Kategori: Lampung Selatan

  • DPRD Lampung Selatan Siap Bentuk Pansus Kawal Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

    DPRD Lampung Selatan Siap Bentuk Pansus Kawal Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

    Lampung Selatan, Sinarlampung.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

    Langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak tenaga honorer di daerah tersebut.

     

    Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan Aliansi Honorer R3 Kabupaten Lampung Selatan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta pada 3 Februari 2025. Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

     

    Dalam rapat yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, perwakilan Aliansi Honorer R3 bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua Komisi I serta Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

     

    Dalam pertemuan itu, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.

    “Kami akan membentuk Pansus untuk memastikan setiap tahapan pengangkatan PPPK berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujar salah satu pimpinan DPRD Lampung Selatan.

     

    Aliansi Honorer R3 menyambut baik langkah ini dan berharap Pansus dapat bekerja maksimal agar para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

     

    Dengan adanya dukungan dari DPRD, tenaga honorer di Lampung Selatan semakin optimistis bahwa perjuangan mereka akan membuahkan hasil.

     

    Proses pembentukan Pansus ini diharapkan dapat segera terealisasi agar pengangkatan PPPK penuh waktu dapat berjalan sesuai harapan.

  • Terus Bergerak, Pemdes Banjarsari Bantu Lansia dan Warga Kekurangan

    Terus Bergerak, Pemdes Banjarsari Bantu Lansia dan Warga Kekurangan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), terus bergerak memberikan bantuan kepada warga, Selasa (18/2/2025).

    Bantuan berupa bahan sembako kali ini menyasar enam warga yang masuk dalam katagori lanjut usia (Lansia), dan kurang mampu.

    Kades Banjarsari Abdul Kholik, berharap dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang sangat membutuhkan.

    Menurutnya, kegiatan seperti ini telah di laksanakan semenjak dirinya menjabat di Pemdes Banjarsari, dan dilakukan setiap bulan.

    Abdul Kholik juga memaparkan, bahwa program tersebut berjalan dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT), Kepala Dusun (Kadus) lingkup Pemdes Banjarsari untuk mendata seluruhnya warga yang masuk dalam golongan lansia, sakit menahun, dan kurang mampu.

    “Saya benar-benar terharu, hingga ada masyarakat yang menangis dan memeluk saya, mereka sangat senang serta bangga atas perhatian yang didapatkannya,” paparnya.

    “Dan bagi masyarakat yang belum menerima agar dapat lebih bersabar, inshaa Allah saya tidak akan membeda-bedakan,” tegasnya.

    Senada, yang diucapkan Kasma (70) warga yang menerima bantuan serta perhatian dari Pemerintah Desa Banjarsari, dirinya sangat bersyukur atas apa yang di dapatkannya.

    “Alhamdulillah pak Kades mau berkunjung kerumah saya dan memberi bantuan kepada saya, mudah-mudahan semua bisa menjadi amal ibadah dan Desa Banjarsari bisa lebih maju, aman, dan damai,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca lalu melakukan sujud sukur. (Red/Waluyo)

  • Banyak Proyek RSUD Bob Bazzar Tahun anggaran 2024 Bermasalah, PPK dan PPTK Milih Bungkam?

    Banyak Proyek RSUD Bob Bazzar Tahun anggaran 2024 Bermasalah, PPK dan PPTK Milih Bungkam?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pengadaan langsung belanja jasa, mulai perencanaan hingga pengawasan teknis pada kegiatan pembangunan fisik di UPTD RSUD Bob Bazzar yang bersumber pendapatan BLUD tahun anggaran 2024, diduga sarat masalah, dan terindikasi fiktif.

    Baca: Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Bob Bazar Rp90,9 Miliar 2024 Sarat Dikorupsi?

    Baca: Paket Proyek Pengadaan Peralatan Kantor RSUD Bob Bazar Sarat KKN, Rekanan Adik Kandung Direktur Rumah Sakit dr Renny Indrayani Membantah

    Namun sayangnya dua pejabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di RSUD Bob Bazzar yang dikonfirmasi wartawan memilih bungkam, bahkan memblokir WA wartawan Dua pejabat itu, adalah Kabag TU, Reny Ayu Fatimah S.KM dan Kabid Sarana dan Prasarana Penunjang Medis, I Nyoman Pande S.KM.

    Reny Ayu Fatimah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan I Nyoman Pande, yang disebut sebut sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). PPTK merupakan pejabat yang bertugas melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya.

    Kedua pejabat itu adalah penanggung jawab kegiatan belanja jasa perencanaan dan pengawasan berkontrak setelah pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan. Diantaranya, jasa pengawasan Pembangunan Gedung Picu Nicu kontrak pada 15 November sebesar Rp72.183.000.

    Kemudian Jasa Perencanaan Teknis Pembangunan gedung CSSD yang berkontrak pada 23 Agustus dengan nilai Rp99.300.000 oleh CV Rekayasa Bangun Jaya. Selanjutnya, Jasa Pengawasan Teknis gedung CSSD. Berkontrak pada 2 Desember dengan realisasi anggaran Rp64.750.000 oleh RC Consultant.

    Pembangunan gedung CSSD dengan nilai pagu anggaran Rp1,3 M diumumkan pada 26 Maret dan berkontrak pada 1 Juli 2024 dengan pelaksana pembangunan PT Cakrawala Nusantara Konstruksi senilai Rp1.265.109.833,54.

    Kemudian, Jasa Perencanaan Teknis ruang CT Scan dengan realisasi kontrak sebesar Rp19.843.914 yang diumumkan pada 14 Maret dan berkontrak 28 Juni oleh CV Dekka Mitra Consultants. Juga, Jasa Pengawasan Teknis ruang CT Scan. Pengumuman pada 14 Maret dan Kontrak pada 2 Desember dengan pagu anggaran Rp17.650.000 dan realisasi kontrak sebesar Rp16.750.000 oleh CV Gajah Sora.

    Kegiatan Rehabilitasi Total Ruang CT Scan dengan nilai pagu anggaran Rp753.000.000 diumumkan pada 26 Maret dan berkontrak 11 Juni 2024 dengan pihak penyedia CV Serdang Indah. Kemudian, Pengawasan Teknis ruang Cytotoxic Drug cabinet Rp25.000.000 saat pengumuman pada 14 Maret dan berkontrak 2 Desember dengan realisasi anggaran Rp24.550.000 oleh CV Naraya Engineering.

    Kegiatan Rehabilitasi Total Ruang Cytotoxic Drug Cabinet dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1.726.000.000,- diumumkan pada 25 Maret dan berkontrak pada 2 April 2024 dengan penyedia jasa CV Lembayung Sutra.

    Terakhir, Pengawasan Pembangunan Selasar dengan nilai pagu anggaran Rp35.000.000 diumumkan pada 14 Maret dan berkontrak pada 2 Desember senilai Rp34.800.000. Dengan Pembangunan Selasar dengan nilai pagu anggaran Rp400.000.000 diumumkan pada 26 Maret dan berkontrak 1 Juli 2024 oleh CV Jaya Lampung Abadi.

    “Dua pejabat itu merupakan pejabat yang berwenang terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Rumah Sakit milik Pemkab Lampung Selatan itu. Reny Ayu Fatimah, diketahui PPK, dimana PPK memegang peranan penting dalam menjaga proses pengadaan agar senantiasa transparan dan akuntabel,” kata penggiat sosial di Lampung Selatan.

    Menurutnya, dari SE Bersama Kepala LKPP dan Mendagri Nomor 2/000.3.3.2/2067/SJ Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Perkada Tentang PBJ di BLUD dan Pedoman Penyusunan Peraturan Pemimpin BLUD Sektor Kesehatan Tentang PBJ Melalui Penyedia, PPK memiliki tugas: Menyusun perencanaan pengadaan, Menetapkan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan melakukan telaah penggunaan besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Kemudian, Menetapkan rancangan kontrak, Menetapkan HPS, Menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia, Mengusulkan perubahan jadwal kegiatan, Menetapkan tim pendukung, Menetapkan tim atau tenaga ahli, Melaksanakan E-purchasing untuk nilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Menetapkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, Mengendalikan Kontrak, Melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan kepada PA/KPA.

    Menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada PA/KPA dengan berita acara penyerahan, Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan dan Menilai kinerja Penyedia.

    Melaksanakan tugas pelimpahan kewenangan dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, meliputi: 1) Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluarananggaran belanja dan
    2) Mengadakan dan menetapkan perjanjian dengan pihak lain dalam batas anggaran belanja yang telah ditetapkan.

    Kemudian, I Nyoman Pande selaku Kabid Sarana dan Prasarana/Penunjang memiliki 3 tugas utama, yakni perencanaan dan pelaksanaan kebutuhan sarana dan prasarana serta pemeliharaan sarana dan prasarana RSUD.

    Berupa perumusan program perencanaan kebutuhan, pengawasan, pengendalian, pemeliharaan, dan evaluasi sarana prasarana medis dan non medis rumah sakit.

    Pelaksanaan program pengawasan berupa, pemeliharaan dan pengendalian penggunaan sarana prasarana medis dan non medis rumah sakit, pelaksanaan koordinasi dan kerjasama antar bidang dan sub bidang rumah sakit, instalasi dan lembaga lain dibidang sarana prasarana rumah sakit. “Dan terakhir Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan dan Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Direktur,” katanya. (Red)

  • Cari Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Demo Di Polda Lampung

    Cari Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Demo Di Polda Lampung

    Lampung Selatan, sinarlampung.co –Dinilai kinerja Polres Metro lambat proses perkara pembunuhan Almarhum Imam Ardiansyah, pihak Keluarga melakukan aksi demonstrasi di Polda Lampung, senin (18 Februari 2025).

    Keluarga Almarhum Imam Ardiansyah merasa kecewa, lantaran semula ingin membawa lima laporan dan berbicara langsung dengan Kapolda Lampung, akhirnya hanya diterima Wakapolda Brigjen. Ahmad Ramadhan dan Direskrimum Polda Lampung Kombes. Pahala Simanjuntak.

    Meski demikian, setidaknya luka Orang Tua Almarhum, Hermansyah, TR. SH. bisa sedikit terobati, sebab memasuki lima bulan Anaknya dibunuh belum ada upaya yang signifikan dari Aparat Polres Metro untuk menangkap Pelaku.

    Tepat hari ini Senin tanggal 17 Februari 2025, Ketua Umum IPLI yang juga CEO Gerbang Lampung beserta Rombongan dengan menggunakan satu bus dan satu mobil pribadi Hermansyah TR.SH lebih kurang lima puluh Orang, setelah berorasi di samping gedung Kapolda, baru di izinkan masuk ruang kerja Wakapolda Lampung.

    Semula Mereka hanya ingin menyampaikan unek-unek yang selama lima bulan terakhir belum sepenuhnya melakukan upaya menangkap Pelaku atas kasus terbunuhnya Putra Sulungnya Alm. Imam Ardiansyah. Sebab Dirinya menilai bahwa kinerja Kepolisian Polres Metro dinilai lambat, karena Tersangka utama berinisial F belum juga tertangkap. Bahkan Perempuan yang menjadi penyebab terbunuhnya Putra sulungnya itu Justru dilepas.

    “Bahkan yang membuat hati saya meradang Tersangka F sempat bermain main di Medsos, ini secara tidak langsung menantang Aparat kepolisian dari Polres Metro. Hal inilah yang membuat Saya geram. Alangkah hebatnya Tersangka yang berinisial F muncul di medsos dan malah minta untuk ditangkap.” tutur Hermansyah TR.SH.

    Untuk itulah Herman mengaku, Dia beserta Rombongan IPLI dan Gerbang Lampung menyerahkan dan ingin berbicara secara langsung keorang nomor satu di Polda Lampung. Namun meski sudah jauh jauh datang ke Polda Lampung, beliau nyatanya tidak berada di tempat.

    Hermansyah TR mengaku sangat kecewa atas kedatangannya ke Polda Lampung hari ini, sebab bukannya di beri kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, bahkan hanya menjadi pendengar para pejabat Polda Lampung.

    Meski demikian Herman mengaku tetap berterima kasih, setidaknya bisa mendengar ceramah dari Mereka. Dan saat itu Wakapolda Lampung langsung perintahkan Anak buahnya untuk menangkap TSK F.

    “Kami tidak ubahnya hanya jadi Pendengar, meski kecewa, Saya tetap mengucapkan terimakasih kepada Waka Polda Lampung. Sebab dari omongan Wakapolda Lampung, Mereka berjanji tetap akan menangkap Pelaku Pembunuh Anak Saya” pungkas Hermansyah, TR.SH

    Dilain Pihak Direktur kriminal Polda Lampung Kombes. Pahala Simanjuntak sebelum Rombongan masuk ruang Waka Polda kepada Awak Media mengatakan bahwa Kapolda sedang dinas luar. Yang ada hanya Waka. Polda Lampung Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

    “Maaf Bapak Kapolda sedang tidak berada di tempat, Beliau sedang dinas luar, tapi aspirasi Kalian bisa di sampaikan ke Bapak Waka. Polda. Brigjen. Ahmad Ramadhan” ujar Kombes. Pahala Simanjuntak. (Red)

  • Jelang Ramadhan 1446 H Pemdes Talang Way Sulan dan Warga Giat Bersih-Bersih

    Jelang Ramadhan 1446 H Pemdes Talang Way Sulan dan Warga Giat Bersih-Bersih

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah Desa Talang Way Sulan Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan gotong royong bersama masyarakat membersihkan tempat ibadah (Masjid), saluran air dan menimbun jalan, Sabtu, 15 Februari 2025.

    Kepala desa Talang Way Sulan Daud, mengatakan bahwa kegiatan gorong-gorong ini adalah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446H.

    “Kita gerakkan semua warga Talang Way Sulan untuk kegiatan ini karna kebersihan sebagian dari iman. Kebersihan adalah tugas kita semua, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi bulan Suci Ramadhan, selain tempat ibadah kita sudah bersih dan rapi, hati kita bersih dan lingkungan juga harus bersih sehingga kita bisa khusyu’ menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

    Daud melanjutkan, giat ini diharapkan dapat mengatasi terjadinya banjir saat penghujan. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya memberantas perkembangbiakan nyamuk penyebab wabah demam berdarah.

    “Sekarang ini musim hujan, kalau saluran air kita lancar, walau hujan turun, air akan lancar mengalir sehingga kita bisa terhindar dari banjir, serta tempat-tempat yang menggenangi air tidak menjadi sarang nyamuk yang mengakibatkan penyakit demam berdarah,” tuturnya.

    Kegiatan gotong royong ini memang sudah menjadi tradisi di desa Talang Way Sulan ini setiap menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan, selain bekerja sama, kegiatan ini juga bisa menjadi ajang silaturahmi warga masyarakat agar selalu kompak. (Waluyo)

  • Musrenbang Kecamatan Way Sulan 2025: Prioritaskan Program Ketahanan Pangan

    Musrenbang Kecamatan Way Sulan 2025: Prioritaskan Program Ketahanan Pangan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Way Sulan tahun 2025 berlangsung Kamis, 13 Februari 2025 di aula kantor camat setempat.

    Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 ini dibuka Camat Way Sulan Madro’i.

    Dalam sambutannya, Madro’i mengucapkan terima kasih kepada Tim Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan yang telah hadir dalam rangka perencanaan pembangunan RKPD tahun 2026.

    Madro’i menjelaskan semua usulan masyarakat di tingkat desa yang disepakati merupakan program prioritas. Pembangunan dan ketahanan pangan menekankan perlunya skala prioritas pembangunan di setiap desa.

    “Ini kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di seluruh Desa Kecamatan Way Sulan. Harapan kita, masyarakat tetap diperhatikan sehingga apa yang menjadi kebutuhan mereka dapat terselesaikan,” kata Madro’i.

    Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bapeda Lampung Selatan, Deni menuturkan bahwa program ketahanan pangan yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto menjadi prioritas. Meski begitu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur.

    “Infrastruktur pembangunan tentunya akan tetap kita lanjutkan  dengan kepemimpinan bupati baru semoga semua terealisasi,” imbuh Deni.

    Dikesempatan yang sama, Kapolsek Katibung diwakili Kapospol Aiptu Made S berharap apa yang telah diusulkan pada Musrenbang dapat segera terealisasi. “Semoga usulan-usulan semua desa segera terealisasi tahun ini,” harapnya.

    Diketahui, Musrenbang tersebut juga dihadiri, Perkopimcam, Kapolsek, Koramil, kepala desa dan tokoh masarakat. (Waluyo)

  • Pengelola Tol Bakter dan Pemprov Lampung Kolaborasi Tanam Ratusan Pohon

    Pengelola Tol Bakter dan Pemprov Lampung Kolaborasi Tanam Ratusan Pohon

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pengelola ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya menjaga kelestarian alam dan menciptakan ruang publik yang lebih ramah lingkungan.

    Kali ini PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) bersama PT Hakaaston (HKA) selaku pengelola menggandeng Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Kedua unsur ini melaksanakan program Environmental, Social, and Governance (ESG) berupa penghijauan di lahan yang ada di Rest Area 49 B dan sekitar simpang susun Sidomulyo, Lampung Selatan.

    Peresmian kolaborasi penghijauan ini ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin di Rest Area 49 B, Selasa, 11 Februari 2025.

    Peresmian kolaborasi penghijauan juga ditandai dengan penanaman bibit tanaman secara simbolis di lahan Rest Area 49B oleh Pj. Gubernur Lampung, Kepala Dinas Kehutanan Lampung, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Kepala Dinas Perhubungan Lampung. Kemudian, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Way Seputih serta manajemen Tol Bakter yaitu Manager Usaha Jasa Lainnya(UJL) BTB Tol dan Plant Manger Tol Bakter.

    Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi langkah kolaborasi penghijauan antara Tol Bakter dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan Lampung, sehingga dapat bersama menciptakan ruang hijau yang tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, tetapi juga berkontribusi terhadap pengurangan polusi udara dan pelestarian ekosistem lokal.

    *Hari ini kita menanam ratusan bibit tanaman, mulai dari bibit tanaman hias hingga tanaman buah, dan pesan saya tanamlah tanaman yang bermanfaat agar bisa berdampak pada masyarakat, misalnya sayuran atau buah-buahan, karena hasilnya nanti bisa dinikmati oleh orang banyak” ungkap Samsudin.

    Dirinya juga berpesan agar senantiasa menghijaukan lahan kosong yang ada di perusahaan, karena lahan yang hijau sangat bermanfaat bagi lingkungan perusahaan dan sekitar.Sementara itu, mewakili Direktur Utama BTB Toll, Manager UJL BTB Toll Yudhi Setiawan mengungkapkan bahwa kolaborasi penghijauan ini merupakan upaya mengurangi dampak gas emisi kendaraan yang ada di jalan tol.

    “Semakin banyak pohon dan tanaman di ruas Bakter tentunya akan berdampak terhadap pengurangan gas emisi kendaraan , oleh karena itu nantinya kami akan melakukan penanaman setiap lahan kosong yang terdapat di 12 rest area kami” imbuhnya.

    Sebagai informasi, selain melakukan kegiatan penghijauan dengan pemanfaatan lahan kosong yang ada di rest area, melalui program ESG dan TJSL, Tol Bakter juga telah melakukan pengolahan sampah yang ada di Rest Area 67B. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) binaan HKA di Kec. Merbau Mataram, Lampung Selatan. (*)

  • Oknum Guru Ngaji di Lamsel Cabuli Murid, Korban Dikibuli Ilmu Rahasia agar Menang Lomba Tilawah

    Oknum Guru Ngaji di Lamsel Cabuli Murid, Korban Dikibuli Ilmu Rahasia agar Menang Lomba Tilawah

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polres Lampung Selatan menangkap oknum guru ngaji yang diduga mencabuli santriwatinya. Pelaku berinisial Z (47). Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti kuat terkait dugaan pencabulan terhadap korban berinisial G (14).

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan pelaku diamankan pada Jumat 7 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan Pencabulan terhadap anak mereka.

    “Berdasarkan penyelidikan, kejadian terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda,” ujar Yusriandi saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu, 8 Februari 2025.

    Menurut Yusriandi, tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban agar memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.

    “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Yusriandi.

    Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

    “Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik,” tandasnya. (*)

  • Keributan di Halaman RSUD Bob Bazar Ternyata Sekertaris GMBI Lampung Selatan Juga Direktur PT ABG Vendor Baru Lahan Parkir

    Keributan di Halaman RSUD Bob Bazar Ternyata Sekertaris GMBI Lampung Selatan Juga Direktur PT ABG Vendor Baru Lahan Parkir

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pria yang terlibat keributan dengan sejumlah pria di halaman rumah sakit Bob Bazzar Kalianda itu ternyta Direktur PT Agung Berkah Group, Suherman, yang juga Sekretaris LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan. Keributan Kamis, 6 Februari 2025 pukul 12:30 WIB itu diduga dipicu soal lahan parkir rumah sakit.

    Suherman kini mengalami memar di bagian tubuh, dan menjalani rawat inap di RSUD Bob Bazar. Vidio aksi keributan itu berdurasi 16 detik itu juga beredar di media sosial Whatshap. Kasus itu kini di laporkan ke pores lampung selatan  dengan nomor STTLP/B/53/II/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung tanggal 6 Febuari 2025.

    Informasi di RS Bob Bzar menyebutkan diduga puluhan orang itu tidak terima kalau vendor lahan parkir dikelola oleh Suherman. Pengalihan vendor pengelola parkir di RSUD Bob Bazzar Dimana PT ABG ditunjuk selaku pimpinan pengelola baru yang menggantikan vendor lama. Puluhan orang tidak dikenal itu menggeruduk masuk gerbang RSUD milik Pemkab Lampung Selatan. Para pelaku langsung menganiayan korban, dan Suherman menjadi bulan-bulanlan.

    Ketua LSM GMBI Kota Bandar Lampung Imausah mengutuk keras aksi premanisme yang menimpa korban Suherman. “Setelah menyaksikan rekaman video aksi premanisme dan pengeroyokan terhadap Suherman, dengan durasi 16 detik pada Kamis 6 Februari 2025 pukul 12:19 WIB, Saya nyatakan bahwa pengeroyokan ini adalah tindakan pengecut dan saya mengutuk para pelakunya, rekaman vidio ini juga akan kami jadikan alat bukti petunjuk untuk menangkap para pelaku penganiayaan tersebut,” kata Imau.

    Imausah juga meminta aparat penegak hukum segera mengamankan para pelaku agar peristiwa ini tidak memantik keributan atau kerusuhan yang lebih luas. “Kami LSM GMBI Distrik Kota Bandar Lampung dan Kader GMBI se-provinsi Lampung meminta Aparat Penegak Hukum, untuk menangkap pelaku aksi premanisme tersebut, agar tidak terjadi keributan yang lebih luas di Lampung Selatan,” ujar Imau. (Red)

  • Kasus Ijazah Palsu Caleg Dua Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati dan Merik Havid di Laporkan ke Badan Kehormatan

    Kasus Ijazah Palsu Caleg Dua Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati dan Merik Havid di Laporkan ke Badan Kehormatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pemilik dan juga Kepala PKBM Bugenvil, SN atau Ahmad Sahrudin, tersangka pembuat ijazah palsu Paket C anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati (SI) bersama Tim kuasa hukumnya LBH Albantani, melaporkan dua oknum anggota DPRD Lampung Selatan ke Badan Kehormatan (BK). Mereka yang dilaporkan adalah Supriati pengguna ijazah palsu, dan Ketua Komisi I Merik Havit (MH), yang dianggap terlibat dalam kasus ijazah palsu tersebut, Kamis 6 Febuari 2025.

    Baca: Kasus Ijazah Palsu Supriati Anggota Dewan Lampung Selatan, Ketua PKBM Bugenvil Siap Jadi Justice Colaborator, Polda Diminta Usut Dalangnya

    Baca: Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDIP Lampung Selatan Libatkan “Ibu”, Pembuat Beberkan di Polda Lampung

    Baca: Gepak Laporkan Ijazah Palsu Caleg PDIP Lampung Selatan ke Polda Lampung, Supriati Tunjuk Kasa Hukum

    Kedua kader PDIP Lampung Selatan Supriyati dan Merik Havit itu dilaporkan BK terkait pelanggaran kode etik anggota DPRD. “Kami juga melaporkan MH (Merik Havit) Dalam perkara dugaan ijazah palsu. Karena MH diduga menjadi orang yang memerintahkan AS untuk membuat ijazah palsu. Sedangkan SU (Supriyati) adalah pihak yang diduga menggunakan ijazah palsu itu. Keduanya kita laporkan ke Ketua DPRD Lampung Selatan Cq Ketua Badan Kehormatan DPRD,” kata Tim Kuasa Hukum SN, Dr Januri M Natsir, didampingi Adiyana dan Eko Umadi.

    Menurut Januri, hari pertama yang ilaporkan adalah Merik Havit, sedangkan Suproyato akan dilaporkan pada keesokan harinya. “Hari ini MH dulu, besok SU yang kita laporkan secara resmi. dan Kami berharap Ketua DPRD Lampung Selatan dapat segera memproses laporan tersebut. Harapan kami seperti itu, segera di tindaklanjuti,” ujarnya.

    Baca: Anggota DPRD Lampung Selatan Yang Pakai Ijazah Palsu Buat Nyaleg Resmi Tersangka

    Baca: PAW Supriyati di DPRD Lampung Selatan Tunggu Ingkrah?

    Staf sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang menerima laporan tersebut menyatakan, pihaknya akan segera menaikkan surat tersebut ke ketua DPRD. “Ya, prosedurnya kalau ada yang masuk kita laporkan. Karena ini tujuannya ke ketua DPRD, segera kita naikkan. Nanti, tinggal apa arahan ketua,” kata staf tersebut.

    Belum ada keterangan resmi dari Merik Havit terkait laporan ke BK tersebut. Dikonfirmasi di DPRD Lampung Selatan Merik Havit sedang tidak ditempat. “Bapak ketua Komisi sedang keluar mas. Besok bisa datang lagi,” kata staf di Komisi I DPRD Lampung Selatan (Red)