Lampung Selatan, sinarlampung.co – Dua rumah warga di Perumahan Asyifa II Blok U 73, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan rusak akibat hantaman angin puting beliung pada Selasa, 24 September 2024. Dua rumah tersebut yakni milik Rizky dan satu lainnya diketahui tak berpenguhi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Penyematan Lampung Selatan, Rully Fikriansah mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi terjadinya puting beliung. Pihaknya menerjunkan sebanyak 12 personil dari posko Natar dan Jati Agung. Mereka melakukan evakuasi di lokasi kejadian.
“Petugas membersihkan puing-puing bangunan dan pohon-pohon tumbang mulai pukul 08.30 dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB,” ujarnya, Rabu, 29 September 2024.
Menurut Rully, puting beliung menghantam rumah warga berawal dari hujan deras disertai angin kencang. Beruntung tidak ada korban jiwa, puting beliung hanya merusak atap rumah warga dan menumbangkan pohon. “Bapak Rizky atap baja ringannya terangkat. Sementara rumah kosong itu tertimpa pohon tumbang,” pungkasnya. (*)
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan Melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Pengundian dalam sidang pleno KPU terbuka yang digelar di halaman kantor KPU Lampung Selatan Senin 23 Sepetember 2024.
Dari hasil pengundian, Paslon Nanang Ermanto-Antoni Imam memperoleh nomer urut 1 dan Pasangan Egi – Syaiful nomor urut 2. Dalam sambutnya Nanang Ermanto menyampaikan, hari ini merupakan momen yang sangat luar biasa. Karna apa, ini adalah kebahagian untuk mesyarakat Lampung Selatan. “Alhamdulilah hari ini Nanang -Antoni mendapatkan nomer urut 1, artinya satu langkah lagi kedepan untuk meneruskan pembangunan di lamsel” ucap pertahana Nanang. (Red)
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Lagi komplotan maling motor beraksi di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 21 September 2024 siang bolong. Para pelaku beraksi dengan bekal senjata api. Para pelaku gagal membawa hasil karena kepergok warga. warga tak berani mengejar karena ditodong senjata api.
“Pelaku dua orang mengincar motor Beat Up warna Silver milik Irwan, yang saat itu datang mengunjungi adiknya di Dusun III, RT 01, Desa Sabah Balau. Mas Irwan ini tinggal di Bayur Bawah, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Dia dateng ke sini mampir sepulang kerja untuk nengok adiknya Ef (26), yang kebetulan nikah dengan Aan warga sini,” kata Warga dilokasi kejadian.
Saat Mas Irwan tiba, dia memarkirkan motor Beat warna silver di halaman rumah dengan posisi stang terkunci. “Saat itu saya sedang berada di rumah yang berada persis di depan rumah tempat motor diparkir. Berselang hanya beberapa menit, saya lihat ada sepeda motor berboncengan dua orang melintas bolak-balik beberapa kali. Yang dibonceng posturnya tinggi kurus pakai kemeja kotak-kotak, kalau yang bawa motor badannya besar,” katanya.
Merasa curiga, dia kemudian mengamati motor tersebut. Dan semakin curiga ketika sepeda motor berhenti di dekat motor yang terparkir. Salah seorang yang dibonceng kemudian turun dan mulai mendekati motor yang diparkir itu. “Setelah memastikan situasi aman, pelaku mulai beraksi menggunakan alat diduga kunci Letter T. Gerakannya mencurigakan makanya saya pantengin. Dia sempat mengintip jendela rumah Pak Sarto, tempat motor diparkir, dan langsung beraksi,” katanya.
“Saat itu saya langsung teriak maling dan hendak mengejar pelaku. Tapi saya mundur karena pelaku lainnya mengeluarkan senjata api dan menodongkan senjatanya ke arah saya,” tambahnya.
Beberapa saat kemudian warga lainnya, yaitu Sukis dan Selamet, turut mengejar pelaku dan sempat melempar pelaku dengan batangan bambu sehingga pelaku gagal membawa kabur sepeda motor tersebut. “Saya sempat lempar dengan bambu, tapi ndak kena, mereka kemudian kabur ke arah Bandar Lampung. Kami ini sudah resah banget mas, Mereka betul-betul membuat resah warga Sabah Balau. Kami mohon polisi turun tangan memburu kawanan pelaku. Aksi mereka semakin nekat, bahkan dilakukan siang bolong,” ujar Sukis.
Informasi warga sejak Mei-September 2024, sudah ada sekitar tujuh motor di Desa Sabah Balau yang hilang digasak pencuri motor. Mereka beraksi dengan cara membobol rumah. “Ngeri mas, sekarang penjahatnya makin berani, mungkin karena tidak ada yang tertangkap. Sejak 5 bulan ini saja sudah ada 7 motor yang diambil maling,” ujar Sarto, warga Dusun III.
Terkahir kemarin Sabtu 14 September 2024 dini hari, para pelaku membobol rumah milik Mujiono (57) di Dusun II Kedaton 7 Timur, Desa Sabah Balau dan berhasil membawa kabur tiga unit sepeda motor sekaligus. Pada kisaran Bulan Juli penjahat juga menyikat 2 unit sepeda motor Revo Absolut dan Supra Fit dari rumah Sumardi (60) di Dusun 3; motor Beat milik Herman dan motor Vario milik Tarmizi (Dusun II). Dan sekitar bulan Mei – Juni, komplotan maling menggasak motor Beat milik Mbah Pando yang terparkir di depan rumah. (Red)
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Sempat bikin heboh warga di daerah Pal 10 desa Fajar Baru kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 22 September 2024, ditemukan pria yang diduga maling motor dengan kondisi babak belur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa terduga maling motor ini ditemukan di Pal 10 desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan dekat minimarket Indomaret.
Peristiwa penemuan terduga maling motor itu, sontak membuat warga ramai mengerumuni tempat lokasi kejadian. “Ada maling motor tertangkap di Pal 10 dekat Indomaret,” kata warga yang berada di lokasi.
Namun Informasi yang beredar di lokasi bahwa satu terduga maling motor babak belur, sementara satu lagi berhasil melarikan diri. “Satu melarikan diri,” tutur dia.
Mengenai bagaimana kronologinya terduga maling itu bisa diamankan warga dan ditemukan babak belur pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut.i Namun untuk kejadian diperkirakan pada Minggu pagi hari.
Kapolsek Jati Agung IPTU Oliv membenarkan bahwa ada terduga maling motor yang di daerah Jati Agung Lampung Selatan. “Yaa bener mas kejadian tadi pagi, sekira pukul 7 pagi,” kata Kapolsek. (Ronald/Red)
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin bersilaturahmi dan bernostalgia dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya terdahulu di Perumahan Bataranila RT 08, Hajimena, Lampung Selatan, Jum’at (20/9/2024).
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin menyempatkan diri memimpin solat Isya berjamaah dan memberi bantuan sebesar Rp10 juta dan 3 gulung ambal masjid yang diterima secara langsung oleh Ketua RT 08 Perum Bataranila serta pengurus Mushola Al-Hijrah.
Melalui kesempatan ini, Pj. Gubernur Samsudin mengungkapkan bahwa acara silaturahmi ini merupakan hal yang sangat istimewa.
“Semua kenangan bersama seluruh warga RT 08 Perumahan Bataranila tidak pernah terlupakan hingga saat ini,” ujarnya.
Samsudin menekankan bahwa kunjungan ke Mushola Al-Hijrah Perumahan Bataranila ini murni silaturahmi dan temu kangen bersama warga RT 08.
“Tidak ada tendensi ke arah politik atau yang lainnya, kegiatan ini adalah murni silaturahmi dan mengobati rasa kangen,” ujar Samsudin.
Selanjutnya, menanggapi semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung, Pj. Gubernur Samsudin minta seluruh masyarakat di Perumahan Bataranila RT 08, khususnya di Provinsi Lampung untuk secara bersama-sama menjaga suasana untuk kondusif, aman, dan damai.
“Pada pelaksanaan pemilihan Presiden lalu, Provinsi Lampung termasuk dalam salah satu Provinsi yang aman, kondusif, serta damai. Mari pertahankan kondusifitas yang telah tercipta di Provinsi Lampung,” katanya.
Pj. Gubernur Samsudin berdoa untuk seluruh warga RT 08 Perumahan Bataranila agar selalu dalam keadaan sehat wal afiat dan Mushola Al-Hijrah dapat semakin baik kondisinya.
Kegiatan silaturahmi diakhiri dengan makan bersama seluruh warga RT 08 Perumahan Bataranila, khususnya di Jl. Kemuning. (*)
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Lagi, Gudang pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal meledak dan terbakar hebat di Jalan Keramat Jaya, Dusun I Induk RT 08, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan atau dibelakang Perumahan Lumenta, Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 15.30.00 wib.
Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal meledak dan terbakar hebat di Jalan Keramat Jaya, Dusun I Induk RT 08, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan atau dibelakang Perumahan Lumenta, Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 15.30.00 wib.
Akibatnya tiga unit mobil terdiri dari dua unit mobil pickup, satu mobil tangki colt diesel modivikasi (Helikopter,red) dan 17 tandon air (kempu) tempu berisi BBM ilegal hangus terbakar. “Saya lagi nongkrong di rumah, tiba-tiba dengar suara ledakan keras bener,” Andi (38) warga tak jauh dari lokasi padat pemukiman itu.
Andi yang kaget berlari menuju lokasi ledakan dan melihat api sudah berkobar. “Kebakaran gudang minyak BBM, ada 3 mobil sama belasan tempu hangus terbakar bang. Ga tau bang, tiba-tiba udah meledak aja gudang nya kebakaran, sempat terdengar empat kali meledak. Tidak tahu punya siapa, dulu sih pernah tutup, taunya sekarang buka lagi,” katanya.
Informasi di Kepolisian menyebutkan, pihaknya memeriksa saksi pemilik Gudang atas nama Rangga Indra Bangsawan (29) Warga Dusun I Induk RT 08 Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan saksi Halowan Nasution (56) Warga Dusun I induk, Desa Hajimena Natar, Lampung Selatan.
Dan berdasarkan keterangan saksi bahwa saat itu ada enam sampai tujuh orang pekerja yang di dalam gudang BBM Ilegal itu. Tiba-tiba mereka berlari berhamburan keluar gudang, dan terlihat ada kobaran api yang awalnya kecil.
Tiba-tiba api langsung membesar, dan terdegar ledakan, dan langsung terjadi kebakaran hebat. Api membakar 3 unit mobil yang berada di dalam gudang berupa satu unit mobil truck cold diesel yang bermuatan satu tangki yang berisikan di duga BBM Ilegal, dua unit mobil pick up merk daihatsu granmax, juga berisi BBM.
Satu unit motor matic, tig) alat komunikasi satu mesin pompa air, 17 tandon air (kempu). Hinggi para pekerja itu lari tunggang langgang dan tidak diketahui dimana keberadaannya.
Pada pukul 16.00wib personil Polsek Natar dan dua unit mobil kebakaran dari unit Jati Agung dan Tanjung Bintang tiba di lokasi kebakaran kemudian memadamkan api. Pukul 17.30 wib api berhasil dipadamkan. Petugas Damkar sempat kesulitan memadamkan api dari mobil tangki colt diesel.
Menurut keterangan warga bangunan tersebut milik kepala dusun yang dijadikan gudang sewaan. Saat terbakar Gudang berisi 17 tandon, 2 jenis mobil pickup, dan 1 jenis truk modifikasi Tanki penampung BBM tersebut.
Ketua RT mengakui selama ini kerap banyak mobil yang membawa minyak BBM jenis solar yang lalu lalang masuk ke gudang tersebut, dan beroperasi sekitar subuh.
Kabid Damkar Rully, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama kepolisian. “Kami akan terus selidiki penyebab kebakaran ini terjadi, dan selanjutnya akan dijelaskan oleh pihak kepolisian,” kata Rully.
Polda Lampung Dalami Kebakaran
Polda Lampung saat ini masih terus mendalami secara mendetail peristiwa kebakaran tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, membenarkan peristiwa kebakaran gudang BBM tersebut, yang terjadi pada hari Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Benar, memang ada sebuah gudang yang mengalami kebakaran. Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan pada pukul 17.30 WIB tadi, tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Lampung Selatan sudah berhasil memadamkan api,” kata Umi Fadilah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), Umi mengungkapkan bahwa kebakaran diduga kuat berasal dari dalam gudang. Api yang awalnya berukuran kecil tiba-tiba membesar dengan cepat karena menyambar bahan dan material di dalam gudang yang mudah terbakar, yang menyebabkan kobaran api semakin tidak terkendali.
Akibat dari kebakaran tersebut, api tidak hanya membakar bangunan gudang, tetapi juga menjalar hingga membakar tiga unit mobil dan satu sepeda motor yang pada saat kejadian sedang terparkir di area sekitar gudang tersebut.
Umi juga menambahkan bahwa ada dugaan awal kebakaran ini dipicu oleh bahan bakar yang ada di lokasi. Tetapi untuk mendapatkan kesimpulan pasti mengenai penyebab kebakaran, pihaknya masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut melalui penyelidikan serta akan berkonsultasi dengan para ahli. “Kami saat ini masih mendalami secara cermat penyebab kebakaran ini. Untuk hasil lebih lanjut akan kami informasikan setelah penyelidikan selesai,” ujar Umi. (Red)
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Camat Hendry Hatta bersama UPT se-Kecamatan Tanjung Bintang yang terdiri dari UPT Puskesmas, UPT Puskeswan, UPT PLKB, didampingi Kepala Desa Trimulyo Suroto meninjau lokasi kejadian musibah kebakaran rumah salah satu warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan, Kamis, 19 Agustus 2024.
Salah satu warga Desa Trimulyo Kecamatan Tanjung Bintang baru saja dilanda musibah kebakaran rumah ketika penghuni pergi berkebun, semua isi didalam rumah habis dilalap api dan rata dengan tanah tanpa tersisa sedikitpun. Satu-satunya harta benda berharga yang bisa diselamatkan adalah baju yang melekat di badan yang memang dipakai pergi ke kebun.
Saat melakukan peninjauan lokasi kebakaran, Hendry Hatta bertemu langsung dengan korban sekaligus menyerahkan bantuan berupa bahan material bangunan dan sembako. Dalam kesempatan itu ikut hadir langsung para UPT, sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban Kebakaran berupa sembako dan material.
Kepada awak media Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta mengatakan bahwa, “Bantuan ini adalah bantuan Dari Bapak Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, “semoga bisa bermanfaat dan buat korban tetap semangat menjalani kehidupan sehari hari jangan putus asa dan menyerah,” ujarnya.
Camat berharap agar masyarakat Desa Trimulyo bisa saling bahu membahu bergotong-royong bersama sama saling membantu, apalagi bagi warga yang terkena musibah, dan kita harus tetap waspada dengan kejadian ini, karena musim ini kemarau dan ditambah angin kencang, jangan membakar apapun sembarang yang akan menimbulkan kan dampak yang berbahaya.
“Kami atas nama Pemerintah beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tanjung Bintang sangat prihatin atas apa yang menimpa Bapak Ferri yang baru saja mendapat musibah rumah terbakar, dan ini sedikit bantuan dari kami, sebagai bentuk rasa prihatin atas kejadian peristiwa tersebut, semoga Bapak dan Keluarga diberikan ketabahan dan Kekuatan,” tutur Camat.
Selanjutnya Camat juga menyampaikan “semoga melalui bantuan ini bisa sedikit membantu meringankan beban Bapak Ferri, dan marilah kita mengambil hikmah atas terjadinya kejadian ini, setiap musibah pasti ada hikmahnya, untuk itu mari kita terima secara ikhlas dan bersabar,” tambahnya.
Kades Trimulyo Suroto saat mendampingi mengucapkan rasa terima kasih nya kepada Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta beserta jajarannya yang hadir memberikan bantuan, “ini adalah bentuk rasa kegotong royongan yang tak henti hentinya selalu di sampaikan oleh Bapak Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bahwa “Dengan semangat bergotong royong kebersamaan dan persatuan akan tercipta kesejahteraan buat kita,” pungkas Suroto. (WO/*)
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menetapkan tiga pejabat Sat Pol PP Lampung Selatan sebagai tersangka korupsi insentif Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) senilai Rp2,8 miliar lebih. Mereka Intan Melicadona (IM) Bendahara, Kasubag Keuangan Agusmiar Lispawandi (AL) dan Kabid Trantib Mahyuddin (M). M dan AL langsung ditahan di Rutan, sementara IM ditangguhkan.
Kajari Lampung Selatan Afni Carolina mengatakan tim penyidik kejaksaan telah menetapkan tersangka perkara dugaan korupsi anggaran insentif tau honorarium anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2021-2022 sebanyak tiga orang. Praktik korupsi dilakukan oleh para tersangka dengan memindahkan dana insentif personal piket dan unit dengan nominal Rp600 ribu rupiah per-orang ke rekening tersangka Intan.
“Para tersangka yaitu inisial M, IM, dan AL. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Afni Carolin, dalam konferensi pers di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari, Selasa 17 Semptember 2024, sekira pukul 19.00 WIB malam.
Menurut Afni Carolina sebelumnya, BPKP Provinsi Lampung telah melaporkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan insentif/ honorarium tahun anggaran 2021-2022, bernomor: PE.03.03/SR/S-1204/PW08/5/2024, tanggal 9 September 2024. “Akibat perbutan para tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.824.911.140,” ujar Kajari.
Kajari merincikan, modus operandi yang digunakan tersangka dalam memuluskan praktik korupsi yakni memindahkan insentif/honorarium personal piket dan unit. “Dipindahkan ke rekening penampung dan lainnya, yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.
Afni menjelaskan, perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kemudian, Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.“Ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kajari.
Afni menyatakan, terhadap 2 tersangka inisial M dan AL langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dimulai tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2024. “Ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas IIA Kalianda,” ujarnya. (Red)
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung melayangkan somasi kepada Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya, para panitia yang berisi penggagas lahirnya kabupaten baru di Lampung Selatan itu, justru banyak tidak dilibatkan oleh TPPD, Selasa 17 September 2024.
Panitia DPB diwakili oleh Ali Sopyan, SH, selaku Sekretaris dan Syahidan MH sebagai ketua harian, melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya Umar Usman, SH, Busroni, SH, A. Faanzir Zarami, SAg, Muhammad Latief, SH, Ishak Suryadi, SH, dan M. Imam F. Attaqwa MH, SH, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masa Perubahan.
Panitia Pemekaran DOB Natar Agung mengirim somasi kepada TPPD Kabupaten Lampung Selatan melalui surat bernomor: 022/SP-S/LBH-MP/IX/2024 tertanggal 9 September 2024. Panitia Pemekaran DOB Natar Agung menyampaikan peringatan (somasi) kepada TPPD yang diketuai Puji Sartono –kini anggota DPRD Lampung dari PKS-, dan sekretaris dijabat Sugiharti.
Somasi DOB menyangkut beberapa hal yaitu:
1. Bahwa di dalam laporan pertanggungjawaban TPPD Kabupaten Lampung Selatan terkait penggunaan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk proses percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), tidak melampirkan Berita Acara yang lengkap dan dokumentasi kegiatan-kegiatan yang lengkap, sesuai, dan valid sebagai bentuk dari laporan pertanggunngjawaban.
2. Bahwa berdasarkan SK Bupati Lampung Selatan Nomor: B/676/I.02/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pemekaran Daerah di Kabupaten Lampung Selatan tidak menyebutkan dan menentukan adanya nama calon kabupaten yang baru, sehingga seharusnya nama yang digunakan sebagaimana keputusan dari aspirasi masyarakat yang diusulkan oleh Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung.
3. Bahwa TPPD Kabupaten Lampung Selatan tidak pernah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Panitia Pemekaran DOB Natar Agung dalam setiap agenda dan permusyawaratan, termasuk di dalam kegiatan sosialisasi tim persiapan pemekaran daerah di Kecamatan Tanjung Bintang yang berisi tentang kesepakatan nama calon kabupaten yang baru.
4. Bahwa terkait masa kerja dan pelaksanaan tugas dari TPPD Kabupaten Lampung Selatan hanya berlangsung selama empat (4) bulan sebagaimana tertuang dalam SK pada Diktum Ketiga: terhitung sejak SK Bupati Lampung Selatan disahkan, akan tetapi TPPD Kabupaten Lampung Selatan sudah melampaui kewenangannya dalam menjalankan tugas, bahkan hingga saat ini Sdr. Puji Sartono selalu mengatasnamakan TPPD dalam setiap publikasi dan pemberitaan.
5. Bahwa apabila SK Bupati Lampung Selatan tentang Pembentukan Tim Persiapan Pemekaran Daerah di Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan masih berlaku, maka diwajibkan adanya perpanjangan ataupun surat tugas yang diberikan kepada TPPD untuk mengatasnamakan dan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan rencana pemekaran daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban.
6. Bahwa sampai dengan sekarang, banyak sekali tanggungjawab dan hutang pekerjaan yang seharusnya diselesaikan oleh TPPD Kabupaten Lampung Selatan, salah satunya adalah harus menyelenggarakan acara musyawarah desa di seluruh desa di lima (5) wilayah kecamatan calon Natar Agung untuk melengkapi seluruh syarat-syarat, surat menyurat, dan dokumentasi sebagai persyaratan administrasi sebagaimana beban tugas yang harus diselesaikan oleh TPPD sesuai dengan SK Bupati Lampung Selatan.
Berdasarkan hal-hal diatas, demikian dipaparkan dalam surat somasi itu, TPPD harus segera bertanggungjawab atas enam persoalan tersebut, dan diberikan waktu tujuh (7) hari selambat-lambatnya untuk memberikan jawaban.
Sekretaris Panitia Pemekaran DOB Natar Agung, Ali Sopyan, Selasa 17 September 2024 siang, menyatakan surat dikirim melalui WhatsApp kepada Sekretaris TPPD Sugiharti karena ia sedang di Kalianda sosialisasi calon bupati. “Fisik surat somasinya diminta Bu Sugiharti dikirimkan langsung kepada Puji Sartono di Fraksi PKS DPRD Lampung,” ucap Ali Sopyan.
Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono dan Sekertaris Sugiharti belum merespon konfirmasi wartawan terkait somasi tersebut. (Red)
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kebangsaan di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengalami kekerasaan fisik yang diduga dilakukan oleh kaka kelas (senior,red) pada 09 September 2024 sekitar pukul 21.30 Wib.
Peristiwa terjadi saar korban berada ditoilet aula lingkungan sekolah itu dilaporkan ke Polisi, berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/323/IX/2024/SPKT/RES LAM SEL/POLDA LAMPUNG, tanggal 13 September 2024.
Korban B didampingi orang tuanya telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHP/Pidana. Korban warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu juga datang dan berobat ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM.Dr.
Direktur RS Bob Bazar Rosnilawati membenarkan bahwa “B” telah datang dan berobat ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM. Terkait hasil Visum dr. Rosnilawati menyampaikan yang mengeluarkan dr. forensik, dan yang akan mengambil hasil adalah kepolisian.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan Ipda Suyitno menyampaikan bahwa laporan itu masih diproses penyelidikan. (Red)