Kategori: Lampung Selatan

  • Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Laki Laki di Perairan Pulau Sebesi

    Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Laki Laki di Perairan Pulau Sebesi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah yang ditemukan di Perairan Pulau Sebesi pada Minggu (20 April 2025).

    Informasi ini diterima oleh personel Polair Polres Lampung Selatan dari nelayan Pulau Sebesi pada Minggu 20 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB bahwa telah ditemukan jenazah anonim berjenis kelamin laki laki di sekitar perairan Pulau Sebesi. Kemudian pihak Polair melaporkan kepada Basarnas untuk bantuan proses evakuasi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah mengerahkan personil Pos SAR Bakauheni untuk menuju lokasi bersama unsur SAR gabungan dan melakukan evakuasi. Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Pos SAR Bakauheni, Pol Air Polda Lampung, Pol Air Polres Lampung Selatan, BPBD Lampung Selatan, Kobar Lampung Selatan berangkat menggunakan RIB 02 Lampung menuju dermaga Pulau Sebesi.

    Tiba di Pulau Sebesi, tim SAR gabungan berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan yang berada di Pulau Sebesi dan langsung menuju lokasi penemuan jenazah pada koordinat 5˚57’21.588”S – 105˚30’40.392”T untuk proses evakuasi. Selanjutnya sekitar pukul 18.15 korban dievakuasi oleh tim SAR gabungan menuju Dermaga Canti.

    Setelah tiba di Dermaga Canti, bahwa terdapat pihak keluarga yang melaporkan bahwa jenazah tersebut merupakan salah satu dari anggota keluarga mereka. Kemudian telah dipastikan oleh pihak keluarga bahwa jenazah tersebut adalah benar anggota keluarga mereka yang bernama Ahmad Nasoka usia 32 tahun dan beralamat di Desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur.

    Dantim Rescue Pos SAR Bakauheni Restu Abdila melaporkan hasil evakuasi jenazah tersebut kepada Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah selaku SMC (SAR Mission Coordinator). “Tim SAR gabungan telah berhasil melakukan evakuasi terhadap penemuan jenazah laki laki atas nama Ahmad Nasoka di Pulau Sebesi sekitar pukul 18.15 WIB. Selanjutnya jenazah dievakuasi menuju dermaga Canti untuk diserahkan kepada pihak keluarga.” Tutup Restu. (Red)

    Media Siber Lampung

  • Meski Diguyur Hujan Deras, Halal Bihalal DPW Kesti TTKKDH Lampung di Desa Karang Rejo Lamsel Berjalan Sukses

    Meski Diguyur Hujan Deras, Halal Bihalal DPW Kesti TTKKDH Lampung di Desa Karang Rejo Lamsel Berjalan Sukses

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Agenda silaturahmi dan halal bihalal Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Provinsi Lampung yang digelar di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, tetap berlangsung dengan sukses meskipun wilayah tersebut diguyur hujan deras pada Sabtu malam (19/4/2025).

    Ketua DPW Kesti TTKKDH Lampung, Sumarna, menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pengurus dan anggota, khususnya di wilayah Kecamatan Jati Agung. Cuaca yang kurang bersahabat tidak menghalangi antusiasme anggota untuk hadir dalam acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.

    Baca: Buka Bersama Bareng Anggota DPD RI, Ketua DPW Kesti TTKKDH Lampung Kembali Ingatkan Soal Pembinaan Atlet

    “Melalui kegiatan halal bihalal ini, kami berharap dapat mempererat kekompakan antar anggota dan pengurus Kesti TTKKDH di Kecamatan Jati Agung. Selain itu, momentum ini juga menjadi ajang untuk menegaskan kembali komitmen dalam menggali potensi atlet berbakat yang siap berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Sumarna.

    Pembagian KTA untuk pengurus dan anggota Kesti TTKKDH di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. (Dok. Kesti TTKKDH Lampung)

    Dalam kesempatan tersebut, Sumarna yang didampingi oleh Ketua Balad, Ketua Satgas, dan perwakilan Srikandi Kesti TTKKDH Lampung, turut membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada para pengurus dan anggota dari 21 desa se-Kecamatan Jati Agung. (Tama)

  • PT Segar Sari Husada Lalaikan K3 Pekerja Bangunan Kontruksi Tewas Jatuh Dari Ketinggian 20 Meter

    PT Segar Sari Husada Lalaikan K3 Pekerja Bangunan Kontruksi Tewas Jatuh Dari Ketinggian 20 Meter

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Seorang pekerja kontruksi bangunan di PT Sari Segar Husada (SSH) di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Suhendar (35), warga RT02-RW09 Dusun Tanjung Iman, Desa Sidomekar, tewas setelah terjatuh dari ketinggian 20 meter. Senin,7 April 2025, siang sekira pukul 13.00.

    Suhendar tewas dengan kondisi mengenaskan. Dia terkapar tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) standar K3 pekerja. Saat itu korban hendak naik untuk melakukan pemasangan dudukan takel. “Sekitar jam satu korban naik. Tak lama terdengar teriakan, saya kira matrial tapi kok nggak ada suaranya. Saat tiba dilokasi menemukan korban dalam posisi tengkurap,” kata Imron, rekan kerja korban.

    Menurut Imron korban terjatuh dari ketinggian 20 meter, dan memang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang wajib digunakan saat bekerja untuk menjaga keselamatan pekerja. Kondisinya patah tulang bagian kaki, tangan, dan kepala mengalami luka robek berat. “Korban meninggal ditempat. lalu dibawa kerumah sakit, dan sudah meninggal,” katanya.

    Mandor atau pengawas pekerjaan konstruksi boiler di PT Segar Sari Husada Hardiyanto membenarkan kabar ada pekerjanya yang tewas karena terjatuh. Namu pada saat kejadian dirinya tidak berada ditempat. “Pada saat kejadian saya sedang berada di panjang,” ujarnya.

    Hardiyanto mengakui bahwa pada saat kejadian pekerja tanpa pengawasan, selain itu para pekerja juga tidak dilengkapi APD. “Korban ini pekerja harian lepas, dan sudah bekerja selama tiga bulan. Perekrutan pekerja memang hanya menggunakan KTP saja. Dari rumah sakit, jenazah koban dibawa pulang dan dimakamkan di TPU Desa Sidomekar,” katanya.

    Hardiyanto mengaku bahwa para pekerja kontrusinya tidak dilengkapi BPJS ketenagakerjaan. “Betul memang ada salah satu pekerja kita yang mengalami kecelakaan kerja. Terjatuh dari gedung bangunan. pihak PT perusahaan juga telah membawa korban ke Rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung. Dan korban meninggal dunia,” ujar Hardi Yanto.

    Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, Nasron menyampaikan, dirinya baru menerima informasi kejadian tersebut kemarin. “Pekerja baru tiga bulan bekerja, mengerjakan bangunan di ketinggian sekitar 18 meter dan terpeleset,” ujarnya, Rabu 9 April 2025.

    Menurutny dari informasi yang diterimanya korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Setia Budi, Teluk Betung, Bandar Lampung. “Korban langsung diberikan perawatan jahitan luka-luka lalu diinfokan ke keluarga di Babatan dan jenazah diantarkan ke keluarga,” ujarnya.

    Kabid menambahkan pihak perusahaan sudah menyerahkan santunan pemakaman dan bantuan air mineral kepada keluarga korban. “Selanjutnya masih dalam proses penanganan lebih lanjut terkait hak-hak pekerja, ini info sementara yang saya dapat,” ujarnya.

    Sementara pihak keluarga Suhendar meminta pihak PT Sari Segar Husada untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut. Apalagi pekerja tewas saat melakukan pekerjaan, dan anehnya tidak melengkapi standar K3. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pengusaha wajib menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) secara gratis kepada pekerja, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku.

    “Tapi kok tanpa K3. Padahal sudah jelas bahwa Sanksi bagi pengusaha yang mengabaikan alat pelindung diri (APD) dapat berupa denda, teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, bahkan sanksi pidana,” kata warga.

    Federasi Serikat Buruh Desak Audit K3

    Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN) mendesak PT Segar Sari Husada, Katibung, Lampung Selatan, untuk mengaudit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sana.

    Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN), Yohanes Joko Purwanto menanggapi kecelakaan kerja di PT Segar Sari Husada, Katibung, Lampung Selatan.

    Menurutnya, pihak perusahaan harus mengaudit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disana, agar tidak kejadian yang sama tidak terulang kembali. “Yang pertama harus diaudit itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ujarnya, Rabu 9 April 2025.

    Kedua perhatian terhadap pemulasaraan jenazah. “Ketiga hak-haknya harus diberikan, kecelakaan kerja, BPJS ketenagakerjaan meliputi JHT, asuransi kematian, dana pensiun. Nasib anak2nya kalo masih ada yang sekolah harus dibiayai sampai selesai S1,” ujarnya. (Red)

  • Putra Kalianda Irjen Rudi Setiawan Jabat Kapolda Jawa Barat

    Putra Kalianda Irjen Rudi Setiawan Jabat Kapolda Jawa Barat

    Jakarta, sinarlampung.co-Kepala Deputi Bidang Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Rudi Setiawan Sangun, ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jawa Barat, menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus, yang digeser untuk mengisi Jabatan Astamaops Polri.

    Dengan begitu Irjen Wiyagus, juga naik satu tingkat menjadi Komjen atau jenderal bintang tiga. Rotasi dan mutasi itu ersamaan dengan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.

    Para jenderal yang ikut muasi, adalah Komjen Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya mendapat penugasan luar struktur sebagai Wakil Kepala BIN menjadi Pati Bareskrim Polri. Komjen Imam Sugianto dari posisinya sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops), diposisikan menggantikan posisi Agung sebagai Wakil Kepala BIN.

    Selain itu, Kapolri juga merotasi Irjen Aries Syarief Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kapolri menjadi Pati Staf Ahli dalam rangka pensiun. Kapolri menunjuk Brigjen Kumbul Kusdwijanto Sudjadi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK untuk menggantikan Aries.

    Profil Irjen Pol Rudi Setiawan

    Irjen Pol Rudi Setiawan lahir di Kalianda, Lampung Selatan, pada 9 November 1968. Ia merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1993 dan memulai kariernya sebagai perwira pertama dengan spesialisasi di bidang reserse.

    Sebagai bagian dari pengembangan diri dan profesionalisme, Rudi melanjutkan pendidikan di pendidikan tinggi ilmu kepolisian (PTIK). Tak hanya itu, pada tahun 2002, ia mendapat kesempatan menimba ilmu investigasi dan penyidikan di lembaga penegak hukum terkemuka dunia, FBI, Amerika Serikat.

    Karier pendidikannya berlanjut ke sekolah staf dan pimpinan (sespim) Polri serta sekolah staf dan pimpinan tinggi (sespimti) Polri pada tahun 2016.

    Irjen Rudi telah menempati berbagai jabatan penting dalam institusi Polri. Di awal kariernya, ia pernah bertugas sebagai penyidik madya di Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Tahun 2010, ia dipercaya menjabat sebagai kapolres Indramayu.

    Kariernya terus menanjak. Tahun 2012, ia ditunjuk menjadi wakil direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, kemudian pada 2013 dimutasi sebagai perwira menengah SSDM Polri dengan penugasan sebagai sekretaris pribadi presiden RI.

    Setelah itu, ia menjabat sebagai kapolres Metro Bekasi Kota (2014), kasubdit IV dittipidum Bareskrim Polri (2015), dan sempat menduduki posisi analis kebijakan madya bidang pidana umum dalam rangka pendidikan sespimti Polri.

    Tahun 2017, ia dipercaya memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus di dua wilayah sekaligus, yaitu Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan. Tahun yang sama, ia menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya. Lalu pada 2019, ia dipercaya menjadi wakapolda Lampung dan kemudian wakapolda Sumatera Selatan.

    Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam karier Rudi Setiawan ketika ia ditunjuk sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Irjen Pol Karyoto. Dalam jabatan strategis tersebut, Rudi terlibat langsung dalam berbagai operasi penindakan kasus korupsi besar dan kompleks di Indonesia.

    Pengalaman intensifnya dalam pemberantasan korupsi di KPK menjadi modal penting saat kini ia dipercaya memimpin Polda Jawa Barat. Keahlian dan pemahaman mendalamnya terkait jaringan korupsi, serta ketegasan yang telah ditunjukkannya selama di KPK, diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.

    Dikenal sebagai sosok profesional, tegas, dan berintegritas, Irjen Pol Rudi Setiawan diharapkan mampu mendorong reformasi di tubuh kepolisian daerah Jawa Barat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan dan korupsi. (Red)

  • Rumah Pegawai Bank BRI Kalianda Dibobol Maling Tiga Motor Raib Sekaligus 

    Rumah Pegawai Bank BRI Kalianda Dibobol Maling Tiga Motor Raib Sekaligus 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Rumah pegawai Bank BRI Lampung Selatan, Wahyu, di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, di bobol maling. Pelaku menggasak tiga unit motor jenis Kawasaki Ninja, Honda Scoopy, dan Yamaha Scorpio, sekaligus,  Sabtu 12 April 2025 dini hari.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan para pelaku diduga masuk kedalam rumah dengan cara membobol pembatas bagian belakang rumah yang hanya ditutup menggunakan orcinet (jaring plastik). “Pelaku masuk lewat belakang rumah,” Ujar Wahyu, saat melapor ke Polisi.

    Wahyu mengaku kaget saat melihat pintu garasi rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, tiga motor kesayangannya telah hilang dari tempat parkir. “Saya lihat pintu garasi sudah terbuka, ternyata tiga motor saya hilang,” Ujarnya.

    Padahal, kata Wahyu ia baru tidur sekitar pukul 01.00 WIB dan tidak mendengar suara mencurigakan apapun. “Saya tahu sekitar pukul 5.30 WIB dan sama sekali tidak mendengar ada suara-suara yang mencurigakan, padahal saya tidur jam 1 malam,” ujar Wahyu, Sabtu, 12 April 2025.

    Ia memperkirakan kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pasalnya, tetangga di sebelah rumahnya juga mengaku tidak mendengar adanya kendaraan melintas setelah mereka tidur sekitar pukul 02.00 WIB. “Padahal satu minggu kemarin rumah kosong karena saya mudik, aman-aman saja. Ini anehnya, saya dan istri tidak mendengar sama sekali ada suara, padahal 3 motor itu diparkir di dalam halaman rumah,” ungkapnya.

    Wahyu juga menduga pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya melalui samping dengan cara merobek waring (jaring) pembatas. Ia juga meyakini bahwa aksi pencurian ini dilakukan oleh komplotan yang lebih dari 2 orang. “Motor itu dikunci stang semua. Kalau pelakunya cuma 2 orang, ya tidak mungkin, Pak. Motor yang dimaling saja 3, satu Kawasaki Ninja, Honda Scoopy, dan Yamaha Scorpio,” katanya.

    Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Lampung Selatan. (Red).

  • Korupsi Penyaluran Beras Kejari Lampung Selatan Geledah Kantor Bulog Kalianda

    Korupsi Penyaluran Beras Kejari Lampung Selatan Geledah Kantor Bulog Kalianda

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Kaliada, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Penggeledahan penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode 2023-2024, dilakukan pada Rabu 9 April 2025.

    Baca: Kepala Bulog Lampung Selatan Nurmulyati Syahroni Diperiksa Kejari

    Baca: Laporan Skandal Demurage Bulog dan Bapasan Rp294 Miliar Masih di KPK?

    Kepala Kejari Lampung Selatan, Afni Carolina, melalui Kasi Intelijen Volanda Azis Shaleh, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras pada program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode 2023–2024. “Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 9 April pukul 10.30 WIB,” ujar Volanda dalam keterangannya pada Kamis 10 April 2025.

    Menurut Volanda perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejari Lampung Selatan tertanggal 27 Maret 2025. Dan dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan penyaluran beras SPHP oleh Perum BULOG Cabang Lampung Selatan.

    “Kami akan menangani perkara ini secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak atau oknum yang mengaku dapat mengurus atau menyelesaikan perkara ini. Seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Kanwil Segera Copot Kepala Bulog Kalianda

    Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejari Lampung Selatan.

    “Bulog akan mengganti Kepala Kantor Bulog Lampung Selatan. Proses penggantian kepala kantor ini tengah diproses dan secepatnya akan diputuskan. Dengan penggantian ini diharapkan dapat memudahkan kerja-kerja penyidikan oleh tim kejaksaan,” ujar Nurman.

    Nurman memastikan dengan adanya penyidikan kasus ini tidak akan menghambat kegiatan operasional, terutama pada kegiatan penyerapan yang masif dilakukan saat ini. “Kita tetap fokus pada tugas besar penyerapan yang ditugaskan oleh pemerintah. Namun kami tetap bekerjasama dengan penyidik supaya perkara dapat dituntaskan dengan cepat dan baik,” katanya, Kamis 10 April 2025. (Red)

  • Wanita Tewas Dikontrakan di Bakauheni Dibunuh Suaminya Yang Kesal Karena Selalu Ribut Minta Cerai

    Wanita Tewas Dikontrakan di Bakauheni Dibunuh Suaminya Yang Kesal Karena Selalu Ribut Minta Cerai

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kematian Windayani (23), ibu muda yang ditemukan terbujur kaku dengan leher terjerat kabel di rumah kontrakan di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, 23 Maret 2025 lalu terungkap.

    Korban dibunuh suaminya Herman (26), yang kesal karena sang istri berulang kali minta dicerai. “Korban Windayani Binti Suhana itu merupakan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian korban. Pelaku suami sendiri,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, saat konferensi pers pada Jumat 4 April 2025 lalu.

    Menurut Kapolres pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja gerak cepat (Gercep) dari Tim Khusus (Timsus) Polsek Penengahan yang dibantu oleh Polsek setempat Selasa tanggal 01 April 2025. “Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim Khusus dibantu Polsek Penengahan, kami berhasil mengungkap kejadian yang terjadi pada 23 Maret 2025 di rumah kontrakan korban,” ujar Kapolres.

    Kapolres, menjelaskan dari asil pemeriksaan kejadian bermula saat korban, yang sedang mengalami ketegangan dalam rumah tangga, berencana untuk bercerai dari suaminya.

    Namun, suaminya, Herman tidak terima dan melakukan tindak kekerasan. “Tersangka mengikat leher korban dengan kabel listrik dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

    Yusriandi menyebutkan dalam pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka melakukan kekerasan dengan tangan kosong dan kabel listrik yang digunakan untuk mengikat leher korban. Dan barang bukti yang diamankan antara lain kabel colokan listrik, bantal, celana korban, kain selimut, serta beberapa potong pakaian pribadi lainnya.

    Kapolres mennyatakan pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red/*)

  • Pemudik Kecewa Pelayanan Kapal Penyebangan Bakauheni-Merak, Ada Tiket Masuk Masuk Kelas dan Mahalnya Harga Makanan dan Minuman

    Pemudik Kecewa Pelayanan Kapal Penyebangan Bakauheni-Merak, Ada Tiket Masuk Masuk Kelas dan Mahalnya Harga Makanan dan Minuman

    Banten, sinarlampung.co-Para pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni-Merak dan sebaliknya usai merayakan Idulfitri 2025 di kampung halaman mengeluhkan kondisi fasilitas kapal yang dinilai tidak nyaman dan tidak sesuai harapan. Terutama masyarakat ekonomi menengah kebawah. Belum lagi harga makanan dan minuman yang dibadrol hingga 300 persen dari harga umum.

    Salah satu pengguna jasa penyeberangan, Ely Susanti mengaku melakukan perjalanan pada 7 April 2025 dengan menggunakan KMP Virgo. Dia bersama tujuh anggota keluarganya harus membayar tambahan biaya untuk bisa masuk ke ruang ekonomi yang lebih layak.

    “Kami diminta membayar Rp15.000 per orang agar bisa masuk ke ruang ekonomi. Karena ruangan di luar penuh sesak, kami terpaksa bayar. Saya bawa tujuh orang saudara, tinggal dikalikan saja. Penumpang membeludak dan AC di dalam kapal juga tidak berfungsi dengan baik, jadi panas sekali,” ujar Ely kepada wartawan dilangsir Beritasatu.com, Senin 7 April 2025.

    Ely juga menyoroti harga makanan dan minuman yang dijual di atas kapal yang dianggap terlalu mahal. Misalnya, minuman kemasan yang biasanya dijual Rp5000, di dalam kapal bisa mencapai Rp20.000. “Tadi saya membeli teh kotak, harganya Rp20 ribu. Kalau Rp 10.000 masih bisa dimaklumi karena ada biaya tambahan di kapal. Namun, ini jelas memanfaatkan momentum Lebaran. Harganya tidak wajar,” ungkapnya yang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

    Ely dan para penumpang atau pemudik lainnya berharap pemerintah lebih tegas dalam menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) terhadap kapal-kapal swasta yang beroperasi. Mereka menilai kondisi di lapangan tidak sejalan dengan komitmen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai BUMN penyedia layanan penyeberangan untuk memberikan kenyamanan selama arus mudik.

    “Boleh saja kapal swasta cari untung, tetapi jangan sampai semena-mena mematok harga. Kami ini juga rakyat biasa, bukan orang berlebih. ASDP saja bisa kasih gratis beberapa fasilitas, ini kapal swasta seenaknya,” tambah Ely diamini penumpang lainnya.

    Hal yang sama dikeluhkan Penumpang kapal Merak-Bakauheni terhadap adanya pungutan biaya untuk penggunaan fasilitas seperti matras dan bantal di atas kapal. “Ini sudah seperti sepuluh tahun yang lalu. Ternyata kini masih saja dilakukan. Ajimumpung lebaran apa ya,” kata Surono, warga tujuan Lampung Utara,

    Sejumlah penumpang kapal yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni terlibat adu mulut dengan petugas kapal akibat pungutan biaya tambahan untuk penggunaan matras saat beristirahat. Penumpang mengaku tidak terima dimintai biaya sebesar Rp15 ribu per orang untuk tidur di atas matras, dan tambahan Rp5 ribu jika menggunakan bantal.

    Mereka menyayangkan pungutan tersebut, terutama karena sebelumnya telah membeli tiket dengan harga yang cukup mahal. “Semua penumpang di kamar lesehan bermatras dikenai biaya per orang, bukan per matras. Rugi dong, tiket kapal sudah mahal. Seharusnya hitungannya per matras, bukan per orang. Jangan mentang-mentang Lebaran, semua dijadikan ladang cuan,” ujar Arga, salah satu penumpang Minggu 6 April 2025.

    Samsul Bahri, penumpang lainnya, mengatakan dirinya dan beberapa penumpang terpaksa beristirahat di ruangan lesehan karena tidak mendapat tempat duduk. Ia bersedia membayar sewa matras, asalkan ada aturan resmi yang jelas. “Tidak masalah bayar, tetapi aturannya harus jelas. Kondisinya seperti ini, kasihan anak-anak kecil mau istirahat. Kemarin saya naik kapal dari dermaga reguler, semua fasilitas gratis, tidak ada pungutan seperti ini,” katanya.

    Adu argumen antara penumpang Kapal Merak-Bakauheni dan petugas kapal berlangsung alot, tetapi akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara perwakilan penumpang dan pengelola kapal. Hasil mediasi menyepakati penumpang kapal Merak-Bakauheni yang memanfaatkan fasilitas matras memang dikenai biaya, tetapi penghitungan dilakukan berdasarkan jumlah matras, bukan jumlah orang.

    ASDP Berdalih Itu  Urusan Kapal

    Menanggapi hal ini, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa setiap operator kapal memiliki ketentuan dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) masing-masing. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan, insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang kapal Merak tersebut merupakan tanggung jawab dari operator kapal swasta.

    Dia menyebutkan bahwa seluruh kapal milik ASDP yang dioperasikan selama masa arus mudik tidak memungut biaya tambahan atas fasilitas yang disediakan. “Setiap operator kapal memiliki ketentuan dan SPM masing-masing, yang pengawasannya menjadi tanggung jawab operator itu sendiri. Untuk kapal milik ASDP, semua fasilitas yang diberikan kepada pengguna jasa bersifat gratis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya penumpang kapal Merak, agar mereka dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Shelvy Minggu 6 April 2025.

    Terkait adanya keluhan atas layanan berbayar di kapal yang bukan milik ASDP, pihak perusahaan menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil operator kapal terkait. “Jika ditemukan keluhan atau komplain mengenai pungutan fasilitas di kapal, kami akan segera menyampaikan hal tersebut kepada operator yang bersangkutan, sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya,” katanya.

    Sikap KSOP

    Menanggapi keluhan tersebut, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten selaku regulator di Pelabuhan Merak menyatakan tengah melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan tambahan oleh pihak pengelola kapal.

    Sejumlah operator kapal juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk terkait tarif tambahan di dalam kapal untuk sewa bantal dan matras yang sebelumnya sempat dikeluhkan para penumpang atau pemudik yang merasa tidak nyaman dengan kondisi, serta fasilitas di dalam kapal dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak. (Red)

  • Belanja Paket Bed Elektrical Hospital RSUD Bob Bazzar Rp4,4 miliar Diduga Dikorupsi Tidak Sesuai Spesifikasi?

    Belanja Paket Bed Elektrical Hospital RSUD Bob Bazzar Rp4,4 miliar Diduga Dikorupsi Tidak Sesuai Spesifikasi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Belanja Paket tempat tidur rumah sakit listrik (Bed Elektrical Hospital,red) untuk RSUD Bob Bazzar, Kalianda, Lampung Selatan, tahun anggaran 2025 pagu anggaran sebesar Rp4,4 miliar atau (Rp4.482.747.90,4) diduga sarat dikorupsi dan tidak sesuai spesifikasi teknis kebutuhan instalasi ruang Pediatric ICU (Ruang Perawatan Intensif Anak-anak) – Neonatal ICU (Ruang Perawatan Intensif Bayi Baru Lahir).

    Baca: Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Bob Bazar Rp90,9 Miliar 2024 Sarat Dikorupsi?

    Baca: Paket Proyek Pengadaan Peralatan Kantor RSUD Bob Bazar Sarat KKN, Rekanan Adik Kandung Direktur Rumah Sakit dr Renny Indrayani Membantah

    Pengadaan itu tertuang dalam kegiatan Belanja Modal Alat Kedokteran Umum PICU NICU RSUD Bob Bazzar yang pendanaannya berasal dari DAK Kesehatan 2025 dengan metode belanja E-Purchasing, dengan dua paket tempat tidur rumah sakit.

    Salah satu Paket adalah tiga unit Paramount Bed Elektrical Hospital Bed With Digital Scale type PA-H6418X senilai Rp357 juta. Kemudian empat unit APF ICU Bed Elektrik 5 Axis type AB0115 senilai Rp644 juta.

    Berdasarkan hasil penelusuran, kedua jenis tempat tidur rumah sakit tersebut peruntukannya bukanlah untuk tempat tidur perawatan pasien anak-anak apalagi bayi baru lahir. Namun peruntukannya adalah bagi pasien umum dewasa.

    Bahkan, didalam buku petunjuk penggunaan produk Paramount Bed Electrical Hospital Bed With Digital Scale PA-H6418X, tempat tidur perawatan ini dilarang untuk pasien anak-anak umur 12 tahun kebawah.

    Berikut spesifikasi lengkap masing-masing produk :

    1. Paramount Bed Electrical Hospital Bed With Digital Scale PA-H6418X :

    Menggunakan bahan HDPE resin molding yang kokoh dan mudah dibersihkan. Panjang Total: 2.220 – 2.520 mm. Lebar Total: 990 mm. Tinggi Total: 805 – 1255 mm. Panjang Dek Kasur: 2000 mm. Tinggi Dek Kasur : 400 – 850 mm. Berat Produk : 177 kg. Beban Maksimum Pengguna: 180 kg. Daya Listrik: 100 – 240 VAC, 50/60 Hz.

    2. APF ICU Bed Elektrik 5 Axis type AB0115 :

    Menggunakan bahan Stainless Steel. Panjang Total 2.160 mm. Lebar Total 1.085 mm. Tinggi Total 1.005 mm. Tinggi Dek Kasur 605-1005 mm. Menggunakan Wafle Matres (Kasur Bahan Wafle) dengan Panjang 2000 mm, Lebar 905 mm dan Tinggi 120 mm. Beban Maksimum Pengguna 250 Kg. Dioperasikan dengan elektrik motor sistem dengan remote control (220 VAC-50 Hz).

    Untuk sekadar informasi, ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) adalah ruang perawatan intensif di rumah sakit, bagi anak dengan gangguan kesehatan serius atau yang berada dalam kondisi kritis. Anak-anak yang dirawat di PICU mulai dari bayi berusia 28 hari sampai anak remaja berusia 16 tahun.

    NICU atau Neonatal Intensive Care Unit adalah unit perawatan intensif khusus untuk bayi baru lahir hingga usia 28 hari yang memerlukan perhatian medis khusus, seperti perawatan untuk bayi prematur atau bayi yang lahir dengan kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis segera.

    Idealnya untuk ruang NICU disediakan tempat tidur khusus untuk bayi, baik ukuran maupun fiturnya khusus didesain untuk bayi. Seperti Inkubator, merupakan tempat tidur bayi berbentuk boks yang dilengkapi dengan penghangat untuk menjaga temperatur tubuh bayi. Alat ini juga berfungsi untuk menjaga bayi agar lebih terlindung dari infeksi.

    Sedangkan tempat tidur ruang PICU, tempat tidur pediatrik adalah jenis tempat tidur pasien yang dirancang khusus untuk anak-anak. Tempat tidur ini memiliki fitur dan desain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyamanan anak-anak selama perawatan medis.

    Tempat tidur pediatrik dirancang dengan ukuran yang sesuai dengan tubuh anak-anak. Hal ini memastikan kenyamanan dan keamanan pasien anak selama perawatan. Tempat tidur ini sering memiliki desain yang ramah anak, dengan warna-warna cerah atau gambar-gambar yang dapat membuat anak merasa lebih nyaman dan terhibur.

    Untuk memberikan keamanan ekstra, tempat tidur pediatrik biasanya dilengkapi dengan railing atau pegangan samping yang dapat diturunkan. Ini membantu mencegah anak-anak jatuh dari tempat tidur. Tempat tidur yang terlalu kecil atau terlalu besar dapat membuat pasien tidak nyaman.

    Tempat tidur yang terlalu kecil dapat menyebabkan pasien terjatuh, sedangkan tempat tidur yang terlalu besar dapat menyulitkan pergerakan pasien. Tempat tidur yang berukuran tepat akan memudahkan petugas medis dalam memberikan perawatan.

    Belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD Bob Bazzar atas temuan tersebut. Dikonfirmasi hal itu managemen Rumah sakit memilih bungkam. Termasuk rekanan pelaksana proyek belum merespon konfirmasi wartawan.(Red)

  • Konflik PT San Xiong Steel Indonesia Gubernur Kordinasi Dengan Polda Lampung, Peritahkan Disnaker Segera Turun

    Konflik PT San Xiong Steel Indonesia Gubernur Kordinasi Dengan Polda Lampung, Peritahkan Disnaker Segera Turun

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Langsung segera turun ke lokasi PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan untuk mengatasi konflik internal perusahaan tersebut. Gubernur juga langsung melakukan koordinasi dengan aparat keamanan demi menjaga kondusifitas investasi di Lampung.

    Baca: Disnaker Stop Operasi PT San Xiong Steel Indonesia, Tungku Pelebur Tak Sesuai K3 KNPI Desak Perusahaan Ditutup

    Baca: Sistem Produksi Diduga Bermasalah K3 Tak Jelas FPSBI-KSN Dukung Polda Usut PT San Xiong Steel 

    “Kita sudah perintahkan Dinas Tenaga Kerja ke Lapanga. Agar tidak ada lagi para pekerja yang dikurung. Pemprov Lampung segera berkoodinasi dengan aparat keamanan agar perusahaan ini tetap beroperasi setelah libur Lebaran,” kata Gubernur, menanggapi konflik PT San Xiong Steel pekan lalu.

    Menurut Mirza, pihaknya sudah mendapat laporan terkait masalah PT San Xiong Steel Indonesia dari Konsulat Jenderal Republik Rakyat China (RRC) yang berkunjung ke Lampung, pekan lalu. “Ini memang berawal dari pinjaman ke Bank,” kata Mirza saat dikonfirmasi, Jumat 28 Maret 2025 malam.

    Staf Konsulat Jenderal RRC kata Mirza, meminta agar ikut menjaga kondusifitas PT San Xiong Steel Indonesia karena menyangkut kepercayaan investasi asing ke Indonesia khususnya Lampung. “Konsulat Jenderal RRC akan berkunjung kembali ke Lampung menyikapi kisruh ini. Dan Pemerintah China amat mendukung perusahaan ini sebagai salah satu model investasi Negeri Tirai Bambu itu di Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, keributan terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis 27 Maret 2025. PT San Xiong Steel adalah Perusahaan modal asing (PMA) China di bidang peleburan besi dan baja.

    Informasi dilokasi pabrik menyebutkan, bermula tiba-tiba datang sesorang bernama Finny Fong yang mengaku sebagai direktur perusahaan dan memaksa masuk pabrik dan langsung merantai pintu gerbang pubrik.

    Selain mengunci pabrik, Finny Fong juga mengunci kantor dan kamar pekerja WNA asal China yang tinggal di dalam pabrik. Bahkan para pekerja WNA itu tidak bisa mengambil dokumen identitas dan keperluan pribadi termasuk obat-obatan dan terpaksa tinggal di area kantin karyawan.

    Para pekerja WNA itu tidak dibolehkan keluar lokasi. Jika memaksa keluar diancam akan dilarang masuk kembali. Bahkan terjadi adu mulut saat rombongan pihak Finny Fong memaksa masuk ke areal pabrik. Pasalnya karyawan dan staf perusahaan menyatakan tidak mengenal Finny Fong sehingga berkeras mencegahnya masuk pabrik.

    Para pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja disana menyatakan tak pernah mendapat informasi adanya pengalihan kepemilikan perusahaan ke pihak manapun. Termasuk ke Finny Fong yang mengaku sebagai pemilik baru.

    Kedatangan Finny Fong juga dianggap aneh karena pengakuan ganti pemilik perusahaan tidak disosialisasikan. Bahkan rombongan itu datang saat perusahaan sudah libur IdulFitri. Sehingga pimpinan dan karyawan tidak ada di tempat.

    Setelah berhasil masuk Finny Fong langsung merantai pintu masuk area pabrik dan kantor. Pihaknya melarang siapa pun keluar masuk gerbang utama. Pada Jumat 28 Maret 2025, ada dua pekerja asing berusaha meloloskan diri dari pabrik.

    Dan menceritakan bahwa dia dan teman-temannya tidak bisa masuk ke kamar, listrik dipadamkan. Dan mereka mendapatkan perlakuan tidak layak. Dia menceritakan Finny Fong berusaha mengusir mereka, dan mengancam semua pekerja asing yang tinggal didalam pabrik yang keluar pabrik tidak boleh masuk lagi.

    Kedua pekerja WNA itu tidak boleh masuk pabrik. Seluruh dokumen, identitas dan barang-barang pribadi masih berada di dalam kamar yang terkunci dalam pabrik. Lalu, mereka melaporkan tindakan Finny ke Polda Lampung.

    Bahwa petugas Polda Lampung bersama pekerja asing dan pihak Konsulat China datang ke pabrik, sempat tidak diperbolehkan masuk. Petugas Polda kemudian lebih dulu masuk dengan Finny. Setelah satu jam kemudian baru mereka boleh masuk disusul pihak Konsulat China.

    Pekerja yang dihubungi mengeluhkan sikap Finny yang berusaha mengatur semuanya agar terlihat baik dan tanpa masalah. Padahal pekerja yang ingin mengambil obat dan dokumen untuk melengkapi laporan ke Polda dilarang. Mereka diperbolehkan mengambil namun diancam jika ambil, tidak boleh masuk kembali ke pabrik.

    Diduga kisruh ini bermula dari tawaran Finny Fong membantu keuangan perusahaan. Manajemen diminta menyerahkan dokumen-dokumen perusahaan. Kemudian Fanny mengklaim diri sebagai pemilik perusahaan. Tindakan Finny ini sempat dilaporkan ke Polda Lampung.

    Pekerja Bingung Dengan Status dan Gaji

    Salah satu pekerja PT San Xion Steel Indonesia mengaku kebingungan dengan apa ang terjadi ditempatnya bekerja. “Kami tidak tahu bahwa ada pergantian jajaran di perusahaan ini. Tiba-tiba Ibu itu datang dengan membawa banyak orang dan mengunci semua ruangan. Di sini masih ada TKA yang tinggal di mess mereka dan juru masak. Disuruh pergi tetapi mereka tetap bertahan karena tidak tau mau kemana. Sementara listrik dipadamkan,” ujar pekerja itu.

    Pekerja itu mengungkapkan kekhawatirannya tentang gaji mereka yang belum dibayar. “Kami sangat menyayangkan perihal ini terjadi. Apakah tidak dapat diselesaikan secara hukum, kan negara ini negara hukum. Bila seperti ini, kami yang bekerja disini menjadi korban. Kami kebingungan, perusahaan ditutup tanpa ada pemberitahuan, bagaimana dengan gaji dan status kerja kami?” ujarnya.

    Mereka mengharapkan aparat dan pemerintah dapat memeriksa dan menyelidiki masalah ini dengan seksama serta bertindak tegas karena isu ini sensitif menyangkut kepercayaan investasi luar ke Indonesia khususnya Lampung.

    “Jika pengalihan manajemen dilakukan secara sah, seharusnya tidak dilakukan saat karyawan libur dan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. Ini seperti perampokan,” katanya diamini pekerja lainya. (Red)