Kategori: Lampung Barat

  • Kembali Terjadi, Jurnalis Metro TV Lampung Di Intimidasi Saat Meliput Di Lampung Barat

    Kembali Terjadi, Jurnalis Metro TV Lampung Di Intimidasi Saat Meliput Di Lampung Barat

    Lampung Barat (SL)-Intimidasi yang dilakukan kepada seorang Jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Jurnalis Metro Tv Lampung yang bertugas di kabupaten Lampung Barat mendapat intimidasi dari sekelompok orang saat melakukan peliputan kericuhan.

    Aksi menghalang-halangi dan ancaman kepada Yehezkiel Ngantung Kontributor Metro TV Lampung itu dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga preman.

    Jurnalis muda yang akrab di sapa Eki ini mengaku mendapat perilaku premanisme dan ancaman saat melakukan peliputan kericuhan di halaman kantor ULP (unit layanan pengadaan barang dan jasa) kompleks Pemerintah daerah Lampung Barat, Selasa 04 Mei 2021.

    “Waktu liat ada kerusuhan di depan kantor ULP, saya mendekat untuk cari tau informasi sekaligus meliput. Tapi saat saya mengambil gambar, tiba-tiba ada beberapa orang dalam rombongan kerusuhan itu melarang saya liputan dan mengancam akan melukai saya”, ujar Yehezkiel Ngantung, Kontributor Metro TV lampung

    Bukan hanya itu, Jurnalis Media group news ini juga mendapat perlakuan kasar dan pengejaran menggunakan senjata tajam dari komplotan yang diduga preman.

    “Waktu liputan kamera saya juga sempet mau rampas sama orang-orang dari rombongan itu. Terus saya dikejar dan diancam pake pisau yang disimpan di pinggangnya. Karna udah membahayakan keselamatan, saya langsung lari menjauh dari lokasi kerusuhan itu”, ungkap Eki

    Atas peristiwa itu, Korban intimidasi menyampaikan akan melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Barat. Ia berharap pihak yang berwenang dapat melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Saya akan laporkan ini ke polres Lampung Barat karena perbuatan ini sudah mempermalukan saya, mengancam keselamatan saya dan melanggar undang-undang Nomor 40 tahun 1999 yang menjadi acuan saya bekerja,” tegasnya.(Red)

  • Diskominfo Lampung Barat Akan Kembali Buka Pendaftaran Gelombang Kedua Kerjasama Media

    Diskominfo Lampung Barat Akan Kembali Buka Pendaftaran Gelombang Kedua Kerjasama Media

    Lampung Barat (SL)-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan verifikasi ulang data kerjasama media, hal itu dilakukan melalui program baru melalui aplikasi yang diberi nama Pendaftaran Media Online, Koran dan Elektronik (PM OKE).

    Setelah dibuka pendaftaran mulai dari tanggal 19 April lalu, kemudian dilakukan evaluasi berkas persyaratan, keluar pengumuman akhir media-media mana saja yang dinyatakan lulus verifikasi.

    Hasilnya, dari Media Elektronik yang mendaftar sebanyak 19, yang dinyatakan lulus verifikasi berjumlah 7 media. Kemudian dari Media Online yang mendaftar sebanyak 170, yang dinyatakan lulus berjumlah 80 media.

    Lalu dari Media Surat Kabar Mingguan (SKM) yang mendaftar sebanyak 30, yang dinyatakan lulus yaitu berjumlah 6 media. Sementara dari Media Surat Kabar Harian (SKH) yang mendaftar sebanyak 44, yang dinyatakan lulus verifikasi berjumlah 33 media.

    Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Ansori mewakili Kepala Diskominfo Lambar, Padang Prio Utomo mengatakan, aplikasi pendaftaran media tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerjasama, juga sebagai salah satu langkah dalam antisipasi penyebaran Covid-19.

    “Registrasi atau pendaftaran media secara online bagi Media Cetak, Online dan Elektronik di masa pandemi merupakan langkah antisipasi terhadap penyebaran COVID-19. Juga, pendaftaran media secara online sebagai wujud dari penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Di era transformasi digital, melalui pendaftaran media yang dilakukan secara online, maka pendaftaran dapat dilakukan lebih efisien, cepat dan mudah,” ungkap Ansori saat ditemui diruang kerjanya, Senin 3 Mei 2021.

    Dijelaskannya, perjanjian Kerja Sama ditandatangani setelah Media melakukan registrasi/pendaftaran secara online dan dokumen yang disampaikan telah diverifikasi dan divalidasi dengan hasil lengkap dan memenuhi syarat.

    “Pengumuman akhir itu pada tanggal 30 April kemarin, hari ini pengumpulan berkas hardcopy. Bagi yang belum lulus dan belum mendaftar bisa melakukan pendaftaran kembali saat gelombang kedua, yang akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri ini,” jelasnya.

    Lalu lanjut Ansori menerangkan, untuk dapat lulus verifikasi pemberkasan, media harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

    “Terdapat 12 syarat yang sudah ditentukan. Ke-12 syarat tersebut mengacu pada Undang-undang pers,” terang dia.

    Lebih lanjut Ansori menuturkan, verifikasi akan dilakukan setiap tahunnya. Kemudian dengan adanya program aplikasi PM OKE tersebut, akan menjadi rujukan untuk pihak instansi-instansi pemerintahan lainnya. (Ade)

    Untuk diketahui, Media SKH, SKM dan Online harus melengkapi syarat sebanyak 12 berkas, diantaranya yaitu:
    1. Surat Permohonan Kerjasama disertai dengan rencana anggaran biaya
    2. Akta notaris
    3. SK Pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia
    4. Lampiran SK Pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia
    5. Nomor Izin Berusaha (NIB) / Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    6. Tanda Daftar Pengesahan (TDP) / Nomor Izin Berusaha (NIB)
    7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
    8. SPT Tahunan/ Surat Keterangan Fisikal Perusahaan
    9. Sertifikat Verifikasi Dewan Pers / bukti daftar Persahaan Dari Dewan Pers
    10. Surat Tugas Kepala Biro
    11. Kartu Identitas Pimpinan Perusahaan dan Wartawan yang bertugas di Lampung Barat
    12. Profil Media dan Foto Kantor Perusahaan. (Ade)

  • Letak Strategis Media Massa dalam Penanganan Covid-19 di Lampung Barat

    Letak Strategis Media Massa dalam Penanganan Covid-19 di Lampung Barat

    Lampung Barat (SL)-Komunikasi massa memiliki peran penting dan strategis dalam menanggapi berbagai persoalan yang ada. Bahkan, komunikasi massa dapat menjadi salah satu bentuk edukasi dini yang langsung menyasar terhadap masyarakat luas secara efektif dan efisien.

    Peranan penting komunikasi massa sangat sentral di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sebagai bentuk tanggapan dalam pencegahan dan memberikan edukasi dini kepada masyarakat. Apalagi, saat ini perkembangan teknologi memberikan akses secara cepat kepada masyarakat luas untuk mengetahui informasi yang disebarkan.

    Pandemi Covid-19 telah ditetapkan menjadi pandemic global oleh organisasi kesehatan dunia yaitu World Health Organization (WHO). Khususnya di Indonesia, berbagai prediksi ahli menyebutkan jika pandemi tersebut belum akan berakhir dalam waktu dekat.

    Contohnya di Provinsi Lampung, tepatnya Kabupaten Lampung Barat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak muncul pada bulan Mei 2020 lalu hingga 25 April 2021, mencapai 550 orang, dengan 22 kasus kematian. Bahkan, Lampung Barat juga pernah menjadi salah satu Kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19.

    Persoalan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 menjadi permasalahan global, berpotensi memicu adanya tatatan atau rekontruksi sosial yang baru. Dengan demikian, diperlukan adanya komunikasi yang erat antara stakeholder dengan masyarakat dalam menanggapi permasalahan tersebut. Tentu disertai dengan adanya pola komunikasi yang efektif dan efisien untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan penanganan pendemi Covid-19 ini.

    Dengan kebijakan pembatasan sosial, maka komunikasi massa dengan media massa (cetak dan elektronik) sebagai salah satu wadah dalam menyampaikan informasi, menjadi sebuah pilihan untuk menyampaikan informasi kepada publik.

    Selain itu, dalam menanggapi berbagai persoalan yang timbul akibat pandemi Covid-19, media massa dapat berperan aktif dalam proses interaksi sosial yang harus tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

    Penanganan Covid-19 dan peran media massa, adalah dua hal penting yang menjadi satu bagian, karena komunikasi berperan dalam segala aspek kehidupan. Termasuk dalam hal menjalin interaksi yang berhubungan dengan masyarakat luas mengenai pemberitaan maupun informasi-informasi terkait pandemi Covid-19.

    Sehingga, stakeholder terkait dalam menangani Covid-19 harus memberikan informasi-informasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat luas. Untuk itu, pemanfaatan media massa yang baik, akan semakin membuka peluang dalam hal penyelesaian permasalahan yang timbul, bahkan masalah penanganan Covid-19 itu sendiri.

    Sekali lagi, pemanfaatan media massa sangat tepat dalam memberikan edukasi secara berkesinambungan terhadap masyarakat luas.

  • Menyusul Petani Singkong Harga Panen Raya Gabah Kering Giling Anjlok dan Tak Berjaya di Harga Rp4200

    Menyusul Petani Singkong Harga Panen Raya Gabah Kering Giling Anjlok dan Tak Berjaya di Harga Rp4200

    Lampung Barat (SL)-Hampir setiap panen komoditas petani  di Lampung selalu diimbangi dengan anloknya harga. Tidak hanya Kopi, Coklat, Jagung, juga singkong termasuk kini harga gabah yang anjlok hingga hampir 60% harga beras. Harga gabah di Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat baru saja memasuki masa panen raya padi dihargai Rp4200-Rp4300 perkilo dalam bentuk gabah kering giling (GKG).

    Camat Suoh Mandala Harto, SIP., mengungkapkan,  harga jual GKG anjlok begitu juga dengan harga jual dalam bentuk beras hanya Rp7.160 per kilogram, harga jual tersebut merupakan harga jual di tingkat petani, dan terjadi sejak memasuki panen raya yang saat ini sudah memasuki minggu ketiga dan sebagian sudah selesai melakukan panen.

    “Untuk harga jual GKG rata-rata turun sekitar Rp400 hingga Rp500 per kilogram dari harga jual sebelum masa panen raya berlangsung, tentu dengan anjloknya harga jual ini sangat merugikan petani, dan karena kebutuhan terlebih memasuki bulan suci ramadhan sebagian besar petani terpaksa menjual hasil panen,” kata Mandala.

    Dikatakannya, Kecamatan Suoh merupakan lumbung padi di kabupaten Lampung Barat, bahkan hasil panen tidak hanya dijual di Lampung Barat juga dijual hingga kabupaten tetangga seperti Tanggamus, Pringsewu bahkan hingga Kota Metro.

    “Untuk potensi Kecamatan Suoh luas areal persawahan mencapai 2.057 hektar, memiliki produksi 5,5 ton GKG per hektar atau 11.000 ton lebih GKG untuk sekali panen. Sayangnya pada masa panen raya seperti sekarang ini harga jual GKG maupun beras kerap anjlok, dan tidak menguntungkan petani, padahal jika dilihat dari potensi yang ada tentunya sangat besar dan sudah seyogyanya mensejahterakan petani,” ungkapnya.

    Mandala mengungkapkan, Badan Usaha Milik Bersama (BUMDESMA) yang terdiri dari tujuh pekon setempat, yang sebelumnya direncanakan akan mulai  beroperasi,  yang bergerak di bidang pengolahan hasil panen petani, yang diyakini menjadi salah satu solusi untuk meminimalisasi fluktuasi harga jual belum bisa terwujud, lantaran pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

    “Permasalahan seperti ini (harga anjlok) kami yakin tidak terjadi ketika BUMDESMA tersebut telah beroperasi, namun karena situasi yang memang tidak memungkinkan karena Pandemi-19 maka untuk penyertaan modal yang direncanakan tahun ini oleh tujuh pekon yang menjadi peserta batal dilakukan,” imbuhnya.

    Musim panen berlalu menyebabkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dan penggilingan mengalami penurunan pada Maret 2021. Di tingkat petani harga GKP turun 14,39 persen, di tingkat penggilingan turun 13,82 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

    “Rata-rata harga gabah di petani dan di penggilingan mengalami penurunan pada Maret 2021,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Riduan dalam keterangan persnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (2/4).

    Ia mengatakan, penurunan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 14,39 persen dari Rp 4.576,09 per kg pada Februari 2021 menjadi Rp 3.917,57 per kg pada Maret 2021. Sedangkan harga GKP di tingkat penggilingan turun 13,82 persen dari Rp 4.672,61 per kg pada Februari 2021 menjadi Rp 4.027,03 per kg pada Maret 2021. (Red)

  • Polda Limpahkan Kasus Ijazah Palsu Dewan PPP Lampung Barat Jaksa Tetapkan Sarjono Tahanan Kota

    Polda Limpahkan Kasus Ijazah Palsu Dewan PPP Lampung Barat Jaksa Tetapkan Sarjono Tahanan Kota

    Lampung Barat (SL)-Polda Lampung melimpahkan tahap II tersangka pengunaan ijazah paket C palsu oknum anggota DPRD Lampung Barat, Sarjono, ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak ditahan dan ditetapkan sebagai tahanan Kota di Lampung Barat, Rabu 24 Maret 2021.

    Tim penyidik Krimum Polda Lampung dipimpin Iptu Selamet Riadi, Panit Kamneg Polda Lampung didampingi didampingi beberapa anggota Polda Lampung menyerahkan Sarjono, kepada JPU Kejari Lampung Barat, diterima Kasi Pidum Wisnu Hamboro

    Kasi Pidum pada Kejari Lampung Barat, Wisnu Hamboro mengatakab alasan Sarjono menjadi tahanan kota karena masih suasana pandemi Covid-19. “Tersangka disangkakan melanggar pasal 263 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Itu sama dengan tersangka yang satu yang ada di Lampung Tengah,” ujar Wisnu usai menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Lampung.

    Sementara kuasa hukum Sarjono menyatakan pihaknya siap melakukan pembelaan kepada kliennya yanv disangkakan melakukan tindak pindana penggunaan ijazah palsu, saat di pengadilan nanti. “Untuk saat ini, sebagai warga negara yang baik kita sudah arahkan klien kita agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Yang jelas untuk sementara kami menunggu pelimpahan ke pengadilan agar kami bisa melakukan pembelaan disana. Untuk sementara itu saja, tidak ada pembelaan,” kata Rido Juansah selaku PH

    Intinya katanya Rido hari ini pihaknya hanya mendampingi, belum bisa memberikan statemen pembelaan. Momentum pembelaan saat sidang di pengadilan bahkan ada saksi yang sudah disiapkan. “Upaya hukum yang akan kami tangani di persidangan siap melakukan pembelaan. Nanti saat sidang ada saksi kita yang akan membuktikan untuk menangkis dugaan-dugaan tersebut,” katanya.

    Kritik KPU

    Kasus ijazah palsu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat dari Partai PPP atas nama Sarjono, menjadi catatan kalangan akademisi dan advokat yang melihat lemahnya pengawasan di KPU Lampung Barat.

    Advokad senior, Hadri Abu Nawar, SH, MH, yang juga putra asli Lampung Barat menyayangkan ijazah palsu yang lolos digunakan untuk menjadi wakil rakyat. “Hal ini menjadi pembelajaran bagi jajaran KPU Lampung Barat serta Parpol pengusul agar lebih selektif dan cermat dalam memverifikasi persyaratan para calon legislator. Jangan sampai terulang kembali di masa yang akan datang,” kata staf pengajar UM Metro ini.

    Hadri menyebut, potensi SDM masyarakat Lampung Barat sudah banyak yang berpendidikan dengan sekolah yang benar-benar kualifikasi mulai dari  SMA, S1, S2 bahkan sudah tidak sedikit yang jenjang pendidikannya hingga S3.

    “Saya berharap kedepan fungsi kontrol sosial masyarakat dibidang pendidikan yang dijadikan standar persyaratan untuk menjadi peratin, legislator, dan kepala daerah. Harus disudahi memilih orang yang tidak jelas alias abal-abal, karena pemimpin merupakan panutan masyarakat,” tegasnya.

    Hadri begitu sapaan akrab Hadri Abu Nawar juga mengapresiasi kinerja Polda Lampung dalam mengungkap dugaan kasus yang saat ini telah ditingkatkan status proses hukumnya ke status penyidikan.

    Sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) atas nama Sarjono asal partai PPP menjadi tersangka oleh Direktorat reserse kriminal umum Polda Lampung terhadap pelapor ter tanggal 30 September 2020. Dalam surat nomor B/543/ RES.1.9 / IX / 2020 / Ditreskrimum tersebut berbunyi menetapkan Sarjono menjadi tersangka atas tindak pindana penggunaan ijazah palsu. (Red)

  • Waspada Jalan Lintas di Pekon Bedudu Lampung Barat Kembali Ambrol

    Waspada Jalan Lintas di Pekon Bedudu Lampung Barat Kembali Ambrol

    Lampung Barat (SL)-Ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), di Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau, Lampung Barat kini kembali ambrol. Padahal, pada titik tersebut sudah beberapa kali diperbaiki. Namun saat musim hujan tiba, badan jalan selalu tergerus karena drainase tidak mampu menampung besarnya volume air, sehingga meluap dan mengalir ke badan jalan., Senin 22 Maret 2021.

    Saat ini kondisi jalan nasional tersebut saat ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat secara bergantian. Karena hampir setengah dari jalan tersebut telah rusak tergerus luapan air dari drainase. “Selain drainase yang kurang baik, ada beberapa warga yang membuang sampah ke saluran air sehingga menyumbat, menyebabkan air meluap ke badan jalan,” kata Hendri Afrizal (37), pemilik lahan perkebunan yang berada tepat di bawah badan jalan rusak itu.

    Hendri berharap, pemerintah bisa segera memperbaiki jalan tersebut. Karena, lahan perkebunan miliknya menjadi tempat jatuhnya air maupun material pasir dan batu sehingga menimbulkan kerusakan pada lahannya.  “Kalaupun ada rencana akan diperbaiki, harus direncanakan dan dilaksanakan dengan matang. Karena bukan kali ini saja jalan tersebut rusak. Jalan tersebut sudah sekian kalinya diperbaiki, namun tidak begitu lama rusak kembali. Entah karena rendahnya kualitas atau perencanaannya yang kurang bagus, itu saya tidak paham,” katanya.

    Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lambar, Sudarto mengaku, pihaknya telah menurunkan tim untuk melihat secara langsung kondisi jalan tersebut, serta memasang rambu-rambu agar pengendara lebih waspada saat melintas.  “Kita sudah laporkan dengan berkoordinasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Nasional mengenai jalan tersebut. Namun masih menunggu tindak-lanjut dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN),” ujar Sudarto. (red/*)

  • Kasus Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Sudah P21 Tapi Belum di Limpahkan?

    Kasus Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Sudah P21 Tapi Belum di Limpahkan?

    Bandar Lampung (SL)-Oknum anggota DPRD Lampung Barat Sarjono, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan ijajazh palsu di Polda Lampung sejak 30 September 2020 lalu. Bahkan berkas perkaranya sudah masuk tahap 1. Selain Sarjono, Polda Lampung juga menetapkan Yuni Suwondo sebagai tersangka.

    Hal itu diketahui berdasarkan SP2HP Krimum Polda Lampung yang dikirimkan kepada pelapor, juga ke pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung Barat (Lambar) yang melakukan klarifikasi ke Polda Lampung dan Kejati Lampung terkait kasus yang melilit kadenya Sarjono, anggota DPRD Lampung asal PPP, yang di laporkan dugaan penggunaan ijazah palsu.

    “Ya kami mempertanyakan tentang kebenaran adanya laporan yang menimpa salahsatu kader PPP yang duduk sebagai anggota DPRD Lambar, yakni saudara Sarjono yang merupakan kader kami yang duduk sebagai anggota DPRD Lambar periode 2019-2024,” kata Ketua DPC PPP Lampung Barat, Maspajoni, kepada sinarlampung.co, Jumat 19 Maret 2021.

    Menurutnya, sudah lebih dari setahun saudara Sarjono, dilaporkan ke Polda Lampung dalam kasus dugaan pemakaian ijazah palsu. Sebagai pelapor saudara Dedy Tysna Amijaya, pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Indonesia Provinsi Lampung.

    Dari hasil klarifikasi mereka pada Senin 25 Januari 202, , kata Maspajoni, diketahui memang benar adanya laporan terhadap Sarjono yang duduk sebagai anggota DPRD dari Dapil III Lambar saat Pemilu Legislatif (Pileg), 17 April 2019. Bahkan posisi Sarjono kini telah naik sebagai tersangka. Dan berkasnya telah dinyatakan P21 (lengkap). “Atas keterangan pejabat Polda Lampung saat kami melakukan klarifikasi, dijelaskan berkas tersangka Sarjono sudah P21. Dimana tahap kedua sudah selesai, tinggal pelimpahan ke kejaksaan,” kata Maspajoni.

    Dari Polda Lampung, lanjut Maspajoni, DPC PPP Lampung Barat kemudian menyambangi Kantor Kejati Lampung, tepatnya hari Jumat 19 Februari 2021. “Saat itu kami juga mendapat keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa berkas kasus ini memang benar sudah P21. Waktu itu, jajaran kejaksaan mengaku tinggal menunggu pelimpahan dari penyidik,” katanya.

    Atas hal itu, lanjutnya, DPC PPP Lampung Barat berharap, aparat penegak hukum bisa menyampaikan secara transparan dan terbuka terkait penanganan perkara ini. Ini semata agar terjaganya marwah partai. “Harapan kami kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mengungkap semuanya,” katanya.

    Sehingga tidak menimbulkan tandatanya di masyarakat, yang ada kesan tidak adanya kepastian hukum. “Dan kami dari DPC PPP Lambar dapat mengambil kebijakan dan langkah strategis lain guna menjaga citra dan marwah partai agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat terhadap kader PPP yang duduk sebagai anggota dewan,” tegas Maspajoni.

    Maspajoni menambahkan pada tanggal 29 januari 2021, pihaknya juga mendapat surat balasan dari Kompolnas NO: B-2334B/Kompolnas/1/2021 mengenai Infomasi Penangan saran dan keluhan masyarakat. Dan tangal 10 Februari 2021 mereka dipanggil Paminal Polda Lampung untuk klarifikasi surat DPC PPP Lampung Barat yang masuk di Divisi Propam Mabespolri terkait hal tersebut.

    Sebelumnya, masyarakat Lampung Barat juga mendesak Polda Lampung untuk dapat menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pemakaian ijazah palsu yang diduga dilakukan Sarjono, anggota DPRD Lambar periode 2019-2024. Hal ini dalam rangka ada kepastian hukum.

    “Miris juga, jika sudah sekian lama dilaporkan, namun belum ada kepastian hukum penanganan masalah ini, baik bagi pelapor maupun terlapor,” kata Ridwan Efendi, warga PMK Margo Mulyo, Kelurahan Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong.

    Padahal, katanya, dengan dibawanya masalah ini keranah hukum, harapannya supaya ada kepastian hukum. Dimana masyarakat Lampung Barat sangat mengharapkan jika calon anggota DPRD terpilih adalah mereka yang jujur dan amanah.

    Kasus pemakaian ijazah palsu yang diduga dilakukan Sarjono, anggota DPRD Lambar periode 2019-2024 ditangani Polda Lampung berdasarkan laporan Dedy Tisna Amijaya. Warga Kelurahan Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat dengan tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTPL/B-1442/IX/2019/SPKT. Surat tanggal 26 September 2019 ini ditantangani KA Siaga 3 SPKT, Kompol Desfan Afrizon, S.H.

    Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPAN Indonesia Provinsi Lampung, Abas Mutian Saleh juga  minta Polda Lampung serius mengungkap kasus dugaan ijazah palsu oknum DPRD Lambar, Sarjono. “Kami harap Polda Lampung membuka tabir yang memalukan bangsa Indonesia, khususnya posisi anggota legislatif yang sayogianya wakil rakyat. Namun justru sebaliknya menpergunakan ijazah yang kami duga asli tapi palsu,” katanya beberapa waktu lalu.

    Abas Mutian berharap penyidik yang menangani perkara ini dapat menyampaikan hasil dan langkah penyelidikan dan penyidikan. Ini mengingat laporan pengaduan perkara sudah cukup lama ditangani. “Benar atau salah, apa yang kami sampaikan semua berangkat dari laporan masyarakat, sehingga tim memulai mengumpulkan bukti dan keterangan. Dimana hasil dari bukti keterangan yang di anggap perlu, sudah diperoleh, cukup kuat di jadikan dasar atas dugaan ijazah asli tapi palsu milik Sarjono, oknum anggota DPRD Lambar,” katanya. (Red)

  • Suharlan Gantikan Bambang Supriadi Anggota DPRD Lambar Yang “Ngilang”

    Suharlan Gantikan Bambang Supriadi Anggota DPRD Lambar Yang “Ngilang”

    Lampung Barat (SL)-DPRD Lampung Barat menggelar paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas nama Bambang Supriadi, yang kini menghilang bak ditelan bumi, bersama Sobriansyah anggota dewan yang menghilang sejak tahun 2016 yang lalu.

    Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial mengaku tidak mengetahui kebearadaannya dua anggota dewan yang menghilang itu. “Kaitan dengan keberadaan keduanya, sampai hari ini kita memang tidak diketahui keberadaanya. Namun kita berharap agar Suharlan selaku pengganti Bambang Supriadi yang dilantik hari ini bisa menjalankan tugas dengan baik dan cepat berbaur dengan 34 anggota DPRD lainnya,” kata Edi Novial, Selasa 23 Februari 2021.

    Sementara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat berharap agar Suharlan bisa menjadi anggota legislatif yang aspiratif dalam mewujudkan nawacita dan AD/ART partai. “Selaku Bupati saya juga berharap agar saudara Suharlan bisa komunikatif dalam menjalankan tugas dan bersinergi dengan pemerintah. Karena jika sudah menjadi anggota DPRD sudah satu kesatuan, bukan ego kepartaian lagi,” tegas Parosil.

    Suharlan yang dilantik    mengaku siap menjalankan tugas nya sebagai anggota DPRD Lampung Barat menggantikan Bambang Supriadi. “Pada dasarnya saya siap, bukan hanya menyerap aspirasi masyarakat Lampung Barat pada umumnya. Saya juga siap mendukung berjalannya program bupati dan wakil bupati Lampung Barat,” kata Suharlan. (red /*)

  • Rombongan Gajah Liar Kembali Porak Porandakan Lahan dan Pemukiman warga di Suoh, Kini Bergeser ke Wilayah Tanggamus

    Rombongan Gajah Liar Kembali Porak Porandakan Lahan dan Pemukiman warga di Suoh, Kini Bergeser ke Wilayah Tanggamus

    Lampung Barat (SL)-Kawanan gajah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali memporak-porandakan tanaman dan puluhan rumah warga di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), Lampung Barat. Data sementara 12 rumah di Pemangku Talang Rejo, kemudian 36 rumah di Pemangku Talang Gajah.

    Baca: Gajah Liar Kembali di Laporkan Merusak Puluhan Gubuk Ladang Petani di Suoh

    Juru Tulis Pekon Bumi Hantatai Darsim mengatakan hingga kini kawanan gajah itu masih terus berkeliaran di Talang Gajah.  ”Kawanan gajah tersebut masih bolak balik,merusak 12 rumah di Pemangku Talang Rejo, dan kemudian ke Talang Gajah yang dilaporkan merusak 36 rumah,” kata Darsim.

    Menurut Darsim, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka untuk sementara waktu warga khususnya perempuan dan anak-anak mengungsi ke tempat yang lebih aman dan yang laki-laki dewasa berjaga-jaga. “Perempuan dan anak-anak mengungsi, bapak-bapak yang jaga kampung agar mencegah kawanan gajah kembali ke permukiman,” ujarnya.

    Sekretaris Kecamatan BNS Patoni, mengatakan Tim Kecamatan sudah ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan menemui warga yang masih tinggal di lahan garapan. ”Kawanan gajah itu sebelumnya berada di wilayah Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh, kini bergeser ke Talang Gajah Pekon Bumi Hantatai. Aparat pekon sedang medata untuk dilaporkan ke Dinas Sosial,” kata Patoni.

    Menurut Patoni, diantaraa kawanan gajah itu salah satu bernama Bunga terlihat cukup agresif. Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat Talang Gajah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman sementara. “Kita minta warga mengungsi. Karens sewaktu-waktu kawanan gajah itu bisa kembali dan membahayakan masyarakat,” katanya.

    Patoni menambahkan, kawanan gajah itu sudah kali kedua memasuki lahan garapan dan masuk permukiman di Talang Gajah,  “Saya menyampaikan pesan bapak bupati agar masyarakat menjaga keselamatan dan harus tetap tenang, serta tidak melakukan tindakan yang akan membahayakan, seperti melakukan penggiringan kawanan gajah tanpa pendampingan petugas,” katanya.

    Sebelumnya kawanan gajah tersebut sempat mengamuk di Talang Lokasi, Talang Batu Ampar dan Talang Batu Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh. Sedikitnya 27 KK harus mengungsi, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

    Kawanan gajah kerap masuk ke Suoh dan BNS kerap terjadi dikarenakan lokasi tersebut merupakan jalur perlintasan kawanan gajah dengan habitat asli TNBBS. Sementara jalur perlintasan tersebut kini telah berubah menjadi lahan garapan warga.

    Geser Ke Tanggamus

    Informasi terkini, kawanan gajah liar mulai bergeser dan ke wilayah sekitar perbatasan dengan Tanggamus. “Kawanan gajah itu pergi dengan sendirinya tanpa digiring,” kata Sekcam Suoh Galih Joko Purnomo, Minggu, 22 Maret 2020.

    Masyarakat di sana, kata Joko, tampaknya sudah memiliki kearifan lokal yaitu sudah mulai belajar ikhlas atas kedatangan gajah yang datang untuk mencari makan itu. Sebab, sepertinya masyarakatnya di sana sudah tidak terlalu mempersoalkanya lagi. “Masyarakat tampaknya sudah membiarkan kawanan gajah mencari makan namun tetap mengawasi dan mewaspadainya agar jangan sampai mendekatinya,” katanya.

    Dengan membiarkanya dan mengikhlaskanya memakan tanaman-tanaman pisangnya itu, kata dia, kini sejak Sabtu malam lalu gajah-gajah itu dengan sendirinya mulai pergi meninggalkan lahan masyarakat itu.

    Pada Minggu, 22 Maret 2020, gajah-gajah tersebut sudah berada di perbatasan bahkan sudah masuk ke wilayah Tanggamus. “Kedatangannya kali ini berbeda dengan yang 2019 lalu yang sempat bertahan hingga sebulan. Bahkan pernah sampai 3 bulan akibat digiring dari sana dan sini,” ujarnya (lp/Red)

  • Gajah Liar Kembali di Laporkan Merusak Puluhan Gubuk Ladang Petani di Suoh

    Gajah Liar Kembali di Laporkan Merusak Puluhan Gubuk Ladang Petani di Suoh

    Lampung Barat (SL)-Kawanan gajah habitat asli Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dilaporkan merusak puluhan gubuk dan tanaman warga di Talang Lokasi Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Kamis malam 11 Februari 2021.

    Camat Suoh Mandala Harto, membenarkan adanya kabar kawanan gajah yang masuk kelokasi kebun warga, merusak tanaman serta gubug warga. Para warga di sana kemudian dievakuasi ke lokasi yang lebih ama,

    “Warga yang sekitar lokasi yang didatangi gajah telah di evakuasi sementara ke permukiman yang lebih aman. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian cukup lumayan besar, karena selain gubuk gajah juga merusak tanaman warga,” katanya.

    Camat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil inventarisasi pihak Kecamatan sementara ini terdata ada 27 KK mengungsi, dengan kondisi gubuk tempat tinggal mereka rusak parah. Selain itu ratusan batang tanaman pisang dan pinang rusak.

    “Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kamu berkoordinasi terhadap pemerintah pekon agar masyarakat dapat mengungsi sementara, sampai kawanan gajah tersebut bisa kembali menjauh dari lahan garapan mereka,” ujarnya.

    Mandala juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa membahayakan, seperti melakukan pengusiran dan pendampingan dari pihak terkait dalam hal ini petugas TNBBS dan lainnya.

    “Jangan sampai masyarakat nekat mengusir sendiri tanpa pendampingan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan semoga kawanan gajah tersebut bisa segera kembali menjauh ke dalam hutan,” katanya.

    Data Kecamatan Suoh

    Kerusakan Tanaman

    1. Milik Hendri (kebun Pisang Sekitar 100 batang )
    2. Milik Saman (kebun padi Gogo 1,5 H )
    3. Milik Soleman (kebun pisang 50 batang/rumpun)
    4. Milik Suherli (kebun pisang 120 batang/rumpun)
    5. Milik Nata (kebun Jambe/pinang 50 btaang)
    6. Milik Siti (kopi dan pinang 50 batang )

    Kerusakan Gubuk dan Mengungsi

    1. Aan
    2. Santani
    3. Sarja
    4. Mad sa’i
    5. Sariman
    6. Satria
    7.Kardi
    8. Sahani
    9. Roni
    10. Yadi
    11. Herman
    12. Jaenal
    13. Rasim
    14. Anwar
    15. Arsid
    16. Amir
    17. Wawan
    18. Nurman
    19. Amir B
    20.Sarpin
    21. Jaya
    22. Mintari
    23.Ar Sanin
    24. Asep
    25. Sodang
    26. Kadir
    27. Miskun

    November 2020

    Sebelumnya, puluhan bangunan rumah dan gubuk milik warga akibat serangan gajah liar di Pekon Hantatai, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Lampung Barat. Total mencapai 53 unit. “Tadi malam jumlah bangunan rusak yaitu pondok bertambah dua unit lagi sehingga total kerusakan seluruhnya menjadi 53 unit,” kata Kepala UPT TNBBS Resort Suoh, Sulki, Kamis, 12 November 2020.

    Dua gubuk rusak itu lokasinya ada di Talang Icong tepatnya dibelakang Talang Sumantak. Saat ini posisi gajah masih berada di Talang Icong. Gajah masih bertahan disana karena cuacanya mendung.

    “Kami bersama masyarakat sekitar masih berjaga-jaga dan memantau pergerakan rombongan gajah itu. Kemudian untuk malam hari kami melakukan blokade sebagai upaya untuk menghadang agar gajah-gajah itu tidak mengarah ke pemukiman lagi,” ujar dia.

    Blokade dilakukan dengan cara membuat api unggun disekitar lokasi dan menghidupkan mercon dan bunyi-bunyian lainya untuk menghalau agar gajah itu tidak mendekati pemukiman. (Red)