Kategori: Lampung Barat

  • Besok Lampung Barat Vaksinasi Tahap I Parosil Orang Pertama Yang Disuntik

    Besok Lampung Barat Vaksinasi Tahap I Parosil Orang Pertama Yang Disuntik

    Lampung Barat (SL)-Bupati Parosil Mabsus menjadi orang pertama beserta sepuluh pejabat esensial yang akan di suntik Vaksin Covid-19 jenis Sinovac yang dipusatkan di Puskesmas Liwa, pada Senin 01 Februari 2021.

    “Untuk vaksin sinovac secara keseluruhan telah didistribusikan ke seluruh Puskesmas, dengan sasaran dan target pertama Vaksinasi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ungkap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lambar Bidang Komunikasi Publik Erna Yanti, S.Farm, Apt, MPH., mendampingi Kadiskes Lambar Paijo, SKM, M.Kes., Minggu 31 Januari 2021.

    Kemudian lanjutnya, vaksin sudah didistribusikan ke puskesmas-puskesmas pada hari Sabtu, namun untuk pelaksanaan akan dimulai dari sepuluh pejabat esensial terlebih dahulu.

    “Vaksin sudah kami salurkan pada hari Sabtu, namun untuk pelaksanaanya akan diawali oleh sepuluh orang pejabat esensial terlebih dahulu di Puskesmas Liwa besok,” ujarnya.

    Dijelaskannya, kesepuluh orang pejabat esensial tersebut yakni Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus, Dandim 0422 Letkol CZI Benni Setiawan, Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, Ketua Pengadilan Negeri Yuli Artha Pujayotama, Ketua Pengadilan Agama Nurbaeti, Kajari Liwa Riyadi, Sekda Akmal Abdul Nasir, Ketua MUI Jafar Sodiq dan Ketua FKUB Abdul Rosid.

    “Setelah pelaksanaan vaksinasi terhadap Bupati dan Forkopimda, langsung dilakukan vaksinasi tahap pertama yakni 1.205 orang tenaga kesehatan dan 1.220 orang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK),” kata dia.

    Menurutnya, seluruh tenaga kesehatan dan SDMK yang ada di Lambar tidak ada yang menolak untuk di vaksin, mudah-mudahan kegiatan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan Covid-19 akan berjalan lancar dan sukses.

    “Tahapan sebelum diberikan vaksin diawali dengan wawancara tentang riwayat penyakit, pengecekan tensi darah, pengecekan suhu badan. Vaksinator akan menjalankan semua tahapan sebelum melakukan penyuntikan vaksin, karena yang boleh menerima apabila suhu badan dan tensi darah normal, serta tidak menderita penyakit mempunyai resiko tinggi, diantaranya, penderita alergi berat, pernah terpapar virus Covid-19, ibu menyusui/hamil, menderita HIV/AIDS, menderita penyakit jantung, ginjal, kanker serta beberapa penderita penyakit lain,” pungkasnya. (Ade)

  • Positif Covid-19 di Lambar Bertambah 31 Orang

    Positif Covid-19 di Lambar Bertambah 31 Orang

    Lampung Barat (SL)-Kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Deases 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali bertambah sebanyak 31 orang.

    Kini total kasus sejak munculnya virus asal Wuhan China pada 2020 lalu di Lambar menjadi 264 orang, 10 diantaranya meninggal dunia, 58 menjalani isolasi dan 196 lainnya sembuh.

    Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik Erna Yanti, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Lambar Paijo mengungkapkan, dari 31 kasus baru tersebut, delapan orang bergejala dan 23 lainnya tanpa gejala (OTG).

    “Jadi dari 31 kasus hari ini lima kasus klaster baru dan 26 lainnya merupakan hasil tracing. Sedangkan untuk tracing sedang berlangsung di masing-masing wilayah,” ungkap Erna, Minggu (31 Januari 2021.

    Dijelaskannya, 31 kasus baru tersebut tersebar di enam Kecamatan yaitu Balikbukit, Batubrak, Belalau, Waytenong, Sukau dan Kecamatan Lumbokseminung.

    “Kecamatan Balikbukit 18 kasus, Batubrak 2 kasus, Belalau 8 kasus, Waytenong 1 kasus, Sukau 1 kasus dan Lumbokseminung 1 kasus,” jelasnya.

    Lebih lanjut Erna menuturkan kesemua kasus baru tersebut sudah menjalani isolasi dan dalam pantauan tenaga medis.

    “Semuanya sudah menjalani isolasi dalam pantauan tenaga medis sampai waktu yang sudah ditentukan,” tutur dia.

    Untuk menghindari penyebaran virus Corona terus berlanjut Erna kembali mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

    “Tidak bosan-bosannya kami imbau kepada masyarakat Lambar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, meningkatkan daya tahan tubuh dan menghindari kerumunan,” tukasnya. (Ade)

  • Parosil Rombak Hampir Seluruh Eselon III dan IV

    Parosil Rombak Hampir Seluruh Eselon III dan IV

    Lampung Barat (SL)-Bupati Lampung Barat Parosil merombak 269 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Lampung Barat. Serah terima jabatan di laksanakan di lapangan halaman kantor Bupati komplek Pemkab, Rabu 27 Januari 2021.

    Proses pelantikan juga dihadiri wakil Bupati Mad Hasnurin, Sekda Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir dan sejumlah kepala OPD Lampung Barat. Total untuk pengawas dan administrator berjumlah 268 dengan rincian eselon IVa 140, IVb 20, eselon IIIa 44 orang, dan eselon IIIb 44 orang dan untuk tenaga fungsional 15 orang serta kepala Puskes 5.

    Dengan dengan Rincian sebagai berikut :

    1. Pirwan, SE, MM Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat.

    2. Surahman, S.Pd. SIP. MM Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat.

    3, Agustina Handayani, S.Sos Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat

    4. Sarjak, S.H. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat

    5. Novi Andry, S.K.M.,M.M Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat

    6. Sri Wiyatmi, S.T., M.P. Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat

    7. Guy Zefred Da Silva Ml, S.STP Kepala Bagian Umum dan Kehumasan pada Sekretariat DPRD Lampung Barat.

    8. Bernaria, S.Sos.,M.M Kepala Bagian Persidangan dan Risalah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat.

    9. Rudi Rahmadian, S.Sos, M.Si Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat.

    10. Ahmad Syukri, S.Pd Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

    11. Indra Gunawan, S.Hut, MP Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat

    12. Irvan Leonardo Abdullah, S.P M.Si Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Barat

    13. Asep Suganda, S. Pd., MM Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat

    14. Aliyurdin, S.Sos,. M.H Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lampung Barat

    15. Hamrowi, S.H., M.H. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat.

    16. Yurzi, S.Pd Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Barat.

    17. Suhendrawati, SKM, MP Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan

    Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Barat.

    18. Alfian Barin, S.I.P., M.M. Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga

    Kerja Kabupaten Lampung Barat.

    19. Wahyudi Heru Iskandar, S.Sos. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat.

    20. M. Danang Harisuseno, S.Ag., MH Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat.

    21. Syafaruddin, S.Pd, M.PdI Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.

    22 Drs. Helmi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat.

    23. Drs. Junaidi, M.M Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat.

    24. Indrayani, S.Pd Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Barat

    25. Sahril, S.Pd Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat

    26. Mia Miranda, S.T. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Barat.

    27. Religius Helman, S.P.,. M.M. Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat

    28. Reza Mahendra, SH., M.H Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat.

    29. Andy Chahyadi, S.H., M.A. Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Barat.

    30. Agus Supriyatna, SP Camat Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat

    31. Ernawati, S.E. Camat Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat.

    32. M. Agus Setiawan, S.E., M.M. Camat Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat.

    33. Sri Handayani, S.H. Camat Sekincau Kabupaten Lampung Barat.

    34. Drs. Akmal Hakim Camat Belalau Kabupaten Lampung Barat.

    35. Edi Jaya Saputra, S.STP, M.Si Camat Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

    36. Henderi Wijaya, S.Sos Camat Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat.

    37. Mandala Harto, S.I.P. Camat Suoh Kabupaten Lampung Barat.

    38. Bambang Hermanto, S.Pd.I., M.M. Camat Way Tenong Kabupaten Lampung Barat

    39. Mat Suhyar, S.IP Camat Batu Brak Kabupaten Lampung Barat.

    40. Juremiyudi, S.H., M.M. Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

    41. Sudirman, S.Sos., M.M. Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

    42. Yusfarizal , SH Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

    43. MUNANDAR, S.Sos Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

    44. PUGUH SUGANDHI, SE., Akt Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

    IIIb :

    1. Timbul Situmeang, SE Kabid Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Barat.

    2. A. K. Syamsul, S.IP Kabid Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Barat.

    3. Drs. Nerpi Juarsa, M.Si Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat

    4. Dapet Jakson, S.Sos. Kabid Pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Barat

    5. Desmon Irawan, ST Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat

    6. Sukimin, S.IP Kabid Pengelolaan & Pengendalian Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat.

    7. Denti Rosita, S.Sos., M,M Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Barat.

    8. Heriyanto, S.Kom Kabid Kebersihan pada Dinas Limgkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat.

    9. Mochamad Budiarto, A.Md Kabid Pengembangan Koleksi, Pengelolaan, dan Alih Media pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat.

    10. Akmal Hakim, S.Pd. Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat,

    11. Ahmat Sater, SH,. MH Kabid Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Barat

    12. REGA SAPUTRA, S.E. Kabid Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Barat.

    13. SOPAN SOPIAN, S.IP, MM Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan/KIE dan Penggerakan Masyarakat pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana.

    14. Hermanto, ST Kabid Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat

    15. Ahmad Ahnuh, ST Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten

    Lampung Barat

    16. Endiyawan. F, ST Kabid Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Barat

    17. Wasis Supriyadi, ST, M.Ak Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat.

    18. Gusti Putriana, SE Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Barat.

    19. Nurhadi Sarwo Susilo, SH Kabid Teknis Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat.

    20. Endang Guntoro, S.H.,M.M. Kabid Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi kreatif pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Barat.

    21. Ferri Istanto, S.E, M.M. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.

    22. Pathan, S.E., M.M. Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.

    23. Basuki Rahmat, S.Sos, M.P Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat.

    24. Umi Fitriyah, S.Pi Kabid Perikanan Budidaya pada Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat.

    25. Reza Pahlevi, ST, MM Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat.

    26. Ruspel Gultom, SH, MM Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat.

    27. Ricardo Putrayasa, S.AB Kabid Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat

    28. Raden Muhammad Arsyad, S.ST Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.

    29 Ansori, S.H. Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Barat.

    30. Seno Susanto, S.E, M.M. Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat.

    31. Alex Wijaya, ST Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Barat.

    32. Ahmad Martawijaya, ST Kabid Pengawasan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat.

    33. Salman, S.H., M.M. Kabid Layanan Pustaka dan Pembudayaan Gemar Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat.

    34. Burwati, S.H., M.H. Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat.

    35. Mujiran, S.H. Kabid Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat.

    36. Pangku Hazaroni, S.Pd Sekretaris Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

    37. Alexander Pranggabaya, S.Kom Sekretaris Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.

    38. Efhan Prayuda, SE Sekretaris Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.

    39. Erwin Ardiansya Indra Guna, S.Pd.I Sekretaris Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat.

    40. Mat Rizal, S.E, M.M. Sekretaris Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

    41. Mat Patoni, S.Sos. Sekretaris Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat

    42. Galih Joko Purnomo, S.E. Sekretaris Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat.

    43. Iwan Darmawan, S.Kom Sekretaris Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.

    44. Drs. Narsan Sekretaris Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat. (Ade Irawan)

  • Polres Lampung Barat Masih Selidiki Pembobol ATM BRI di Indomart Berisi Rp600 Juta

    Polres Lampung Barat Masih Selidiki Pembobol ATM BRI di Indomart Berisi Rp600 Juta

    Lampung Barat (SL)-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumberjaya masih terus melakukan penyelidikan aksi pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Indomaret Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebuntebu, Lampung Barat, Jumat 15 Januari 2021 lalu.

    Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan, pasca laporan diterima oleh Polsek Sumberjaya, pihaknya turut melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut, termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

    “Untuk hasil olah TKP termasuk melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, pelakunya merupakan komplotan yang sudah sangat profesional, karena dilihat dari waktu mereka melakukan pembobolan itu hanya sekitar 28 menit,” kata Made.

    Dalam proses olah TKP tersebut, kata dia, ada yang cukup ganjil ditemukan, yakni banyak ditemukan garam yang sengaja ditaburkan pelaku di sekitar TKP dan rumah warga yang mengarah kepada hal mistik. “Baru itu saja yang kami temukan pada olah TKP, dan kami masih terus melakukan penyelidikan, mohon doanya semoga pelakunya bisa segera terungkap, ” kata dia.

    Pembobolan itu diketahui pertama kali oleh salah satu Karyawan Indomart yang bertugas pag sekira Pukul 06.00 WIB, saat dia akan membuka pintu dan melihat gembok rusak dan melihat ATM BRI sudah dalam kondisi rusak. Barang yang disebutkan hilang uang yang tersimpan dalam ATM perkiraan sebesar Rp600 juta. Pelaku merusak mesin ATM menggunakan las dan mengambil uang tunai yang terdapat didalamnya.

    Barang bukti Satu buah mesin ATM BRI yang sudah rusak. Dan aparat kepolisaian melakuan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan saat ini telah terpasang police line. Dalam TKP Polisi juga memeriksa CCTV dan saksi-saksi.  (Red)

  • 98 Titik Lampu Jalan di Lampung Barat Mati total

    98 Titik Lampu Jalan di Lampung Barat Mati total

    Lampung Barat (SL)-Sedikitnya terdapat 98 titik lampu jalan di Lampung Barat (Lambar) mati total. Nampak lampu jalan seakan seperti pajangan semata hingga membuat jalan gelap gulita.

    Lampu jalan yang mati tersebut terhitung tepatnya mulai dari Pekon Wates hingga Kelurahan Waymengaku didepan kantor Pengadilan Negeri Liwa, Kecamatan Balik Bukit.

    Hal itu disesalkan oleh Marito salah satu masyarakat Kecamatan setempat yang juga merupakan supir travel yang menggunaka jalan tersebut. Dirinya menjelaskan, jika sejak pertengahan tahun 2019 lalu, lampu jalan sudah mulai mati, dan beberapa kasus kecelakaan terjadi pada saat malam hari.

    “Jalur ini cukup padat di lalui pengguna R2 dan R4 baik siang hari maupun saat malam hari. Dan karena lampu jalannya mati saat malam hari, membuat beberapa kasus kecelakaan terjadi,” jelas Marito, Minggu 10 Januari 2021.

    Marito mengaku, jika dirinya pernah melihat terjadinya lakalantas didekat tugu adipura sewaktu melintas pada malam hari, dan menurutnya salah satu pemicunya dikarenakan matinya lampu jalan. “Artinya lampu jalan ini ikut andil pada malam hari untuk mengurangi terjadinya Lakalantas,” ujarnya.

    Terlepas dari itu semua, dirinya mengaku tidak mau menyalahkan siapa-siapa, namun alangkah baiknya jika lampu jalan ini difungsikan. “Lampu jalan ini seakan seperti pajangan saja, karena ada tetapi tidak tau apa fungsinya, sehingga sangat disayangkan seolah tak bermanfaat,” tutur dia.

    Dilain pihak, pengguna jalan lainnya, Mukmin merasa miris dengan keadaan lampu jalan di daerah ibu kota Lampung Barat (Liwa). “Tentu ini fungsinya untuk mengurangi angka kecelakaan. Tapi jika tidak dirawat ya jadinya seperti ini, mati tidak berfungsi. Miris,” sayangnya.

    Kemudian, Mukmin menilai jika pemerintah harus menganggarkan untuk biaya pemeliharaan dan anggaran untuk pembangunan lampu jalan baru.

    “Kalo pemerintah menganggap sepele hal ini, maka lampu jalan lainnya pasti akan rusak juga. Harusnya kan setiap tahun ada anggaran untuk pemeliharaan, ada juga anggaran untuk penambahan lampu jalan. Kalo bisa semua ruas jalan yang ada di Lampung Barat ini dibangun lampu jalan, sehingga jika malam hari terasa nyaman karena terang, bukan seperti ini, gelap gulita, padahal daerah ibu kota (Liwa),” tukas Mukmin berharap. (Ade)

  • Mantan Petinggi PT Pesagi BUMD Lambar Galih Priadi dan Darius Sentoso Dijebloskan Ke Rutan Way Hui

    Mantan Petinggi PT Pesagi BUMD Lambar Galih Priadi dan Darius Sentoso Dijebloskan Ke Rutan Way Hui

    Bandar Lampung (SL)-Dua mantan Direktur Utama dan Direktur Operasional BUMD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) PT Pesagi Mandiri Perkasa dijembloskan ke Rutan Wayhui Kelas I Bandar Lampung, oleh Tim Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa 29 Desember 2020 sore.

    Baca: Mantan Direktur Utama dan Direktur Operasional BUMD Pesagi Mandiri Perkasa Lampung Barat Tersangka Korupsi Rp10,1 Miliar Penyertaan Modal

    Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan penahanan kedua terpidana korupsi Rp10,1 M itu setelah menerima pelimpahan dari Polda Lampung. Mantan Direktur Utama Galih Priadi (GP) dan Direktur Operasional Darius Sentosa (DS) diduga korupsi APBD Kabupaten Lampung Barat rentang waktu 2014-2016.

    Indikasi korupsi diawali setelah DPRD setempat mempertanyakan realisasi penyertaan modal Pemkab Lampung Barat senilai Rp10,1 ke BUMD PT Pesagi Mandiri. Namun, BUMD tersebut tak bisa mempertanggungjawabkan atas penggunaan penyertaan modal untuk usaha jual beli semen, gas elpiji, komputer, serta pembuatan SPBU di Kecamatan Sekincau.

    Sejak tiga bulan lalu, Polda Lampung telah menjadikan keduanya tersangka. Andrie W Setiawan, menyebutkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat Riyadi yang akan menuntut kedua terdakwa ke PN Kelas IA Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.

    Sebelumnya Penyidik Krimsus Polda Lampung menetapkan Direktur Utama dan Direktur Opersaional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Dagang (PD) Pesagi Mandiri Perkasa (PMP) Lampung Barat, sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal daari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2015-2016  Rp10,1 miliar.

    Dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Direktur Utama Galih Supriadi (GP), dan Direktur Operasional Darias Sentosa, saat Pemerintah Lampung Barat memberikan penyertaaan modal dana APBD kepada PD Pesagi Mandiri Perkasa. DPRD Lampung Barat sempat mempertanyakan realisasi dana penyertaan modal ke pada BUMD dengan nilai Rp10,1 miliar itu. Aanggaran penyertaan modal itu diperuntukan jual beli semen, gas elpiji, serta komputer. Serta untuk mendirikan SPBU di Sekincau. (Red)

  • Korupsi Dana Desa Rp170 Juta Mantan Peratin Teba Liokh Masuk Bui

    Korupsi Dana Desa Rp170 Juta Mantan Peratin Teba Liokh Masuk Bui

    Lampung Barat (SL)-Mantan Peratin Teba Liokh, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat ditahan Kejari Lampung Barat atas sangkaan korupsi anggaran dana desa sebesar Rp170 juta. Tersangka dan berkas perkara dikirim ke pengadilan untuk menjalani sidang.

    AR, mantan peratin Teba Liokh, menjadi tahanan setelah diantar ke Kejari Lampung Barat oleh keluarga. Kejaksaan menyatakan tersangka kooperatif menjalani penahanan.

    Namun, pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang masih menunggu hasil konsultasi. Hasil rapid test antigen Rumah Sakit Alimuddin Umar Liwa menyatakan AR berstatus negatif. Kejaksaan menitipkan tahanan ke Rutan Krui.

    Kajari Lampung Barat Riyadi, Senin 28 Desember 2020, menjelaskan proses hukum AR dengan status tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2016 hingga 2018. Hasil audit BPKP menyatakan tindakan pelaku merugikan keuangan negara sebesar Rp170 juta.

    AR diduga korupsi dana desa dengan modus operandi penyertaan modal badan usaha milik desa (Bumdes). Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun karena pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. “Pelaku menyadari kesalahan dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia siap mengikuti proses hukum sekaligus menjalani vonis hukuman,” kata Riyadi. (Red)

  • Delapan Tahun Mantan Anggota DPRD Lampung Barat Belum Kembalikan Randis Pinjaman Daihatsu Terios Yang Hilang?

    Delapan Tahun Mantan Anggota DPRD Lampung Barat Belum Kembalikan Randis Pinjaman Daihatsu Terios Yang Hilang?

    Lampung Barat (SL)-Mantan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat SW Sundari belum mengembalikan kendaraan dinas Daihatsu Terios BE-2225-MZ yang dipinjam sejak tahun tahun 2013, HIngga delapan tahun, belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

    “Tim Majelis Kerugian Negara akan mulai aktif mulai tahun 2021. Jadi kasus hilangnya kendaraan dinas tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim. Sejak tahun 2019 hingga tahun ini tidak ada anggaran sehingga tim tersebut baru akan aktif mulai tahun depan,” kata Inspektur Lampung Barat Drs. Nukman, M.M, Rabu 2 Desember 2020.

    Menurut Nukman, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus hilangnya Randis tersebut dan jika tim tidak berhasil maka kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). “Dia (SW Sundari) harus mengembalikan kerugian negara. Kasus tersebut sudah cukup lama namun belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan seluruh kerugian,” katanya.

    Saat ini Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan ganti rugi atas hilangnya randis milik Pemkab yang dipinjam Anggota DPRD Lambar Sundari senilai Rp181.900 juta, dan hingga kini Sundari belum melakukan ganti rugi, hanya saja yang bersangkutan telah memberikan jaminan berupa sertifikat tanah kepada Pemkab. (red)

  • Soal Fee Dana Desa Rp10,480 Miliar di Lampung Barat Gabak Akan Demo Ke Jakarta

    Soal Fee Dana Desa Rp10,480 Miliar di Lampung Barat Gabak Akan Demo Ke Jakarta

    Bandar Lampung (SL)-Usai menggelar aksi unjukrasa di Kejati Lampung, Sahperi bersama Tim Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GABAK) Provinsi Lampung akan bergerak menuju Senayan. Tujuannya melanjutkan aspirasi terkait dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat. Sahperi, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara dan mantan Pj Peratin (kepala desa) Pekon Fajar Agung, tetap fokus melawan korupsi khususnya di Kabupaten Lampung Barat.

    Sahperi membongkar skandal dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat yang merugikan keuangan negara hingga Rp10.480.000.000, dan siap mempertaruhkan jabatan hingga statusnya sebagai seorang PNS demi terciptanya rasa keadilan serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. “Saya siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, soal setoran Dana Desa. Saya siap dipecat jika memberikan keterangan yang salah dan menyesatkan,” ujar Sahper, saat aksi unjuk rasa di Kejati Lampung.

    Menurut Sahperi, pihaknya akan bergerak menuju Senayan di Jakarta untuk tetap menyuarakan dugaan setoran Dana Desa ini kepada pihak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga akan berorasi di depan Istana Negara.

    “Misi kami hanya satu, yaitu menyuarakan kebenaran dan mencari keadilan. Saya harap melalui gerakan ini, akan menggugah nurani para aparat penegak hukum agar tidak masuk angin dalam melakukan penegakan hukum terkait masalah korupsi,” katanya.

    “Paling lambat pekan mendatang kami akan buka suara di senayan hingga instansi-instansi pemerintah lainnya. Semoga dengan perjuangan ini, maka akan membantu menyelamatkan 131 pekon di Lampung Barat dari tirani korupsi yang menyengsarakan rakyat,” katanya. (red)

  • Proyek Pamsimas Rp0,8 Miliar Mubazir Dinas PUPR Ngeles Cuma Ada Kendala Teknis

    Proyek Pamsimas Rp0,8 Miliar Mubazir Dinas PUPR Ngeles Cuma Ada Kendala Teknis

    Lampung Barat (SL)-Dinas PUPR Lampung Barat menyebutkan proyek Pamsimas Rp0,8 Miliar, di Pekon Sukajaya, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat (Lambar) tahun 2019 tidak berfungsi karena terdapat kendala teknis dalam pengerjaannya. Dan saat ini Dinas PUPR bersama rekanan sedang di upayakan perbaikan.

    Baca: Telan Anggaran 0,8 Miliar, Proyek Pamsimas PUPR Lambar Tak Berfungsi

    Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lambar, Hermanto mengatakan, tidak berfungsinya proyek Pamsimas tersebut akibat adanya kendala teknis, pihaknya bersama rekanan sedang mengusahakan untuk lakukan perbaikan. “Kalau yang di Sukajaya itu memang kita minta rekanan untuk memperbaikinya, dan mereka bersedia, kami masih menunggu hasilnya,” ungkap Hermanto, Senin 02 November  2020.

    Hermanto mengaku, pihaknya memang telah melakukan serah terima pekerjaan dengan pihak rekanan sebagai pelaksana dalam pembangunan sumur bor tersebut, yang tertuang dalam berita acara serah terima pekerjaan dengan nomor: 600/17b/BASTP/III/03/IV/2019. “Memang itu sudah di diserahterimakan kepada pekon beberapa bulan yang lalu. Karena ada kendala teknis, jadi kami minta di perbaiki oleh rekanan,” lanjut dia.

    Menurutnya, hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan berdasarkan Berita Acara pemeriksaan barang/pekerjaan nomor: 600/101/PAN/III/03/IV/2019, pada 10 Desember 2019 lalu yang menyatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut telah selesai 100%.

    “Itu memang sudah kita lakukan serah terima pekerjaan dengan kontraktor, itu dilakukan setelah kami melakukan pengecekan dilapangkan, dan kami nyatakan layak untuk di PHO kan karena itu sudah selesai 100%,” jelas Hermanto yang juga sebagai PPK Bidang Cipta Karya PUPR Lampung Barat ini.

    Terkait pengelolaan dan perawatan, Hermanto menuturkan, pihaknya juga telah melakukan serah terima kepada pihak Pekon Suka Jaya melalui Peratin setempat dan membuat Surat Berita Acara serah terima barang dari pihak Dinas PUPR dengan pihak Pekon.

    Namun, PUPR Lampung Barat tidak bisa menunjukkan bukti bahwa sudah dilakukannya serah terima dengan masyarakat setempat sebagai penerima manfaat dengan alasan masih ada di pihak BPK. “Untuk pengelolaan kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pekon untuk selanjutnya dialirkan kerumah-rumah warga setempat, ada berita acaranya juga, tapi saat ini belum bisa kami tunjukkan karna sedang ada di pihak BPK, untuk keperluan pemeriksaan,” tutur Hermanto. (Ade)