Kategori: Lampung Selatan

  • Edukasi Pengendara Tol Bakter Razia Odol Puluhan Truk Ditilang

    Edukasi Pengendara Tol Bakter Razia Odol Puluhan Truk Ditilang

    Lampung Selatan, sinarlampung.co– Puluhan kendaraan truk maupun fuso bermuatan barang yang melintas di pintu gerbang Tol Lematang, Lampung Selatan, terjebak operasi Over Dimension dan Over Load (ODOL). Mereka diperiksa petugas, karena dicurigai mengemudi kendaraan dengan kapasitas muatan melebihi batas ketentuan.

    Manager Operasi Ruas Tol Bakter Andri Pandiko mengatakan operasi itu dilakukan sebagai sarana penertiban dan juga edukasi ke para pengendara yang melintas di ruas Jalan Tol Bakter. “Hal ini sebagai bentuk penertiban dan sekaligus mengurangi bahaya kecelakaan akibat kendaraan kelebihan muatan,” kata Andri, kepada media,Jum’at 17 Mei 2024.

    Menurut Andri, operasi ODOL ini menjadi prioritas pihak pengelola sebagai wujud dan komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Selain itu, dengan adanya operasi ini setidaknya sudah mencegah adanya kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan lebih atau ODOL.

    Dalam pelaksanaannya, operasi ODOL melibatkan pihak Kepolisisan, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung. “Mereka dilibatkan, karena memiliki kewenangan dalam menentukan ukuran standar dimensi dan muatan kendaraan serta penegakan sanksi,” ungkapnya.

    Setiap kendaraan yang melintas, diperiksa petugas dengan melakukan penimbangan dan pengecekan panjang kendaraan. “Selain itu, petugas juga melakukan pendataan kendaraan, seperti pengecekan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Uji Kendaraan Bermotor atau KIR,” ujarnya.

    Dalam operasi kali ini, sebanyak 43 kendaraan mulai dari golongan I hingga golongan 3, ditilang petugas. “Mereka yang ditilang diminta untuk putar balik dan diperingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan serupa,” katanya.

    Diketahui, operasi ODOL ini menjadi perhatian pengelola Tol dalam hal ini PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, tidak lain adalah untuk membatasi kendaraan ODOL melintas di ruas Tol Bakter.Hal itu juga seiring dengan wacana Kementerian Perhubungan RI dalam upaya mencegah adanya kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang bermuatan lebih, serta sebagai upaya mewujudkan program “Zero ODOL”. (Red) 

  • Belanja Dishub Lampung Selatan Rp3,2 Miliar Tahun 2023 Sarat Dikorupsi?

    Belanja Dishub Lampung Selatan Rp3,2 Miliar Tahun 2023 Sarat Dikorupsi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Realisasi sejumlah paket belanja di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 diduga dikorupsi. Total terdapat 122 paket senilai Rp3,285 miliar banyak kejaggalan dan mubazir, mark-up harga bahkan diduga fiktif.

    “Aggaran Belanja Modal Alat Penguji Kendaraan Bermotor sebesar Rp510.236.200 dan Belanja Jasa Pemasangan Alat Uji Kendaraan Bermotor Rp109.398.800, diduga dimark up,” kata sumber wartawan di Dishub Lampung Selatan.

    Menurutnya Alat Penguji Kendaraan Bermotor, rinciannya Pengadaan Pondasi Side Slip Tester Rp18.926.200, Side Slip Tester (Alat Uji Kincup Roda Depan) Rp203.425.000, Tint Meter (Alat Uji Daya Tembus Cahaya pada Kaca) Rp32.445.000. Lalu ada Alat Ukur Kedalaman Alur Ban Rp3.090.000, Gas Analyzer (Alat Uji Emisi Gas Buang) Rp200.850.000, dan Sound Level Meter (Alat Uji Kebisingan Suara Knalpot dan Klakson Rp51.500.000. “Paling banyak hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp419 jutaan,” katanya.

    Sementara berdasarkan informasi e-katalog.lkpp.go.id, harga Alat-Alat Penguji Kendaraan Bermotor, seperti Gas Analyzer (Alat Uji Emisi Gas Buang) hanya sekitar Rp80 juta – Rp140 juta, Sound Level Meter (Alat Uji Kebisingan Suara Knalpot dan klakson sekitar Rp14 juta – Rp 37 juta, dan harga Side Slip Tester (Alat Uji Kincup Roda Depan) hanya sekitar Rp20 juta.

    “Patut diduga, Dishub Lamsel melakukan mark up anggaran atas belanja alat-alat penguji kendaraan bermotor tersebut yang jauh di atas harga pasar. Ini jelas ada cacat pada sistem dan proses penyusunan anggaran di Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Dan ini terjadi setiap tahun,” katanya.

    Selain anggaran Belanja Modal Alat Penguji Kendaraan Bermotor, masih ada beberapa anggaran di Dinas Perhubungan Lampung Selatan yang dinilai janggal. Diantaranya, Belanja Pemeliharaan Kendaraan berupa Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) Rp170.714.000, Pemeliharaan Operasional Roda 6 Rp67.340.000.

    Kemudian ada Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda 4 Rp74.220.000, Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Roda 6 Rp37.110.000, Roda 4 Rp134.680.000, Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Double Gardan Rp108.990.000, Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II Rp38.670.000, Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 Rp40.700.000.

    Lalu Ada juga, Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan berupa Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan Pengamanan Lalu Lintas Rp315 juta, Belanja Makan Minum Kegiatan Pelayanan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan dan Survei Perlengkapan Jalan Rp110.250.000.

    Ditambah biaya Belanja Makan Minum Kegiatan Pelayanan Operasional Bus Sekolah dan Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Rp94.500.000, dan Belanja Makan Minum Kegiatan Operasional Kapal Pelayaran Rakyat Belanja Rp21 juta. “Dalam pelaksanaannya, terdapat penyimpangan prosedur dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Standar Biaya Masukan tahun 2023 yang berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi dalam penyusunan anggaran,” ungkapnya.

    Terkait tudingan itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan, Harizon yang dikonfirmasi wartawan belum merespon. Dikonfirmasi di antornya Kadis sedang tidak ditempat, dan dihubungi via phone dalam kondisi tidak aktif. (Red)

  • Miliaran PAD Retribusi Pasar di Lampung Selatan Selama Ini Diduga Dikorupsi Mengalir Sampai Pemda?

    Miliaran PAD Retribusi Pasar di Lampung Selatan Selama Ini Diduga Dikorupsi Mengalir Sampai Pemda?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Salah satu sumber keuangan yang menjadi bagian Pendapatan Asli Daerah adalah Restribusi Pasar, di Kabupaten Lampung Selatan. Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

    Restribusi Pasar menjadi salah satu sumber pendapatan daerah di Lampung Selatan, yang berfungsi untuk membiayai kebutuhan pemerintahan daerah dan untuk pembangunan daerah. Pungutan Restribusi Pasar di Lampung Selatan berdasarkan Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2017 Tentang penetapan tarif retribusi pelayanan pasar.

    Data wartawan di Lampung Selatan, PAD dari sektor retribusi pelayanan pasar yang ditargetkan Rp1,5 M setiap tahun, namun hal itu tidak pernah mencapai target. Padahal sedikitnya ada tujuh pasar di Lampung Selatan dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan.

    Berdasarkan penelusuran wartawan di Pasar Sidomulyo, selain nilai penarikan restribusi yang melebihi nilai yang da di perbup UPTD Pasar juga tidak seutuhnya menyetorkan restribusi sesui jumlah kios, los, ruko, dan pedagang yang aktif di pasar. Peraturan Bupati (Perbub) nomor 22 tahun 2017 restribusi dengan hitungan per-hari kepada tempat berdagang berupa Kios, Los, Hamparan, gerobak, dan Ruko.

    Data di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, menyebutkan terdapat:

    Jumlah Kios 112 x Rp3000 = Rp336.000.
    Jumlah Los 213 x Rp2500 = Rp532.500.
    Jumlah Hamparan 95 x Rp1500 = Rp142.000.

    Total pendapatan pungutan retribusi tersebut berjumlah Rp1.010.500. (satu juta sepuluh ribu lima ratus rupiah) per-hari. Namun dari jumlah tersebut, UPT Dinas Pasar Sidomulyo hanya menyetor Rp674.003,5 atau (66,70 %) per-hari, melalui Kas Daerah di Bank Lampung. Sisanya sebesar Rp336.496,5 atau (33,30 %) tidak disetorkan ke Bank Lampung.

    Harusnya jika Rp1 juta satu pasar, terdapat Rp7 juta perhari. Jika dikalikan Rp7x30 hari artinya ada Rp210 juta perbulan. Dalam satu tahun ada Rp2,5 miliar.

    Hal yang sama terjadi di Pasar Natar.
    — Ruko 15 x Rp4000 = Rp60.000.,
    — Kios 98 x Rp3000 = Rp294.000.,
    — Los 78 x Rp2500 = Rp175.000.,
    –Hamparan 197 x Rp1500 = Rp295.000.,

    Total pungutan retribusi Rp824.000.,

    Dari jumlah hasil pungutan retribusi pelayanan pasar tersebut, yang di setorkan ke Kas Daerah melalui Bank Lampung hanya sebesar Rp549.608 atau (66.70 %) per-hari. Sisanya Rp274.392 atau (33,30 %) tidak disetorkan.

    Penyusuran wartawan di Pasar Natar, Jum’at 10 Mei 2024, mayoritas pedagang Kios, Los, Hamparan dan Gerobak hingga Ruko mengakui rutin setiap hari membayar restribusi, baik yang bulanan maupun harian. “Kami tidak pernah menerima karcis atau bukti pembayaran pak. Kalau pun dikasih hanya jika akan ada tinjauan oleh pejabat atau pemeriksaan baru kami dikasih karcis retribusi,” kata salah satu pedagang.

    Menurutnya, hal itu sudah terjadi sejak lama. “Tanya saja pada semua pedang, termasuk pedagang dipasar sementara, mereka tidak pernah menerima karcis retribusi dari petugas pemungut,” katanya.

    Bahkan, di Pasar Natar penarikan dilakukan oleh petugas restribusi melebihi nilai yang ditetapan Perbub nomor 22 tahun 2017 Tentang penetapan tarif retribusi pelayanan pasar. Dalam Perbub disebutkan untuk biaya retribusi kategori Hamparan dan gerobak, retribusi yang harus dibayar oleh para pedagang Rp1500 perhari.

    “Aturan piro ra reti mas (Aturan bayar berapa kami tidak tahu,Red). Kalo kami hamparan dan gerobak itu ya diminta dua ribu. Belum nanti kebersihan lain lagi. Keamanan lain lagi,” kata pedagang hamparan ini.

    Hal yang sama dikaui pedangan yang memiliki katagori Los. Pedagang yang menempati kategori Los, seharusnya pedagang membayar Rp2500. Namun pada kenyataannya pedagang diminta untuk membayar sebesar Rp5000 perhari atau naik 50 Persen dari Perbup. “Kami bayar Rp5000 perhari, itu restribusi pasar saja belum yang lain loh mas,” katanya.

    Jika dijumlahkan hasil pungutan retribusi dari kedua pasar tersebut diatas, yang tidak disetorkan oleh masing-masing UPT Dinas pasar adalah sebesar Rp610.888.5 per-hari. Jika di kalikan satu bulan senilai Rp18,3 juta. Atau Rp219,9 juta kali 7 pasar harus Rp1,5 miliar lebih. Namun itu yang justru digelapkan.

    Kepada UPT Pasar Natar Yusna Liana, belum memberikan konfirmasi terkait kekurangan setoran retribusi, dan penarikan reskribusi yang melebih Perbut terseut. Dikonfirmasi via WhatsAppnya, Yusna juga tidak merespon.

    Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan yang juga merangkap jabatan sebagai KUPT Pasar Ketibung Rosmala Dewi, juga belum erespon konfirmasi wartawan. Pesan whatsAppnya, yang dikirim wartawan tidak dibalas.

    Hal yang sama juga Kadis Perindag Lampung Selatan Hendra Jaya, yang enggan merespon konfirmasi wartawan. Pesan konfirmasi via WhatsAppnya Kadis tidak merespon. (Red)

  • Pemerintah Didesak Kembali Tutup PT San Xiong Steel Indonesia

    Pemerintah Didesak Kembali Tutup PT San Xiong Steel Indonesia

    Bandarlampung, sinarlampung.co Setelah sebelumnya sempat ditutup pada 2018 silam, PT. San Xiong Steel Indonesia yang berlokasi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dituntut para pekerjanya kembali ditutup. Tuntutan ini disuarakan pekerja PT. San Xiong Steel yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin, 13 Mei 2024.

    Adapun serikat buruh yang tergabung dalam aksi tersebut, diantaranya Serikat Buruh PT. San Xiong Steel Indonesia sendiri yakni Serikat Buruh San Xiong Steel (SBSXS), Serikat Buruh Perkebunan Nusantara (SPPN), Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), PORSITU, YATK, dan soliditas persatuan buruh lainnya.

    Pantauan di lapangan, ratusan massa tampak mengibarkan bendera serikatnya masing-masing sembari meneriakkan kalimat “Berjuang Sampai Menang”. Di sisi lain, puluhan personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) juga terpantau berjaga melakukan pengamanan.

    Berita Terkait: Sistem Produksi Diduga Bermasalah K3 Tak Jelas FPSBI-KSN Dukung Polda Usut PT San Xiong Steel 

    Dalam orasinya, para buruh secara lantang mendesak pemerintah menutup sementara perusahaan peleburan besi itu, karena dinilai menajemen perusahaan kurang meng-atensi standarisasi keamanan dan keselamatan kerja (K3) bagi pekerjanya. Mengingat, telah banyak pekerja yang jadi korban akibat Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak memenuhi standar pada aktivitas kerja berisiko tinggi.

    Di samping itu, massa aksi juga menyayangkan pihak perusahaan yang terkesan tidak belajar dari peristiwa sebelumnya hingga terjadi penutupan perusahaan pada 2018 silam. Sehingga, kecelakaan kerja yang mengancam keselamatan karyawan kembali terulang.

    “Kami menuntut penutupan sementara PT. San Xiong Steel Indonesia melalui Disnaker Provinsi Lampung untuk merekomendasikan Bupati Lampung Selatan. Karena kecelakaan kerja di PT. San Xiong Steel Indonesia ini sudah fatal dan berkali-kali terjadi, bahkan menyebabkan kebutaan,” ujar Ketua SBSXS, Hadi Solihin saat diwawancarai wartawan.

    Seharusnya, kata Solihin, PT San Xiong Steel Indonesia melakukan uji standarisasi peralatan K3 yang dimilikinya dan dilaporkan sebelum menggunakan peralatan-peralatan tersebut untuk diuji. Sebab, dengan adanya penerapan standarisasi K3 kepada para pekerja tersebut diharapkan dapat mendorong produktivitas kerja karyawan yang tentunya akan berdampak positif terhadap perusahaan.

    “Untuk korban kecelakaan kerja harus mendapat perhatian khusus oleh semua pihak-pihak terkait terutama untuk mendapatkan hak-haknya dari PT San Xiong Steel Indonesia. Selain itu kami juga meminta perusahaan untuk merealisasikan janjinya untuk memperbaiki K3, berikut fasilitas penunjangnya agar tidak ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja lagi,” tambah Solihin.

    Berita Terkait: Lagi, Tungku Pelebur Besi PT San Xiong Steel Meledak Tiga Pekerja Luka Parah, Polda Lampung Olah TKP

    Kendati Demikian sebagaimana yang tertuang dalam surat tuntutan, lanjut Solihin, pihaknya menyampaikan tiga poin tuntutan, antara lain, pertama, mendesak Disnaker Provinsi Lampung mengeluarkan surat rekomendasi bahwa K3 PT. San Xiong Steel tidak layak. Kedua, PT. San Xiong Steel segera merealisasikan perbaikan sistem K3. Ketiga, perusahaan memberikan jaminan hak terhadap pekerja korban kecelakaan kerja.

    Terkait tuntutan penutupan tersebut, Solihin menegaskan, PT. San Xiong Steel Indonesia dapat beroperasi kembali jika sistem K3 sepenuhnya telah dibenahi dan memenuhi standar. Selain itu, Solihin juga meminta pihak perusahaan dapat memperhatikan kesejahteraan gaji bagi karyawan lama.

    “Kami juga mau diperhatikan masalah gaji, khususnya karyawan lama. Jadi sesuai risiko. Sebab resikonya berat, taruhan nyawa. Karena kan kita berhadapan dengan api bersuhu tinggi hampir 1500 derajat. bahkan kalo malam di ruangan pertama itu bisa mencapai 1700 derajat. Sedangkan APD yang kita kenakan sangat tipis. Jangankan untuk melindungi diri, kena api saja sudah terbakar,” jelas Solihin.

    Menyikapi tuntutan para buruh agar PT. San Xiong Steel ditutup sementara, Plh Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan K3 di perusahaan tersebut. Disnaker Lampung akan mengkaji dan bakal mengeluarkan rekomendasi terkait insiden kecelakaan kerja ledakan tungku di PT San Xiong Steel Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan.

    “Iya sudah disepakati (poin tuntutan), kami akan mengeluarkan rekomendasi, kemungkinan Rabu pekan ini. Kita minta waktu karena tim masih terjun ke lokasi,” ujar Plh Kepala Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti saat dimintai keterangan.

    Rekomendasi tersebut dikatakan sembari menunggu hasil penyelidikan personel Polres Lampung Selatan. Lebih dari itu, Disnaker juga bakal mendorong perusahaan memperbaiki standarisasi K3.

    “Mereka (para buruh) minta penutupan sementara, tapi sudah kami sampaikan pengertiannya, bahwa itu bukan ranah kita. Jadi rekomendasi ini akan disampaikan ke kepala daerah di Lampung Selatan, untuk menemukan kebijakan selanjutnya,” jelasnya.

    Selanjutnya, Yanti juga berjanji akan mengawal hak ketiga korban yang mengalami luka bakar serius pasca insiden ledakan beberapa waktu lalu.

    “Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait di Lampung Selatan, alhamdulillah, ketiga korban biaya pengobatannya sudah ditanggung perusahaan dan dicover BPJS,” pungkasnya. (Tam)

  • Protes Belasan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Mandi dan Tanam Pisang di Kubangan Jalan

    Protes Belasan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Mandi dan Tanam Pisang di Kubangan Jalan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Warga Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar aksi tak biasa ketika menyampaikan kritik terkait kondisi jalanan rusak di desanya. Aksi itu dilakukan dengan mandi di kubangan berlumpur dan menanam pohon pisang di tengah jalan.

    Aksi sejumlah pemuda mandi dan menanam pohon pisang ini viral di media sosial (medsos) lewat unggahan akun Facebook @Surya Libra. Mereka sengaja melakukan aksi demikian lantaran kesal selama 13 tahun jalan tidak pernah ada perbaikan.

    Dalam vidio berdurasi sekitar 3,30 detik itu, memperlihatkan seseorang pemuda mandi di kubangan dan menanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak.

    Edi, salah satu warga mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes kepada aparatur terkait untuk memperhatikan jalan yang rusak agar segera diperbaiki. Sebab, kata dia, jalan ini sering terjadi kecelakaan akibat jalan licin dan berlubang

    “Jangan sampe ada korban jiwa akibat jalan rusak dan berlubang baru diperbaiki. Semoga dengan aksi pemuda, aparatur terkait melihat kondisi jalan yang rusak dan berlubang sehingga segera diperbaiki,” harapnya.

    Edi pun mengingatkan warga lainnya agar tidak salah memilih pemimpin, terlebih pemimpin yang tidak memperhatikan keadaan masyarakatnya, termasuk kondisi jalan.

    “Pilkada tahun (2024) ini jangan sampe salah memilih pemimpin cari pemimpin yang mau membangun jalan jalan yang rusak karna jalan itu yang utama untuk akses perekonomian,” katanya. (Waluyo/Red)

  • Bacabup Lamsel Melinda Kembalikan Berkas Pencalonan ke Demokrat 

    Bacabup Lamsel Melinda Kembalikan Berkas Pencalonan ke Demokrat 

    Lampung Selatan, sinarlampung.coBakal calon Bupati Lampung Selatan, Hj. Melinda resmi mengembalikan berkas pencalonannya ke penjaringan Partai Demokrat Lampung Selatan, Kamis, 9 Mei 2024.

    Pengembalian berkas pendaftaran Melinda diantar langsung Liaison Officer (LO) H. Aqrobin sekira pukul 12.00 WIB, didampingi orang tuanya politisi senior Partai Demokrat, Zulkifli Anwar dan dikawal Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Selatan Syaifulloh Musa, dan tokoh dari Demokrat Lampung Selatan H. Khoirul Anwar.

    Diketahui Zulkifli Anwar adalah mantan Bupati Lampung Selatan dua periode, salah satu pendiri Partai Demokrat Lampung Selatan, dan kini masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

    Kedatangan Zulkifli Anwar bersama LO dan rombongannya, disambut langsung oleh Ketua DPC Muhammad Junaidi, Sekretaris DPC Suhendra, Bendahara DPC Vera Lie Dyaningsih, Ketua Tim penjaringan Jenggis Khan Haikal, anggota Fraksi Demokrat Lampung Selatan Kodri, Direk DPC Sosy Junaedy, Kepala Bakomstra DPC Ferry Susanto, beserta anggota tim dan segenap pengurus DPC lainnya.

    Zulkifli Anwar mengatakan, kehadirannya mendampingi Aqrobin yang ditunjuk sebagai LO dari Melinda putrinya, untuk mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon bupati ke kantor DPC Partai Demokrat. Sebab ujarnya, Melinda berhalangan hadir dan saat ini masih berstatus PNS aktif.

    “Putri saya Melinda belum bisa hadir langsung karena saat ini masih berstatus PNS dan dalam proses pengunduran diri,” ujarnya kepada awak media.

    Dikatakan Zulkifli Anwar, dirinya mendukung penuh pencalonan putrinya. Itupun jika direstui dan direkomendasikan DPP Partai Demokrat.

    “Partai Demokrat ini kan rumah sendiri, saya sebagai salah satu pendiri Partai Demokrat tentu berharap besar dan optimis jika putri saya Melinda nanti mendapat rekomendasi DPP,” ujarnya.

    Sementara LO Melinda, Aqrobin mengatakan pihaknya berikhtiar dan berjuang agar Partai Demokrat nantinya bisa mengusung Melinda yang merupakan putri kandung Zulkifli Anwar, salah satu pendiri dan tokoh Demokrat Lampung.

    “Berkas pendaftaran tadi sudah diserahkan ke tim penjaringan dan dinyatakan lengkap,” kata Aqrobin.

    Dia menegaskan pihaknya siap berkontestasi politik secara santun dan sehat. Serta siap menjaga marwah Partai Demokrat sebagai partai pengusung.

    “Kami berikhtiar semoga nanti DPP mempertimbangkan bakal calon bupati kami ibu Melinda, dan bisa diberikan rekomendasi,” ujarnya.

    Dia menambahkan, selain di Partai Demokrat pihaknya juga sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke PKB dan PAN.

    “Tadi sudah ke PAN dan PKB, ini terakhir di Partai Demokrat,” imbuhnya.

    Ketua DPC Partai Demokrat Muhammad Junaidi memohon maaf karena terlambat datang. Selain terjadinya perubahan jadwal lebih awal, karena juga dirinya harus mendampingi Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon wakil gubernur di PAN Lampung.

    “Mohon maaf Bang Zul, tadi saya terlambat. Karena harus mendampingi Ketua DPD Pak Edy Irawan Arief mengembalikan berkas pendaftaran ke PAN. Tapi sebagai bentuk penghormatan saya ke Bang Zul saya upayakan hadir menyambut langsung Bang Zul dan rombongan,” kata Bung Adi panggilan akrabnya.

    Anggota Komisi III DPRD Lampung itu mengatakan, kehadiran Zulkifli Anwar di Kantor DPC Partai Demokrat Lampung Selatan ini merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri.

    “Kami berharap ini sebagai bukti keseriusan Melinda untuk menjadi bakal calon bupati dari Partai Demokrat. Semoga apa yang diharapkan nantinya bisa terwujud dan memperoleh rekomendasi DPP,” ujarnya.

    Dikatakannya, pihaknya hanya berkewenangan menerima berkas penjaringan para bakal calon kepala daerah melalui tim penjaringan. Selanjutnya akan dilaporkan ke DPP melalui DPD.

    “Selanjutnya nanti semua keputusan menjadi ranah DPP, kita doakan saja bersama-sama agar Ibu Melinda nanti bisa lolos dan dinyatakan sebagai calon bupati dari Demokrat. Jika sudah sampai di tahap itu, kami siap berjuang memenangkan sebagai Bupati Lampung Selatan hingga bisa terpilih,” tegasnya.

    Ketua Tim Penjaringan Jenggis Khan Haikal mengatakan, hingga saat ini sudah 10 orang mendaftar di penjaringan Partai Demokrat. Dari 10 pendaftar 5 orang sudah mengembalikan berkas yakni Hendry Rosadi, Nanang Ermanto, Radityo Egi Pratama, dan terakhir HJ. Melinda.

    Sedangkan 5 orang lagi yakni, Hidayatullah, Imam Subki, Hasbi Aska, Frans Riski Aditya (Kiki The Potters) dan Suhendra belum mengembalikan berkas.

    “Dari 10 pendaftar, delapan orang mendaftar sebagai bakal calon bupati sedangkan dua lagi, yakni Kiki The Potters dan Suhendra mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati,” pungkasnya. (HR/*)

  • Tak Terealisasi Penuh, Anggaran Proyek Irigasi Desa Mekarsari Lamsel Dipertanyakan 

    Tak Terealisasi Penuh, Anggaran Proyek Irigasi Desa Mekarsari Lamsel Dipertanyakan 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Kucuran dana kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Dusun WaySipin, Desa Mekarsari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, diduga tidak terealisasi seluruhnya. Pasalnya, anggaran yang bersumber ABPD Lampung Selatan 2024 senilai Rp75 juta itu, kurang dari Rp50 juta.

    Seperti halnya disampaikan salah seorang sumber, sekaligus orang yang “turut andil” dalam pengelolaan anggaran untuk kegiatan di bawah naungan ketua kelompok tani di wilayah setempat.

    Sumber ini mengaku pusing dengan jumlah anggaran yang diterimanya dari ketua kelompok tani. Sebab, besaran dana yang diterimanya tidak sesuai dengan pagu anggaran yang tertera di papan informasi.

    “Dana yang diberikan ketua kurang dari Rp50 juta. Sedangkan di papan RAB tertulis Rp75 juta. Kemana sisanya?” tanya sumber saat dikonfirmasi sinarlampung.co, Jumat, 10 Mei 2024.

    Plang Informasi Proyek rehabilitasi irigasi di Dusun WaySipin, Desa Mekarsari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan. (Foto: Waluyo)

     

     

    Selain realisasi anggaran yang tidak sesuai, berdasarkan penelusuran sinarlampung.co di lapangan, pengerjaan rehabilitasi irigasi dengan volume 165 meter tersebut juga terkesan dikerjakan asal jadi. Terlihat komposisi adukan diduga tidak standar, lebih banyak pasir ketimbang semen. Kemudian susunan batu tampak renggang dan tidak kokoh, dikhawatirkan bangunan tersebut tidak dapat bertahan lama.

    Di sisi lain, salah seorang warga yang enggan menyebut namanya mengatakan, ada sekitar 10 mobil dam truk material batu. Satu mobil diperkirakan memuat sekitar 5 kubik batu.

    “Kalau tidak harga material batu per mobilnya (material batu) sekitar Rp950 ribu. Kalo pasir sekitar 7 mobil dengan muatan 7 kubik per mobil. Satu mobilnya seharga Rp850 ribu. Kalo untuk semen kurang tau,” ujarnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, sinarlampung.co belum mendapat keterangan ketua kelompok tani dan bendahara terkait sisa anggaran kegiatan rehabilitasi irigasi tersebut. Keduanya terkesan enggan bertemu wartawan. Begitupun saat dihubungi via telepon WhatsApp, ketua kelompok tani tidak merespon. (Waluyo/Red)

  • Sistem Produksi Diduga Bermasalah K3 Tak Jelas FPSBI-KSN Dukung Polda Usut PT San Xiong Steel 

    Sistem Produksi Diduga Bermasalah K3 Tak Jelas FPSBI-KSN Dukung Polda Usut PT San Xiong Steel 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) Lampung, Yohanes Joko Purwanto menilai kasus meledaknya tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel,  Lampung Selatan, sudah sering terjadi.

    Baca: Lagi, Tungku Pelebur Besi PT San Xiong Steel Meledak Tiga Pekerja Luka Parah, Polda Lampung Olah TKP

    Korban yang mengalami kecelakaan kerja tidak hanya cacat permanen hingga meninggal dunia. Peristiwa berulang itu akibta kesalah produksi yang tidak bisa menampung sehingga meledak. “Tunggu nya meledak berarti kan tidak mampu menampung itu. Kan panasnya 1.500 derajat. Jadi kan sistem produksinya bermasalah,” kata Joko.

    Karena itu,  Yohanes Joko Purwanto meminta dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan pengawas K3 turun tangan. “Harusnya ini dilakukan penyelidikan bisa dari pihak Polres. Kemudian pengawas K3 dari Disnaker Lampung harus turun tangan tidak diam-diam saja,”katanya.

    Yohanes Joko Purwanto juga menyampaikan bahwa deperti kejadian sebelumnya di perusahaan ini pihaknya sudah melaporkan ke Disnaker Provinsi namun tidak ada sikap ataupun tindakan.

    “lalu kecelakaan kerja kita sudah kita laporkan ke Disnaker Provinsi tidak segera bersikap apa yang harus mereka lakukan dan ini terjadi lagi. Kemudian alat pelindung diri (APD) karyawan tidak ada masa hanya menggunakan jaket levis,harusnya yang tahan api dan disitu juga tidak ada aquadest . K3-nya ini tidak jelas,” katanya. (Red)

  • Lagi, Tungku Pelebur Besi PT San Xiong Steel Meledak Tiga Pekerja Luka Parah, Polda Lampung Olah TKP

    Lagi, Tungku Pelebur Besi PT San Xiong Steel Meledak Tiga Pekerja Luka Parah, Polda Lampung Olah TKP

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Tiga buruh karyawan luka bakar serius setelah tunggu pembakar utama besi bekas PT San Xiong Steel di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, meledak, Rabu 08 Mei 2024 Pukul 13.15 WIB.

    Para korban di RS Imanuel

    Insiden kecelakaan menimpa Jepri (27) warga Desa Pardasuka, Novel (30) warga Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, dan Faisol (29) warga Panjang, Bandar Lampung. Mereka yang tersiram besi cair dan menderita luka bakar serius itu saat ini dirawat intensif di RS Immanuel, Bandar Lampung.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, dua orang langsung tidak sadarkan diri dan yang satu masih sadar setelah terkena ledakan dan semburan api dari tungku pelebur besi yang berada di PT San Xiong Steel Indonesia itu.

    Ledakan dan semburan api itu mengenai tepat di bagian kepala Novel dan Faisol sedangkan Jefri terkena ledakan dibagian badannya.

    Rekan kerja korban, menyebutkan kejadian tersebut berawal saat ketiga pekerja tengah melebur besi di tungku peleburan. Kemudian terjadi ledakan dan semburan api yang begitu dahsyat menghantam kepala pekerja para pekerja. “Kejadiannya hari ini, saat korban sedang bekerja di peleburan. Sudah sering kali kejadian kecelakaan kerja,” ujarnya.

    Ketua Serikat buruh FPSBI, SBSX, Hadi Solihin mengatakan kepada awak media bahwa di pabrik peleburan besi bekas PT.San Xiong Steel itu sudah sering terjadi kecelakaan kerja, ada yang luka ringan, berat, cacat seumur hidup bahkan meninggal dunia.

    “Sudah sering sekali karyawan mengalamai kecelakaan kerja, mulai dari ringan, berat, cacat, hingga wafat, ” Katanya.

    Anehnya, kata dia, meski sudah sering dilaporkan ke badan pengawasan tenaga kerja Provinsi Lampung, namun tidak ada tindakan dari dinas terkait. Dan justru karyawan yang jadi korban tak bisa berbuat banyak.

    “Bahkan kasusnya juga pernah ditangani Polda Lampung, tapi ya tidak tahu apa kelanjutannya. Harusnya sudah dicabut itu industrinya tapi tetap beroperasi, ” Katanya.

    Dalami Unsur Pidana

    Polda Lampung mendatangi lokasi dan melakuka olah TKP

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah membenarkan adanya kecelakaan di pabrik peleburan logam tersebut. Peristiwa itu terjadi saat ketiga korban tengah bekerja pada Rabu 8 Mei 2024 sekitar pukul 13.15 WIB.

    “Benar, ada kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat, satu luka ringan, ,” kata Umi saat Kamis 9 Mei 2024siang.

    Ketiga korban itu adalah Novel (27), Jepri (26) warga Desa Karya Tunggal, Katibung, Lampung Selatan, dan Faisol (27), warga Panjang Kota Bandar Lampung.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa tersebut berawal saat ketiga korban bekerja seperti biasa. Pekerjaan ketiga korban adalah memasukkan material besi ke dalam tungku peleburan menggunakan mesin magnet.

    Pabrik tersebut memproduksi besi-besi yang biasa digunakan untuk pembuatan bangunan. “Saat material besi itu dimasukkan ke tungku, tiba-tiba terjadi ledakan sebanyak 2 kali,” kata Umi.

    Ketika terjadi ledakan, cairan besi panas itu terciprat dan berhamburan. Sehingga, mengenai ketiga korban yang saat itu sedang berada di sekitar tungku. “Ledakan terjadi di tungku nomor 7 yang berada di area produksi,” Katanya.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

    Menurut Reynold, penyelidikan akan fokus pada unsur pidana dalam kecelakaan kerja tersebut. “Kita sedang dalami apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini, jika ada kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” kata dia. (Red)

  • Pandu Kembalikan Formulir Pendaftaran Balonkada di Partai Tiga Partai

    Pandu Kembalikan Formulir Pendaftaran Balonkada di Partai Tiga Partai

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Dalam satu hari Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Balonkada) di tiga kantor Partai yakni PKB, NasDem dan Demokrat Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.

    PKD yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan itu dikawal oleh para tokoh adat, para advokad, masyarakat dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan, Untung.

    Tiba dikantor DPC PKB Lampung Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, kedatangan PKD disambut oleh Sekretaris DPC PKB Hargito, Ketua Desk Pilkada PKB Firmansyah dan Anggota DPRD PKB Sutaji.

    PKD mengatakan jika kedatangannya ke kantor PKB dan NasDem untuk memulangkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati periode tahun 2025-2030.

    Dirinya pun mengaku optimis mendapatkan dukungan dari Partai Gerinda untuk gelaran Pilkada di Lampung Selatan.

    “Apa lagi kita datang ke sini ditemani oleh fraksi (Gerindra), pangeran dan tokoh profesi. Nah, kira-kira kalau sudah dikawal begini dan baju begini, sudah cukup belum,” kelakar Pandu Kesuma Dewangsa.

    Ia mengatakan, salah satu yang menjadi skala prioritas kalau dirinya mendapatkan amanah sebagai kepala daerah, yakni perbaikan infrastruktur, perbaikan sektor pendidikan, SDM dan Pariwisata.

    “Unggulannya itu, termasuk nantinya sektor wisata karena pemerintah pusat mempunyai program Bakauheni HarbourCity,” kata Dia.

    Saat penyerahan berkas tersebut PKD menjelaskan bahwa pihaknya beserta rombongan Sahabat Pandu dan adat yang ada di kabupaten Lamsel.

    “Dengan kedatangan saya sendiri dengan tujuan untuk membangun kabupaten Lamsel, karena apa Lamsel merupakan tempat saya sendiri dan saya juga masih muda ingin berbakti kepada Lamsel,” ujar PKD.

    Sementara, saat penyerahan berkas di Kantor Demokrat PKD di sambut baik, bahkan dirinya menerangkan Partai Demokrat selaras dengan Partai Gerindra.

    “Mudah-mudahan dalam Pilkada ini, sama dengan Pilpres tahun lalu. Partai Demokrat mau berkoalisi dengan Gerindra mau mengusung saya. Dalam kontestasi Pilkada ini,” harap Pandu, yang diamini oleh Tokoh Adat dan para Kader Demokrat. (Tim/Red)