Kategori: Lampung Selatan

  • Limbah PLTU Sebalang Diduga Cemari Laut Pesisir Sebalang?

    Limbah PLTU Sebalang Diduga Cemari Laut Pesisir Sebalang?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Air berwarna kuning kemerahan dengan berbuih menyebar di sepanjang Pesisir Pantai Sebalang, Lampung Selatan. Air tersebut diduga berasal dari air pembuangan limbah pencucian Boiler PLTU Sebalang. Limbah yang merusak biota laut itu merugikan nelayan, Senin 15 Juli 2024.

    Air berwarna kuning kemerahan dengan berbuih menyebar di sepanjang Pesisir Pantai Sebalang, Lampung Selatan.

    Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Selatan, Agus Saini alias Daeng Agus meminta Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, DLH Propinsi Lampung Dan Dinas terkait segera turun dan menguji limbah itu, dan penegak hukum turun untuk melakukan proses hukum.

    “Saya menduga busa yang menutupi sepanjang bibir Pantai Sebalang berasal dari limbah B3 PLTU Sebalang. Dan apabila dibiarkan akan merusak ekosostem dan pasti akan merugikan nelayan yang hidupnya tergantung dengan perairan aut sebalang. B3 itukan limbah berbahaya,” kata tokoh Nelayan Lampung Selatan itu.

    Daeng Agus menyebutkan pelanggaran terhadap UU Tentang Kelautan Nomor 32 Tahun 2014 Dan UU Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Dan Pengolahan Lingkungan Hidup adalah pidana. “Kami minta PLTU Sebalang menghentikan bunag limbah kelaut. Sangsi tegas PLTU baik ganti rugi atas kerusakan Ekosistem dan kerugian nelayan. Jika perlu cabut an tutup PLTU Sebalang itu,” kata Daeng.

    Karena, kata Daeng Agus, jika dibiarkan akan merusak ekosistem dan merugikan Nelayan. Pantai Sebalang ini juga adalah Daerah Wisata. Akibat pencemaran warga sekitar juga mengalami gatal-gatal.”Jika dibiarkan banyak kat mati di sepanjang bibir pantai. Kita sudah laporkan e dinas terkait api belum ada respon. Termasuk pihak PLTU Sebalang yang terkesan cuek,” katanya. (Red)

  • Ada Rumah di Desa Karang Anyar Diduga Jadi Gudang Penimbunan dan BBM Ilegal dan Oplosan? 

    Ada Rumah di Desa Karang Anyar Diduga Jadi Gudang Penimbunan dan BBM Ilegal dan Oplosan? 

    Lampung Selatan, sinaralampung.co- Sebuah rumah berada di wilayah Dusun Karang Endah, Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi gudang penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

    Warga sekitar menyebutkan jika rumah yang dijadikan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM tersebut milik Amri S. “Ya gudang tersebut milik Amri S, selama ini selalu tertutup dan diduga jadi tempat penimbunan BBM bersubsidi,” kata warga, yang enggan disebut namanya, Selasa 2 Juli 2024 lalu.

    Menurutnya, memang sering terlihat mobil keluar masuk dari dalam gudang yang dipagar keliling menggunakan seng tersebut. “Bisa dibilang sudah menjadi rahasia umum-lah kalau digudang tersebut menjadi tempat penampungan dan penimbunan BBM Bersubsidi. Masyarakat sekitar juga banyak yang tahu kok,” ujarnya diamini warga lainnya.

    Dia menyebut kegiatan ilegal tersebut diduga kuat dibekingi oknum aparat berinisial “Y”.” “Setahu saya dari kabar-kabar yang kami dengar, di belakangnya ada oknum aparat mas, kalau nggak salah inisial “Y”, makanya mereka berani melakukan penimbunan BBM itu,” ujarnya.

    Wartawan mencoba mendatangi lokasi tersebut. Namun belum sempat masuk seorang laki-laki dengan sigap langsung menutup pintu pagar yang terbuat dari seng dan menguncinya dari dalam. Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut tidak ditanggapi.

    Aparat penegak hukum termasuk Hiswana Migas dapat merespon aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas pada Pasal 55 yang diubah pada paragraf 5 Pasal 40 angka 9 UU nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pelaku penimbun BBM baik industri maupun perseorangan bisa dijerat pidana dengan ancaman Hukuman 6 (enam) tahun Penjara dan Denda 60 miliar. (Red)

  • Terlapor Penganiayaan Naik Tersangka, Korban Yakin Polres Lampung Selatan Bekerja Profesional

    Terlapor Penganiayaan Naik Tersangka, Korban Yakin Polres Lampung Selatan Bekerja Profesional

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pelapor HR (42) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada jajaran kepolisian lantaran saksi terlapor penganiayaan terhadap dirinya telah berubah status menjadi tersangka.

    Hal itu diceritakannya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor: B/372/VI/2024/Reskrim, rujukan laporan polisi nomor: LP/B/92/III/2024/SPKT/Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, tanggal 6 maret 2024 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor: SPDP/40/V/2024/Reskrim tanggal 13 mei 2024.

    “Dalam surat ini disebutkan, bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa proses perkara yang saudara laporkan ke SPKT Polres Lampung Selatan pada tanggal 6 maret 2024, setelah dilakukan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga status saksi terlapor atas nama Sus**** telah di tetapkan menjadi tersangka,” ujarnya, Senin, 1 Juli 2024.

    Korban penganiayaan itu juga mengungkapkan, sering melihat pelaku melenggang bebas seperti layaknya orang yang kebal hukum dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengamankan pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

    “Alhamdulillah, saya yakin anggota Polri profesional serta amanah dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat, untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah Lampung Selatan, berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, dikutip dari infolampungnews.com dengan judul “Dianiaya Hingga Sebabkan Trauma, Seorang IRT Melaporkan Tetangganya ke Polres Lampung Selatan”.

    Didampingi Suaminya, Seorang ibu rumah tangga HR (42) warga desa Tanjung Ratu kecamatan Katibung, melaporkan SS tetangganya lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polres Lampung Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

    Saat dikonfirmasi media ini, pelapor HR menceritakan awal kejadian bermula saat dirinya bersama teman-temannya sedang makan di Tanjung Selaki Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, pada Selasa, 5 Maret sekira pukul 15.00 WIB, terlapor SS datang bersama seorang rekannya tiba-tiba langsung meneriaki pelapor dengan perkataan yang tidak pantas.

    “Tidak ingin memperkeruh suasana saya bersama saksi MR (38) hendak pergi, namun setelah di atas motor diteriakan kembali, hingga turun dengan maksud ingin menanyakan perihal perkataan yang menurut saya sangat tidak pantas itu,” ucapnya.

    Selanjutnya, terus pelapor HR, terjadilah adu mulut dan terjadi pemukulan terhadap dirinya sebanyak dua kali di bagian bibir atas bagian kiri hingga mengeluarkan darah. Merasa dianiaya dan malu serta tidak menerima tuduhan yang diucapkan terlapor, pelapor HR melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Selatan.

    “Ditonjok 2 kali di bagian bibir dan telah kita laporkan, agar diproses secara hukum yang berlaku, kejadian ini membuat saya trauma hingga mental saya down (turun) karena kejadian di depan orang ramai,” tutupnya seraya mata berkaca mengingat kejadian itu.

    Hal senada juga di sampaikan MR (38), salah seorang saksi dalam kejadian yang menyebabkan trauma dan luka lebam di bibir rekannya itu.

    “Saya dimintai keterangan sebagai saksi tindakan kekerasan yang dialami teman saya, apalagi dengan adanya bahasa kotor itu sangat tidak pantas, sangat disayangkan sekali karena kita ini sudah tua seharusnya tidak harus terjadi tindakan seperti itu, jikalau ada masalah lebih baik di selesaikan secara baik-baik,” cetusnya.

    Di tempat yang sama, DN (40) suami pelapor menyayangkan kejadian yang menimpa pasangan hidupnya tersebut, hingga membuat perasaan trauma berkepanjangan bagi isterinya.

    “Saya tidak menerima atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terlapor kepada isteri saya, semoga laporan ini cepat di proses dan di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian. (***)

  • Presiden Jokowi Berhenti Mendadak Cek Jalan Rusak di Lampung Selatan

    Presiden Jokowi Berhenti Mendadak Cek Jalan Rusak di Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Dalam perjalanannya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM menuju Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024, rangkaian kendaraan Presiden Joko Widodo sempat berhenti. Presiden Jokowi yang duduk semobil dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kemudian turun dan mengecek langsung jalan rusak yang dilewatinya.

    Presiden Jokowi tampak memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan menyampaikan sejumlah arahan. Menteri Basuki pun tampak mencatat arahan-arahan Presiden Jokowi melalui sebuah notes.

    Ditemui oleh awak media usai meninjau pompanisasi di Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan, Presiden Jokowi menjelaskan peristiwa tersebut. Jalan yang dilalui oleh Presiden Jokowi adalah Jalan Raya Palas Sukaraja.

    “Oh ngecek jalan tadi. Jalannya kan tadi lubang-lubang, banyak yang rusak sehingga saya tadi langsung perintah ke Pak Menteri PU,” ujarnya.

    Lepas meninjau pompanisasi, Presiden Jokowi melanjutkan kunjungan kerjanya menuju SMA Kebangsaan. Presiden Jokowi akan meninjau fasilitas pendidikan dan meresmikan Gedung Jokowi Learning Center (JLC) SMA Kebangsaan.

    Cek Infrastruktur Kesehatan

    Sebelumnya, di RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM, Presiden Jokowi meninjau kesiapan infrastruktur kesehatan setempat. Hal tersebut dilakukan guna mendukung distribusi alat-alat kesehatan besar oleh Kementerian Kesehatan untuk rumah sakit di daerah.

    “Ya ini dalam rangka persiapan karena kita ingin mengirimkan alkes-alkes besar yang memerlukan persiapan ruangan, yang memerlukan persiapan listrik, baik itu cath lab, mammogram, kemudian CT scan, ada MRI. Yang saya lihat nanti akan dimulai, sampai di Lampung Selatan September ini sampai tahun depan,” ungkap Presiden.

    Berdasarkan hasil tinjauannya, Kepala Negara melihat bahwa RSUD Bob Bazar telah menyiapkan ruangan untuk CT scan. Namun, masih memerlukan ruangan lain untuk alkes lainnya.

    “Jadi memang ruangannya tadi yang disiapkan untuk CT scan tadi sudah dalam proses. Nanti saya minta Pak Bupati, Pak Gubernur yang untuk cath lab, mammogram, semuanya juga disiapkan oleh daerah. Baik, saya kira baik,” tandasnya. (*)

  • Presiden Jokowi Kunjungi Lampung

    Presiden Jokowi Kunjungi Lampung

    Lampung, sinarlampung.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Juli 2024. Dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU, Presiden Jokowi dan rombongan lepas landas dari Lapangan Monumen Nasional, Jakarta sekitar pukul 07.30 WIB.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana menyampaikan bahwa Presiden akan mendarat di Helipad Stadion Jati Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Setelahnya, Presiden Jokowi akan langsung menuju RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM untuk meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan.

    “Setelah meninjau RSUD, Bapak Presiden akan meninjau pelaksanaan bantuan pompa air untuk pengairan sawah dan pertanian atau pompanisasi di Desa Bandan Hurip,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya.

    Setelah itu, Kepala Negara diagendakan untuk mengunjungi SMA Kebangsaan Lampung Selatan untuk meninjau fasilitas pendidikan dan meresmikan Gedung Jokowi Learning Center (JLC) SMA Kebangsaan.

    Dari Kabupaten Lampung Selatan, Presiden Jokowi akan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lampung Utara. Presiden Jokowi akan menggunakan helikopter Super Puma dan akan mendarat di Helipad Stadion Sukung Kelapa.

    “Di Kabupaten Lampung Utara, Bapak Presiden akan mengecek harga di Pasar Sentral Kotabumi dan meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Lampung,” tutur Yusuf.

    Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Provinsi Lampung yakni Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudi Saladin, Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana.

    Tampak melepas keberangkatan Presiden di Monas yaitu Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto. (Red)

  • Mobil Paspamres Kecelakaan Tunggal di Jalinsum

    Mobil Paspamres Kecelakaan Tunggal di Jalinsum

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Mobil iringan Pasukan Pengamanan Presiden Republik Indonesia (Paspamres RI) mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Kecelakaan terkonfirmasi terjadi pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 13.18 WIB.

    Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Satlantas Polres Lampung Selatan, Iptu Wariki membenarkan insiden tersebut. Dia menyebut, saat kecelakaan mobil Paspampres tersebut masih kosong hanya ditumpangi pengemudi saja. “Iya, masih rangkaian kosong, hanya pengemudinya saja,” kata Wariki kepada wartawan.

    Wariki menjelaskan, kecelakaan bermula mobil Paspamres RI Toyota Innova Reborn warna hitam bernopol BG 1079 melaju dari arah Kalianda menuju Bakauheni. Lalu mobil tersebut masuk dalam beberapa rangkaian kosong RI 1.

    Diduga kelelahan, pengemudi tidak dapat mengontrol kendaraan sehingga mobil melaju tak terkendali ke bahu jalan dan menabrak sebuah truk rongsok. Beruntung tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut.
    “Tidak ada korban, hanya sopir sendirian,” tambah Wariki.

    Wariki menyebut, mobil Toyota Reborn tersebut dikemudikan IK (57) warga Kelurahan Way Halim, Bandarlampung. Dia merupakan sopir yang dirental Sekretariat Negara.

    Meski tidak ada korban jiwa, sopir mengalami luka lecet di bagian mulut dan kini telah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Sementara total kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta. “Mobil Toyota Reborn diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan,” tutup Wariki. (***)

  • Pupuk Bersubsidi di Desa Banjarsari Diduga jadi Ajang Keruk Untung, Dinas Pertanian Diminta Kroscek

    Pupuk Bersubsidi di Desa Banjarsari Diduga jadi Ajang Keruk Untung, Dinas Pertanian Diminta Kroscek

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan menyoroti tingginya harga pupuk bersubsidi di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan yang akhir-akhir ini menjadi keluhan para petani di desa setempat.

    Ketua DPC PWRI Lampung Selatan, Sior Agung Saputra menyayangkan pupuk bersubsidi yang dijual para pengecer melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurutnya, hal ini jelas menyulitkan para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

    “Sungguh sangat menyayangkan hal ini dapat terjadi. Kita ketahui program pupuk subsidi ini diberikan pemerintah untuk membantu rakyatnya khususnya petani bukan untuk dijadikan ajang mengeruk keuntungan pribadi,” sesalnya.

    Agung mengatakan kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Dia meminta Dinas Pertanian Lampung Selatan segera turun untuk melalukan pengecekan langsung ke bawah.

    “Dinas Pertanian Lampung Selatan harus segera mengecek ke lapangan.Tanya petani-nya jangan tanya kios. Karena program itu untuk petani bukan untuk kios pengecer dan distributor pupuk subsidi. Apabila ada oknum-oknum yang nakal harus ditindak tegas. Jika perlu Kepala Dinas Perdagangan untuk membekukan SIUP Distributor dan Pengecer Pupuk bersubsidi yang terbukti nakal sebagai efek jera,” jelas Agung.

    Masih kata Agung, Dinas Pertanian memiliki peran sentral agar program pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran dan sesuai peraturan.

    “Dinas Pertanian Lampung Selatan harus mengevaluasi kinerja KUPT Pertanian Kecamatan Way Sulan apalagi dugaan tersebut terbukti benar. Jangan sampai akibat kelalaian atau kepentingan pribadi merusak citra Dinas Pertanian dan Pemerintah Lampung Selatan,” tegasnya.

    Selain itu, Agung juga menghimbau agar seluruh pengurus dan anggota PWRI Lampung Selatan ikut serta membantu pemerintah mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut.

    “Membantu pemerintah untuk mengawasi program Pupuk Subsidi ini agar dapat berjalan dengan aturan yang berlaku,” kata Agung.

    Menyikapi adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET tersebut, Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan akan melakukan pengecekan.

    Berdasarkan informasi, para petani di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dari para pengecer karena harganya mahal atau di atas HET. Harga rata-rata di kios-kios yang ada di desa setempat, seperti urea mencapai Rp150.000. (Waluyo)

  • Camat Way Sulan Bina Warga Cegah Stunting

    Camat Way Sulan Bina Warga Cegah Stunting

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Jajaran Aparatur Kecamatan Way Sulan melaksanakan pembinaan terhadap Keluarga Berisiko Stunting (KBS) di Desa Sukamaju, Selasa, 9 Juli 2024. Pembinaan ini merupakan salah satu langkah dalam upaya pencegahan stunting di wilayah Kecamatan Way Sulan yang menjadi program pemerintah sejak lama.

    Dalam pantauan, Camat Way Sulan, Madroi beserta jajaran didampingi aparatur desa dan Bhabinkamtibmas setempat turun langsung ke rumah salah satu warga yang masuk kategori KBS. Pembinaan yang diberikan berupa wawasan penerapan pola hidup sehat.

    “Mulai dari kebersihan di sekeliling rumah, tempat mandi juga harus rutin dibersihkan. Apalagi air minum yang dikonsumsi tiap hari harus benar-benar higenis,” ucap Madroi.

    Selain memberikan arahan tentang pola hidup sehat, setiap KBS dilakukan pengecekan berkala sebagai antisipasi kasus stunting pada bayi baru lahir.
    “Agar (kasus) stunting tidak lagi di Way Sulan,” tambah Madroi.

    Menurut Madroi, upaya pencegahan stunting ini dilakukan secara gotong-royong antara aparatur kecamatan dan desa tanpa bantuan dari pihak manapun.

    “Kami bersama ibu-ibu kader desa dan aparatur lainnya melakukan pengecekan dan memberikan wawasan kepada semua masyarakat agar terhindar dari stunting supaya generasi kita kedepannya sehat,” imbuh Madroi. (Waluyo)

  • Komitmen 3 Kepala Desa Mendukung Penuh Atas Pembangunan Jalan Cor Swadaya Masyarakat di Lamsel

    Komitmen 3 Kepala Desa Mendukung Penuh Atas Pembangunan Jalan Cor Swadaya Masyarakat di Lamsel

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Jalan yang terletak di wilayah perbatasan Desa Karang Sari, Desa Jati Mulyo dan Desa Fajar Baru kondisinya memperihatinkan, masyarakat yang khawatir akan memakan korban dan berdampak negatif terhadap mobilitas perekonomian membentuk panitia pelaksana pembangunan jalan cor lintas 3 Desa dengan menggunakan Dana dari Swadaya Masyarakat dan sumbangan Para Donatur.

    Gunsu Nurmansyah selaku Sekretaris panitia pelaksana pembangunan jalan cor lintas 3 Desa mengatakan secara geografis terletak pada 3 wilayah perbatasan desa dengan panjang ± 300 m2 yang menghubungkan 4 lingkungan RT yaitu RT.02 A dan RT.02B Dusun Tanjung Raya Desa Karang Sari, RT.28B Dusun IID Desa Jati Mulyo, dan RT.01 Dusun I Desa Fajar Baru yang masuk dalam satu Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

    “Akibat kondisi jalan yang rusak di penuhi lubang terlebih di musim penghujan di penuhi genangan air dan khawatir memakan korban serta berdampak negatif, dengan penuh rasa kepedulian kami terhadap jalan tersebut, kami berinisiasi mandiri dan sepakat membentuk Panitia Pelaksana Pembangunan Jalan Cor Lintas 3 Desa menggunakan Dana Swadaya Masyarakat dan sumbangan Para Donatur,”kata Gunsu Nurmansyah, dalam rilis yang diterima Senin 8 Juli 2024.

    Lanjutnya, pelaksanaan pembangunan jalan cor dilakukan dengan cara gotong royong secara bertahap setiap minggunya. Untuk tahapan pertama dilakukan pada hari/tanggal Minggu, 7 Juli 2024 dengan panitia pelaksana mengundang 3 Kepala Desa dalam peletakan batu pertama sebagai bentuk dukungan bersama antara Aparatur Desa dan Masyarakat Desa.

    “Hal itu demi keberhasilan penyelesaian Pembangunan jalan cor lintas 3 Desa tersebut. Disamping itu juga kegiatan ini dapat membangun atau mempererat silaturahmi yang baik antar tiap lingkungan RT,“ jelasnya.

    Gunsu menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengukuran dan perencanaan pembangunan jalan yang telah disepakati jika jalan di bangun di cor. Pemilihan jalan cor tentunya memiliki kelebihannya yaitu diantaranya lebih kuat menahan genangan air dibandingkan dengan bahan material lain, umur atau daya tahan tahan lama serta lebih aman untuk dilalui karena sulit untuk terjadinya amblas.

    “Harapannya pembangunan jalan cor lintas 3 Desa ini dapat memberikan manfaat besar bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak terkait, kami yakin bahwa proyek pembangunan ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan dalam jangka Panjang,” tuturnya.

    Sementara itu, Presedium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka mengapresiasi langkah di lakukan oleh masyarakat 3 desa di Lampung Selatan tersebut.

    “Tentu kita apresiasi, artinya apa yang dilakukan masyarakat 3 desa terhadap kerusakan jalan lintas perbatasan itu bagian dari langkah nyata. Tanpa terlebih dahulu mendokumentasikan kemudian diviralkan dan hal semacam itu yang patut dicontoh,” kata Gindha di Kantornya.

    Kami juga menghimbau, lanjut Gindha. Untuk pemerintah bisa memberikan perhatian dan kemudian menganggarkan pembangunan jalan khususnya jalan yang terletak di perbatasan yang menghubungkan antar desa. (*)

  • BP2MI Beri Polda Lampung Penghargaan Terkait Kasus TPPO

    BP2MI Beri Polda Lampung Penghargaan Terkait Kasus TPPO

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Polda Lampung atas upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Mapolda Lampung, Senin, 1 Juni 2024.

    Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk penyemangat kepada Polri dalam pemberantasan TPPO.

    “Dalam rangka perayaan hari Bhayangkara ke-78, dengan sengaja kami BP2MI memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, beserta jajaran,” kata Lasro Simbolon.

    Seperti diketahui, ada 22 orang tim dari Polda Lampung yang telah menindak pelaku TPPO. Sehingga BP2MI mengapresiasi para anggota Polda Lampung tersebut dengan sebuah penghargaan.

    “Adapun capaian yang dilakukan Polda Lampung ini kami apresiasi. BP2MI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik sindikasi penempatan PMI ilegal diberbagai negara,” tambahnya.

    “Ini musuh bersama dan sindikasi yang dilatarbelakangi oleh praktik percaloan dengan niat bisnis kotor. Hingga mengorbankan anak-anak negeri, semua berkat peran dari Polda Lampung secara khusus,” sambung Lasro.

    Lasro menjelaskan, Polda Lampung dari 2023 hingga semester satu tahun ini 2024 ada 11 kasus TPPO yang sudah ditangani. Dari upaya ini sama artinya tim Polda Lampung telah menyelamatkan 37 korban TPPO dan Polda Lampung menetapkan 7 tersangka. Pelaku saat ini sedang diproses dalam rangka penegakan hukum.

    “Layanan perlindungan melibatkan seluruh stakeholder dan harus bekerja keras serta bersinergi perangi TPPO,” kata Larso.

    Menurut Lasro, pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah harus bersinergi sehingga menjadi kunci keberhasilan. Dengan harapan warga Lampung tidak lagi menjadi bulan-bulanan praktik korban praktik sindikasi.

    Korban TPPO di luar negeri tersebut diperjualbelikan, ekploitasi, fisik, rohani, seksual. Serta tidak jelas pengupahan dan perlindungannya, dan ini yang harus diperangi bersama.

    BP2MI selalu berkordinasi dengan Polda Lampung, dan TPPO ini merupakan praktik yang tidak dibenarkan. Hingga saat ini ada jutaan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bekerja di luar negeri dan hanya 3,7 juta yang resmi.

    Sekarang ada 5 jutaan orang yang telah resmi dan BP2MI tidak pernah berhenti untuk memberantas sindikasi tersebut. Semua ini akan dikerjakan dan menjadi penyemangat.

    Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana mengatakan, pihaknya sengaja memberi penghargaan terhadap pencegahan TPPO yang dilakukan Polda Lampung.

    Ia mengatakan, sepanjang 2023-2024 ada 7 kasus terkait pencegahan dan pengungkapan TPPO indikasi penempatan PMI ilegal.

    “Polda Lampung penting diberikan penghargaan ini yang langsung diberikan oleh pimpinan kami kepada Polda Lampung pada hari Bhayangkara ke-78,” kata Gimbar. (Red/*)