Kategori: Lampung Barat

  • Tujuh Rumah Panggung Sinar Jaya Way Tenang Terbakar Dugaan Sementara Ledakan Tabus Gas LPG

    Tujuh Rumah Panggung Sinar Jaya Way Tenang Terbakar Dugaan Sementara Ledakan Tabus Gas LPG

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Sijago merah mengamuk, dan membakar rumah panggung milik Meri Silviasari, dan menyambar enam rumah lainnya, di Lingkungan Sinar Jaya, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Minggu 2 Februari 2025 pagi sekira pukul 09.30 WIB.

    Rumah milik Meri Silviasari ludes terbakar. Sementara rumah Joharmin, Saidul, Saldin, Darmi, Jariah, dan Umsati, rusak parah akibat sambaran api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

    “Dugaan sementara, api berasal dari kebocoran tabung gas elpiji di dapur salah satu rumah. Api cepat menyebar karena rumah-rumah berdempetan di kawasan padat penduduk,”ujar Camat Way Tenong, Nowo Wibawono.
    Menurut Camat, ada tujuh rumah terdampak, satu di antaranya ludes terbakar, sedang enam rumah lainnya terbakar sebagian,” Tambahnya.

    Pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari UPTD Way Tenong, Sumber Jaya, dan Kebun Tebu. “Tim damkar dari beberapa UPTD, termasuk Belalau, dikerahkan,” ujarnya

    Nowo Wibowono, menceritakan kebakaran itu menyebabkan rumah milik Meri Silviasari habis terbakar. Kemudian rumah milik Joharmin terbakar sebagian. Lalu rumah milik Saidul, Saldin, Darmi, Jariah dan Umsati juga ikut terbakar pada bagian belakangnya.

    Menurut informasi warga sebelum terjadi kebakaran, warga sekitar mendengar ada suara ledakan dari dalam rumah milik Meri Silviasari. Suara ledakan itu dugaanya berasal dari tabung Gas LPG. Bersamaan dengan suara itu, juga muncul percikan api yang kemudian langsung membesar. Lalu menghanguskan bangunan rumah panggung dua tingkat semi permanen tersebut.

    Selain menghanguskan rumah pertama itu. Api dengan cepat juga menjalar ke bangunan rumah warga lain sekitarnya. Api dengan cepat menjalar ke bangunan sekitarnya. Karena lokasi berada pada pemukiman padat penduduk dengan kondisi angin sedang bertiup kencang.

    Kemudian rumah milik Umsati terbakar pada bagian dapur. Rumah milik Saidul terbakar pada bagian atap garasi dan beberapa rumah lainya juga ikut terbakar pada bagian belakangnya. Api baru bisa terpadamkan setelah mobil pemadam kebakaran datang dari unit Kecamatan Waytenong, Sumberjaya dan Kebuntebu, Lampung Barat. “Untuk penyebab kebakaran itu, saat ini masih dalam penyelidikan petugas,” katanya. (Red)

  • Petani Asal Jawa Tengah Tewas di Mangsa Harimau di TNBBS Lampung Barat Potongan Tubuh Ditemukan Dekat Gubuk

    Petani Asal Jawa Tengah Tewas di Mangsa Harimau di TNBBS Lampung Barat Potongan Tubuh Ditemukan Dekat Gubuk

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Seorang petani di Lampung Barat Zainudin (28) alias Pon, tewas dimangsa harimau (Panthera tigris) di ladanganya yang berada dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barusan Selatan (TNBBS), koordinat 48M 413337 9433057 dekat Talang Kubu Balak, Dusun Waylipu, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.

    Korban hilang kontak sejak Minggu 19 Januari 2025. Romidin, kakak korban, enam warga berangkat menyusul ke ladan Pon pada pukul 16.00 WIB. Mereka baru sadar Pon hilang pada Selasa 22 Januari 2025.

    Saat tiba, lokasi perkebunan itu, Romidin beserta warga melihat gubuk Pon kosong. Di sekitar gubuk, ada jejak kaki harimau menuju hutan. Diikuti, ada celana, golok, tas, dan HP milik korban di kawasan Kebun.

    Mereka kemudian menemukan jasad korban sudah tidak utuh lagi. Tak jauh dari berang-barang korban, ditemukan potongan tangan yang tinggal tulang. Pukul 17.30 WIB, pencarian dihentikan dan dilanjutkan, Rabu 22 Januari 2025. “Pencarian dilanjutkan Rabu, sisa jasad korban diperkirakan sekitar kebunnya,” kata petugas Polsek Setempat.

    Pj Peratin Tembelang, Tiurnida Siringoringo, mengatakan korban merupakan warga asal Jateng, yang selama ini berkebun di Talang Kubu Balak. Lokasi kebun berada di sekitar perbatasan tetapi untuk geografisnya lebih dekat ke Pekon Tembelang.

    Menurut informasi, kata dia, kerabat dan tetangga korban yang mencari korban di gubuknya tetapi tidak ada. Kemudian datang lagi dan mencari tahu yang akhirnya menemukan adanya potongan tubuh korban. Tetangga korban itu ketakutan yang akhirnya memberitahu ke warga Pekon Tembelang yang kemudian melapor ke kepala dusun setempat. Lalu laporan ini diteruskan ke aparat pekon.

    Wargapun mendatangi lokasi, yang kemudian menemukan adanya tulang tangan dan peralatan milik korban. “Temuan bagian tubuh korban itu pada Selasa sore sekitar pukul 16.00. Dugaannnya hewan buas yang memangsa korban, yakni Harimau,” kata dia.

    Barang-barang korban seperti tangki semprot dan cangkul milik. Serta ada jejak kaki hewan yang diduga harimau. Kemudian ada celana korban mengarah ke belukar, golok serta tas berikut hp korban. Lalu tidak jauh dari tas, ditemukan tulang tangan manusia yang dperkiraannya merupakan tulang korban.

    Lokasi tempat korban itu statusnya masih merupakan kawasan TNBBS yakni dengan koordinat 48M 413337 9433057 Talang Kubu Balak, Dusun Way Lipu, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat. Tim satgas penanganan konflik harimau membantu proses pencarian.

    Tim satgas, rombongan melakukan pencarian hingga akhirnya mendapati tubuh Zainudin yang tidak utuh. Bagian bawah tubuh hingga kaki sudah tidak ada.

    Sebelumnya, Harimau juga memangsa Karim Yulianto (46), petani, yang ditemukan tewas dengan bagian tubuh terpisah-pisah di kawasan TNBBS, dekat Dusun Kali Bata, Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu 21 September 2024, pukul 21.00 WIB.

    Potongan kaki korban yang hilang ditemukan di kawasan TNBBS, Minggu 22 September 2024 siang. Tim kemudian menyerahkan langsung bagian tubuh korban itu kepada keluarga. Tim menemukan potongan kaki Karim saat tengah menyisir hutan untuk memasang kamera trap.

    Lalu Kamis 22 Januari 2024, pukul 02.00 WIB, Harimau juga memangsa petani bernama Sahri (28) di kawasan TNBBS, Pekon Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. (Red)

  • Setelah Viral Oknum Mahasiswa di Lampung Barat Perkosa Anak-Anak , Pelaku Ditangkap Polisi

    Setelah Viral Oknum Mahasiswa di Lampung Barat Perkosa Anak-Anak , Pelaku Ditangkap Polisi

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Oknum mahasiswa perguruan tinggi ngetop di Lampung, asal Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berinisial RC (19), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, karena diduga telah merudapaksa anak umur 10 tahun, medio Rabu 20 November 2024. Pelaku ditangkap Minggu 12 Januari 2025.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berdasarkan laporan keluarga korban. Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu 20 November 2024 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. “Korban sempat berusaha melawan, tetapi tidak berhasil,” kata Kasat kepada wartawan, Senin 13 Januari 2025.

    Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan peristiwa yang baru dialami kepada keluarganya dan langsung melapor ke Polres untuk di tindak lanjuti. “Saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melengkapi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, korban, serta melakukan visum et repertum untuk mendukung bukti hukum,” katanya.

    Viral di IG

    Sebelumnya, viral di media sosial, seorang oknum mahasiswa disebut-sebut melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah anak di bawah umur, di wilayah Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Dalam narasi yang diunggah di akun instagram @ceritalambar, pelaku disebut seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Provinsi Lampung.

    Sementara korbannya disebut sejumlah anak di bawah umur, berusia 6-8 tahun. Aksi terduga pelaku kerap dilancarkan saat menjaga warung dan para korbannya belanja jajan. Modus pelaku dengan memberi korban permen, pelalu kemudian memegang bagian sensitif korban. “Yang parah lagi pelaku bahkan memasukkan jarinya ke kemal**n korbannya, bahkan dia (pelaku) nyuruh korbannya *mut *lat k***min (pelaku),” tulis dinunggahan itu.

    Ulah pelaku ini baru terendus baru pada tanggal 9 Januari 2025. “Orang tua pelaku adalah salah satu guru di SD di Batu Brak,” tulis dalam unggahan tersebut.  Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak “Tersangka kita tahan dan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Juherdi. (Red/*)

  • Proyek Kawasan Pesisir Lombok Lampung Barat Rp70 Miliar Sarat di Korupsi

    Proyek Kawasan Pesisir Lombok Lampung Barat Rp70 Miliar Sarat di Korupsi

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Proyek pembangunan Pasar Tematik dermaga di kawasan Pesisir Lombok Seminung, Kecamatan Lombok, Kabupaten Lampung Barat, Rp75 miliar diduga sarat korupsi. Proyek dikerjakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat Lampug Barat. Selain tidak selesai sesuai jadwal banyak sarana yang tidak sesuai dengan RAB.

    “Cara pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat Lampung Barat. Kualitas sangat buruk. Kami kecewa dengan pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor. Dermaga dan gedung gedungnya amburadul,” kata warga disekitar Pesisir Lombok Seminung, Lampung Barat.

    Menurutnya, anggaran proyek pembangunan dermaga, berikut gedung, dan jalan-jalan, sarana ibadah, yang diduga fiktif. Pekerja hanya merehap sarana yang sudah ada. Toilet yang semesti-nya 9 hanya dibangun enam, Dari enam itu tiga toilet hanya merehap yang sudah ada. “Angarannya cukup pantastis senilai Rp75 miliar. Dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang ada di Lampung Barat,” katanya.

    Warga menyebut, meski belum selesai sepenuhnya, warga berharap proyek ini segera diselesaikan agar masyarakat pada umumnya bisa menikmati pembangunan Dermaga dan Gedung gedung nya di wisata lombok Seminung Lampung Barat .

    Sebelumnya Viral seorang pria bernama Hardoling, melakukan rotes atas kualitas proyek yang bersumber dari anggaran APBD dan APBN senilai Rp70 milyar dengan kualitas buruk. Hardolin meminta Kapolda Lampung dapat menurun kan tim guna memeriksa proyek pasar tematik senilai 70 milyar di Lombok Seminung itu. Hardolin juga meminta Kejaksaan Agung dan Presiden Prabowo untuk dapat menurun kan tim investigasi dan melakukan audit proyek tersebut.

    Gagal Rampung

    Sebelumnya Proyek Pasar Tematik Wisata di Tepi Danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, yang menelan anggaran Rp70 miliar dipastikan tak rampung 100 persen hingga berakhir masa kontrak.

    Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Lampung Barat, Tri Umaryani, menyebut masa kontrak pekerjaan Proyek Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung berakhir 31 Desember 2024. “Masa kontrak berakhir 31 Desember 2024. Kita persiapkan mengajukan addendum,” ujarnya saat ditemui wartawan Lampung Barat di ruang kerjanya, Selasa, 24 Desember 2024.

    Dia mengakui jika pekerjaan proyek Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Lampung Barat itu hampir dipastikan tidak selesai sesuai masa pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak. Hal itu dampak cuaca yang kurang bersahabat, menurutnya menengah, sejak September dan ada pekerjaan yang saling terkait. “Misal mau nyelesaikan ini tetapi harus nunggu ini (yang lain) jadi gitu,” tuturnya.

    Menurutnya, proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung itu melibatkan tujuh pihak pelaksana pekerjaan. Dan saat ini pekerjaan itu kini mencapai mencapai sekitar 95 persen. “Ada yang hampir 100 persen.Dan ini memang Masa kontrak terlampaui.Dan memang dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa itu diatur jika pekerjaan tidak selesai sesuai masa kontrak maka diberi kesempatan melanjutkan pekerjaan itu. Kalau itunya di (Aturan) 90 hari. Kalau kita berharapnya di ya 10 harilah, 20 harilah, 30 hari,” ujarnya.

    Seperti diketahui, jika pekerjaan tidak selesai dapat diberi kesempatan untuk diselesaikan 90 hari kalender terhitung sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan. Perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan, pelaksana dikenakan denda. “Tapi kesempatan pertama 50 hari. Kita kenakan denda per hari setelah berakhir masa kerja. Besarannya, satu per mil kali nilai sisa pekerjaan,” ujarnya.

    Pengamatan dilapangan Rabu, 25 Desember 2024, Proyek Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Lampung Barat terlihat salah satu dermaga Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Lampung Barat. Sejak masuk gerbang kawasan Lumbok Seminung Resort, terlihat pekerja tengah sibuk, termasuk pada bagian dermaga dan beberapa paket lainnya.

    Informasi dilokasi proyek menyebutkan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung itu pekerjaan dipecah dengan belasan paket pekerjaan. “Ada sekitar 14, apa 15 paket pekerjaan gitu,” kata sumber di lokasi proyek.

    Dari belasan paket itu, ada satu yang telah mencapai sekitar 99 persen. Dan diperkirakan rampung dalam masa kontrak. Selebihnya ada yang baru mencapai 80 persen. Ada pula yang belum, ada yang juga lebih. Salah satu progres pekerjaan yang baru mencapai sekitar 80 persen adalah pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung.

    Menurut Pengawas Pelaksana Lapangan, Ari, progres pekerjaan pasar tematik baru sekitar 80 persen. Dia mengakui pekerjaan proyek itu kemungkinan tak selesai dalam masa kontrak. Untuk meneruskannya, pihaknya mengajukan addendum. Dia yakin kontraktor pelaksana merampungkan pekerjaannya di Februari 2025.

    “Target kita Februari 2025 harus selesai. Soal kendala yang berdampak progres pekerjaan, ya cuaca. Kalau cuaca hujan proses distribusi material terhambat. Meski lancar, para pekerja libur saat turun hujan,” katanya. (Red)

  • Pemkab Lambar Hibahkan Aset Tanah ke Pemprov Lampung untuk Samsat

    Pemkab Lambar Hibahkan Aset Tanah ke Pemprov Lampung untuk Samsat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy bersama Pj. Bupati Lampung Barat Nukman menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tanah Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lampung Barat atau Samsat Liwa. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat, 10 Januari 2025.

    Tanah yang memiliki luas sebesar 3.638,25 M2 tersebut, diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada Pemerintah Provinsi Lampung berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

    Fredy mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang telah menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan aset berupa tanah tersebut untuk mendukung operasional Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV.

    “Serah terima lahan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Fredy.

    Fredy menyebut keberadaan UPTD atau Samsat Liwa ini menjadi upaya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Barat.

    Menurutnya, melalui kerjasama yang baik, birokrasi yang berintegritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat, secara bersama akan memastikan PAD dari sektor PKB dan BBNKB akan dapat tercapai maksimal.

    “Hal ini sangatlah penting untuk memastikan jalannya pelaksanaan pembangunan daerah, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Dia mengajak seluruh jajaran terkait untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam usaha pencapaian target PAD, sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.

    “Kedepannya, saya meminta untuk semua pihak agar dapat berkolaborasi dan bersinergi lebih baik lagi,” ujarnya.

    Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan pihaknya sangat merespons dan mendukung penyerahan hibah ini dalam mendukung kinerja pada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lampung Barat.

    “Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan terhadap PAD dari pajak kendaraan ini akan lebih meningkat lagi, khususnya untuk Kabupaten Lampung Barat,” katanya. (*)

  • Anggaran Dana BOK BLUD Puskesmas Liwa TA 2024 Rp1,9 Miliar Diduga Dikorupsi Pematank Minta Penegak Hukum Bergerak

    Anggaran Dana BOK BLUD Puskesmas Liwa TA 2024 Rp1,9 Miliar Diduga Dikorupsi Pematank Minta Penegak Hukum Bergerak

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Liwa, Lampung Barat, tahun 2024 Rp1,9 miliar lebih, diduga sarat masalah. Anggaran yang terbagi ada delapan mata anggaran itu sarat di korupsi. Aparat penegak hukum mesti cepat bergerak menelisik persoalan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran tersebut. Tidak menutup kemungkinan terjadi seluruh UPTD Puskesmas di Lampung Barat.

    Informasi wartawan menyebutkan kedelapan anggaran BOK Puskesmas Liwa diperuntukan:

    1. Kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp153.758.700;
    2. Belanja modal peralatan dan mesin Rp120.000.000;
    3. Pelayanan dan penunjang kegiatan Puskesmas Rp1.069.812.887.
    4. Kegiatan pemeliharaan gedung Rp20.000.000;
    5. Pemeliharaan peralatan dan mesin Rp40.000.000;
    6. Belanja barang habis pakai Rp374.651.000;
    7. Fotocopy dan penggandaan dokumen Rp74.770.800
    8. Belanja snack Rp78.060.000.

    Dilihat dari besaran anggaran yang dikeluarkan, diduga tidak relevan dengan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan. Yang paling mencolok adalah besaran biaya yang dikeluarkan untuk urusan belanja snack yang mencapai puluhan juta Rupiah.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli mengatakan melihat data anggaran Rp1,9 miliar itu sangat kental dengan dugaan mark-up anggaran dan bahkan mungkin juga terdapat transaksi fiktif yang dilakukan oleh pejabat pelaksana anggaran.

    “Kita belum tahu apakah pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat telah melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan tersebut, ataukah belum dan mungkin pula telah dilakukan pemeriksaan akan tetapi tidak menemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran tersebut,” kata Romlie.

    Untuk itu, kata Romlie, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas informasi yang disampaikan oleh media. Tentunya juga terhadap Puskesmas yang lain. “Kecurigaan awal kita adalah terdapat dugaan praktik mark-up anggaran dan bahkan mungkin juga terdapat transaksi fiktif, sehingga semua tindakan tersebut mengarah pada perbuatan kolusi, korupsi dan nepotisme yang berakibat terhadap kerugian keuangan negara,” katanya.

    Pematank, kata Romlie, akan berkordinasi dengan Unit Tipikor Krimsus Polda Lampung. “Kita akan koordinasikan dengan Unit Tipikor Polda Lampung, guna untuk menindak-lanjuti adanya dugaan tersebut diatas,” ujar Suadi Romli.

    Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Liwa, dan Dinas Kesehatan Lampung Barat. “Kepala Puskes sedang tidak ditempat mas,” kata Petugas Puskes Liwa, kepada wartawan, di Puskesmas Liwa, Jalan Letjend R Soeprapto No. 01, Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. (Andi/Red)

  • Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mantan Kadis PUPR Ir Jalaludin Ditahan Kejari Lampung Barat

    Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mantan Kadis PUPR Ir Jalaludin Ditahan Kejari Lampung Barat

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR Ir Jalalludin, sebagai tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Marang Kupang Ulu, di Kabupaten Pesisir Barat, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, Senin, 2 Desember 2024.

    Mantan Plt Sekda Pesisir Barat 1,4 tahun itu langsung dijembloskan kepejara, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Jalaludin menyusul koleganya Mantan anggota DPRD Pesisir Barat priode 2014-2019 atas nama Supardi Rudianto (SP) sebagai Direktur utama CV. Fhorist Asror Agung yang lebih dulu dijadikan tersangka dan ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis 31 Oktober 2024.

    Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, dalam konferensi pers mengatakan, Mantan Plt Sekdakab Pesisir Barat sekaligus Kepala Dinas PUPR Pesisir Barat itu akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,”ungkapnya, Senin 2 Desember 2024).

    Menurut Kajari, usai ditetapkan sebagai tersangka akan langsung ditahan selama 20 hari terhitung mulai 2 hingga 21 Desember 2024. Jalal sendiri ditetapkan tersangka karena yang bersangkutan berperan sebagai pengguna anggaran dalam proyek peningkatan badan jalan Marang-Kupang Ulu.

    “Saat ini kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka J yang memiliki peranan terkait dugaan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman didampingi Kasi Intel, Ferdy Andrian mengatakan, penetapan SR sebagai tersangka itu berhubungan dengan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Marang- Kupang Ulu pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Pesisir Barat.

    “Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dengan berbagai modus sehingga mengakibatkan kerugian negara. Jaksa Penyidik telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP,” ungkapnya.

    Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan tersebut diperoleh fakta bahwa tersangka SR selaku Direktur utama CV. Fhorist Asror Agung / Penyedia Jasa telah melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun perbuatan melawan hukum tersebut yakni dengan sengaja mengurangi volume item pekerjaan dan melakukan penyerahan pekerjaan peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu.

    Dimana pekerjaan tersebut tidak memenuhi volume sesuai kontrak sehingga bertentangan dengan Pasal 10 Surat Perjanjian Kerja nomor. KTR/06/BM.DAU/IV.03/2022 tanggal 14 Maret 2022.

    Tersangka juga tidak menindaklanjuti Surat Instruksi lapangan (teguran) yang diterbitkan dan disampaikan oleh konsultan pengawas, dengan sengaja mengabaikan kerusakan pada tahap pemeliharaan yang telah disampaikan berdasarkan surat pernyataan tertanggal 01 November 2022 terkait pemberitahuan cacat mutu.

    Medio Jumat, 28 April 2023 lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Ir. Jalaludin, M.P., resmi digantikan oleh Drs. Jon Edwar, M.Pd. Pergantian jabatan dimpimpin Bupati Kabupaten Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., di aula gedung A komplek perkantoran Pemkab Pesibar Jumat siang, karena Jalaludin memasuki masa purna tugas di akhir bulan April, sehingga Jalal tak lagi dapat melanjutkan jabatan tersebut.

    Jalaludin diketahui telah menjabat sebagai Plt Sekda selama 1 tahun 4 bulan, terhitung sejak Januari tahun 2022 hingga April tahun 2023, Jalal yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kedua tugas itu sekaligus dalam waktu tersebut. (red)

  • Kunjungan ke Suoh, Rahmat Mirzani Djausal Bertekad Wujudkan Pembangunan Merata hingga ke Desa

    Kunjungan ke Suoh, Rahmat Mirzani Djausal Bertekad Wujudkan Pembangunan Merata hingga ke Desa

    Lampung Barat, sinarlampung.co – Dalam pertemuan akbar bersama masyarakat dan para tokoh masyarakat Suoh dan Bandar Negeri Suoh di Lampung Barat, Calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan visi pembangunannya untuk Lampung yang lebih maju, khususnya di bidang infrastruktur dan pertanian. Kegiatan yang dihadiri oleh anggota DPRD Lampung Barat pimpinan DPC Partai Gerindra Lampung Barat ini turut dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat dan kelompok tani.

    Dalam sambutannya, Mirza—sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal— menegaskan komitmennya untuk membangun Lampung dari desa, selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti pentingnya pembangunan berbasis desa untuk memberikan nilai tambah bagi komoditas lokal serta memastikan akses yang lebih mudah menuju fasilitas kesehatan.

    “Presiden Prabowo ingin membuktikan bahwa Lampung adalah prioritas. Saya di sini untuk memastikan pesan beliau terlaksana. Desa-desa harus menjadi pusat pembangunan, sehingga nilai tambah komoditas dan kesejahteraan petani dapat meningkat. Dengan infrastruktur yang baik dan kebijakan yang berpihak kepada petani, kita bisa mewujudkan ekonomi desa yang kuat,” kata Mirza.

    Mirza juga menyoroti permasalahan kelangkaan pupuk dan sistem pengairan yang selama ini menjadi kendala utama bagi petani. Jika mendapatkan amanah masyarakat Lampung, ia berjanji akan membantu mengatasi kendala ini melalui kerja sama dengan pemerintah pusat dan berkomitmen untuk mendorong pembangunan pabrik pupuk di setiap kecamatan penghasil pangan.

    “Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Pak Prabowo sudah menaikkan kuota pupuk hingga 100% untuk Lampung tahun depan. Kami akan melengkapinya dengan pembangunan pabrik pupuk di kecamatan-kecamatan penghasil pangan, agar ketersediaan pupuk dapat dipenuhi langsung di daerah,” tegas Mirza.

    Acara ini ditutup dengan pesan Mirza kepada masyarakat Lampung Barat untuk menjaga kedamaian menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Ia berharap masyarakat bersatu, menjaga persaudaraan, dan mendukung upaya bersama membangun Lampung yang lebih baik. (*)

  • Jihan Camping di Bukit Temiangan, Grebek Pasar, hingga Dialog dengan Petani di Lampung Barat

    Jihan Camping di Bukit Temiangan, Grebek Pasar, hingga Dialog dengan Petani di Lampung Barat

    Lampung Barat, sinarlampung.co – Alih-alih menginap di hotel, calon Wakil Gubernur Lampung nomor urut 1, Jihan Nurlela, memilih untuk berkemah di Bukit Temiangan yang berada di Desa Tri Mulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.

    Cawagub yang berpasangan dengan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) ini, berangkat bersama rombongan dari Bandar Lampung sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa, 5 November 2024. Jihan berencana menghadiri undangan pengajian Majelis Ahbaburrosul di Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Karena acaranya diadakan pagi hari, Jihan memutuskan untuk berangkat pada malam hari sekaligus berkemah di Bukit Temiangan.

    “Lumayan ngecharge semangat banget. Kembali ke alam adalah cara kita menyatu dengan keindahan semesta, menjaga keseimbangan, dan melestarikan warisan bumi bagi generasi mendatang,” ujarnya.

    Setibanya di Desa Tri Mulyo sekitar pukul 22.00 WIB, Jihan dan rombongan melanjutkan perjalanan dengan ojek menuju Bukit Temiangan. Setelah doa bersama, perjalanan ojek yang cukup menantang sejauh sekitar 5 km pun dimulai.

    Meski hanya jarak pendek, jalan yang menanjak, basah, dan licin akibat hujan membuat perjalanan ojek memakan waktu sekitar 20 menit. Di tengah kondisi jalan yang ekstrem pada malam hari, para ojek setempat dengan terampil membawa 10 orang rombongan dr. Jihan ke puncak Bukit Temiangan.

    Tiba di puncak, pemandangan indah Milkyway di langit malam seolah membayar lunas perjalanan ekstrem tersebut. Jihan beberapa kali mengabadikan momen ini sebelum akhirnya beristirahat di tenda. Ketika pagi hari tiba, pemandangan yang lebih menakjubkan terhampar di luar tenda. Ibarat “negeri di atas awan,” demikian warga setempat menyebutnya, kabut membentang di bawah bukit sejauh mata memandang, hingga ke jajaran Bukit Barisan yang mengelilinginya.

    “Buat teman-teman yang ada di luar lampung, seputar lampung, jambi, palembang, bengkulu, jakarta, yang ingin melihat pemandangan indah seperti ini, tidak perlu ke cikunir, di lampung barat ada pemandangan indah yang tak kalah dari daerah lain,” ujarnya.

    Menurut Jihan, alam adalah cara Tuhan menyeimbangkan kehidupan. “Jadi alam menurut saya, jalur Tuhan memberi perlindungan kepada manusia, tidak hanya manusia, tetapi juga keanekaragaman hayati terlindungi. Ketika lagi krisis pikiran, mental, saya kembali ke alam, ternyata hati saya juga terlindungi. Sekarang lagi dingin, kita jadi menghargai bagaimana ketika hangat,” ungkapnya.

    Usai menikmati keindahan Bukit Temiangan, rombongan Jihan turun untuk melanjutkan agenda kampanye. Perjalanan turun yang cukup memacu adrenalin, dengan sepeda motor ojek yang sudah dimodifikasi menggunakan rantai, tetap membuat was-was saat melintasi jalan licin yang bersebelahan dengan jurang.

    Pada Rabu pagi, 6 November 2024, Jihan bergabung bersama Tim Pemenangan Terpadu (TPT) pasangan calon Mirza – Jihan dalam agenda grebek pasar di Pasar Sekincau. Setibanya di pasar, tim TPT sudah bergerak mensosialisasikan pasangan calon nomor urut 2, Mirza – Jihan, untuk Pilgub Lampung yang akan digelar 27 November 2024.

    Di pasar tradisional ini, Jihan, didampingi tim TPT, berbelanja hasil bumi seperti jengkol, petai, dan sayur mayur. Ia bahkan sempat meminum jamu di pasar tersebut.

    “Sarapan tiwul dan minum jamu beras kencur. Ada nggak, Bu, jamu yang bisa bikin menang Pilkada?” kelakar Jihan kepada penjual jamu. “Sudah minum jamu ini Bu, berarti sudah siap memimpin lima tahun ke depan,” ujarnya lagi.

    Dari pasar, Jihan melanjutkan kunjungan ke Majelis Ahbaburrosul di Sekincau, Lampung Barat. Di lokasi ini, Jihan meminta tim pemenangan untuk tidak masuk ke area pengajian.

    “Ini saya menghadiri undangan, tidak boleh ada tim pemenangan dan APK (Alat Peraga Kampanye) yang masuk, karena ini bukan agenda kampanye,” kata Jihan mengarahkan tim.

     

     

    Setelahnya, Jihan yang merupakan mantan senator dengan perolehan suara hampir satu juta, pindah ke Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. Usai makan siang dan berbincang dengan tim TPT di posko pemenangan, Jihan menghadiri dialog dengan petani.

    Dalam dialog tersebut, Jihan menerima berbagai aspirasi petani, termasuk keluhan tentang harga panen yang menurun dan masalah BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan sejumlah program yang akan dijalankan untuk meningkatkan pendapatan petani jika Mirza – Jihan terpilih. Tak hanya berdialog, Jihan juga diajak oleh panitia untuk merayakan kol dan terong di kebun warga.

    Mengakhiri kegiatan kampanyenya di Lampung Barat, Jihan mengungkapkan kekagumannya terhadap potensi wisata, pertanian, dan budaya di wilayah ini. “Selalu suka sama Lampung Barat, seperti yang sudah-sudah. Cuacanya memang dingin, tapi masyarakat di sana semuanya hangat,” tutupnya. (*)

  • Kejari Lampung Barat Tahan Mantan Anggota Dewan Yang Nyambi Jadi Kontraktor Proyek Jalan Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

    Kejari Lampung Barat Tahan Mantan Anggota Dewan Yang Nyambi Jadi Kontraktor Proyek Jalan Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Mantan anggota DPRD Lampung Barat Priode 2014-2019, Supardi Rudianto alias SR, di jebloskan ke pejara olet Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat. Supardi Rudianto menjabat Direktur Utama CV Fhorist Asror Agung (FAA) ditetapkan sebagai tersangka korupsi peningkatan jalan ruas Marang-Kupang Ulu di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022, Kamis, 31 Oktober 2024.

    Kajari Lampung Barat M Zainur Rochman, didampingi Kasi Intel Ferdy Andrian dan Kasi Pidsus Wendra Setiawan, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dengan berbagai modus.

    Dalam praktiknya, pekerjaan jalan tersebut tidak memenuhi standar volume sesuai kontrak sehingga tidak sesuai dengan Pasal 10 Surat Perjanjian Kerja Nomor KTR/06/BM.DAU/IV.03/2022 tetanggal 14 Maret 2022. “Sehingga mengkibatkan kerugian negara mencapai 1,8 miliar rupiah,” ujarnya dalam keterangan pers di Kejari Lampung Barat, Kamis, 31 Oktober 2024.

    Menurut Kajari, SR ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. SR adalah Direktur Utama CV Fhorist Asror Agung atau FAA (Penyedia jasa).

    “Peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu itu sendiri merupakan program Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022. SR ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 31 Oktober sampai 19 November 2024,” katanya.

    Tim Penyidik Kejari Lampung Barat kini masih terus mengusut semua pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek jalan itu. Kajari M Zainur menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

    “Proyek yang awalnya ditujukan untuk memperlancar akses masyarakat dan memperkuat konektivitas wilayah ini justru tidak memberikan hasil maksimal karena penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi di Lampung Barat,” katanya. (Red)