Kategori: Lampung Barat

  • Rumah Krisman Umbul Limau Ludes Dilalap Api

    Rumah Krisman Umbul Limau Ludes Dilalap Api

    Lampung Barat (SL) – Sebuah rumah panggung milik Kisman (alm) warga di Pekon Sukarame, tepatnya di Umbul Limau Perempatan, Kecamatan Balik- Bukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ludes terbakar, Rabu (21/11/2018) sekira 22.45 Wib.

    Menurut informasi yang diterima, api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Karena api dengan cepat membesar, sehingga pemilik rumah hanya bisa menyelamatkan diri, sementara seisi rumah habis dilalap api. Api dapat dipadamkan pada pukul 23.45 Wib oleh 3 (tiga) mobil pemadam kebakaran dari UPTD Pemadam Kebakaran Balik -Bukit, UPTD Sukau, dan UPTD Belalau.

    Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran dan total kerugian masih dalam penyelidikan. (agus salim)

  • Dalih Untuk Melayani Tamu Kehormatan Pemda Lampung Barat Akan Beli Alphard, Dan Dua Inova Untuk PKK

    Lampung Barat (SL) – Kabag Perlengkapan Setdakab Lampung Barat Haiza Rinsa, angkat bicara terkait rencana pengadaan mobil mewah sebagai kendaraan dinas (randis) baru berupa Toyota Alphard, dan dua unit Toyota Innova, yang diusulkan dianggarkan pada tahun anggaran 2019 menurutnya dirasa perlu untuk dianggarkan.

    Menurut dia, satu unit Toyota Alphard tersebut rencananya akan menjadi kendaraan transportasi bagi tamu-tamu penting yang berada di Lambar, yang nantinya mobil tersebut akan stanby di Bandarlampung. “Kita kan selalu terkendala transportasi saat ada tamu kehormatan dari pusat, karena itu kami rasa memang sudah selayaknya kita memiliki mobil tersebut,” ujarnya.

    Sementara itu, untuk dua unit Toyota Innova rencananya akan menjadi kendaraan operasional mendukung tugas-tugas organisasi PKK Lambar. “Jadi kan jelas, itu untuk organisasi PKK, untuk menunjang tugas-tugas. Dan perlu diketahui, ini bukan ditolak Banang tapi hanya diminta untuk mengkaji lagi,” imbuhnya.

    Sebelumnya, rencana pengadaan tiga unit mobil mewah yang diajukan Bagian Perlengkapan Sekretariat Pemkab Lambat tidak berjalan mulus. Pasalnya, Badan Anggaran (Banang) DPRD Lambar menyatakan tidak akan membahasnya dalam RAPBD 2019.

    Anggota Banang DPRD Lambar Ismun Zani, S.I.P mengatakan, pengadaan mobil Toyota Alphard dan rencana pengadaan dua unit mobil Toyota Innova bakal ditinjau kembali. Hal itu, diungkapkanya dalam pembahasan bersama seluruh OPD di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (12/11).

    “Berkaitan dengan kegunaannya seperti apa? karena itu kami berharap agar ditinjau kembali. Kami juga minta BPKD dan Bagian Perlengkapan menginventalisir berapa jumlah mobil dinas di Lambar,” katanya. (radar)

  • Pembahasan RAPBD Ditunda Lantaran Anggota Banang Tak Kuorum

    Pembahasan RAPBD Ditunda Lantaran Anggota Banang Tak Kuorum

    Lampung Barat (SL) – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2019 tingkat Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Barat, Selasa (13/11) terpaksa ditunda lantaran jumlah anggota Banang, yang seharusnya 17 orang yang hadir hanya tujuh orang saja.

    Membuka hearing bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Anggota Banang Heri Gunawan, S.T., mengungkapkan keperihatinan dan kekecewaannya karena tidak kourumnya anggota Banang dalam hearing tersebut.

    ” Ini pembahasan yang menyedihkan, anggota Banang banyak yang tidak hadir. Tidak ada kegiatan yang leboh penting dari pembahasan di tingkat Banang ini, sehingga untuk sementara pembahasan kita skor,” ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.

    Sementara anggota Banang lainnya Ismun Zani, S.Ip., dari 17 orang Banang tidak terpenuhi, karenanya ia sepakat agar pembahasan di skor atau bahkan ditunda.

    “Sesuai UU Nomor 23 karena itu saya sepakat agar pembahasan RAPBD ini diskor atau ditunda,” kata dia.

    Sutikno, Wakil Ketua Banang menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota Banang lainnya. “Jadi kita skor saja,” imbuhnya. (Radarlambar)

  • Bawa DD Rp180 Juta, Peratin Jadi Korban Pecah Kaca

    Bawa DD Rp180 Juta, Peratin Jadi Korban Pecah Kaca

    Lampung Barat (SL) – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, menimpa mobil Toyota Avanza nomor polisi BE 2360 MB yang ditumpangi Peratin Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbokseminung, Hasimi. Mobil tersebut menjadi sasaran saat sedang parkir di salah satu rumah makan di Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit, Jumat (9/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Diduga, pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut sudah membuntuti kendaraan yang ditumpangi peratin usai mencairkan uang dana desa sebesar Rp180 juta dari Bank BRI cabang Kelurahan Waymengaku. Beruntung, berkat kehati-hatian korban, uang tersebut tidak disimpan di dalam mobil sehingga aksi pelaku gagal lantaran hanya berhasil membawa sebuah tas yang berisi beberapa kertas dan proposal.

    “Alhamdulillah, uangnya tidak saya simpan di mobil, jadi ketika hendak makan siang, saya minta bendahara agar uang itu dibawa ke dalam saja, karena kami juga khawatir kalau mau ditinggal. Beruntung saat kejadian tidak ada barang yang hilang, hanya sebuah tas yang berisi proposal,” ungkap Hasimi saat ditemui di lokasi kejadian.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi sopir kendaraan atas nama Sukarno (46) warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung, mengaku kaget ketika salah satu pengguna jalan memberitahu bahwa kaca mobil yang diparkirkannya tepat di depan rumah makan tersebut sudah pecah.

    “Saya kaget, memang ada kendaraan yang membunyikan klakson berulang kali, saya kira karena ada macet, tidak tahunya pengendara itu melihat kaca mobil saya sedang dipecahkan pelaku, dan saat itu saya baru sadar ketika ada salah satu pengguna jalan mengahmpiri saya dan bertanya, ‘Itu mobil bapak bukan, dan ketika saya lihat ternyata kacanya sudah pecah,” ungkapnya.

    Sementara pantauan di lapangan, beberapa menit usai kejadian aparat kepolisian sektor (polsek) Balikbukit yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Ipda Jamalion langsung melakukan langkah penyelidikan di lokasi. Di antaranya mengecek keberadaan Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Kami masih melakukan penyelidikan, dengan mencatat beberapa keterangan saksi, dan secepatnya kita berupaya lakukan pengungkapan,” pungkasnya.

  • Tak Kuat Menanjak, Mobil L300 ‘Nyemplung’ ke Jurang

    Tak Kuat Menanjak, Mobil L300 ‘Nyemplung’ ke Jurang

    Sidodadi (SL) – Satu unit mobil pick up  jenis L300  yang dikemudikan, Timbul warga Pekon Sidodadi Kecamatan Pagardewa, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, dimana kendaraan yang dikemudikannya terjun kedalam jurang dengan kedalaman sekitar tujuh meter di ruas jalan PahayuJaya – Sidodadi, Kamis (8/11-2018).

    Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu terjadi saat mobil L300  yang di kendarai oleh Timbul (48) mengangkut Pasir dari Giham Sukamaju menuju Pekon Sidodadi, Pagardewa. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) Mobil L300 yang membawa pasir diduga tidak kuat menanjak, terlebih di jalan ruas Pahayujaya menuju pekon Sidodadi masih tanah merah, akibat jalan licin  dan di guyur  hujan deras, sehingga mobil mundur dan terguling masuk ke jurang.
    Peratin Pekon Sidodadi Juhairi Iswanto, mengatakan, memang jalannya masih tanah merah  dan masih rawan kecelakaan apa lagi di saat musim hujan seperti ini dimana jalannya sangat licin, dan resikonya jika mobil mundur saat gagal menanjak maka akan terjun ke jurang.
    “Jika hujan deras dan jalannya licin saya berharap untuk warga yang membawa mobil untuk tidak melintas dulu karena memang tanjakannya tinggi. Namun alhamdulillah, meski kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah namun  pengemudi hanya mengalami luka ringan, dan saat ini mobil sudah di evakuasi oleh warga,” ujarnya.(radarlambar)
  • Orangtua Lebih Baik Mengantar Anak ke Sekolah Ketimbang Memberinya Motor

    Orangtua Lebih Baik Mengantar Anak ke Sekolah Ketimbang Memberinya Motor

    Lampung Barat (SL) – Satlantas Polres Lampung Barat mengadakan sosisalisasi Operasi zebra krakatau 2018 kepada siswa-siswi SDN 2 liwa di Lapangan Merdeka, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik-Bukit, Kamis (01/11/2018).

    Pada giat tersebut Kanit Lantas Aiptu Wahyudi mendamping Kasat Lantas Polres Lampung Barat, AKP Yerru Ewandono S.S.Ik., memberikan pengarahan, dan menekankan kepada para siswa-siswi agar tidak mengendarai sepeda motor karena masih belum layak berkendara, dan di harapkan apabila berangkat ke sekolah di antar oleh orang tua.

    “Kecelakaan lalu lintas di awali oleh pelanggaran dan di harapkan agar siswa-siswi menjadi pelopor keselematan berlalu lintas,” ujarnya.

  • Kajati Lampung Ingatkan Harmonisasi TP4 Wilayah Lampung Barat

    Kajati Lampung Ingatkan Harmonisasi TP4 Wilayah Lampung Barat

    Lampung Barat (SL)-Kajati Lampung  Dr. Susilo Yustinus , SH, MH mengingatkan bahwa kerja optimal melalui harmonisasi sesuai dengan tufoksi antara penegak hukum dan pemerintah masing-masing harus terjaga. Karena Harmonisasi yang maksimal dapat tercapai melalui kerja Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang berada di Tingkat Kabupaten dengan melibatkan setiap unsur dari penengakan hukum.

    Hal itu disampaikan Kajati, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi Kejari Lampung Barat, dalam rangan melakukan penegakan hukum secara preventif dan represif, serta mengawal jalannya pelaksanaan pembangunan.

    “Bahwa TP4 hadir dengan pola pikir pencegahan korupsi tidak kalah pentingnya dalam upaya penegakan hukum sehingga TP4 hadir mengikis ketakutan, memperlancar pembangunan, dengan membatasi keterlibatan pada hal-hal yang beresiko terjadinya penyimpangan yang dapat mempengaruhi obyektifitas penegakan hukum di kemudian hari,” kata Susilo Yustinus, di Lampung Barat, Selasa 30/10/2018 .

    Menurut Kajati, dengan adanya pendampingan hukum mulai awal sampai akhir, maka pejabat pemerintahan tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan dan tidak perlu takut kebijakan (diskresi) dan pelanggaran administrasi dikriminalisasi penegak hukum, “Kecuali dalam pelaksanaanya ditemukan dengan niat tertentu, “Niat nyuri, nyolong” maka tetap dapat dilakukan penegakan hukum represif,” ucapnya.

    Dalam menjalankan pemerintahan itu, kata Kajati, pemerintah tidak bisa lepas dari aturan hukum yang mengikat. Penegakan hukum menjadi pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Aturan merupakan batasan dalam menjalankan setiap kegiatan pokok dan fungsi masing-masing.

    “Kepada seluruh OPD mari dukung semua program Bupati, Dandim menjaga Kedaulatan, Kapolres jaga keamanan dan kenyamanan seaman-amannya, Kajari dan Pengadilan teggakkan hukum dengan baik, jika semua seiring sejalan insyaallah pembangunan di Lambar bisa terwujud dengan baik dan cepat,” ujarnya.

    Sementara Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di damping oleh Asisten Bidang perekonomian Ir. Nata Djudin Amran bersama Beberapa Kepala OPD bersama jajaran Forkompimda menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Susilo Yustinus , SH, MH, Selasa 30/10/2018 di KRL Lampung Barat.

    Dalam kunjungan tersebut Bupati mengucapkan selamat datang Kepada Kajati Lambar dan rombongan. “Selamat datang kepada rombongan Kejati, kunjungan kerja ini diharapkan mampu meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujar Bupati.

    Lebih lanjut lagi, orang nomor satu di Bumi Skala Bekhak ini menegaskan, Pemkab Lambar sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilaksanakan semua aparat penegak hukum, termasuk oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Selain itu dalam kunjungan tersebut di KRL, Bupati mengajak Kajati keliling ke KRL dan juga melakukan ekpose berbagai hal yang ada di KRL tersebut.

    Pemkab Lambar saat ini terus berusaha melakukan berbagai kebijakan, program dan strategi pembangunan secara bertahap. Apapun jenis proyeknnya tentunya sesuai dengan peraturan TP4. Kami berharap kepada kajati untuk dapat membimbing dan mendukung program pembangunan yang di laksanakan di Lambar,” katanya. (Agussalim)

  • Kapolres Baru Lambar Akan Usut Dugaan Penyimpang Kasus BOK Diskes Pesisir Barat

    Kapolres Baru Lambar Akan Usut Dugaan Penyimpang Kasus BOK Diskes Pesisir Barat

    Lampung Barat (SL)-Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Doni Wahyudi berjanji bakal mengusut indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Diskes) Pesisir Barat (Pesibar) 2017 yang kini tengah dalam penyelidikan pihak Polres Lampung Barat (Lambar).

    Dia menyebut akan megusut indikasi dimaksud. Kendati begitu, dirinya meminta waktu kepada kepada publik. Sebab, dirinya baru bertugas di Lambar. Dan belum menerima laporan dari Kasat Reskrim, Faria Arista.

    “Akan kita usut, kalau memang indikasinya melanggar pasti diteruskan. Saya belum liat berkasnya. Kasat reskrim belum laporan. Beri kami waktu,” ujar mantan kapolres Waykanan ini usai temu pamit dengan pendahulunya AKBP  Tri Suhartanto, Senin (29/10).

    Sementara, mantan Kapolres Lambar Tri Suhartanto, menyebut jika Indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Diskes) Pesisir Barat (Pesibar) 2017 selama ini tetap ditangani.

    Namun, karena dirinya dipromosikan di Polda Lampung, pengusutan diserahkan kepada kapolres yang baru. “Selama ini tetap ditangani. Selanjutnya segala sesuatu diserahkan ya kepada kapolres yang baru,” kata dia di lokasi temu pamit itu.

    Diketahui, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lambar dikabarkan telah melayangkan surat pemangilan klarifikasi terhadap oknum yang disinyalir mengetahui dugaan itu.

    Dalam surat undangan klarifikasi tertanggal 26 April 2017 itu Unit III Tipikor Satreskrim Polres Lambar tengah melangsungkan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan anggaran terhadap BOK Diskes Pesibar 2017.

    Sebelumnya, Dinkes Pesibar diduga melakukan pemotongan BOK disetiap UPT puskesmas yang ada di Tahun anggaran 2017.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa pemotongan BOK tersebut digunakan dengan alasan untuk dana saving didinkes seperti untuk pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pemotongan dilakukan melalui salah satu kabid pada dinkes setempat.

    “Iya informasi dari staf saya sebelumnya memang mengenai pemotongan BOK tersebut terlebih dahulu semua puskesmas dirapatkan oleh dinkes,” kata sumber yang bisa dipertanggungjawabkan yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (19/4).

    Dijelaskan, dugaan pemotongan dana BOK tersebut sekitar 30 persen dari plafon Rp500 juta. sedangkan dana yang di kelola di puskesmas sekitar Rp300 juta lebih. “Pemotongan mulai dilakukan sekitar November 2017,” jelasnya.

    Ditempat terpisah, kepala Dinkes Pesisir Barat, Bambang Purwanto, menjelaskan bahwa tidak membenarkan adanya dugaan pemotongan dana BOK disetiap Puskesmas se-Pesibar sebesar 30 persen. Pihaknya siap bertanggungjawab terkait dengan persoalan itu, karena memang tidak benar.

    “Saya siap memberikan keterangan bagi siapapun memberi informasi adanya dugaan pemotongan tersebut.  Silahkan yang memberi informasi itu bawa ke kantor Dinas Kesehatan,” singkatnya. (Agus Salim/ms)

  • Pisah Sambut Kapolres Lambar, Bupati aspresiasi Kinerja AKBP Tri Suhartanto

    Pisah Sambut Kapolres Lambar, Bupati aspresiasi Kinerja AKBP Tri Suhartanto

    Lampung Barat (SL)-Markas Besar Polres lampung Barat gelar acara pisah sambut Kapolres lampung barat yang sebelumnya Dijabat AkpbTri Suhartanto Sik, kini dijabat oleh Akbp Doni Wahyudi acara ini berlangsung pada Senin pagi selesai pukul 12:00 (29/10).

    Acara berlangsung penuh suka cita dan hadir semua unsur Forkompinda Kabupaten Lampung barat dan Pesisir barat. Kegiatan Pisah sambut merupakan hal biayasa dilakukan dilingkup tubuh Polri namun bagi kami merupakan hal yang luar biyasa guna mempererat tali silaturahmi seluruh unsur elemen masyarakat yang Selama ini berbaur dan bersatu disamping itu Rekan rekan media dan pers berkat kerja sama wilayah pesisir barat dan lampung barat hingga kini suasana kamtibmas dalam keadaan kondusif.

    Menurut Akbp Tri suhartanto Sik mengatakan ada Kesan baginya Selama bertugas di bumi skala brak dikarnakan diwilayah ini merupakan masyarakat yang dinamis, mempunyai sikap kekeluargaan yang tinggi, memiliki kemauan yang keras untuk menyongsong pembangunan kedepan, tolerensi yang tinggi, memiliki harga diri yang tinggi dan tak kalah penting , memiliki jiwa sosial yang tinggi.
    ” saya kini bertugas di polda lampung sebagai kabag watpres Rosdm namun hubungan berkelanjutan tetap harus terbangun,silahkan mampir dibandar lampung jika berada diibukota provinsi lampung jangan sungkan untuk menghubungi “ucapnya.

    Perlu diingat kembali katanya untuk menciptakan suasana kamtibmas yang lebih kondusif dilampung barat dan ini tentunya harmonisasi adanya perbedaan dan tidak menjadikan Treder merk Sara sehingga dapat memicu konflik,Tentunya dukungan Rekan rekan TNI ,kejaksaan dan media massa onlene,TV dan masyarakat lambar pada umumnya.
    Terpisah Akpb doni wahyudi Mengatakan dirinya merupakan pria asli bogor blasteran boyolali jawa tengah,ia mengakui bawasanaya kapolres Tri suhartanto merupakan seniornya di kepolisian yang sudah lebih dulu mengabdi dilampung barat.

    Pihaknya meminta kepada rekan rekan pers untuk dapat berkerja sama,sama halnya apa apa yang telah diberikan sumbangsihnya kepada jajaran kepolisian lambar diminta untuk dapat diteruskan guna menyongsong kamtibmas dan pembangunan yang lebih baik.

    Disisi lain Bupati lampung barat menyampaikan bawasanya lampung barat dalam kondusif hanya saja ada kekosongan kesongan yang sama- sama menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan dilingkungan masyarakat lampung barat.

    “Selamat datang Pak doni Selaku kapolres lampung barat dan untuk selamat jalan dengan tugas baru, pak tri suhartanto merupakan sosok yang semangat yang propesional dan humanis dan saya Mendoakan supaya pak Tri karirnya terus lebih baik,” ucapnya

    “jangan lost kontak kepada pak tri walaupun sudah tidak bertugas dilampung barat,mohon untuk disampaikan pariwisata dilampung. Barat bahwa lampung barat begitu indah,dan saya mengetahui bawasanya ibu kapolres sudah banyak paham wilayah destinasi wisata dilampung barat,” ucapnya. (agus salim)

  • Ketua Gapoktan Wana Marta Diduga Legalkan Tebas dan Bakar Hutan Kawasan Zona Lindung

    Ketua Gapoktan Wana Marta Diduga Legalkan Tebas dan Bakar Hutan Kawasan Zona Lindung

    Lampung Barat (SL) – Hutan Kemasyarakatan (HKm) menjadi kebijakan yang dibuat  Kementerian Kehutanan untuk menekan laju penggundulan hutan di Indonesia.

    Dalam penerapannya, HKm juga melibatkan masyarakat terkait pengelolaannya. Tentu saja dengan dasar Izin Usaha Pemanfaatan Pengelolaan HKm (IUPHKm) yang diberikan untuk jangka waktu 35 tahun dan diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi setiap 5 tahun.

    Pada prinsipnya, HKm diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan serta menggantungkan penghidupannya dari memanfaatkan sumberdaya hutan.

    Pelaksanaan HKm dapat dipilah dalam 3 tingkatan, yakni pertama, penetapan yang dilakukan oleh pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan); kedua, perizinan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Bupati/Walikota/Gubernur); dan ketiga, pengelolaan di lapangan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan.

    Meski demikian, awak media ini mendapatkan informasi jika Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) HKm Wana Marta, yang mengelola HKm register 39 Kota Agung Utara wilayah kelola KPHL 7 Way Wayah, diduga kuat telah mengeluarkan Surat Keterangan yang dijadikan masyarakat sebagai dasar untuk membuka lahan baru dalam wilayah hutan lindung.

    “Berdasarkan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Ketua Gapoktan Wana Marta, banyak masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dalam zona lindung di hutan kawasan. Akibatnya, kayu-kayu besar yang dilarang untuk ditebang saat ini sudah rata dengan tanah. Bahkan, saat membuka lahan baru di zona lindung, masyarakat melakukan pembersihan dengan cara membakar,” ujar IT, saat dikonfimasi wartawan, Jumat, (26/10).

    Dikatakan IT, dengan diterbitkannya Surat Keterangan yang ditandatangani Ketua Gapoktan Wana Marta, Karmin, berimbas pada meluasnya deforestasi (penggundulan hutan) dalam zona lindung wilayah Talang Buntu.

    “Ironisnya, hutan yang dulu dijaga agar tidak dirusak oleh masyarakat, saat ini kondisinya sudah hancur. Tidak hanya di zona lindung Talang Buntu, bisa dicek langsung ke zona-zona lindung lainnya,” ujar IT.

    Dikatakannya, sebagai Ketua Gapoktan dan mitra KPH, terkesan ‘tutup mata’ dan diduga kuat ada satu pola permainan bawah meja yang diterapkan, sehingga areal zona lindung telah berubah fungsi tanpa adanya rekomendasi dan melanggar area kerja HKm.

    “Sepengetahuan saya, IUPHKm itu diperuntukan kepada warga yang sudah terlanjur ada di dalam hutan kawasan dengan area kerja HKm yang telah dipetakan dan izin penggunaan selama 35 tahun. Bukan diperuntukkan bagi warga yang baru dan ingin membuka membuka lahan,” tegas IT.

    Dirinya berharap agar pihak berwenang meninjau ulang segala kewenangan yang telah diberikan kepada Gapoktan Wana Marta, serta melakukan klarifikasi pada Ketua Gapoktan Wana Marta, Karmin.

    “Bisa-bisa hutan yang ada akan habis. Kami menduga ada komplotan yang bekonspirasi dengan Gapoktan Wana Marta sehingga masyarakat dengan sengaja membuka lahan baru di zona lindung. Untuk itu, kami berharap agar pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui Kepala KPHL 7 Way Wayah agar dapat meninjau lokasi secara langsung sehingga mengetahui keberadaan hutan di zona lindung yang sudah rusak parah,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua Gapoktan Wana Marta, Karmin, membenarkan adanya Surat Keterangan yang telah dikeluarkannya. Dijelaskannya, salah satu surat keterangan dimaksud diberikannya kepada warga atas nama Tika Sabawana, (21), warga Desa Mekar Sari Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat.

    “Saya memberikan surat keterangan kepada Tika Sabawana sesuai keputusan menteri buka lahan selama 35 th,” ujar Karmin, saat dihubungi via komunikasi ponsel, Jum’at, (26/10).

    Dijelaskannya, dasar diterbitkannya surat keterangan dimaksud terkait dengan kepemilikan lahan belukar yang berada di lokasi Harapan Baru Desa Talang Ogan.

    “Menurut saya, tidak ada salahnya surat keterangan itu dibuat karena sesuai dengan petunjuk dari kementrian,” tutupnya.

    Terpisah, saat dikonfirmasi, Tika Sabawana, yang diwakili suaminya, Angga, membenarkan adanya izin penebasan yang dikeluarkan oleh Ketua Gapoktan Wana Marta, Karmin.

    “Ia Pak. Saya mendapatkan surat keterangan izin menebas lahan dari Pak Karmin. Dulunya lahan itu bekas lahan dari mertua saya, Giril. Karena saya sekarang menjadi menantu Pak Giril, maka saya yang mengurus lahan tanah hutan tersebut dan saya buka. Saya tidak membuka lahan baru, tapi itu dulu sudah jadi kebun, karena tidak diurus jadi belukar. Itu milik mertua saya almarhum,” ujar Angga seraya mengatakan ketika itu mertuanya saat pertama kali membuka areal dimintakan dana yang disebut dengan denda senilai Rp.2,5 juta oleh pihak Kehutanan.

    “Kalau ditanya masalah surat, benar saya diberi surat keterangan oleh Gapoktan Wana Marta,” pungkas Angga. (Def/ardi)