Kategori: Lampung Selatan

  • Anggota DPRD Lamsel Sariyanti Ikut Cari Korban Tenggelam

    Anggota DPRD Lamsel Sariyanti Ikut Cari Korban Tenggelam

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Anggota DPRD Lampung Selatan Sariyanti meninjau langsung pencarian salah satu warga yang tenggelam di Sungai Way Galih Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro, Minggu, 3 Februari 2024, malam sekitar pukul 00.30 WIB.

    “Semalam saya mendengar info dari salah satu media online dan kiriman video pencarian salah seorang warga yang terseret arus sungai. Saya hadir di sini untuk menyaksikan langsung proses pencarian masyarakat yang tenggelam dan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban,” ujar Sariyanti.

    Usai meninjau lokasi pencarian, legislator Partai Demokrat itu menemui keluarga korban di lokasi pencarian dan berusaha menyemangati kedua orang tua korban.

    Ia berharap korban dapat segera ditemukan dan keluarga dapat bersabar atas musibah ini. “Semoga ananda Enggi segera ditemukan dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Sariyanti yang kerap disapa Novelis itu. (*)

  • Pedagang Rest Area KM 33 Tol Bakter Terancam Bangkrut

    Pedagang Rest Area KM 33 Tol Bakter Terancam Bangkrut

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Sejumlah pedagang penyewa kios di Rest Area KM 33 Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) merasa resah dengan maraknya pedagang liar di dekat area tersebut. Kondisi ini diakui para pedagang sangat berdampak pada penghasilan penjualan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

    Mereka menilai kondisi seperti ini harusnya pihak pengelola membuat evaluasi terhadap warung-warung liar yang berada dekat rest area.

    Salah seorang pedagang, Wawan, mengaku kondisi ini ia rasakan berlangsung hampir enam bulan. Penghasilannya menurun drastis semenjak warung-warung liar di luar dekat rest area itu ada.

    “Hampir enam bulan ini kios kami khususnya punya saya udah jarang (sepi) pembeli. Ya ini efek dari pedagang-pedagang (liar) itu. Pihak pengelola juga saya liat belum ada solusi,” keluh Wawan, Kamis, 22 Februari 2024.

    Pedagang lainnya, Edwin, selain merasakan dampak dari pedagang liar, dirinya juga merasa keberatan dengan tarif sewa kios yang dibebankan, terlebih kiosnya saat ini sepi pengunjung.

    “Tarif sewa kios 600 ribu sampai 1 juta bulan itu bagi saya sangat memberatkan. Apalagi sekarang ini kios kita lagi sepi pengunjung buah dari pedagang liar. Jujur saya ga sanggup kalo kondisinya terus-terusan begini,” ujar Edwin.

    Sebagai penyewa kios, Edwin berharap pengelola Tol Bakter segera melakukan penertiban warung-warung liar di luar rest area tersebut. Selain itu, dia juga meminta pengelola dapat mengevaluasi tarif sewa kios kepada masyarakat sekitar yang dinilai memberatkan.

    Terus satu lagi, kalo bisa pengelola juga ada solusi agar rest area ini rame pengunjung. Ya kalo kondisinya gini terus kita bisa bangkrut mas,” tandas Edwin. (Red/*)

  • Bawaslu Proses Dugaan Money Politik Caleg Gerindra Ali Sopyan dan Patimura?

    Bawaslu Proses Dugaan Money Politik Caleg Gerindra Ali Sopyan dan Patimura?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memonitor dugaan money Politik Caleg Partai Gerindra Lampung Selatan Ali Sopyan dan Calon DPR RI Parimura, di Dapil Lampung Selatan, yang menjadi temuan Panwaslu Dua Desa, di Kecamatan Tanjung Bintang.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, temuan itu akan dimonitor oleh Panwascam dan Bawaslu Lampung Selatan. “Nanti akan dilakukan penelusuran apakah benar ada bagi-bagi amplop. Akan dicek kapan diberikan, kepada siapa, dan maksud memberikan uang itu dalam rangka apa. Baru nanti kita simpulkan apa yang dilakukan,” kata Tamri, kepada wartawan Sabtu 10 Februari 2024.

    Menurut Tamri, hasil dari penelusuran tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hasil penelusuran diserahkan ke Bawaslu Lamsel, ketika masuk pidana pemilu akan ditangani Gakkumdu Kabupaten dan Gakkumdu Provinsi akan melakukan supervisi ke kabupaten,” kata Tamri.

    Sementara Bawaslu Lampung Selatan memastikan dugaan money politics atau politik uang dua caleg Gerindra di Jati Indah dan Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang terus ditindaklanjuti. “Panwaslu kecamatan Tanjung Bintang sedang melakukan penelusuran. Nanti hasilnya dianalisis apakah memenuhi syarat formil dan materil,” kata Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman. Selasa 13 Februari 2024.

    Arif Sulaiman melanjutkan, Panwascam juga sudah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp250.000. Rinciannya, pecahan Rp100.000 1 lembar dan pecahan Rp50.000 3 lembar. “Ditelusuri dulu, ketika sudah terpenuhi nanti akan ditangani sentra Gakkumdu Lampung Selatan,” kata Arif Sulaiman.

    Temuan Panwaslu

    Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Jati Indah dan Panwaslu Desa Serdang mengamankan barang bukti dugaan money politik Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Lampung Selatan atas nama Ali Sopyan dari partai Gerindra dan Patimura Caleg DPR-RI.

    Keterangan Hanafi Panwaslu Jati Indah dan Angga Arifin Panwaslu desa Serdang yang dihubungi awak media Kamis, 8 Februari 2024 sekitar pukul 19:30 wib. Mereka mengamankan barang bukti berupa cangkir yang ada photo serta nama kedua caleg serta uang sebanyak 250 ribu dari 5 amplop dari warga masyarakat.

    Angga Arifin menyebutkan pihaknya telah mengamankan 9 dus Cangkir dari kediaman warga Serdang yang bernama Sulastri, kemudian dibawa dengan kendaraan menuju kantor Panwascam. “Iya mas, kita sudah mengamankan 9 dus cangkir, dan sudah kita bawa ke kantor Panwaslu Kecamatan Tanjung Bintang. Barang bukti tersebut kita amankan dari salah satu warga desa Serdang yang bernama Sulastri” ujar Angga Arifin.

    Hal yang sama diungkapkan Hanafi Panwaslu Desa Jati indah, yang telah mengamankan lima buah amplop masing-masing berisi 50 ribu dari salah satu warga Jati Indah. Dan mengamankan 7 dus cangkir yang ada photo Ali Sopyan dari salah satu warga yang bernama Andre.

    Hanafi menjelaskan barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Panwaslu Kecamatan Tanjung Bintang dan dijadikan sebagai bukti awal. “Barang sudah diamankan di kantor Paswaslu Tanjung Bintang, proses berikutnya ini sebagai bukti awal, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Panwascam, karena ini ranahnya Panwascam,” kata Hanafi.

    Belum ada keterangan resmi dari Caleg DPRD Lampung Selatan atas nama Ali Sopyan dan caleg DPR RI Dapil Lampung I Patimura. Pattimura adalah Sekretaris Gerindra Lampung era Gunadi Ibrahim. (red)

  • DPRD Lamsel Desak Pemerintah Selidiki Penyebab Melonjaknya Harga Beras

    DPRD Lamsel Desak Pemerintah Selidiki Penyebab Melonjaknya Harga Beras

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Meroketnya harga beras di Lampung Selatan dikritisi anggota dewan. Diketahui, saat ini harga beras di Lampung Selatan berkisar Rp 15 ribu-Rp 17 ribu per kg.

    Tingginya harga beras di Lampung Selatan ini sudah dikeluhkan warga sejak sebulan lalu. Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andri Apriyanto menyorot peran BUMD dalam mengelola bahan pokok, terutama beras.

    Menurutnya, pemda harus berperan aktif mencari penyebab melonjaknya harga beras.

    “Pemerintah daerah harus terlibat aktif kendalikan harga. Mereka bisa bekerja sama dengan seluruh pihak untuk terlibat tata niaga beras,” kata Andi, Rabu, 21 Februari 2024.

    Ia juga mendesak agar pemerintah daerah melarang sementara pengiriman beras ke luar Lampung, terutama Lampung Selatan, supaya tidak terjadi kelangkaan beras.

    Andri Apriyanto meminta Satgas Pangan Lampung Selatan untuk menyelidiki apakah ada kecurangan, sehingga harga beras tinggi.

    “Kita mendesak supaya pemerintah dan aparat yakni satgas pangan supaya menyelidiki apakah ada kecurangan. Seperti misal adanya penimbunan, atau apakah ada permainan harga di pasar,” tandasnya.

    “Karena itu kan salah satu tugas mereka,” sambungnya seraya mempertanyakan peran BUMD dalam mengelola beras. (*)

  • Real Count KPU Wahrul Fauzi Raih Suara Tertinggi di Dapil Lampung 2

    Real Count KPU Wahrul Fauzi Raih Suara Tertinggi di Dapil Lampung 2

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Nama Wahrul Fauzi Silalahi yang maju sebagai Caleg Partai Gerindra DPRD Dapil Lampung 2 (Lampung Selatan,red) meraih suara terbanyak real count versi KPU hingga hari ini, Selasa 20 Februari 2024.

    Total kursi yang diperebutkan untuk DPRD Dapil 2 hanya diberikan 10 kursi. Berdasarkan laman KPU yakni kpu.go.id, hingga Selasa (20/2/2024) pukul 10.00 WIB, suara yang masuk baru mencapai 62,43 persen. Data tersebut berasal dari 1.891 TPS dengan total keseluruhan 3.029 TPS.

    Terpantau Partai Gerindra menjadi yang paling banyak mendapatkan suara dibandingkan partai lainnya dengan total 24,34 persen. Caleg mantan Ketua Nasdem Lampung Selatan yang berjuluk Pengacara Rakyat, Wahrul Fauzi Silalahi menjadi yang tertinggi dengan total 17.438 suara.

    Berikut rincian 10 besar caleg yang memiliki suara terbanyak:

    1. Wahrul Fauzi Silalahi dari Gerindra memperoleh 17.438 suara

    2. Fahrur Rozi dari Gerindra mendapatkan 12.318 suara

    3. H. M Hazizi dari PAN meraih 10.680 suara

    4. Lesty Putri Utami dari PDIP mencetak 10.151 suara

    5. Puji Sartono dari PKS memperoleh 9.061 suara

    6. Erwin Eka Kurniawan dari Golkar mendapatkan 7.475 suara

    7. H Ahmad Basuki dari PKB meraih 7.290 suara

    8. M Ridho dari Gerindra mencetak 5.925 suara

    9. Agus Sutanto dari Golkar mendapatkan 5.369 suara

    10. H Tony Eka Candra dari Golkar memperoleh 5.055 suara

    Suara Tertinggi Partai Dapil Lampung 2:

    1. Gerindra 24,34 persen capaian suara partai 13.069

    2. PDIP 17,54 persen mendapatkan suara 9.748 persen

    3. Golkar 11,73 persen meraih 5.606 suara

    4. PAN 10,72 persen dengan suara 4.460

    5. PKB 10,23 persen dengan suara 5.178

    6. PKS 7,51 persen dengan suara 3.243

    7. Nasdem 5,67 persen dengan suara 2.476

    8. Demokrat 5,27 persen suaara 2.790

    Belum PAW

    Sementara DPRD Lampung belum menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW) terhadap Wahrul Fauzi Silalahi. Diketahui, Wahrul Fauzi Silalahi sudah dipecat dari partai NasDem dan kini pindah ke Partai Gerindra.

    Penggantinya adalah Zamzani Yasin yang memperoleh suara terbanyak kedua di Partai Nasdem Dapil Lampung II Lampung Selatan. Di Pemilu 2019 itu, NasDem memperoleh 43.537 suara. Wahrul menyumbang suara terbanyak dengan angka 11.559 dan Zamzani Yasin menyumbang 9.121 suara.

    Terkait belum digelarnya paripurna PAW terhadap Wahrul, Mingrum Gumay menyebut hal itu lantaran ada urusan administrasi yang belum lengkap di Kemendagri. “Itu masih di Mendagri, ada urusan administrasi yang harus dilengkapi. Jadi mana yang duluan selesai itu yang kita duluin,” kata Mingrum Gumay.

    Ia menyebut pengurusan PAW Wahrul Fauzi Silalahi masih diproses Kementerian Dalam Negeri dan SK-nya sampai saat ini memang belum turun. “Kita nggak tahu kendala pastinya apa mungkin persoalan di internal atau di lembaga lain. Kalau itu tanya ke Kemendagri. Yang jelas ada persoalan administrasi yang harus dilengkapi. Kalau SK sudah turun kita lantik,” jelas Mingrum. (red/*)

  • Nelayan Lampung Selatan Didorong Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

    Nelayan Lampung Selatan Didorong Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co -Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Lampung, mendukung PSDKP Provinsi Lampung mendorong nelayan Lampung Selatan dalam penggunaan Alat Bantu Tangkap Ikan Jaring Hela Dasar (JHD/Trawl) yang ramah lingkungan dan ekosistem perikanan.

    Hal tersebut dikatakan Ketua DPD HNSI Lampung, Kusaeri Suwandi saat sosialisasi sekaligus mempraktekkan pelaksanaanya secara langsung kepada Para Nelayan di Rukun Nelayan Dusun Kuala Jaya Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan, selasa (20/2/2024).

    “Kami mendukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampung Sesuai dengan Permen KP No 36/2023 untuk Perikanan Yang Berkelanjutan dan Terukur.” Ujar Kusaeri.

    Kusaeri menambahkan, sosialisasi dilakukan terkait Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur.

    “Termasuk WPP RI di Perairan Darat dan bersamaan dengan kegiatan Rembuk Nelayan yang dilakukan murni inisatif para nelayan.” Imbuh Kusaeri.

    Kusaeri berharap, Kegiatan Rembuk Nelayan yang dirangkai materi sosialisasi dari PSDKP Provinsi Lampung tersebut, dapat diikuti juga oleh Rukun Nelayan lainnya di Provinsi Lampung.

    “Tentunya untuk peningkatan kesejahteraan nelayan yang berbasis ramah lingkungan dan ekosistem laut supaya tetap berkelanjutan dan terukur di Lampung.”Ungkapnya.

    Diketahui kegiatan Rembuk Nelayan Rukun Nelayan Kuala Jaya, dihadiri Kabid PSDKP Provinsi Lampung, Herdian.

    “Terima kasih kepada Para Nelayan yang telah melaksanakan Rembuk Nelayan sekaligus memfasilitasi kami dari PSDKP Provinsi Lampung untuk mensosialisasikan Permen KP No. 36/2023, khususnya terkait Alat Bantu Penangkapan Ikan JHD yang banyak digunakan di daerah kuala jaya ini.” Ujar Herdian.

    Herdian menambahkan, pemerintah juga mendorong terwujudnya kelengkapan perizinan bagi nelayan terutama bagi kapal dibawah 5 GT.

    Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Desa Bandar Agung Sapri Yadi, Ketua DPC HNSI Kabupaten Lampung Selatan Shobri dan beberapa dari Tokoh Nelayan Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan. (Red)

  • Dede Suhendar Dipastikan Kembali Raih Kursi DPRD Lampung Selatan 

    Dede Suhendar Dipastikan Kembali Raih Kursi DPRD Lampung Selatan 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Dede Suhendar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendulang 5.700 suara, baik dari hasil hitung cepat (quick count) maupun C1 tim relawannya. Atas perolehan tersebut, Dede Suhendar berjanji akan lebih baik lagi untuk masyarakat.

    “Semoga di kesempatan kali ini saya bisa lebih baik lagi untuk masyarakat. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim relawan,” ujar pria yang biasa disapa Dede itu.

    Dede juga mengucapkan terima kasih kepada tim relawannya yang telah memilihnya kembali di Dapil 7 meliputi, Waysulan, Candipuro, dan Katibung.

    “Juga atas pilihan masyarakat saya bisa kembali menjadi anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan,” pungkas Dede. (Waluyo)

  • DPRD Lamsel Pertanyakan Soal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Sungai

    DPRD Lamsel Pertanyakan Soal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Sungai

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pansus DPRD Lampung Selatan melaksanakan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

    Dalam rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan di Kalianda, Jumat, 19 Februari 2024, anggota dewan mempertanyakan tentang perusahaan yang membuat limbah ke sungai serta sanksinya.

    Pertanyaan itu antara lain disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Malik ibrahim. “Ada berapa jumlah perusahaan yang ada di kabupaten kita. Apakah ada perusahaan yang pernah diberi sanksi akibat buang limbah di sungai. Apa saja sanksinya,” tanya Malik.

    Atas pertanyaan itu, Kepala DLH Lampung Selatan, Yudi mengatakan pihaknya akan turun untuk meninjau perusahaan yang membuang limbah di sungai.

    “Sesuai data yang masuk kepada kami, pengelolaan limbah dari perusahaan semuanya sudah sesuai aturan. Untuk sanksi pelanggaran buang limbah sembarangan, sanksinya hanya sanksi administrasi,” jawabnya.

    Ketika diwawancara wartawan terkait dengan limbah perusahaan, Kadis DLH enggan menjawab dan mengalihkan kepada Kepala Bidang Lingkungan DLH setempat.

    “Detailnya, tanya langsung ke kabid saja. Kabid yang lebih tahu,” jawabnya sambil berlalu. (*)

  • Anggota DPRD Lamsel Bowo Edi Anggoro Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Tahun Politik

    Anggota DPRD Lamsel Bowo Edi Anggoro Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Tahun Politik

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro mengajak masyarakat di tahun politik untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif.

    Hal tersebut disampaikan legislator Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Sukamulya Kecamatan Palas, Jumat, 9 Februari 2024.

    Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

    “Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga ketentraman dan ketertiban umum terlebih menjelang pemilu.

    “Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” tutur pria berkacamata itu.

    Sosialisasi Perda itu dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sejumlah perangkat serta peserta undangan. (*)

  • Sosperda Kedua, Rosdiana Ajak Warga Ciptakan Suasana Kondusif

    Sosperda Kedua, Rosdiana Ajak Warga Ciptakan Suasana Kondusif

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu, Ketua komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rosdiana mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.

    Hal tersebut disampaikan Legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di bulan kedua tahun 2024.

    Kegiatan yang dipusatkan di Desa Way Hui Kecamatan Jatiagung itu dihadiri sejumlah perangkat desa tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan peserta undangan, Jumat, 9 Februari 2024.

    Dalam kesempatan tersebut diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

    “Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menggunakan di lingkungan dalam kehidupan sehari-hari agar lingkungan tetap terjaga dengan tertib,tentram dan saling melindungi antar sesama,” ucap legislator Dapil V ini.

    Menurutnya tujuan dari Perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata cara melindungi menjaga Ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi.

    Dikatakannya, Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat hiburan dan keramaian.

    “Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.

    Selain itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.

    Peraturan Darah (Perda) Nomor: 3 tahun 2020 di Bab 1 Pasal 1 yang berkaitan dengan Perda tersebut menjelaskan dalam kehidupan atau lingkungan,

    “Ketertiban Umum , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman , nyaman dan tenteram. Mari kita sama-sama ciptakan Pemilu 2024, Pemilu damai.” pungkasnya. (*)