Kategori: Lampung Barat

  • Semarak Muktamar PD Aisyiyah Lampung Barat Adakan Khitan Gratis

    Semarak Muktamar PD Aisyiyah Lampung Barat Adakan Khitan Gratis

    Lampung Barat (SL)-Semarak Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan Khitanan Gratis di Apotek Azka, Rabu, 6 Juli 2022.

    Ketua panitia Maya Safitri mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak yang telah turut serta dalam mensukseskan kegiatan tersebut.

    “Kegiatan ini dalam rangka semarak Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah, khitanan gratis yang diadakan PD Aisyiyah Kabupaten Lampung Barat tentunya dapat terlaksana berkat dukungan banyak pihak sehingga kami ucapkan terima kasih,”ucap Maya Safitri dalam sambutannya.

    Adapun pihak-pihak yang dimaksud antara lain keluarga besar Muhammadiyah Lampung Barat, Kemenag Lampung Barat yang telah mempercayakan dana hibah ormas kepada PD Aisyiyah Lampung Barat serta para tim medis yang dipimpin bapak Arjun dan apotek adzka farma.

    “Setelah di khitan nantinya juga para peserta dapat melakukan kontrol pengobatan di apotek adzka farma sampai benar-benar sembuh,”ujarnya.

    Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar program kerja majelis kesejahteraan sosial PDA Lambar periode 2015-2020 yang di karenakan musibah covid 19 diperpanjang hingga desember 2022 . Kegiatan itu di ikuti oleh 15 anak yang berasal dari beberapa pekon di kecamatan balik bukit dan kecamatan Batu Brak. (Wagiman/Red)

  • Pemkab Lambar Bersama PT STP Gelar PM Peduli Lumbok Seminung Hebat

    Pemkab Lambar Bersama PT STP Gelar PM Peduli Lumbok Seminung Hebat

    Lampung Barat (SL)-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bekerja sama dengan PT. Suri Tani Pemuka (STP) atau Japfa Comfeed Group Bandar Lampung Hengki Santoso adakan kegiatan PM Peduli (Pemberdayaan Masyarakat, Pembersihan Danau Ranau dan Lingkungannya) untuk Lumbok Seminung HEBAT (Hijau, Elok, Bersih, Aman dan Tertata), di Teluk Tuba, Pekon Kegeringan, Kecamatan Lumbok Seminung. Rabu 29 Juni 2022.

    Secara simbolis Bupati Lampung barat Parosil menyerahkan bantuan bibit pohon sebanyak 4.500 batang untuk Kecamatan Lumbok Seminung, sekolah adiwiyata, serta pemberian penghargaan kinerja kebersihan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan serta pemberian penghargaan lomba kreasi daur ulang sampah plastik tingkat SMP/MTs dan SMA/MAN/SMK.

    Dalam sambutannya Parosil mengatakan, Pemberian bibit dan penghargaan itu merupakan wujud komitmen Kabupaten Lampung Barat sebagai kabupaten konservasi dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, sebagaimana tema peringatan hari lingkungan hidup tahun 2022 yaitu “satu bumi untuk masa depan”.

    “Kita kembali memperingati hari lingkungan hidup sedunia pada tahun 2022, dengan tema “only one earth’ dan fokus living sustainably in harmony with nature. indonesia memperingati hari lingkungan hidup sedunia dengan mengambil tema “satu bumi untuk masa depan,”ungkapnya.

    Selain itu pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus menyampaikan apresiasinya atas komitmen PT. Suri Tani Pemuka yang tidak hanya mengutamakan kepentingan bisnisnya melainkan turut berkontribusi terhadap lingkungan di sekitarnya.

    “Kami menyambut positif upaya perusahaan swasta yang menunjukkan kepeduliannya dengan turut memberikan dukungan kepada kami dalam upaya konservasi lingkungan. PM Peduli menjadi sarana kami untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya dalam menjaga lingkungan untuk masa depan bumi kita nanti. Kami harap melalui kegiatan ini, banyak pihak yang terlibat serta mendukung visi kami dalam mewujudkan Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi yang Sejahtera”, tutup Parosil.

    Pada acara tersebut turut dilakukan pembersihan eceng gondok di sekitaran Danau Ranau oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat serta masyarakat yang dipimpin langsung Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus.

    Sementara dilain pihak Kepala Pabrik PT. Suri Tani Pemuka/Japfa Comfeed Group Bandar Lampung Hengki Santoso mengatakan, bahwa PT. Suri Tani Pemuka/Japfa Comfeed Group bergerak di bidang pembudidayaan ikan, mulai dari pakan, pembenihan, hingga pembesaran ikan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

    Upaya kami untuk turut serta menjaga kelestarian alam dalam menyambut hari lingkungan hidup pada 5 (lima) Juni yang lalu, PT. Japfa bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bekerja sama dalam kegiatan PM Peduli Masyarakat.

    Pada hari ini kami bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bergerak bersama masyarakat di sekitar Danau Ranau membersihkan eceng gondok.

    “Kami mengajak para petani ikan Keramba Jaring Apung (KJA) bersama-sama mengedepankan pembudidayaan ikan yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian alam Danau Ranau untuk lebih baik”, tandasnya.

    Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus, Kepala Pabrik PT. Suri Tani Pemuka/Japfa Comfeed Group Bandar Lampung Hengki Santoso, Assisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, Camat, Peratin dan masyarakat setempat.

    Kegiatan PM peduli (Pemberdayaan Masyarakat, pembersihan danau ranau dan lingkungannnya) untuk lumbok seminung hebat (harmonis, elok, bersih, aman, dan tertata) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah itu merupakan bentuk gerakan bersama dalam rangka menjaga kelestarian danau ranau dan lingkungannya yang nantinya gerakan ini bisa dilaksanakan secara kontiniu oleh masyarakat sekitar, kelompok masyarakat dan petani ikan Keramba Jaring Apung (KJA). (Erwan/Red)

  • Bersilaturahmi Bersama PWI Lampung Parosil Ungkap Kontribusi PWI Lambar

    Bersilaturahmi Bersama PWI Lampung Parosil Ungkap Kontribusi PWI Lambar

    Lampung Barat (SL)-Usia gelar rakor bersama PWI Lampung Barat, Ketua PWI Lampung Wirahadi Kusumah bererta perwakilan pengurusnya bersilaturahmi dengan Bupati H. Parosil Mabsus, di Dhe Vha Cafee, Sumber Jaya, Senin 27 Juni 2022.

    Kehadiran PWI Lampung memiliki kesan tersendiri dimata Bupati Lampung Barat yang akrab disapa Pak Cik tersebut. Menurutnya, selama ini PWI telah membantu pihaknya dalam menjalankan serta mensukseskan program-program pemerintah daerah yang diusungnya.

    “Alhamdulillah dalam kesempatan ini kita masih bisa mempererat tali silaturahmi. Semoga dengan adanya pertemuan ini kita bisa terus berkolaborasi dan PWI tetap konsisten membumikan pencapaian dan keberhasilan saya dalam memimpin kabupaten yang memiliki moto Beguai Jejama ini,” ucapnya.

    Disisa jabatannya, H. Parosil Mabsus juga meminta kepada insan Pers khususnya yang tergabung dalam organisasi PWI setempat, untuk tetap mengawal kinerjanya sampai dengan habis jabatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

    “Saya juga meminta kepada PWI untuk tetap mengawal kinerja saya sampai masa jabatan saya habis. Selama ini PWI Lampung Barat sangat konsisten mendampingi saya dalam mewujudkan Pitu (Tujuh-red) Program yang mana itu adalah janji saya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Lampung Barat,” singkat Pak Cik yang juga Ketua PDIP Lambar tersebut.

    Ditempat yang sama, Ketua PWI Lampung Wirahadi Kusumah mengucapkan banyak terimakasih atas waktu yang telah diberikan ditengah kesibukannya sebagai kepala daerah. Menyambung ucapan yang diungkapkan oleh H. Parosil Mabsus, Wirahadi Kusumah mengatakan pihaknya akan terus siap mengawal kinerja dan program-program pemerintah Kabupaten Lampung Barat kedepan.

    “Kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas suport dan apa yang telah diberikan Bupati Lampung Barat kepada insan Pers khususnya PWI setempat. Semoga silaturahmi serta kerjasama ini bisa tetap berjalan dan semakin baik guna apa yang dicita-citakan PWI dan Bupati bisa sama-sama tercapai,” pungkasnya. (Rls/Red)

  • Bangun Sinergitas PWI Lampung Rapat Koordinasi Bersama PWI Lambar

    Bangun Sinergitas PWI Lampung Rapat Koordinasi Bersama PWI Lambar

    Lampung Barat (SL)-Bangun Sinergitas, Ketua PWI Provinsi Lampung melakukan kunjungan dalam rangka menggelar rapat koordinasi bersama PWI Lampung Barat, Senin 27 Juni 2022 di kantor sekretariat PWI Lampung Barat.

    Kehadiran Ketua PWI Lampung Wirahadi Kusumah yang didampingi Sekretaris PWI Lampung Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Juniardi, Yusuf Ramadhan Bidang Kesbangpol dan Kardo Bidang IT, disambut langsung oleh Ketua PWI Lampung Barat dan pengurus.

    Mengawali pertemuan tersebut, Ketua PWI Lampung Barat Rifaie Arif memperkenalkan jajaran pengurus diantaranya ada 18 anggota biasa, 11 anggota muda, dan 7 calon anggota.

    “Alhamdulillah total pengurus dan anggota kita saat ini terus bertambah dan sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) semua,” ucapnya.

    Sambung dia, pihaknya sangat berterimakasih atas kehadiran PWI Provinsi Lampung dalam agenda rapat kordinasi dan membahas beberapa kegiatan kedepan yang harus dijalani bersama.

    “Semoga dengan kehadiran PWI Provinsi kesini bisa menambah stimulan dan wawasan atau pengetahuan bagi para pengurus dan anggota dalam menjalankan roda organisasi, yang mana saat ini mulai banyak bermunculan wadah profesi pers sehingga kita tetap bisa solid dan maju bersama PWI,” ungkapnya.

    Ditempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadi Kusumah, dalam sambutannya menyampaikan beberapa agenda besar yang akan digelar oleh PWI se-Lampung seperti memperingati HUT Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) dengan mengadakan IKWI Award serta Jalan Sehat.

    “IKWI harus dihidupkan, untuk itu saya berharap semua Kabupaten Kota turut andil dalam acara tersebut,” ucapnya.

    Sambungnya, PWI juga akan mengikuti agenda besar lainnya yakni Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS) yang akan dilaksanakan di Malang, Jawa Timur, pada 21-27 November 2022 mendatang.

    “Dalam agenda tersebut kita akan bersatu membawa nama baik Lampung dan harus memiliki target yang maksimal. Untuk itu, kita semua harus mempersiapkan dengan matang khususnya para atlet yang akan diberangkatkan dalam gelaran tersebut,” ucapnya.

    Terkait keanggotaan, Wirahadi Kusumah meminta PWI Lampung Barat untuk segera mendata ulang semua pengurus dan anggotanya, jika ada yang masih anggota muda bisa segera mengurus untuk menjadi anggota biasa, begitupun calon anggota untuk dapat segera mengurus menjadi anggota muda. Selain itu, pendataan anggota dan pengurus saat ini sudah dilakukan melalui digitalisasi, sehingga pengurus PWI Lampung Barat yang telah ditunjuk sebagai admin dapat segera menginput data seluruh pengurusnya di website PWI Lampung yang telah dibuat.

    Diujung sambutannya, Ketua PWI Lampung, Wirahadi Kusumah menyampaikan pesan kepada semua jajaran pengurus dan anggota PWI Lampung Barat untuk tidak menyalahi aturan dalam berorganisasi. Sehingga dirinya berharap semua pengurus bisa memahami dan mampu mengimplementasikan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI dengan baik sehingga tidak ada lagi aturan-aturan yang dilanggar.

    Ditempat yang sama, Sekretaris PWI Lampung, Andi Panjaitan juga berpesan agar pengurus dan anggota tidak gagal paham dalam berorganisasi sehingga pengurus tidak berada di beberapa organisasi profesi yang sama.

    “Fokus saja di PWI, mari kita bangun dan besarkan bersama-sama agar kita semua bisa secara maksimalkan berorganisasi di PWI ini,” singkatnya.

    Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Juniardi menambahkan bahwa secara tegas Anggota PWI dilarang bergabung dengan organisasi profesi yang sama dan berbadan hukum.

    “Misalnya PWI dan SMSI, kita sebagai anggota PWI boleh bergabung dengan SMSI jika kita adalah pemilik media. Karena SMSI itu adalah organisasi para pemilik media,”

    “Tidak hanya itu, anggota PWI dilarang untuk bergabung dengan organisasi profesi pers lainnya yang berbadan hukum. PWI itu organisasi pers terbesar dan tertua, jadi berbanggalah bagi para insan pers yang telah bergabung menjadi pengurus dan anggota PWI,” pungkasnya. (Rls/Red)

  • Viral Surat KPK Palsu di Pesisir Barat September 2021 Lalu Masih Proses Sidang di PN Liwa, Terdakwanya Pensiunan ASN

    Viral Surat KPK Palsu di Pesisir Barat September 2021 Lalu Masih Proses Sidang di PN Liwa, Terdakwanya Pensiunan ASN

    Lampung Barat (SL)-Kasus surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) palsu yang sempat beredar di Pesisir Barat, yang memanggil lima anggota dewan Pesisir Barat, bulan September 2021 lalu. Terus bergulir di pengadilan Negeri Liwa. Dalam surat yang diduga palsu itu juga menyebut Bupati Kepala Pemerintahan Pesisir Barat di duga melakukan tindak pidana korupsi di beberapa pelaksanaan pembangunan.

    Surat KPK Palsu yang viral di Pesisir Barat SEptember 2021 lalu

    Terdakwa dalam perkara itu adalah Abdul Chalik (70), Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Pekon Labuan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Surat diduga palsu itu diterima Yosep ASN DPRD Pesisir Barat, ditujukan kepada lima anggota dewan yang terdiri dari Wakil Ketua I DPRD Kebupaten Pesisir Barat Piddinuri, Wakil Ketua II DPRD Ali Yudiem, anggota Badan Anggaran DPRD Periode 2014-2020 Rifzon Efendi, Muhammad Towil dan A.E Wardhana Kasuma.

    Pada sidang saksi perdana, dihadapan Hakim, saksi Yosep mengakui dan membenarkan telah menerima sebanyak lima surat Panggilan KPK dari tangan terdakwa, panggilan itu ditujukan kepada lima anggota dewan di atas. Tetapi dipanggil itu pemeriksaan bukan di kantor KPK atau di kantor-kantor kepolisian yang resmi, melainkan di sebuah ruko kawasan megapolitan, Cinere, Jakarta Selatan dan itu berbeda dengan alamat gedung KPK yang berada di jalan Kuningan

    Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pesisir Barat, Edwin Kastolani juga bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan Surat Panggilan Palsu KPK dengan terdakwa Abdul Chalik itu, Kamis 16 Juni 2022. Edwin tiba di Pengadilan Negeri Liwa Kelas IIB bersama Analis Hukum Muda Sekretariat Daerah Pesisir Barat, Sofyan Jailani pukul 10.00 pagi.

    Edwin bersaksi bersama saksi dari staf Sekretariat DPRD Pesisir Barat M. Yasir Reza Perwira di ruang sidang kartika Pengadilan Neger Liwa. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lampung Barat menghadirkan Edwin Kastolani sebagai saksi Pelapor dalam perkara ini. “Saya hadir disini sebagai saksi yang melaporkan kasus ini ke Mapolres Lampung Barat sebagai Kabag Hukum Kabupaten Pesisir Barat,” kata Edwin di depan Majelis Hakim

    Edwin Kastolani menyebutkan mendapatkan informasi adanya surat panggilan KPK dari Kabag Protokol, Suryadi melalui pesan WhatsApp pada awal bulan September 2021 lalu. Setelah membaca dan meneliti surat tersebut, Edwin meyakini bahwa surat itu tidak benar.

    “Ada beberapa bagian dalam surat itu yang kami duga palsu, yang pertama adalah alamat surat. Disurat itu tertulis panggilan untuk lima anggota dewan, tetapi dipanggilnya bukan di kantor KPK atau di kantor-kantor kepolisian yang resmi, melainkan di sebuah ruko kawasan megapolitan, Cinere, Jakarta Selatan dan itu berbeda dengan alamat gedung KPK yang berada di jalan Kuningan,” jelasnya

    Mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pesisir Barat itu kemudian melaporkan temuan dugaan panggilan surat palsu KPK ke Mapolres Lampung Barat pada bulan dan tahun yang sama dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik Juncto Pasal 263 Ayat 2 tentang Pemalsuan Dokumen.

    “Di dalam surat yang kami yakini palsu, terdapat tulisan yang mengatakan Bupati Kepala Pemerintahan Pesisir Barat di duga melakukan tindak pidana korupsi di beberapa pelaksanaan pembangunan, yang kami anggap Bupati disini adalah lembaga, tentu hal ini sangat merugikan, bukan hanya mencemarkan nama Bupati saja tetapi Kabupaten Pesisir Barat dan masyarakat Pesisir Barat secara umum,” terang Edwin

    Pada sidang ke tiga pemeriksaan saksi lanjutan itu, JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya, yaitu Abdul Halim ASN di lingkup Pemkab Pesisir Barat dan Lisman alias Munau anggota koperasi bawahan terdakwa Abdul Chalik. Sidang ke empat rencananya akan di gelar sepekan kedepan dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi lanjutan.

    KPK Pastikan Surat itu Palsu

    Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan tidak pernah menerbitkan surat panggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat sebagaimana yang telah beredar di wilayah Provinsi Lampung. Dalam surat tersebut, tiga anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat diminta hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek gedung pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Gedung SMP Negeri 1 Krui dari 2015-2020.

    “Surat palsu tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK sebagai atribut surat,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, menanggapi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK, melalui keterangan tertulis, Jumat 3 Sepetember 2021.

    Adapun dalam surat panggilan palsu KPK itu, tertera undangan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Surat Panggilan itu ditujukan kepada Wakil Ketua DPRD Kebupaten Pesisir Barat Pidinuri, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Ali Yudiem, dan anggota Badan Anggaran Periode 2014-2020 Rifzon Efendi.

    Dalam surat tersebut, para pihak yang diundang itu diminta menemui penyidik KPK bernama Kombes Pol Yulius Padli, Kombes Pol Suhartono, dan AKBP Pol Suhaji di sebuah lokasi di daerah Jakarta Selatan pada 7 September 2021. “Nama-nama yang tercantum sebagai penyidik KPK juga bukan merupakan pegawai KPK,” kata Ali.

    Dalam surat palsu tersebut, kata dia, disebutkan pula bahwa pihak-pihak yang dipanggil diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. “KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan,” kata dia. (Red)

  • Rayuan Maut Pria di Lampung Barat Hamili Anak Angkatnya Yang Masih Dibawah Umur Terakhir Bobok Bareng Saat Ramadhan

    Rayuan Maut Pria di Lampung Barat Hamili Anak Angkatnya Yang Masih Dibawah Umur Terakhir Bobok Bareng Saat Ramadhan

    Lampung Barat (SL)-IE (46, warga Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Lampung Barat, karena kasus pencabulan, dan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Ironisnya korban (16) adalah anak angkatnya kini sedang hamil.

    Dan terakhir melakukan persetubuhan saat bulan Ramadhan kemarin. Aksi pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke kakaknya, dan melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Barat

    Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman didamping Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan mengatakan pelaku diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur kemudian diamankan petugas PPA Sat Reskrim. Tindak pidana persetubuhan tersebut terjadi bulan November 2021 yang lalu.

    “Modusnya pelaku IE mengajak korban ES ke rumah pelaku. Lalu pelaku membujuk korban dengan alasan kangen dengan anaknya. Kemudian, tersangka menyetubuhi korban di rumahnya, di Pekon Kedamaian Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Lampung Barat,” kata Kasat, Kamis 26 Mei 2022.

    Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lampung Barat, pada 19 Mei 2022 lalu. Atas laporan tersebut, kemudian Unit PPA Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku. “Selasa kemarin kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, kemudian kita lakukan penangkapan,” kata Ari.

    Tersangka kini masih menjalani proses penyelidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku tidak dapat menahan nafsu saat melihat kemolekan tubuh anak angkatnya yang mulai beranjak remaja tersebut. “Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Rutan Polres Lampung Barat. Pelaku dijera tPasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

    Kepada wartawan, pelaku mengakui hal tersebut. Pelaku mengaku telah 20-an kali melakukan hubungan badan dengan korban, saat istrinya sedang keluar rumah. “Terakhir saya melakukannya pada bulan puasa malam ke-27 di rumah saya,” katanya.

    Selama melakukan hubungan layaknya suami istri itu, pelaku IE menyatakan tidak pernah melakukan pengancaman apapun. Pelaku berdalih ingin menjadikan sang putri angkat sebagai istrinya. “Saya bujuk dan rayu dia, kalau terjadi apa-apa saya yang bertanggung jawab,” katanya. (Red)

  • Batal Jalan Jalan ke Krui Bus Penantian Utama Terperosok di Jurang Tikungan Mayit Jalinbar

    Batal Jalan Jalan ke Krui Bus Penantian Utama Terperosok di Jurang Tikungan Mayit Jalinbar

    Pesisir Barat (SL)-Bus Penantian Utama BE-7030-FU berpenumpang 32 orang, yan terperosok ke jurang, di Tikungan Mayit, Jalan Lintas Sumatera Bagian Barat (Jalinbar), masuk kawasan Taman Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon (Desa) Pemerihan Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Lampung Barat, masuk ke jurang sedalam 50 meter, Selasa 17 Mei 2022 sekira pukul 13.00 siang.

    almarhum sempat selfie sebelum kecelakaan bersama anaknya

    Bus wisata dari Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung tujuan Krui Pesisir Barat, terperosok ke jurang, diduga akibat rem blong, dijalur jalan tanjangan dan menikung. Satu korban tewas, ibu rumah tangga Nariati Zen (57), warga Kedamaian Bandar Lampung, tewas. Sedangkan korban luka berat, yakni Mike Tati (61), Ramli (65), dan Haryanti, selebihnya 27 orang luka ringan kini dirawat di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.

    “Ya Bus Penantian Utama itu berpenumpang 32 orang melintas dari arah Bandarlampung menuju Krui untuk wisata. Setibanya di Tanjakan Mait, posisi jalan menikung ke arah kiri dan menurun. Pengemudi mencoba mengurangi kecepatan dengan mengurangi gigi dan menginjak rem, namun tidak berfungsi,” kata Kapolsek Bengkunat AKP Suhairi.

    Menurut Kapolsek, mobil hilang kendali hingga terperosok masuk ke dalam jurang sedalam 50 meter. Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Bengkunat. “Empat luka berat dan 27 luka ringan. Satu korban meninggal bernama Nariati Zen (57), warga Kedamaian Bandar Lampung, sempat mendapat pertolongan di Puskes, kini dirawat di RS Urip Sumoharjo, Bandarlampung,” katanya.

    Narianti Zen, dikebumikan di TPU Kedamaian, Bandar Lampung. Saat didalam Bus yang dikemudian Firdaus (49) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Narianti Zen bersama putrinya Rere, yang selamat. Kasusnya di tangani Satlantas Polres Lampung Barat. (Red)

  • Pimpin Apel Perdana ASN Parosil Semprot Camat Airhitam Yang Viral Di Mutun 8 Kepala Puskes  Absen

    Pimpin Apel Perdana ASN Parosil Semprot Camat Airhitam Yang Viral Di Mutun 8 Kepala Puskes Absen

    Lampung Barat (SL)-Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menyebut ulah Camat Airhitam Andy Cahyadi yang keluar dari wilayah tugas pada saat libur lebaran hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dan dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan di pantai wisata Mutun, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, di Polres Pesawaran, adalah bentuk pembangkangan terhadap intruksi Pimpinan.

    Pasalnya, penggunaan kendaraan dinas (Randis) telah dilarang melalui Surat Edaran (SE) pada lebaran hari raya idul fitri. Bahkan para pejabat termasuk Camat, Andy Cahyadi tidak boleh keluar wilayah tuhas hingga H+6 Lebaran. “Padahal saya sendiri yang mengumpulkan (para camat) sebelum libur lebaran, tidak boleh keluar wilayah tugas sampai H+6, nah ini H+3 keluar wilayah dengan mobil dinas, viral lagi,” kata Parosil pada saat memimpin Apel perdana dan halal bi halal yang dihadiri oleh para ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

    Parosil tegas menyebut apa yang dilakukan oleh Andy Cahyadi sebatas tindakan yang sudah melanggar perintah pimpinan. “Ini sudah enggak benar, sudah melawan perintah pimpinan, sampai viral lagi,” ujarnya.

    Parosil juga menyampaikan kekecewaannya lantaran dari 15 Kepala UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung Barat, hanya ada tujuh orang yang hadir. Padahal Parosil sengaja mengumpulkan untuk membahas persoalan stunting yang masih tinggi di Lambar. “Ini hanya ada tujuh Kepala Puskesmas yang hadir, padahal yang ingin dibahas soal Lampung Barat ini angka stunting tinggi, ini kenapa?” ucap Parosil kesal.

    Lapor Balik, dan di Proses Inspektorat

    Sementara pasca keributan di pantai Mutun, Pesawaran, Rabu 4 Mei 2022, Camat Airhitam Andy Cahyadi di laporkan ke Polres Pesawaran. Meski Andi Cahyadi, juga ikut melaporkan balik, dan mengaku justru sebagai korban pengeroyokan. Namun Inspektorat Lampung Barat akan memanggil Camat Airhitam Andy Cahyadi atas dugaan pelanggaran administrasi.

    Diketahui, dua rombongan wisatawan yang berlibur ke pantai Mutun terlibat keributan, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu 4 Mei 2022. Salah satunya adalah rombongan Camat Airhitam Andy Cahyadi. “Awalnya kami sekeluarga sudah arah pulang. Dari parkiran Mutun hingga arah pintu keluar memang sudah macet. Kendaraan antre. Kami tiga kendaraan. Mobil adik di depan. Mobil saya dibelakangnya adek. Lalu ada rombongan dari Prabumulih. Dibelakangnya baru mobil kakak saya,” kata Andy Cahyadi.

    Belum lama keluar dari parkiran pantai, rombongan kendaraan wisatawan dari Prabumulih diduga menyerobot jalur kendaraan keluarga Andy. Lantas, Chandra, kakak Andy turun dan menegur pengendara yang diketahui berinisial NK.

    Namun wisatawan asal Prabumulih itu tidak terima.Sempat terjadi adu mulut. Namun berhasil diredam. Ternyata keributan berlanjut hingga berujung perkelahian. Pihak Andy kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Pesawaran atas dugaan pengeroyokan. (Red)

  • Jelang Lebaran dan Pemilu Serentak 2024 Partai Golkar Lambar Distribusikan Paket Bagi Pengurus

    Jelang Lebaran dan Pemilu Serentak 2024 Partai Golkar Lambar Distribusikan Paket Bagi Pengurus

    Lampung Barat (SL)-Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat mentarget menghantarkan 8 orang kader terbaiknya untuk duduk di kursi Legislatif seperti yang diperintahkan DPP. Hal itu menjadi motivasi bagi segenap kader untuk bekerja secara totalitas.

    Hal itu disampaikan pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat dalam konsolidasi internal bertempat di aula kantor DPD II Lampung Barat di Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik bukit menggelar silaturahmi akbar menjelang Hari Raya Idhul Fitri sekaligus konsolidasi partai pada Sabtu 24 April 2022.

    Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Barat, Ismun zani, S.IP dalam sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan digelarnya acara itu adalah sebagai ajang silaturahmi di penghujung bulan Ramadhan dan sekaligus Konsolidasi partai. Kegiatan itu digelar mengingat 7 atau 8 hari lagi akan memasuki bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fitri tahun 1443 H.

    ”Saya berharap pertemuan kita pada kali ini pertemuan yang penuh rasa kekeluargaan, kebersamaan sebagai satu kesatuan dalam satu tujuan yakni menghantarkan Partai Golkar sebagai partai pemenang dalam momen Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ucap Ismun.

    Ismun mengajak kader untuk menjadikan ajang pertemuan ini sebagai sarana bersilaturahmi, dan ajang konsolidasi. “Sambil memanaskan mesin partai kita sebagai salah satu upaya untuk menggapai impian kita semua sebagai kader,” ujarnya.

    ”Saya berkeyakinan bila kita semua memiliki kesamaan niat, langkah dan tujuan, tidak mustahil pada Pemilu serentak tahun 2024 nanti partai kita keluar sebagai partai pemenang dan partai penguasa baik ditingkat Kabupaten/Kota, Propinsi maupun Nasional. Itu artinya dari Bupati, Gubernur dan Presiden itu dijabat oleh Kader Golkar,” tambahnya.

    Rapat konsolidasi dan silaturahmi di hadiri seluruh pengurus DPD II, Dewan Penasehat Partai, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lambar, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Kecamatan se- Kabupaten Lampung Barat, KPPG, IIPG itu juga dilakukan penyerahan tali asih Partai kepada seluruh kader dari tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten yakni 1.700 paket sembako.

    Ismun Zani juga menyerahkan bantuan paket sembako sebagai salah satu wujud perhatian dari Partai kepada segenap kader, meski mungkin paket yang diberikan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan kader. ”Pemberian bantuan paket sembako ini merupakan salah satu wujud perhatian partai terhadap kader-kadernya,meskipun mungkin paket yang diserahkan ini tidak sesuai dengan harapan dari kader partai,”ujarnya. (Red/Fadli)

  • Dijabat PLT Tiga Bulan Perangkat Desa di 60 Peratin Tidak Gajian

    Dijabat PLT Tiga Bulan Perangkat Desa di 60 Peratin Tidak Gajian

    Lampung Barat (SL)-Sejak Januari-Februari-Maret, hingga April 2022, 60 Kepala Pekon (Kades,red) dan seluruh perangkat tidak menerima gaji atau penghasilan tetap (Siltap) srbagai perangkat Desa. Hal itu disebabkan selama ini desa di Jabat Plt kades, dalam kewenangannya tidak boleh mencairkan anggaran desa termasuk Anggaran Dana Pekon (ADP) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur pekon.

    Sementara jelang lebaran, para perangkat desa itu berharap bisa cair, untuk kepentingan hari raya. “Sekarang ini menjadi waktu yang penting menyambut hari lebaran. Kami sangat berharap, dan meminta kebijakan Pemkab Lambar khususnya kepada Bupati Parosil Mabsus dapat memberikan rekomendasi agar pekon yang peratin di jabat Plt dapat mencairkan anggaran setidaknya untuk Siltap,” kata Irwan, Ketua Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Pekon Muarajaya II, Kecamatan Kebuntebu.

    Irwan menyatakan hal tersebut  mewakili para aparatur yang ada di 60 pekon. “Pemerintah harap memaklumi kenapa kami sangat mengharapkan pencairan siltap sebelum lebaran karena itu menjadi satu-satunya tungguan kami,” ungkapnya.

    Irwan menjelaskan LHP juga menerima dampak dari kebijakan itu karena para LHP juga tidak dapat memperoleh siltap sebelum dilantiknya peratin definitif. “Februari lalu sebanyak 60 pekon di Lambar menggelar Pemilihan Peratin dan saat ini semua pekon itu masih dijabat Plt. Peratin definitif baru akan dilantik setelah hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah,” katanya.

    Sekarang ini, kata Irwan telah berjalan bulan keempat (April) Tahun Anggaran (TA) 2022, namun para abdi negara di tingkat pekon tersebut belum menerima hak (gaji) masing-masing terhitung untuk tiga bulan, “Sedangkan lebaran Idul Fitri tinggal belasan hari, artinya gaji yang menjadi tumpuan menyambut lebaran tersebut sangat dinantikan,” ujarnya.

    Hal itu juga dibenarkan oleh para Plt peratin. Mereka sebagai Plt tidak bisa mencairkan anggaran pekon, sebab tertulis di Surat Keputusan (SK) Plt, Poin Empat, tidak boleh mencairkan dana dan mempertanggung jawabkan. Artinya tidak ada kewenangan untuk melakukan penarikan baik anggaran pekon.

    “Dan kalau memang poin 4 dalam SK tersebut tidak dapat diubah maka aparatur pekon khususnya yang peratinnya dijabat Plt harus lapang dada tidak menerima gaji sampai lebaran,” kata seorang plt peratin.

    Dia menyebutkan diantara 60 pekon yang yang peratinnya Plt sudah memiliki dana di rekening pekon alias tinggal melakukan penarikan. “Beginilah nasib aparatur pekon, berbeda dengan PNS, mau lebaran ada gaji 13, begitu juga karyawan swasta mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sementara aparatur pekon yang sudah menjadi haknya justru tersandera SK Plt,” tandasnya.

    Belum ada keterangan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), maupun Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) termasuk Bupati Lampung Barat terkait hal tersebug. (Red)