Kategori: Lampung Selatan

  • Dewan Gerindra Mikdar Ilyas Minta Pimpinan DPRD Lampung Bahas Pemekaran Tiga Kabupaten

    Dewan Gerindra Mikdar Ilyas Minta Pimpinan DPRD Lampung Bahas Pemekaran Tiga Kabupaten

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas meminta Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay untuk segera membahas pemekaran tiga kabupaten di Lampung. Pasalnya, pada tanggal 28 Maret 2024 DPR RI sudah mengagendakan pembahasan pemekaran kabupaten kota di Indonesia, termasuk Lampung.

    “Kami minta pimpinan dewan segera membahas soal usulan pemekaran daerah. Karena di provinsi Lampung ada pemekaran di Lampung Utara, Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” kata Mikdar Ilyas, saat menyampaikan interupsi saat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin 1 April 2024.

    Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 yang meliputi wilayah Lampung Utara dan Way Kanan, Mikdar menggaris bawahi pemekaran di Kabupaten Lampung Utara yakni kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Mikdar melanjutkan bahwa pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang paling lama yakni sudah 10 tahun diusulkan.

    Berkasnya sudah diserahkan panitia ke pemerintah provinsi Lampung tetapi sampai hari ini belum dibahas. “Kami harap alangkah bagusnya jika di tingkat provinsi bisa menindaklanjuti, pusat aja sudah membahas, kok provinsinya belum membahas,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini.

    Menurut Mikdar Ilyas bahwa pemekaran wilayah itu merupakan usulan masyarakat yang diajukan ke pemerintah kabupaten. Setelah itu dikaji dan diparipurnakan di DPRD kabupaten. “Jika disetujui kemudian diserahkan ke provinsi. Nantinya dikaji lagi di tingkat DPRD provinsi bersama pemda. Ketika memenuhi syarat, nanti baru ada rekomendasi gubernur untuk diteruskan ke Kementerian,” jelasnya.

    Mikdar Ilyas berharap pemekaran wilayah ini harus segera ditindaklanjuti karena tujuannya untuk kemajuan daerah dan memaksimalkan pembangunan. Mendengar interupsi tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan menerima aspirasi tersebut dan akan membahasnya di kemudian hari.

    Diketahui, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dengan induk di Lampung Utara. Meliputi Kecamatan Bunga Mayang (ibukota), Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara dan Hulu Sungkai.

    Kemudian, Kabupaten Natar Agung merupakan pemekaran dari Lampung Selatan dengan nama alternatif Kabupaten Bandar Lampung. Meliputi Kecamatan Jati Agung (ibukota), Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari. Selanjutnya, Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat yang berinduk di Kabupaten Lampung Tengah diusulkan sejak tahun 2015.

    Kemudian rencana Kabupaten Seputih Timur meliputi Kecamatan Bumi Nabung (ibukota), Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya. Lalu Kabupaten Seputih Barat meliputi Kecamatan Padang Ratu (ibukota), Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung dan Selagai Lingga. (Red)

  • Dihantam Ombak, Pemancing Hilang di Pantai Lamsel

    Dihantam Ombak, Pemancing Hilang di Pantai Lamsel

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Seorang pemancing hilang usai dihantam ombak di pantai Lampung Selatan (Lamsel), Minggu, 31 Maret 2024. Peristiwa itu disaksikan dua orang warga yang kebetulan sedang berada di pinggir pantai tersebut.

    Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Lampung Selatan, Rully Fikriasyah membenarkan peristiwa hilangnya pemancing tersebut. Dia mengatakan, korban hilang saat mencari ikan di pantai yang berlokasi di Desa Merak Belantung dan Desa Kenjuru Biru Laut Khatulistiwa, Lampung Selatan.

    Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kata Rully, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Salah seorang warga bernama Zul dan rekannya melihat korban sedang memancing ikan di TKP.

    “Kemudian mereka melihat korban diterjang ombak hingga jatuh dan tenggelam. Pak Zul ini tidak berani menolong dikarenakan kondisi ombak yang besar,” ungkap Rully.

    Usai kejadian, pihak Damkarmat Lampung Selatan langsung melakukan pencarian, korban belum ditemukan. “Sampai saat ini kita masih di lokasi kejadian yaitu pantai Biru Laut Khatulistiwa untuk melakukan pemantauan dan penyisiran terhadap korban, kita juga menemukan motor korban yang masih terparkir di sini,” pungkasnya.

    Diketahui, pemancing tersebut diduga bernama Abu (26), warga Desa Banjarsuri Sandaran, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. (Red/*)

  • Gubernur Arinal Luncurkan Program Desa Baznas Bidang Peternakan di Lampura

    Gubernur Arinal Luncurkan Program Desa Baznas Bidang Peternakan di Lampura

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan peluncuran secara resmi Program Desa Baznas Bidang Peternakan di Dusun Sukajaya, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 1 April 2024.

    Gubernur Arinal mengatakan, program Baznas Desa merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat.

    “Melalui program Desa baznas, nantinya zakat yang dikelola oleh Baznas disalurkan dalam bentuk bantuan produktif kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya yaitu dengan bantuan ternak kambing,” jelas Gubernur “Kalau bisa Kabupaten Lampung Utara menjadi lokasi percontohan Desa Baznas, dan selanjutnya secara bertahap akan diterapkan di lokus Kabupaten/Kota lainnya,” jelas Gubernur.

    Program Desa Baznas di Lampung Utara diberikan kepada sebanyak 35 Kepala Keluarga mustahik di 5 dusun, yaitu Plongkowati, Jangkarbumi, Jodipati, Sukajaya/Sukadamai, dan Sukajadi. Masing-masing mustahik akan menerima bantuan berupa pembangunan kandang kambing, 31 ekor kambing (3 ekor jantan dan 28 ekor betina), pakan konsentrat, dan obat-obatan.

    Menurut Gubernur, setelah 2 (dua) tahun, anak kambing yang diharapkan dapat diinfakkan kepada mustahik lain di sekitar lokasi. sehingga diharapkan dapat membantu pengentasan kemiskinan secara masif dan meningkatkan populasi ternak kambing di Lampung.

    “Penyaluran zakat produktif dalam bentuk ternak kambing, saya diharapkan menjadi upaya pemberdayaan yang menginginkan,” harap Gubernur.

    “Saya juga berharap kepercayaan dan amanah masyarakat dalam zakatnya melalui program ini dapat dijaga dengan baik, dan ternak kambing yang diberikan dipelihara dengan sungguh-sungguh, agar kambing-kambing ini dapat berkembang biak yang hasilnya dapat dimanfaatkan mustahik untuk meningkatkan derajat dan kesejahteraan.” tutup Arinal.

    Sementara itu Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi mengatakan bahwa program Desa Baznas adalah gagasan Gubernur Lampung Arinal Junaidi sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat di sektor peternakan.

    Untuk itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan atas nama seluruh masyarakat Lampung Utara menyampaikan ucapan datang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah menunjuk dan menetapkan Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara ini sebagai lokasi kegiatan peluncuran dan peresmian Desa Baznas,” ucapnya.

    Aswarodi juga berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan di Kabupaten Lampung Utara, hal ini dikarenakan Kabupaten Lampung Utara ini selain terdapat potensi peternakan juga memiliki potensi perikanan dan pertanian yang dapat dikembangkan di masyarakat.

    Peluncuran Program Desa Baznas ini dibawakan oleh Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan; Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain; dan Kepala Kanwil Kemenag Lampung. (*)

  • Tujuh Caleg DPRD Lampung Selatan Peraih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    Tujuh Caleg DPRD Lampung Selatan Peraih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pleno penghitungan suara pemilu 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang digelar serentak dan telah rampung beberapa hari lalu.

    Meski didominasi wajah baru dari generasi milenial, namun sebagian petahana masih dipercaya oleh rakyat.

    Berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan,

    berikut daftar tujuh calon anggota DPRD Lamsel Dapil 7 yang memperoleh suara tertinggi pada Pemilu serentak 2024.

    1.Ismail (PKB)

    Total partai suara 14.452

    Suara pribadi 3.106

    2. Samsul H Suhartono (PDIP)

    Total partai suara 11.370

    Suara pribadi 2 449

    3. Farizal Purba (Gerindra)

    Total partai suara 11.276

    Suara pribadi 3.506

    4.Dede Suhendar (PKS)

    Total partai suara 8.755

    Suara pribadi 5.764

    5. Edi Waluyo (PAN)

    Total partai suara 8.132

    Suara pribadi 3.637

    6.Derri Kusuma (Golkar)

    Total partai suara 7.893

    Suara pribadi 4.888

    7. Yulinda Nandar Laila (Nasdem)

    Total partai suara 4.856

    (*)

  • Agus Sartono Diprediksi Kembali Terpilih Anggota DPRD Lampung Selatan 

    Agus Sartono Diprediksi Kembali Terpilih Anggota DPRD Lampung Selatan 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Anggota DPRD Lampung Selatan yang juga Caleg nomor urut 1 dari Fraksi PAN dapil 6, Agus Sartono dipastikan duduk kembali sebagai DPRD Lampung Selatan.

    Hal tersebut diketahui dari hasil penghitungan quick count berdasarkan data C1 yang dikumpulkan oleh para saksi, hingga pukul 11.49 WIB, Agus Sartono memperoleh 6.047 suara.

    Ketua Tim pemenangan Agus Sartono, Eko Purwanto mengatakan, Hingga pukul 11.50 wib perolehan suara sementara memperoleh 6.064 suara dari 187 TPS yang tersebar di 16 wilayah Kecamatan Sidomulyo.

    “Sedangkan untuk Kecamatan Way Panji dan Kecamatan Palas memperoleh 50 suara, dengan rincian Kecamatan Palas 10 suara dan Way Panji memperoleh 40 suara,” jelasnya,

    Agus Sartono mengucapkan sukur Alhamdulillah atas perolehan suara 6064 dari target 6000 suara.

    “Alhamdulillah ini semua berkat kerja keras semua tim yang tak kenal lelah. Atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan banyak terima kasih atas perjuangannya keluarga dan semua tim,” pungkasnya. (*)

  • Peduli Korban Angin Puting Beliung, Anggota DPRD Lamsel Terjunkan Tim Tanggap Bencana

    Peduli Korban Angin Puting Beliung, Anggota DPRD Lamsel Terjunkan Tim Tanggap Bencana

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan yang dikenal Konco Yasinan, Dwi Riyanto terjunkan tim tanggap bencana dari Gerindra setelah mendapatkan informasi adanya bencana rumah roboh akibat hantaman puting beliung.

    Kejadian puting Beliung berawal sekitar pukul 18.00 Wib turun hujan dan disusul sambaran petir, tiba-tiba muncul tiupan angin kencang.

    Akibat kejadian tersebut sedikitnya 45 rumah dan 10 rumah warga dusun Merbau Desa Baruranji Kecamatan Merbau Mataram mengalami berat dan ringan akibat hantaman puting beliung.

    “Selain rumah warga juga terdapat fasilitas pendidikan berupa bangunan Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Said tampak porak-poranda akibat amukan puting beliung yang terjadi pada Senin 11 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata anggota legislatif dari Fraksi Gerindra itu.

    Menurutnya tim tanggap bencana Gerindra, yang dipimpin oleh Purwoko selain memberikan bantuan berupa Mie instan, tim juga menerjunkan mobil ambulance. Alhamdulillah peristiwa yang terjadi tidak ada korban jiwa.

    “Saya himbau kepada masyarakat untuk selalu waspada di saat musim hujan seperti saat ini. Mudah-mudahan peristiwa ini cepat ditangani oleh BPBD,” ujarnya. (*)

  • Dua Anggota DPRD Lamsel Dapil Lima Incamben Kembali Terpilih di Pileg 2024

    Dua Anggota DPRD Lamsel Dapil Lima Incamben Kembali Terpilih di Pileg 2024

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 lalu banyak pengurus partai politik di Lampung Selatan ini yang maju mengikuti kontestasi ajang lima tahunan ini.

    Dari beberapa kader internal dan eksternal serta para pengurus bahkan ketua dan sekretaris partai politik (parpol) juga ikut mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersebar di 7 (tujuh) Daerah Pemilihan (Dapil) di bumi Khagom Mufakat ini.

    Namun tidak semua kader ataupun pengurus bahkan ketua dan sekretaris parpol dapat lolos meski berada diurutan nomor yang cukup bagus, namun nasibnya tidak sebagus nomor urutnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun Tim media ini saat dilakukan perhitungan hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu oleh KPU Lampung Selatan tidak semua Ketua ataupun sekretaris parpol lolos menjadi wakil rakyat di DPRD Lamsel.

    Dari data yang terhimpun para pengurus yang maju sebagai Calon anggota legislatif di tujuh Dapil diantaranya berasal dari parpol, PKB, Nasdem, PDIP, PAN, Gerindra, Ummat, Garuda, PPP, PKS dan lainya.

    Dari sejumlah parpol yang mendaftarkan ketua dan sekretaris sebagai Caleg Periode 2024-2029 hanya partai Golkar yang keduanya lolos sebagai anggota DPRD Lamsel. Dari data yang diperoleh media ini Ketua DPD partai Golkar Lamsel A. Benny Raharjo yang maju di Dapil (5) memperoleh dukungan sebanyak 5.744 suara, sedangkan Sekretarisnya Saiful Azumar Dapil 1 mendapatkan dukungan suara sebanyak 2.189 suara. (*)

  • DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023

    DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD setempat, Kamis, 28 Maret 2024.

    Dalam rapat, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan menyampaikan LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dihadapan 36 anggota legislatif.

    Thamrin mengatakan LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.

    “Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin.

    Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.287.056.439.361,00 dan terealisasi sebesar Rp2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.

    Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.

    “Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” ungkap Thamrin.

    “Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen,” ujarnya. (*)

  • Fraksi PKS: Lamsel Rangking 2 Terburuk Penuntasan Guru Passing Grade 2021

    Fraksi PKS: Lamsel Rangking 2 Terburuk Penuntasan Guru Passing Grade 2021

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Fraksi PKS menyoroti minimnya realisasi e-Pokir DPRD dalam pembangunan Pemerintah di tahun anggaran 2023. Yang juga merupakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun sebelumnya.

    Menurutnya e-Pokir merupakan Amanah Undang-undang nomor 32 tahun 2015 pasal 58 yang menyebutkan anggota DPRD bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, pasal 78 ayat 2 dan 3 bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-pokok pikiran DPRD sebagai masukan dalam perumusan kegiatan di APBD.”ujar juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan M Akyas.

    Hal tersebut disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis, 28 Maret 2024.

    Dikatakan Pokir juga merupakan representasi sumpah anggota DPRD sesuai Pasal 104 dan 157 Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi: Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memperjuangkan Aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pokir juga merupakan Harmonisasi Eksekutif- Legislatif sesuai Visi Misi Bupati Lampung selatan Khususnya pada Penjabaran semangat Gotong Royong.

    “Tidak terealisasinya Pokir adalah Pelanggaran Undang-undang, Sumpah Jabatan dan Amanah Rakyat. Tidak terealisasinya Pokir juga menyebabkan ketidak percayaan masyarakat kepada Anggota DPRD dan Bupati sebagai penanggung jawab Pelaksanaan Pembangunan di Lampung Selatan.”kata Legeslatif dari Fraksi PKS dua periode itu.

    Dilain sisi Fraksi PKS juga menyoroti tentang penyelesaian perekrutan PPPK khususnya PPPK Guru lulus Passing Grade yang sampai hari ini belum selesai.

    Lampung Selatan Rangking ke- dua terburuk penuntasan Guru Passing Grade 2021 sampai dengan tahun 2024 ini, yakni menyisakan 470 guru lulus Passing grade yang belum diangkat.

    Ditegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan Amanah Undang-undang Peraturan Mentri PAN RB Nomor 20 Tahun 2022, bahwa Guru Lulus Passing Grade tahun 2021 sebagai Prioritas 1 atau tanpa Tes.

    “Alasan tidak adanya anggaran harus menjadi evaluasi kita bersama terkait pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022, bahwa bagian DAU yang ditentukan penggunaanya salah satunya diperuntukan untuk penggajian Formasi PPPK.”tegasnya.

    Dalam pandangan umum fraksinya PKS akan memperdalam di pembahasan panitia khusus (Pansus). (*)

  • Bendera Merah Putih Kantor Desa Puji Rahayu Berkibar Kusam Dan Robek

    Bendera Merah Putih Kantor Desa Puji Rahayu Berkibar Kusam Dan Robek

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Bendera sang merah putih yang berkibar di depan halam kantor Desa Puji Rahayu, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten lampung Selatan, dalam kondisi memprihatinkan, Kamis 28 Maret pukul 11:12, WIB.

    Nampak bendera sang saja merah putih yang menjadi bendera kebangsaan Negara Republik Indonesia, kusam dan robek.

    “Pak Kades tidak ada di kantor. Sedang melayat ke Desa Talang Jawa,” kata salah satu aparat desa saat di konfirmasi wartawan sinarlampung, co.

    Terkait kondisi bendera, kata dia, pihak Desa sedang memesan untuk di jahit. “Dalam satu tahun dua kali ganti bendera. Sudah dipesan untuk jahitan. Kita sudah meminta petugas kebersihan. Nanti kita tanya sudah jadi atau belum benderanya, ” Katanya.

    Untuk diketahui, bahwa bendera merah putih harus dikibarkan tiap hari di Kantor Pemerintah, dan berkala diganti kondisinya supaya tetap baik.

    Hal itu tertuang dalam UU No. 24/2009, tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Pasal 24 hurup c menyatakan “setiap orang dilarang: mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur kusut atau kusam,”

    Pelanggaran itupun dapat dikenakan ketentuan pidana pasal 67 (b) apabila sengaja mengibarkan bendera negara yang kusut kusam robek dan rusak sebagai mana dimaksud dalam pasal 24 hurup c bisa dikenakan sangsi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak 100 juta rupiah. (Waluyo/red)