Kategori: Lampung Selatan

  • Satu Juta Lebih Anak di Lampung Bakal Diimunisasi Polio Tahun Ini

    Satu Juta Lebih Anak di Lampung Bakal Diimunisasi Polio Tahun Ini

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencanangkan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tingkat Provinsi Lampung 2024 di Lapangan Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa, 23 Juli 2024. Rencananya PIN Polio menyasar 1.259.539 anak usia 0-7 tahun di Provinsi Lampung.

    Pencanangan ditandai dengan pemberian vaksin Polio secara simbolis oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin kepada sejumlah anak dan penerbangan balon.

    Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan, Indonesia telah berhasil menerima sertifikat bebas polio bersama dengan negara anggota WHO lainnya di Regional South East Asia Region (SEARO) pada bulan Maret 2014. Sementara itu masih tersisa negara lain yang masih dikategorikan endemis penyakit polio contohnya Afganistan dan Pakistan.

    “Seluruh negara telah berkomitmen untuk bersama melakukan upaya seoptimal mungkin untuk membasmi penyakit polio dari seluruh dunia pada tahun 2026,” ujarnya.

    Pada bulan November 2022, jelas Pj. Gubernur Samsudin, terkonfirması kasus Poliomyelitis pada anak usia 7 tahun yang diakibatkan oleh Vaccine-Derived Polio Virus Type (VDPV2) di Provinsi Aceh. Penemuan kasus ini di tanggulangi cepat oleh tim gabungan Kemenkes RI mitra.

    “Oleh karena itu, nanti saya berharap apabila terjadi kasus-kasus atau mengarah polio di Provinsi Lampung, saya minta dinas kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk bergerak cepat dalam menanggulangi apabila terjadi polio atau gejala polio atau peluang-peluang yang akan menyebabkan polio di Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Tim penanggulangan melakukan pengumpulan sampel tinja dari kontak erat, sampel tinja dari anak sehat sekitar lingkungan, mengkaji data kasus lumpuh layuh mendadak secara retrospektif serta Kemenkes juga mendukung persiapan pelaksanaan imunisasi dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)

    “Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang juga mempunyai risiko tinggi penularan virus Polio, oleh karena itu untuk mencegah agar tidak terjadi KLB Polio maka mulai tanggal 23 Juli 2024 akan dilakukan PIN Polio secara serentak di 15 kabupaten/kota,” jelas Pj. Gubernur Samsudin.

    “Hari ini dilaksanakan serentak di 15 kabupaten/kota yaitu PIN Polio serentak, untuk itu kadis kesehatan memantau pelaksanaan polio serentak, mohon dilihat dan dilaporkan,” tambahnya.

    Sasaran PIN Polio untuk Provinsi Lampung sebesar 1.259.539 anak, usia 0 s.d 7 tahun. Pos pelayanan PIN Polio dapat di lakukan di Posyandu, Pustu, Puskesmas, Sekolah dan pos pelayanan imunisasi lainnya yang berada di bawah wilayah kerja Puskesmas.

    “Pemerintah di semua jenjang telah menyiapkan segala sumber daya yang diperlukan. Selanjutnya peran organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta peran aktif penggerakan masyarakat agar semua anak bayi, baduta, anak balita dan anak sekolah RA, SD/MI dan anak berkebutuhan khusus/SLB untuk imunisasi tetes Polio,” jelasnya.

    “Pencanangan ini merupakan bukti komitmen kita bahwa Provinsi Lampung siap menyukseskan program Imunisasi di Indonesia untuk menyelenggarakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 23 Juli 2024,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli menjelaskan Pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan Eradikasi Polio di Indonesia pada tahun 2026

    Mempertimbangkan adanya situasi KLB Polio di 7 Provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan serta terdapat 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi Polio, maka akan dilakukan pemberian imunisasi massal Polio secara masif dengan cakupan tinggi dan merata sebesar 95% untuk memutus transmisi virus Polio.

    “Provinsi Lampung sudah siap untuk pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio baik dari segi kesiapan Sumber Daya Manusia melalui Advokasi, Sosialisasi dan Orientasi Pelatihan Teknis petugas terkait PIN Polio nOPV2,” jelas Edwin.

    Edwin melanjutkan bahwa Provinsi Lampung mempunyai sasaran yang harus di Imunisasi Tetes Polio nOPV2 sebesar 1.259.539 anak, usia 0 s.d 7 tahun.
    Pelaksanaan PIN Polio akan dilaksanakan dalam 2 putaran/dosis terdiri dari Putaran 1 (dosis 1) : 23 s.d 29 Juli 2024, Sweeping putaran 1 : 30 Juli s.d 3 Agustus 2024; dan Putaran 2 (dosis 2) : 6 s.d 12 Agustus 2024, Sweeping putaran 2 : 13 s.d 17 Agustus 2024.
    “Keberhasilan PIN Polio ini sangat ditentukan oleh dukungan semua pihak yang terkait dan partisipasi seluruh masyarakat,” jelasnya.

    Pencanangan secara resmi oleh Bapak Pj. Gubernur ini menandai dimulainya masa pemberian imunisasi tetes Polio secara massal di Provinsi Lampung
    Pemilihan lokasi pencanangan ini adalah dengan pertimbangan bahwa sebagian sasaran dari PIN Polio ini adalah bayi, baduta, balita, anak sekolah Paud, TK dan SD kelas 1.

    Usai pelaksanaan pencanangan PIN Polio, Acara dilanjutkan dengan peninjauan pelaksanaan PIN Polio di sekolah SD Negeri Bumi Sari Natar.
    (Red/*)

  • Relawan GASS-RMD Bantu Korban Kebakaran di Lamsel

    Relawan GASS-RMD Bantu Korban Kebakaran di Lamsel

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Ketua Relawan GASS-RMD Hendra Yulianto beserta rombongan memberikan santunan kepada korban kebakaran di Dusun 2 A, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja kegiatan bakti sosial Relawan GASS-RMD.

    Bantuan sosial tersebut diberikan kepada korban kebakaran, Yana (50) warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Mendapat bantuan tersebut Yana sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Relawan GASS-RMD

    Diketahui, Kebakaran menimpa rumah Yana pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan rumah tempat tinggal Yana dan keluarga ludes terbakar. Meski tak menelan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material mencapai jutaan rupiah.

    Menurut keterangan Yana, saat peristiwa kebakaran terjadi, api dengan cepat merambat dan membakar seluruh bangunan rumah milik Yana, warga Jl. RA. Basyid, Gg Murni AS, sempat panik saat api mulai membesar.

    Beruntung banyak warga yang ikut membantu untuk memadamkan menggunakan air sawah secukupnya. Tidak berselang lama mobil Pemadam kebakaran dari Pos Jatiagung datang dan api mulai bisa dipadamkan.

    Menurut salah seorang warga Sandra Jaya, bahwa peristiwa kebarakan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, api diduga berasal dari konsleting listrik. Menurutnya, keterangan yang diperoleh dari pemilik rumah awal mula api muncul dari ruang tengah, dari kabel listrik mengeluarkan percikan api dan langsung menjalar.

    Yana sang pemilik rumah saat kejadian sedang tidur, sedangkan sang istri dan anak-anak berada diluar rumah, beruntung pemilik rumah mengetahui kejadian dan segera keluar. Kemudian meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api.

    Namun karena api sudah menjalar ke seluruh ruangan bangunan beserta isinya, habis dilahap Si Jago Merah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah. (Red/*)

  • Limbah Yang Mencemari Laut Sebalang Dari PTU PLN Sebalang Lewat Saluran Tertutup Kamuplase Pembuangan Air Pendingin Turbin

    Limbah Yang Mencemari Laut Sebalang Dari PTU PLN Sebalang Lewat Saluran Tertutup Kamuplase Pembuangan Air Pendingin Turbin

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Nelayan Dusun Sebalang, menemukan sumber lubang pembuangan limbah pekat dan berbusa yang mencemari laut Sebalang, Lampung Selatan. Sumber pembuangan aliran limbah tersembunyi dan ditutupi semak belukar berasal dari saluran pembuangan air limbah PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang).

    Baca: Limbah PLTU Sebalang Diduga Cemari Laut Pesisir Sebalang?

    Baca: Diduga Limbah PLTU Banten 2 Labuan Cemari Lingkungan Pesisir Pantai 

    Lokasi lubang berdampingan dengan lubang air yang jernih berasal dari aliran utama keluar masuk air pendingin turbin. Nampak jelas warna air yang keluar dari saluran air pembuangan limbah tersembunyi yang diduga milik PT PLN Nusantara Power UP (Sebalang PLTU) Sebalang tersebut berwarna hitam pekat dan berbusa.

    Temuan itu membantah pernyataan pihak manajemen PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan terkait adanya dugaan dua kapal besar yang membuang limbah di perairan pantai Sebalang, Jumat 19 Juli 2024.

    “Jadi seorang nelayan di Dusun Sebalang menelusuri asal limbah. Dan berhasil menemukan sumber pembuangan aliran limbah tersembunyi dan ditutupi semak belukar, yang diduga berasal dari saluran pembuangan air limbah PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) itu,” kata warga di Sebalang.

    Nelayan itu kemudian merekam melalui hanphonenya. “Dari video yang berhasil direkam oleh nelayan warga dusun Sebalang tersebut nampak jelas warna air yang keluar dari saluran air pembuangan limbah tersembunyi yang diduga milik PT PLN Nusantara Power UP (Sebalang PLTU) Sebalang tersebut berwarna hitam pekat dan berbusa,” ujarnya.

    Dalam video tersebut juga, terlihat dua warna air yang mengalir ke laut, air yang jernih berasal dari aliran utama keluar masuk air pendingin turbin, sementara air yang berwarna hitam pekat dan berbusa berasal saluran pembuangan limbah tersembunyi.

    “Modus ini diduga sengaja dilakukan oleh pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) guna memanipulasi limbah hitam pekat dan berbusa yang berasal dari pembuangan limbah tersembunyi tidak terlihat saat mengalir ke laut,” ujarnya.

    Namun meskipun air jernih telah tercampur dengan air limbah hitam pekat, tetap nampak jelas terlihat dua aliran yang berbeda dan terlihat warna hitam menempel pada sisi tepi aliran air yang berasal dari pembuangan limbah tersembunyi tersebut.

    “Jadai apa yang disampaikan pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan itu pembohongan publik. Kami mendesak penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Ini bukti pertanyaan publik dan keresahan para nelayan dapat segera terjawab,” katanya.

    Karena dampak limbah pembakaran batu bara PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) mencemari kawasan penduduk dan laut. Dimana limbah dari aktivitas PT PLN Nusantara Power UP Sebalang diduga sangat berbahaya dan mengandung racun.

    Pengamatan wartawan dilokai pesisir Sebalang, terlihat beberapa titik sepanjang tepi pantai Sebalang, hamparan pasir yang semula berwarna putih kini berubah menjadi hitam. Selain diduga disebabkan oleh limbah batu bara yang berasal dari PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang).

    PLU Sebalang Keruk Limbah Hitam

    Dugaan limbah batu bara tersebut berasal dari PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) diperkuat oleh keterangan warga nelayan yang menyaksikan pihak PLTU Sebalang mendatangkan alat berat untuk mengeruk material hitam yang diduga adalah limbah batu bara.

    Pengerukan yang dilakukan oleh pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang (PLTU Sebalang) itu secara tidak langsung membenarkan imabh itu berasal dari PLU Sebalang. ”Benar mas, beberapa hari yang lalu ada alat berat yang mengeruk pasir yang warnanya hitam, informasinya milik PLTU,” kata SDL Nelayan, Minggu 22 Juli 2024.

    Informasi di di Sebalang menyebutkaan limbah berbahaya dari aktivitas PLTU di Indonesia adalah Karbon dioksida (gas rumah kaca), sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan metana, Nox, Merkuri, dan PM 2.5 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat khususnya anak-anak, dan dapat memicu keracunan, gagal ginjal, dan kanker.

    Selain berbahaya bagi manusia limbah pembakaran batu bara juga akan mengakibatkan rusaknya ekosistem pantai maupun bawah laut yang diakibatkan oleh konstruksi dan pengerukan oleh pipa-pipa bawah laut. Rusaknya ekosistem terumbu karang akan mengakibatkan jumlah ikan-ikan dan biota laut lainnya berkurang dan dalam jangka waktu lama mungkin akan habis. Dampak lain dari aktivitas PLTU terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem pantai-laut akan secara langsung berdampak pada aktivitas nelayan lokal. (Red)

  • Pengelola Tol Bakter Bantu Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 30 Kg

    Pengelola Tol Bakter Bantu Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 30 Kg

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Dua orang yang membawa paket narkoba jenis sabu dengan berat 30 kg berhasil ditangkap di Gerbang Tol Bakauheni Selatan (Baksel) oleh tim Satres Narkoba Polres Lampung Selatan Bersama personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk I dibantu petugas Tol Bakter pada Selasa, 9 Juli 2024.

    Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Adri Bhirawasto mengapresiasi peran aktif pihak tol Bakter yang turut serta berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian.

    “Sinergi ini memang harus kita bangun sebaik mungkin, tidak hanya dalam pengungkapan kasus tindak pidana, tetapi juga dalam hal lain, terkhusus menjaga keamanan dan kenyamanan yang ada di Tol bakter dan Provinsi Lampung pada umumnya,” ujar Kompol Adri.

    Penangkapan ini bermula dari informasi dari Kasat Narkoba Lamsel AKP Ferdo Erlianto dan Kanit Narkoba Lamsel IPDA Doni Putra yang mendeteksi adanya dugaan pengiriman Narkoba jenis sabu masuk ke wilayah Provinsi Lampung melalui Jalan tol masuk melalui Gerbang Tol Kayu Agung, dengan menggunakan kendaraan minibus (Gol.1) dengan nomor kendaraan BK 1198 GZ.

    Selanjutnya, Kepala Induk I Sat PJR Tol Bakter IPTU Damean yang menerima informasi tersebut melakukan koordinasi kepada pengelola Tol Bakter untuk melakukan penghadangan di setiap gerbang tol arah Bakauheni dan berkoordinasi dengan Sat PJR Induk I yang sedang bertugas untuk melakukan penyisiran dari Gerbang tol Kota Baru arah Pelabuhan Bakauheni.

    Setelah menemukan kendaraan yang diduga target operasi, Iptu Damean melakukan koordinasi kepada Kepala Ranting I Tol Bakter M.N. Al Fahmi, untuk menutup aksel keluar Gerbang Tol Bakauheni Selatan.

    Kemudian dilakukan penghadangan dan pengamanan terhadap kendaraan yang dicurigai di Gerbang Tol Baksel yang di dalamnya berisi satu orang laki-laki dan satu orang perempuan.

    Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut pada kursi paling belakang ditemukan dua tas warna biru yang berisikan enam bal plastik warna hitam dalam dua buah tas warna biru yang masing-masing tas berisi tiga bal yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang setelah diperiksa seberat 30 kg. Kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

    Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko mengungkapkan pihaknya selalu siap sedia berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban yang ada di Tol Bakter khususnya dan Lampung pada umumnya.L

    “Kami sangat mengapresiasi petugas kita yang ikut serta dalam penangkapan kendaraan yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 30 kg di Gerbang Tol Baksel, dan harapannya ke depan koordinasi dan sinergi pihak Tol Bakter dengan pihak kepolisian terus berjalan dengan baik,” kata Andri.

    Pengelola Tol Bakter terus melakukan koordinasi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban yang ada di Tol Bakter, baik itu dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, ASDP Pelabuhan Bakuheni, BASARNAS, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat yang ada di sekitar Tol Bakter.

    PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) terus mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas, seperti berkendara dengan kecepatan yang telah ditentukan, memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik sebelum melakukan perjalanan dan juga pastikan saldo e-toll cukup saat akan melintas di Tol Bakter. Pastikan diperbaharui informasi lalulintas di Tol Bakter melalui aplikasi Astoll by HKA. (Red/*)

  • Oknum ASN Guru SD Negeri Tanjungratu Tipu Empat Guru Honor Dijanjikan Masuk CPNS Bayar Sejumlah Uang

    Oknum ASN Guru SD Negeri Tanjungratu Tipu Empat Guru Honor Dijanjikan Masuk CPNS Bayar Sejumlah Uang

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Mukhlis Suhairi (55) diduga menipu empat guru honor warga Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan hingga seratus juta rupiah. Modusnya menjanjikan dapat masuk sebagai CPNS dengan membayar sejumlah uang. Bahkan pelaku memberikan SK Palsu yang ditandatangani Sekda Lampung Selatan Thamrin. Kasusnya dilaporkan ke Polres Lampung Selatan, Senin 22 Juli 2024.

    Total korban berjumlah empat orang yaitu, guru swasta kakak adik DS (26) dan NE (30), lalu DN (29) dan kakaknya ZY (34). DS dan NE kakak adik anak dari PNK (55), lalu DN dan ZY juga bersaudara, sahabat pelaku sendiri.

    Kuasa hukum para korban, Adi Yana, SH mengatakan kronologis kejadian sekitar bulan November 2022 lalu. Pelaku Muklis Suhairi mendatangi rumah PNK, di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, untuk menawarkan jasa kepengurusan untuk menjadi CPNS.

    Mukhlis Suhairi, warga Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, itu dengan cara mengiming-imingi korbannya bisa masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lampung Selatan pada tahun 2022/2023 lalu. Bahkan pelaku ini juga diduga memalsukan surat dan tandatangan Sekretaris Daerah Lamsel, (Thamrin-red).

    Pada saat itu, lanjut Adi, terjadi pembicaraan mengenai biaya untuk menjadi CPNS, antara PNK bersama anaknya DS (26) dan rekan kerjanya guru DN (29) dengan Mukhlis Suhairi. “Kemudian, pelaku meminta biaya administrasi sebesar Rp60 juta untuk pendidikan Sarjana dan Rp40 juta untuk pendidikan SMA bisa diangsur/dicicil,” kata Adi Yana.

    Adi Yana menambahkan, seiring berjalannya waktu, Mukhis Suhairi meminta biaya awal sebesar Rp1 juta dengan alasan untuk mengurus formulir administrasi di Pemda Lampung Selatan dan kemudian secara berkala, Mukhlis Suhairi meminta dana kekurangan baik secara tunai maupun secara transfer via Bank Lampung atas nama Mukhlis Suhairi.

    “Selanjutnya tanggal 23 Juni 2023, biaya yang sudah dikeluarkan oleh DS (26) & NE (30) yaitu kedua anak PNK untuk kepengurusan masuk CPNS sebesar Rp40 juta. Sementara rekan kerja PNK saudara DN (29) dan kakaknya ZY (34) sebesar Rp60 juta. Dan penambahan biaya hingga total uang Rp100 juta,” kata Adi.

    Bahkan, lanjut Adi, untuk meyakinkan para korbannya, Mukhlis Suhairi menunjukan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS kepada masing-masing nama para korban di ponsel miliknya, termasuk undangan pengangkatan CPNS di Aula Sebuku di rumah dinas Bupati Lampung Selatan ditanda tangani Sekda langsung.

    “Yang membuat para korban terpedaya bujuk rayu karena saudara Mukhlis Suhairi selalu menjual nama-nama pejabat Pemkab Lampung Slatan sel seperti Pak Bupati, Sekda dan Kadis Pendidikan Lamsel dan menunjukkan bukti SK pengangkatan tersebut,” ungkap Adi.

    Ternyata apa yang dijanjikan oleh Mukhlis Suhairi hampir dua tahun itu tidak terealisasi hingga saat ini dan tidak ada kejelasan mengenai kepengurusan tersebut. Akhirnya para korban melaporkan ke SPK Polres Lampung Selatan dengan LP nomor : STTPLP/B/252/VII/2024/SPKT/POLRES LAMSEL/POLDA LAMPUNG. “Barang bukti berupa bukti transfer ke rekening atas nama Mukhlis Suhairi, bukti chating whatsapp dengan korban, SK pengangkatan dan undangan pengangkatan CPNS sudah kita serahkan ke Polisi,” kata Adi.

    Pihaknya memminta Polres Lampung Selatan, segera mengusut hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada guru lain menjadi korban. Bahkan dari data yang ada, pelaku pernah di penjara dengan kasus yang sama pada tahun 2021.

    “Apalagi ini sudah menjual nama-nama pejabat Pemkab Lamsel untuk keuntungan pribadi pelaku. Kami juga berharap Bupati Lampung Selatan segera bersikap dan menindak oknum ASN tersebut. Karena ini bisa jadi preseden buruk bagi Pemkab Lamsel. Kita akan layangkan surat ke Bupati dan Inspektorat agar pelaku segera di tindak tegas,” ujar Adi.

    Tipu Warga Lampung Timur

    Pada April 2021 lalu, oknum Guru Agama Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Tanjungratu, Kecamatan Katibung Kalianda Lampung Selatan, Muklis Suhairi di duga menipu warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) hingga ratusan juta rupiah. modus yang di lakukan Muklis Suhairi dengan cara, yaitu mengiming – imingi korbannya bisa masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lamtim pada tahun 2018 lalu.

    Lebih parahnya lagi, oknum guru ngaji tersebut diduga memalsukan surat dan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan Lamtim, (Qomaruddin Zaman, Red). Karena dirinya merasa tertipu oleh Muklis Suhairi, keluarga Poniyem dengan dasar bukti kuat bersepakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sektor Pekalongan Kabupaten Lampung timur.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Pembela Keadilan Komando Barisan Khusus (YLBH – KPK Kobasus), Lampung Koko Nugroho, SH selaku kuasa hukum korban menjelaskan, kronologis kejadian sekitar bulan September Tahun 2018 lalu, oknum guru mengaji (Muklis Suhairi, red) mendatangi rumah Sri Wiyono (Suami dari lbu Poniyem, red), di Sidodadi Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur untuk menawarkan jasa kepengurusan untuk menjadi PNS.

    Pada saat itu, lanjut Koko, terjadi pembicaraan mengenai biaya untuk menjadi PNS, antara Poniyem bersama Sri Wiyono dengan Mukhlis Suhairi. “Kemudian, terjadilah sebuah kesepakatan mengenai biaya administrasi sebesar Rp38 juta dan bisa diangsur tau dicicil.

    Koko Nugroho menambahkan, seiring berjaiannya waktu, Mukhis Suhairi meminta biaya awal sebesar Rp5 juta. Dengan alasan untuk mengurus administrasi di Pemda Lampung Timur dan kemudian secara berkala, Mukhlis Suhairi meminta dana kekurangan baik secara tunai maupun secara transfer via BRI atas nama Mukhlis Suhairi.

    “Selanjutnya tanggal 04 Maret 2019, biaya yang sudah dikeluarkan oleh Sri Wiyono (lbu Poniyem) untuk kepengurusan masuk PNS sebesar 104.500.000 (Seratus Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan ada penambahan biaya hingga total keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan oleh Sri Wiyono (lbu Poniyem) sebesar 107.500.000,- (Seratus Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” kata Koko.

    Bahkan untuk meyakinkan Sri Wiyono (ibu Poniyem), Mukhlis Suhairi memberikan surat validasi biodata usulan pengangkatan CPNS kepada Poniyem untuk di tandatangani. Setelah terjadi pertemuan sebanyak 3 kali untuk membahas kepengurusan PNS tersebut, ternyata apa yang dijanjikan oleh Mukhlis Suhairi tidak terealisasi hingga saat ini dan tidak ada kejelasan mengenai kepengurusan tersebut.

    “Segala bukti surat pernyataan mengenai biaya kepengurusan masuk PNS, antara Mukhlis Suhairi dengan ibu Poniyem telah siap di laporkan ke pihak berwajib, yaitu validasi biodataCalon Pegawai Negeri Sipil berikut bukti transfer ke rekening atas nama Mukhlis Suhairi,” jelasnya. (Red)

  • LCW Minta Kejagung Segera Tingkatkan Status Dugaan Korupsi APBD Kota Bandar Lampung

    LCW Minta Kejagung Segera Tingkatkan Status Dugaan Korupsi APBD Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lampung Corruption Watch (LCW), pelapor kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 Kota Bandar Lampung, meminta Kejaksaan Agung RI segera melakukan telaah hasil klarifikasi terhadap para organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandar Lampung.

    Selain itu, dia juga berharap kepada tim dari direktorat C pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI segera melakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran pendapatan belajar daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tersebut. “Kita minta hasil telaah klarifikasi Kejagung untuk segera dinaikkan ketahap selanjutnya, bila perlu dinaikkan langsung ke penyidikan,” kata Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, Minggu 21 Juli 2024.

    “Kejagung juga diharapkan segera mengamankan barang bukti dengan cara melakukan penggeledahan dan penyitaan batang bukti terkait dugaan tipikor penggunaan APBD pemkot itu. Mesti konkret upaya hukumnya. Masyarakat Lampung menunggu langkah nyata APH dalam hal ini Kejagung RI,” tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, tim dari direktorat C pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI sedang melakukan pemeriksaan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandar Lampung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 16 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah OPD yang diperiksa itu terkait laporan dari Lampung Corruption Watch (LCW) ke Jamintel Kejaksaan Agung RI atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

    Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan ada penyidik Jamintel Kejaksaan Agung RI sedang melakukan pemeriksaan terhadap OPD dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.”Iya benar ada tim dari direktorat c pada jamintel melakukan pengumpulan data dan pengumpulan barang keterangan (pulbaket) yang dijadwalkan sampai hari Kamis 18 Juli 2024,” kata Ricky Ramadan.  (Red)

  • Dua Tahun Buron Mantan Kades Rawa Selapan Bagus Adi Pamungkas Ditangkap di Bekasi

    Dua Tahun Buron Mantan Kades Rawa Selapan Bagus Adi Pamungkas Ditangkap di Bekasi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Eks Kepala Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Bagus Adi Pamungkas, terpidana empat tahun kasus pencabulan terhadap anak buahnya, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 19 Juli 2024.

    Baca: MA Kabulkan Kasasi Jaksa Kades Rawa Selapam Divonis 4 Tahun Penjara, Cabuli Stafnya di Kantor dan Ambulans Desa

    Baca: Oknum Kades Rawa Selapan Bagus Adi Tersangka Pencabulan Stafnya, Damar Kok Pelaku Belum Ditahan?

    Terpidana yang sempat buron lebih dari dua tahun itu  buron berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda di Lampung Selatan Nomor: 67/Pid.B/2022, terdakwa Bagus Adi Pamungkas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan cabul terhadap bawahannya sebagaimana diatur dalam Pasal 294 Ayat (2) Ke-1 KUHP.

    Kasi penkum Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, Bagus Adi Pamungkas alias BAP ditangkap di wilayah Bekasi dan telah diamankan ke Kejati Lampung. “Benar, tim tabur berhasil meringkus salah satu buronan DPO Kejati Lampung berdasarkan pengembangan ditangkap di wilayah Bekasi, bernama terdakwa BAP,” kata Ricky Ramadhan, Sabtu 20 Juli 2024.

    Dia menjelaskan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda di Lampung Selatan Nomor: 67/Pid.B/2022, terdakwa Bagus Adi Pamungkas divonis pidana penjara selama 4 tahun dan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

    Terpidana Bagus Adi Pamungkas selanjutnya akan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kalianda. “Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat dan ruang yang aman bagi para DPO. Kami mengimbau pada DPO untuk segera menyerahkan diri. Masyarakat jika mengetahui ada keberadaan DPO agar melapor kepada petugas,” Katanya. (red) 

  • Warga Jawa Tengah Tewas Tertabrak Kereta Api di Natar Lampung Selatan

    Warga Jawa Tengah Tewas Tertabrak Kereta Api di Natar Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.com – Misbahudin (63), warga Desa Kubang Wungu, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tewas setelah tertabrak kereta api babaranjang. Korban tertabrak di jalur perlintasan kereta api tepatnya di bawah Flyover Pasar Natar, Lampung Selatan, Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

    Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra membenarkan insiden yang menewaskan warga pulau jawa tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

    “Benar, terjadi kecelakaan seorang warga tertabrak kereta api hingga membuat korban meninggal dunia,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.

    Berdasarkan keterangan para saksi di TKP, terang Hendra, korban tertabrak saat hendak menyebrang di jalur perlintasan kereta api di area pasar Natar. Korban saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R.

    Sebelum tabrakan terjadi, warga sempat meneriaki korban, sebab posisi kereta api sudah sangat dekat. Namun, korban tidak menghiraukannya dan tetap menyebrang.

    “Saat bersamaan datang kereta api Babaranjang dari arah Palembang, sehingga langsung menabrak korban hingga terpental beberapa meter masuk ke dalam parit yang ada di lokasi kejadian,” terang Hendra.

    Akibat insiden itu, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas langsung mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke Rumah Sakit Natar Medika.

    “Rencananya (korban) akan dibawa ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggunakan mobil ambulans milik Rumah Sakit Natar Medika,” pungkas Hendra. (Red/*)

  • Pastikan Pembangunan Terealisasi dengan Baik, Camat Way Sulan Cek Pengerjaan Proyek Jalan

    Pastikan Pembangunan Terealisasi dengan Baik, Camat Way Sulan Cek Pengerjaan Proyek Jalan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Camat Way Sulan beserta jajaran memantau proses pengecoran jalan penghubung Way Sulan – Merbau Mataram, Senin, 14 Juli 2024. Di lokasi Camat Madroi mengecek langsung ketebalan dan lebar hasil pengecoran.

    Madroi mengatakan, pemantauan itu dilakukan untuk memastikan proyek jalan kabupaten tersebut dilaksanakan dan terealisasi dengan baik dan sesuai biaya anggaran yang dikeluarkan pemerintah. Sehingga kualitas bangunan dapat terjamin.

    Mengingat jalan tersebut menjadi salah satu pendukung sektor perekonomian masyarakat terutama akses bagi pedagang di wilayah setempat.

    “Berharap jalan ini awet, hasilnya bisa memuaskan untuk masyarakat, mengingat jalan ini sangat bermanfaat untuk pertanian. Semoga masyarakat bisa ikut menjaga dan merawat jalan agar tetap bagus, selalu kompak bergotong-royong,” tutur Madroi.

    Madroi menjelaskan, dana pembangunan jalan tersebut menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan. Maka itu, dia menegaskan akan selalu mengawasi setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

    “Supaya pembangunan ini sesuai dengan anggaran yang sudah diberikan dari dana APBD dengan anggaran yang sudah di perhitungkan, seharusnya bisa mencukupi dan hasilnya bisa memuaskan,” katanya.

    JN, salah seorang warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas pembangunan jalan tersebut. Sebab selama ini, jalan yang menghubungkan Desa Mekar Sari dengan Desa Talang Jawa itu sulit dilalui dan rusak parah. “Karena jalan ini tadinya sudah sangat rusak parah sulit dilewati, kini mulai dibangun,” ucapnya. (Waluyo)

  • IWO Lamsel Gelar Pelantikan Pekan Depan

    IWO Lamsel Gelar Pelantikan Pekan Depan

    Kalianda, sinarlampung.co – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Selatan periode 2024-2029 akan dilantik pada pekan depan.

    Hal tersebut diketahui saat pengurus IWO Lampung Selatan melaksanakan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati setempat, pada Selasa, 16 Juli 2024.

    Dalam audiensi tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan (OKK) IWO Lampung Selatan Rio Fauzul, menyampaikan jika IWO Lampung Selatan telah membentuk struktur kepengurusannya.

    “Jadi, kita sudah bentuk formasi kepengurusannya, dan tinggal pengukuhannya saja,” ucap Rio.

    Tidak hanya itu, Rio juga mengatakan, jika kedatangannya bersama rombongan guna meminta kesiapan Bupati Nanang untuk menjadi Pembina satu-satunya di IWO Lampung Selatan.

    Senada, Ketua PD IWO Lampung Selatan Yudi Pratama berharap ke depannya IWO Lamsel bisa menjadi corong ke masyarakat dalam hal mewartakan dan mensosialisasikan program-program pemerintah kabupaten Lampung Selatan beserta stakeholder.

    “Insyaallah ke depan kita bisa terus menjaga silaturahmi dan berkordinasi dengan pemerintah dalam hal mewartakan dan mensosialisasikan program-program pemerintah. Kita juga siap mengkritisi program-program yang tidak pro rakyat,” ucap Yudi didampingi Sekretaris Paham Kurniawan, Wakil Sekretaris Sior Aka Prayudi dan Anggota Bidang Hukum M David Saputra.

    Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi atas terbentuknya IWO di Lampung Selatan. Menurutnya, ini menjadi kesempatan baik untuk menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan juga organisasi pers.

    “Begitulah organisasi, harus saling bersinergi agar menciptakan keseimbangan dalam mendongkrak kemajuan suatu daerah,” tutur Nanang.

    Lebih lanjut Nanang menyampaikan, jika melalui sinergi ini diharapkan dapat membangun Lampung Selatan, menyatukan visi dan misi, serta memecahkan permasalahan secara bersama-sama.

    “Kita bukan cari masalah, tapi bagaimana kita bersama-sama menyelesaikan masalah dengan saling menyumbang ide, masukan, dan gagasan,” imbuhnya. (*)