Kategori: Lampung Barat

  • Bupati Parosil Berikan Mobil untuk Juara Umum MTQ ke-29 Tingkat Lambar

    Bupati Parosil Berikan Mobil untuk Juara Umum MTQ ke-29 Tingkat Lambar

    Lampung Barat (SL) – MTQ ke-22 tingkat Kabupaten Lampung Barat resmi dibuka Bupati Parosil Mabsus, ditandai dengan pemukulan bedug di Lapangan Kecamatan Suoh, Senin (10/12) malam. Bupati menjanjikan bagi yang juara umum akan diberikan hadiah kendaraan roda empat.

    Turut hadir Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Ketua LPTQ Lambar Akmal Abdul Nasir, Kakan Kemenag M Suhanda, Ny Partinia Parosil Mabsus, Ny Gurti Mad Hasnurin, dewan hakim provinsi, dewan hakim kabupaten, forkopimda, kepala OPD, kapilah dari 15 kecamatan.

    Menurut Parosil, MTQ merupakan ajang persiapan kafilah Lambar menghadapi pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Lampung tahun 2019 yang akan datang. “Dimana para pemenang lomba masing-masing cabang akan dibina melalui TC dan pembinaan lanjutan lainnya sebelum pelaksanaan MTQ tingkat provinsi,” katanya dalam pesan elektronik Humas Setkab Lambar. (JPNews)

  • Bupati Parosil Mabsus Tantang Peraih Medali Emas Porprov Lampung di Turnament Tenis Meja Bupati Cup

    Bupati Parosil Mabsus Tantang Peraih Medali Emas Porprov Lampung di Turnament Tenis Meja Bupati Cup

    Lampung Barat (SL) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menjajal skill salah seorang atlet tenis meja Lampung Barat, peraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung tahun lalu, pada acara pembukaan turnament tenis meja bupati cup di GSG Nata Marga Sabtu (8/12).

    Turnamen tenis meja tersebut mengusung tema  ‘Jalin silaturahmi tingkatkan prestasi menuju Lampung Barat hebat’ diikuti oleh puluhan peserta dari 15 kecamatan se-kabupaten setempat.

    Dalam kesempatan itu, ia berharap prestasi yang telah diraih Lambar dapat di galakkan dengan dilaksanakannya turnamen, sehingga dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan prestasi.

    Selain itu ia juga berpesan agar para peserta pertandingan dapat menunjukkan bakat dan kemampuan yang mereka miliki sehingga pada akhirnya turnamen ini menghasilkan pemain tenis yang handal serta mewakili Lampung Barat saat ada pertandingan di Provinsi atau event lainnya. “Saya berpesan agar para peserta menunjukan sportivitas saat pertandingan, sehingga tidak ada kesalahpahaman yang dapat menghancurkan silaturahmi sesama masyarakat,  karena pertandingan ini selain menunjukkan bakat dapat digunakan sebagai ajang silaturahmi untuk masyarakat di Kabupaten Lampung Barat,” tutupnya. (Radarlambar)

  • Lima Tersangka Penyalagunaan Shabu Diamankan Satuan Narkoba Polres Lambar

    Lima Tersangka Penyalagunaan Shabu Diamankan Satuan Narkoba Polres Lambar

    Lampung Barat (SL) – Satuan Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tidak pidanan narkotika jenis sabu dan menangkap 5 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (06/12/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Bahkan salah satu pelaku ada yang berprofesi sabagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas koperindag, Kabupaten Lampung Barat yakni Pangku Hazaroni, (52), Warga Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

    Kasat Narkoba Iptu Junaidi,SE. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyusi,S.Ik, mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut berawal di dapat dari informasi masyarakat bahwa pelaku bernama Pangku Hazaroni sering mengunakan narkotika jenis sabu, kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Lambar menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap, terhadap pelaku Pangku Hazaroni di pasar sebelat pekon tanjung raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
    selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat langsung menggeledah kediaman rumah tinggal pelaku Pangku Hazaroni dan ditemukan, 2 klip plastik berwarna putih berukuran kecil yang diduga didalamnya berisi narkotika jenis sabu sisa pakai, dan 2 buah HP merek Samsung.

    “Tidak cukup disitu saja jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat terus melakukan pengembangan dan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan berhasil mengembangkan kasus tersebut, bahwa pengakuan pelaku barang tersebut di dapat dari rekannya, kemudian di lakukan under cover buy dengan cara pelaku Pangku memesan narkotika jenis sabu dengan Dodi dan polisi berhasil menangkapnya dengan barang bukti di tangannya di amankan berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, dari keterangannya bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Ardi Marsa di desa Tanjung Jati, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten, Oku Selatan, Sumatra Selatan dan saat dilakukan penggerebekan dirumahnya ternyata sedang pesta narkoba bersama pelaku Beni RS dan Efendi yang berhasil lolos namun dapat di tangkap oleh petugas bersama warga. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 68 paket kecil narkotika,7 paket sedang, 2 perangkat alat hisap (bong), 2 unit Hp Oppo dan Nokia milik pelaku Ardi Marsa, dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 unit hp merek nokia milik Beni RS. Kini 5 pelaku yakni Pangku Hazaroni, dan Doni, Ardi Marsa, Beni Rs, ketiganya merupakan warga pagar dewa, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatra Selatan, dan Efpendi warga Suka Banjar, Kecamatan Lumbok Seminung, Kab Lambar berikut barang bukti di amanakan Sat Narkoba di Polres Lampung Barat Guna Proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Junaidi. (FK/Agus Salim)

  • Oknum Kepsek di Lambar Akui Sodomi Korban 30 Kali

    Oknum Kepsek di Lambar Akui Sodomi Korban 30 Kali

    Lampung Barat (SL) – Dari pengakuan pelaku MH, oknum Kepala MTs di Kabupaten Lampung Barat, yang juga merupakan penghulu nikah yang ditetapkan sebagai tersangka perbuatan asusila, mengaku telah melakukan sodomi terhadap korbannnya sebanyak 30 kali. Khususnya untuk dua orang korban yang melapor.

    Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah korban mencapai enam orang, dan kesemuanya itu adalah siswanya. Beberapa diantaranya kini sudah menjadi alumni sekolah yang dipimpinnya.

    Kapolres AKBP Doni Wahyudi s.ik., mengungkapkan, aksi serupa sudah dilakukan sejak dua dua bulan terakhir, dengan total aksi cabul sebanyak 30 kali, bahkan selain di ruang kepala sekolah, pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa di rumah pelaku saat istri pelaku tidak berada di rumah.

    “Hasil pengembangan penyidikan kemungkinan ada korban lainnya, karena  berdasarkan pengakuan pelaku, selain  korban IS dan SP, ada empat korban lainnya yang kini sudah lulus sekolah,” imbuhnya. (Radarlambar/Agus)

  • Diduga Oknum Kepsek di Lambar Sodomi Dua Siswanya

    Diduga Oknum Kepsek di Lambar Sodomi Dua Siswanya

    Lampung Barat (SL)-Oknum Kepala Sekolah di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Lampung Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua murid laki-lakinya.

    Pelaku atas nama MH yang diamankan di kediamannya Selasa (28/11) itu belakangan diketahui juga berprofesi sebagai penghulu nikah dan penceramah agama. Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap mengancam para korban, apabila tidak menuruti kemauannya, diancam akan di scors bahkan dikeluarkan dari sekolah apabila enggan melayani prilaku seks menyimpang tersebut.

    Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi S.Ik., didampingi Kasat Reksrim AKP Faria Arista., Kanit Tipidter Ipda Juherdi., menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Minggu (25/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB pelaku mengajak korban berinisial IS (14)dan SP (15) dengan cara mengirim pesan singkat via facebook.

    Kemudian pelaku pergi ke MTs dan tidak lama kemudian pelaku menerima pesan pada sekitar pukul 21.00 WIB bahwa korban IS dan SP sudah berada di depan sekolah. “Sekitar 10 menit kemudian, pelaku dan dua korban ini di minta masuk kedalam dalam ruangan kepala sekolah, dan saat itulah pelaku melancarkannya aksinya hingga menyogomi korban,” ungkap Doni saat menggelar Jumpa Pers di mapolres. (Radarlambar/Agus Salim)

  • Karwayan BRI di Lambar Rugikan 94 Nasabah Karena Kecanduan Judi Bola Online

    Karwayan BRI di Lambar Rugikan 94 Nasabah Karena Kecanduan Judi Bola Online

    Lampung Barat (SL) – Tersangka penggelapan (penilep) uang nasabah BRI Unit Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sebesar Rp1,1 Miliar, Dicki Kurniawan, ditangkap jajaran Polres setempat. Penggelapan yang dilakukan pelaku merugikan pihak BRI Unit Fajar Bulan dan 94 nasabahnya.

    Tersangka merupakan karyawan PT BRI Unit Fajar Bulan sendiri. Modus operandinya, dengan cara mengambil uang setoran pelunasan nasabah namun tidak disetorkan ke rekening utang atau tidak disetorkan untuk pelunasan. Namun tersangka memberikan slip setoran untuk meyakinkan nasabah.

    Uang setoran 94 nasabah bank tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi bola online, yang pasangannya mulai Rp1 juta hingga Rp40 juta. Selain untuk judi online uang nasabah juga digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari.

    Atas perbuatannya, pihak Bank kemudian melaporkan pelaku ke Polres Lambar dengan nomor laporan LP/494/VIII/2018/Polda Lampung/Res Lambar SPKT Tanggal 1 Agustus 2018. Pelapor atas nama FA. Wisnu Budi Prasetyo selaku Kepala Unit Bank BRI Unit Fajar Bulan.

    Dari laporan tersebut dilakukan penangkapan pada Selasa (27/11/2018) pukul 14.00 WIB di salah satu rumah makan di Kotabumi, Lampung Utara. “Tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) Huruf A, B dan C UU  No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan, dengan ancaman pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 10 Miliar dan paling banyak Rp 200 Miliar,” jelas Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, dalam ekspose di Mapolres Lambar Rabu (28/11/2018).

    Dikatakan Doni, berdasarkan hasil audit khusus dan on the spot didapat kerugian materi Rp 1.131.999.181. “Barang bukti yang ada yakni hasil audit khusus PT. BRI (Persero), SK pengangkatan tersangka sebagai karyawan PT. BRI, slip setoran PT. BRI yang di buat oleh tersangka ke para debitur dan slip/bukti pencairan pinjaman yang diberikan kepada para debitur,” jelasnya.

    Kapolres mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus penggelapan uang nasabah yang di lakukan Dicki Kurniawan. “Akan kita dalami apakah tersangka akan dikenakan pasal berlapis, karena tersangka menggunakan uang nasabah tersebut untuk kegiatan judi bola online,” tutup Doni. (rilis.id)

  • ART Bupati Lambar Jadi Sorotan

    ART Bupati Lambar Jadi Sorotan

    Lampung Barat – Meski Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 sudah disahkan oleh Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Barat (Lambar), namun masih ada beberapa yang menjadi sorotan.  Jika sebelumnya anggota Banang DPRD Lambar, Johansyah Akmal mempertanyakan anggaran untuk pembelian 3 mobil mewah yaitu 1 unit toyota Alphard dan 2 kijang Inova, kali ini dirinya mempertanyakan besarnya Anggaran Rumah Tangga (ART) untuk Rumah Dinas (Rumdis) Bupati setempat. “Dengan kondisi keuangan yang defisit, sangat disayangkan karena di tahun 2019 mendatang bagian perlengkapan kembali menganggarkan barang yang luar biasa mewahanya untuk Rumdis Bupati. Yang jadi pertanyaan kemana barang-barang yang selama ini Pemerintah beli, masa setiap tahun dianggarkan untuk itu-itu saja,” kata Johansyah, Rabu (21/11/2018).

    Dikatakan Johan, panggilan akrabnya, tahun 2019 Bagian Perlengkapan menganggarkan angka yang cukup besar untuk anggaran rumah tangga Rumdis bupati yang mencapai Rp 200 juta lebih. “Inikan setiap tahun dianggarkan, tapi 2019 mendatang yang dianggrakan luar biasa mahal dan luar biasa mewahnya. bayangkan untuk pengadaan tempat tidur bupati harganya sampai Rp150 juta, jadi enggak tau lagi seperti apa barang itu,” ungkapnya.

    Hal tersebut lanjutnya, sangat berbanding terbalik dengan kasur Wakil Bupati, karena untuk wakil sangat jauh nilainya. Namun ketika ditanya angkanya, Johan mengatakan lupa berapa nilai riil nya, karena ketika dikonfirmasi Johansyah sedang di perjalanan. “Yang jelas juga dalam pemerintahan Parosil ini terlalu luar biasa hanya untuk kepentingan yang sifatnya hanya dipakai oleh pejabat saja. Kalau begini sangat berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat nya yang ekonominya masih masih
    jauh dari sejahtera,” jelas politisi PKB ini.

    Hal senada juga di sampaikan anggota DPRD Lambar dari Fraksi Gerindra, Harun Roni, menyayangkan dan menilai pemerintah hanya buang-buang anggaran. “Waktu itu sudah kita bahas di Paripurna, kita tidak mempermasalahkannya, hanya saja kita mempertanyakan yang ada selama ini kemana, karena itu milik negara masih layak atau tidak, kalau memang barang itu sudah tidak layak nanti kita akan lihat. Tapi waktu itu kabag nya kita tanya dia tidak bisa jawab,” singkat Harun. (Kupastuntas)

  • Diduga Ada Pelanggaran Pengelolaan DD Pekon Lumboktimur?

    Diduga Ada Pelanggaran Pengelolaan DD Pekon Lumboktimur?

    Lampung Barat (SL)-Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat Acep Tangi Djunaidi turut menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2018 di Pekon Lumboktimur, Kecamatan Lumbokseminung yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
    Bahkan, Politisi Partai Golkar itu juga menyebut bahwa dugaan pelanggaran tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan anggaran dana desa di Kabupaten Lambar. Selain itu dia juga menilai bahwa lemahnya sanksi bagi pelaku penyimpangan dana desa semakin memperkuat potensi penyimpangan anggaran yang nilai miliaran rupiah tersebut.
    “Kejadian di pekon ini salah satu dari sekian masalah di Kabupaten Lampung Barat, tapi mungkin karena ini yang parah makanya muncul. Semua Ini terjadi karena tidak ada ketegasannya (sanksi), artinya  kalau pun demikian tentu sangat di sayangkan,”ungkap Acep Tangi.
    Pihaknya meyakini bahwa keberadaan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang selama ini melakukan pembinaa dan pengawasan sudah berjalan optimal, sehingga kini semua tergantung pada para pengelola anggaran (pemerintah pekon). “Kita yakin lah bahwa peran dan fungsi Pemkab Lambar melalui Dinas atau instansi terkait dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sudah berjalan optimal, jadi saat ini semua tergantung dari pekon itu sendiri,”kata dia. (Radarlambar)
  • Dana Sertifikasi Guru Triwulan III Kabupaten Lambar Cair

    Dana Sertifikasi Guru Triwulan III Kabupaten Lambar Cair

    Lampung Barat (SL) – Dana sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III di Kabupaten Lambar sebesar Rp6,3 miliar lebih telah cair sejak Senin (19/11). Hal itu diungkapkan Kabid Pembendaharaan Ruliansyah, S.E mendampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Sudarto, M.M, kemarin. “Dana TPG sebesar Rp6,3 miliar lebih itu untuk  571 orang. Kalau untuk triwulan IV, sejauh ini kita masih menunggu surat perintah membayar (SPM) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),” kata dia.

    Sepanjang ada pengajuan SPM dari Disdikbud, lanjut dia, pihaknya siap untuk mencairkan dana TPG, terlebih dana TPG triwulan III dan IV sebesar Rp25.326 miliar lebih telah masuk ke kas daerah.“Intinya kami siap untuk mencairkan dana yang menjadi hak para guru tersebut, sepanjang ada SPM dari Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

    Di lain pihak, Kabid Pembinaan Ketenagaan Tati Sulastri, S.Sos mendampingi Kepala Disdikbud Bulki, S.Pd, M.M, mengungkapkan, jumlah guru dan pengawas yang telah lulus sertifikasi sebanyak 1.310 orang, 1.065 orang diantaranya  SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang  penerima tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lampung Barat untuk semester dua tahun anggaran 2018, telah terbit.

    Kemudian 67 orang baru mau diusulkan kepada kementerian karena dapodiknya telah singkron, sedangkan sisahnya masih dalam proses. (RadarLambar)

     

  • DD dan ADP Tahap III Kabupaten Lambar Belum Terserap

    DD dan ADP Tahap III Kabupaten Lambar Belum Terserap

    Lampung Barat (SL) – Hingga kemarin dana desa (DD) dan alokasi dana pekon (ADP) tahap III di Kabupaten Lambar sebesar Rp2,996 miliar lebih belum terserap.  Itu dikarenakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) khususnya Bidan Pembendaharaan belum menerima rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) terkait pencairan dana dari sejumlah pekon.

    “Sejauh ini masih ada enam pekon yang belum mencairkan DD dan lima pekon yang belum mencairkan ADP tahap III,” ungkap Kabid Pembendaharaan Ruliansyah, S.E mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Sudarto, M.M.

    Dipaparkannya, enam pekon yang belum mencairkan DD tahap III itu rinciannya Pekon Sukananti Kecamatan Waytenong, Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau, Pekon Hanakau Kecamatan Sukau, Pekon Sukarame Kecamatan Belalau, Pekon Kejadian Kecamatan Belalau dan Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa.

    Sedangkan lima pekon yang belum mencairkan ADP terdiri dari Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa, Pekon Kejadian Kecamatan Belalau, Pekon Kenali Kecamatan Belalau, Pekon Hanakau Kecamatan Sukau serta Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau. (RadarLambar)