Kategori: Lampung Selatan

  • Modal Kunci yang Terjatuh, Agus Larikan Motor Orang di Pelabuhan Bakauheni

    Modal Kunci yang Terjatuh, Agus Larikan Motor Orang di Pelabuhan Bakauheni

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Seorang buruh bernama Agus Aprianto (56) nekat melarikan sepeda motor Yamaha Vega R yang terparkir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Niat jahat Agus muncul, setelah tidak sengaja menemukan sebuah kunci motor yang diduga terjatuh di parkiran.

    Berdasarkan keterangan polisi, pencurian tersebut dilakukan Agus pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Aksinya itu terekam kamera CCTV.

    “Pelaku secara tidak sengaja menemukan kunci di area parkir dan mencoba menyalakan motor Vega R warna putih tersebut,” terang Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KPSP) Bakauheni, AKBP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmaja, Senin, 1 Juli 2024.

    Setelah motor berhasil dinyalakan, pelaku kemudian melarikan diri dengan mengikuti mobil yang keluar dari gerbang pelabuhan.

    Akibat motornya dicuri Agus, Sutaji (41) warga Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke KPSP Bakauheni.

    Laporan korban langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap Agus.

    “Pelaku ditangkap di sekitar mall eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Firman.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut, diantaranya, 1 lembar STNK motor Yamaha Vega R, 1 kaos oblong warna hitam, 1 celana panjang, 1 kunci rumah, dan 1 flashdisk berisi rekaman CCTV.

    Agus Aprianto yang merupakan warga Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni kini telah ditahan. Dia dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 Subsider 362 KUHPidana. (Red/*)

  • Korban Tenggelam Pantai Rio Kalianda Ditemukan Tewas

    Korban Tenggelam Pantai Rio Kalianda Ditemukan Tewas

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Setelah beberapa hari dilakukan pencarian, akhirnya Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam atas nama Dika Gunawan (17) dengan kondisi tak bernyawa di sekitar pantai PT Biru Laut Khatulistiwa (BLK) Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Senin 1 Juli 2024.

    Awalnya warga Unit Dua Kabupaten Tulang Bawang itu dilaporkan tenggelam bersama seorang rekannya di perairan pantai Rio The Beach, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu 29 Juni pekan lalu.

    “Korban ditemukan perairan di biru laut tak jauh dari lokasi kejadian dalam keadaan mengambang sudah tak bernyawa. Selanjutnya Dika Gunawan (Korban) dievakuasi ke rumah sakit terdekat,”Ungkap Rully Fikriansyah SE,,MM mewakili Tim SAR Gabungan, Senin 1 Juli 2024.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi ataupun operasinya ditemukan korban. Maka operasi SAR dinyatakan selesai tim yang terlibat bisa kembali ke masing masing,” imbuhnya.

    Seperti yang diwartakan sebelum (Korban) Dika Gunawan bersama rekannya Tegar Satrio Warga Unit dilaporkan tenggelam saat berwisata ke Pantai Rio By The Beach pada tanggal 29 Juni 2024.

    Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dan penyisiran di lokasi bibir pantai di tempat kejadian dengan menggunakan Rigerd Inflatable Boat.(Ronald)

  • Pengunjung Pantai Rio Kalianda Hilang Terseret Ombak

    Pengunjung Pantai Rio Kalianda Hilang Terseret Ombak

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Tim SAR Gabungan lakukan pencarian terhadap 1 orang pengunjung Pantai Rio Kalianda pada Minggu (30/06/2024).

    Kejadian berawal pada Sabtu, 29 Juni 2024 sekitar Pukul 15.30 WIB telah terjadi satu orang terseret arus saat sedang berwisata di Pantai Rio The Beach Kalianda. Kemudian pihak pengelola tempat wisata dan saksi mata melaporkan kejadian ini ke Damkar Lampung Selatan dan Kantor SAR Lampung untuk bantuan pencarian dan pertolongan. Adapun data korban bernama Dika Gunawan usia 17 tahun dan jenis kelamin laki-laki. Korban merupakan warga Unit 2 Kab. Tulang Bawang.

    Kantor SAR Lampung mengerahkan 1 tim rescue Pos SAR Bakauheni untuk menuju lokasi kejadian dengan membawa peralatan pertolongan di air.

    Tiba di lokasi kejadian pada Sabtu (29/06) pukul 18.55 WIB tim langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari personel Polres Lampung Selatan, Polairud Polres Lampung Selatan, Koramil Kalianda, BPBD Kab. Lampung Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Lampung Selatan, Forum Rescue Relawan Lampung (FRRL), Pengelola Pantai Rio By The Beach dan masyarakat setempat.

    Tim SAR gabungan melakukan pencarian secara visual di sepanjang bibir pantai hingga pukul 21.30 WIB namun hasilnya masih nihil. Dikarenakan kondisi pada malam hari yang kurang kondusif maka tim SAR gabungan sepakat untuk menghentikan pencarian sementara dan akan melanjutkan pencarian kembali pada Minggu (30/06).

    Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara mewakili Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah menyatakan bahwa pada pencarian hari ke 2 Minggu (30/06), tim akan dibagi menjadi 2 SRU.

    “SRU I menggunakan perahu karet Basarnas melakukan penyisiran hingga radius 5,3 Nm (Nautical Mile) dari lokasi kejadian. SRU II melaksanakan penyisiran di pinggir pantai sejauh 2 km dari lokasi kejadian.”, kata Rezie.

    Hingga siang ini hasil pencarian masih nihil dan tim SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban.(Red)

  • Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman Narkoba Rp32,8 Miliar

    Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman Narkoba Rp32,8 Miliar

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polres Lampung Selatan menggagalkan pengiriman berbagi jenis narkoba jaringan Sumatera-Jawa senilai Rp32,8 miliar melalui Pelabuhan Bakauheni. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yakni 26,2 kilogram sabu, 36,3 kilogram ganja, 14.936 butir inex dan 2.660 butir erimin-5.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari beberapa kasus. “Ada beberapa kasus yang berhasil kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2024. Ada beberapa kasus besar yang di mana pengungkapan ini berkaitan dalam jaringan antar provinsi yakni Sumatera Jawa,” katanya, Sabtu, 29 Juni 2024.

    Yusriandi menerangkan, ada 10 TKP dalam pengungkapan jaringan tersebut dengan mengamankan total tersangka 42 orang.
    “Total kasus ada 13 dengan total tersangka ada 42 yang berhasil amankan di 10 TKP berbeda diantaranya area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni, di rumah makan Indah Raso, di rumah makan Minikhas dan di Pasar Siring Itik, Kecamatan Bakauheni,” terang Yusriandi.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati. (***)

  • Pj Gubernur Samsudin Apresiasi Polda Lampung Atas Ungkap Kasus Judi Online

    Pj Gubernur Samsudin Apresiasi Polda Lampung Atas Ungkap Kasus Judi Online

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pj Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Lampung dalam memberantas perjudian daring atau judi online ini di Provinsi Lampung.

    Samsudin bahkan siap memberikan sanksi bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang terbukti melakukan judi online sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

    “Apresiasi kepada jajaran Polda Lampung dalam memberantas kejahatan ini. Pemerintah Provinsi Lampung dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat yang tidak hanya berdampak negatif pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga menimbulkan masalah sosial yang serius,” ujar Samsudin saat menghadiri Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Perjudian Daring Tahun 2024 yang digelar oleh Polda Lampung di GSG Presisi Mapolda Lampung, Jumat, 28 Juni 2024.

    Samsudin mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan jajaran Polda Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri di wilayah Lampung untuk tidak terjerat dalam penggunaan aplikasi judi online yang semakin marak beredar di masyarakat.

    Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat bersama dalam mengkampanyekan “Bijak Menggunakan Digitalisasi” untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online, serta cara menghindarinya.

    “Mari bersama-sama menjauhi praktik judi online dan menjaga integritas serta kesehatan mental kita. Dengan Bijak Menggunakan Digitalisasi, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan positif,” katanya.

    Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan dalam menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024, pihak Polda Lampung turut serta membentuk satgas pada tanggal 17 Juni 2024 baik dijajaran Polda sampai dengan Polres.

    “Ini sebagai bentuk respon kami dengan membentuk satgas yang sama menindaklanjuti Keppres tersebut. Sejak tanggal 17 Juni, tim bergerak bukan hanya Polda tetapi seluruh Kasat Reskrim di 15 Kabupaten/Kota untuk sama-sama melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian khususnya perjudian daring,” ujar Helmy.

    Dalam Konferensi Pers tersebut, Helmy menyebutkan tersangka yang sudah diamankan sebanyak 46 orang. “Dengan rincian 30 orang laki-laki dan 16 orang perempuan,” katanya.

    Kemudian, ada pun barang bukti meliputi sebanyak 22 situs, pengirim uang sebanyak 14 rekening dan 7 e-wallet. Selanjutnya, penerima uang sebanyak 13 rekening dan 5 e-wallet. “Ada 1 gopay dan 1 dana serta barang bukti uang cash sebesar Rp1,824 Juta,” katanya. (*)

  • Korupsi JTTS Hutama Karya KPK Periksa 12 Saksi Termasuk Notaris Rudi Hartono dan Petani di Polres Lampung Selatan

    Korupsi JTTS Hutama Karya KPK Periksa 12 Saksi Termasuk Notaris Rudi Hartono dan Petani di Polres Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Notaris dan petani di Lampung Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) Persero, Selasa 25 Juni 2024.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, Selasa 25 Juni 2024 tim penyidik memanggil 12 saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Lampung Selatan,” kata Tessa, Selasa 25 Juni 2024.

    Saksi-saksi yang dipanggil adalah Rudi Hartono (notaris/PPAT), Ferry Irawan (staf notaris/PPAT), Genta Eranda (staf notaris/PPAT), Nikolas Palinggi (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan).

    Selanjutnya Samanudin (swasta), ahli waris Abdul Latif, Qorinilwan (ASN), Mandok Hidup Rd Putra (petani), Aria Masita (ahli waris Mesa Darwis Syahbuddin), Lekok (petani), Zainal Abidin (petani), dan Jafar alias Japar Hi Sobri (petani).

    Sebelumnya Penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi yang merupakan pihak yang menjual tanahnya kepada salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Para saksi tersebut adalah petani bernama Abdul Rahman, Rohimi, Intanmas, Syamsul Bahri, Hasan Yusup, Dedi Manda, dan Jayadi. Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Desa Bakauheni periode 2015—2021 Sahroni terkait dengan penjualan tanahnya. “Saksi ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada tersangka IZ,” ujar Tessa. Pada hari Rabu, 13 Maret 2024,

    Perkara itu diumumkan KPK pada Rabu 13 Maret 2024 lalu. Dugaan korupsi diduga mencapai belasan miliar Rupiah. Pada Kamis 20 Juni 2024 KPK mengumumkan tiga tersangka, yakni Bintang Perbowo (BP, mantan Dirut PT Hutama Karya), M Rizal Sutjipto (MRS, pegawai PT Hutama Karya), dan Iskandar Zulkarnaen (IZ, komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya).

    Seiring bergulirnya penyidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi terkait dengan perkara tersebut, yakni Kantor Pusat PT Hutama Karya (HK) dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK. Tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ), terdiri dari 32 bidang di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, seluas 185.928 meter persegi. (Red)

  • Tiga Mobil Tabrakan Beruntun Depan Embung Itera, Toyota Rush Terguling

    Tiga Mobil Tabrakan Beruntun Depan Embung Itera, Toyota Rush Terguling

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Tiga kendaraan roda empat terlibat kecelakaan di Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, tepatnya di depan Embung Institut Teknologi Sumatera (ITera), Kamis pagi, 27 Juni 2024.

    Kecelakaan ini mengakibatkan Toyota Rush warna putih berplat BE 1056 DP terguling dan Honda BRV warna putih serta Mitsubishi Pajero hitam mengalami kerusakan berat.

    Pandu, salah seorang warga yang sedang lari pagi mengaku sempat mendengar dentuman keras. Saat dicek, ternyata ada kecelakaan. Pandu melihat satu dari tiga kendaraan tersebut dalam posisi terbalik. “Tiba-tiba ada suara dentuman saat saya sedang jogging. Ternyata ada kecelakaan,” kata Pandu kepada wartawan.

    Pandu tidak mengetahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan. Namun, ia menduga tabrakan tersebut terjadi secara beruntun, karena melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Menurut Pandu, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. “Tidak ada yang dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

    Sinarlampung masih mencari informasi dan keterangan lebih lanjut terkait kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut. (***

  • Dua Proyek Jalan Rp43 Miliar di Lampung Selatan Sarat di Korupsi

    Dua Proyek Jalan Rp43 Miliar di Lampung Selatan Sarat di Korupsi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp16,2 miliar diduga sarat dikorupsi. Pemeliharaan dan Peningkatan Ruas Jalan Margo Lestari – Sukamaju, di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dkerjakan asa adi dan tidak sesuai spek. Pekerjaan dengan kondisi lapisan sabes tampak tipis dan tambal sulam.

    Warga lokasi proyek mengaku senang dengan adanya pekerjaan tersebut, namun proyek bernomor kontrak 46/KTR/KONS-BM/DPUPR–LS/APBD/2024, tanggal 30 April 2024, yang dikerjakan PT Djuri Teknik dan Konsultan Supervisi CV View Consultant, kualitasnya dipertanyakan.

    Hal yang terjadi di proyek Jalan rabat cor beton dan juga hotmix sebanjang 14,7 KM yang melintasi tujuh desa di Kecamatan Sragi dan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Proyek dikerjakan rekanan PT Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak Rp17.775.551.893.51 miliar itu kini sudah kondisi rusak.

    “Sudah rusak mas, padahal baru berapa bulan. Proyek itu tahun 2023. Kami senang jalan diperbaiki, tapi kecewa dengan kualitasnya. Apa memang begini proyek proyek pemerintah ini,” kata warga Sragi.

    Sebelumnya proyek itu juga sempat bermasalah, pihak PT Manggung Polah Raya berencana membongkar jalan beton di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi lantaran dana pengerjaan proyek tak kunjung dibayarkan. Kabar rencana pembongkaran jalan beton ini memicu aksi protes warga setempat hingga akhirnya dilakukan mediasi untuk mencegah bentrok.

    Puluhan massa yang sudah berkumpul di area jalan yang akan dibongkar dan hendak mencegah masuknya kendaraan berat. Polisi, TNI bersama Pemda setempat langsung melakukan mediasi di Kantor Kecamatan Sragi, Jumat 3 November 2023. Awalnya PT Manggung Polah Raya protes karena biaya proyek cor yang tak kunjung dibayarkan leh perusahaan kontraktor PT Alvin Akbar Kontruksindo.

    PT Alvin Akbar Kontruksindo diduga tidak memenuhi pembayaran terkait order beton senilai Rp949.888.500 dengan volume 703,6M³ dan panjang 562,4 meter x 5 meter dengan mutu beton FC-45.

    Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Lampung Selatan Yespi Cory berharap kedua perusahaan ini agar menyelesaikan permasalahan secara damai. “Kita berharap dengan PT Manggung Polah Raya dan PT Alvin Akbar Kontruksindo akan dapat menyelesaikan permasalahan secara damai. Pesan kepada pihak PT Alvin Akbar Kontruksindo jika tidak menyelesaikan pembayaran, maka pihak pemda akan menunda termin pembayaran yang tersisa 40 persen serta akan mengevaluasi profil perusahaan tersebut,” katanya. (Red)

  • JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi ke Kesbangpol 

    JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi ke Kesbangpol 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan dokumen kelengkapan administrasi organisasi ke Kesbangpol Lampung Selatan, Kamis, 20 Juni 2024. Berkas diserahkan Ketua JMSI Lamsel Gandi Yusandi dan diterima langsung Kepala Badan Kesbangpol Lamsel, Martoni Sani.

    Kepala badan kesbangpol Lamsel Martoni Sani menyambut baik atas kesadaran lembaga profesi dan ormas untuk memenuhi legalitas organisasi untuk terdaftar ke pemerintah Lampung Selatan

    “Untuk saat ini sekitar 300 lembaga ormas dan profesi terdaftar secara legalitas organisasi dan masih ada yang  belum memenuhi syarat, namun ada sifatnya laporan saja tergantung dengan kebutuhan masing masing organisasi,” ujar Martoni Sani di ruang kerjanya.

    Martoni menyatakan, sepanjang memenuhi syarat, kesbangpol Lamsel hanya sebatas perpajangan tangan pemerintah untuk menampung lembaga Profesi dan ormas yang berkomitmen berkerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah Lampung Selatan Lamsel.

    “Kami haya sifatnya perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima dan mendata keberadaan dan legalitas lembaga baik organisasi profesi maupun ormas yang akan bernaung  di Pemerintah Lampung Selatan,” ujar Martoni.

    Ketua JMSi Lamsel Gandi Yusnadi menyatakan, penyerahan berkat legalitas organisasi untuk menindak lanjuti dari pelantikan kepengurusan JMSI Lampung Selatan agar kedepannya keberadaan organisasi pemilik media online di Lamsel di akui secara kelembagaan. Sehingga keberadaan JMSI lebih dapat luas bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah Lamsel maupun pihak swasta dalam memberikan kontribusi di bidang publikasi terkait mendukung pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

    “Keberadaan JMSI Lamsel tentunya ingin berperan serta di bidang publikasi mendukung pembangunan serta  bersinergi dengan pemerintah Lampung Selatan,” ungkapnya. (Red)

  • Rasa Haru Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah Bupati Nanang

    Rasa Haru Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah Bupati Nanang

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Nur Hasanah, warga Dusun V B, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan tak henti mengucapkan syukur ketika mengetahui rumahnya akan direnovasi secara gratis melalui program bedah rumah, Rabu, 19 Juni 2024.

    Terlebih, bantuan bedah rumah itu diberikan langsung Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Nur Hasanah pun merasa terharu dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

    “Saya sangat tidak menyangka, jika saya akan mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Saya benar-benar terharu dan bersyukur atas perhatian pak bupati kepada saya,” ucap Nur Hasanah saat bertemu dengan Bupati Lampung Selatan.

    Nur Hasanah berharap, melalui program bedah rumah tersebut, akan lebih banyak warga yang kurang mampu terbantu agar dapat memiliki rumah yang layak.

    “Semoga program bapak (bupati) dapat terus berlanjut. Sehingga warga yang belum memiliki rumah layak huni dapat terbantu dengan adanya program bedah rumah ini,” kata Nur Hasanah.

    Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bedah rumah tersebut berasal dari program swasembada rumahku. Dimana dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan.

    “Ini merupakan program swasembada rumahku, yang merupakan salah satu program dari Pemda Lampung Selatan dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem,” ucap Nanang.

    Nanang juga meminta, kepada camat dan kepala desa agar mengajak masyarakat untuk saling gotong royong dalam membantu membangun rumah tersebut.

    “Nanti tolong siapkan tenaga untuk bangun rumahnya ya. Gotong royong bersama warga, supaya rumahnya cepat selesai,” imbuh Nanang. (Waluyo/*)