Kategori: Lampung Barat

  • Terpidana Ijazah Palsu Sarjono Masih Dapat Fasilitas Anggota DPRD Lampung Barat?

    Terpidana Ijazah Palsu Sarjono Masih Dapat Fasilitas Anggota DPRD Lampung Barat?

    Lampung Barat (SL) – Meski sudah menjalani putusan ingkrah, dan menjalani hukuman pidana penjara, karena menggunakan ijazah palsu, Sarjono, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat belum juga diberhentikan, ironisnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat belum bergerak, sehingga dugaan kuat Sarjono masih menerima hak-haknya sebagai anggota dewan.

    Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Liwa, Zeflin Erizal, yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat itu meminta BK DPRD lebih proaktif.

    “Seharusnya BK lebih proaktif, dan jangaan membiarkan hal ini berlarut larut. Dari proses laporannya saja sudah setahun, kini sudah vonis masih saja tidak adaa tindakan di DPRD,” kata Zelfin.

    Zeflin mengkritisi pernyataan Ketua BK DPRD, Sakri Leo yang mengaku belum menerima vonis putusan pengadilan terhadap Sarjono setelah banding atas penggunaan ijazah palsu.

    “Dalam pasal 412 ayat (1), ayat (2) bagi anggota DPRD yang menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun yang telah berkekuatan hukum tetap harus diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Zeflin, Jum’at 20 Agustus 2021 lalu.

    Seharusnya terang Zeflin, BK DPRD menjemput putusan ke pengadilan atas putusan banding Sarjono sebagai dasar untuk mengambil sikap.

    “Jika putusan nya jelas terbukti menggunakan ijazah paket C palsu dengan sendirinya Sarjono gugur sebagai anggota DPRD karena melanggar pasal 240 huruf e Undang-undang MD3,” paparnya.

    Pasal 240 itu bunyinya tambah Zeflin, syarat untuk mencalonkan DPRD yaitu minimal berijazah SMA sederajat. Namun dalam kasus Sarjono ternyata Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang terbukti.

    “Seperti yang diketahui, pasal 69 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, ancaman hukuman nya 5 tahun sehingga Sarjono bisa diberhentikan oleh DPRD atas usulan BK,” katanya.

    “Jika dibiarkan terlalu lama seperti ini, selain terjadi kekosongan di kursi DPRD juga merugikan keuangan negara. Karena gaji Sarjono masih terus mengalir sebelum dirinya diberhentikan,” timpal Zeflin.

    Zelfin berharap agar DPRD bisa segera mengambil langkah dan memproses sesuai tahapan sehingga tidak terjadi kekosongan kursi di kantor para wakil rakyat di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.

    “Selain DPRD, partai politik pengusung Sarjono pun harus segera memberikan rekomendasi pemberhentian dan pergantian agar DPRD bisa melakukan proses pergantian antar waktu atau PAW,” katanya. (Red)

  • Tanpa Izin Kepolisian, Warga Sukapura Unjuk Rasa Tuntut Lahan Register Jadi Hak Milik

    Tanpa Izin Kepolisian, Warga Sukapura Unjuk Rasa Tuntut Lahan Register Jadi Hak Milik

    Lampung Barat (SL) – Ratusan warga Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat mengatasnamakan Aliansi Sukapura Menggugat menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut legalitas tanah, Sabtu, 14 November 2020. Masa yang tanpa izin kepolisian itu berkumpul dan berorasi di Tugu Soekarno, Lampung Barat, Sabtu 22 Agustus 2021.

    Dalam orasinya, mereka menuntut kepastian hak atas tanah yang telah ditempati selama 68 tahun ini. Unjuk rasa itu dilakukan bertepatan dengan hari jadi Pekon Sukapura ke-68 tahun yang saat itu langsung diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1952.

    Erik Dirgahayu selaku koordinator unjuk rasa mengaku, bahwa pihaknya tidak mendapat izin dari kepolisian dengan alasan karena masih suasana covid-19. Namun unjukrasa ini tetap dilaksanakan  untuk menyampaikan tuntutan atas hak masyarakat yang pelaksanaanya dilakukan secara damai.

    “Unjuk rasa ini adalah ajang untuk menyampaikan aksi dalam rangka menindaklanjuti tuntutan sebelumnya yaitu untuk mendapatkan hak atas perjuangan yang telah dilakukan oleh para orang tua yang sudah lama tinggal menetap disini,” kata Erik.

    “Kami adalah warga Sukapura yang sebelumnya merupakan transmigrasi di masa presiden pertama RI Soekarno. Saat ini sudah ada tiga generasi yang mendiami lokasi tersebut yang jumlahnya telah mencapai 500-an KK,” kata dia.

    Melalui unjuk rasa ini, pihaknya bersama masyarakat menuntut agar pemerintah dapat melegalkan lahan seluas kurang lebih 309 hektare yang saat ini masih berstatus lahan masuk dalam kawasan hutan lindung. “Lahan tersebut sudah ditempati sejak warga menjadi transmigasi yang saat itu diantarkan langsung oleh presiden pertama RI,” katanya.

    Dalam orasi itu, mereka menyampaikan empat tuntutan. Pertama merekonstruksi  tim adhock dengan melibatkan aliansi Sukapura menggugat untuk segera menyelesaikan kasus legalisasi tanah Sukapura.

    Kedua, menuntut Pemkab Lambar untuk mendesak Kementerian LHK untuk segera memproses surat dari Kantor Staf Presiden.

    Ketiga, kembalikan hak milik masyarakat sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan nomor 29 Tahun 2009 tentang transmigrasian.

    Keempat, apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti dalam kurun waktu satu bulan maka pihaknya akan melakukan aksi kembali dengan eksalasi masa yang lebih banyak lagi.

    Tuntutan itu, kata dia, sudah dilengkapi pihaknya dengan penyampaian dokumen pendukung berupa dokumentasi, surat bukti pengiriman trasmigrasi oleh  Biro Rekontruktrusi  Nasional (BRN), surat balasan peteran pusat, surat penerimaan dari Gubernur Lampung kala itu serta data pendukung ketika Presiden pertama RI Soekarno mengirimkan transmigrasi eks pejuang Siliwangi tahun 1951 dan peresmian nama Sumberjaya pada tahun 1952 oleh Soekarno.

    Dari awal lanjut dia, warga yang diam disini adalah resmi sebagai transmigari yang diantarkan langsung oleh presiden Soekarno dan bahkan peresmian pemberian nama Sumberjaya ini juga dilakukan oleh Soekarno.

    Namun pada pada tahun 1991 atas kebijakan tata guna hutan kesepakatan (TGHK), pihak petugas melakukan pemasangan patok tanah tanpa melibatkan masyarakat. Kemudian masyarakat diminta pergi untuk meninggalkan lokasi itu.

    “Perlu dijelaskan, warga disini bukan perambah hutan secara administratif ruang wilayah tetapi warga disini adalah resmi telah ditetapkan sebagai warga transmigrasi oleh BRN tahun 1951,” kata Erik.

    Sepanjang warga disini belum memiliki legalitas hak atas tanah itu maka bayang-bayang pengusuran paksa itu masih akan terus terjadi. Karenanya sebagai aliansi Sukapura Menggugat maka pihaknya menyampaikan empat tuntutan tersebut.

    Ditempat terpisah, camat Sumberjaya Agus Supriyatna, mengaku mewakili Pemkab pihaknya terus berupaya untuk membantu masyarakat  dalam mendapatkan hak atas tanah di Sukapura itu. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.

    Kabag Pos Polres Lambar AKP A Rahman mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, membenarkan jika massa aliansi Sukapura menggugat itu tidak diberikan izin karena suasana masih covid-19. “Mereka sudah pernah minta izin untuk menggelar aksi namun izinya tidak dikeluarkan karena masih masa pandemi,” kata Rahman.

    Akan tetapi walaupun tidak ada izin namun mereka sudah koordinasi untuk tetap menggelar unjukrasa. Karena itu pihaknya melakukan pengamanan agar kegiatan itu tidak anarkis dan mengganggu akfitas masyarakat lainya. (Red)

  • Citra Ayu Septina Paskibraka Provinsi Asal Lampung Barat Luput dari Perhatian Pemda

    Citra Ayu Septina Paskibraka Provinsi Asal Lampung Barat Luput dari Perhatian Pemda

    Bandar Lampung (SL) – Citra Ayu Septina, pelajar SMA Negeri 1 Liwa, salah satu anggota pasukan pengibar bendera pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI tingkat provinsi, di lapangan korpri, komplek kantor Gubernur Lampung, mencuri perhatian para pejabat pemprov Lampung.

    Ironisnya, dia datang dari Lampung Barat tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Dengan parasnya yang cantik dan didukung tinggi badan yang seimbang dengan rekan-rekan paskibra lainnya, pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus 2021.

    Citra membawa nama harum Negeri Beguwai Jejama, tapi ternyata Citra ‘berjuang’ sendiri sampai akhirnya ia bisa menjejakkan kakinya di halaman kantor gubernur di Kota Bandar Lampung.

    Khoirul Umur, ayah Citra, menceritakan putrinya bersama dua siswa lain asal Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lampung Barat dinyatakan lolos sebagai paskibra provinsi beberapa waktu lalu.

    “Citra diantar dengan mobil milik keluarga ke Bandar Lampung menjalani karantina di Hotel Kurnia II,” kata Khoirul, Kamis 19 Agustus 2021.

    Khoirul terkejut ketika sampai di lokasi karantina, Ia ditanyai Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) dari Pemerintah Kabupaten Lampung barat.

    Khoirul kebingungan, karena Dinas Pendidikan Lampung Barat tidak memberikan sepucuk surat pun untuk mengantar anaknya. Berbeda dengan anggota paskibra dari daerah lain, yang dikawal oleh dinas pendidikan masing-masing daerah.

    Khoirul mengatakan sebelum seleksi di Provinsi Lampung, putrinya berkompetisi bersama peserta lainnya di kabupaten. Salah satu dari enam yang lolos dan akan mengikuti seleksi tingkat provinsi ialah putrinya yang kini duduk di kelas XI SMA.

    “Dinas terkait hanya mengantarkan ke enam peserta pada proses seleksi. Setelah dinyatakan hanya tiga siswi saja yang lolos, tidak lagi ada pengawalan dari dinas,” ujarnya.

    Meski tidak dikawal pemkab lagi, keluarga tetap mendukung dan memberi semangat kepada Citra. Sementara itu, paskibra asal MAN dikawal oleh kepala sekolahnya. “Saya rasa itu sebagai bentuk support dan semangat pihak sekolah terhadap anak didiknya,” imbuhnya.

    Khairul mengatakan anaknya sempat diberikan perhatian uang saku Rp300 ribu oleh pihak SMAN 1 Liwa, setelah dinyatakan lolos oleh pihak Provinsi.

    “Saya bukan mengharapkan uang atau lainnya, insyallah kami sekeluarga masih bisa memfasilitasi anak kami untuk berangkat ke provinsi menjalani karantina. Tapi bagaimana dengan siswi lain yang orangtuanya kurang mampu,” jelasnya.

    Khoirul sempat berkordinasi dengan dinas terkait untuk menanyakan sumbangsih Pemkab Lampung Barat sebagai bentuk dukungan moril maupun materil, namun dirinya mendapat keterangan bahwa kaitannya dengan pemberangkatan tersebut tidak ada anggarannya.

    Citra Ayu Septina menuturkan utusan dari daerah lain diperhatikan oleh dinas pendidikan setempat, mulai dari pengawalan sampai bantuan keuangan yang lumayan. “Teman-teman dari daerah lain banyak yang cerita kalo dari dinas ada yang diberi Rp700 ribu. Bahkan dari sekolahnya ada yang diberi Rp1 juta,” ucapnya.

    Menurut Citra, dia bersama anggota paskibra lainnya dikarantina sejak tanggal 8 Agustus dan baru selesai 18 Agustus kemarin. (Rls/red)

  • Pengelolaan Limbah Medis di Sejumlah Puskesmas Lambar, Dinkes: Kita Pastikan Aman

    Pengelolaan Limbah Medis di Sejumlah Puskesmas Lambar, Dinkes: Kita Pastikan Aman

    Lampung Barat (SL) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pastikan limbah medis yang dihasilkan dari sejumlah puskesmas dikelola dengan baik. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Lingkungan, Darwin Setiawan, yang menyatakan bahwa antisipasi penyalahgunaan limbah medis menjadi perhatian pihaknya di tengah pandemi covid-19.

    “Kita instruksikan seluruh puskesmas di 15 Kecamatan Lambar agar mengamankan limbah medis di ruang khusus, yaitu safety box,” jelasnya mewakili Kadiskes Lambar, dr. Widyatmoko Kurniawan, Kamis, 12 Agustus 2021.

    Darwin menuturkan, sejumlah puskesmas telah bekerjasama dengan pihak ketiga asal Metro untuk mengelola dan memusnahkan limbah medis padat dan cair.

    “Sebelum dijemput oleh pihak ketiga, limbah disimpan terlebih dahulu oleh masing-masing puskesmas di dalam safety box. Bahkan, kita instruksikan kunci ruangan hanya dipegang oleh satu orang yang ditunjuk. Tidak boleh selain petugas tersebut, untuk memastikan keamanan dan pertanggungjawabannya,” tambahnya.

    Puskesmas menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis dikarenakan incenerator atau alat pembakar sampah maupun limbah medis yang ber-SNI  belum tersedia di Lampung Barat.

    “Dalam upaya pemusnahan limbah medis, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi. Dan prosedur tersebut belum tersedia di Lambar,” ujarnya.

    Adapun puskesmas di sejumlah kecamatan Lambar saat ini menyumbang cukup banyak limbah medis di setiap bulan.

    “Rata-rata jumlah limbah per bulan yang dikumpulkan per puskesmas sebanyak 5 kilogram, jumlah tersebut bisa lebih ataupun kurang sesuai penggunaan di bulan berjalan” tuturnya.

    Adapun limbah yang dimaksud berupa jarum suntik bekas pakai, botol inpus dan botol vaksin covid-19, sarung tangan dan lain sebagainya.

  • Pemuda Gantung Diri Hebohkan Warga Kelurahan Pasar Liwa

    Pemuda Gantung Diri Hebohkan Warga Kelurahan Pasar Liwa

    Lampung Barat  (SL) – Kelurahan Pasar Liwa Lampung Barat (Lambar) dihebohkan dengan penemuan mayat dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Penemuan mayat yang diduga bunuh diri tersebut terjadi pada Rabu 28 Juli 2021 malam, yang merupakan seorang pemuda berinisial FK (26).

    Saat dikonfirmasi, Paman FK yaitu Sur membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, keponakan Sur meninggal akibat bunuh diri dan ditemukan dalam keadaan tergantung.

    “Iya benar mas, ponakan kami meninggal dunia seperti yang sampean sebut (diduga gantung diri),” ucap Sur saat ditemui di kediaman duka, Rabu, 28 Juli 2021.

    Sebelumnya Sur menerima telepon dari kakaknya yang mengatakan bahwa FK mendapatkan musibah. Setelah mendapatkan kabar tersebut, Sur langsung bergegas menuju kediaman FK.

    “Kakak saya nelpon, dia bilang kalo si FK dapat musibah, sehingga saya bergegas datang,” jelasnya.

    Keluarga tak menduga FK nekat mengahiri hidupnya. Terlebih FK dikenal pendiam. Sur pun menyampaikan secara singkat kronologis ditemukannya FK yang mengahiri hidup dengan gantung diri di kamar tidurnya tersebut.

    “Berdasarkan cerita ibunya, FK tadi siang sempat makan, kemudian masuk kamar dan tidak keluar lagi hingga magrib. Curiga karena tidak ada interaksi hingga menjelang Magrib, ibunya membuka paksa kamar dan menemukan FK sudah meninggal dengan kondisi tergantung,” tuturnya. (Toha/AI)

  • Kantor Pos Liwa Salurkan Bantuan Sosial dalam Penanganan PPKM Daerah

    Kantor Pos Liwa Salurkan Bantuan Sosial dalam Penanganan PPKM Daerah

    Lampung Barat (SL) – Kantor Pos cabang Liwa Lampung Barat (Lambar) merealisasi bantuan sosial sebanyak 502 KPM kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada masyarakat Kecamatan Balik Bukit, Selasa, 27 Juli 2021.

    Kepala Kantor Pos Liwa menegaskan, untuk mencairkan bantuan tersebut, KPM mesti membawa syarat berupa KTP, KK dan Kartu undangan bantuan sosial yang diterima dari peratin/Kepala Desa setempat.

    Kepala Kantor Pos Liwa, Irfan menargetkan realisasi bantuan selesai dalam 2 hari untuk wilayah Kecamatan Balik Bukit.

    “Hari ini kita menargetkan 502 KPM bantuan sosial untuk wilayah Balik Bukit. Pembagiannya direncanakan selesai dalam 2 hari,” tutur Irfan.

    Masyarakat yang telah menerima undangan dari peratin bisa lansung menuju Kantor Pos Liwa untuk mencairkan bantuan. Namun bagi yang berhalangan hari ini, maka masih bisa dilayani pada hari Rabu, 28 Juli 2021.

    Saat mencairkan bantuan sosial, Irfan berharap agar Keluarga Penerima Manfaat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

    Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 yang kian merebak di Lampung Barat.

    Lebih jauh Irfan berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat semaksimal mungkin bagi KPM.

    “Saya harapkan, bantuan ini bisa membantu dalam menjalani PPKM saat ini. Dan agar masyarakat merasa terbantu oleh pemerintah, sebagai salah satu bentuk dukungan saat pandemi,” tambahnya.

    Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin R. M. Arsyad yang membenarkan informasi tersebut.

    “Dinas Sosial berperan dalam memonitoring dan mengevaluasi agar pembagian bantuan benar benar berjalan dengan baik dan tepat sasaran” ungkap Arsyad.

    Arsyad menambahkan, pelaksanaannya mesti mentaati protokol kesehatan. Jangan sampai terbentuknya kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

    Sebelumnya, Dinas Sosial Lambar telah melaunching pembagian bantuan sosial secara simbolis pada hari Senin 26 Juli 2021.

    Dalam hal ini, Kabupaten Lampung Barat memiliki kuota sebanyak 31.017 KPM dengan rincian PKH sebanyak 16.572 KPM, BST sebanyak 4.478 KPM dan BPNT sebanyak 9.967 KPM.

    Adapun bantuan yang diberikan berupa beras seberat 10 Kg dan uang tunai sebesar Rp600.000. Bantuan ini sebagai dukungan pemerintah pusat khususnya kementrian Sosial RI dalam hal penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Toha/AI)

  • Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Serahkan Bantuan PKH dan Sosial Tunai

    Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Serahkan Bantuan PKH dan Sosial Tunai

    Lampung Barat (SL) – Kepala Dinas Sosial Lampung Barat (Lambar) Jaimin mewakili Bupati Lambar menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara simbolis kepada warga masyarakat Lambar pada Senin, 26 Juli 2021 di Pekon/Desa Watas, Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat.

    Kegiatan launching dihadiri oleh Pimpinan Bulog Cabang Lampung Utara Arief karisman, Kepala Pos Cabang Liwa Irfan, Jajaran Polres Lambar, Babinkamtibmas, Peratin dan aparatur Pekon Watas.

    Bantuan yang diserahkan berupa beras seberat 10kg dan uang tunai sebesar Rp600.000. Bantuan ini sebagai dukungan pemerintah pusat khususnya kementrian Sosial RI dalam hal penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    “Bantuan yang diserahkan berupa beras dan uang tunai sebagai jaminan atas perpanjangan PPKM di Lambar. Saya berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat semaksimal mungkin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkap Jaimin, Senin, 26 Juli 2021.

    Mekanisme penyerahan bantuan ini bekerjasama dengan beberapa lembaga, yakni PT. POS Indonesia dalam hal ini Kantor Pos Liwa sebagai penyalur dan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyedia.

    “Yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bantuan tersebut adalah PT. Pos Indonesia dalam hal ini cabang Liwa. Sedangkan sebagai penyedia adalah bagian logistik yakni Bulog,” tambahnya.

    Sedangkan Pemerintah Daerah (Pemda) membantu evaluasi kinerja dan monitoring terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat.

    Kabupaten Lampung Barat memiliki kuota sebanyak 31.017 KPM dengan rincian PKH sebanyak 16.572 KPM, BST sebanyak 4.478 KPM dan BPNT sebanyak 9.967 KPM.

    Untuk mendukung ketersediaan bantuan, Pimpinan Bulog Cabang Lampung Utara, Arief karisman menerangkan pihaknya telah menyiapkan 1.000 ton beras medium dengan kualitas baik untuk mengcover penyaluran bantuan kepada masyarakat.

    “Kita siapkan 1.000 ton beras untuk mengcover penyaluran bantuan. Beras yang disediakan adalah beras medium dengan kualitas baik,” tutur Arief.

    Terkait penyaluran bantuan, Kepala Pos Cabang Liwa, Irfan menerangkan bahwa penyaluran akan dilakukan berjangka dan per kecamatan.

    “Sejauh ini masih berdasarkan kecamatan masing-masing, untuk lebih lanjut kita masih berdiskusi dengan pimpinan. Kita jamin penyaluran akan terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Kantor Pos Cabang Liwa menargetkan 500 KPM perhari untuk realisasi penyaluran bantuan sosial.

    Terpisah, Peratin Pekon Watas, Mizwan menerangkan bahwa ada 9 orang penerima bantuan yang berasal dari warganya.

    Semua warga tersebut turut hadir dalam acara launching, sehingga secara langsung menerima bantuan yang secara simbolis diserahkan oleh Kadis Sosial Lampung Barat.

    Kegiatan dilakukan di Pekon Watas mengingat hanya Pekon Watas dan Sedampah Indah yang zona hijau Covid-19 di Wilayah Lambar.

    “Pekon Watas kan zona hijau Covid-19, jadi lebih baik jika acara launching ini dilakukan disini agar tidak terjadi klaster baru”, tuturnya. (Toha/AI)

  • HUT Bhayangkara Ke-75, Puskesmas Kenali Laksanakan Vaksinasi Dosis Kedua

    HUT Bhayangkara Ke-75, Puskesmas Kenali Laksanakan Vaksinasi Dosis Kedua

    Lampung Barat (SL) – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-75, Puskesmas Kenali kembali melakukan vaksinasi dosis ke dua terhadap sasaran 37 warga, dengan capaian 100% pada hari Sabtu 24 Juli 2021 yang dilaksanakan di Puskesmas Kenali, Kecamatan Belalau, Lampung Barat (Lambar).

    Kepala Puskesmas Kenali, Romaita menjelaskan bahwa salah satu tujuan vaksinasi Covid-19 adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh bagi masyarakat.

    Semua lapisan masyarakat akan mendapatkan vaksin secara menyeluruh, karena vaksin ini aman dan halal untuk digunakan.

    “Vaksinasi dosis kedua diberikan agar kekebalan yang akan di bentuk menjadi maksimal. Pemerintah juga menjamin vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan melewati uji klinis yang ketat,” ungkap Romaita Sabtu, 24 Juli 2021.

    Upaya Vaksinasi ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam menjaga dan melindungi masyarakat, terlebih saat pandemi Covid-19 kian merebak saat ini.

    “Menjaga dan melindungi kesehatan itu lebih penting bagi masyarakat saat ini. Saya berharap Covid-19 segera berahir agar semua aktifitas kembali Normal dan ekonomi kembali stabil,” tuturnya.

    Mengenai antusiasme masyarakat, Romaita menegaskan bahwa masyarakat sangat antusias dalam pelaksanaan vaksinasi.

    Hal ini dikarenakan masyarakat menganggap vaksinasi sebagai sebuah kebutuhan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Namun tetap ditekankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker dalam kegiatan meski telah divaksin. (Toha/AI)

  • Rutinitas Jumat Bersih, Peratin Pekon Gunung Sugih Bersih-Bersih di TPU Gunung Sugih

    Rutinitas Jumat Bersih, Peratin Pekon Gunung Sugih Bersih-Bersih di TPU Gunung Sugih

    Lampung Barat (SL) – Pemerintah Pekon Gunung Sugih laksanakan kegiatan rutinitas mingguan dengan membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Sugih, Jumat (23/07/2021) di TPU Pekon Gunung Sugih oleh aparatur pemerintahan pekon.

    Peratin Pekon Gunung Sugih, Muhammad Efendi menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai bagian rutinitas program Jum’at bersih.

    “Pemerintah pekon ada kegiatan rutin mingguan, dan hari ini kebetulan kita sedang membersihkan TPU. Hal ini ditujukan agar TPU tetap bisa terakses dengan mudah oleh masyarakat pengguna,” ungkap Efendi Jum’at (23/7/2021).

    Dalam pelaksanaannya, pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan tidak berkerumun.

    “Kita tetap mematuhi protokol kesehatan, kan itu udah kewajiban,” tambahnya.

    Sehubungan dengan pandemi Covid-19 saat ini, Kantor Peratin Gunung Sugih memberlakukan jam kerja secara bergantian, sehingga sangat mencegah kerumunan.

    Terkait antusiasme masyarakat, masyarakat Gunung Sugih sangat antusias terhadap kegiatan pemerintah pekon.

    Hal ini ditunjukan dengan hadirnya masyarakat dalam setiap kegiatan, salah satunya bersih – bersih di TPU Gunung Sugih. (Toha/AI)

  • Sukseskan Vaksinasi, Kapolres Lambar: Diperlukan Sinergitas, TNI Polri Siap Bantu

    Sukseskan Vaksinasi, Kapolres Lambar: Diperlukan Sinergitas, TNI Polri Siap Bantu

    Lampung Barat (SL) – Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.I.K., M.H pimpin apel kesiapan vaksinasi Covid-19 keliling Polres Lampung Barat di lapangan Mapolres Lambar, Rabu (21/07/2021).

    Kegiatan dihadiri Wakapolres Lampung Barat Kompol Dwi Santosa, pejabat utama, jajaran Polres Lampung barat, jajaran Kodim 0422/LB, jajaran BPBD Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, personil Polres Lampung Barat, jajaran Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Pesisir Barat dan Tim Puskesmas Liwa.

    Dalam apel tersebut AKBP Rachmat Tri Hariyadi menyampaikan perlunya sinergitas dari semua pihak demi hasil yang baik.

    “Sinergitas sangat kita perlukan dalam menyukseskan vaksinasi keliling saat ini. Karena tanpa adanya sinergitas, maka kegiatan tidak akan berjalan dengan baik,” ungkap Rachmat Tri Hariyadi.

    Dalam pelaksanaannya, Kapolres Lambar mengharapkan agar pihak terkait memberdayakan fasilitas yang ada. Hal ini ditujukan agar vaksinasi keliling mampu menyentuh masyarakat yang jauh dari lokasi vaksinasi.

    Untuk sementara, kegiatan vaksinasi dipusatkan di puskesmas daerah masing masing.

    Untuk vaksinasi dosis ke 2, Lambar mendapatkan sebanyak 4200 dosis yang akan dibagikan di setiap wilayah. Salah satunya Kecamatan Balik Bukit yang mendapatkan sebanyak 500 dosis vaksin.

    Dalam pelaksanaannya, TNI dan POLRI siap membantu, mendukung dan menyukseskan program ini.

    “TNI dan POLRI siap membantu, mendukung dan menyukseskan program vaksinasi keliling. Selain untuk vaksinasi, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” tutur Rachmat Tri Hariyadi.

    Mengenai waktu pelaksanaan, pelaksanaan vaksinasi akan terus berjalan selama vaksin masih tersedia. (Toha/AI)