Lampung Barat (SL)-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Barat (Lambar) lakukan konferensi pers terkait adanya informasi yang ditulis oleh sebuah akun Facebook dengan nama akun @Rehan Marlin, kegiatan itu dilaksanakan di kantor Apdesi, Selasa (5/5/2020).
Dalam postingan akun facebooknya, Rehan Marlin mengatakan, bahwa adanya uang jatah pengamanan peratin dengan beberapa wartawan dan media di Lampung Barat (Lambar). Untuk meluruskan hal tersebut, Apdesi Lambar memandang perlu adanya keserasian pemahaman, sehingga mainset masyarakat tidak salah arah.
Ketua Apdesi Lambar, Juhairi Iswanto mengatakan, sebelum adanya isu tersebut, pihaknya memfasilitasi pertemuan Apdesi dengan media di rumah Bupati, hal itu dilakukan dengan tujuan dana publikasi dapat diterapkan secara teratur dan tidak membingungkan. “Asli tujuan kita agar publikasi desa tidak bingung, karena yang dirasakan tahun-tahun sebelumnya seperti itu, dana sedikit dengan publikasi yang banyak. Maka dengan adanya kerjasama seperti itu maka kami tidak bingung lagi,” ujar Juhairi.
Diungkapkannya, terkait isu adanya uang pengamanan dan dikoordinir secara satu pintu, itu tidak benar. “Yang namanya ada uang pengamanan, itu tidak benar, ini murni kerjasama kawan-kawan (Peratin) dengan media online, cetak maupun elektronik, dan jumlah peratin yang mau kerjasama atau tidaknya kami tidak tahu. Jadi sekali lagi yang namanya pengkondisian dan dikoordinir melalui satu pintu itu tidak benar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Juhairi menjelaskan, pihaknya ingin publikasi ini dilakukan dengan nyaman, “Dengan adanya kerjasama tersebut bukan berarti membatasi kawan-kawan media dalam kritik yang sifatnya membangun ataupun tugas dan sifat wartawan sebagai kontrol sosial,” lanjut dia.
Selain itu, Juhairi menekankan jika kerjasama publikasi tersebut dilakukan secara benar dan sah dalam mata hukum, karena hal tersebut sudah diatur dalam permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Dalam peraturan terbaru, yang dimaksud dengan Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa yang selanjutnya disebut Kerjasama Desa adalah kesepakatan bersama antar desa dan/atau dengan pihak ketiga yang dibuat secara tertulis.
Selain itu, aturan kerjasama dengan media diatur dalam Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 pasal 4 Ruang lingkup Peraturan Menteri meliputi prioritas penggunaan Dana Desa, Penetapan prioritas penggunaan dana Desa, publikasi dan pelaporan, serta pembinaan, pemantauan, dan evaluasi. (Ade)
Bandar Lampung (SL)-Beberapa daerah di Lampung dilanda bencana. Selain Gempa bumi tektonik 5,3 Skala Richter (SR) mengguncang di Selat Sunda tepatnya berjarak 99 km arah Selatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, juga banjir luapan Way Semaka, dan longsor memutus jalan, di Lampung Barat, Minggu 3 Mei 2020.
Gempa Lampung pada kedalaman 62 km, pukul 15.00 WIB terasa di Tanggamus, Natar, Bandar Lampung, Liwa, hingga Malingping, Banten. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini merupakan berjenismenengah akibat aktifitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi ini memiliki mekanisme sesar naik (thrust fault).
Guncangan gempa ini dirasakan di daerah Kotaagung dan Punduh Pidada dengan III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah. Kemudian, terasa getaran seakan akan truk berlalu, Panimbang, Binuangeun, Malingping dengan II-III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah.
Selain itu, terasa getaran seakan akan truk berlalu di Bandar Lampung, Munjul, Cijaku, Natar dengan II MMI atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Sedangkan di Liwa berkekuatan I-II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ). “Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut,” kata Rahmat Triyono.
Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.
Longsor akses Jalan Sukabumi-Suoh Putus
singkirkan material longsor
Akses jalan Sukabumi-Suoh di Pemangku Way Kuol, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak, lumpuh total akibat longsor, Minggu 3 Mei 2020 Hingga kini, material longsor sepanjang 12 meter tersebut masih menunggu penanganan dari instansi terkait. Namun, tim BPBD sudah berada di lokasi.
Peratin Kegeringan Sofyan Hadi mengatakan, sejauh ini, arus lalulintas di jalan penghubung antar kecamatan itu masih lumpuh total akibat tertutupi material longsor sepanjang sekitar 12 meter. “Upaya evakuasi belum bisa dilakukan, mengingat besarnya volume material longsor maka dibutuhkan alat berat untuk proses evakuasi,” katanya yanv masih berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas PUPR agar dapat segera menurunkan alat berat ke lokasi.
Longsor di Way Krui
Longsor juga terjadi di Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Waykrui, Minggu 3 Mei 2020 sekira pukul 11.00 Wib. Material tanah menutup sebagian badan jalan.
Camat Waykrui M. Jumli mengatakan tanah longsor berada tidak jauh dari perkampungan warga, dan berada tepat di depan Balai Pekon Labuhan Mandi. “Tanah longsor itu menutup badan jalan dengan lebar tiga meter dan panjangnya 15 meter, dengan ketinggian longsor mencapai satu meter, tidak ada korban jiwa, ” katanya.
Untuk memindahkan material longsor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, dan DPUPR segera menerjunkan alat berat. “Kita masih menunggu alat berat, agar lalu lintas tetap lancar anggota Polsek Pesisir Tengah dan Koramil sudah berada dilokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas,” ujarnya.
Tanggul Way Semaka Jebol Jembatan Gantung Putus
Hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Lampung Barat, menyebabkan sejumlah pekon di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), tergenang bamjir. Air menggenaki pemukiman di Pekon Bumi Hantatai, Pekon Tembelang, Pekon Suoh, dan Pekon Tanjung Sari.
Camat BNS Suryanto, S.Pd., mengatakan, banjir tersebut selain menyebabkan terendamnya areal persawahan, perkebunan, pemukiman dan sekolah juga menyebabkan satu unit jembatan gantung di Pekon Tembelang putus. ”Sampai saat ini untuk lokasi banjir terparah itu berada di pekon Bumi Hantatai dan Pekon Tembelang, selain menyebabkan SMPN 2 BNS dan permukiman sekitar di Pekon Bumi Hantatai terendam, juga ada satu unit jembatan gantung di Pekon Tembelang yang putus,” ungkap Suryanto.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan dari terkait adanya kerugian materi yang dialami masyarakat, namun itu akan dilakukan inventarisir untuk kemudian dilaporkan kepada pihak terkait. ”Sampai saat ini laporan kerusakan baru satu yakni jembatan gantung di Pekon Tembelang, keberadaan jembatan tersebut sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian masyarakat, karena jembatan itu merupakan akses masyarakat saat hendak dan pulang dari sawah maupun kebun, sementara untuk kerugian di masyarakat belum ada laporan,”
Suryanto, meninjau di pekon-pekon yang terdampak banjir, berharap kepada pemerintah daerah untuk melakukan normalisasi sungai waysemangka, yang kini sudah terjadi pendangkalan di beberapa tempat, sehingga rawan terjadi banjir. ”Penyebab banjir tersebut salah satunya karena terjadi pendangkalan pada aliran sungai waysemangka, karena itu kami berharap normalisasi bisa kembali dilakukan. Selain itu, kami juga berharap pihak terkait segera turun melakukan peninjauan,” harapnya. (Ade Irawan/red).
Lampung Barat (SL)– Banjir melanda Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akibat luapan sungai Semangka, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 07:00 WIB. Akibatnya beberapa hektare (Ha) sawah di Pekon Bedudu dan Sukarame Kecamatan Belalau dan pemukiman warga di Pekon Kerang, Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat terendam banjir.
Aliran Sungai Way Semaka yang kini banyak dipenuhi penambang pasir
Tim Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar yang tiba di lokasi sekitar pukul 12 siang langsung melakukan evakuasi terhadap beberapa warga terjebak yang rumahnya terendam banjir.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lambar, Mekal Novisa mengatakan, di pekon kerang tepatnya di pemangku 1 ada empat unit rumah terendam berikut dengan kebun kopi sekitar 1/2 hektar.
“Banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur daerah tersebut pada Sabtu malam (2/5). Berdasarkan laporan yang dihimpun Pusdalops dampak luapan sungai tersebut khususnya di wilayah pemangku 2 Pekon Bedudu, mengakibatkan sekitar 15 hektar sawah beserta 10 unit gubuk terendam banjir dengan ketinggian air sekitar 1,5 meter,” ujar Mekal.
Luapan tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga yang terletak di dusun kampung sawah, pekon sukarami, kecamatan Belalau, Lambar terendam hingga mencapai dua meter. Kemudian, di wilayah pemangku 3, terdapat sekitar 12 unit rumah dan satu masjid terdampak terendam, termasuk 11 hektar sawah dan kebun kopi.“Alhamdulillah semua warga yang sempat terjebak berhasil kita evakuasi,” ungkapnya.
Mekal menjelaskan, beberapa warga yang rumahnya terletak tidak jauh dari kali semangka tersebut terjebak akibat rumah mereka sudah terendam hingga kedalaman dua meter.
“Hujan mulai turun sejak pukul 23.00 tadi malam dan baru reda sekitar pukul 08.00 tadi pagi, akibatnya dua keluarga terjebak karena rumah mereka sudah terendam sekitar dua meter, untungnya rumah mereka tife rumah panggung, jadi tidak sampai terendam sepenuhnya,” tambah Mekal.
Sedangkan Peratin Pekon Sukarame, Selamat Heriyadi membenarkan jika sebanyak 7 warganya atas nama Alkhoiri (32), Izhar (45), Tohari (40), Salma (80), Amroni (43), Reno (11), Maryani (42), sudah berhasil di evakuasi.
“Semua sudah dievakuasi dan sudah mendapatkan penanganan dari pihak puskesmas, alhamdulillah tidak ada yang terluka dalam kejadian ini, dan saat ini air sudah mulai surut, mudah-mudah tidak terjadi hujan deras kembali yang bisa membuat air sungai kembali naik,” pungkasnya. (Ade)
Lampung Barat (SL)-Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Lampung Barat, melakukan pemeriksaan daging hewan di Pasar Sebelat, Kecamatan Sukau, Kamis 30 April 2020.
“Pemeriksaan daging ini kami lakukan, apakah keadaan daging yang dijual di tingkat pasaran, semua layak konsumsi. Ini juga agar masyarakat tidak mengkonsumsi dagang yang tidak layak, dan merupakan kegiatan rutin kita terutama saat hari-hari besar,” ujar Kepala Disbunak Lambar, Agustanto Basmar.
Kegiatan ini merupakan aktifitas rutin Disbunak, untuk memastikan bahwa daging yang beredar dan akan dikonsumsi masyarakat memenuhi keriteria aman, sehat utuh dan halal (ASUH). Masyarakat selaku konsumen berhak mendapatkan daging ASUH tersebut.
“Kegiatan ini akan semakin intensif dilakukan terutama menjelang hari-hari besar seperti Iedul Fitri dan Idul Adha nanti, dan Alhamdulillah sampai saat ini belum kami temukan daging yang tidak layak konsumsi, artinya semua aman,” ungkapnya.
Pihaknya berharap para tukang daging atau jagal memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) agar kesehatan hewan yang dipotong dan termonitor sejak dini, artinya semua daging yang akan dijual dan dikonsumsi masyarakat aman. “Jika ingin aman dan bisa dipastikan terkontrol dengan baik, maka warga kami sarankan untuk datang ke RPH,” tukas dia. (*/Ade)
Lampung Barat (SL)-Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, melarang seluruh ASN yang ada di Pemerintahan Kabupaten LamPUNG bARAT untuk tidak meninggalkan tempat, pasca Kota Bandar Lampung ditetakan sebagai zona merah pandemi Covid-19.. Rabu 29 April 2020. Parosil juga meminta agar masyarakat tidak bepergian ke daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Penegasan itu disampaikanya dengan alasan, selama ini masih banyak pegawai Pemkab Lambar yang bolak-balik ke Bandar Lampung karena keluarganya berada di sana. Demikian juga masyarakat umum agar mengurangi bepergianya ke luar daerah apalagi itu daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah.
“Terkait hal ini maka diminta agar ASN Pemkab Lambar dapat mematuhi imbuan ini yaitu tidak pergi dari Lambar. Kalaupun harus pergi maka harus mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” kata Parosil
Selain melarang ASN meninggalkan tempat itu, Parosil juga meminta kepada petugas dimasing-masing Posko terutama Posko di perbatasan wilayah dan Posko Pekon agar meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan dan pematauan terhadap siapapun yang masuk ke Lampung Barat terutama terhadap mereka yang datang dari daerah zona merah.
Imbauan, baik kepada ASN maupun masyarakat untuk tidak berpergian ke luar daerah terutama ke wilayah zona merah itu adalah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19. “Hal ini disampaikan karena perlu adanya kerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Semua harus kerjasama, baik ASN dan masyarakat harus ikut protokoler kesehatan dalam mencegah dan memutus covid-19 ini,” kata Parosil.
Selain itu, sebagai antisipasi juga dimbau untuk selalu menggunakan masker dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Sebab akan lebih baik mencegah daripada mengobati.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Lambar Paijo, mengatakan dengan telah ditetapkanya Bandar Lampung sebagai zona merah covid-19 dan Lampung Barat yang juga berbatasan langsung dengan Sumsel yang juga telah ditetapkan sebagai zona merah covid-19.
Lampung Barat selama ini juga sudah ada kasus positif bahkan telah meninggal dunia maka perlu antisipasi. Salahsatunya terus meningkatkan sosialisasi pencegahan dengan menyampaikan imbauan protokoler kesehatan kepada masyarakat.
Lalu disetiap Posko terutama Posko didaerah perbatasan juga sudah ditempatkan petugas kesehatan bekerjasama dengan tim untuk melakukan tugasnya sesuai Tupoksi. “Intinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mentaati protokoler kesehatan,” kata dia. (Ade Irawan)
Lampung Barat (SL)-Pandemi Covid-19 di Lampung semakin mengkhawatirkan, setiap sektor pemerintah mulai dari Pekon-pekon, Kecamatan-kecamatan terus lakukan inovasi penanganan dalam rangka pencegahan. Begitu pula yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang terus berupaya kuat untuk mengalahkan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Salah satunya Pekon Sumber Alam Kecamatan Air Hitam, beberapa langkah taktis dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tindakan yang telah dilakukan oleh relawan yaitu Penyemprotan disinfektan empat kali yang menyasar pada sarana umum dan perumahan rakyat. Menyiapkan tempat cuci tangan lengkap di empat tempat di pasar Jumat.
Lalu pembagian masker kain ke seluruh warga yang telah masuk KK pekon Sumber Alam. Dan menyampaikan himbauan-himbauan bahaya covid-19. Menyampaikan himbauan pola hidup sehat, dan menghimbau warga agar menyiapkan tempat cuci tangan setiap depan rumah.
Peratin Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Husain mengatakan, hari ini Bupati Lampung Barat berkunjung ke kecamatan Air Hitam dalam rangka penyerahan bantuan untuk mushola, Ponpes dan Baznas. “Selesai dari kecamatan Bupati mampir di posko covid-19 pekon Sumber Alam dan menanyakan bentuk apa saja yang telah dibelanjakan buat perlengkapan posko, operasional posko dan alat perlengkapan relawan medis dan relawan penyemprot disinfektan,” ujar Husain, Selasa (28/4/2020).
Diungkapkannya, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah pencegahan sesuai dengan instruksi dari pemerintah daerah, dan mengapresiasi kunjungan kerja Bupati ditengah-tengah wabah virus Covid-19. “Kita sudah lakukan beberapa langkah pencegahan sesuai dengan instruksi pemerintah, dan di tengah gencarnya Air Hitam melakukan pencegahan penularan covid-19 dan Bupati masih bisa mengadakan kunjungan kerja dan memberi semangat kepada relawan yang berjaga di posko covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Husain mengatakan, saat berkunjung ke pekon Sumber Alam, Bupati Lambar menyampaikan rasa bangga kepada petugas di lapangan, serta memberikan beberapa pesan. “Beliau tadi menyampaikan kepada saya rasa bangga dan salam kepada semua relawan covid-19 pekon Sumber Alam yang selalu semangat bertugas di lapangan dan di posko. Beliau berpesan jaga kesehatan, selalu pakai masker, jaga jarak dan jaga kebersihan posko,” lanjut Husain.
Siapkan 240 Juta Lebih untuk BLT
Ditanya lebih jauh terkait kesiapan bantuan kepada masyarakat serta besaran dana untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD), Husain mengatakan, semua sudah dilakukan survey secara langsung dari rumah kerumah. “Terkait dana yang kami siapkan untuk BLT kurang lebih Rp240.000.000 lebih, tapi siapa saja warga saya yang akan berhak menerimanya akan diputuskan pada musyawarah desa khusus hari sabtu depan,” jelas Husain.
Ditambahkannya, relawan Covid-19 pekon Sumber Alam telah selesai survei langsung dari rumah kerumah, dari gubuk kegubuk, menemui warga. Semua ditemui dan dijelaskan baik penerima PKH maupun penerima BPNT bahwa mereka diberi pengertian dan penjelasan kalau mereka walau didatangi tapi tidak akan menerima lagi BLT, dan mereka paham serta menerima penjelesan para relawan.
“Dalam musyawarah desa khusus nanti akan memverifikasi hasil pendataan relawan oleh pendamping desa, pendamping PDTI, Bhabinsa, Babinkamtibmas, bidan desa, kepala pustu dan perwakilan tokoh agama tokoh mayrakat, pemuda dan lembaga pekon bersama LHP,” tuturnya.
Husain berujar, dirinya bersama aparatur pekon menyerahkan hasil pendataan kepada relawan yang ditunjuk di atas, apapun hasilnya, berapapun warganya yang dipandang perlu mendapatkan BLT, Husain menegaskan siap menerima dan melaksanakan.
“Ini kami lakukan agar tidak ada bahasa warga kalau tidak dekat dengan aparatur pekon tidak bakal dapat bantuan. Kita serahkan ke team relawan di atas bekerja, kita terima dan kita ajukan verifikasi tahapan berikutnya ke kecamatan dan kabupaten,” pungkas dia. (Ade)
Lampung Barat (SL)-Jalan Liwa-Krui di Kilometer 2 Pekon Kubuperahu, Kacamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), lumpuh total akibat longsor dan material tanah menutup jalan, saat hujan deras Senin 27 April 2020, sekitar pukul 17:00 WIB.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar, Mekal Novisa mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan alat berat untuk membersihkan material longsor. “Belum bisa dilalui, kami masih menunggu datangnya alat berat dan personel,” katanya.
Dikatakan Mekal, longsor akibat intensitas hujan yang cukup tinggi yang terjadi dari siang hingga sore. Material longsor menutupi seluruh bahu jalan sehingga memutus akses lalu lintas antarkabupaten tersebut. “Lokasi longsor di Jalan Liwa-Krui KM 2, sebelum kolam pemandian Waysinda,” ucapnya.
Tim BPBD telah meninjau lokasi kejadian. Tidak ada korban atas kejadian tersebut. Namun, untuk membersihkan material longsor diperlukan alat berat. “Kondisi saat ini untuk sementara ini arus lalu lintas belum bisa dilalui baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” katanya.
Proses Evakuasi Material Longsor
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat melalui Bidang Bina Marga terus melakukan upaya pembersihan material longsor yang memenuhi badan jalan lintas Liwa-Krui tepatnya di Km2 Pekon Kubuperahu, Balikbukit, Senin malam, 27 April 2020.
Mekal Novisa mengatakan evakuasi dilaksanakan menggunakan alat berat mulai pukul 19.40 WIB. Sampai pukul 21.20 WIB masih dalam pengerjaan. “Masih ada sekitar enam meter longsoran yang kami bersihkan. Mudah-mudahan sebentar lagi selesai dan jalan sudah bisa dilintasi,” katanya.
Dia menambahkan material longsoran menimbun jalan sepanjang sekitar 15 meter. Selain itu, evakuasi juga dilakukan terhadap pohon-pohon yang ikut tumbang. “Jalan yang tertimpa longsoran sepanjang sekitar 15 meter. Selain tanah, longsor juga menumbangkan sejumlah pohon,” katanya.
Selain alat berat, pihaknya juga melengkapi dengan sarana penerangan karena di lokasi kondisinya cukup gelap. “Kondisi di lokasi longsor cukup gelap sehingga kami juga menggunakan alat penerangan untuk membersihkan lokasi,” ujarnya. (Ade/Red)
Bandar Lampung (SL)-Sayuti (71), pasien Covid-19 Kode 10 Lampung, warga Kelurahan Selincau, Kecamatan Sekincau, di Makamkan di TPU Srigaluh, Kampung Halamannya. Masyarakat di kampungnya bergotong royong menyiapkan lokasi pemakaman, dan kemudian dimakamkan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Coorona, Provinsi Lampung, Sabtu 5 Maret 2020, sekitar pukul 18.00.
Pasca dinyatakan meninggal, di RSUD Abdul Moeloek, Jumat (3/4), pukul 23.30 WIB keluarga Sayuti sudah ikhlas dimakamkan di Kota Bandar Lampung. Sementara juga terdengar kabar penolakan dari warga sekitar lokasi lahan Bumi Perkemahan Provinsi Lampung, yang sempat di protes warga sekitar.
Iring-iringan kendaraan pembawa jenazah tiba di lokasi pemakaman, Sabtu 4 April 2020, sekitar pukul 17:50 menjelang waktu Magrib, bahkan saat adzan Magrib pemakaman sedang berkangsung. Pemakaman dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dari organisasi kesehatan dunia atau world health organization (WHO).
Proses pemakaman dilakukan langsung oleh tim petugas penanganan korban wabah Covid-19 Provinsi Lampung. Keluarga dan warga bisa menyaksikan dari jauh. Kasus warga Sekincau Lampung Barat pertama warga bisa menerima bahkan membantu proses pemakaman jenazah Covid-19. Masyarakat yang bergotongroyong menggali menyiapkan lubang makam jenazah.
Camat Sekincau Lambar Agus Setiawan mengatakan sudah memberitahukan kepada keluarga atau masyarakat untuk tidak ikut dalam proses pemakaman pasien tersebut. “Pemakaman menggunakan protap pemerintah. Semua pemerintah yang melaksanakan pemakaman. Tidak boleh ada masyarakat,” kata Agus.
Bahkan, dia mengatakan ada petugas khusus yang akan memakamkan jenazah pasien yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Kepala Pekon Sekincau Juarsyah, mengaku suasana di rumah duka terlihat sepi karena pihak keluarga juga sedang melakukan isolasi mandiri. “Untuk masyarakat yang ingin memberikan bantuan kepada pihak keluarga atas musibah ini disarankan agar dikumpulkan di rumah kepala pemangkunya,” kata Juarsyah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut gembira respon positif masyarakat terhadap korban yang memiliki riwayat perjalanan ke Goa Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Reihana, mengatakan, jenazah covid 19 ditangani sesuai standar yang di tetapakan WHO, sehingga warga tak perlu khawatirkan.
”Jenazah pasien covid-19 tentu saja dimandikan secara Islam lalu disiram desinfektan baru dibungkus dengan kain kafan dan disiram lagi dengan desinfektan,” katanya.
Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditutup disiram lagi dengan desinfektan baru kemudian dimasukkan ke dalam peti yang juga disiram desinfektan. Peti jenazah disegel, tidak boleh dibuka, ujar Raihana.
Sehari sebelumnya, Jumat 3 April 2020, warga Desa Purwotani, Kotabaru, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan aksi menolak pemakaman kembali korban covid-19 dekat kawasan perkampungan mereka. Mereka merasa kecolongan ketika pemakaman korban 02 covid-19 dikuburkan di kawasan Perkemahan Kotabaru, Senin 30 Maret 2020 lalu. (joe/red)
Lampung Barat (SL)-Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, secara resmi mengumumkan satu warganya meninggal karena Covid-19, Senin (30/3/2020). Pasien berstatus orang dalam pengawasan (ODP) tersebut, meninggal di rumahnya di Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.
Parosil Mabsus menyampaikan hal itu usai coffe morning di lobi Kantor Bupati Lampung Barat, “Meninggal dalam status ODP berusia 65 tahun. Almarhum kebetulan baru pulang dari kegiatan pengajian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,” kata Parosil Mabsus.
Parosil menyatakan turut berduka cita sekaligus berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir atau panik yang berlebihan. Dia mengaku sudah memerintahkan mulai dari Dinas Kesehatan, camat hingga peratin untuk mengkarantina wilayah warga yang ODP tersebut. Mereka yang pernah berhubungan dengan ODP yang meninggal dunia segera dilakukan pemeriksaan, katanya.
Meski berstatus ODP, kata Parosil, sapaan akrabnya, pasien tetap mendapat mendapat pemeriksaan dan cek oleh petugas medis. Atas musibah ini, Parosil, meminta warga Lampung Barat untuk mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.
Kepada para perantau asal Lampung Barat, Parosil meminta untuk sementara tidak kembali pulang kampung. Lewat pesan melalui media sosialnya, dia meminta untuk tetap di rumah. “Kalau memang Bapak, Ibu, dan Saudara sayang dengan tanah kelahiran, urungkan niat untuk mudik. Sayangi keluargamu, dengan cara seperti itu, kepanikan yang melanda Lampung Barat, segera berakhir,” katanya.
ODP itu menghadiri acara di Gowa, Sulawesi Selatan. Sejak pulang dari kegiatan di Gowa, yang bersangkutan mengalami sakit demam dan flu. Ada sebanyak 22 orang di Lambar yang mengikuti di Gowa, Sulsel itu.
Dua diantaranya mengalami demam sejak pulang ke Lambar. Salah satu orang telah dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, sedangkan satu lagi enggan dirawat. Satu orang yang enggan dirawat itu merupakan ODP yang meninggal, tinggal di Sekincau, satu lagi masih dirawat hingga sekarang,
Laki-laki tersebut sudah berulang kali diminta pemerintah setempat untuk dirujuk. Bahkan, Pemkab Lambar telah menurunkan aparat keamanan. Namun, hingga dinyatakan meninggal dunia, warga tersebut tidak mau dirujuk. Parosil juga mengimbau kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pandemi covid-19.
Sebelumnya, Parosil sempat menyerahkan Rp20 juta buat pengobatan warganya yang terinfeksi covid-19, Lina (25), di Jakarta. Parosil menyerahkan bantuan lewat ibu, paman, dan anak korban berusia tiga tahun. Sehari sebelumnya, Minggu sore 29 Maret 2020, Parosil langsung menelepon untuk memberikan semangat langsung kepada Lina. (Red)
Lampung Barat (SL)-Muyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membenarkan berlakunya penarikan uang bulan bervariasi kepada pelajar SMA Negeri di Lampung Barat. MKKS berdalih penarikan sesuai mufakat FGD bersama Kepolisian dan Kejaksaan, karena untuk menutupi kekurangan dana di sekolah, dan tidak jelasnya penyaluran BOS.
Ketua MKKS Sataruddin, M.Pd, membenarkan adanya pungutan berupa pembiayaan pendidikan yang besarannya bervariasi untuk 18 SMA di kabupaten Lampung Barat. Penerapan pungutan pembiayaan pendidikan itu dilaksanakan atas dasar hasil musyawarah mufakat tingkat provinsi melalui Forum Grup Diskusi (FGD) yang menghadirkan instanasi berkompeten seperti kepolisian kejaksaan dan yang lainnya.
“Pungutan pembiayaan pendidikan ini sepenuhnya dikelola oleh sekolah. Dan komite hanya mengetahui, artinya nominal biaya dan waktu pembayaran memang sudah ditentukan sekolah masing-masing, artinya pungutan dilegalkan untuk menutupi kekurangan dana,” kata Satarudin, dilangsing medialampung.com.
Selain itu, kata Sataruddin, berlakukannya pungutan tersebut karena hingga sekarang belum ada kejelasan terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), lantaran terjadinya devisit anggaran Pemerintah Provinsi Lampung. “Dan agar tidak berdampak pada kegiatan pendidikan maka sekolahan mengambil langkah pungutan, yang dilakukan secara musyawararah mufakat dengan orang tua atau wali murid masing-masing sekolah,” katanya.
Sataruddin menjelaskan dana pungutan itu sendiri akan difokuskan untuk personalia yakni biaya honor guru dan tenaga kependidikan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2020 mendatang. “Mungkin ada yang bertanya kok kelas XII dipungut sampai Juni padahal Mei Sudah Ujian Nasional, itu dilihat dari Tahun Pelajaran (TP),” ujarnya.
Menurut Sataruddin, hingga saat ini BOS Pusat belum disalurkan, dan dana itu juga tidak mencukupi untuk kebutuhan pendidikan, “Seperti sekarang Ujian Sekolah mulai dilaksanakan tapi jangankan Bosda, Bos Pusat yang nyata diberlakukan diseluruh negeri belum dikucurkan sementara kegiatan pendidikan tidak bisa ditunda,” katanya.
Sekretaris MKKS SMA Lambar Ansori, M.Pd, menambahkan pungutan dilegalkan untuk menutupi kekurangan dana. Bos tidak mencukupi ketika kurang tugas maka solusinya adanya menerapkan biaya pengebangan sekolah. “Sebetulnya penggunaan Bosda yang selama ini dikucurkan, bukan berarti menandakan tercukupinya dana operasional sekolah, namun karena dana itu bisa tidak bisa harus dicukupkan,” katanya.
Diakuinya selama pemanfaatan Bosda, gaji honorer baik guru ataupun Tenaga Usaha (TU) belum sesuai, dimana gaji guru dihitung Rp25-50-per-jam, dengan total waktu 24 Jam dalam satu bulan. Sementara gaji TU antara Rp750 Ribu, maksimal Rp2 Juta,
“Dengan nilai gaji itu masih jauh dari sesuai, baik dengan waktu kerja maupun kepantasan status pendidikan seperti lulusan Strata Satu . Maka pungutan yang dilakukan atas pertimbangan tersebut juga,” katanya. (Red)