Kategori: Lampung Selatan

  • Usai Viral Kasus Bullying di SMA Kebangsaan Lampung Selatan Menguap Lagi Soal Dugaan Siswinya Hamil

    Usai Viral Kasus Bullying di SMA Kebangsaan Lampung Selatan Menguap Lagi Soal Dugaan Siswinya Hamil

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Usai viral kasus kekerasan dan perundungan pelajar SMA Kebangsaan di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Mencuat kembali dugaan Kasus kehamilan tidak diinginkan (KTD) terhadap oknum Siswi SMA Kebangsaan pada 2023 lalu, yang kasusnya bak ditelan bumi jadi perbincangan masyarakat.

    Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelajar SMA Kebangsaan yang hamil di luar nikah tersebut dilakukan oleh pelajar pria yang sama-sama bersekolah di SMA setempat dan saat ini sudah dikeluarkan dari sekolah setempat. Menurut sumber, dua pelajar itu berinisial F dan K merupakan warga Kecamatan Bakauheni.

    “Pada tahun 2023 lalu, kalau gak salah bulan Januari , ada pelajar di SMA Kebangsaan hamil diluar nikah. Banyak warga yang tau kok mas kasus itu, tapi karena sekolah itu milik orang penting di pusat sana , warga takut kalau berita itu jadi santer. Pada saat itu, meski pihak sekolah tau, pihak sekolah langsung mengeluarkan pelajar tersebut dengan alasan telah mencuri handphone, padahal hamil dengan pelajar yang sama sama bersekolah di sekolah itu,” ucap warga Bakauheni, Selasa, 17 September 2024.

    Sementara, Wempy Prastomo Bhakti Kepala Sekolah SMA Kebangsaan saat dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan tidak pernah ada pelajar hamil di SMA Kebangsaan dan dikeluarkan.

    “Kami SMA Kebangsaan menyatakan tidak pernah terjadi kejadian tersebut, bisa di cek kondisi riwayat siswa dari dapodik, artinya yang keluar masuk siswa itu piyur atau murni sudah disetujui orang tua siswa, jadi kami rasa itu tidak benar,” ucap Wempy berkellit saat dikonfirmasi wartawan di ruang tunggu SMA Kebangsaan pada Selasa , 17 September 2024.

    Sementara, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA ) Provinsi Lampung Arieyanto Wertha saat berkunjung di SMA Kebangsaan meminta agar pihak SMA Kebangsaan dapat lebih memperankan tenaga pendidik di sekolah setempat, terutama untuk guru Bimbingan Konseling ( BK) agar kedepan tidak mengganggu tujuan pendidikan.

    “Katakanlah ini sekolah plus dengan sistem pendidikannya berbeda , kita berharap pihak sekolah atau yayasan khusus guru BK di sekolah dapat lebih berperan,” Kata Arieyanto Wertha .

    Ketua Komnas PA Provinsi Lampung ini juga mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku. “karena Komnas Perlindungan Anak itu melindungi anak. Kami berharap nantinya ada penyelesaian dalam persolan ini,” ujarnya. (*)

  • Warga Resah Marak Pencurian Motor Dalam Rumah di Sabah Balau

    Warga Resah Marak Pencurian Motor Dalam Rumah di Sabah Balau

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Warga Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan resah, akibat maraknya aksi pencurian motor dalam rumah. Kejadian beruntun dalam hitungan bulan. Modus pelaku menggasak motor dari dalam rumah dengan modus bobol pagar hingga pintu rumah.

    Terbaru, kawanan pelaku membobol rumah milik Mujiono (55), dan menggasak tiga unit milik warga Dusun 2A Kedaton 7 Timur, Desa Sabah Balau, pada Sabtu 14 September 2024 dinihari, sekitar Pukul 03.30 WIB.

    Kepada wartawan, Mujiono didampingi kerabatnya menceritakan kronologi aksi para maling yang membawa kabur 3 unit motor yang terparkir di dapur (ruang L) rumahnya. “Motor yang hilang ada tiga unit, punya anak dan menantu saya, yakni motor Beat, Genio dan Supra. Motornya terparkir di dapur, di sini,” ucap Muji menunjukan lokasi parkir tiga motornya.

    Menurut Mujiono raibnya tiga unit motor dirumahnha pertama kali diketahui oleh anaknya, Lesti (27). “Jadi sekitar Pukul 04.00 WIB anak saya terbangun dan mengetahui motor miliknya hilang,” katanya.

    Muji berharap polisi bisa mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku. Sebab, menurutnya, tiga unit motor yang hilang tersebut adalah motor yang digunakan anak dan menantunya untuk bekerja.

    “Bingung harus gimana, motor yang hilang adalah motor anak saya dan menantu, yang dipakai untuk kerja. Sekarang semua hilang, nggak tahu besok gimana mereka berangkat kerja. Motor Genio itu punya anak menantu saya, sedangkan motor Beat dan Genio punya dua anak saya. Kalau yang Genio itu cicilannya baru saja lunas,” ujar Muji.

    Lesti (27) yang didampingi suaminya, Bayu (27), membenarkan yang disampaikan ayahnya. Kini, dia juga suami dan adiknya tidak tahu harus bagaimana untuk berangkat kerja karena di desa Sabah Balau tidak ada angkutan umum.

    Menurut Lesti, sekitar Pukul 04.00 WIB dia terbangun karena mendengar kokok ayam, kemudian menuju dapur. Dia kaget melihat motornya sudah tidak ada di ruang dapur. Dia kemudian membangunkan seluruh anggota keluarganya dan menanyakan perihal motor miliknya tersebut.

    “Setelah tahu motor saya betul-betul hilang, saya langsung jerit dan nangis. Saya lalu bangunkan semua. Saat semua bangun, baru tahu ternyata motor suami dan motor adik saya juga hilang,” ujar Lesti juga didampingi adiknya.

    Lesti mengungkapkan komplotan maling berhasil masuk rumahnya setelah menjebol jendela depan, kemudian menuju dapur dan membawa kabur 3 unit sepeda motor melalui pintu samping. Hilangnya motor yang baru saja lunas cicilannya itu, membuatnya benar-benar sedih.

    Kesedihan yang sama juga dirasakan Bayu, suaminya dan Feni (23), adiknya. Sebab dengan hilangnya motor tersebut, kini mereka tidak bisa berangkat ke tempat kerja. “Daerah kami ini memang rawan pencurian motor. Selama ini memang kerap terjadi. Padahal motor sudah didalam rumah, ” Kata warga lainya.  (Red) 

  • Pria Bertato di Lamsel Nodai Anak Tiri

    Pria Bertato di Lamsel Nodai Anak Tiri

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polisi meringkus T (33), warga Sragi, Lampung Selatan atas dugaan pemerkosaan anak bawah umur. Pria bertato itu tega menodai anak tirinya sendiri berusia 15 tahun.

    Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung menangkap T pada Senin, 9 September lalu. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan RW (40), ayah kandung korban pada 5 Agustus 2024.

    “Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap inisial AJA,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, Minggu, 15 September 2024.

    Dhedi menerangkan, kasus pelecehan seksual terhadap anak tiri itu terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Sragi pada Jumat, 4 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku mengancam korban agar menurutinya. “Korban diancam menggunakan pisau dan diarahkan ke perut, lalu pelaku menyetubuhi korban,” terangnya.

    Perbuatan pelaku menimbulkan trauma psikis terhadap korban dan membutuhkan waktu untuk mengungkapkan kejadian yang ia alami. Hingga akhirnya korban memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku kepada ayah kandungnya.

    Ayah kandung korban yang tak terima darah dagingnya dinodai segera melapor ke pihak berwajib hingga akhirnya pelaku ditangkap. Laporan RW bernomor: LP/B/272/VIII/2024SPKT/Polres Lamsel/Polda Lampung, tertanggal 5 Agustus 2024.

    “Pelaku merupakan ayah tiri hasil pernikahan siri dengan ibu korban. Selama pemeriksaan, tersangka tidak mengakui perbuatannya terhadap korban,” tegasnya.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, sebilah pisau milik tersangka dan hasil visum et repertum. “Tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (*)

  • Pengelola Ingatkan Bahaya dan Sanksi Hukum Pelemparan Batu di Jalan Tol

    Pengelola Ingatkan Bahaya dan Sanksi Hukum Pelemparan Batu di Jalan Tol

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – PT. Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) melalui operator Hakaaston (HKA) menindaklanjuti laporan peristiwa pelemparan batu yang terjadi di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi yang dilakukan di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbabu Mataram, Lampung Selatan, Jumat, 13 September 2024.

    Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga setempat mengenai bahaya dan dampak hukum dari aksi tersebut, serta upaya dalam meningkatkan keamanan di sekitar jalur tol ruas Bakter.

    Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko melalui keterangan tertulisnya merasa khawatir dengan insiden pelemparan batu yang terjadi di sepanjang Tol Bakter. Kasus ini dinilai sangat berbahaya, karena selain merusak kendaraan, juga bisa berakibat fatal dan membahayakan nyawa pengendara.

    “Keselamatan pengendara adalah prioritas utama kami. Aksi pelemparan batu ini tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Oleh karena itu, kami ingin mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan jalan tol ini,” ujar Andri.

    Andri juga menyebutkan pihak Tol Bakter terus melakukan peningkatan patroli di sejumlah titik potensial terjadi gangguan bagi pengguna jalan tol yang bekerjasama dengan pihak kepolisian yaitu Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari personel TNI AD Korem Garuda Hitam Lampung Selatan.

    “Kami juga telah memberikan banner larangan pelemparan di tiap-tiap Jalan Penyeberangan Orang (JPO) yang dinilai rawan dijadikan tempat pelemparan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Panca Tunggal, Agus Suroto, mengungkapkan bahwa dirinya bersama pemerintah desa akan melakukan peningkatan pengawasan dan penguatan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

    “Tentu peristiwa kemarin akan kami evaluasi dan koordinasi kembali dengan warga kami, kami berharap kedepan sudah tidak ada lagi kejadian berulang,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, pelemparan batu yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 170 dan 406 KUHP, yaitu dapat dikenakan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

    PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

    Sekilas Tentang Bakauheni Terbanggi Besar Toll

    Tol Bakauheni Terbanggi Besar secara resmi dikelola Indonesia Investment Authority (INA) melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll yang bekerjasama dengan PT Hakaaston selaku penyedia jasa layanan operasional Tol Bakauheni Terbanggi Besar. Tol Bakauheni Terbanggi Besar memiliki panjang 140 KM yang menghubungkan tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah. (*)

  • Dalam Semalam 4 Rumah Warga di Way Sulan Lamsel Dibobol Garong

    Dalam Semalam 4 Rumah Warga di Way Sulan Lamsel Dibobol Garong

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Warga Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan dibuat tak nyenyak tidur akibat ulah para pencuri yang mulai meresahkan. Dalam semalam setidaknya ada 4 rumah di wilayah setempat yang kebobolan maling.

    Salah satu korbannya adalah warga Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan bernama Tasrup. Dia mengaku rumahnya dibobol maling pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Menurutnya, pelaku masuk ke rumahnya melalui jendela.

    “Pelaku masuk ke rumah lewat jendela dengan cara mencopot kaca jendela yang memang sudah rusak dan pecah,” cerita Tasrup kepada sinarlampung.co, Jumat, 13 September 2024.

    Akibat kejadiannya tersebut, Tasrup mengaku kehilangan satu unit motor miliknya. Dia tampak enggan melapor ke polisi karena menurutnya percuma dan percaya motornya tidak akan kembali. “Percuma laporan mas, ga bakal ketemu juga,” katanya pasrah.

    Rumah Tasrup usai dibobol maling. (Dok. WO)

     

    Selain rumah Tasrup ternyata ada rumah warga lainnya yang juga dibobol maling. Toha yang juga warga Karang Pucung harus kehilangan motornya akibat ulah pencuri.

    Tak hanya di Desa Karang Pucung, menurut informasi pencuri juga beraksi di Desa Purwodadi, Way Sulan. Alhasil, ada dua rumah warga yang dibobol di desa tersebut.

    Dalam aksinya di Desa Purwodadi pencuri berhasil menggasak motor di salah satu rumah korban, namun gagal di rumah warga lainnya. Pencuri gagal membawa lari motor korban karena kepergok dan memilih kabur.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, terhitung mulai 8 hingga 13 September 2024, setidaknya sudah ada 6 rumah warga di Kecamatan Way Sulan dibobol pencuri. Situasi yang tidak kondusif ini menimbulkan keresahan bagi warga setempat. (WO/Red)

  • Dikonfirmasi Wartawan Penimbun BBM Way Sulan Kalungi Wartawan Dengan Celurit

    Dikonfirmasi Wartawan Penimbun BBM Way Sulan Kalungi Wartawan Dengan Celurit

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Wartawan media online Lantangnews.id Slamet Riyadi (51) melaporkan pelaku penimbunan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite bernama Radan, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, ke Polisi atas tuduhan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit, intimidasi dan menghalangi kerja jurnalistik.

    Slamet diancam dengan dikalungi celurit dilehernya, saat melakukan konfirmasi terkait dugaan penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite, dikediaman Radan. Peristiwa itu juga disaksikan anak an istri Radan, termasuk rekan Slamet bernama Lina (43).

    Slamet mengatakan awalnya dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas penimbunan BBM subsidi jenis solar dan Pertalite. Slamet bersama Timnya kemudian mengkonfirmasi kepada Radan terkait hal itu. “Saat dikonfirmasi mengenai BBM yang berada dirumahnya Radan tidak berkelit bahkan mengakui bahwa BBM tersebut didapatnya dari SPBU Tanjung Bintang, dan mendapat arahan dari Hendra yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Sukanegara, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung,” katanya.

    Saat itu, kata Slamet, Radan mempersilahkan wartawan untuk diberitakannya. Namun tiba-tiba Radan marah dan mengambil senjata tajam jenis sabit (celurit,red) dan langsung dikalungkan ke lehernya, sambil menyebut nama orang yang diduga sebagai pemain BBM oplosan yang berada di wilayah tersebut.

    “Kecamatan Way Sulan, masuk Desa Sukamaju itu areal saya itu saja intinya. Seumpama saya ini main minyak oplosan terus jualan BBM itu menyalahi aturan, merusak motor masyarakat baru boleh dipegang, kayak bos Carsim, bos Carsim jelas pemain besar modelnya minyak mentah,” kata Slamet menirukan ucapan Radan yang juga direkam wartawan.

    Lina (43), saksi yang berada di lokasi kejadian membenarkan peristiwa tersebut. Radan mengalungkan senjata tajam jenis sabit itu kepada Wartawan asal Kecamatan Sidomulyo itu di hadapan anak isteri Radan. “Jangan nantang saya,” ucap Lina menirukan ucapan Radan saat terjadi pengancaman tersebut. Selasa 3 September 2024.

    Slamet Riyadi yang merasa terancam, dan terganggu kerjanya melaporkan kasusnya ke Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan. Dengan bukti laporan STPL/646/IX/2024/SPKT/Polsek Katibung/Polres Lamsel/Polda Lampung.

    Atas peristiwa tersebut, Koalisi Kebebasan Pers Lampung dengan tegas mengecam tindakan represif terhadap Selamat. “Ancaman tersebut merupakan tindak kejahatan sebab termasuk dalam penghalangan kerja-kerja jurnalis,” Kata juru bicara koalisi, Prabowo Pamungkas.

    Pasal 18 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebut, setiap orang yang menghalangi kemerdekaan pers dipidana dua tahun penjara dan denda Rp500 juta.

    Direktur LBH Pers itu, menyebut kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dihormati dan dijaga oleh semua pihak untuk memastikan kualitas dan integritas jurnalisme.

    Setiap tindakan yang bertujuan untuk mengekang atau mengancam kerja jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi. “Sebab, pengekangan pers sama dengan mengebiri hak publik untuk mendapat informasi,” ucap Prabowo.

    Untuk itu, koalisi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai ketentuan UU Pers. “Kepolisian sektor Katibung mesti serius menangani kasus tersebut demi menegakkan keadilan dan kebebasan pers di Lampung,” kata Prabowo.

    Koalisi Kebebasan Pers Lampung terdiri dari berbagai organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung. (Red/*)

  • IJTI Lampung Bersinergi Dengan PT Bakauheni Terbanggi Besar

    IJTI Lampung Bersinergi Dengan PT Bakauheni Terbanggi Besar

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Lampung melakukan silaturahmi ke kantor PT. Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) melalui PT Hakaaston (HKA) sebagai operator ruas Bakauheni Terbanggi (Bakter).

    Ketua IJTI Lampung, Andry Kurniawan menyampaikan maksud kedatangannya untuk memperkuat sinergitas pemberitaan antara jurnalis televisi dengan BTB.

    “Kami berharap pihak BTB melalui HKA bisa memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada para jurnalis, khususnya media televisi. Sehingga informasi yang didapat masyarakat lebih lengkap dan komprehensif,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Koordinator Liputan Biro Indosiar-SCTV Lampung ini juga mengatakan, IJTI juga akan menjadi mitra dalam menunjang kegiatan BTB lainnya. Kerjasama antara IJTI dan BTB diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keduanya.

    Sementara itu manajer ruas Bakter Andri Pandiko menyebutkan bahwa siaran komunikasi televisi sangat penting dalam menyajikan informasi yang faktual, menyampaikan situasi pada ruas bakter yang kemudian dikonsumsi oleh masyarakat. Setiap berita yg ditayangkan diharapkan dapat menjadi umpan balik (feedback) dalam peningkatan pelayanan.

    ” Kami ingin menguatkan komunikasi dan koordinasi kepada organisasi IJTI dalam penyampaian informasi ke publik, sehingga informasi yg kami tayangkan melalui media televisi dapat mengedukasi masyarakat umumnya kepada pengguna jalan tol khususnya “.Imbuhnya

    Ia juga menuturkan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol, program digitalisasi menjadi fokus utama mencapai kemudahan akses bagi pengguna jalan tol.

    ” Kembali kami menyampaikan kepada pengguna untuk mengakses aplikasi AsTol untuk informasi kemudian juga dapat menjadi navigasi perjalanan di ruas Bakter” Tutupnya (Red)

  • Proyek Siluman Pemasangan Bronjong Jembatan Desa Sukamaju Way Sulan: Kualitas dan Materialnya Dipertanyakan

    Proyek Siluman Pemasangan Bronjong Jembatan Desa Sukamaju Way Sulan: Kualitas dan Materialnya Dipertanyakan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Proyek Pemasangan bronjong jembatan Jalan Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan tidak terdapat atau terpasang papan informasi. Sehingga tidak diketahui identitas proyek, baik instansi penyandang dana, instansi pemilik bangunan, kontraktor pelaksana, pagu dana, dan lain sebagainya.

    Adanya proyek siluman di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan tersebut berdasarkan penelusuran tim sinarlampung.co pada kamis, 5 September 2024. Selain tidak terdapat papan informasi di lokasi proyek, material dan cara pemasangan bronjong sayap jembatan tersebut juga diduga tidak sesuai mekanisme dan teknis yang berlaku.

    Terlihat di lokasi, material dasar pemasangan bronjong menggunakan batu kriting bukan batu belah. Sehingga material batu tersebut diduga tidak sesuai bestek dan tidak memenuhi standar. Tak hanya itu, batu yang sudah ditata sedemikian rupa dalam rakitan kawat pun terlihat tidak rapat dan sangat renggang.

    Menurut salah satu warga, pembangunan bronjong jembatan tersebut merupakan milik desa dan dikerjakan oleh warga setempat. Mengenai total anggaran proyek, warga ini mengaku tidak tahu.

    “Ini yang membangun Desa mas, kalo masalah dananya yang digunakan saya ga tau. Setau saya yang bekerja masyarakat sini saya ga ikut,” katanya, Kamis, 5 September 2024.

    Warga ini juga sangat meragukan kualitas pembangunan bronjong tersebut. Dia khawatir bangunan bronjong akan hancur ketika diterjang banjir. “Pembangunannya itu sepertinya jika dihantam banjir sekali aja akan hancur mas,” ujarnya.

    Mengenai proyek siluman tersebut, tim sinarlampung.co mencoba menelpon Kepala Desa Sukamaju melalui whatsapp, namun tidak menjawab. Begitupun saat wartawan mendatangi kantor desa, bersangkutan juga sedang tidak berada di sana. (Red/WO)

  • Kantor Dibobol Maling, Wartawan Media Online Lapor Polisi

    Kantor Dibobol Maling, Wartawan Media Online Lapor Polisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kantor Media Online Lampung Barometer beralamat Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dibobol maling, Senin (9 September 2024).

    Wakil Pemimpin Redaksi Lampung Barometer, Marles Aritonang, mengungkapkan peristiwa pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Bintang, selasa (10 September 2024).

    Menurut Marles, peristiwa pencurian ini diketahui pada Senin (9/9/2024) siang sekitar Pukul 13.30 WIB.

    “Kantor kita inikan memang belum ditunggu karena sedang dalam perbaikan-perbaikan, baru rencana pindah ke sini. Peristiwa pencurian ini sudah kita laporkan ke polisi,” ucap Marles.

    Marles juga mengungkapkan, peristiwa ini diketahui pertama kali saat dia datang ke kantor dan menemukan pintu belakang kantor tidak terkunci. Setelah itu, baru diketahui beberapa barang ternyata hilang, di antaranya kabel putih Merk Eterna dua roll, tabung gas, mesin sedot air.

    Marles berharap polisi bisa segera menangkap pelaku karena sudah meresahkan masyarakat. Sebab peristiwa pencurian dan pembobolan rumah di Desa Sabah Balau kerap terjadi akhir-akhir ini.

    “Semoga pelaku segera tertangkap. Dalam dua bulan ini saja, sudah beberapa kali terjadi pencurian, termasuk pencurian sepeda motor yang terparkir dalam rumah.

    Selanjutnya, Marles juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Polsek Tanjung Bintang saat dia membuat laporan. “Terima kasih kepada Pak Kapolsek dan jajaran Polsek Tanjung Bintang yang sudah melayani kami dengan baik saat membuat laporan,” pungkasnya.

    Maraknya pencurian di Desa Sabah Balau juga dikatakan salah satu warga, Sarto. Menurut bapak empat anak ini, peristiwa pencurian memang marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

    “Iya dalam beberapa bulan ini memang beberapa kali terjadi peristiwa pencurian modus bongkar rumah. Salah satunya bahkan ada rumah yang dibobol dan kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus,” ucap Sarto.

    Selanjutnya, dia juga menceritakan sekitar dua pekan lalu ada pencuri yang tertangkap warga yang berusia di bawah umur.

    “Kemarin ada yang ditangkap mencuri sepatu dan baju, tapi masih anak-anak. Kasusnya berakhir damai dengan menghadirkan keluarga pelaku dan aparatur desa, tidak sampai ke polisi,” bebernya. (Red)

  • Sudah Dilaporkan Polisi Hingga Didemo Kades Mesum di Palas Tak Juga Disanksi?

    Sudah Dilaporkan Polisi Hingga Didemo Kades Mesum di Palas Tak Juga Disanksi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Masyarakat Desa Palas Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan resah karena ulah oknum Kepala Desanya Isnaini (22) yang melakukan plecehan teradap SPG diruang kerjanya (kantor Desa) Jumat tanggal 26 Juli 2024. Bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Lampung, karena melecehkan Sales Wanita, pada Senin 5 Agustus 2024.

    Laporan perbuatan mesum Kepala Desa Palas Bangunan itu, terdaftar dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/334/VIII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. “Iya mas warga resah, kadesnya Mesum dengan warga sendiri, dan bukan muhrimnya. Bahkan mencoba mencabuli Sales Wanita,” kata warga.

    Menurut warga, kasusnya sudah lama menjadi perhatian warga. Baru dilaporkan 5 Agustus 2024. “Kabarnya Senin 26 Agustus 2024 oknum Kepala Desa itu dipanggil Polisi. Diperiksa jam tiga sore kalo tidak salah,” katanya.

    Didemo Warga

    Medio Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan masyarakat Desa Palas Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menggeruduk kantor desa. Mereka melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Bangunan yang diduga melakukan perbuatan amoral asusila atau cabul terhadap seorang wanita.

    Ratusan warga Desa Bangunan baik laki-laki dan perempuan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan mendatangi Kantor Desa. Massa berkumpul di depan halaman Kantor Desa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kades Bangunan, Isnaini yang dianggap cacat secara moral.

    Untuk mengungkapkan rasa kekesalannya, warga desa membawa spanduk bertuliskan mengenai perbuatan amoral yakni “Pecat Kades Cabul” dan “Kantor Desa Tempat Pelayan Masyarakat, Bukan Tempat Pemuas Syahwat”. Aksi warga dijaga puluhan anggota kepolisian Polres Lampung Selatan dan Polsek Palas di Kantor Desa Bangunan tersebut.

    Dalam aksi tersebut, ratusan masyarakat menuntut agar oknum Kades Bangunan Isnaini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala desa (Kades). Kades melakukan perbuatan asusila terhadap korban bernisial DS (22) yang ramai menjadi perbincangan masyarakat.

    Korban DS merupakan warga asal Kabupaten Tanggamus yang bekerja sebagai sales produk alat terapi jenis sabuk yang tengah memasarkan produk alat terapi di wilayah Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Masyarakat juga menuntut penyelesaian hukum atas perbuatannya, agar oknum Kades tersebut diproses secara hukum.

    “Hari ini, kami melakukan aksi demo menurunkan Kades Bangunan Isnaini diduga melakukan perbuatan cabul. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, tapi kami (warga) tidak mengetahui kelanjutannya. Kami berharap kasusnya segera tuntas agar masyarakat tau kejadian sebenarnya,” ucap warga dalam aksi.

    “Bagaimana seorang pemimpin yang moralnya rusak memimpin ribuan warga, apa mau dibuat rusak semua. Kami minta agar Pak Camat Palas mengambil tindakan untuk merampungkan masalah ini,” teriak warga lainnya dalam aksi. Massa lainnya juga menyuarakan. “Jangan cuma celana saja yang turun, jabatan juga harus turun,” ucapnya.

    Kasus Cabul

    Salah satu tokoh masyarakat Desa Bangunan, Zulkifli Zen, mengatakan bahwa aksi ini adalah murni keinginan masyarakat Desa Bangunan sendiri, dimana warga merasa geram atas tindakan oknum Kades Bangunan diduga melakukan perbuatan asusila atau cabul terhadap korban berinisial DS. Perbuatan asusila itu dilakukan di Kantor Desa Bangunan pada Jumat 26 Juli 2024 lalu.

    “Perbuatan amoral diduga dilakukan oknum Kades Bangunan ini, sungguh memalukan bagi masyarakat di sini (Desa Bangunan). Apalagi perbuatan itu, dilakukan di ruangan Kepala Desa atau Kantor Desa yang merupakan sarana pemerintah dan pelayanan masyarakat,” kata Zen, Jumat 30 Agustus 2024.

    Menurutnya, kasus dugaan cabul tersebut, telah dilaporkan oleh korban didampingi lembaga advokasi perempuan DAMAR Lampung ke Polda Lampung pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu. “Oknum Kades sudah dipanggil oleh penyidik Polda Lampung belum lama ini, dan dia (Kades) datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

    Atas perbuatan asusila diduga dilakukan oknum Kades Bangunan ini, kata Zen, ratusan masyarakat desa melakukan aksi meminta Kapolsek Palas dan Camat Palas agar mendampingi kasus yang terjadi tersebut hingga tuntas. Masyarakat juga meminta kepada pihak Kecamatan Palas dan BPD Desa Bangunan untuk memberhentikan oknum Kades Bangunan, Isnaini lantaran dianggap telah membuat aib dan mencoreng nama baik Desa Bangunan.

    “Tuntutan masyarakat lainnya, oknum Kades Isnaini ini agar segera mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa dan meminta maaf kepada masyarakat Desa Bangunan dalam waktu 3×24 jam,” katanya.

    Dilaporkan Damar

    Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung, Afrintina membenarkan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap DS (22), warga asal Kabupaten Tanggamus korban asusila diduga dilakukan oknum Kades Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung selatan.

    Dikatakannya, korban adalah warga Kabupaten Tanggamus yang bekerja sebagai SPG (Sales Promotion Girl) produk alat terapi jenis sabuk. “Benar, kami menerima kuasa dan melakukan pendampingan terhadap korban DS. Kasus dugaan asusila itu sudah dilaporkan ke Polda Lampung tanggal 5 agustus 2024 dan laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/334/VIII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG,” kata Afrintina Jumat 30 Agustus 2024, dilangsir teraslampung.com.

    Pasca pelaporan itu, pada tangal 15 Agustus 2024 lalu kami mendapat informasi ada surat keterangan lidik dari pihak Polda Lampung. Kemudian tanggal 17 Agustus 2024, korban dipanggil ke Polda Lampung begitu juga dengan saksi-aksi dihadirkan untuk diperiksa dimintai keterangan (BAP). “Sementara ini, saksi ada dua yang dihadirkan dan kita juga belum tahu apakah ada saksi tambahan atau tidak nantinya. Kasusnya, saat ini masih proses penyelidikan,”ujarnya.

    Selanjutnya pada tanggal 26 Agustus 2024, kata Afrintina, adanya permintaan mediasi dari pihak Polda Lampung, dimana mediasi itu diajukan oleh oknum Kades (terlapor) tersebut. “Kami jadi heran dan bertanya-tanya, karena inikan kasus pelecehan seksual kenapa harus ada mediasi dan permintaan mediasi itu Kamis 29 Agustus 2024 kemarin, tapi yang datang terlapor saja,” ungkapnya.

    Sementara mengenai kronologi perbuatan asusila itu, Afrintina mengutarakan, kejadian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 lalu, dimana korban DS (22) warga Kabupaten Tanggamus yang bekerja sebagai sales produk alat terapi jenis sabuk sedang memasarkan produk alat terapi di Kantor Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

    “Mulanya, korban mendatangi Kantor Desa Bangunan sekitar pukul 12.15 WIB untuk menawarkan alat produk terapi yang dibawanya kepada oknum Kades yang sedang berada diruangannya. Namun oknum Kades tidak mau ketika ditawarkan alat terapi,” kata dia.

    Kemudian, lanjutnya, korban keluar ruangan oknum Kades dan saat itu korban dipanggil oknum Kades itu lagi untuk masuk ke ruangannya. Didalam ruangan itu, oknum Kades meminta tolong kepada korban untuk memijat kepalanya. Ketika sedang dipijat kepalanya, oknum Kades menarik korban dan memutarkan badan korban dengan mencium kening, bibir dan area sensitif korban lainnya.

    Saat itu juga korban berontak mendorong badan oknum kades, dan korban langsung lari keluar ruangan oknum Kades sembari menangis. “Sementara baru itu keterangan yang kami dapat dari korban, karena akibat dari kejadian itu korban mengalami trauma sehingga saat ini kami (DAMAR) sedang melakukan pemulihan terhadap psilogis korban,”tukasnya.

    Kabid Humas Polda lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan kasus asusila tersebut, sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai hal tersebut. “Mohon waktu, kami cek dulu ya mengenai informasi laporan tersebut,”kata Umi melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi wartawan.

    Aksi Kades Bukan Pertama Kali

    Salah seorang tokoh masyarakat Desa Palas Bangunan, Zulkifli Zen kepada wartawan menyampaikan bahwa mengenai desas-desus kabar yang beredar di masyarakat, oknum Kepala Desa Palas Bangunan yang bernama Is tersebut memang berulang kali tertangkap warga sedang berbuat cabul dan kondisi ini yang membuat warga selalu resah.

    Karena itu, Zulkifli Zen mengharapkan kepada Bupati Lampung Selatan atau melalui instansi terkait lainnya untuk dapat memeriksa, oknum Kepala Desa yang bersangkutan, karena secara moral prilakunya dianggap sudah mencoreng nama baik pejabat pemerintah serta menimbulkan rasa antipati dari warga.

    “Kami mengharapkan tindakan tegas dari Bapak Bupati Lampung Selatan dan kepada Aparat Penegak Hukum juga diharapkan untuk tidak segan dalam menegakkan peraturan sekiranya mungkin ada intervensi dari oknum lain yang berupaya untuk melindunginya,” tegas Zulkifli Zen. (Red)