Kategori: Lampung Selatan

  • Unjukrasa di Pemda Lampung Selatan Aliansi Perang Desak Usut Korupsi Anggaran Enam Dinas Ratusan Miliar

    Unjukrasa di Pemda Lampung Selatan Aliansi Perang Desak Usut Korupsi Anggaran Enam Dinas Ratusan Miliar

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG), menggelar unjukrasa di depan Pemda Lampung Selatan. Mereka menuding enam Dinas di Pemkab Lampung Selatan sarat dengan korupsi anggaran mencapai ratusan miliar, Selasa 21 Mei 2024.

    poster peserta unjukrasa

    Baca: Belanja Dishub Lampung Selatan Rp3,2 Miliar Tahun 2023 Sarat Dikorupsi?

    Baca: Dua LSM Temukan Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Lampung Selatan

    Baca: Pematank Desak Kejati Usut Anggaran Petugas Kebersihan Rp550 Juta Lebih Persemester di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan

    Enam Dinas yang menjadi sorotan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan
    Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan (TPHP, Badan Kepegawaian Dan Diklat (BKD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan.

    “Tindak Pidana Korupsi adalah momok yang semakin meluas dan mengakar disetiap pelosok Negeri ini. Karena itu harus dicegah dan dilawan karna sangat membahayakan Exstensi Negara. Tindak Pidana Korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa, sehingga pemberantasannyapun harus dilakukan secara luar biasa,” kata Koordinator Lapangan Perang, Mareski, saat berorasi, didepan Pemda Lampung Selatan, Selasa 21 Mei 2024.

    Menurut Mareski, akibat dari Tindak Pidana Korupsi selain merugikan Keuangan Negara dan merampas hak-hak rakyat, bisa menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan (memperkosa perekonomian) serta dapat merusak Sendi-sendi kehidupan, sehingga diperlukan landasan hukum yang serius dalam pencegahannya, termasuk di Lampung Selatan,” katanya.

    Mareski mengucapkan, berangkat dari semangat itu, Aliansi Lembaga PERANG hari ini bergerak sebagai mana mestinya lembaga yang berkewajiban meng-kontrol segala bentuk kebijakan pemerintah dan pengelolaan anggaran Negara yang ada di Provinsi Lampung, termasuk Lampung Selatan.

    “Adanya hiruk pikuk yang ada di Lampung Selatan kami mendapati tumpukan masalahan di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, terutama terkait pengelolaan anggaran rutin, proyek, dan anggaran kegiatan di enam Dinas di Kabupaten Lampung Selatan yang syarat dengan indikasi tindak Pidana Korupsi,” katanya.

    Perang mendatang temuan dienam Dinas yang menjadi sorotan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan (TPHP, Badan Kepegawaian Dan Diklat (BKD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan.

    Dinas PUPR

    Aliansi Perang menyebut pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Selatan diduga telah melakukan aksi KKN terkait Perealisasian Anggaran tahun 2023 Yaitu:

    -Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Ruas Pematang Pasir – Kedaung – Bakti Rasa Kecamatan Sragi Rp. 17.920.080.000
    -Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan /rekonstruksi) Ruas Jati Baru – Merbau Mataram – Batas Bandar Lampung Kecamatan Merbau Mataram Rp. 24.840.291.000
    -Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Purwodadi Simpang – Bandar Agung (R.169) Kec. Tanjung Bintang Rp. 1.220.000.000
    -Pembangunan Jembatan Way Huwi, Desa Purwotani Kec. Jati Agung (tahap 1) Rp1.000.000.000.
    -Pembangunan Instalasi Air Bersih PDAM Unit Way Huwi Rp200.000.000
    -Pembangunan Gedung BPKAD Lampung Selatan (Lanjutan) Rp5.499.946.858 
    -Pelebaran Perkerasan Ruas Jalan Way Galih – Batas Bandar Lampung (R. 187 ) Kec. Tanjung Bintang Rp. 1.206.975.000 
    -Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Sabah Balau Kec. Tanjung Bintang Rp. 600.000.000
    -Peningkatan Jalan H.M Nur Ibrahim Desa Jatimulyo Kec. Jati Agung Rp. 575.000.000
    -Peningkatan Jalan Alpukat Desa Warung Gunung – Desa Karangsari Kec. Jati Agung Rp. 500.000.000
    -Peningkatan Jalan Al-Barokah Dusun Pal Putih 1 Desa Karang Anyar Kec. Jati Agung Rp. 460.900.000
    -Penanganan Tanggap Darurat Jalan, Rehabilitasi Jembatan Dusun III Desa Way Galih Kec. Tanjung Bintang Rp. 1.400.000.000.
    -Peningkatan Jalan Ruas Margo Lestari – Sukamaju (R. 207) Kec. Jati Agung Rp. 1.551.858.001
    -Peningkatan Jalan Ruas Margo Dadi – Sumber Jaya (R. 216) Kec. Jati Agung Rp. 460.900.000
    -Peningkatan Jalan Ruas Jati Mulyo – Margo Agung (R.219) Kec. Jati Agung Rp. 1.300.000.000

    Dinas Pendidikan

    Hasil penelitian dan Investigasi terkait :

    Rehabilitasi ruang kelas SDN Banjar Agung Rp1.249.446.000
    Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN Banjar Agung Rp. 236.847.000
    Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN Banjar Agung Rp. 154.271.000
    Pembangunan Toilet (Jamban) SDN Banjar Agung Rp. 156.756.000
    Pembangunan Ruang UKS SDN Banjar Agung Rp. 118.338.000

    Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan

    Temuan pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan yaitua:

    Proyek Pembangunan Sumur Bor dan Instalasinya,
    Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani
    Proyek Pengadaan RMU
    Proyek Pengadaan Corn Sheller atau Perontok Jagung
    Proyek Pengadaan Cultivator
    Proyek Pengadaan Bibit Alpukat Kegiatan Pengembangan Kawasan Alpukat

    Badan Kepegawaian Dan Diklat 

    Temuan Perang pada BKD Lampung Selatan yaitu:

    Belanja Makanan dan Minuman Rapat
    Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-
    Belanja Modal Alat Pendingin
    Belanja Sewa
    Belanja pemeliharaan komputer dan Belanja pemeliharan gedung.

    “Temuan kami menyebutkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat di enam dinas tersebut, terutama dalam merealisasikan Anggaran. Adanya persekongkolan jahat, dan marak indikasi SPJ Bodong alias fiktif atau manipulasi data kegiatan dalam memuluskan pencairan dana Pekerjaan. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, di Kabupaten Lampung Selatan. Modusnya semua sama,” katanya.

    Karena itu, Perang mendesak aparat penegak hukum segera mngusut tuntas dan membongkar dugaan penyimpangan anggaran dan kegiatan di Dinas-dinas tersebut yang syarat dengan KKN. “Usut tuntas, tangkap dan pecat secara tidak hormat oknum-oknum pejabat di enam dinas tersebut. Kita juga tetap menjunjung tinggi asaz praduga tak bersalah,” katanya.

    Belum ada penjelasan resmi dari Pemda Lampung Selatan, terkait tudingan Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG), yang berunjukrasa di depan Pemda Lampung Selatan itu. (red)

  • Kondisi Jalan Yang Viral Oleh Selebgram Ummu Hani Sambil Mandi di Lumpur Rusak Sejak 2019

    Kondisi Jalan Yang Viral Oleh Selebgram Ummu Hani Sambil Mandi di Lumpur Rusak Sejak 2019

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Jalan rusak yang menghubungkan antara Kecamatan Katibung dan Merbau Mataram, Lampung Selatan viral setelah seorang selebgram bernama Ummu Hani mandi lumpur di kubangan jalan rusak tersebut. Jalan itu rusak parah sejak liam tahun terakhir, atau sejak 2019 silam.

    Baca: Lagi, Selegram Ummu Hani Viralkan Jalan Rusak di Lampung Selatan

    Ummu Hani menyebut, mandi lumpur di jalan rusak itu untuk kritik kerusakan jalan yang terjadi di Lampung Selatan. Sudah banyak dampak merugikan yang dirasakan warga akibat karena jalan rusak tersebut, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. “Cukup jalan ini saja yang rusak, jangan sampai kepercayaan warga ikut rusak juga,” kata Ummu Hani, dilangsir britasatu.com. Minggu 19 Mei 2024.

    Dari pantauan di lokasi selebgram Ummu Hani melakukan aksi mandi lumpur, kondisi jalan itu memang terlihat memprihatinkan karena rusak parah, kondisi berlubang cukup dalam dan hampir terjadi di sepanjang ruas jalan tersebut. Lebar lubang di jalan yang rusak mencapai 1 hingga 2 meter dengan kedalaman sekitar 20 hingga 50 sentimeter.

    Pengendara kendaraan harus ekstra hati-hati agar tidak terjadi kerusakan pada kendaraan. Kerusakan jalan akan diperparah saat turun hujan, lubang-lubang yang ada di jalan rusak akan digenangi air dan menjadi kubang hampir di sepanjang ruas jalan Merbau Mataram-Katibung.

    Padahal Jalan poros penghubung Kecamatan Merbau Mataram dan Kecamatan Katibung tersebut sangat vital bagi warga di lima desa, yakni Desa Mekar Jaya, Desa Sumberejo, Desa Kalibaka, Desa Pardasuka, dan Desa Suban. Wara menyebut kerusakan jalan sudah terjadi sejak 5 tahun lalu atau sekitar 2019 silam.

    Dan kerusakan semakin parah sejak tiga tahun terakhir. Namun meski kerusakan sudah parah, dan tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Tidak sedikit pengendara motor terjatuh akibat terperosok di jalan berlubang di jalan yang rusak tersebut. Banyak juga mobil Truk terguling akibat patah as roda.

    Munar (50), sopir pikap menyesalkan sikap pemerintah Lampung Selatan yang terkesan mengabaikan kondisi jalan yang rusak parah itu. “Saya setiap hari melintas di jalan ini, pelan-pelan kalau tidak ya bisa masuk di lubang yang cukup dalam,” kata Munar, Sabtu 18 Mei 2024. (Red)

  • Pengurus JMSI Lampung Selatan Segera Dilantik Bupati Nanang Ermanto Jadi Pembina dan Siap Dikritk

    Pengurus JMSI Lampung Selatan Segera Dilantik Bupati Nanang Ermanto Jadi Pembina dan Siap Dikritk

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto akan menjadi Pembina Jaringan Media Siber Indonesia Cabang Lampung Selatan. Hal itu dterungkap saat penerima mandat Ketua JMSI Lampung Selatan Gandi Kusnadi, Andarmin, Amuri, Kiki dan beberapa calon pengurus, audensi bersama Nanang ERmanto, di Pemkab Lampung Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.

    Bupati, didampingi Kadiskominfo dan beberapa pejabat di Negeri Raden Intan berharap, kolaborasi perusahaan media dengan Pemkab Lampung Selatan dapat terjalin dengan baik. Nanang berharap, Lampung Selatan lebih kondusif dan seluruh ASN mampu bekerja dengan baik bersinergi dengan JMSI.

    Menurut Bupati dirinya tidak anti kritik, dan selalu menerima kritik asalkan membangun, seperti menyertakan solusi. “Yang terpenting ada solusi dalam kritikan tersebut. Bukan hanya kritik saja, tapi harus ada solusi yang membangun,” kata Nanang yang mengakui media masa baik itu elektronik, dan cetak merupakan yang paling berperan dalam pembangunan daerah.

    Ketua JMSI Lampung Selatan Gandi Yusnadi, pemilik media siber BegawiNews ini mengatakan berterimakasih kepada Bupati yang telah berkenan menerima calon pengurus. “Terimaksih kepada Bupati Lampung Selatan yang berkenan mensuport beragam kegiatan yang akan diselenggarakan Pengcab JMSI Lampung Selatan kedepannya,” kata Gandi.

    Gandi menyampaikan pesan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, berharap masing-masing pihak dapat bersinergi. Tanpa mengabaikan tugas pokok dan fungsi. Sebagai asset bangsa, media menjadi social control dalam pelaksanaan pembangunan.

    Pemerintah diharapkan mampu mengkolaborasi kepentingan banyak pihak. Dengan satu tujuan kesejahteraan masyarakat menjadi pilihan utama. JMSI akan memainkan perannya sesuai dengan UU No 40 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik termasuk Kode Etik Perilaku Wartawan.

    Gandi berjanji akan mengkomunikasikan segala persoalan yang muncul di Lampung Selatan dengan tetap mengedepankan azas profesionalitas dan proporsional. Direncanakan, pembentukan dan pelantikan Pengcab JMSI Lampung Selatan dilaksanakan di aula sebuku rumah dinas bupati Lamsel, pada awal bulan Juni 2024, sebelum Idhul Adha. (Red/*)

  • PT BTB Toll dan PT HKA Terima Penghargaan dari PT ASDP Indonesia Ferry

    PT BTB Toll dan PT HKA Terima Penghargaan dari PT ASDP Indonesia Ferry

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) Toll dan operator tol Bakter PT Hakaaston (HKA) menerima penghargaan dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di ruang rapat Kantor Gerbang Tol Kotabaru, Lampung Selatan, Jumat, 17 Mei 2024.

    Penghargaan tersebut diserahkan Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni, Teguh Imam Santoso mewakili Direktur Utama, Ira Puspa Dewi. Penghargaan diserahkan kepada Direktur Utama PT BTB Toll I Wayan Mandia dan Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko.

    Piagam penghargaan tersebut merupakan penghargaan dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kepada keduanya yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024.

    Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni, Teguh Imam Santoso mengucapkan terima kasih kepada PT BTB Toll dan juga HKA karena selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024 telah maksimal memberikan pelayan bagi para pemudik yang melintasi Tol Bakter sehingga sukses memberikan rasa aman dan nyaman.

    “Selain terima kasih dan juga penghargaan kepada PT BTB Toll dan juga HKA kami juga menyampaikan salam hangat dari Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ibu Ira Puspa Dewi yang belum bisa hadir langsung hari ini. Semoga sinergitas antar lembaga ini bisa terus menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan tidak hanya di momen mudik lebaran, tapi setiap hari dan setiap momen,” imbuh Teguh Imam.

    Direktur Utama PT BTB Toll, I Wayan Mandia mengucapkan terima kasih kepada Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) karena telah memberikan piagam penghargaan mengenai penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024.

    “Terima kasih untuk piagam penghargaannya, semoga selanjutnya kita terus bersinergi menyukseskan setiap momen-momen nasional maupun local yang ada di Provinsi Lampung,” tegasnya.

    Sementara itu, Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kepada PT Hakaaston yang juga sukses menyelenggarakan Angkutan Lebaran Tahun 2024 sebagai operator Tol Bakter.

    “Alhamdulillah dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), kami sebagai operator Tol Bakter terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan maksimal bagi pengguna jalan yang melintas di Tol Bakter, baik itu di momen tertentu seperti lebaran ataupun hari-hari biasa, karena keamanan dan kenyamanan pengguna jalan adalah prioritas kami,” ungkap Andri Pandiko.

    Perlu diketahui, selama momen arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2024, terdapat 1.053.527 kendaraan yang melintas di Tol Bakter atau meningkat 69,4 % dari Volume Lalu Lintas (VLL) hari biasa.

    Pengelola dan juga Operator Tol Bakter menerapkan Delay System dan juga Holding System di Rest Area 87 B, Rest Area 49 B, dan Rest Area 20 B yang berhasil mengurai penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung.

    Sekilas Tentang Bakauheni Terbanggi Besar Toll Tol Bakauheni Terbanggi Besar secara resmi dikelola Indonesia Investment Authority (INA) melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll yang bekerjasama dengan PT

    Hakaaston selaku penyedia jasa layanan operasional Tol Bakauheni Terbanggi Besar. Tol Bakauheni Terbanggi Besar memiliki panjang 140 KM yang menghubungkan tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Tengah. (Red/*)

  • Dikawal Panglima Laskar Lampung Srikandi Demokrat Miranti Karim Daftar Balon Wakil Bupati Lamsel 

    Dikawal Panglima Laskar Lampung Srikandi Demokrat Miranti Karim Daftar Balon Wakil Bupati Lamsel 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Wakil Bendahara Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lampung Selatan, Miranti Karim Sanusi, resmi mengambil sekaligus mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon (balon) wakil bupati Lampung Selatan, di Kantor DPC PD Lamsel, sekira pukul 13.30 WIB, Sabtu, 18 Mei 2024.

    Kedatangan Miranti dikawal Ketua Umum Laskar Lampung Nerozeli Agung Putra Koenang dan Liaison Officer (LO) Agus Tritomo, serta rombongan. Mereka disambut Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, bendahara DPC Vera Lie Dyaningsih, Ketua tim penjaringan Jenggis Khan Haikal, Sekretaris tim penjaringan Sosy Junaidi, anggota Fraksi Sariyanti, Kepala Bakomstra DPC Ferry Susanto, serta jajaran pengurus lainnya.

    Usai mendaftar Ranti panggilan akrabnya mengucapkan terima kasih atas sambutan dari pengurus dan tim penjaringan Partai Demokrat Lampung Selatan.

    “Terima kasih kepada Ketua DPC dan para anggota Tim Penjaringan atas sambutannya.Saya datang ke sini untuk mendaftar sekaligus mengembalikan berkas sebagai bakal calon wakil bupati,” kata Miranty.

    Miranty menegaskan, dirinya siap berkompetisi di Pilkada Lampung Selatan dan siap berpasangan dengan siapapun yang nantinya diputuskan oleh DPP.

    “Ya saya siap berpasangan dengan siapapun yang nanti diputuskan partai, siap membangun silaturahmi dan berkomunikasi dengan partai-partai lain,” ujarnya.

    Miranty mengaku optimis dirinya bakal direkomendasikan DPP untuk menjadi bakal calon wakil bupati dari Partai Demokrat.

    “Ya sebagai kader tentu saya harus optimis, DPP tentu akan mempertimbangkan, karena saya satu-satunya kader internal perempuan siap maju di pilkada Lamsel,” tutupnya.

    Sementara, Ketua DPC PD Lamsel Muhammad Junaidi menyatakan rasa gembiranya, pasalnya ada kader internal dari Srikandi Demokrat yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.

    “Terimakasih atas kepercayaan Ibu Miranti sudah bersedia mendaftar di penjaringan Partai Demokrat. Beliau ini hingga saat ini satu-satunya kader internal perempuan yang serius berkontestasi di pilkada Lamsel,” ujarnya.

    Anggota Komisi III DPRD Lampung itu mengatakan, selain Miranti sudah ada tiga orang lainnya yang juga mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati yakni, Imam Subki, Suhendra, Frans Rizky Aditya alias Kiki The Potters.

    “Jadi Miranti merupakan bakal calon wakil bupati ke empat yang mendaftar di penjaringan Demokrat,” pungkasnya.

    Hingga saat ini tercatat 13 orang mendaftar di penjaringan Partai Demokrat Lampung Selatan. Sebanyak 9 orang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan 4 orang mendaftar bakal calon wakil bupati. Penjaringan sendiri rencananya akan ditutup pada 26 Mei 2024.

    Selanjutnya, pada 1 Juni 2024, seluruh pendaftar akan diundang secara resmi, di acara Rakerda DPD Partai Demokrat Lampung yang akan di helat di Hotel Grand Mercure, Bandarlampung. (FSA/Red)

  • Dua Emak Emak Bohai Asal Panjang Ngutil Enam Alfamart di Lampung Selatan Aksinya Terekam CCTV

    Dua Emak Emak Bohai Asal Panjang Ngutil Enam Alfamart di Lampung Selatan Aksinya Terekam CCTV

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Dua wanita emak-emak cantik asal Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ditangkap Jajaran Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, karena diduga terlibat aksi pencurian alias mengutil barang dagangan dari enam toko ritel Alfamart dan 1 Indomaret di Kabupaten Lampung Selatan. Mereka ditangkap Senin 13 Mei 2024 sekira jam 15.00 wib.

    Dalam melakukan aksinya mereka NS (32) dan M (31) warga asal Kelurahan Panjang, itu mendatangi sejumlah Alfamart sejak pukul 11.00-14.00 dengan pura pura berbelanja. Para pelaku kemudian menyelipkan barang curiannya di dalam jaket dan di dalam kaos. Setelah cukup kedua pelaku kemudian keluar dan memasukkan barang-barang hasil curian kedalam plastik warna putih dan tas belanja warna hijau merk Alfamart.

    Ada pun beberapa TKP, seperti Alfamart Simpang Belambangan (L450), kemudian Alfamart Simpang Gayam (L164), Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara (L653), Alfamart Waybaka (L440), Alfamart Way Apus Bakauheni (L706) dan Alfamart Simpang Pasar Bakauheni (1726).

    Kapolsek Penengahan, Iptu Mustolih mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kedua emak-emak yang diringkus adalah berinisial NS(32) dan M (31) asal Kelurahan Panjang, Kota Bandar Lampung. Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada hari Senin beberapa hari yang lalu.

    “Aksi keduanya dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Dalam rentang waktu 3,5 jam, para pelaku berkeliaran menyatroni toko ritel Alfamart mulai dari Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan, hingga simpang Pasar Bakauheni, Kecamatan Bakauheni,” kata Kapolsek.

    Menurut Kapolsek, dari toko Alfamart Simpang Belambangan, kedua pelaku mencuri barang-barang seperti, Scarlet happy Handboddy 1 buah, Jolly Pelembab 1 buah, Scorient puff 1 buah, Minyak kayu putih Caplang warna hijau 1 buah, Evancelin sakura 1 buah.

    Selanjutnya, pelaku menggasak Alfamart Simpang Gayam dan menggondol, CD Wanita 3 potong, kayu putih caplang warna putih 1 buah, madu TJ 1 buah, Evanceline hitam 1 buah, Jonson gold 1 buah, Mons 1 buah, minyak telon Caplang 2 buah, Silverquen White 6 buah, Silverquen Cunky 1 buah, Silverquen casew 2 buah, serta Wardah 1 buah. “Lalu di toko Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara, pelaku mencuri Purbasari Handbody 2 buah, Scarlet Handbody 2 buah, CD Wanita 2 potong, Nivea Handbody 2 buah, Switzal bayi 1 buah,” ujarnya.

    Aksi kedua emak-emak itu kemudian berlanjut di Alfamart Waybaka, barang-barang dagangan yang raib yaitu Wardah lipstik 1 buah, Maybeline eyeliner 1 buah, Maybelin 2 buah, madu TJ 1 buah, minyak kayu putih Caplang 1 buah, Mybaby 1 buah, lipstik Wardah 2 buah, Wardah pensil alis 1 buah.

    Aksi mereka, diulang di Alfamart Way Apus, dan tercatat minyak kayu putih 2 buah, Switzal bayi 1 buah, shampo Pantene 1 buah, sabun Lux mandi botol 1 buah, Lifebuoy sabun mandi botol 1 buah, Johnson minyak wangi bayi 1 buah, maskara 1 buah, Evagline 1 buah, Rejoice besar 1 buah, Zink shampo 1 buah, Wardah pensil alis 2 buah, Shinzui sabun mandi 1 buah, Listerin 1 buah, Nivea cool dan 1 buah CD wanita dibawa kabur.

    Terakhir, kedua pelaku mendatangi toko Alfamart Simpang Pasar Bakauheni dan kembali melakukan aksi ang sama dengan denggondol Switzal shampo 1 buah, Caplang kayu putih 2 buah, Mybaby minyak telon 2 buah, Wardah pensil alis 1 buah, madu TJ 2 buah, Vaseline handbody 1 buah, parfum Belagio 1 buah, minyak goreng Tropical 1 buah, apurbasari handbody 1 buah, Nivea cool 1 buah dan CD GT Man 2 potong.

    Menerima laporan dari perwakilan dari Alfamart, Unit Reskrim Polsek Penengahan, bergegas melakukan pengejaran dan berhasil mengintai kedua pelaku sedang berada di dalam Alfamart Simpang Gayam yang kuat dugaan akan kembali melakukan pencurian.

    Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan. Dan hasilnya ditemukan barang-barang curian disembunyikan didalam jok serta tergantung di motor Yamaha Mio Z warna hitam. “Saat ditanyai petugas, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di 6 toko Alfamart wilayah Bakauheni dan Penengahan, serta 1 toko Indomaret di Simpang Gayam,” ujarnya.

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 motor Yamaha Mio Z Z tanpa plat nomor, rekaman CCTV, 1 tas slempang warna coklat, 2 jaket levis warna biru, 1 tas slempang kecil wama kuning, 1 plastik kantong warna putih, 1 tas belanja warna hijau merk Alfamart berisi barang curian. “Para tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUH Pidana juncto Pasal 64 KUHPidana atau Pasal 363 ayat 1 ke- 4e,” kata Mustolih. (Red/*)

  • IWO Lamsel Resmi Terbentuk, Ini Formatur Pengurusnya

    IWO Lamsel Resmi Terbentuk, Ini Formatur Pengurusnya

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Selatan telah terbentuk, seperti halnya telah terbit Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Pusat (PP) Ikatan wartawan online (IWO) dengan nomor Nomor : 021/SK/PP-IWO-KAB/V/2024 tentang Struktur Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029.

    Surat keputusan (SK) Tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Dwi Chistianto dan Telly Nathalia Sekretaris jenderal (Sekjen), Rabu 15 mei 2024.

    Yudi Pratama menjadi Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan Paham Kurniawan sebagai sekretaris dan Lilis Yusnaini Bendahara.

    Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Pimpinan Daerah IWO Kabupaten Lampung Selatan.

    “Hari ini kami menyerahkan SK kepengurusan Pimpinan Daerah IWO Kabupaten Selatan periode 2024-2029. Atas nama Pimpinan pusat dan Pimpinan Wilayah provinsi lampung ikatan wartawan online (IWO) kami sampaikan selamat menjalankan tugas, Semoga dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan menjadikan IWO di Kabupaten Lampung Selatan terus berkembang dan maju,” kata Ketua Pimpinan wilayah (PW) IWO provinsi Lampung Edi Arsadad.

    Ia juga berharap, Pimpinan Daerah IWO kabupaten Lampung Selatan bisa terus mengembangkan diri sebagai organisasi pewarta media online yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman teknologi dan informasi yang semakin pesat.

    Sementara itu, ketua Pimpinan Daerah IWO Kabupaten Lampung Selatan Yudi Pratama mengatakan, terima kasih kepada Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung beserta teman-teman telah memberi kepercayaan kepada dirinya untuk mengembangkan organisasi IWO di Kabupaten Lampung Selatan.

    “Semoga IWO Kabupaten Lampung Selatan bisa menjadi tempat untuk mengembangkan kemampuan jurnalistik kewartawanan, dan untuk semua pihak saya berharap dukungannya agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” ungkapnya, Jum’at, 17 Mei 2024.

    Yudi menambahkan kepengurusan IWO kabupaten lampung selatan periode 2024-2029, diharapkan dapat menjalankan roda organisasi IWO dengan baik dan jadilah pewarta yang selalu mengedepankan kode etik dan visi misi organisasi IWO.

    Berikut Jajaran Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Selatan

    Ketua : Yudi Pratama (Mediapromoter.id)
    Sekretaris : Paham Kurniawan (Mediapromoter.id)
    Wakil Sekretaris : Sior Aka Prayudi (mediari.co)
    Bendahara : Lilis Yusnaini (Mediapromoter.id)

    Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK)
    – Ketua : Rio Fauzul (Lampungway.com)
    Bidang Kesejahteraan Anggota dan Usaha
    – Ketua : Waluyo ( Sinarlampung.co)
    – Anggota : Imam Muhtadar (Nusantara-online.co.id)
    Bidang Advokasi dan Hukum
    – Ketua : Andriawan Kusuma,S.H.,M.H.
    Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
    – Ketua : : Jauhari (Starindonews.com)
    – Anggota : Andi Purwanto (Lensalampung.com)
    Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)
    – Ketua : Hendra Wahyuno (Nusanatara-online.co.id)
    – Anggota : Yoan Doni (Mediari.co)

    (**)

  • Satu Pekerja PT San Xiong Steel Meninggal

    Satu Pekerja PT San Xiong Steel Meninggal

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Kabar duka datang dari pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang sebelumnya terkena ledakan tungku saat bekerja. Faisol dikabarkan meninggal dunia, 17 Mei 2024 sore.

    Hal ini dibenarkan oleh Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel Indonesia, Hadi Solihin pada Jumat malam. “Ya benar (salah satu pekerja meninggal dunia), meninggal tadi jam setengah 6 sore,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

    Faisol sendiri merupakan satu dari empat pekerja yang terkena ledakan tungku saat bekerja di PT San Xiong Steel Indonesia pada 8 Mei 2024 lalu.

    Karena kondisi Faisol membutuhkan perawatan lebih lanjut, Faisol kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta. Namun, Faisol akhirnya meninggal dunia.

    Menurut Hadi, almarhum Faisol akan dimakamkan pada esok hari, Sabtu 18 Mei 2024 di Kota Bumi, Lampung Utara.

    Sebelumnya diberitakan empat pekerja PT San Xiong Steel Indonesia menjadi korban tungku yang meledak. Hal ini membuat ke empat pekerja yang terdiri Faisol, Novel, Jefri dan Wardi mendapatkan perawatan khusus.

    Kejadian kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel Indonesia ini ternyata tak hanya terjadi satu kali. Melainkan sudah beberapa kali sejak 2021. (Red/*)

  • Kasus Kecelakaan Kerja PT San Xiong Steel Disnaker Lampung Cuci Tangan?

    Kasus Kecelakaan Kerja PT San Xiong Steel Disnaker Lampung Cuci Tangan?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pernyataan tertulis Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung soal meledaknya tungku pelebur besi PT San Xiong Steel, akan melakukan investigasi dan menghentikan sementara operasional perusahaan terkesan cuci tangan.

    Baca: Disnaker Stop Operasi PT San Xiong Steel Indonesia, Tungku Pelebur Tak Sesuai K3 KNPI Desak Perusahaan Ditutup

    Baca: Pemerintah Didesak Kembali Tutup PT San Xiong Steel Indonesia

    Pasalnya yang bisa mengeluarkan alat pelebur besi sebelum digunakan oleh perusahaan adalah pejabat pengawas K3 Disnaker Provinsi Lampung.  “Yang bisa mengeluarkan alat pelebur besi yang meledak itu, sebelum digunakan oleh perusahaan adalah pejabat pengawas K3 prov Lampung sendiri, ” Kata sumber sinarlampung.co di Disnaker Lampung.

    Menurutnya, ada indikasi mulai dari pengadaan barang itu sudah pasti bermasalah. “Mulai dari pengadaan barang nya juga pasti bermasalah itu. Jadi kesannya Disnakernya mau cuci tangan padahal yang salah mereka itu,” Katanya.

    Sebelumnya Disnaker Lampung melalui Lt Kadis mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional perusahaan, sampai dengan tungku sesuai dengan K3. Disnaker mengakui tujuh tungku pelebur itu tidak sesuai K3, padahal K3 juga menjadi tanggung jawab Disnaker Lampung yang mengatur dan pengendali izin.

    Pengawasan Disnaker Lampung Buruk

    Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkadi mengatakan kecelakaan kerja yang terjadi di PT. San Xiong Steel Indonesia menambah catatan buruk Peristiwa maut kecelakaan yang menimpa buruh di perusahaan peleburan besi tersebut.

    “LBH Bandar Lampung melihat adanya kecelakaan kerja yang di alami buruh tersebut menjadi bukti nyata bahwa buruknya sistem jaminan keselamatan kerja oleh perusahaan sehingga peristiwa kecelakaan tersebut terulang kembali,” ungkap Prabowo, dalam keterangannya Selasa,14 Mei 2024 .

    Selain itu, bentuk Pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan pun dapat di pertanyakan, bahwa dinas ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi pengawas di bidang ketenagakerjaan kini hanya diam. Tidak hanya itu, Disnaker juga seperti membiarkan perusahaan tersebut beroprasi tanpa standard kelayakan terhadap perlindungan dan keselamatan kerja pada buruh PT. San Xiong Steel Indonesia.

    Karena pada kejadian sebelumnya terjadi pada buruh- buruh PT. San Xiong Steel Indonesia yang telah mengalami kecelakaan kerja hingga mengalami luka bakar, dan berujung pada kebutaan. “Kemudian terbaru kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan tersebut pada tanggal 8-05-2024 sekitar pukul 13:15 WIB, para buruh yang menjadi korban yakni Faisol, Nove, Jefri, dan Wardi, mereka bekerja di tungku pembakaran besi,” katanya.

    Para buruh saat melakukan aktivitas tiba-tiba terjadi ledakan yang sangat keras bahkan suara terdengar jhingga 1 Kilometer di Desa Suka Banjar. Kini ke 4 korban yakni Faisol, Nove, Jefri, dan Wardi mengalami luka bakar yang sangat serius hingga membutuhkan perawatan medis.

    “Peristiwa yang terus berulang menandakan perusahaan PT. San Xiong Steel Indonesia tidak pernah serius memperbaiki keadaan dan kondisi kerja di kawasan perusahaan tersebut, sehingga perusahaaan tersebut mengoprasikan perusahaan nya dengan serampangan dan tidak menjamin keselamatan kerja pada buruh,” lanjutnya.

    Selain itu, banyaknya buruh yang mengalami kecelakaan kerja menjadi salah satu indikator bahwa dalam aktivitasnya, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sangat buruk dan lemahnya pengawasan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

    “LBH Bandar Lampung mendesak Dinas Ketenagakerjaan melakukan Evaluasi terhadap Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada PT San Xiong Steel Indonesia serta memberikan sanksi yang tegas berdasarkan undang-undang, dan mendesak Penegak Hukum, Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan terhadap buruknya Pengelolaan Keselamatan Kerja di Perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia,” katanya. (Red)

  • Polda Lampung Mulai Usut Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Caleg PDIP DPRD Lampung Selatan

    Polda Lampung Mulai Usut Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Caleg PDIP DPRD Lampung Selatan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, mulai mengusut dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Supriati, Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP Lampung Selatan pala Pemilu Legsilatif 2024 kemarin.

    Baca: Gepak Laporkan Ijazah Palsu Caleg PDIP Lampung Selatan ke Polda Lampung, Supriati Tunjuk Kasa Hukum

    Kepastian proses tersebut, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Perkara (SP3D) dengan nomor B/371/V/Res.124/2024, oleh Ditreskrimum) Polda Lampung, terkait laporan penggunaan ijazah palsu oleh calon legislatif DPRD Lampung Selatan, Supriati, dari daerah pemilihan 6, atas nama pelapor DPD GEPAK Provinsi Lampung dengan nomor pengaduan 07/GEPAG/Lpg/IV2/024 pada tanggal 25 April 2024.

    Dalam surat tersebut, Ditreskrimum Polda Lampung menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Subdit Ditreskrimum. Kantor yang bertanggung jawab atas penanganan kasus ini berlokasi di Jalan Landak No. 4, Kelurahan Kedaton, Lampung Selatan. Rabo 15-5-2024

    Laporan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Pengaduan Masyarakat. Kapolda Lampung menegaskan bahwa surat ini dikeluarkan sebagai bentuk pemberitahuan kepada pelapor dan masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus ini.

    Ketua LSM GEPAK Lampung, Wahyudi, membenarkan pihaknya telah menerima SPDP tersebut. “Inilah pentingnya edukasi masyarakat terkait kasus ini. Masalah ini bukan sekadar soal menghargai upaya dan perjuangan Supriati, tetapi lebih kepada pentingnya memastikan bahwa seseorang yang menjadi calon legislatif memiliki kualifikasi yang sah dan sesuai dengan proses pendidikan yang benar,” katanya.

    Menurut Wahyudi masyarakat harus paham bahwa ada yang lebih layak dan memenuhi syarat secara akademis daripada Supriati. Dengan adanya SP3D ini, Ditreskrimum Polda Lampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua laporan pengaduan masyarakat ditangani dengan serius dan profesional “Ini adalah isu penting yang harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.

    Sebelumnya Gepak menyebutkan Supriati diduga menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan sebagai calon anggota DPRD. Kasus ini menjadi perhatian publik karena pentingnya integritas dan kejujuran para wakil rakyat yang akan dipilih dalam pemilu mendatang.

    “Ditreskrimum Polda Lampung akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait dugaan penggunaan ijazah palsu ini. Jika terbukti, Supriati bisa menghadapi sanksi hukum yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Red)