Kategori: Lampung Selatan

  • Wartawan Diancam  Saat Konfirmasi Adanya Dugaan Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang

    Wartawan Diancam  Saat Konfirmasi Adanya Dugaan Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang

    Lampung Selatan, Sinarlampung.co – Aktivitas pengolahan minyak mentah yang diduga ilegal di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Seorang pengusaha bernama Ervan, yang disebut-sebut mengelola minyak mentah atau “Cong” tanpa izin, diduga mengancam wartawan yang mencoba meminta konfirmasi.

     

    Ancaman ini dialami Onyenk, wartawan Wawai News, saat menghubungi Ervan terkait laporan dari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia. Medi sebelumnya mengungkap bahwa PT Sanmuri Indo Energi (SIE), yang beroperasi di Tanjung Bintang, menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan perizinannya.

    “Saya coba konfirmasi melalui telepon untuk menjalankan tugas jurnalistik secara berimbang, tapi justru mendapat ancaman. Dia bilang akan mencari dan menangkap saya, bahkan menyebut wartawan ‘Bodrex’,” ungkap Onyenk, Selasa (25/2/2025).

     

    Tak hanya itu, Ervan juga menuding wartawan melakukan pemerasan dan menegaskan dirinya tidak takut jika berita ini dipublikasikan.

    “Kalau mau naikkan berita, naikkan setinggi-tingginya. Saya tidak rugi, kalian yang meras,” ujar Onyenk menirukan ucapan Ervan.

     

    Lebih mengejutkan, Ervan juga mengancam akan mencari Medi Mulia tanpa alasan yang jelas. Ia bahkan mengklaim dirinya bagian dari LSM, namun tidak menyebutkan secara spesifik dari lembaga mana.

     

    Sementara itu, Medi Mulia memastikan bahwa aktivitas pengolahan minyak Cong di Tanjung Bintang memang tidak memiliki izin resmi. Ia menuding bahwa izin yang digunakan hanyalah permainan oknum tertentu.

    “Ervan menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk memproses minyak Cong dari Palembang. Izin yang digunakan bukan izin resmi, melainkan izin oknum,” tegas Medi, yang juga siap bertanggung jawab atas pernyataannya.

     

    Lebih lanjut, Medi menambahkan bahwa aktivitas tersebut merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Jelas ini kejahatan besar. Mereka bekerja dalam skala besar tapi tidak membayar pajak,” tegasnya.

     

    Sebelumnya, aktivitas PT SIE memang telah dipertanyakan oleh warga sekitar. Berdasarkan papan nama perusahaan, PT SIE seharusnya hanya berfungsi sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas. Namun, informasi dari warga menyebutkan bahwa gudang tersebut justru digunakan untuk mengelola minyak mentah.

     

    Upaya media untuk mengonfirmasi langsung ke PT SIE selalu menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mendatangi lokasi, pihak keamanan perusahaan selalu mengatakan bahwa pimpinan sedang berada di luar kota.

    “Kami sudah berkali-kali mencoba menemui pihak PT SIE, tapi selalu dijawab bosnya sedang di luar kota. Gudangnya juga tertutup tembok tinggi dan dijaga ketat,” ujar Medi.

     

    Meski warga sekitar mengetahui adanya aktivitas pengolahan minyak mentah, mereka enggan berbicara lebih jauh.

    “Warga takut, mereka hanya berbisik bahwa di dalam gudang itu bukan sekadar pengumpulan limbah, tapi ada aktivitas pengolahan minyak mentah,” ungkapnya.

     

    Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan izin dan ancaman terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIE maupun Ervan belum memberikan klarifikasi resmi.(Wisnu/*)

  • Satu Pelaku Perampok Agen BRIlink Yang Viral Diamuk Massa Ternyata Pecatan TNI?

    Satu Pelaku Perampok Agen BRIlink Yang Viral Diamuk Massa Ternyata Pecatan TNI?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Satu pelaku perampokan agen BRILink yang sempat viral diamuk massa di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa 18 Februari 2024 lalu ternyata pecatan anggota TNI, dan adik ipar anggota DPRD Lampunh Selatan.

    Baca: Pelaku Perampokan BRI Link di Lamsel Babak Belur Dihajar Masa 

    Pelaku inisial T adalah mantan anggota TNI yang dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus Narkoba. Dan istri T ternyata adik istri anggota DPRD Lampung Selatan.

    Anggota DPRD Lampung Selatan AM membenarkan jika pelaku T adalah mantan anggota TNI yang dipecat. “Iya benar. Tapi hubungan kekeluargaan hanya sebatas ikatan pernikahan, dimana istri T adalah adik dari strinya, sehingga tidak ada hubungan darah secara langsung, ” Katanya dihapan wartawan, Jumat tanggal 21 Februari 2025.

    Soal bantuan hukum AM menyatakan tidak tahu menahu soal kasus T. “Saya enggak tahu itu. Sampai saat ini saya enggak tahu lho. Kalau terkait masalah hukum segala macam, ” Ujarnya.

    “Pertama saya memang saudaranya, tapi bukan saudara kandungnya. Dia punya saudara kandung di Palembang, seperti apa ya kan saudaranya. Jadi saya enggak tahu masalah itu gitu lho. Sampai saat ini pun saya belum pernah ketemu,” katanya. (Red)

  • Waspada Kejahatan: Modus Pelaku Menyamar sebagai Wanita di Lampung Selatan

    Waspada Kejahatan: Modus Pelaku Menyamar sebagai Wanita di Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, setiap orang harus selalu waspada. Hal ini dialami oleh Dinda Retno Dwiyanti, warga Desa Jati Mulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, yang nyaris menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika Dinda sedang berada di BRI Link. Seorang pria yang mengenakan pakaian wanita dan kerudung berwarna biru tua mendekatinya.

    “Pelaku tiba-tiba menodongkan benda yang diduga senjata api berwarna silver ke arah saya dan berkata, ‘Mbak, jangan teriak atau saya tembak,’” ujar Dinda menirukan ucapan pelaku.

    Namun, Dinda segera berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa nomor polisi. Pelaku kabur ke arah lampu merah Gerbang Tol Kota Baru.

    Setelah kejadian itu, Dinda segera melapor ke Polsek Jati Agung dengan Laporan Polisi Nomor: LP/8/164/II/2024/SPKT/Sek Jati Agung/Res Lamsel/Polda Lampung. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

    Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama saat bertransaksi di tempat umum, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)

  • Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dalam Kunjungan Komisi III DPR RI

    Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dalam Kunjungan Komisi III DPR RI

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat 21 Februari 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Kapolres se-Provinsi Lampung serta perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

    Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api oleh personel kepolisian, tantangan perkembangan teknologi informasi, hingga pengarusutamaan peran polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.

    Revitalisasi Subdit 1 Narkoba

    Menanggapi isu pembubaran Subdit 1 Narkoba, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi dengan pergantian personel guna memastikan integritas dan profesionalisme.

    “Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan. Kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada sebagai langkah menjaga profesionalisme,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya ‘parasit’ dalam tubuh kepolisian. “Personel baru yang kami pilih telah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istiqomah dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

    Kapolda juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan wewenang, termasuk atasan yang lalai dalam pengawasan. “Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegasnya.

    Aksi Heroik dan Pengawasan Penggunaan Senpi

    Dalam kesempatan ini, Kapolda Lampung turut memuji aksi heroik seorang anggota Polri bernama Agus, yang berhasil menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan. “Aksi Agus menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.

    Terkait penggunaan senjata api oleh personel kepolisian, Kapolda memastikan bahwa setiap anggota menjalani tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala. “Senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar. Kami memastikan kesiapan mental dan teknis anggota dalam menggunakannya,” jelasnya.

    Tantangan Teknologi dan Peran Polwan

    Kapolda juga menyoroti ancaman kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya. “Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

    Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda menyatakan komitmennya untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi Polwan dalam menduduki posisi strategis. “Kami telah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres, serta berencana memberi mereka tanggung jawab lebih besar di wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi,” jelasnya.

    Dukungan Komisi III DPR RI

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Lampung dalam penegakan hukum. “Kami hadir di Lampung untuk menyerap aspirasi dan memahami tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

    Meskipun enggan membeberkan secara spesifik perkara yang menjadi perhatian, ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan memberikan dukungan, terutama dalam pembahasan anggaran untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

    Menutup pertemuan, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sadar tidak sempurna, tetapi terus berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

  • Pemdes Sukamaju Lakukan Langkah Awal Pencegahan Penyakit DBD

    Pemdes Sukamaju Lakukan Langkah Awal Pencegahan Penyakit DBD

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan gotong royong massal bersama masyarakat untuk membersihkan saluran air yang menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti serta menimbun jalan, pada Jumat, 21 Februari 2025.

    Kepala Desa Sukamaju, Ma’ani, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong guna mencegah penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) serta menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H.

    “Kami menggerakkan seluruh warga Sukamaju untuk ikut serta dalam kegiatan ini karena kebersihan adalah bagian dari iman,” ujar Ma’ani.

    Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lingkungan yang bersih, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.

    “Saat ini sedang musim hujan. Jika saluran air bersih dan lancar, meskipun hujan turun, air akan mengalir dengan baik sehingga kita bisa terhindar dari banjir. Selain itu, genangan air yang bisa menjadi sarang nyamuk penyebab DBD juga dapat dicegah,” tambahnya.

    Kegiatan gotong royong ini sudah menjadi tradisi di Desa Sukamaju yang rutin dilakukan setiap bulan. Apalagi, menjelang bulan suci Ramadan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan tetapi juga sebagai ajang silaturahmi agar masyarakat tetap kompak dan rukun.

    Sementara itu, Udin, salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan rasa senangnya mengikuti gotong royong ini.

    “Kami sangat senang bisa melaksanakan gotong royong yang diinisiasi oleh kepala desa. Selain lingkungan menjadi bersih, kegiatan ini juga menjadi momen kebersamaan di mana kami bisa bercanda dan berinteraksi dengan warga lainnya,” ujar Udin.

    Dengan adanya gotong royong ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga dapat mencegah penyebaran penyakit dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (Waluyo)

  • Jadi Terlapor Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda dr Reny Indrayani Segera Diperiksa Polisi?

    Jadi Terlapor Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda dr Reny Indrayani Segera Diperiksa Polisi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Direktur Rumah Sakit Bob Bazar, Kalianda, dokter Reny Indrayani, dilaporkan ke Polisi terkait dugaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melanggar Undang undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan dilayangkan Pimpinan perusahaan PT Tiga Pena Multimedia Khairil Adha ke Polres Lampung Selatan, Sabtu 8 Februari 2025.

    Baca: Banyak Proyek RSUD Bob Bazzar Tahun anggaran 2024 Bermasalah, PPK dan PPTK Milih Bungkam?

    Baca: Paket Proyek Pengadaan Peralatan Kantor RSUD Bob Bazar Sarat KKN, Rekanan Adik Kandung Direktur Rumah Sakit dr Renny Indrayani Membantah

    Khairil Adha didampingi kuasa hukum mengadukan dokter Reny Indrayani ke polisi karena tidak terima atas pernyataan direktur Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda yang menuduh dirinya sebagai dalang kericuhan di parkiran rumah sakit beberapa hari lalu.

    Dalam rekaman CCTV terjadi pengeroyokan pengelola parkir oleh beberapa orang. Korban coba menghindar dengan terus mundur, namun terus dikejar. Satu orang lagi berusaha melerai tetapi balik menjadi sasaran pengeroyokan. Khairil Adha menyebut tuduhan dalang kericuhan merupakan fitnah, pencemaran nama baik serta pelanggaran UUU ITE karena dimuat sejumlah media online dan elektronik.

    Kuasa hukum Khairil Adha, Agie Rinaldy Marzuli, mengatakan pelaporan ke polisi dilandasi dugaan dokter Reny Indrayani melakukan tindakan melawan hukum. Tuduhan direktur Rumah Sakit Bob Bazar tersebut merugikan kliennya terutama potensi hilangnya kepercayaan publik dan kolega bisnis.

    Laporan ke polisi disertai bukti-bukti cukup dan jelas untuk menjerat terlapor dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang ITE. Dan perkembangan laporan itu, Polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    Perkembangan kasus itu dikuatakan adanya surat panggilan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. Dalam surat itu, dituliskan bahwa kesaksian yang dimaksud adalah bagian dari langkah penyelidikan atas dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.

    Hal itu merujuk berdasarkan Pasal 27 A Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

    Deputy Director PT Tiga Pena Indonesia, Doni Armadi menegaskan, pihaknya meyerahkan semua proses hukum atas tindakan pencemaran nama baik yang dialami pimpinan tertinggi di perusahaanya, kepada Polres Lampung Selatan.

    Ia berkeyakinan, aparat kepolisian memiliki sumber daya yang ahli dibidang kerjanya, sehingga proses hukum akan berjalan sesuai dengan amanat konstitusional. “Kita serahkan semua prosesnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Lampung Selatan. Biar semua klir” Kata dia, Selasa 18 Februari 2025.

    Doni menyayangkan, perbuatan yang menyerang kehornatan dan nama baik pimpinan perusahaan yang dilakukan oleh seorang direktur RSUD Bob Bazar Kalianda. Karena seharusnya seorang pejabat dengan kerja pelayanan publik memiliki personalia caracter yang lentur dan friendly.

    Sehingga dapat menerima kritikan, saran dan masukan demi kualitas pelayanan yang maksimal. “Atas kasus itu yang bersangkutan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Agar maasyarakat dapat benar-benar merasakan proses hukum yang tegak lurus pada keadilan,” katanya.

    Tuduhan dr Reny Indrayani

    Sebelumnya, kepada wartawan Direktur RSUD dr Bob Bazar Kalianda, dr Reny Indrayani, menuduh CEO PT. Tiga Pena Multimedia (TPM) Khairil Adha sebagai dalang dari kericuhan yang terjadi di rumah sakit. Kericuhan itu terjadi di pintu gerbang RSUD Bob Bazar pada Kamis 6 Februari 2025 siang.

    Tuduhan itu disampaikan Reny saat dikonfirmasi Tiga Pena Indonesia mengenai keributan yang terjadi antara masyarakat yang menjadi juru parkir di rumah sakit dengan pihak vendor baru. Da Reny menyimpulkan bahwa biang kerusuhan yang terjadi itu didalangi Khairil Adha.

    “Bukannya sudah tahu siapa dalangnya. Sehari sebelumnya, hari Rabu siang kemarin dia sudah ngancam-ngancam saya kok. Ya, orang di Kedaton lah mas,” kata Reny kepada Tiga Pena Indonesia melalui pesan Whatsapp.

    Menurut Reny, kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Bahkan, Reny menyebut bahwa Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin telah bersedia untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. “Sudah dilaporkan ke polisi bahkan kapolres sudah bilang ke saya untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

    Wartawan mencoba memperjelas maksud dari pernyataan dalang oleh Direktur itu, “Tanya saja sama CEO Tiga Pena. Banyak saksi nya dan bukti CCTV sudah disertakan ke polisi. Iya mas jelas-jelas yang maju dia kok,” kata Reny yang menyimpulkan bahwa dalang dari keributan tersebut adalah CEO TPM Khairil Adha. (Red)

  • Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju Mengarah Tersangka Sejumlah Pejabat Lampung Selatan Diperiksa Kejari

    Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju Mengarah Tersangka Sejumlah Pejabat Lampung Selatan Diperiksa Kejari

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Selain menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (LSM), penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman periode 2022-2023 Dulkahar, Komisaris BUMD PT Lampung Selatan Maju Supriyanto, hingga Plt Kabag Hukum Verdy Agung.

    Dulkahar yang kini menjabat Asisten II Pemda Lampung Selatan sudah tiga kali menjalan pemeriksaan di Kejari Lampung Selatan, terutama terkait penyertaan modal dan selaku pemegang saham PT LSM.

    “Sejak kasusnya aik ke penyidikan, kita sudah melakukan penggeledahan di Kantor BUMD PT Lampung Selatan Maju pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu. Petugas menyita satu container box besar dokumen penting dalam kasus itu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh, saat dikonfirmasi wartawan di Lampung Selatan, Rabu 19 Februari 2025.

    Menurut Volan dokumen-dokumen itu akan menjadi pelengkap dalam membongkar kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkab Lampung Selatan itu. “Kasus naik tahap penyidikan sejak 14 Oktober 2024. Tim sudah memeriksa Direktur Utama BUMD Lampung Selatan Maju, ES sebanyak 1 kali. Dan tiga orang saksi lainnya untuk keperluan pendalaman,” katanya.

    Data wartawan menyebutkan, para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang sudah dimintai keterangan Kejari Lampung Selatan diantaranya, Plt Kabag Hukum Verdy Agung. Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman periode 2022-2023 Dulkahar, kini Asisten, dan Komisaris BUMD PT Lampung Selatan Maju Supriyanto. “Target kita membongkar dugaan kasus korupsi di BUMD LSM, Insyaallah bisa disidangkan tahun 2025 ini,” katanya.

    Dulkahar Berulang Diperiksa Kejari

    Dalam roses perkara dugaan korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju, Asisten II Bupati Lampung Selatan Dulkahar sudah tiga kali menjalani pemeriksaan. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Lampung Selatan itu diperiksa sejak kasus masih penyelidikan lalu dua pemeriksaan berikutnya saat sudah penyidikan. Namun Dulkahar masih sebagai saksi. Terakhir Dulkahar dipanggil jaksa pada Selasa 10 Desember 2024 lalu.

    “Benar dua kali dipanggil. Kapasitasnya selaku saksi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman juga sebagai asisten II, terkait pengelolaan BUMD PT Lampung Selatan Maju. Waktu proses penyelidikan satu kali dan proses penyidikan dua kali,” kata Volanda Azis Shaleh, Rabu 11 Desember 2024 lalu.

    Dulkahar diperiksa terkait dengan Pemkab Lampung Selatan sebagai pemegang saham di BUMD PT LSM. Jaksa memberikan pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi Asisten Ekobang dalam pengawasan terhadap BUMD PT Lampung Selatan Maju. “Hubungannya karena pemegang saham kan pemerintah daerah, pertanyaannya seputar itu,” ujarnya.

    Temukan Korupsi di BUMD PT LSM

    Sebelumnya Volanda Azis Shaleh mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju bukan berasal dari laporan masyarakat. “Kasus ini hasil temuan intern Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” ujarnya.

    Volanda menyebut BUMD setempat terindikasi melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan penyertaan modal. Adapun penyertaan modal itu mengacu pada Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2022.

    “Kejaksaan hanya perlu waktu sekitar satu bulan untuk menyelidiki indikasi dugaan korupsi untuk naik status menjadi penyidikan. Kami sudah memeriksa dokumen keuangan dan permintaan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

    Menurut Volanda nilai potensi kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi pengelolaan BUMD tersebut masih dalam proses. Dia membenarkan  ada indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan di BUMD PT Lampung Selatan Maju. “Masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.

    Libatkan Ahli Keuangan 

    Agar kasus dugaan korupsi tersebut terang benderang, Kejaksaan Negeri Lamsel akan melibatkan ahli keuangan negara dalam menghitung jumlah kerugian keuangan. Hasilnya akan diumumkan ke publik. “Pengumuman saat penetapan tersangka setelah proses hasil perhitungan kerugian keuangan negara selesai,” ujar tambah Volanda Azis Shaleh.

    Ia tidak menampik peran pengawasan internal di BUMD PT Lampung Selatan Maju dalam mencegah tindak korupsi belum optimal. “Belum berjalan dengan baik, faktanya kejaksaan menemukan indikasi dugaan korupsi pengelolaan keuangan,” katanya.

    Kajari Lampung Selatan Afni Carolina membenarkan upaya kejaksaan untuk menyelidiki dugaan korupsi BUMD PT LSM milik Pemda Lampung Selatan. Dalam menyelidiki kasus tersebut, Carolin mengatakan, kejaksaan akan mengambil tindakan preventif. Ketegasan dalam pengungkapan kasus korupsi akan dibarengi dengan upaya pencegahan supaya kasus serupa tak terulang kembali.

    “Kejaksaan juga siap membantu melalui bidang perdata dan tata usaha negara dan jaksa pengacara negara dalam pendampingan hukum (legal assistance) atau pelayanan hukum kepada seluruh OPD di Kabupaten Lampung Selatan yang membutuhkan,” katanya.

    Menurutnya konsultasi itu terkait pembenahan BUMD Lamsel dari sudut pandang perdata dan tata usaha negara pengadaan barang dan jasa dari sudut hukum kontrak. Harapannya, upaya preventif maupun represif tersebut dapat membuahkan hasil yang optimal, dengan tetap menjaga sinergitas serta kerja sama yang efektif antar aparat penegak hukum. “Karena pada akhirnya seluruh ikhtiar baik dari aparat penegak hukum maupun perangkat daerah, adalah untuk bersama-sama maju membangun bangsa tanpa korupsi,” ujarnya. (Red)

  • Lokakarya Mini Puskesmas Way Sulan Bangun Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    Lokakarya Mini Puskesmas Way Sulan Bangun Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan berlangsung di aula puskesmas setempat, Kamis 20 Februari 2025.

    Kegiatan yang merupakan ruang dalam menyatukan komitmen dan misi bersama dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat itu dihadiri berbagai unsur. Mulai Perkopimcam, Kepala UPT, Kepala KUA, Korluh, K3S, Kepala desa, Ketua TP-PKK hingga aparat keamanan TNI-Polri wilayah hukum setempat.

    Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD), Supri, mengatakan bahwa lokakarya Lintas sektoral ini fokus membahas program Presiden RI, khususnya di bidang kesehatan, diantaranya pengobatan gratis, pencegahan DBD, dan program posyandu yang menjadi prioritas.

    “Pelaksanaan mini lokakarya puskesmas ini sebagai implementasi terhadap amanat Permenkes tentang manajemen puskesmas serta sebagai bentuk dukungan kepada puskesmas dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara layanan kesehatan di wilayah,” ujarnya.

    Ditambahkannya, lokakarya mini sektoral merupakan suatu pertemuan antar petugas puskesmas dengan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan puskesmas serta membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi puskesmas itu sendiri.

    “Dengan lokakarya lintas sektoral ini diharapkan mendapat dukungan dan masukan dari semua instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yg lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Waluyo)

  • Pelaku Perampokan BRI Link di Lamsel Babak Belur Dihajar Masa

    Pelaku Perampokan BRI Link di Lamsel Babak Belur Dihajar Masa

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Nasib naas dialami dua orang pelaku percobaan perampokan menggunakan senjata tajam terhadap seorang wanita di sebuah kios BRI link di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, 18 Februari 2025. Keduanya babak belur diamuk masa.

    Kejadian bermula saat kedua pelaku berpura-pura untuk menarik uang tunai pada sebuah kios agen BRI link yang dijaga oleh Risma (20) warga Desa Kota Dalam, kemudian salah seorang pelaku langsung masuk dan mengeluarkan pisau lalu menodong penjaga kios tersebut.

    Kemudian, saat penjaga kios agen BRI Link melihat pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam), korban langsung merasa panik dan mencoba untuk keluar mencari bantuan dan seketika langsung didekap oleh pelaku.

    Tidak menyerah, korbanpun melakukan perlawan dan berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku dan langsung berteriak meminta tolong sehingga menarik perhatian warga yang sedang melintas.

    Melihat korban berteriak, kedua orang pelaku yakni Tara (42) warga Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan beserta rekannya Syafik (44) yang merupakan warga Desa Aurstanding, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir mencoba untuk melarikan diri dan berhasil ditangkap warga.

    Menurut keterangan saksi mata dilokasi yang turut menangkap pelaku membenarkan atas kejadian percobaan perampokan itu.

    “Iya benar, memang dua orang pelaku itu sempat lari setelah gagal merampok Kios Agen BRI Link tersebut akibat penjaganya berhasil lolos dan berteriak minta tolong. Pas kebeneran saya lagi berada di sekitar lokasi kejadian itu untuk membantu mengejarnya dan berhasil ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian,” tutupnya.

    Untuk sementara kedua pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Sektor Sidomulyo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

  • Warga Perum RMI Laporkan Proyek PSDA ke Kejati Lampung

    Warga Perum RMI Laporkan Proyek PSDA ke Kejati Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung selatan, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu, 19 Jannuari 2025.  Mereka melaporkan proyek tanggul sungai milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung di Lampung Selatan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal jadi.

    Dalam menyampaikan laporannya, warga Perum RMI turut didampingi Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (LBH-PWRI) dan Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal serta beberapa organisasi kemasyarakatan.

    Adapun pekerjaan yang dilaporkan tersebut yakni perkuatan tebing sungai di Desa Tanjung Ratu, Katibung, senilai Rp586.800.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Martha Abdi Karya.

    Aqmal, salah satu pelapor menuturkan, proyek tersebut telah menimbulkan persoalan bagi warga perumahan. Warga harus merasakan kebanjiran di kala penghujan akibat penyempitan sungai yang ditimbulkan proyek tersebut.

    “Padahal sebelum dibuatnya tanggul ini, turun derasnya hujan minimal satu hari satu malam, baru perumahan banjir, banjirnya pun tidak melampaui batas. “Berbeda, semenjak tanggul ini dibuat, dengan turunnya hujan lebat 2 jam saja lamanya debit Air sudah naek, bahkan Air nya deras sekali mas, karna dibangunnya tanggul ini oleh CV. MAK bibir sungainya di perkecil, masuk badan sungai sekitar 2,5 sampai 3 meter,” tutup Aqmal.

    Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra S.Kom, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi dan mengawal laporan tersebut. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak warga terlindungi dan bahwa kerjaan tersebut dilakukan dengan benar,” ujarnya.

    Ketua Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal, Riza Hendriyanto, sangat menyayangkan atas perihal tersebut dan meminta untuk pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini.

    LBH-PWRI, yang diwakili oleh Yanuar Zuliansyah, mengatakan bahwa kerjaan tersebut sangat merugikan masyarakat. “Menurut Undang-undang, pekerjaan bersumber dari pemerintah harus dilakukan dengan benar dan tidak boleh merugikan masyarakat,”ujarnya.

    Mereka memohon kepada gubernur baru dan Presiden Prabowo untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. (Waluyo)