Lampung Barat (SL)-Baru selesai dikerjakan, proyek Jalan aspal di Pemangku (Dusun) Landos, Pekon (Desa) Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) senilai Rp4,4 miliar, mulai ditumbuhi rumput. Proyek peningkatan jalan latasir dan lapen milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung, itu diduga dikerjakan asalan, tidak sesuai spesifikasi.
Dilangsir harianmomentum.com, proyek itu dikerjakan oleh CV Bangun Karya Pratama, senilai Rp4,4 miliar dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2019. Proyek yang seharusnya kelar pada Desember 2019, dengan pekerjaan lapen sepanjang 1.500 meter, dan proyek latasir sepanjang 1.650 meter, dan hingga Januari 2020 baru dirampungkan.
Pantaun di lokasi pada Senin (13/1-2020), aspal ditumbuhi rumput, bahkan bahu jalan yang menganga atau longsor akibat tergerus air (longsor), juga dibiarkan tak ditimbun, dan akan membahayakan pengguna jalan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarak (LSM) PIN RI Suhartanto menduga, proyek jalan itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Hal ini bisa dilihat dari ketebalan jalan latasir yang telah selesai dikerjakan, banyak ditemukan kejanggalan.”Bisa diliat, dari sisi ketebalan jalan juga dipertanyakan. Dengan tumbuhnya rumput menggambarkan jalan tersebut kurang tebal,” ucapnya.
Kejagalan lain pada pekerjaan peningkatan jalan, selama proyek itu dikerjakan, pihak kontraktor tidak memasang papan informasi proyek sebagai wujud transparansi. “Dari awal sudah terlihat dari tidak memasangnya papan informasi proyek. Seperti dikerjakan oleh hantu saja dan menggunakan uang siluman,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Kantor UPTD Wilayah V Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung di Liwa tidak ada ditempat. Termasuk para Kasi Jalan di UPTD tersebut tidak ada di Kantor. “Tidak ada orang mas, baik Kepala dan Kasi Jalan yang memang menanganinya tidak ada ditempat,” kata salah satu pegawai UPTD Wilayah V. (mmt/red)