Lampung Barat (SL)-Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus meminta pejabat/ASN diwilayah kerjanya untuk memprioritaskan kegiatan dengan berdasarkan asas kemanfaatan. Permintaan tersebut disampaikan Parosil saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional (Rakor POP), di Aula Kagungan Pemkab setempat, Rabu 15 Juli 2020.
“Saat ini tidak satupun perangkat daerah yang tidak merasakan beban ditengah pandemi Covid-19. Semua menjerit dengan adanya refocusing anggaran, kalaupun ada yang tidak kena refocusing tapi tetap ada kesulitan, karena mengingat situasi seperti ini untuk bertatap muka saja terbatas,” ujar Parosil.
Dalam kesempatan tersebut, Parosil atau yang akrab disapa Pak Cik meminta untuk pembenahan menuju lebih baik yang efektif, evaluasi harus dilakukan secara keseluruhan, perencanaan harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kegiatan ini merupakan ajang diskusi, karena kita bekerja secara bersama, untuk pembenahan saya minta semua di evaluasi. Terkait perencanaan harus betul-betul matang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan terus mengakomodir harapan masyarakat, tentunya asas kemanfaatan juga harus menjadi perioritas kita ditengan pandemi ini,” tutur Pak Cik.
Menuju Hidup New Normal
Lampung Barat telah ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten zona hijau di Lampung, namun walau begitu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) belum menetapkan Lampung Barat sebagai salah satu daerah New Normal.
“Dinas Kesehatan Provinsi sudah menetapkan Lampung Barat sebagai salah satu Kabupaten zona hijau dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Namun, hingga saat ini BNPB belum menetapkan Lambar sebagai Kabupaten yang masuk kategori new normal,” ungkap Parosil.
Lalu, untuk mempertahankan status sebagai daerah zona hijau, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Kabupaten yang layak diberlakukan new normal, Parosil meminta semua pihak untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
“Harapan pak bupati, waktu ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, semua harus tetap mentaati protokol kesehatan. Dengan demikian, status zona hijau yang ditetapkan oleh Diskes Provinsi dapat terealisasi menuju daerah yang ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten new normal oleh BNPB RI,” tegas dia. (Ade Irawan)