Kategori: Lampung Selatan

  • Dugaan Skandal Kadis Kominfo Lampung Selatan Dengan WIL Viral di Media Sosial?

    Dugaan Skandal Kadis Kominfo Lampung Selatan Dengan WIL Viral di Media Sosial?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Dugaan hubungan istimewa Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, dengan seorang KUPT di Lampung Selatan tidak hanya menjadi buah bibir, tetapi juga viral di media sosial. Sejumlah akun TikTok, memposting capture berita, dan mendapat berbagai komentar nitizen.

    Baca: Skandal Kadispenda Lampung Selatan Feri Bastian Dengan Pegawai Honor Diduga Sudah Sejak 2015, Panggilan Sudah Mamah Papah

    Baca: Viral Kadispenda Lampung Selatan Selfi Mesra Dengan Wanita Bukan Istri?

    Capturan itu ditontong lebih dari 11 ribu penonton, dengan berbagai komentar, dan dibagikan oleh ratusan akun lainnya.

    “Gak Heran” tulis @sriwati,

    “Ditunggu berita versi kadisdiknya min” ujar akun @RZRZRZR,

    “Rata2 ini punyal Wil Semua” tulis akun @Robicon Con

    “Ga heran, hampir semua pejabat begitu, ini yang apes saja,” ujar akun @XRXR

    Sementara Kepala Dinas Kominfo Annasrullah menbantah kabar berita yang beredar selama ini. “Saya ini binggung mau jawab gimana, yang ada saya itu cuma diisukan aja, gak ada bulti-bukti yang menunjukan kearah sana sesuai pemberitaan yang beredar,” kata Annasrullah, elalui telpon pada minggu 3 November 2024 dilangsir reaksi.co.id,

    Dalam rekaman telepon itu, Annas tak mau menanggapi terlalu jauh terkait dugaan tersebut jika hanya sebatas dugaan. “Binggung juga saya ini dasarnya apa, jadi saya binggung mau nanggapinnya. Ini saya lagi cari sumbernya siapa,” ata Annas.

    Seperti dilangsir beberapa media online, bahwa dugaan hubungan gelap antara Kepala Dinas Kominfo Annasrullah dengan salah seorang kepala KUPT di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berinisial EN itu sudah banyak diketahui dikalangan pegawai Pemda Kabupaten Lampung Selatan. Namun, sebagian diantaranya memilih untuk bungkam.

    “Sudah banyak yang bertanya tentang hubungan mereka. Katanya ada yang melihat mereka berdua lagi di sini lah, lagi di sana lah, pokoknya bermacam-macam cerita dan pertanyaan. Tapi saya tidak gubris, semuanya pasti akan ketahuan jelas pada waktu,” kata narasumber yang tak ingin disebutkan.

    Menurutnya, dugaan Kadiskominfo diduga “bermain” dengan 3 orang yaitu inisial EN, NV dan D yang mana terkesan seolah hanya terjadi hubungan biasa didepan orang-orang sekitarnya namun yang terlihat tak biasa adalah kontinuitasnya yang terjadi terlalu sering.

    “Kita udah taulah, sering liat diorang (An dan En) pergi bareng semobil kemana-mana. Malahan, kami juga pernah  diajak pergi bareng keluar kota kadang mampir hiburan karaokean,” ujar salah satu pegawai dinas Pemkab Lamsel.

    Bahkan dikabarkan, keduanya sering melakukan perjalanan Dinas Luar Daerah untuk bertemu di hotel kota tujuan sambil menujukan beberapa foto dan video pada awak media. “Saya pernah liat mereka ketemuan di hotel luar kota, sumber itu.

    Sebelumnya, Ormas Laskar Lampung mengecam keras terkait hubungan gelap yang diduga melibatkan oknum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Annasrullah, dengan salah satu pegawai berstatus istri orang, yang kini menjadi sorotan publik.

    Dugaan perselingkuhan ini telah beredar luas di kalangan masyarakat dan pegawai pemerintahan, menimbulkan keprihatinan atas pelanggaran etika yang terjadi di instansi pemerintah.

    ”Sangat tidak layak apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut, padahal beliau itu merupakan tokoh publik yang setiap gerak geriknya itu menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat luas yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Ini malah sebaliknya memberikan tontonan yang sangat tidak layak buat masyarakat,” kata Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha.

    Panji, berharap kepada Bupati Lampung Selatan untuk mencopot oknum Kadis tersebut. ”Lampung Selatan selain harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni dalam bidangnya, namun juga harus memiliki kepribadian yang dapat dicontoh oleh masyarakat. Bukan malah sebaliknya. Dan yang lebih parah lagi, ini diduga selingkuh dengan isteri orang. Untuk itu Oknum Kadis tersebut harus dicopot dan diganti dengan orang yang lebih baik,” ujarnya.

    Informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengindikasikan bahwa hubungan ini telah berlangsung cukup lama. “Saya pernah mengintip chat mereka yang terlihat cukup mesra. Banyak yang sudah melihat mereka bersama di berbagai tempat,” ungkap sumber tersebut.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi. Sekda Lampung Selatan memang dikenal sering bungkam terkait berbagai persolan di Pemda Lampung Selatan. (Red)

  • Cattle Feedlot PT Juang Jaya Abadi Alam Abaikan Polusi, Kini Warga Kebagian Aroma Busuk Truk Pengangkut Tai Sapi

    Cattle Feedlot PT Juang Jaya Abadi Alam Abaikan Polusi, Kini Warga Kebagian Aroma Busuk Truk Pengangkut Tai Sapi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kandang penggemukan sapi (Cattle Freedlot) milit PT Juang Jaya Abdi Alam (PT JJAA) di Jalan Raya Trans Sumatera KM 40, Dusun Kampung Baru, Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan, sepertinya selalu mengabaikan pencemaran, dan polusi yang dirasakan warga.

    Baca: Puluhan Tahun PT Juang Jaya Abdi Alam Beroperasi Dan Cemari Sungai Way Bungur, DLH Baru Ambil Sampel?

    Baca: Polda Lampung Sidak Limbah PT Juang Jaya Abadi, Humas Langsung Respon Wartawan

    Padahal warga berulang mengadukan pencemaran lingkungan dengan banyaknya lalat, bau busuk menyengat dan air sungai yang berubah menjadi hitam hingga tidak bisa dimanfaatkan kembali oleh warga, yang diduga kuat disebabkan oleh perusahaan asal Australia itu.

    “Kini warga yang tinggal di dekat peternakan mengeluhkan bau busuk kotoran sapi yang diangkut mobil bertonase besar dari dalam peternakan. Rencananya kotoran sapi tersebut bakal dijadikan pupuk,” kata warga.

    Warga mengaku kesal dengan bau busuk kotoran sapi dari mobil yang keluar masuk ke PT JJAA dengan membawa limbah kotoran sapi. “Emang benar Bang kalau kotoran sapi yang dibawa oleh mobil dari Juang Jaya itu emang baunya sangat menyengat,” kata A, Rabu 31 Oktober 2024.

    Menurutnya, hilir mudik mobil bertonase besar saat mengeluarkan kotoran sapi itu. Bahkan pemandangannya antrian mobil yang cukup panjang hingga ratusan meter semua bau kotoran sapi. “Itu bukan satu mobil atau dua mobil itu udah puluhan mobil. Karena itu dikirim menurut keterangan juga petani yang memakai limbah itu oleh petani jagung apa petani padi,” katanya.

    “Tapi kan baunya tuh kan mengganggu kenyamanan kita, khususnya yang ada di Kampung Baru ini. Itu enggak tahu kalau yang desa yang lain tapi kalau kami ini sangat berdekatan langsung dengan PT Juang Jaya,” ujarnya.

    Cemari Sungai

    Kadus Desa Kota Dalam, Sidomulyo Toni saat mendampingi tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan dan perwakilan PT JJAA baru-baru ini mengaku keberadaan peternakan sapi potong ini terbukti mencemari sungai Way Bungur.

    Air sungai Way Bungur yang terletak di Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan sejak puluhan tahun tidak bisa dimanfaatkan oleh warga setempat. Di sepanjang Jembatan Way Bungur, Jalan Lintas Sumatera KM 40, Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan yang melintasi rumah warga tidak bisa dimanfaatkan kembali karena bau dan berwarna hitam.

    Ditengarai keberadaan perusahaan penggemukan sapi asal Australia ini memberikan dampak buruk bagi lingkungan karena bau busuk kotoran sapi dan banyak lalat yang menjadi pemandangan setiap hari bagi warga sekitar. “Air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi. Semenjak keberadaan Juang Jaya,” kata Kadus Desa Kota Dalam, Sidomulyo Toni.

    Manager General Affair PT. JJAA Thamaroni Usman mengaku, pada dasarnya kompos yang dikeluarkan oleh Juang Jaya adalah kompos matang, untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan di tengah kesulitan mendapatkan pupuk subsidi untuk kebun dan pertaniannya.

    “Selama ini pupuk dari Juang Jaya juga dimanfaatkan untuk program pemerintah daerah khususnya Lamsel salah satu contoh untuk kebun edukasi, untuk support lahan pertanian yang dikelola oleh Kodim, dan para petani, masyarakat yang membutuhkan,” papar Tama.

    Kemudian kata dia, pengeluaran kompos pun juga dipersyaratkan sangat ketat oleh manajemen PT JJAA dari angkutan yang layak, pengelolaan yang baik, dan jauh dari pemukiman. Semua yang mengambil kompos juga akan menandatangani pernyataan atas tanggung jawan hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaannya. “Untuk sementara bila adanya keluhan akan kita stop dahulu pengeluaran dan memastikan kepada yang ambil kompos untuk mengelola dengan baik sesuai yang dipersyaratkan,” ujarnya. (red)

  • Survei Litbang RLMG: Elektabilitas Nanang-Antoni Disalip Radityo-Syaiful

    Survei Litbang RLMG: Elektabilitas Nanang-Antoni Disalip Radityo-Syaiful

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Hasil survei Departemen Riset Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Radar Lampung Media Group (RLMG) menunjukkan bahwa elektabilitas calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan petahana nomor urut 1, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang-Imam) berada di bawah pasangan calon nomor urut 2, Radityo Egi – M. Syaiful Anwar. Nanang-Antoni memperoleh dukungan 39,80 persen, sedangkan Egi-Syaiful memperoleh 50,80 persen, dan 9,40 persen belum menentukan pilihan.

    Hasil survei Litbang RLMG ini menjadi sinyal awal mengenai potensi kemenangan para calon. Survei yang melibatkan 500 responden menggunakan metode simple random sampling ini berlangsung dari 21 hingga 27 Oktober 2024, dan memiliki margin of error +/- 3,00 persen pada tingkat kepercayaan 90 persen.

    Dari analisa peta dukungan, pasangan nomor urut 1, Nanang Ermanto dan Antoni Imam yang diusung koalisi PDIP, PKS, Perindo, dan Hanura, menguasai 5 kecamatan di Lampung Selatan. Meskipun dukungan dari partai-partai besar ini dapat memberikan keunggulan, mereka perlu berjuang lebih keras untuk menarik pemilih yang belum yakin.

    Sementara, pasangan nomor urut 2, yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dan partai-partai non-parlemen seperti Golkar, Gerindra, PAN, dan lainnya, menguasai 12 kecamatan. Keberhasilan menjangkau lebih banyak wilayah ini menunjukkan kekuatan jaringan politik yang lebih luas, yang bisa menjadi kunci kemenangan dalam pemilu mendatang.

    Penantang vs Petahana

    Pemilihan Bupati Lampung Selatan 2024 menjanjikan pertarungan yang sengit antara incumbent, Nanang Ermanto, dan penantang yang berpotensi kuat, Radityo Egi.

    Persaingan ini menjadi lebih menarik karena konteks politik yang melingkupi kedua calon. Nanang Ermanto, sebagai petahana, seharusnya memiliki keuntungan karena pengalaman dan keberadaan dalam posisi kekuasaan.

    Namun, rendahnya persentase dukungan yang diperolehnya menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan pemilih. Hal ini dapat diartikan sebagai sinyal bahwa masyarakat Lampung Selatan mencari alternatif yang lebih segar dan berpotensi untuk memperbaiki keadaan.

    Di sisi lain, Radityo Egi memasuki arena dengan latar belakang yang menguntungkan. Sebagai sosok yang membawa tidak hanya nama besar tokoh tetapi juga jaringan politik yang luas. Keberadaan dukungan dari partai-partai besar dan tokoh-tokoh berpengaruh memberikan keunggulan dalam mobilisasi pemilih dan penggalangan dukungan.

    Nanang, sebagai petahana, dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan bahwa ia masih layak dipercaya dan mampu membawa perubahan positif. Ini termasuk merespons isu-isu yang menjadi perhatian publik dan menunjukkan prestasi yang telah diraih selama masa jabatannya.

    Sementara, Radityo harus memanfaatkan latar belakangnya untuk membangun citra positif sebagai calon yang bisa menawarkan solusi baru. Dengan dukungan jaringan partai yang luas, ia berpotensi untuk meraih pemilih yang merasa tidak puas dengan kebijakan petahana.

    Menjelang pemungutan suara, semua mata akan tertuju pada kedua pasangan calon ini. Dalam persaingan yang ketat ini, Nanang dan Radityo tidak hanya bertarung untuk kursi bupati, tetapi juga untuk menciptakan visi yang akan membawa Lampung Selatan ke arah yang lebih baik. (*)

  • Asik Nyabu di Pos Satpam Pabrik Onggok Tanjungan Tiga Petani Bertato Digangkap Polisi

    Asik Nyabu di Pos Satpam Pabrik Onggok Tanjungan Tiga Petani Bertato Digangkap Polisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Tim Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, memergoki empat pria asik pesta sabu di Pos Satpam, Pabrik Onggok, di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung. Tiga pria berhasil ditangkap, bernama Hilal (42), Ahmad Roni (43), dan Kasim (38), kesemuanya warga Desa Tanjungan. Satu orang berhasil kabur, Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WIB malam.

    Kapolsek Katibung, AKP Rudi S, mengatakan bahwa ketiga pelaku HL (42), AR (43), dan KS (38) yang kedapatan mengonsumsi sabu di pos Satpam, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung,

    “Mereka kita tangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang dilakukan tanpa izin dan melanggar hukum. Penangkapan berlangsung di pos Satpam depan pabrik onggok di Desa Tanjungan,” Kata Kapolsek, Selasa 29 Oktober 2024.

    Kapolsek menjelaskan penangkapan bermula saat tim patroli Polsek Katibung sedang melaksanakan pemantauan patroli rutin di Desa Tanjungan. Saat melintas di depan pabrik Onggok, petugas melihat aktivitas mencurigakan di dalam pos Satpam.

    Petugas kemudian memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut. Saat anggota patroli masuk ke dalam pos, mereka mendapati empat pria yang sedang asyik menggunakan narkotika.

    “Namun, salah satu dari mereka, dengan inisial A, berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan. Tiga pelaku, yakni HL, AR, dan KS, kemudian kita bawa ke Mapolsek Katibung, ” Ujar Kapolsek.

    Dalam lokasi Pos Satpam itu petugaa juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, alat hisap sabu bong, serta sebilah golok.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,”kata Rudi. (Red) 

  • Kasir PDAM Tirtajasa Lampung Selatan Lapor Kejabretan Rp60 Tuta Raib

    Kasir PDAM Tirtajasa Lampung Selatan Lapor Kejabretan Rp60 Tuta Raib

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kasir Pegawai PDAM Tirtajasa, Pemda Lampung Selatan Wafa Aria Fardhadhia (24, warga Ragom Mufakat II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi orban penjambretan saat melintas di Jalan Cinta, Komplek Perkantoran Pemda Lampung Selatan. Uang Rp60 juta yang dibawa korban raib, Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 10.50 pagi.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, korban yang bertugas sebagai kasir di kantor PDAM Tirtajasa, melintas di Jalan Cina Komplek Perkantoran Pemda Lampung Selatan. Dia membawa tas berisi uang sebesar Rp60 juta, hasil penarikan pelanggan PDAM. Saat diperjalanan itu tiba tiba dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal. Tanpa banyak bicara, kedua pelaku langsung mengambil tas yang dibawa korban, lalu kabur.

    Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut, dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami sudah cek lokasi dan mengecek lokasi termasuk CCTV dari masyarakat yang terpasang disekitar lokasi kejadia,” kata Sulyadi, Selasa 29 Oktober 2024.

    Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. “Intinya kami kini sedang melakukan penyelidikan. Uang yang dibawa itu, didapat dari hasil penarikan atau pembayaran para pelanggan PDAM Tirta Jasa,” ujar Sulyadi. (Red)

  • Kapolda Lampung Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Tambah Materi Kearifan Lokal dan Pertanian di SPN Polda Lampung

    Kapolda Lampung Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Tambah Materi Kearifan Lokal dan Pertanian di SPN Polda Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menindaklanjuti arahan Kapolri dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengambil langkah inovatif dengan menambahkan kurikulum baru bagi calon Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.

    Dengan menggandeng Universitas Lampung (Unila), calon Bintara Polri kini akan mempelajari dua mata pelajaran khusus: antropologi budaya dan kesukubangsaan serta pengetahuan dasar pertanian.

    Langkah ini diharapkan dapat membekali calon anggota Polri dengan wawasan tentang keberagaman budaya serta pengetahuan aplikatif dalam bidang pertanian, sejalan dengan konsep kearifan lokal.

    “Kami ingin agar para calon Bintara memahami masyarakat secara lebih luas, tidak hanya dari segi hukum dan keamanan, tetapi juga dari segi budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk pertanian. Ini adalah bagian dari upaya untuk melahirkan Polri yang lebih dekat dan berdaya bagi masyarakat,” ujar Kapolda Lampung, Rabu (30/10/2024).

    Pembelajaran Simpel dan Praktis: Memaksimalkan Waktu Dua Bulan Tersisa

    Pendidikan calon Bintara Polri di SPN Polda Lampung dijadwalkan berakhir pada Desember 2024, sehingga tersisa waktu sekitar dua bulan atau delapan minggu untuk memberikan materi tambahan ini.

    Kapolda Lampung menegaskan bahwa dirinya telah menugaskan Kepala SPN Polda Lampung dan Karo SDM Polda Lampung untuk mempersiapkan program pembelajaran baru ini dengan format yang sederhana, aplikatif, dan mudah diterapkan dalam situasi nyata.

    “Kerjasama dengan Unila memungkinkan penyampaian materi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Lampung, khususnya dalam aspek sosial-budaya dan pertanian. Ini juga menjadi bekal agar Polri dapat berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan dan pembangunan masyarakat di pedesaan,” lanjut Kapolda Lampung.

    Pengetahuan dasar pertanian ini nantinya akan membantu para Bintara Polri untuk memahami lebih baik kehidupan masyarakat, terutama di daerah pedesaan yang masih mengandalkan sektor pertanian.

    Mendukung Visi Nasional: Polisi Berwawasan Sosial dan Pemberdayaan

    Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang budaya lokal dan kehidupan pertanian, Polri diharapkan dapat semakin berperan sebagai agen perubahan yang memberdayakan masyarakat.

    “Masyarakat kita membutuhkan polisi yang tidak hanya hadir saat ada permasalahan, tetapi juga memiliki empati dan pemahaman terhadap akar budaya serta kehidupan mereka. Inilah semangat yang kami bangun bersama Unila,” tambah Kapolda.

    Melalui pendidikan ini, para calon Bintara akan lebih siap menghadapi tantangan yang beragam di lapangan dan memiliki keterampilan sosial yang memungkinkan mereka membangun hubungan baik dengan masyarakat.

    Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Prabowo dalam menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, produktif, dan berdaya.

    Asta cita Presiden Prabowo 1,2,4,6 dan 8 yaitu,yang diantaranya menjabarkan tentang memantapkan sistem Keamanan Negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    Serta memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Kemudian, dengan mempelajari budaya dan kearifan lokal utk memperkuat ideologi pancasila hingga pertanian.

    “Diharapkan setelah dilantik para siswa dapat menjadi pionir-pionir yang mendorong dan bersama masyarakat untuk bisa memanfaatkan lahan produktif guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan,” pungkas Irjen Pol Helmy Santika. (Red)

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pinggir Tol Bakter, Terdapat Ponsel di Saku Korban

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pinggir Tol Bakter, Terdapat Ponsel di Saku Korban

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi pembusukan di drainase KM 03+00 Jalur B, Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 08.15 WIB. Mayat laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan sampah di sekitar area drainase tol.

    Saat ditemukan, mayat pria dengan tinggi sekitar 163 cm ini mengenakan celana jeans hitam, kaos hitam, dan ikat pinggang kulit berwarna coklat. Di saku celananya juga ditemukan sebuah telepon genggam.

    Kejadian bermula ketika petugas kebersihan mencium bau tak sedap di sekitar drainase. Setelah ditelusuri, petugas menemukan mayat pria dalam kondisi tergeletak dan membusuk. Petugas segera melaporkan temuan ini kepada Kepala Ranting 1 Tol Bakter.

    Menangapi laporan tersebut, Kepala Ranting 1 Tol Bakter langsung berkoordinasi dengan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Penengahan, Lampung Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

    Usai melakukan serangkaian pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad pria tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan, untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak pengelola Tol Bakter menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan penemuan mayat tersebut.

    PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol menyampaikan belasungkawa atas penemuan mayat ini dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Pengelola juga mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga batas kecepatan di informasi jalan tol, serta memperbarui lalu lintas Tol Bakter melalui aplikasi Astoll by HKA atau Call Center di nomor 150606. (Red/*)

  • Dilaporkan Tahun 2020 Akhirnya Oknum Bhayangkari Polairud Lampung Selatan dan Rekannya Ditahan

    Dilaporkan Tahun 2020 Akhirnya Oknum Bhayangkari Polairud Lampung Selatan dan Rekannya Ditahan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum anggota Bhayangkari Polairud Polres Lampung Selatan, Yunita Prastiana (45), dan rekannya Siti Sadiah (36), tersangka kasus penipuan dan penggelapan bisnis perumahan. Perkara dengan bukti laporan polisi Nomor:LP/B/220/VII/2020/LPG/Polresta Bandar Lampung, tanggal 25 Januari 2020 itu kini ditahan di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, sejak Rabu 23 Oktober 2024.

    Baca: Oknum Bhayangkari Polres Lampung Selatan Tersangka Penipuan, Satu Tahun Perkaranya Belum P21

    Yunita Prastiana, ditahan di Rutan Way Hui, pasca perkara dinnyatakan P21 oleh Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Sementara Siti Rodiah, sudah lebih awal dijebloskan ke Penjara sejak tanggal 8 Oktober 2024. “Iya benar perkara sudah P21, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjut menunggu sidang,” kata sumber di kejaksaan.

    Untuk diketahui, Yunita Prastiana, adalah warga Jalan Asrama Blok A Kalianda, Lampung Selatan ditetapkan tersangka sejak tanggal 10 Agustus 2023 lalu, sementara rekannya Siti Sadiah, warga Jalan Ikan Baung, Teluk Betung, Bandar Lampung, ditetapkan tersangka lebih dulu sejak tanggal 24 Oktober 2022 lalu. Dengan surat penetapan tersangka Nomor: S.TAP/63/X/2022/Reskrim 24 Oktober 2022.

    Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan penggelapan dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana. Tertuang dalam surat perintah penyidikan Nomor: Sp.Sidik/88/III/2022 Reskrim tanggal 21 Maret 2022, dan Surat Perintah penyidikan Lanjutan Nomor: Sp.Sidik/88.a/XII/2022/Reskrim Tanggal 30 Desember 2022. Kemudian SPDP Nomor: SPDP/81/III/2022/Reskrim tanggal 25 Maret 2022, ditambah SPDP Nomor: SPDP/1661/XII/2022/Reskrim Tanggal 30 Desember 2022.

    Korban Apresiasi Kapolresta dan Kejari Bandar Lampung

    Mendengar para tersangka ditahan, korban Ahri Budiono (43), Warga Perum Karangsari, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, didampingi kerabat dan kuasa hukumnya, mengapresiasi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, dan Kejari Bandar Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi, SH, MH.

    “Terimakasih Pak Kapolres dan jajarannya, dan Bapak Kajari. Hampir lima tahun saya mencari keadilan, dan menunggu proses hukum perkara saya ini. Dan baru di jaman Pak Kapolresta Abdul Waras ini, berkara saya berjalan. Saya ini korban, tapi malah saya lebih dulu dipenjara dua tahun. Gimana tidak sakit saya ini,” kata Ahri Budiono, kepada sinarlampung.co.

    Ahri menceritakan kasusnya bermula, dirinya membeli sebidang tanah sekitar 1999 M2 di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung dan memulai bisnis perumahan, dengan nama PT Adhi Mega Perdana. Lalu, Ahri memiliki seorang staf frilens yang dipercaya untuk mengurus administrasi dan promosi bernama Siti Sadiah.

    “Saya terlalu percaya dan banyak memberikan kepercayaan kepada Siti Sadiah, yang notabene adalah sahabat istri saya. Jadi banyak surat-surat perusahaan termasuk surat surat lahan dipercaya mengurusnya,” kata Ahri.

    Lalu mulailah pembangunan perumahan subsidi bernama Rupi Perdana Residen total ada 18 konsumen. Para konsumen membayar uang muka, yang kemudian dibelikan material membangun perumahan, termasuk pelunasan beli tanah. Namun saat akan proses akad kredit di Bank, ternyata menurut Siti Sadiah, karena perusahaan baru dianggap prematur dan sulit untuk mendapatkan akad kredit perumahan.

    Kemudian tiba tiba Siti menawarkan pinjam nama perusahaan milik Yunita Parstiana bernama PT Ikhsan Cahaya Langgeng, yang katanya sudah bekerjasama dengan Bank. “Karena percaya, maka kami buat kesepakatan lisan, kami memberikan Fee Rp2,5 juta perunit perumahan. Setelah sepakat, ditengah perjalanan. Yunita menyampaikan bahwa syarat di Bank harus atas nama salah satu pengurus PT yang digunakan. Lalu kami diminta membuat Akte Jual Beli atas nama Yunita Prastiana dengan pihak penjual lokasi tanah, katanya hanya sekedar untuk syarat, termasuk sertifikat tanah,” kata Ahri, yang menyebut ternyata tanah itu ingin diakui sebagai miliknya.

    Korban berharap kasus itu dikawal, sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yang telah menzomi dirinya. “Kami minta kasus ini dikawa hingga tuntas. Sehinga tidak ada lagi korban-korban lain,” katanya. (Red)

  • Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus Janji Loloskan Bintara Polri

    Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus Janji Loloskan Bintara Polri

    Tanggamus, sinarlampung.co – Polda Lampung mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan sebagai Bintara Polri.

    Pelaku, Mar’atun Solihan (45), diduga meminta uang hingga Rp1,037 miliar dari korban, Rika Setiyawati (42), dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya dalam seleksi Bintara Polri T.A. 2024.

    Ironisnya, anak korban tak lolos, dan uang yang diserahkan tak kunjung dikembalikan.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa, kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika pelaku bertemu korban di rumah makan milik korban di daerah Tanggamus.

    Saat itu, korban menceritakan bahwa anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa, sedang mengikuti seleksi Bintara Polri 2024.

    Mendengar hal ini, pelaku, yang mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus, menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke Kapolri dan pejabat SDM Polri.

    “Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya dapat meloloskan anak korban menjadi anggota Bintara Polri dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Korban yang sangat berharap, akhirnya mempercayai janji tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Sabtu (26/10/2024).

    *Pelaku Raup Rp1 Miliar Lebih dengan Modus “Bantuan Lolos” Seleksi Bintara Polri 2024*

    Demi memperkuat keyakinan korban, pelaku bahkan menyebutkan kedekatannya dengan pimpinan Polri. Berdasarkan bujukan tersebut, korban menyerahkan total uang sebesar Rp1,037 miliar kepada pelaku secara bertahap.

    Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri, dan pelaku pun sulit dihubungi.

    “Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku,” lanjut Kabid Humas Polda Lampung.

    Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.

    Polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta beberapa rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang.

    “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran janji instan, terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya.” ungkap Kombes Umi.

    Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban.

    “Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa,” tambah Kabid Humas.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan instan, terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri. Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan,” tutup Kombes Umi Fadillah Astutik. (Red)

  • Polda Lampung Ciduk Tiga PMI Saat Akan Edarkan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi Asal Malaysia ke Pulau Jawa

    Polda Lampung Ciduk Tiga PMI Saat Akan Edarkan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi Asal Malaysia ke Pulau Jawa

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung gagalkan penyelundupan 7 Kg sabu dan 204 butir pil ekstasi asal Malaysia. Tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berperan sebagai kurir turut diamankan.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pengungkapan ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 19 Oktober 2024. “Benar, telah diamankan 3 orang yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sea Port Interdiction Bakauheni. Mereka penumpang bus yang kedapatan membawa 7 kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi,” katanya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

    Umi menerangkan, barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur. “Mereka bertiga yakni RF, BD, ZA merupakan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Malaysia. Barang ini berasal dari sana (Malaysia), mereka diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

    Saat ini kata Umi pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut. “Barang bukti senilai Rp 7,1 milyar ini telah kami sita. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemilik barang tersebut,” tandasnya. (*)