Kategori: Lampung Selatan

  • 8 Tim Ajang Mobile Legends JMSI Lamsel Melaju ke Semifinal

    8 Tim Ajang Mobile Legends JMSI Lamsel Melaju ke Semifinal

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Delapan dari 32 tim yang mengikuti kompetisi Mobile Legends Jaringan media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Selatan (Lamsel) akan berebut tempat di semifinal. Lanjutan kompetisi akan berlangsung Minggu, 22 Desember 2024 di Angkringan Mbah Wito Jalan Terusan Ryacudu Way Huwi Lamsel.

    Kompetisi Mobile Legends itu sendiri dibuka Ketua JMSI Lamsel Gandi Yusnadi bersama Sekretaris Pengurus Daerah (Pengda) JMSi Lampung Adi Pranoto, Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

    “Kompetisi mobile legends hari ini saya nyatakan dimulai, selamat bertanding dengan sehat untuk 160 atlet dengan 32 tim sehingga dapat meraih juara dalam turnamen JMSI mobile legends ini,” ucap Gandi.

    Gandi berharap dalam turnamen mobile legends ini dapat menumbuhkan skill bibit atlet, sehingga ke depannya dapat mengikuti turnamen di tingkat provinsi dan nasional.

    “Digelarnya turnamen mobil legends ini tentunya dapat melahirkan bibit atlet yang akan dipersiapkan dalam ajang turnamen di bidang E-Sport ditingkat provinsi hingga Nasional,” kata Gandi.

    Gandi menyampaikan, gelaran kompetisi mobile legends juga mendukung dan mensupport perkembangan zaman bagi minat dan bakat pemuda di bidang E-Sport. Selain itu kegiatan akan digelar setiap tahun menjadi agenda kegiatan mengisi kekosongan waktu pemuda dan pelajar di saat libur sekolah.

    “Tumbuhkan bakat dan raihlah prestasi, jangan lupakan juga prestasi akademik atur waktu kalian untuk belajar dan berlatih demi perkembangan E-Sport,” ujar Gandi.

    Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Dadang Erlangga, kompetisi ini guna mencari bibit regenerasi di bidang olah raga, yang mana bidang tersebut adalah dunia digitalisasi perkembangan e-sport di indonesia.

    “Kami juga ingin memotivasi para pengembang game lokal untuk terus berkreasi agar dapat bersaing dengan pengembang game manca negara,” jelas Dadang yang juga Wakil Ketua JMSI Lamsel. (*)

  • GRIB Way Sulan Santuni Anak Yatim

    GRIB Way Sulan Santuni Anak Yatim

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Perwakilan Anak Cabang (PAC) GRIB Jaya Way Sulan menggelar bantuan sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim. Penyaluran Bantuan berlangsung di kantor Sekretariatan PAC GRIB Jaya Way Sulan, Lampung Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.

    Ada sekitar 20 anak yatim di seputaran Kecamatan Way Sulan yang menerima bantuan. Ketua PAC GRIB Jaya Way Sulan, Asep Ismail, mengatakan bantuan ini sebagai wujud kepedulian ormas GRIB terhadap anak yatim yang butuh perhatian

    Meski tidak banyak, kata Asep, setidaknya bantuan dari pihaknya bisa membantu dan memberikan kebahagian kepada anak yatim.

    “Saya sangat senang melihat senyum anak-anak ini, meski tidak banyak yang kami berikan namun saya berharap ini mampu membantu sedikit beban anak-anak yatim semoga kedepannya kami mampu mbantu lebih banyak lagi anak yatim yang ada di Kecamatan Way Sulan,” imbuh Asep.

    Yanti, ibu salah satu anak yatim merasa bersyukur atas bantuan tersebut. Bantuan ini sangat membantu meringankan bebannya.

    “Semoga acara santunan ini menjadi ladang amal untuk para donatur yang telah memberikan bantuan kepada kami. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi tradisi Yang mendatangkan kebaikan dan menjadi amal untuk para donatur. Saya berterima kasih kepada semua anggota GRIB,” ucap Yanti. (Waluyo)

  • 32 Tim Siap Tarung di Kompetisi Mobile Legends JMSI Lampung Selatan

    32 Tim Siap Tarung di Kompetisi Mobile Legends JMSI Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co –Sebanyak 32 tim siap bertarung mengikuti kompetisi Mobile Legends yang digelar JMSI Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung dua hari, 21-22 Desember 2024, di Angkringan Mbah Wito Jalan Terusan Ryacdu Way Huwi, Lampung Selatan.

    “JMSI Lamsel sudah siapkan untuk kompetisi Mobile Legends untuk umum. Kompetisi mengggunakan sistem gugur,” kata Gandi Yusnadi, Ketua JMSI Lamsel, Jumat, 20 Desember 2024.

    Gandi Yusnadi menyampaikan, gelaran kompetisi mobile legends juga mendukung dan mensupport perkembangan zaman bagi minat dan bakat pemuda di bidang E-Sport.

    Selain itu kegiatan akan digelar setiap tahun menjadi agenda kegiatan mengisi kekosongan waktu pemuda dan pelajar di saat libur sekolah.

    “Tumbuhkan bakat dan raihlah prestasi, jangan lupakan juga prestasi akademik atur waktu kalian untuk belajar dan berlatih demi perkembangan E-Sport,” ujar Gandi saat melakukan Technical Meeting dengan para peserta.

    Menurut Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Dadang Erlangga, kompetisi ini guna mencari bibit regenerasi di bidang olah raga, yang mana bidang tersebut adalah dunia digitalisasi perkembangan e-sport di indonesia.

    Dadang yang juga wakil ketua JMSI Lampung Selatan menambahkan, tujuan kompetisi ini untuk mendorong para atlet E-sport di Indonesia khususnya di daerah Lampung Selatan terus mengembangkan kemampuan mereka.

    “Kami juga ingin memotivasi para pengembang game lokal untuk terus berkreasi agar dapat bersaing dengan pengembang game manca negara,” jelasnya. (Red)

  • Anggota DPRD Lampung Selatan Yang Pakai Ijazah Palsu Buat Nyaleg Resmi Tersangka

    Anggota DPRD Lampung Selatan Yang Pakai Ijazah Palsu Buat Nyaleg Resmi Tersangka

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan dua tersangka kasus penggunaan ijazah palsu pada kontestasi pemilihan calon legislatif (Pileg) 2024. Kedua tersangka yakni S (50), anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan pengguna ijazah palsu, serta AS sebagai penerbit ijazah palsu.

    Baca: Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDIP Lampung Selatan Libatkan “Ibu”, Pembuat Beberkan di Polda Lampung

    Baca: Polda Lampung Mulai Usut Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Caleg PDIP DPRD Lampung Selatan

    Baca: Bupati Nanang Ermanto Polisikan Sutrimo Kades Margodadi Soal Tudingan Ijazah SMA Palsu

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan status tersangka terhadap S dan AS tersebut. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara tim Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. “Hasil gelar perkara penetapan tersangka disimpulkan terhadap terlapor S dan AS selaku pengguna dan penerbit Ijazah palsu ini dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin, 16 Desember 2024.

    Dalam perkara ini, Umi mengungkapkan, keduanya terbukti melanggar tindak pidana sistem pendidikan nasional dan dijerat Pasal 69 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Jo. Pasal 55 KUHP.

    Lebih lanjut, tersangka S diduga kuat menggunakan ijazah yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bougenvil tanpa melalui proses yang diatur dalam undang-undang dan peraturan lain yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional. “Pelanggaran ini dapat diketahui dan dibuktikan melalui data yang tercantum dalam Ijazah tersebut merupakan milik orang lain yang salah satu pokoknya yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),” ungkap Umi.

    Melalui penggunaan penerbit ijazah bodong tersebut, Umi menambahkan, tersangka S menggunakannya sebagai salah satu persyaratan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil 6 meliputi Kecamatan.Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram. “Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan tersangka terhadap S dan AS. Kemudian mengirimkan berkas tahap 1 ke Kejati Lampung,” tandas Umi. (Red/*) 

  • Tambang Pasir Ilegal di Desa Jati Baru Tanjung Bintang Meresahkan Warga

    Tambang Pasir Ilegal di Desa Jati Baru Tanjung Bintang Meresahkan Warga

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Warga Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan diresahkan dengan adanya aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya. Penambangan pasir tersebut dinilai sangat merugikan warga karena dampaknya yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

    Selain berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti lubang galian yang sangat dalam, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut pasir dari area tambang.

    Pantauan Sinarlampung.co di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang menambang pasir dengan alat sederhana. Selain itu, tampak lubang bekas galian tambang begitu lebar dan sangat dalam.

    WR, salah seorang warga, merasa khawatir dengan lubang bekas galian tambang yang sewaktu-waktu bakal longsor ketika penghujan. Apalagi lubang bekas galian tersebut sangat mepet dengan lahannya.

    “Bekas sedotan pasir itu kenapa enggak ditimbun. Katanya mau dibuat sawah, tapi lobang bekas galiannya sangat dalem. Saya khawatir mas, lama-lama tanahnya longsor pas penghujan,” ujar WR kepada Sinarlampung Rabu, 18 Desember 2024.

    Kendati demikian, WR meminta pemilik tambang segera menimbun bekas galian dan memperbaiki jalan rusak yang sering dilalui truk pengangkut pasir dari lokasi tambang.

    “Saya tidak menyalahkan usahanya. Tetapi saya minta, tolong perbaiki bekas-bekas galian penambangan dan jalan rusak agar mudah dilalui,” harapnya.

    Sementara itu, Asep, selaku pemilik mengakui bahwa tambang pasir tersebut belum memiliki izin resmi dari pemerintah. “Saya cuma punya izin masyarakat. Kalo bekas galian memang belum diratakan, itu untuk membuat sawah, masih tanggung,” ucapnya. (WL/*)

  • Beraroma KKN, Bimtek Dana Desa di Hotel Horison Hanya Akal-akalan Pejabat Inspektorat Lampung Selatan?

    Beraroma KKN, Bimtek Dana Desa di Hotel Horison Hanya Akal-akalan Pejabat Inspektorat Lampung Selatan?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Sebanyak 512 aparatur dari 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) di Bandar Lampung yang diduga diselenggarakan oleh pihak ketiga, CV View Motion Pro.

    Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, setiap desa dikenakan biaya sebesar Rp5 juta yang berasal dari dana bagi hasil (DBH) yang dikonversi untuk 2 orang peserta, yakni Sekretaris dan Bendahara Desa sebagai peserta bimtek selama 2 hari 1 malam di Hotel Horison Bandar Lampung.

    Agar tak menabrak aturan, sumber pembiayaan bimtek bagi aparatur desa tersebut diambil dari dana bagi hasil Pajak dan Retribusi.

    “Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, dana desa (DD) tidak dibolehkan untuk membiayai kegiatan dan perjalanan dinas aparatur desa,” ungkap sebuah sumber yang layak dipercaya.

    Bahkan menurut sumber tadi, tidak ada hal urgent bahwa pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut mesti dilaksanakan di akhir tahun ini. Dia menduga hal itu hanya akal-akalan pihak Inspektorat Lampung Selatan untuk mencari keuntungan usaha dengan menjadikan pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten sebagai inisiator kegiatan.

    Hal tersebut dapat dilihat dari komponen pembiayaan kegiatan bimtek yang terindikasi di mark-up. Dimana selama kegiatan bimtek, setiap peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kali makan malam, 1 kali makan siang, 1 kali sarapan dan 1 kali coffee break berikut menginap selama 1 malam dengan pola twins share (1 kamar 2 peserta).

    Sedangkan durasi pemberian materi bimtek selama 2 hari kegiatan hanya 6 jam atau 3 jam perhari kegiatan bimtek. Selain itu, setiap peserta juga mendapatkan tas, notebook, pena/pensil, makalah dan sertifikat pelatihan.

    Setiap hari kegiatan bimtek, peserta dijadwalkan hadir pada pukul 15.00 WIB untuk registrasi dan acara pembukaan. Kemudian pukul 15.30 setelah acara pembukaan, peserta baru diberikan materi terkait Satuan Pengawas Internal (SPI) selama 1 jam hingga pukul 16.30 dan dilanjutkan dengan coffee break selama 30 menit.

    “Kemudian pukul 17.00, selama 1 jam kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Perencanaan Keuangan dan Penatausahaan Pendapatan Desa. Kemudian pada pukul 18 ishoma dan makan malam hingga pukul 19.00, kemudian dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Belanja Desa, Pembiayaan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa selama 1,5 jam hingga pukul 20.30 WIB,” ungkapnya.

    Kemudian pada hari kedua bimtek, terus dia, peserta mendapatkan breakfast hingga pukul 09.00 WIB. Kegiatan bimtek dimulai dengan paparan materi Kewajiban Perpajakan selama 1,5 jam hingga pukul 10.30 wib.

    “Kemudian selama 60 menit, dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Aset Desa, hingga pukul 11.30. Kegiatan bimtek selesai dengan persiapan penutupan hingga pukul 12.00 dilanjut acara penutupan, ishoma & makan siang yang dibarengi chek out. Dan, kegiatan bimtek pun selesai,” tukasnya.

    Namun begitu, indikasi yang lebih nyata adalah pihak ketiga selaku penyedia jasa, CV View Motion Pro (VMP) terafiliasi dengan salah satu petinggi dari Inspektorat Lampung Selatan. Bahkan menurut dia, owner VMP yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum itu, sejatinya salah satu pejabat tinggi Inspektorat Lampung Selatan.

    “CV View Motion Pro ini kan yang punya salah satu pejabat di inspektorat, di internal kami sudah menjadi rahasia umum. Bahkan CV ini kerap dipilih sebagai penyedia makan dan minum beberapa dinas instansi di Lampung Selatan dengan nilai kontrak yang cukup besar,” beber dia seraya mewanti-wanti agar identitasnya tidak diungkap.

    Sementara, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dihubungi tidak banyak berkomentar. Dia mengaku tak ikut cawe-cawe dalam kegiatan bimtek tersebut. Keterlibatan Dinas PMD, kata Erdiansyah, hanya sebatas sebagai narasumber dalam kegiatan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa itu. (Red/Tim)

  • Selain Bantu Tanam Padi, Kapolsek Sidomulyo Dengarkan Keluh Kesah Petani

    Selain Bantu Tanam Padi, Kapolsek Sidomulyo Dengarkan Keluh Kesah Petani

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polsek Sidomulyo, Aipda Poppy Jumardianto menyambangi para petani di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin, 16 Desember 2024. Pada momen ini, Kapolsek menyempatkan diri untuk membantu para petani menanam padi.

    Poppy mengatakan kegiatannya itu merupakan salah satu upaya mendukung program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto. “Kegiatan ini adalah dalam rangka mendukung dan mensukseskan program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,” tuturnya.

    Adapun petani yang disambangi, Rusli pemilik lahan sawah. Selain menyampaikan Asta Cita Presiden, Poppy juga berdialog sekaligus mendengarkan keluh kesah para petani.

    Sebagai dukungan dan memotivasi para petani agar bersemangat dalam bertani semoga hasil pertanian bisa maksimal sehingga program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto bisa Sukses berjalan dimulai dari pemanfaatan lahan agar produktif sebagai wujud dari suksesnya program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.

    “Semoga kedepannya kehidupan para petani lebih makmur dan sejahtera merata,” tutup Poppy.

    Ditempat yang sama, Amir (19) petani, sangat senang dengan kunjungan Aipda Poppy Jumardiyanto. “Terima kasih pak atas kunjungannya. Saya kira pak Polisi enggak mau turun ke sawah becek-becekan, enggak tahunya ada yang mau bahkan ikut membantu cabut bibit padi mengikat dan menyebarkan ke lahan tanam. Kirain polisi itu galak dan enggak bisa bercanda,” katanya.

    “Terimakasih Bang Poppy, terima kasih Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan,” tutup Amir. (Waluyo)

  • Warga Ragukan Proyek Onderlagh Milik Dinas Pertanian di Mekarsari Way Sulan

    Warga Ragukan Proyek Onderlagh Milik Dinas Pertanian di Mekarsari Way Sulan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Proyek jalan Onderlagh di Desa Mekarsari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, menjadi sorotan warga lantaran diduga dikerjakan asal jadi. Warga menilai hasil pembangunan jalan oleh Dinas Pertanian Lampung Selatan tidak akan bertahan lama.

    “Kalau saya melihat bangunan jalan Onderlagh itu terkesan asal jadi. Setahu saya saya, dasaran awal Onderlagh biasanya dibersihkan dulu rumputnya, ada dasaran Pasir, dan juga susunan batu biasanya berdiri bukan tidur. Sedangkan Onderlagh ini posisi batunya tidur, panjang proyek jalan Onderlagh ini panjangnya sekitar 295 meter,” ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin, 16 Desember 2024.

    Menurut warga ini, proyek dikerjakan mulai Desember 2024 sebelum pelaksanaan Pilkada. Namun, dirinya tidak mengetahui identitas pekerjaan tersebut sebab di lokasi pembangunan tidak terdapat papan informasi.

    Dengan pengerjaan yang dilakukan asal-asalan, warga mengkhawatirkan kualitas pembangunan. “Kami berharap, bangunan jalan Onderlagh ini bisa diperbaiki dikitlah, jika dibiarkan seperti ini saya khawatir tidak akan tahan lama,” harapnya.

    Kaur pembangunan Desa Mekarsari, Ishak, mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan milik Dinas Pertanian Lampung Selatan. Namun dirinya tidak mengetahui biaya anggaran proyek tersebut. “Saya tidak tau bapak tanyakan langsung aja ke ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan),” katanya saat dikonfirmasi.

    Sementara itu, Ketua kelompok Tani Mekarsari belum memberi keterangan terkait proyek onderlagh tersebut.

    Di lain pihak, KUPT Pertanian, Elwin membenarkan bahwa pembangunan onderlagh tersebut menggunakan anggaran dari Dinas Pertanian.

    “pelaksanaan dikerjakan oleh rekanan timnya pak Bupati, kemarin saya sudah menanyakan pekerjaan itu sudah selesai atau belum karena rencana sesudah cuti saya mau cek lokasi pekerjaan, kalo papan informasi dulu ada,” ujarnya. Saat di tanya berapa anggaran dana, Elwin tidak menjawab. (Red/WL)

  • Perkuat Branding Wonderful Lampung, Pj. Gubernur Samsudin Buka Kompetisi Drone Tahun 2024 di Kawasan Bakauheni Harbour City Lampung Selatan

    Perkuat Branding Wonderful Lampung, Pj. Gubernur Samsudin Buka Kompetisi Drone Tahun 2024 di Kawasan Bakauheni Harbour City Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Demi memperkuat branding Wonderful Lampung, Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Kompetisi Drone Tahun 2024 di Kawasan Bakauheni Harbour City (BHC), Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/12/2024).

    Kegiatan ini juga sebagai ajang dalam mengembangkan olahraga aero sport.

    “Ini menjadi momen yang sangat penting untuk memperkenalkan teknologi drone dalam dunia aero sport di Lampung sekaligus mempromosikan destinasi wisata prioritas di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.

    Pembukaan kompetisi ini ditandai dengan penerbangan drone oleh Pj. Gubernur Samsudin.

    Kompetisi drone ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, bersama Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), dan BHC dalam rangka memperingati Hari Ibu Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.

    Samsudin mengajak melalui kompetisi drone ini, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan teknologi drone yang dimanfaatkan di berbagai sektor, mulai dari parwisata, industri, hingga inovasi teknologi lainnya. 

    “Melalui ajang ini, kita dapat memperkuat branding Wonderful Lampung sebagai destinasi wisata yang kaya akan potensi alam, budaya, serta inovasi teknologi yang terus berkembang,” ujarnya.

    Selain itu, Dia meminta agar kegiatan ini diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya, sehingga menjadi ajang yang melegenda dan dikenal oleh masyarakat luas.

    “Nanti di tingkatkan menjadi lomba drone memperebutkan Piala Gubernur Lampung,” ujarnya. 

    Samsudin berharap acara ini akan memberikan dampak bagi perkembangan lokasi BHC dan menjadi sebuah tempat destinasi wisata yang tumbuh di Pintu Gerbang Pulau Sumatera.

    “Sehingga menjadi harapan agar masyarakat bisa berakhir pekan untuk berkunjung di tempat ini karena tempat ini begitu bagus. Untuk itu, semua pihak agar mendukung sehingga ini menjadi tempat yang nyaman, tempat yang begitu asik bagi keluarga,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan Kompetisi Drone ini bertujuan untuk memperkenalkan serta mempromosikan teknologi drone, serta potensi wisata yang dimiliki oleh Provinsi Lampung, khususnya kawasan BHC.

    “Kami berharap melalui ajang ini, Wonderful Lampung semakin dikenal sebagai destinasi wisata dan teknologi yang terus berkembang,” ujar Achmad.

    Achmad menjelaskan dalam kompetisi ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu Video Drone Competition, Fun Race Whoop/Micro/Drone Challenge dan Fun FPV Freestyle Competition.

    “Kompetisi ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, Organisasi Vertikal, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, komunitas drone lokal maupun nasional, serta pelajar, pelajar, dan masyarakat umum,” katanya.

    Muhammad Ilham selaku perwakilan APDI sangat menyambut baik kegiatan ini yang didukung penuh oleh Gubernur Lampung.

    “Pak Gubernur sangat mendukung dan ini harus kita apresiasi. Kerjasama ini merupakan kolaborasi yang sangat diinginkan APDI, bukan hanya edukasi tetapi bisa berkolaborasi dengan instansi-instansi pemerintah khususnya,” ujar Ilham.

    Menurutnya, melalui drone, banyak hal yang bisa dimanfaatkan seperti menyampaikan hasil pembangunan salah satunya bidang pertanian.

    “Hampir semua aspek drone ini sangat bermanfaat. Namun, bagaimana drone ini bisa digunakan oleh tangan yang tepat,” katanya. (*)

  • Soal Izin Water World Lampung, Kabid Perizinan Lamsel Pasang Badan

    Soal Izin Water World Lampung, Kabid Perizinan Lamsel Pasang Badan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co –Kepala Bidang (Kabid) Perizinan kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Asnawi terkesan “Pasang Badan” mengakui Water World Lampung mengantongi Izin, namun bertentangan dengan pernyataan Kades Way Huwi minta untuk meninjau kembali dampak kepedulian dan limbah lingkungan Warga.

    Munculnya pengakuan adanya izin keberadaan kolam renang Water World Lampung, tentunya bertentangan dengan pengakuan Kepala Desa Way Hui M Yani yang menyebutkan kolam renang tersebut belum mendapatkan izin persetujuan warga dari pemerintah Desa Way Huwi yang merupakan dimana tempat berdirinya usaha wahan air tesebut.

    Upaya yang terkesan pasang badan adanya pernyataan Kabid Perizinan Lampung Selatan, Asnawi menyebutkan bahwa Water World Lampung sudah memiliki izin usaha baik keseluruhan. Jadi terkait pemberitaan itu tidak dibenarkan.

    “Itu sudah ada izinnya semua, baik setiap gedung bangunannya. Dokumen UKL-UPL, wahana air itu sudah memiliki PBG,” papar Asnawi dalam sambungan ponsel, Jumat, 13 Desember 2024.

    Baca: Kades Way Huwi Akui Tidak Pernah Keluarkan Izin Lingkungan ke Pengelola Kolam Renang Water World

    Asnawi menjelaskan, diketahui proses penerbitan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) sesuai peraturan PP no 16 tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002. Tentang Bangunan Gedung, tanpa izin dari warga proses perizinan itu bisa terbit melalui OSS dengan mengunakan PKKPR kementrian. Akan tetapi setiap pemilik usaha akan melakukan pendekatan terhadap warga setempat.

    “Berdasarkan PP.16 tentang bangunan gedung, PBG itu bisa terbit tanpa ada izin lingkungan dari warga, tetapi izin dari warga dapat menjadi arsip pemilik usaha, dan saya pastikan warga setempat sudah merestui ditambah adanya tandatangan camat setempat,” bebernya.

    Baca: Diduga Ilegal, Kolam Renang Water World Lampung Disoal Pengunjung

    Yang menjadi pertanyaan, Asnawi menyatakan, kenapa warga mengizinkan akan hingga camat, namun pihak kepala desa tidak. Ini yang membingungkan.

    “Coba ditanya kekadesnya, itu ada tanda tangan warga dan camat, kenapa tidak ada tandatangan kepala desanya, jadi bicara kepastian saya tegaskan bahwa water World Lampung sudah mengantongi izin,” tambah Asnawi.

    Sementara adanya upaya pemaksaan keluarnya izin usaha kolam renang tersebut, tanpa harus mengantispasi kedepannya dampak lingkungan warga salah satu alasan Kepala Desa Way Huwi M. Yani tidak pernah mengeluarkan dokumen persetujuan lingkungan kepada wahana kolam ranang Water World Lampung.

    “Saya selaku kepala Desa Way Huwi tidak pernah menandatangi dokumen usulan persetujuan lingkungan terkait keberadaan kolam renang Water World Lampung, jika pihak pengelola kolam renang tersebut mengkalim telah mengantongi izin perlu dipertanyakan, Kami minta tinjau kembali dampak lingkungan dari limbah dan polusi udara dari keberadaan kolam tersebut,” kata Yani kades Way Hui.

    Yani menjelaskan, untuk membangun usaha semestinya harus memilik dasar yakni persetujuan masyarakat lingkungan, dengan cara adanya sosialisasi dan kesepakatan bersama antara masyarakat dengan pemakarsa atau pihak yang bertanggung jawab suatu rencana usaha yang dibangun.
    Sedangkan untuk menerbitkan persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) tentunya harus ada tahapan, sebelumnya pihak pemakarsa mengumpulkan warga bersama aparat desa untuk memaparkan rencana suatu usaha menggunakan bangun gedung yang tentunya dengan mempelajari dampak lingkungan kedepannya.

    “Sejak dibangun kolam renang tersebut, aparat desa Way Huwi tidak pernah memberikan rekomendasi persetujuan bangunan dan gedung (PBG), jika ada warga memberikan izin dengan membubuhi tanda tangan perlu dipertanyakan warga mana, aparat desa mana, saya selaku kepala desa akan mempertanyakan keabsahan izin usaha kolam renang tersebut,” pungkas Yani.

    Sementara berdasarkan pantauan di kolam renang Wahana Water World Lampung yang terkesan dipaksakan operasional tanggal 16 Agustus 2024 lalu. Di mana wahana kolam renang water world dengan berbagai permainan air dari anak-anak hingga dewasa, yang terbilang rentan terjadinya kecelakaan, itu terlihat masih minimnya alat pengaman yang berada di sekitar kolam.

    Diketahui Water World Lampung menyediakan tujuh jenis kolam renang.
    Diaman terdapat wahana air yang rentan terjadi kecelakaan seperti landing and lazy river pool yaitu kolam berbentuk memanjang dan memiliki arus. Selanjutnya Warm Lagon Pool yakni kolam air panas. Kemudian wahana Wave Pool, kolam renang ini memiliki ombak besar dari atas tube, yang dikhawatirkan terjadinya kejadian menelan koban jiwa, ketika anak anak bermain di kolam renang semi olympic pool, kolam renang mirip seperti kolam renang biasa yang memiliki kedalaman lebih dalam dari ukuran orang dewasa.
    Terdapat juga wahana air Baby Pool khusus untuk bayi, Kiddie Pool kolam renang untuk anak-anak. (Red)