Kategori: Lampung Barat

  • Proyek Jalan Aspal Rp4,4 Miliar Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampung di Lambar Subur Untuk Rumput

    Proyek Jalan Aspal Rp4,4 Miliar Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampung di Lambar Subur Untuk Rumput

    Lampung Barat (SL)-Baru selesai dikerjakan, proyek Jalan aspal di Pemangku (Dusun) Landos, Pekon (Desa) Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) senilai Rp4,4 miliar, mulai ditumbuhi rumput. Proyek peningkatan jalan latasir dan lapen milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung, itu diduga dikerjakan asalan, tidak sesuai spesifikasi.

    Dilangsir harianmomentum.com, proyek itu dikerjakan oleh CV Bangun Karya Pratama, senilai Rp4,4 miliar dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2019. Proyek yang seharusnya kelar pada Desember 2019, dengan pekerjaan lapen sepanjang 1.500 meter, dan proyek latasir sepanjang 1.650 meter, dan hingga Januari 2020 baru dirampungkan.

    Pantaun di lokasi pada Senin (13/1-2020), aspal ditumbuhi rumput, bahkan bahu jalan yang menganga atau longsor akibat tergerus air (longsor), juga dibiarkan tak ditimbun, dan akan membahayakan pengguna jalan.

    Ketua Lembaga Swadaya Masyarak (LSM) PIN RI Suhartanto menduga, proyek jalan itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Hal ini bisa dilihat dari ketebalan jalan latasir yang telah selesai dikerjakan, banyak ditemukan kejanggalan.”Bisa diliat, dari sisi ketebalan jalan juga dipertanyakan. Dengan tumbuhnya rumput menggambarkan jalan tersebut kurang tebal,” ucapnya.

    Kejagalan lain pada pekerjaan peningkatan jalan, selama proyek itu dikerjakan, pihak kontraktor tidak memasang papan informasi proyek sebagai wujud transparansi. “Dari awal sudah terlihat dari tidak memasangnya papan informasi proyek. Seperti dikerjakan oleh hantu saja dan menggunakan uang siluman,” cetusnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor UPTD Wilayah V Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung di Liwa tidak ada ditempat. Termasuk para Kasi Jalan di UPTD tersebut tidak ada di Kantor. “Tidak ada orang mas, baik Kepala dan Kasi Jalan yang memang menanganinya tidak ada ditempat,” kata salah satu pegawai UPTD Wilayah V. (mmt/red)

  • Bangun Asal Jadi, Proyek SPAM DAK 2019 PUPR Lampung Barat Sudah Rusak

    Bangun Asal Jadi, Proyek SPAM DAK 2019 PUPR Lampung Barat Sudah Rusak

    Lampung Barat (SL)-Proyek sarana air bersih dari dana DAK tahun 2019 Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat di Pemangku IV, Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, kecewakan warga. Pasalnya, bangunan SPAM yang baru 2 bulan rampung dibangun itu kini sudah rusak. Bak penampung bocor dan debit airnya kecil.

    “Kami sangat merasa kecewa karena hasil pekerjaan dari dinas PUPR Lapung Barat ini, kami nilai tidak lebih bagus dari hasil pekerjaan yang sama yang dikerjakan oleh pihak Pokmas Pekon Batu Kebayan beberapa tahun yang lalu,” kata warga Pekon Batu Kebayan, Jumat (10/1/2020), kepada wartawan, dilangsir kejarfakta.com.

    Menurutnya, pekerjaan yang belum sampai 2 bulan ini sudah mengalami kebocoran pada bak penampung, debit airnya pun tidak maksimal. “Bagai mana kami bisa menikmati hasil pekerjaan ini, kalau bak penampungnya saja sudak bocor, debit airnya pun tidak normal, karena untuk mengisi bak penampung saja memakan waktu setengah hari, sementara jumlah KK yang pengguna sarana ini hampir 166 KK,” katanya.

    Peratin (Kepala Desa,red) Pekon Batu Kebayan Murtoyo membenarkan perihal kondisi sarana air bersih yang baru di bangun Oleh Dinas PUPR Lambar memlaui pihak ketiga tersebut. “Menanggapi keluhan warga kami sudah menghubungi pihak pelaksana pekerjaan tersebut, mereka selalu mengatakan besok di perbaiki, tapi sampai sekarang kenyataannya belum juga di perbaiki,” ujar Murtoyo.

    Murtoyo juga berharap agar pihak pelaksana segera memperbaiki pekerjaan tersebut, agar bisa segera di manfaatkan oleh masyarakat, jangan sampai pembangunan ini nantinya jadi mubazir. “Kami berharap pihak pelaksana segera melakukan perbaikan, terhadap kebocoran bak penampung dan debit air yang kurang masimal. Karena Dinas PUPR Lambar menyebutkan efektifnya untuk mengisi penuh bak penampung hanya tiga jam, bukan setengah hari,“ ujarnya.

    Saat diminta konfirmasi, tidak adaa satupun pejabat Dinas PUPR Lampung Barat yang bisa di hubungi. Termasuk rekanan pelaksana proyek DAK untuk SPAM tersebut. (kjf/(red)

  • Bawaslu Pesibar Bangun Sinergitas dengan Polres Lampung Barat

    Bawaslu Pesibar Bangun Sinergitas dengan Polres Lampung Barat

    Liwa (SL)-Komisioner Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dalam hal ini Irwansyah, SH.I (Ketua), Abd. Kodrat S, SH.,MH (Anggota) Heri Kiswanto, S.Sos.I (anggota) beserta Kordinator Sekretariat Bawaslu Pesbar Yudi Kurniawan S.Kom  melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Barat terkait persiapan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 mendatang.
    Kunjungan ini disambut hangat oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Vicky Zurkanaen, Akp. Made Silvia selaku Kasat Reskrim serta Kanit Tipedter sat reskrim polres lambar  Ipda Juherdi, SH.   Kompol Vicky Zurkanaen berharap sinergi yang dibangun bersama Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat khususnya dalam pesiapan pilkada serentak nanti dapat menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif
    Sementara Irwansyah mengatakan kunjugan ini adalah silaturahmi yang sudah diagendakan oleh Bawaslu Pesisir Barat, “Berkunjung ke Polres Lambar merupakan hal yang penting mengingat tingkat kerawanan Pilkada Pesisir Barat masih termasuk rawan,” ungkapnya.  (roby)
  • 17 Pekon di Sembilan Kecamatan Gagal Serap Selesaikan Pekerjaan Fisik Dana Desa 2019

    17 Pekon di Sembilan Kecamatan Gagal Serap Selesaikan Pekerjaan Fisik Dana Desa 2019

    Lampung Barat (SL)-Sebanyak 17 pekon di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat hingga 31 Desember 2019 lalu belum menuntaskan pelaksanaan pembangunan fisik bersumber dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Progres  pelaksanaan berkisar 25% hingga 90 persen bahkan terdapat satu pekon yang  progresnya masih 0 %.

    Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar Yuda Setiawan, mengatakan, berdasarkan hasil identifikkasi kegiatan sarana dan prasarana (Sarpras) yang belum selesai  masih terdapat di sembilan kecamatan, 17 pekon dengan total sebanyak 27 kegiatan.

    ”Data kami per 31 Desember memang masih ada sejumlah pekon yang belum menyelesaikan pelaksanaan pembangunan fisik, dan kami sudah  memberikan deadline untuk masing-masing pekon agar segera menyelesaikan dengan target bervariasi,” kata Yuda Setiawan.

    Pekon-pekon yang belum menyelesaikan pembangunan fisik tersebut, jelas dia, untuk Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) sebanyak tiga pekon, yakni pekon Tembelang jenis kegiatan pembangunan sambungan air bersih ke rumah tangga, Pekon Tri Mekarjaya pembangunan prasarana jalan desa (pembangunan kemeroncong 738 meter), dan Pekon Trimekarjaya pembangunan prasarana  jalan desa (pembangunan TPT kemeroncong dekat Kantor Camat 808 meter.

    Selanjutnya untuk Kecamatan Suoh, terdiri dari Pekon Sukamarga berupa pembangunan kantor pekon  dan lapangan Futsal. Kecamatan Lumbokseminung terdiri dari dua pekon yakni Pekon heni Arong berupa pembanguna gedung olahraga (GOR), dan Pekon Sukamanjar berupa pembangunan Drainase.

    ”Untuk Kecamatan Balikbukit tinggal Pekon Sedampah Indah lagi dengan jenis kegiatan berupa rehabilitasi dan pengadaan sarana dan prasarana Posyandu/Polindes, dan pembangunan jalan Lingkungan Permukiman/Gang  Pemangku III Tenabang,” bebernya.

    Kecamatan selanjutnya yang belum menuntaskan pelaksanana pembangunan fisik yakni Sumberjaya, terdiri dari Pekon Sindangpagar dengan jenis kegiatan Jembatan Gantung dan Pekon  Waypetai berupa Gedung PAUD. Selanjutnya untuk Kecamatan Gedungsurian terdiri dari Pekon Gedungsurian dengan jenis kegiatan pembanguan Gedung Posyandu dan Pekon Ciptawaras berupa rehab Balai Pekon.

    Untuk Kecamatan Sukau terdiri dari Pekon Bandarbaru jenis kegiatan jembatan Baja, dan Turbin dan Pekon Bumijaya berupa pembangunan balai rakyat, kemudian untuk Kecamatan Pagardewa terdiri dari Pekon Pahayujaya berupa pembangunan jembatan, dan Pekon Sukajaya berupa pembangunan Gedung polindes.

    ”Selanjutnya untuk Kecamatan Batubrak terdiri Pekon Tebaliokh jenis kegioatan Pembangunan tiga titik rabat beton,  tanah,  perpipaan,  drainase, dan lapangan volley memang tidak terealisasi karena   anggaran untuk Tebaliokh tidak dicairkan lantaran masalah yang terjadi di pekon itu. Kemudian untuk Pekon Gunungsugih berupa pembangunan rabat beton juga belum  terselesaikan,” imbuhnya.

    Yuda menambahkan, pihaknya telah mengingatkan seluruh pertain untuk segera menyelesaikan kegiatan pembangunan fisik, dan jika dalam batas waktu yang telah ditetapkan belum juga terselesaikan maka pihaknya akan memberikan sanksi. (mlo/red)

  • Pokdar Kamtibmas Lampung Barat di Kukuhkan

    Pokdar Kamtibmas Lampung Barat di Kukuhkan

    Lampung Barat (SL)-Kelompok Sadar Kamtibmas Lampung Barat dan Pesisir Barat menggelar pertemuan Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK). Pertemuan dihadri Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Lampung Kombes Pol. Johni Soeroto mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto dalam acara malam pergantian tahun di GOR Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/12) kemarin.

    “Tidak semua masalah yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan di kantor polisi. Di sinilah peran Pokdar Kamtibmas hadir dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat lewat kearifan lokal hingga tingkat desa atau pekon.

    Dan Saya bangga melihat kerjasama yang baik antara Polres dengan Pemkab Lampung Barat dalam upaya bersama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat lewat Pokdar Kamtibmas,” kata Kombes Pol. Johni Soeroto.

    Hadir pada acara Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, tokoh adat yang juga mantan Kapolda Lampung Edward Syah Pernong, Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Firman Rusli, dan Ketua Pokdar Kamtibmas Kota Bandarlampung Hari Kohar.

    Dalam acara tersebut, Edward Syah Pernong yang juga pembina Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung bertemu kembali penuh keakraban dengan sahabat lamanya ketika masih sekolah di Jogjakarta,“Beliau teman lawas,” ujar Hari Kohar, Kamis (2/1).

    Hari Kohar yang diamanahkan menjadi ketua Pokdar Kota Bandar Lampung yakin Pokdar Kamtibmas bisa menekan permasalahan yang terjadi di masyarakat tanpa harus lapor ke aparat berwajib. “Kita sebagai masyarakat juga harus membantu pihak kepolisian mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat,” katanya.

    Kapolres Lambar, AKBP Racmat Tri Hariyadi, mengatakan acara forum silaturahmi Kamtibmas ini diselenggarakan memang untuk meningkatkan silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat sehingga terbentuknya kemitraan. Acara diselenggarakan oleh  Satuan Binmas Polres Lampung Barat bertema Optimalisasi Kelompok Sadar Kamtibmas Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat guna penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

    Bupati Parosil Mabsus mengatakan acara silaturahmi semacam ini penting rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Keamanan dan ketertiban ini merupakan salah satu modal yang sangat penting untuk pembangunan,” ujarnya.

    Edward Syah Pernong mengatakan Pokdar Kamtibmas hadir untuk mengatasi propesionalitas petugas dalam mengatasi masalah keamanam masyarakat. Di akhir acara, Firman Rusli menyaksikan pengukuhan Pokdar Kamtibmas Kabupaten Lampung Barat oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Racmat Tri Hariyadi, dengan cara simbolis pemakaian rompi, penyerahan SK, dan KTA kepada Pokdar Kabtibmas Lambar.

    Hadir juga dalam kegiatan FSK tersebut Ketua Bidang Pemecahan Masalah Prov Lampung Bey Sojarwo, Ketua Muslimat NU Lampung Hj Sri Ningsih Sumarno, Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Czi Beni Setiawan, Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina SP, MH. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial.

    Kemudian, Kajari Andri Juliansyah, SH, Forkopimda Lampung Barat serta Pesisir Barat, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PC Muhammadiyah, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Ketua PWI, para pejabat utama Polres Lambar, para kapolsek, para kepala OPD Pemkab Lambar, para camat, peratin, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda. (Jun)

  • Separuh Jalan Poros Liwa-Sumber Jaya  di Pekon Kubuliku Tertutup Longsor

    Separuh Jalan Poros Liwa-Sumber Jaya  di Pekon Kubuliku Tertutup Longsor

    Lampung Barat (SL)-Hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Lampung Barat mengakibatkan bencana longsor di ruas jalan Liwa-Sumberjaya tepatnya di Pekon Kubuliku Jaya, Kecamatan Batuketulis pada Selasa (31/12) sekitar pukul 15:00 WIB.

    Besarnya volume material longsor mengakibatkan ruas jalan lintas nasional tersebut hanya dapat dilalui satu jalur. Sehingga untuk tetap menjaga kelancaran arus lalulintas, polisi menerapkan sistem buka tutup jalan.

    Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi  mengatakan, bencana longsor itu terjadi ditengah guyuran hujan deras. Beruntung saat kejadian tidak ada pengendara yang melintas. “Bencana longsor hampir menutupi seluruh bahu jalan, Namun berkat upaya bersama warga akhirnya  dapat dilalui satu jalur,” terang Suharjono.

    Saat ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masih menunggu alat berat untuk mengevakuasi material longsor guna mengurai kemacetan. “Kami telah berkoordinasi dengan BPBD, saat ini anggota kita standby di lokasi untuk mengatur arus lalulintas,” katanya.

    Terpisah, Kabid Bantuan dan Kesiapsiagaan Hidayatullah, mendampingi kepala BPBD Gison Sihite, mengatakan, pihaknya telah menurunkan satu alat berat untuk segera melakukan evakuasi material longsor. “Saat ini kami sudah menuju kelokasi dengan menurunkan satu unit alat berat untuk mengevakuasi material longsor,” kata dia.

    Disamping itu, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu waspada terutama di ruas jalan di kawasan perbukitan yang berpotensi terjadi longsor dan pohon tumbang. Sebab langkah antisipasi perlu dilakukan masyarakat guna mengurangi resiko saat terjadi bencana.

    “Bagi pengendara kendaraan yang melakukan perjalanan agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk antisipasi segala kemungkinan dampak dari cuaca  ekstrim,” tandasnya. (mlo/red)

  • Diduga Maling Volume BBM SPBU 24.345.110 Kebahang di Segel?

    Diduga Maling Volume BBM SPBU 24.345.110 Kebahang di Segel?

    Lampung Barat (SL)-Terbukti kurangi volume isian BBM, dua Nosel SPBU 24.345.110, Kebahang, Skala Brak, Lampung Barat, di segel Diskoperindag Lampung Barat. Penyegelan dilakukan karena dua dari 16 nosel itu ditemukan ketidaksesuaian takaran untuk nosel BBM jenis pertalite dan pertamax, saat sidak, Selasa 17 Desember 2019.

    Penyegelan dilakukan saat staf Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat melakukan sidak di SPBU yang diduga melakukan kecurangan. Berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran.

    Takaran SPBU tersebut telah melampaui batas kesalahan yang diizinkan (BKD), yaitu 0,5 persen. “Setelah dilakukan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut, hasilnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan yaitu sekitar 0,5 persen,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Lambar Sri Hartati.

    Sri menuturkan, SPBU tersebut diduga melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 dan 2 jo pasal 25 huruf b Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. “Penggunaan alat ukur yang baik dan legal akan memberikan hasil pengukuran yang benar atau tepat, sehingga masyarakat memperoleh barang dan jasa sesuai dengan hak dan kewajibannya,” ungkapnya.

    Menurut Sri, pengawasan metrologi legal merupakan salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal. “Pasal 36 UU Nomor 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada pegawai instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan dan pengamatan, diwajibkan menyidik tindak pidana yang ditentukan dalam undang-undang tersebut,” katanya.

    Sri Hartati menambahkan awalnya petugas menggelar sidak di pasar tradisional. Setelah itu petugas melakukan sidak ke SPBU Kembahang. Dengan menggunakan bejana ukur 20 liter, petugas menemukan kekurangan volume. Terdapat minus 120 mililiter per 20 liter. “Ke depannya akan dilakukan perbaikan. Disegel dalam rangka pembinaan, sehingga nanti ke depannya tidak ada yang merasa dirugikan,” ucap Sri Hartati, Selasa (17/12/2019).

    Menurut Sri Hartati, batas waktu penyegelan tergantung pengelola SPBU. Terakhir baru beberapa bulan lalu dilakukan tera, yaitu akhir Agustus dan tidak ada masalah. Soal adanya unsur kesengajaan, Sri mengaku tidak tahu. “Kami tidak tahu, karena segel di teranya tidak ada yang rusak dan berubah,” katanya.

    Sementara pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan terkait penyegelan itu. Dikonfirmasi wartawan pengelola SPBU memilih bungkam. (tribun/Red)

  • HUT IBU ke 91 Pekon Trimulyo Semarak Lomba 48 Jam

    HUT IBU ke 91 Pekon Trimulyo Semarak Lomba 48 Jam

    Lampung Barat (SL)-Meriahkan peringatan hari Ibu ke 91, Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian,  gelar bebagai kegiatan selama dua hari, di pusatkan di Gedung Surian. Berbagai utusan pemangku mengikuti kegiatan cerdas cermat, hingga loba ibu PKK bersama Puskesmas Gedung Surian, Rabu-Kamis 18-19 Desember 2019.

    Merias wajah dengan tutup mata

    Peratin Trimulyo Bukhori mengatakan hari pertama masing masing pemangku mengirimkan satu regu dari 11 pemangku mengikuti lomba cerdas cermat. Selanjutnya acara bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada ibu-ibu atas perannya selama ini dalam kegiatan dan pembangunan di Pekon.

    “Untuk ibu ibu digelar berbagai lomba oleh panitia pelaksana TP PKK Pekon, dengan lomba masak makanan olahan non beras diikuti oleh 10 tim. Termasuk lomba cerdas cermat PKK, Lomba pidato, lomba merias wajah tutup mata, hingga memasak makanan olahan non beras, serta senam dan pelayanan kesehatan gratis bersama Puskesmas Gedung Surian,” kata Bukhori.

    Untuk para pemenang panitia menyiapkan tropy dan hadiah menarik. “Khusu untuk acara senam akan dilaksanakan hari kamis 18 des 2019 . Peserta senam adalah semua masyarakat Trimulyo tua muda, ibu ibu, dan bapak bapak. Peserta dibagikan kupon yang akan diundi di akhir acara dan yang beruntung akan diberikan doorprise yang menarik dalam jumlah yang cukup banyak,” katanya.

    “Lomba merias wajah dengan perias yang ditutup wajahnya diikuti oleh 20 pasang, Lomba pidato oleh semua Ibu atau Isteri Kepala Pemangku dari 11 pemangku yang ada. Selain itu acara bertujuan untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi ibu-ibu dalam mengisi pembangunan serta rasa memiliki terhadap pekon tercinta ini,” katanya. (Red)

  • Bolos Sebulan Lebih Lima PNS Lampung Barat Disanksi Disiplin

    Bolos Sebulan Lebih Lima PNS Lampung Barat Disanksi Disiplin

    Lampung Barat (SL)-Alpa tanpa keterangan lebih dari sebulan, lima pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Barat, termasuk satu Kepala Seksi di Kesatuan Bangsa pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Mereka disangsi disipilin, hingga penundaan kenaikan pangkat, dalam sidang Badan Kepegawaian, Rabu 12 Desember 2019.

    Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) yang juga menjabat Sekretaris Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) Drs. Nukman, mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat ditingkat Bapek yang digelar di Ruang Rapat Sekincau, Rabu (12/12) diputuskan bahwa lima orang PNS tersebut dikenakan sanksi tegas karena telah melanggar aturan.

    Nukman menjelaskan, lima PNS yang dijatuhkan sanksi tersebut yaitu Pangku Hazaroni staf pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dijatuhi hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

    Berikutnya M. Siddik, staf  pada Inspektorat, Inspektur diminta melakukan pemanggilan dan pembinaan serta disarankan yang bersangkutan membuat surat pengunduran diri dari pegawai negeri sipil. Lalu, Heni Setyaningsih, staf pada Kecamatan Gedungsurian Kabupaten Lampung Barat, agar yang bersangkutan membuat pernyataan pencabutan pengunduran diri.

    “Dia (Heni) awalnya ingin mengundurkan diri dari PNS alasannya mengurus keluarga dan telah kita lakukan pemanggilan dan ternyata yang bersangkutan masih merasa ragu untuk mengundurkan diri sehingga diminta kepada yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan pencabutan pengunduran diri,” kata dia.

    Kemudian, PNS lainnya yang dijatuhi sanksi yaitu Merah Bangsawan, Kasi Kesatuan Bangsa pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, dijatuhi hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, serta Ni Putu Dewi SK, staf pada Bagian Perlengkapan Setdakab Lambar, dijatuhi hukuman disiplin sedang berupa penurunan pangkat selama satu tahun. “Dari lima PNS itu, satu diantaranya menjabat kepala seksi,” ucapnya.

    Kata dia, disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. “Untuk disiplin PNS sendiri telah diatur didalam peraturan pemerintah (PP) No.53/2010 tentang disiplin PNS. Kita mengimbau kepada seluruh PNS agar mentaati aturan yang ada,” pungkas dia. (mlo/red)

  • Pekon Sukapura Berdayakan Dana Desa Untuk Peningkatan SDA dan SDM

    Pekon Sukapura Berdayakan Dana Desa Untuk Peningkatan SDA dan SDM

    Lampung Barat (SL)-Pemerintahan Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) manfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) 2019 untuk program Pembedayaan Masyarakat. Hal itu untuk meningkatkan peran serta masyarakat terhadap kemajuan pekon mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga Sumber Daya Alam (SDA).

    Sehingga Dana Desa dapat menyentuh seluruh organisasi pekon yang sifatnya pemberdayaan masyarakat, termasuk pengadaan barang rukun kematian, seperti pengadaan ganset dan kursi yang sewaktu-waktu dibutuhkan ketika ada warga yang meninggal dunia.

    Peratin Pekon Sukapura, Setiawati, didampingi Kasi Kesejahteraan Yeti Ariyanti mengatakan, tahun ini semua organisasi mulai dari Karang Taruna, PKK, Satuan Tugas (Satgas) Bencana, Satgas Kebersihan, bahkan Kebun Kolektif oleh Dasa Wisma diberikan sarana pendukung kerja. “Untuk kebun kolektif kita serahkan waring, Satgas bencana kita berikan mesin chainsaw, untuk satgas kebersihan mendapatkan gerobak lori dan berbagai bentuk alat kerja lainnya,” kata dia.

    Dijelaskannya pengadaan barang tersebut tujuannya untuk mendukung peran dan fungsi organisasi pekon, agar betul-betul berjalan sesuai peran masing-masing yang imbasnya pada peningkatan SDM dan SDA, selain itu juga mampu meningkatkan pendapatan untuk terus eksistensi organisasi pekon, salah satunnya di bidang kebun kolektif.

    Setiawati menjelaskan salah satu tujuan dan sasaran digulirkannya ADD oleh pemerintah yang tujuannya untuk kemajuan pekon dan kemasalahatan warganya agar menjadi masyarakat yang mandiri dan sejahtera. “Keberadaan organisasi, kelompok atau sejenisnya yang ada dalam pekon menjadi wadah bagi warga untuk berperan bersama aparatur pekon dalam upaya mewujudkan Pekon Hebat dan Sehatera,” kata Setiawati. (red/mlo)