Lampung Barat (SL)– Beberapa sekolah di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belum terakreditasi sepenuhnya. Hal ini disampaikan oleh KPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lambar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat melalui Koordinator Penyelenggara Akreditasi (KPA) Edi Suryadi menyatakan, masih ada sekolah dibawah dinas pendidikan yang belum terakreditasi.
Lanjutnya, berdasarkan data terahir saat ditemui, diketahui sekolah terakreditasi sebanyak 212 sekolah tingkat SD, 57 sekolah tingkat SMPN yang 2 diantaranya belum terakreditasi meliputi SMPN 3 Kebuntebu dan SMPN 3 Sekincau, dan terdapat 15 sekolah terakreditasi tingkat SMA dan 1 diantaranya belum terakreditasi yakni SMAN 1 Lumbokseminung.
“Untuk SMPN 3 Sekincau dan SMPN 3 Kebuntebu yang belum terakreditasi disebabkan karena sekolah baru berdiri 2 tahun, sehingga belum ada kelulusan,” ungkap Edi Senin 21 Juni 2021.
Terkait data akreditasi masing-masing sekolah, Edi Suryadi menjelaskan data tersebut belum ada. “Saya kan masih baru disini, data itu bisa dilihat di sekolah masing-masing,” tambahnya.
Dalam prosesnya, sekolah yang secara teknis memenuhi persyaratan untuk akreditasi secara langsung didatangi oleh tim assesor untuk diverifikasi.
Dilanjutkan dengan pengisian borang akreditasi oleh sekolah, dan dikirimkan melalui email ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi. Selanjutnya sekolah tinggal menunggu keputusan akreditasi dari pusat.
Adapun syarat akreditasi meliputi adanya minimal 1 kali kelulusan, adanya kepala sekolah, izin operasional sekolah, jadwal/proses pembelajaran dan kurikulum yang digunakan.
Lebih jauh, Lambar memiliki tim dengan 5 assesor. Tim assesor tersebut bertugas menilai dan memferivikasi sekolah yang telah siap untuk melaksanakan akreditasi.
Terpisah, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Barat melalui Kepala Seksi (KASI) Pendidikan Madrasah (Penmat) Drs. H. Pirdaus Sablie menjelaskan, masih adanya beberapa sekolah dibawah Kemenag yang belum juga terakreditasi.
Data tersebut termasuk Madrasah Aliyah (MA S/N) sebanyak 15 sekolah terakreditasi, Madrasah Tsanawiyah (MTS S/N) sebanyak 24 sekolah terakreditasi, dan 1 sekolah dalam proses yakni MTS Swasta Islamiyyah Bandar Negeri Suoh (BNS), Madrasah Iftidakyah (MI S/N) sebanyak 30 terakreditasi dan 1 dalam proses yakni MI Swasta Daarul Mustofa Sukau, tingkat Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 31 sekolah terakreditasi dan 5 sekolah dalam proses meliputi Darul Ulum dan Azzahra (Airhitam), Al-Islamiyah (BNS), Tarbiyatul Athfal (Sekincau) dan RA. Al-Huda (Belalau).
Dari data tersebut terdapat 3 sekolah berakreditasi A, 7 Berakreditasi B dan 5 sekolah terakreditasi C pada tingkat Madrasah Aliyah. Diikuti 1 sekolah terakreditasi A, 15 sekolah terakreditasi B dan 8 sekolah terakreditasi C pada tingkat Madrasah Tsanawiyah.
Selanjutnya 2 sekolah terakreditasi A, 14 sekolah terakreditasi B dan 14 sekolah terakreditasi C pada tingkat Ibtidaiyah. Diikuti 12 sekolah terakreditasi B pada tingkat RA dan 19 sekolah terakreditasi C pada tingkat RA.
“Beberapa sekolah yang belum terakreditasi karena prosesnya belum selesai,” ucap Pirdaus.
“Kriteria dalam akreditasi disesuaikan dengan 8 standar nasional pendidikan,” tambahnya singkat.
Diantaranya standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar sarana dan prasarana.
Dalam proses akreditasi, ke delapan standar tersebut harus dipenuhi untuk menjamin mutu pendidikan, karena salah satu tujuan akreditasi adalah sebagai penjamin mutu pendidikan. (Toha/Ade)