Kategori: Lampung Selatan

  • KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan 2000 Lebih Burung Asal Sumatera Tujuan Jakarta

    KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan 2000 Lebih Burung Asal Sumatera Tujuan Jakarta

    Lampung Selatan (SL)-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, kembali menggagalkan ribuan burung berbagai jenis asal Sumatera yang akan di selundupkan ke Pulau Jawa.

    Petugas mengamankan 2.159 Ekor burung daro 14 jenis tanpa dilengkapi Dokumen di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu 20 November 2021, sekitar pukul 01.00. WIB dini hari.

    Kepada sinarlampung.co, Kepala KSKP Bakuheni AKP Ridho Rafika mengatakan ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna coklat yang dimasukan kedalam kendaraan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B-2259-OP.

    Mobil tersebut dikemudikan oleh Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, bersama Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.

    ”Burung-burung tanpa Dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawa melalui Pelabuhan Bakauheni ” Kata Ridho Rafika, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin 22 November 2021.

    Menurut Ridho, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku  mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S. Riadi yang berada Pekan Baru Riau, dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur. “Ada sekitar 2.159 Ekor Burung berbagai jenis yang kami amankan, yang rencananya akan dibawa menuju Cibubur Jak-tim ” katanya.

    Guna penyidikan kedua sopir kini menjalani pemeriksaan di KSKP. Berikut barang buktinya yang diamankan:

    460 ekor Burung jenis Jalak Kebo.

    975 ekor burung jenis Ciblek,

    400 ekor Burung jenis Gelatik Batu,

    100 ekor Burung jenis Pleci,

    40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.

    40 ekor Burung jenis Srigunting Kelabu.

    40 ekor Burung jenis Tepus Lurik.

    12 ekor burung jenis Poksai Mantel,

    2 ekor Burung jenis Poksai Hitam / Rambo,

    11 ekor burung jenis cucak jenggot,

    13 ekor Burung jenis Kepodang,

    32 ekor Burung jenis Tledekan Gunung,

    20 ekor Burung jenis Rambatan Loreng Doraemon,

    14 ekor Burung jenis Pelatuk Bawang

    “KSKP Bakauheni selanjutnya koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni serta Koordinasi dengan BKSDA Lampung. Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.” katanya. (Red)

  • Lestarikan Alam, Lions Club JPJJ Bersama PT IEA Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pantai Ketang

    Lestarikan Alam, Lions Club JPJJ Bersama PT IEA Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pantai Ketang

    Kalianda (SL)– Lions Club Jakarta Pusat Jayakarta Jaya (JPJJ) bersama PT Indonesian Evergreen Agriculture (IEA) dan Partners bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan aksi penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Sabtu (20/11/21).

    Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemkab Lampung Selatan, Akar Wibowo,  dihadiri Direktur PT IEA Tina Maria dan Presiden Lion Clubs JPJJ Veronica Rubby beserta rombongan.

    Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Lampung Selatan Mulyadi Saleh serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Sefri Masdian, dan Ketua Forum CSR Kabupaten Lampung Selatan Tatang Rohadi serta perwakilan beberapa dinas terkait.

    Veronica Rubby mengatakan, aksi penanaman 1.000 pohon mangrove dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Lions Club JPJJ terhadap kelestarian alam terutama area pantai.

    Dimana kegiatan tersebut didukung oleh PT IEA bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta masyarakat setempat.

    “Hutan mangrove menjadi sumber yang sangat jelas untuk menjaga ekosistem perairan antara laut, pantai dan darat. Selain itu kelestarian hutan mangrove juga membantu manusia dalam pencegahan erosi, bencana, dan sebagai sumber pendapatan masyarakat,” katanya.

    Veronica  menambahkan, selain penanaman 1.000 Mangrove, pada acara itu juga dilaksanakan kegiatan sosial lainnya seperti pembersihan pantai, pembagian 100 paket sembako dan pengobatan gratis bagi 150 KK yang didukung oleh Dinas Kesehatan.

    “Diharapkan dengan diadakannya acara ini, baik masyarakat maupun lingkungan menjadi lebih sehat, terus maju dan saling bersinergi dan berkontribusi satu sama lainnya,” ujarnya.

    Sementara, menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Akar Wibowo sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan bakti sosial dan gerakan tanam 1.000 pohon mangrove yang digagas oleh Lions Club JPJJ.

    “Kami sangat berterima kasih. Karena kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap lingkungan, sebagai langkah pelestarian dan keseimbangan alam,” kata Akar.

    Akar menyampaikan, melalui kegiatan bakti sosial dan penanaman 1.000 pohon mangrove itu juga sebagai bentuk kepedulian dan empati untuk saling membantu sesama warga masyarakat yang ada di Lampung Selatan, khususnya yang ada di sekitar Pantai Ketang.

    “Kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pembagian sembako, dan penanaman pohon mangrove ini  sangatlah bermanfaat bagi masyarakat. Terutama pada masa pandemi COVID-19 saat ini,” tuturnya.

    Akar menambahkan,  bahwa gerakan menanam pohon mangrove itu sangat penting terutama dalam menjaga ekosistem laut, yaitu berfungsi menahan abrasi pantai, membantu air laut menjadi lebih jernih, dan memberikan tempat tinggal yang lebih sehat bagi ikan.

    “Saya berharap dengan kegiatan bakti sosial ini, dapat dijadikan sebagai sarana bagi kita semua untuk saling peduli terhadap sesama di masa pandemi COVID-19 ini. Mari kita tumbuhkan sifat gotong-royong, yang kuat membantu yang lemah dan yang berkelebihan secara finansial dapat membantu yang kekurangan,” pungkasnya. (lmhr/rls)

  • Pendaftaran Calon komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lamsel Maju 2021 Diperpanjang

    Pendaftaran Calon komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lamsel Maju 2021 Diperpanjang

    Kalianda (SL)- Pemerindah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan pengumuman tentang perpanjangan masa  pendaftaran calon komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju tahun 2021.

    Adapun masa perpanjangan Pendaftaran dimulai pada hari Senin hingga Jumat tanggal 22 s.d 26 November 2021.

    Pengumuman dan informasi sewaktu-waktu bisa berubah, selengkapnya dapat dilihat di website Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui laman www.lampungselatankab.go.id

    Persayaratan, tata cara, waktu dan tempat pendaftaran selengkapnya, bisa di download pada link berikut :

    Pemkab Lampung Selatan Buka Lowongan Komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju, Ini Syaratnya

  • Sengketa Lahan Desa Margodadi PN Kalianda Sidang Lokasi

    Sengketa Lahan Desa Margodadi PN Kalianda Sidang Lokasi

    Lampung Selatan (SL)-Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas IIA Kalianda, yang mengadili perkara Sengketa Tanah di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan sidang lokasi di objek sengketa tanah, Jum’at 19 November 2021.

    Sidang Lokasi itu adalah sidang lanjutan, yang dipimpin Hakim Ketua Ajie Surya Prawira, SH., dan dua orang hakim anggota Riza Dharma, SH., dan Setiawan Adi Putra, SH., MH., beserta Panitera Pengganti Eka Maisanti, SH., dari Pengadilan Negeri Klas IIA Kalianda, Lampung Selatan.

    Pihak Penggugat dan tergugat masing-masing dihadiri oleh Kuasa Hukumnya, dimana Kuasa Hukum pihak Penggugat dihadiri oleh Yohanes Anggoro, SH., & Partner, dan dari pihak Kuasa Hukum Tergugat dihadiri oleh Darozy Chandra, SH., MH., dan partner dari kantor Advokat/ Pengacara Law Firm LMH PAKAR.

    “Hari ini Pemeriksaan Setempat (PS) telah selesai, dan ternyata memang ada hal perbedaan tentang batas tanah, dan yang perlu kami perjelas, bahwa tanah kami selaku tergugat adalah masuk ke wilayah Desa Margodadi, tapi dari pihak penggugat mengklaim bahwa itu masuk wilayah Desa Gedung Agung,” ujar Chandra, selaku Kuasa Hukum Tergugat.

    Menurutnya dari bukti-bukti yang ada, sporadik yang mereka miliki tersebut menyatakan bahwa saudara Elman menjual tanah tersebut kepada Hindarto Tannando pada tahun 2012. Sementara dapatnya objek tanah Hindarto itu dari Elman dalam sporadiknya menerangkan bahwa pada tahun 2010.

    “Artinya ada perbedaan antara sporadik dengan surat pernyataan, tentang hasil pemeriksaan hari ini kami pihak tergugat dan penggugat telah menunjukkan batas Tanah masing-masing. Pekan depan kita akan menambahkan bukti-bukti disidang lanjutan,” kata  Chandra.

    Sementara Kuasa Hukum Penggugat, Falentino, SH., MH., mengatakan sidang ditempat ini adalah untuk melihat dan menunjukan batas batas tanah yang menjadi sengketa. “Kita hari ini sidang Pemeriksaan Setempat hanya menunjukkan batas-batas tanah sengketakan. Pengujian dan keputusan kami serahkan kepada pihak pengadilan,” ucap Falen.

    Menurut Falen, pihaknya dan tergugat sudah sama sama menyerahkan bukti bukti ke pengadilan. “Intinya kami dari pihak penggugat maupun tergugat sudah menyerahkan bukti-bukti, dan tinggal kita menyerahkan kepada majelis untuk memutuskan,” tutup Falen.

    Sidang Pemeriksaan Setempat juga dijaga aparat Kepolisian dari Sektor Jati Agung,Polres Lampung Selatan serta Babinsa Koramil Jati Agung, Kodim Lampung Selatan. (Red)

  • Lolos Dari Pengawasan Orang Tua Bagus Irama 18 Bulan Merangkak di Rel Kereta Api Berselang Babaranjang Melintas

    Lolos Dari Pengawasan Orang Tua Bagus Irama 18 Bulan Merangkak di Rel Kereta Api Berselang Babaranjang Melintas

    Lampung Selatan (SL)-Bagus Irama, balita 18 Bulan, buah hati Busri (48) dan Hartini (35) Dusun Srimulyo 2, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, tewas tergilas Kereta Babaranjang, yang melintas di Dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu 17 November 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pagi korban bermain digundukan pasir deoan rumah tetangganya Ibu Suci (31), yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari rel kereta api. Korban bermain dengan kakak korban bernama Irfan dan anaknya Bu Suci. “Sebelum kejadian Bagus bermain sama anak saya, dan kakaknya bernama Irfan di gundukan pasir dekan rumah. Karena saya mau mandi, jadi anak saya, saya suruh masuk,” Suci.

    Namun tidak beberapa lama masuk rumah, Suci mendengar teriakan Irfan, bersamaan dengan kereta lewat.”Baru masuk mau mandi, dengar suara terikan, “mamak, Adek,”. Saya langsung keluar sudah kejadian, sudah mengenaskan,” katanya.

    Suci mengaku keluar rumah masih pakai handuk karena mau mandi. “Saya lihat kakak korban menunjuk ke arah rel, terus saya lihat kondisi tubuh korban sudah terpotong misah antara kepada dan bagian kakinya. Saya juga syok, dan teriak, saya coba menenangkan orang tua korban yang histeris, pingsang,” kata Suci.

    Menurut Suci, sementara ayah korban tidak ada dirumah karena bekerja di Lampung Timur. Warga kemudian ramai berdatangan, termasuk petugas keamanan, Jasad bocah malang itu kemudian dibawa kerumah sakit Abdoel Moeleok.

    Sadiman (37) warga yang mengangkat jenazah korban mengatakan, korban ditabrak kereta api Babaranjang yang melaju dari arah Tanjungkarang menuju Beranti. “Tadi saya sama orang tua saya yang angkat jenazah korban dari rel kereta dan langsung dibawa ke rumah sakit, ” kata Sadiman.

    Menurut Sadiman, kondisi korban sangat mengenaskan. Namun, Sadiman mengaku mengetahui persis kejadian korban ditabrak kereta karena melihat kakak dari korban teriak minta tolong sehingga warga sekitar berdatangan menolong.

    “Hanya dengar suara kereta lewat terus ada suara orang teriak minta tolong, orang ramai ke arah rel, saya kesana lihat korban, kondisi badannya putus. Tadi polisi juga sudah ada yang kesini, jenazah korban masih di rumah sakit, ” ujarnya.

    Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, mengatakan peristiwa yang dialami belita tertabrak kereta api dari arah Tanjunglarang menuju Kota Bumi di KM 22+6/7 di Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, LampungSetalan, Rabu 17 November 2021 sekitar pukul 08.12 WIB.

    “Korban balita tertabrak KA BBR 3066a berjalan langsung arah dari Tanjungkarang menuju Kotabumi,” kata Jaka Jarkasih, Rabu 17 November 2021.

    Jaka Jarkasih menjelaskan, jika masinis membunyikan s35 dengan keras saat masuk di jalur 2 Sta.Gdr terlihat seorang anak laki-laki kecil yang sedang merangkak di atas jalur 2 KA KM 22+6/7 Emplasemen Sta.Gdr, sehingga menemper bagian depan kanan bawah Lok 3066a.

    “Korban meninggal dunia di jalur KA dengan kaki kanan putus, perut putus dan luka dibagian kepala. Kemudian korban di evakuasi oleh warga setempat.KAI menyampaikan turun prihatin dan berduka atas kejadian tersebut, semestinya bayi semuran tersebut berada dalam pengawasan orang tuanya atau pengasuhnya,” ujarnya. (Jun/Red)

  • Kabupaten Lamsel Terima Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat 2021

    Kabupaten Lamsel Terima Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat 2021

    Kalianda (SL) – Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021 kategori Padapa.

    Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat.

    Penghargaan Swasti Saba yang diberikan setiap dua tahun sekali terdiri dari tiga kategori tingkatan dari yang terendah, yaitu Padapa, Wiwerda hingga yang tertinggi, Wistara.

    Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dan Penerapan Prokes Tempat Pengelolaan Pangan 2021 diumumkan pada Rabu (17/11/21) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta jajaran ikut menyaksikan penganugerahan penghargaan itu dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting.

    Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat RI Kartini Rustandi menyebut, terdapat 3 provinsi terbaik sebagai pembina tim kabupaten/kota sehat dan 36 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba tahun 2021.

    Rinciannya, 25 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wistara, 4 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda dan 7 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Padapa.

    “Tahun ini penganugrahan Swasti Saba diberikan pada tahun ganjil dan bersamaan pemberiannya dengan kegiatan penghargaan kepada tempat pengelolaan pangan yang menerapkan protokol kesehatan,” kata Kartini Rustandi dalam sambutannya.

    Sementara, Plt Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugeng Suryono mengatakan, Kabupaten/Kota Sehat merupakan program yang mencakup multi dimensi sektoral dan memiliki pendekatan yang luas dalam aspek pembangunan daerah.

    Sugeng Suryono menyampaikan, salah satu aspek utama dari program tersebut adalah mendorong masyarakat agar aktif dan peduli kepada lingkungan sekitarnya.

    “Belajar dari pandemi COVID-19, kita juga bersama-sama memiliki komitmen yang tinggi, mau berubah prilaku kita, mindset kita dalam menjalankan pola hidup yang bersih dan sehat, peduli terhadap kondisi tubuh dan lingkungan sekitar kita,” katanya.

    Sugeng menambahkan, Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya sekedar memberikan kontribusi dari sektor kesehatan saja. Melainkan juga berkaitan dengan sektor pemerintahan lainnya.

    “Tapi juga berkaitan dengan sektor-sektor lainnya atau urusan pemerintahan yang lain, diluar sektor kesehatan. Implementasi Kabupaten/Kota Sehat sangat bergantung pada niat baik dari kepala daerah,” ujarnya. (ptm/rls)

  • Petugas Damkar Lamsel Berhasil Padamkan Api yang Melalap Kios di Desa Pauh

    Petugas Damkar Lamsel Berhasil Padamkan Api yang Melalap Kios di Desa Pauh

    Kalianda (SL) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung berhasil memadamkan kobaran api yang melalap kios milik warga Desa Pauh, Kecamatan Kalianda, Rabu sore (17/11/21).

    Kepala Bidang Damkar Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengatakan, laporan kebakaran diterima dari warga setempat.

    Kemudian kata Rully, dari laporan warga, petugas Damkar langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

    Di lokasi kejadian, puluhan warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga beramai-ramai menyiram air ke kobaran api dengan menggunakan ember kecil.

    “Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), kobaran api sudah besar. Tidak lama berselang api berhasil kita padamkan,” ujar Rully.

    Rully menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik di bagian pom pertamini yang ada di depan kios tersebut.

    “Tadi waktu kita tanya dengan saksi yang tinggal di rumah, katanya ada api tiba-tiba muncul dari pom pertamini. Api lalu membesar dan menyambar sebagian isi warung dan atap warung,” kata Rully.

    Rully mengingatkan, dalam hal insiden kebakaran ini agar warga selalu waspada di musim pancaroba.

    “Saya mengimbau kepada masyarakat supaya wajib menyediakan alat pemadam kebakaran (Apar) ringan. Karena kalau setiap kios atau tempat usaha memiliki apar, jika terjadi kebakaran ringan seperti ini bisa lebih cepat mereka padamkan sendiri,” ujar Rully.

    Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun pemilik kios mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.35 juta. (AK/rls)

  • Oknum Anggota Dewan Lampung Selatan Jadi Tersangka Penipuan?

    Oknum Anggota Dewan Lampung Selatan Jadi Tersangka Penipuan?

    Lampung Selatan (SL)-Polres Lampung Selatan menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Malik Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, pada Kamis 4 Oktober tahun 2018 lalu.

    Malik Ibrahim merupakan anggota fraksi Partai Gerindra. Dia tetapkan tersangka pada September 2021 lalu di atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang terjadi di halaman parkir Indomaret, Waylubuk, Kalianda, Lampung Selatan.

    Kasat Reskrim Polres Lampung AKP Hendra Saputra membenarkan kabar penetapan tersangka dalam perkara dugaan penipuan itu. “Iya, MI (inisial) orang yang bersangkutan bekerja sebagai anggota DPRD,” kata Hendra, kepada wartawan, Jum’at 12 November 2021.

    Menurut Hendra, perkara itu awalnya dilaporkan oleh SUK (insial) ke Polda Lampung pada sekitaran Januari 2020. Namun, pada Febuari 2020 laporan itu dilimpahkan Polres Lampung Selatan. “Sekitar September 2021, MI ditetapkan sebagai tersangka, setelah melakuan klarifikasi, pemeriksaan sebagai saksi, konfrontasi dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

    Hendra menjelaskan, modus dugaan penipuan yang dilakukan MI yakni menjanjikan sebuah pekerjaan namun pekerjaan itu tidak ada dan menyebabkan kerugian sebesar Rp245 juta terhadap korban. “Ada sekitar 10 orang saksi yang kita periksa atas perkara ini. Nah, 1 orang ditetapkan tersangka. Kalau ada bukti lain, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Hendra.

    Untuk tersangka MI, lanjut Hendra, belum ditahan, karena masih bersikap kooperatif. “Belum ditahan, karena tersangka juga bersikap kooperatif,” katanya.

    Akan Berdamai?

    Terkait hal itu, oknum anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra Malik Ibrahim yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait perjanjian pekerjaan terhadap korban bernama Syukri Amin akan mengupayakan proses damai. Malik membenarkan ada laporan kepada dirinya terkait kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait perjanjian pekerjaan terhadap korban bernama Syukri Amin.

    Malik berharap kepada korban untuk bersabar untuk proses pengembalian uangnya. “Nanti hubungi ke pihak penyidiknya saja ya. Masa keterangannya dari saya. Oiya untuk itu nanti saja. Soalnya kita masih akan mengupayakan proses damai. Besok kalau ada informasi baru lagi, kita ngomong sama-sama lah gitu,” kata Malik saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa 16 November 2021.

    Malik mengatakan dirinya sudah mengupayakan proses damai kepada korban. “Kita udah ada upaya damai. Udah lama sekitar 3-4 hari yang lalu. Tapi kalau damai kan harus ada uangnya. Makanya kita kan ada proses hukumnya, seperti itu,” katanya.

    “Ya kita ada upaya untuk proses damai. Udah lama mau damai. Tapi kan uangnya belum ada dari sana-sini. Wajar namanya uang kan. Orang mau minta kejelasan dimana uangnya. Bukannya begitu Mas. Kalau upaya untuk berdamai ya ada lah,” katanya. (Red)

  • Mahasiswa KKN Nusantara Bantu Vaksinasi Masal di Desa Kertosari

    Mahasiswa KKN Nusantara Bantu Vaksinasi Masal di Desa Kertosari

    Lampung Selatan (SL)-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara membantu vaksinasi masal yang diadakan Polres (Kepolisian Resor) Lampung Selatan dengan kuota vaksin 550 jenis Sinovac di Desa Kertosari, Tanjungsari, Lampung Selatan, Senin 15 November 2021.

    Sejak dibuka pukul 08.30 pagi tadi, antusias warga masyarakat sangat besar. Hal tersebut dibuktikan dengan antrian warga yang menunggu sampai luar Gedung Balai Desa Kertosari, bahkan mereka rela berdiri untuk menunggu giliran.

    Sekertaris Desa, Sumidi mengatakan bahwa kegiatan vaksin dosis kedua ini merupakan kelanjutan dari vaksin dosis pertama. “Vaksin hari ini merupakan tindak lanjut dari vaksinasi dosis pertama. Vaksinasi inj ditujukan untuk warga Kertosari khusnya dan warga sekitar pada umumnya,” ucapnya.

    Ia juga bersyukur warga desa Kertosari sudah mulai sadar akan pentingnya vaksin. “Awalnya antusias warga untuk vaksin sangat rendah, namun setelah kemarin sempat mengalami zona merah, kesadaran masyarakat makin meningkat. Sebelum zona merah, saat ada kuota 200 saja tidak terpenuhi. Tapi alhamdulillah masyarakat sudah sadar tentang fungsi dan manfaat vaksin,” ucapnya.

    Kapolsek Tanjung Bintang, Faria mengatakan bahwa strategi yang digunakan dalam kegiatan vaksin di desa-desa yaitu jemput bola, dimana kegiatan vaksin diadakan di balai desa setempat supaya lebih bisa dijangkau masyarakat.

    “Kita disini modelnya jemput bola, masing-masing desa ada gilirannya untuk vaksin, tempatnya di balai desa setempat. jadi masyarakat tidak perlu antri di puskesmas atau rumah sakit yang itu jauh dari rumah mereka,” ucapnya.

    Faria juga mengatakan bahwa sebagai aparatur negara, ia merasa bertanggung jawab menyukseskan program pemerintah untuk menyehatkan masyarakat dari paparan Covid-19, dan juga bertanggung jawab sebagai sesama manusia.

    “Sebagai aparatur negara kita mendukung program pemerintah untuk menyehatkan masyarakat. Tak hanya tugas kita sebagai aparatur negara tapi tugas kita juga sebagai manusia,” ucapnya.

    Terakhir, Sumidi berpesan bahwa dengan vaksin dosis 2 yang sudah terlaksana di Desa Kertosari, daya imun masyarakat makin kuat dan Covid-19 tidak lagi menyebar luar di Desa Kertosari. “Semoga daya imun masyarakat terhadap Covid-19 makin meningkat. Penyebaran Covid-19 tidak lagi menyebar luas di Desa Kertosari,” tutupnya. (red)

  • Lapas Kelas II A Kalianda Sediakan Ruang Rehabilitasi

    Lapas Kelas II A Kalianda Sediakan Ruang Rehabilitasi

    Kalianda (SL)– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda kini memiliki ruang konseling layanan untuk warga binaannya menjalankan rehabilitasi ketergantungan obat-obatan terlarang atau peyalahguna narkoba.

    Peresmian ruang rehabilitasi tersebut dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Iwan Santoso, yang ditandai degan penandatangan prasasti, pada Jumat 12 November2021.

    Di sela acara peresmian ruang rehabilitasi tersebut juga sekaligus dilakukan pengukuhan Duta Anti Narkoba yang terdiri dari warga binaan dan pegawai Lapas Kelas IIA Kalianda oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono.

    Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, serta perwakilan anggota Forkopimda lainnya.

    Turut hadir Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan AKBP. Ikhlas Nawawi, Kepala Pengadilan Negeri Lampung Selatan Fitra Renaldo, serta tim penilai dari Kementerian PAN yang dipimpin Nadjamudin selaku Analis Kebijakan Madya dan Koordinator Perumusan Kebijakan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengungkapkan, bahwa Lapasnya memiliki kapasitas sebanyak 300 orang. Dimana saat ini kata dia, Lapas Kelas IIA Kalianda berisi sebanyak 765 orang dengan rincian narapidana 630 orang dan tahanan 125 orang. “Dari jumlah (765) tersebut, 350 orang diantaranya merupakan kasus narkoba. Dengan rincian 226 orang kategori pengedar dan 124 orang kategrori pemakai,” ungkapnya.

    Oleh karena itu lanjut Tetra, pihaknya bekerjasama dengan BNN Provinsi Lampung dan BNN Kabupaten Lampung Selatan untuk menyediakan ruangan khusus layanan rehabilitasi untuk warga binaan yang termasuk kategori pemakai narkoba. Tetra juga menjelaskan, bahwa kegiatan konseling layanan rehabilitasi bertujuan untuk mengupayakan warga binaan tetap bersih dari narkoba selama menjalani masa hukuman.

    “Jadi kita mempersiapakan mereka (warga binaan) untuk siap kembali ke masyarakat, membentuk perilaku yang lebih baik dan mendukung keberhasilan upaya pembinaan serta peningkatan situasi keamanan yang lebih kondusif di dalam Lapas,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Plt Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Iwan Santoso mengatakan, keberadaan ruang konseling layanan rehabilitasi itu dilakukan untuk mengukuhkan kembali komitmen bersama dalam perang melawan narkoba di lingkungan Lapas atau Rutan.

    “Momen hari ini juga akan kita jadikan sebagai pemicu semangat kita bersama dalam membersihkan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Kalianda,” kata Iwan Santoso.

    Iwan Santoso juga mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut. Tak lupa dia mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama semua pihak.

    “Tentunya ini menjadi penyemangat tersendiri bagi jajaran Kemenkumham Lampung dalam menggelorakan semangat perang terhadap narkoba di Lapas dan Rutan,” ujarnya.

    Iwan Santoso menyebut, bahwa kapasitas seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Lampung hanya 5.000 orang. Total per 12 November 2021, kapasitas Lapas lebih dari 9.000 orang.

    “Perhari ini isinya sudah lebih dari 9.000 hampir 100 persen over kapasitas. Dari 9.000 ini hampir 70 persen kasus narkoba. Artinya kalau semua warga binaan kasus yang lain dipindahkan, tetap saja masih over kapasitas,” kata dia.

    Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekda Thamrin sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dengan adanya ruang konseling layanan rehabilitasi serta mengucapkan selamat kepada Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan.

    “Mudah-mudahan setelah diresmikan, ruang layanan konseling rehabilitasi ini dapat segera difungsikan penggunaannya secara maksimal. Sehingga akan menjadi bagian penting dalam mengobati penyalahguna narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda,” ujar Thamrin.

    Thamrin juga berharap, keberadaan ruang layanan konseling rehabilitasi tersebut, dapat membantu program pemulihan warga binaan. Seperti memulai kembali perilaku hidup sehat ataupun strategi menghadapi situasi yang berisiko penggunaan narkoba kembali terulang.

    “Selain menjalani rehabilitasi narkoba para warga binaan juga membutuhkan dukungan moral dari orang terdekat dan lingkungan sekitar. Harapannya warga binaan yang sudah mendapatkan ilmu, etika dan nilai-nilai dalam pelaksanaan rehabilitasi, bisa menjadi agen-perubahan dalam mentrasfer ilmu yang didapat kepada sesama warga binaan,” katanya.

    Thamrin juga mengatakan, bahwa permasalahan narkoba tidak akan dapat diselesaikan oleh BNN sendiri. Tetapi kata Thamrin, juga harus melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali, baik itu instansi pemerintah swasta maupun masyarakat.

    “Mari kita berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan Bersinar yaitu Bersih Dari Narkoba. Semoga upaya yang kita laksanakan hari ini bermanfaat dalam menghentikan jalur peredaran narkoba di daerah yang kita cintai ini,” tandasnya. (rls/red)