Kategori: Lampung Selatan

  • Puncak Hari Kesehatan Nasional ke-60, Pj Gubernur Samsudin Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Untuk Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Kesehatan

    Puncak Hari Kesehatan Nasional ke-60, Pj Gubernur Samsudin Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Untuk Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Kesehatan

     Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup (gaya hidup) sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.

    Hal itu disampaikan Pj. Gubernur Samsudin saat menghadiri Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada Provinsi Lampung, Kota Baru, Lampung Selatan, Kamis (21/11/2024).

    “Mari tingkatkan kesadaran bersama untuk kita menjadikan olahraga sebagai gaya hidup, karena dengan berolahraga kita menjadi sehat, keren dan berumur panjang,” ujar Samsudin.

    Bertajuk “Gerak Bersama, Sehat Bersama”, acara ini diawali dengan jalan sehat dilanjutkan dengan gerakan makan buah bersama.

    Samsudin mengatakan budaya hidup sehat ini sangat penting untuk menjadi tujuan bersama yang harus dilakukan demi menuju Indonesia Emas 2045.

    “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengutamakan kesehatan, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Ajak anak-anak kita untuk berolahraga, jangan biasakan anak malas bergerak,” katanya.

    Samsudin meminta kegiatan gerak bersama ini agar rutin dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap olahraga sehingga menjaga kebugaran jasmani.

    Dia turut mendorong seluruh instansi menjadikan satu hari dalam seminggu yaitu Jumat Krida sebagai hari dimana para pegawai sebelum melakukan aktivitas pekerjaan, dimulai dengan berolahraga pagi.

    “Dari olahraga kita mendapatkan tubuh yang sehat dan dari tubuh yang sehat kita dapat bekerja dengan baik dan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli mengatakan peringatan HKN sebagai momentum untuk membangun kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya kesehatan. 

    Dia menjelaskan tema yang diusung tahun ini memiliki makna penting untuk mengajak masyarakat membangun semangat dan optimisme untuk terus sehat.

    “Serta mengingatkan pentingnya penerapan Pola Bersih dan Sehat (PHBS), hal tersebut bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif, serta memberikan dampak positif bagi seluruh elemen kehidupan,” ujar Edwin.

    Edwin menuturkan dalam HKN Tahun 2024, sempat diadakan kegiatan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sektor kesehatan maupun non kesehatan.

    Diantaranya seperti kegiatan Integrasi Layanan Primer berupa Medical Check Up Masyarakat Kesehatan dan seminar-seminar kesehatan. 

    Dalam HKN ini, Pj. Gubernur Samsudin menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Posyandu Berprestasi, Lomba Posyandu Dengan Inovasi Terbaik, Lomba Kader Posyandu Berprestasi, dan Lomba Kader Posyandu Dengan Inovasi Terbaik. (*)

  • Busyet, Pria Setengah Abad Hamili Cucu Tiri di Lampung Selatan

    Busyet, Pria Setengah Abad Hamili Cucu Tiri di Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pria paruh baya, T (51), menggauli cucu tirianya yang masih anak-anaknya, hingga hamil 5 bulan. Aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ayah. Diduga pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk berulang kali melakukan aksinya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.

    Pelaku kini sudah ditangkap, dan ditahan di Polres Lampung Selatan. Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum. “Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

    Menurut Kapolres, kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Selain trauma fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam. Psikolog anak, mengatakan bahwa kekerasan seksual pada anak dapat meninggalkan bekas luka mendalam dan berdampak pada perkembangan psikologis mereka di masa depan.

    Menurut Yusriandi Yusrin tersangka yang merupakan kakek tiri korban, memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melakukan aksi bejatnya. “Tindakan tersebut dilakukan sebanyak 12 kali dengan ancaman fisik dan verbal, hingga akhirnya menyebabkan korban hamil lima bulan,” katanya.

    Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo pada 19 November 2024. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. “Polisi menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan, langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.” tegasnya.

    Kejahatan terhadap anak merupakan mendapat perhatian dalam penegakan hukum, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

    Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu pemulihan mentalnya. “Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak” katanya. (Red)

  • Mayat Pria Berkemeja Ditemukan Mengapung di Pantai Canti Lamsel, Berikut Ciri-Cirinya

    Mayat Pria Berkemeja Ditemukan Mengapung di Pantai Canti Lamsel, Berikut Ciri-Cirinya

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Warga Dusun Sukabanjar, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, digegerkan oleh penemuan mayat pria tanpa identitas yang mengapung di perairan Pantai Desa Canti pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, laporan pertama diterima dari seorang warga setempat, Samsul (46), yang rumahnya berada di pinggir pantai. “Saat berada di tepi pantai, Saksi Samsul melihat sesuatu mengapung di laut, sekitar 20 meter dari bibir pantai,” ungkap Umi, Selasa, 19 November 2024.

    Setelah memeriksa lebih lanjut bersama saksi lain, Nindiyani (27), Samsul melaporkan kejadian itu kepada aparat desa setempat. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kalianda.

    Petugas Polsek Kalianda, dibantu tim BPBD Lampung Selatan, segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses membujuknya memakan waktu hingga pukul 12.45 WIB karena mayat terangkut bebatuan di tepi pantai.

    Ciri-Ciri Mayat

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, korban mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru dongker, celana pendek biru dongker, serta celana dalam biru.

    “Tubuh korban masih utuh, meski bagian perut sudah membengkak dan sebagian besar kulit mengelupas. Kepala korban juga ditemukan tanpa rambut,” jelas AKBP Yusriandi.

    Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas korban dan penyebab kematian. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diimbau untuk segera menghubungi Polsek Kalianda.

    Jenazah korban saat ini berada di RSUD Bob Bazar Kalianda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian terus mengumpulkan informasi dan meminta masyarakat tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan. “Jika ada perkembangan baru, kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat,” tutup AKBP Yusriandi. (*)

  • Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan 2 Pelaku Curanmor di Lampung Selatan Berakhir Hadiah Timah Panas

    Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan 2 Pelaku Curanmor di Lampung Selatan Berakhir Hadiah Timah Panas

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lampung Selatan harus menerima tindakan tegas dari polisi setelah sempat mencoba melawan dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran yang berlangsung pada Senin malam, 18 November 2024, membuat petugas Polsek Tanjung Bintang terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku dengan tembakan.

    Kedua pelaku, SA (30), seorang wiraswasta, dan SY (39), seorang petani, merupakan warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Mereka akhirnya diringkus di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

    Kronologi Kejadian

    Kedua pelaku diduga kuat mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang tamu acara syukuran di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, pada 17 Oktober 2024. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. “Kami berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang menunjukkan mereka berboncengan di wilayah Pasar Tanjung Bintang,” ujar Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari.

    Saat berlangsungnya upaya pengejaran dan penangkapan, salah satu pelaku, SA, mencoba melawan petugas dengan mencabut senjata api dari pinggangnya. Namun, polisi bertindak cepat dan memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan SA menggunakan tembakan.
    “Kami mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi bahaya yang bisa ditimbulkan pelaku,” tambah Samsari.

    Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

    Barang Bukti yang Diamankan

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, satu pistol beserta lima butir peluru, satu set kunci huruf T dan tiga anak kunci, pisau garpu, sepeda motor hasil curian. Beberapa ponsel, masker, helm, dan jaket. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam aksi pencurian dan mendukung penyelidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Bintang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang mereka hadapi maksimal tujuh tahun penjara.

    Kapolsek Tanjung Bintang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. “Kami mengajak warga agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tutup Samsari. (*)

  • Tumpah Ruah Dilapangan Tanjung Sari Warga Lampung Selatan Siap Menangkan Mirja-Jihan

    Tumpah Ruah Dilapangan Tanjung Sari Warga Lampung Selatan Siap Menangkan Mirja-Jihan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Ribuan masyarakat Lampung Selatan tumpah ruah menghadiri dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Calon Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) dan dr. Jihan Nurlela yang menghadirkan KH. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), di Lapangan Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Acara semakin meriah bersama Charly Van Houten, dan grup musik Aftershine, Senin, 18 November 2024.

    Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB ini sukses membangkitkan semangat kebangsaan dan kerukunan warga Lampung Selatan.

    Dalam tausiyahnya, Gus Miftah menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya religiusitas dan nasionalisme sebagai pondasi bangsa Indonesia. “Manusia itu mampu bukan karena dia mampu, tetapi karena dimampukan oleh Allah yang Maha Kuasa,” ujar Gus Miftah, yang disambut tepuk tangan meriah.

    Ia juga mengingatkan masyarakat akan keindahan keberagaman Indonesia yang tercermin dalam semboyan Lampung, Sang Bumi Ruwa Jurai, sebagai lambang harmoni dan toleransi.

    “Kita harus menjadikan Lampung Selatan sebagai contoh kerukunan. Kalau masyarakat Lampung ingin mendapatkan rahmat Allah, kita harus menjaga persatuan dan saling menghormati,” tambahnya, sambil memuji semangat muda yang diusung pasangan calon pemimpin, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) dan dr. Jihan Nurlela.

    “Pemimpin muda itu lebih dinamis. Orang tua wajib dihormati, tetapi anak muda wajib diberi kesempatan.”

    Tidak hanya Gus Miftah, Calon Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, juga turut menyapa masyarakat Natar dengan penuh semangat. “Insya Allah, program-program antara Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, hingga pemerintah pusat akan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Jihan juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak pada Pilkada mendatang. “Jangan lupa, tanggal 27 November nanti pilih nomor dua! Sepakat?” serunya, yang disambut antusias oleh warga.

    Puncak acara dimeriahkan oleh penampilan spesial dari Charly Van Houten dan Aftershine yang menghibur masyarakat dengan lagu-lagu hits mereka. (*)

  • P3D dan Bakorrisma Sukses Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Desa Sabahbalau

    P3D dan Bakorrisma Sukses Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Desa Sabahbalau

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemuda Pemudi Peduli Desa (P3D) bersama Bakorrisma berhasil menyelenggarakan kegiatan memperingati Hari Pahlawan pada Minggu, 17 November 2024. Acara ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda desa mampu bersatu, bergotong-royong, dan berkontribusi dalam pembangunan serta pembangunan desa.

    Kegiatan tersebut bertujuan menghidupkan kembali nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam berbagai hal, panitia menekankan bahwa menjadi pahlawan di era modern berarti berkontribusi bagi kemajuan bangsa di berbagai bidang, seperti pendidikan, teknologi, ekonomi, maupun sosial. Nilai-nilai seperti keberanian, keikhlasan, dan dedikasi para pahlawan terdahulu dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang demi kemajuan masyarakat.

    Beragam acara digelar pada peringatan tersebut, seperti senam pagi bersama, lomba mewarnai untuk anak usia 5-10 tahun, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan sunatan massal. Acara yang berlangsung di halaman Balai Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan ini menampilkan ribuan warga yang antusias memadati lokasi.

    Kepala Desa Apresiasi Pemuda Desa
    Di sela kegiatan, Kepala Desa Sabahbalau, Pujianto, SE, yang turut mendonorkan darahnya, menyampaikan rasa bangga kepada P3D dan Bakorrisma atas inisiatif dan kesuksesan acara ini.

    “Saya sangat bangga kepada pemuda dan pemudi desa yang telah membuktikan kemampuan mereka dalam berinovasi dan berkreativitas untuk memajukan desa. Dengan bergotong-royong dan menyumbangkan sedikit darah untuk kepentingan bersama, seperti donor ini, kami telah menanamkan nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

    Pujianto juga berharap semangat kolaborasi ini terus terjaga dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tanjung Bintang.

    Yani, salah satu warga Desa Sabahbalau, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini.“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mulai dari senam pagi, lomba anak-anak, hingga pemeriksaan kesehatan gratis, semuanya berguna. Meski sederhana, yang terpenting adalah manfaatnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Riki Afriadi menyampaikan rasa syukur atas suksesnya acara. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, seperti Kepala Desa Sabahbalau, Pujianto SE, Kepala Desa Waygalih, Jokowaskito, serta sejumlah lembaga seperti PMI Lampung Selatan, UPT Puskesmas Kali Asin, IWO Lampung Selatan, dan sponsor lainnya.

    “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk para pemuda-pemudi yang saling bahu-membahu menyukseskan acara ini. Ini adalah langkah awal untuk menunjukkan bahwa pemuda desa mampu berkontribusi dalam kemajuan desa. Selanjutnya, kami akan meluncurkan program-program yang lebih besar demi kemajuan desa dan masyarakat,” tutup Riki.

    Dengan berhasilnya acara ini, P3D dan Bakorrisma telah membuktikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam mempererat solidaritas dan membangun desa. Semangat kepahlawanan yang diharapkan terus menjadi inspirasi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Waluyo)

  • Lapor Pak Nanang Ermanto, Pengerjaan Proyek Ruas Jalan Rabat Beton Kertosari-SP 4 Kantor Camat Tanjungsari Rp2,9 Miliar Asal Jadi, Baru Satu Bulan Rampung Sudah Pada Rusak

    Lapor Pak Nanang Ermanto, Pengerjaan Proyek Ruas Jalan Rabat Beton Kertosari-SP 4 Kantor Camat Tanjungsari Rp2,9 Miliar Asal Jadi, Baru Satu Bulan Rampung Sudah Pada Rusak

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pekerjaan proyak rabat Beton pada Peningkatan Jalan Ruas Kertosari – SP 4 Kantor Camat Tanjung Sari oleh rekanan CV Mulia Abadi Rp2,9 miliar, (Rp2.949.026.204,00) diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya, baru sekitar satu bulan rampung dikerjakan, kondisi rabat beton sudah banyak yang rusak, bahkan ketebalan tidak sama, karena tidak sesuai spesifikasi.

    Baca: Kadis PUPR Lampung Selatan Hasbi Aska Dilaporkan Ke Polda Kasus Uang Proyek?

    Baca: Dua Proyek Jalan Rp43 Miliar di Lampung Selatan Sarat di Korupsi

    Informasi diterima wartawan menyebutkan ternyata ketebalan Rabat Beton bervariasi ada yang dengan etebalan 16 cm, 17 cm, 17,5 cm, 18 cm dan 20 cm. Sehingga ketebalan Rabat Beton tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi. Kondisi itu membuat jalan bergelombang, ditambah kualitas beton yang menggunakan bahan asalan, dengan adukan manual.

    “Kondisi ketebalan rabat beton bervariasi Bang. Ada 16 centi,17 centi meter, ada yang 20 centi meter. Terlihat kok rabat betonnya bergelombang. Belum lagi kualiasnya,” kata warga tak jauh dari lokasi proyek.

    Dari papan informasi proyek, disebutkan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Mulia Abadi selaku rekanan perusahaan pemenang tender dengan Nilai Kontrak sebesar Rp2,9 miliar lebih atau Rp2.494.026.204,00, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 75 hari kalender.

    Namun tidak tertulis kontrak kerja CV. Mulia Abadi dengan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan sebagai pemilik kegiatan. Bahkan pekerjaan tersebut tidak diketahui apakah dibiayai oleh Anggaran DAK, APBD atau APBD-Perubahan dikarenakan pada papan informasi proyek ( plang proyek) tidak disebut nomor kontrak serta Anggaran yang digunakan.

    Informasi lain menyebutkan pelaksana CV Mulia Abadi, bernama Gembong yang diketahui adalah Mantan KUPT Dinas PUPR Kecamatan Merbau Mataram. Namun Gembong memilih menghidar saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pengerjaan.

    Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari – Sp 4 Kantor Camat Tanjung Sari (R122) berupa Rabat beton yang dikerjakan oleh CV. Mulia Abadi itu diduga gunakan Bes C (asalan). Karena pada pekerjaan gelaran pemadatan batu Bes pada pekerjaan Rabat Beton tersebut tampak terlihat batu berukuran besar ikut dipadatkan. Sehingga diduga sebagian menggunakan Bes C (asalan)

    Selain itu, para pekerja CV. Mulia Abadi mulai dari pelaksana hingga pekerja yang melaksanakan pekerjaan tersebut terlihat tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Gak tau juga, adanya seperti ini. Yang penting kami kerja, gitu aja,“ ucap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, dilangsir salah satu media online Selasa 8 Oktober 2024 lalu.

    Proyek melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) anggaran tahun 2024 itu kini dalam kondisi banyak yang mengalami pecah (retak) dari atas permukaan badan jalan hingga tembus kebawah. Kondisi tanah permukaan badan jalan yang terlihat banyak yang masih labil, sehingga apabila badan jalan Rabat Beton dilalui kendaraan dengan beban berat maka dipastikan permukaan tanah akan bergerak sehingga mengakibatkan jalan Rabat Beton akan pecah (remuk). (Red)

  • Seleksi Calon Sekda Tanggamus Kongkalikong, Tanpa Rekom Inspektorat Nama Yesfi Cory Bisa Lolos?

    Seleksi Calon Sekda Tanggamus Kongkalikong, Tanpa Rekom Inspektorat Nama Yesfi Cory Bisa Lolos?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus mengumumkan hasil penilaian administrasi (rekam jejak) peserta seleksi. Berdasarkan pengumuman hasil penilaian administrasi, surat Nomor : 02.PU/PANSEL-SELTER/TGMS/2024 yang ditanda tangani Ketua Pansel, Ir. Fredy, ada delapan peserta JPTP Sekda yang lolos.

    Salah satu syarat untuk mengikuti seleksi administrasi adalah dengan menyertakan surat keterangan rekomendasi yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Inspektorat masing-masing masing-masing daerah. Dan ada delapan peserta yang lolos seleksi administasi dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Tim Asesor.

    Mereka terdiri dari Pejabat Eselon II dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus maupun dari luar Kabupaten Tanggamus. Ironisnya, salah seorang dari delapan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah Yespy Cory semula menjabat sebagai Kadispora Kabupaten Lampung Selatan yang diduga memperoleh rekomendasi disiplin dari  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    Namun hal itu dibantah oleh Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi indisipliner terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Yespy Cory.

    “Kami tidak mengeluarkan surat indisiplin sebagai syarat lelang jabatan Sekda di Kabupaten Tanggamus. Inspektorat memiliki prosedur dan regulasi yang jelas dalam hal ini. Setiap rekomendasi atau dokumen yang kami terbitkan sesuai dengan ketentuan dan hanya diberikan pada saat memang diperlukan,” kata Ariswandi

    Menurut Ariswandi Inspektorat Lampung Selatan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Proses pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemerintah daerah, selalu berpedoman pada aturan yang berlaku demi menjaga integritas pelayanan publik,” katanya.

    Sementara Kabid Pengembangan ASN BKSDM Kabupaten Tanggamus Edwinsyah, menjelaskan setiap peserta pasti ada syarat seleksi administrasi termasuk surat rekomendasi indisiplin dan dinyatakan ada sehingga peserta bisa dinyatakan lolos seleksi. “Surat indisiplin itu pasti ada tidak mungkin tidak ada sebab itu jadi acuan salah satu syarat lelang jabatan Sekda Tanggamus,” kata Edwinsyah.

    Menurutnya, jika informasi terkait Yesfi Cory tersebut benar bahwa Inspektorat Lampung Selatan tidak pernah mengeluarkan surat rekomentasi indisiplin tentunya BKPSDM Tanggamus tidak akan memberikan keterangan menyatakan bahwa suratnya ada. Namun faktanya nama Yesfi Cory lolos ke tahap lelang jabatan Sekda di Kabupaten Tanggamus.

    Yasfi Salahkan Inspektorat Lamsel

    Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lampung Selatan, Yasfi Cori yang sebelumnya digadang-gadang sebagai kandidat kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, gagal karena satu syarat administratif penting tidak ditandatangani oleh Plt Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Ariswandi.

    Yang mengejutkan, Yasfi juga mengaku dihadapkan dengan ancaman untuk mengundurkan diri dari jabatan Kadispora jika ingin melanjutkan seleksi. Yasfi mengaku sikap Ariswandi yang enggan menandatangani rekomendasi yang dibutuhkannya terasa janggal dan mengundang tanda tanya. “Saya sudah mengajukan pengunduran diri dari posisi Kadispora, dan permohonan ini telah saya serahkan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Yasfi Kori kepada wartawan..

    Kasusnya menimbulkan berbagai spekulasi. Pasalnya Yasfi menyebut tidak ada ketidakpastian atas alasan Ariswandi menolak menandatangani rekomendasi. Karena itu Yasfi berharap agar prosedur kepegawaian di Lampung Selatan dapat lebih terbuka dan adil, sehingga setiap pejabat yang ingin mengembangkan kariernya tidak terkendala dengan hal-hal administratif yang tidak semestinya.

    Atas kisrus tersebut, Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Ir Nerozely Agung Putra Koenang mengatakan kasus itu mengungkap upaya nepotisme calon pejabat tinggi pratama. “Ternyata untuk meraih jabatan yang diinginkan maka kalau perlu jalan apapun bisa ditempuh, sekalipun itu melanggar aturan. Inilah mencerminkan mental oknum yang bakal menebar benih manipulasi, tak perduli bakal merugikan orang lain atau bahkan negara sekalipun,” kata Nero Koenang.

    Nero Koenang berharap kepada Panitia Seleksi untuk dapat meninjau kembali Keputusan yang telah dikeluarkan melalui Pengumuman tersebut.”Karena bila tetap diteruskan maka tidak mustahil bahwa hasilnya nanti akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” katanya. (Red)

  • Truk Indah Cargo Terciduk Mau Kirim 23 Kg Ganja ke Surabaya

    Truk Indah Cargo Terciduk Mau Kirim 23 Kg Ganja ke Surabaya

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Satres Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Pelabuhan Bakauheni. Sebanyak 23 kilogram ganja ditemukan dalam sebuah truk box Indah Cargo dengan nomor polisi BM 9835 JU pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 06.30 WIB.

    Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari pemeriksaan rutin oleh Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni. Dalam pemeriksaan, ditemukan dua kardus berisi total 23 paket ganja, yang masing-masing terdiri dari 9 paket dan 14 paket.

    “Saat tim melakukan pemeriksaan ditemukan 2 koli atau paket yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja sebanyak 23 paket di dalam kardus. Masing-masing kardus berisi 9 paket dan 14 paket,” kata Kombes Pol Irfan, Minggu, 17 November 2024.

    Kendaraan yang dikendarai oleh Rishkal dan Oktariat langsung diberhentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa paket ganja tersebut direncanakan akan dikirim ke Surabaya.

    “Setelah dilakukan pengembangan, tim melakukan penangkapan kepada Husin, yang merupakan penerima paket tersebut pada tanggal 13 November 2024 pada pukul 20.00 WIB di Surabaya yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Ferdo,” ungkapnya.

    Kasat Reserse Narkoba Lampung Selatan, AKP Ferdo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

    “Tersangka yang kita amankan adalah Husin, pria berusia 37 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku akan kita kenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” simpulnya. (*)

  • LSM GMBI Kukuhkan Ketua KSM Candipuro dan Way Sulan, Fokus pada Kolaborasi dan Pelayanan Masyarakat

    LSM GMBI Kukuhkan Ketua KSM Candipuro dan Way Sulan, Fokus pada Kolaborasi dan Pelayanan Masyarakat

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) menggelar acara pengukuhan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) GMBI Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Way Sulan.

    Acara yang berlangsung pada Minggu malam, 17 November 2024 tersebut diadakan dengan meriah dan dihadiri oleh Ketua Distrik GMBI, Casmayanto, serta Camat Candipuro. Dalam kesempatan tersebut, Casmayanto memberikan Arahan kepada para anggota GMBI tentang pentingnya menjalankan lembaga secara efektif dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

    “Jangan hanya fokus pada fungsi pengawasan sosial. Lembaga ini harus mampu membantu masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Jadikan lembaga ini sebagai jembatan untuk mempererat hubungan dengan pemerintah serta menjaga marwah organisasi di mata,” ungkap Casmayanto.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama bantuan sosial yang belum terjangkau. “Bukan berarti kekurangan pemerintah, tetapi ada batasan yang membuat sebagian masyarakat belum terjangkau. Di situlah dibutuhkan peran lembaga seperti GMBI,” tambahnya.

    Sementara itu, Camat Candipuro dalam Berbagainya berharap agar LSM GMBI dapat memahami karakter masyarakat sebagai bekal ilmu untuk lebih dewasa dalam pemahaman. Ia juga mengingatkan agar organisasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Saya berharap LSM GMBI dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk membantu masyarakat. Jangan jadikan organisasi sebagai alat untuk sekadar gagah-gagahan, tetapi gunakan untuk memberikan manfaat yang nyata,” ujar Camat Candipuro.

    Acara pengukuhan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi LSM GMBI dalam menjalankan visi dan misinya demi kemajuan masyarakat di wilayah Lampung Selatan. (Waluyo/*)