman BBM sehingga terjadi antrian yang cukup panjang,” tandas AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik, M.H

    Selain unsur Forkopimda, nampak hadir pada kesempatan diatas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ketua MUI Lambar dan Pesibar, perwakilan pengurus SPBU dan Kapolsek jajaran Polres setempat. (Una/Red)

  • Swadaya Pengurus, Perbasi Lambar Rekrut Atlet Jelang Porprov

    Swadaya Pengurus, Perbasi Lambar Rekrut Atlet Jelang Porprov

    Lampung Barat (SL)- Jelang pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Lampung, Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kabupaten Lampung Barat menyelenggarakan seleksi lanjutan calon atlet di Gedung Olahraga (GOR) Aji saka Komplek Islamic Center, Kecamatan Balik Bukit, Sabtu (27/8/2022).

    Ketua tim seleksi atlit Perbasi Lambar, Randi Muhazib mengatakan, seleksi atlet oleh jajarannya itu menggunakan dana swadaya mandiri oleh pengurus.

    Menurutnya, dihari pertama seleksi, antusias calon atlet yang menyasar pelajar SMA dan SMK sederajat diatas terbilang tinggi.

    “Alhamdulillah hari ini tercatat ada 60 peserta yang ikut andil dan mengambil peran,” katanya.

    “Nantinya, dari 60 peserta itu akan dikerucutkan menjadi dua tim yakni putra dan putri dengan masing-masing 12 atlet,” sambungnya.

    Dikatakan Randi, mekanisme seleksi yang akan ditaja pihaknya menggunakan beberapa aspek penilaian yakni mulai fisik, tehnik dan kepribadian dari masing- masing calon atlet.

    “Kegiatan ini akan kita laksanakan hingga esok (28/8), dalam seleksi setiap lini tentunya akan calon atlet akan dites masing masing kemampuannya, inilah yang akan kami kombinasikan untuk menentukan kelayakannya mewakili lambar pada Porprov Desember mendatang” ucap Randi.

    Selanjutnya terang Randi, usai mendapatkan atlet pilihan, panitia akan melakukan Training Center (TC) selama satu bulan. Tujuannya, untuk memberikan pelatihan fundamental fisik dan tehnik, hingga menyatukan setrategi sebelum berkompetisi di gelanggang Porprov mendatang.

    Sementara, Ketua Perbasi Lambar Ismun Zani, mengaku terkait penjaringan atlit basket yang digelar pihaknya secara swadaya oleh pengurus Perbasi Lambar.

    Sebab kata Ismun, pada tahun 2022 Perbasi Lambar belum memperoleh anggaran baik melalui dana hibah maupun pihak Komite Olahraga Nasional (KONI) Lambar.

    “Memang benar ada keterbatasan kita pelaksanaan seleksi ini, namun seleksi ini tetap bisa kami lakukan lantaran berkat kerja keras dan kekompakan semua pengurus, sehingga kegiatan ini bisa terlaksana walau dengan cara swadaya,” ungkapnya.

    Kendati demikian, Ismun berharap atas keterbatasan itu tidak menyurutkan semangat para pelatih dan atlet untuk meraih juara di Porprov mendatang.

    “Saat ini pengurus sedang berupaya agar Perbasi Lambar bisa dibantu Pemkab setempat dan dianggarkan dalam APBD Perubahan, sehingga bisa maksimal dalam mengikuti Porprov dan pulang membawa gelar juara,” pungkasnya. (Una)

  • Turut Meriahkan Festival UMKM dan Bazar, Parosil Mabsus Pamerkan Ekraf di Depan Puan Maharani

    Turut Meriahkan Festival UMKM dan Bazar, Parosil Mabsus Pamerkan Ekraf di Depan Puan Maharani

    Lampung  barat (SL)-Bupati Parosil Lampung Barat, Parosil Mabsus, menjadi salahsatu peserta dalam gelaran Festival UMKM dan Bazar Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) Lampung yang digelar di halaman Gedung Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim, Kota Bandarlampung, Kamis 25 Agustus 2022.

    Dalam kesempatan itu, Parosil Mabsus yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Lambar turut memberikan cindera kepada Ketua DPR RI Puan Maharani berupa tas produk UMKM hasil kreatifitas masyarakat Lambar.

    Pasalnya, Festival UMKM dan Bazar tersebut merupakan salahsatu kegiatan menyambut kedatangan Puan Maharani di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerjanya.

    Selain dihadiri seluruh kepengurusan DPC PDI Perjuangan se-Lampung kegiatan tersebut menghadirkan UMKM unggulan dari masing-masing Kabupaten/kota.

    Terlihat hadir pada kegiatan diatas, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung dan anggota DPR RI Komisi I Bidang Pertahanan Drs. Mukhlis Basri dan anggota DPD RI Bustami Zainudin serta pemangku kebijakan lainnya.

    Parosil Mabsus berharap, melalui Festival dan Bazar UMKM khususnya produk milik Kabupaten Lampung Barat kian berkelas.

    ia juga meyakini, hasil kreatifitas UMKM insan dan kelompok di ‘Bumi Beguwai Jejama’ kian kompetitif serta selaras dengan gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia. (Red)

  • Penguatan Revitalisasi KUA, Kankemenag Lambar Hadiri Rapat Konsolidasi

    Penguatan Revitalisasi KUA, Kankemenag Lambar Hadiri Rapat Konsolidasi

    Lampung Barat (SL)-Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Maryan Hasan S.Ag.,M.Pd.I menghadiri Konsolidasi Kelembagaan Memperkuat Revitalisasi KUA. Dihadiri 34 Kepala Kanwil Provinsi dan 514 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Se Indonesia. Bertempat di Hotel Merlyn Jakarta Pusat. Kamis, 25 Agustus 2022.

    Berbicara program Revitalisasi KUA, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Kamarudin Amin menjelaskan bahwa setidaknya ada empat tujuan strategis program Revitalisasi KUA yaitu Meningkatkan kualitas umat beragama, Memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, Meningkatkan kapasitas KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan Memperkuat program dan layanan keagamaan.
    “Namun tujuan utamanya adalah menjadikan KUA sebagai pusat layanan umat dan memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan serta penguatan moderasi beragama,” ungkap Kamarudin.
    Lebih gampangnya mengartikan revitalisasi KUA menurutnya adalah upaya menjadikan KUA sebagai miniatur Kantor Kementerian Agama yang ada di Kecamatan. Jadi harapannya seluruh layanan yang ada di Kemenag nantinya dapat dilayani di KUA Kecamatan. Termasuk melayani seluruh agama yang ada nantinya diharapkan cukup dilayani di tingkat KUA kecamatan.
    Ia berpesan kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota agar dapat mengimplementasikan semangat revitalisasi kepada jajaran KUA nantinya, tentunya bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat dengan baik dan prima tanpa memandang latar belakang apapun.
    “Harapannya, nanti KUA mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, kedekatan, ataupun kepentingan lainnya, layanan KUA harus lebih ramah,” tandasnya.
    Menyambung apa yang disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam, Kepala Kankemenag Lambar Maryan Hasan menjelaskan bahwa revitalisasi KUA adalah program prioritas Kementerian Agama tahun 2021-2024 sesuai amanat KMA No. 758 Tahun 2021 tentang Revitalisasi KUA.
    Dijelaskannya, termasuk upaya mensukseskan Program Revitalisasi KUA, salah satu diantara yang dilakukannya adalah kegiatan fullday Meeting Kelembagaan KUA yang dilaksanakan pada hari ini.
    “Program Revitalisasi KUA yaitu upaya mengupgrade dan menata pelayanan kepada masyarakat agar makin baik dan bermanfaat bagi masyarakat, revitalisasi KUA merupakan upaya mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima dan moderat. Tentu KUA juga sebagai lini terdepan Kementerian Agama,” paparnya. (Rls/Red)

  • Pesan Wakapolres Lambar kepada Anggota Polri yang di Mutasi

    Pesan Wakapolres Lambar kepada Anggota Polri yang di Mutasi

    Lampung Barat (SL) – Polres Lampung Barat menggelar kegiatan arahan Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi Wicaksono terhadap anggotanya yang terkena mutasi, Kamis, 25 Agustus 2022

    Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Was, Kasi Propam, Kaun Min Pers serta anggota polisi yang hendak dimutasi.

    Dalam arahannya Kompol Robi menyampaikan bahwasannya mutasi adalah hal biasa yang dilakukan Polri sebagai tuntutan untuk keseimbangan sebuah organisasi.
    “Mutasi ini telah melalui mekanisme yang tepat dan sesuai kompetensi serta prestasi tugas yang anggota miliki”, ujarnya.

    Kompol Robi berharap kepada para anggota yang dimutasi mengisi SDM dan para anggota dapat segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan lingkungannya yang baru.

    Wakapolres Lampung Barat itu berpesan agar para anggotanya senantiasa dapat melakukan tugas dengan baik, membantu pimpinan dalam bekerja, serta banyak belajar dilingkungan yang baru.

    Terakhir, dirinya berpesan agar anggotanya dapat menanamkan “Kerja Saja Yang Baik, Jangan Lelah Berbuat Baik, Nanti Kamu Akan Bernasib Baik”. Tutupnya. (Wisnu/rls)