Kategori: Lampung Selatan

  • DPRD Lampung Sosialisasi Perda di Kecamatan Palas

    DPRD Lampung Sosialisasi Perda di Kecamatan Palas

    Lampung Selatan, sinarlampung.co DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum mensosialisasikan Peraturan Daerah di Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 5 Februari 2024.

    Dalam sambutannya Rohman selaku perwakilan masyarakat Palas Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD provinsi Lampung yang akan mensosialisasikan peraturan daerah, kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga kami mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami.

    ”Kami mewakili masyarakat Palas aji mengucapkan selamat atas terlantiknya Pak Sugianto selaku Anggota DPRD provinsi Lampung beberapa bulan yang lalau, PAW H.Ahmat Fathoni, kami berharap bapak bisa membawa program -program dari provinsi, kami sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan jalan tani dan jembatan way pisang, di desa kami , karena itu sangat di butuhkan oleh masyarakat,” ucapnya. (Red/*)

  • Koperasi Siger Sepakat Fiktif Uang Investasi Raib Penanggung Jawab Libatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung?

    Koperasi Siger Sepakat Fiktif Uang Investasi Raib Penanggung Jawab Libatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Koperasi Siger Sepakat yang berkedok investasi dengan penanggung jawab oknum anggota DPRD Provinsi Lampung, diduga fiktif. Alamat Kantor di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, juga ternyata fiktif alias tidaka ada.

    Anggota DPRD Provinsi Lampung Puji Sartono

    Uniknya, koperasi itu menjalankan investasi kepada para Nasabah dengan dijanjikan bunga tinggi perbulan, jika menyetorkan sejumlah uang. “Saya sudah melakukan investasi total Rp95 juta. Gimana saya gak sakit-sakitan mas, ternyata koperasinya bodong,” kata IM, kepada wartawan.

    “Saya sudah banyak mas menyetorkan uang hingga Rp95 juta kepada yang mengatakan pengurus dari Koperasi itu. Kami taunya ada oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Puji Sartono diduga menjadi penanggung jawab praktek Investasi Koperasi SIGER SEPAKAT dengan sistem bagi hasil,” tambahnya.

    Menurutnya, investasi yang dijanjikan tersebut sejak tahun 2018, hingga saat ini belum ada kejelasan usahanya dibidang apa, dan juga bagi hasil keuntungan berapa, serta pemberitahuan dari pihak koperasi ke nasabah tentang perkembangan usaha. “Dan untung rugi kita tidak tahu, boro-boro mau ada Rapat Anggota Tahunan (RAT),” katanya.

    IM juga menambahkan bahwa tadinya mereka percaya akan bonafiditas Koperasi karena dalam struktur Pengurus Koperasi ada Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS yang bernama Puji Sartono yang bertindak sebagai penanggung jawab. Dalam perjanjian awal telah disepakati mengenai bagi hasil keuntungan sebesar 53 % : 47 % sesuai yang tertuang dalam Surat Perjanjian.

    “Saya menginvestasikan uangnya sejak tahun 2018 dan hingga sekarang tidak pernah ada pemberitahuan tentang untung dan ruginya Koperasi, begitu pula dengan pembagian hasil yang katanya akan diterima dalam setiap bulan, nggak ada itu, mereka itu bohong, penipu…boro-boro mau ngadain Rapat Anggota Tahunan,” ujar IM dengan nada kesal, medio 10 November 2023 lalu.

    Untuk pengembalian uang, IM sempat akan diberi lahan tanah, namun ditolak karena tidak sesuai nilainya. “Saya tidak mau kalau dikasih tanah karena susah dijadikan uang, dan harganya pun tidak menentu tanah itu. Saya tunggu niat baiknya saja, saya minta dikembalikan uang cash. Kalau tidak juga kunjung dikembalikan, saya sudah bosan lama menanti, saya sudah tanda tangan Surat Kuasa untuk diurus oleh Pengacara saja,” katanya.

    Sementara Tri Admojo yang namanya tercantum dalam surat perjanjian sebagai pihak Koperasi membenarkan bahwa ada andilnya dalam investasi itu karena dirinya didaulat sebagai Sekretaris, sementara penanggung jawab Puji Saryono. “Iya mas saya cuma didaulat sebagai Sekretaris, kalau terkait pertanggung jawaban itukan ada Pak Puji,” kata Tri Admojo, saat berada dirumah salah satu korban.

    Ditanya Koperasi itu bergerak dibidang apa, Tri Admojo menjelaskan kalau usahanya sebagai supliyer pengadaan, “Kita bergerak dibidang supliyer pengadaan batu split untuk jalan Tol mas. Akan tetapi kita juga kena tipu, uang dibawa kabur orang,” dalihnya.

    Puji Sartono, anggota Komisi IV DPRD Lampung asal Fraksi PKS, yang juga Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Lampung yang disebut sebagai penanggungjawab Koperasi SIGER SEPAKAT, beberapa kali dikonfirmasi dan dihubungi melalui nomor HP nya tidak merespon meskipun HP dalam kondisi aktif. (red)

  • Bertekad Bantu Rakyat, Bang Jau Memilih Kembali ke Jalur Politik

    Bertekad Bantu Rakyat, Bang Jau Memilih Kembali ke Jalur Politik

    “Usia muda adalah modal agar tangan terus terkepal, untuk arungi medan politik yang terjal.” – Najwa Shihab

    Kata-kata yang tepat untuk menggambarkan perjuangan politik sosok satu ini. Siapa dia?

    Pria kelahiran Kota Agung Tanggamus 47 tahun lalu ini tak pernah bermimpi sampai berada di level sekarang. Berpenampilan low profil, terkesan tidak menggebu-gebu, santai saja, mengalir saja, namun sepak terjangnya dalam dunia aktivisme dan media pers cukup dikenal banyak kalangan. Setidaknya dalam satu dekade ini.

    Owner Bongkar Post Group ini pernah menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2014-2019. Sempat “kandas” di Pileg berikutnya dalam partai yang sama. Kini dengan “kendaraan politik” yang berbeda, bukan hanya mencoba bertekad ingin berbuat sesuatu yang lebih untuk rakyat, “Membantu Rakyat”, dengan kembali memilih jalur politik.

    “Pengalaman berjuang bersama rakyat bukan hal baru bagi saya, perjuangan dan advokasi bagi kaum buruh saya wujudkan melalui Serikat Pekerja Konstruksi Lampung (SPKL) sejak tahun 2000-an. Bersama teman-teman SPKL sering melakukan aksi massa, membangun jaringan dan persatuan taktis dengan organisasi serupa, organisasi mahasiswa, bahkan partai politik yang berpandangan progresif. Ini cukup berhasil dalam melawan ketidakadilan dan kesewenangan pihak perusahaan dan pengusaha, banyak “kemenangan kecil” diraih,” bebernya pada kesempatan talk show trial podcast Bongkar-Bongkaran beberapa waktu lalu.

    Matang dalam memahami “keinginan dan penderitaan” rakyat khususnya kaum buruh semakin tertempa lewat pasang surut dan dinamika perjuangan politik serta semakin kompleksnya dampak dari regulasi penguasa yang banyak memasung hak-hak kaum pekerja dalam berbagai bentuk.

    Ini yang mendasari dia aktif dalam organisasi perburuhan bahkan sampai level nasional. Salah satunya KSPSI, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD KSPSI Provinsi Lampung, organisasi yang membawahi 12 Federasi Serikat Buruh yang sekarang dipimpin oleh Alzier Dianis Tabhranie, SH., selaku Ketua DPD KSPSI Provinsi Lampung.

    Jauhari, Bang Jau sapaan akrabnya adalah pimpinan salah satu organisasi advokat di Provinsi Lampung. Lulusan S2 Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) ini pernah menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu Perguruan Tinggi ternama Kota Bandar Lampung.

    Bahkan lebih jauh sebelumnya, bakat pemimpin sudah ditunjukkan sebagai ketua OSIS di salah satu SMA di Kotaagung Tanggamus. Sejak remaja sudah merantau ke kota Bandar Lampung. Mentalitas dan keberanian yang belum tentu dimiliki oleh kebanyakan remaja saat itu.

    Tidak Ada Perjuangan yang Sia-sia

    Berbekal pengalaman mengadvokasi rakyat, kaum buruh dan pekerja, serta penggiat LSM, kini Bang Jau membulatkan tekad dan niat untuk berbuat lebih maksimal bagi warga Lampung.

    “Setelah dikalkulasi, sudah seharusnya saya nyaleg. Tak bisa ditunda lagi. Momentum tidak berulang kedua kali. Kebetulan melalui Partai PAN ini semoga lebih memudahkan saya mencapai kursi DPRD Provinsi Lampung lewat Dapil Lampung 2 Lampung Selatan pada Pemilu 2024 mendatang, dapil ini adalah tanah kelahiran saya,” tekadnya.

    Tak pelak, dukungan, support, dan doa mengalir tiada henti dari para sahabat, handai taulan, teman, kolega, dan keluarga besar, agar dia mencalonkan diri kembali menjadi wakil rakyat mewakili tanah kelahiran. Sudah saatnya membantu rakyat lewat jalur legislatif. Nothing to lose.

    Pria penggemar pempek Palembang ini mengatakan pada sebuah kesempatan di hadapan warga desa di Lampung Selatan, “tidak ada perjuangan yang sia-sia. Bapak, ibu, saudara-saudaraku, saya lahir di sini, saya sering berbuat banyak membantu rakyat baik di Bandar Lampung maupun di Lampung Selatan. Tinggal selangkah lagi, pilih saya, coblos di nomor urut 8 dari PAN Dapil Lampung Selatan. Nomor urut bukan patokan untuk merubah nasib, melainkan bukti nyata dan komitmen. Pilih sesuai hati nurani,” pungkasnya.

    Sebagai penutup, Bang Jau berpesan, “jika saya diberi kesempatan saya akan amanah, mudah-mudahan ini menjadi jalan untuk mengabdikan diri bagi masyarakat banyak sekaligus ladang amal. Teringat kembali pesan tokoh panutan saya Zulkifli Anwar, di momen pencalegan saya pada Pileg lalu, bahwasanya jika menang jangan jumawa, kalau kalah jangan putus asa. Ini pesan yang menguatkan saya dalam mengikuti kontestasi politik”.

    Surat suara lebih kuat dari peluru. Jangan sia-siakan kekuatan suara dan hak pilihmu dengan memilih opsi tidak memilih alias golput disebabkan sikap apolitis, apatis, dan putus asa karena keadaan. Ubah keadaan dengan hak pilih anda, tapi jangan salah pilih. Saatnya untuk Perubahan. (Red/*)

     

     

     

  • Pelaku Curanmor Lintas Balam-Lamsel Ditangkap, Mengaku Sudah 12 TKP di Sukarame 

    Pelaku Curanmor Lintas Balam-Lamsel Ditangkap, Mengaku Sudah 12 TKP di Sukarame 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Tim gabungan Polres Lampung Selatan bersama Polresta Bandarlampung menangkap Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas Bandarlampung – Lampung Selatan. Pelaku berinisial BE (29) warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

    Kapolsek Kalianda AKP Sugiyanto mengatakan, pelaku mengaku sudah 12 kali melancarkan aksi serupa di wilayah Sukarame, Bandarlampung. Terakhir kalinya, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru BE 1226 EH di parkiran Perum Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda pada Jumat, 26 Januari 2023.

    Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membuka kontak motor yang terparkir. Kini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Sukarame. “Saat ini tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Sukarame untuk dilakukan pengembangan penyelidikan di wilayah Bandar Lampung,” ujarnya Sugianto.

    Sementara itu, Korban S (44) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta atas kejadian tersebut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

  • Ketua Komisi I DPRD Lamsel Dwi Riyanto Kenalkan Produk Hukum Perda No 3 Tahun 2020

    Ketua Komisi I DPRD Lamsel Dwi Riyanto Kenalkan Produk Hukum Perda No 3 Tahun 2020

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Ditahun Politik Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Gerindra mengajak masyarakat menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

    Hal tersebut disampaikan Dwi Riyanto Legeslatif Dapil 6 pada kegiatan Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

    Kegiatan yang dipusatkan Dusun Girijaya Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram itu dihadiri sejumlah perangkat desa,tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan, Senin, 29 Januari 2024.

    Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat terlebih di tahun politik saat ini.

    “Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lain tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.”pinta Dewan Gerindra yang berjuluk Konco Yasinan itu.

    Menurut Legislatif Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang,Tanjung Sari dan Merbau Mataram itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

    “Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”ujarnya.

    Salain itu, Sosper ini juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

    “Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.”pungkas anak buah Prabowo Subianto itu.” pungkasnya. (*)

  • Sejumlah Anggota DPRD Lamsel Hadiri Musrenbangcam Rajabasa

    Sejumlah Anggota DPRD Lamsel Hadiri Musrenbangcam Rajabasa

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang Kecamatan Rajabasa tahun 2024 yang dipusatkan di Lapangan SMP 1 Rajabasa, Desa Kunjir, Senin, 29 Januari 2024.

    Nampak hadir anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat,Jenggis Khan Haikal, Fraksi PKS,Andi Apriyanto, Fraksi Golkar Saiful Azumar dan Untung dari Fraksi Gerindra.

    Dalam kesempatan tersebut, Camat Rajabasa, Sabtudin memaparkan, Kecamatan Rajabasa memiliki luas 100,39KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 26.061 jiwa dan 7.217 Kepala Keluarga.

    “Secara geologis Kecamatan Rajabasa merupakan daerah daratan, lautan dan juga kepulauan. Dimana Kecamatan Rajabasa memiliki komoditi perikanan laut serta menjadi lokasi pembenuran udang vaname,” paparnya.

    Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, dalam membangun perekonomian di Kabupaten Lampung Selatan harus diiringi dengan adanya indeks pembangunan manusia serta peningkatan sumber daya manusia.

    “Maka untuk meningkatkan sumber daya manusia, saya tidak mau lagi ada anak yang putus sekolah di desa. Jangan sampai dengan potensi yang kita punya dikelola oleh pihak lain karena tidak adanya kemampuan dan kesiapan kita dalam membentuk generasi-generasi penerus,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nanang juga menegaskan, dengan adanya potensi-potensi wisata yang ada di Kecamatan Rajabasa untuk dapat dikelola dengan baik sehingga nantinya dapat terjadi perputaran dan pertumbuhan ekonomi.

    “Kalau desa ini memiliki tempat wisata yang dikelola dengan baik maka nantinya akan menghadirkan perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kuncinya, dengan adanya potensi wisata yang dikelola dengan baik juga akan diiringi dengan hadirnya wisatawan dari luar yang nantinya juga memiliki rasa aman dan nyaman untuk hadir di Lampung Selatan,” pungkasnya. (*)

  • Temuan GMBI Ganti Rugi Jalan Tol Lampung Selatan Ada Indikasi Korupsi, Ada Yang Dobel dan Tanpa Hak Dapat Uang

    Temuan GMBI Ganti Rugi Jalan Tol Lampung Selatan Ada Indikasi Korupsi, Ada Yang Dobel dan Tanpa Hak Dapat Uang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Proses ganti rugi jalan tol rahun 2018-2019 di Kabupaten Lampung Selatan diduga masih menyisakan masalah yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Ada temuan tumpang tindih atas pembayaran pembebasan jalan tol yang dianggap Malpraktek dokumen alas hak tanah masyarakat, bahkan ada dilokasi yang sama dibayarkan 2 kali ditahun yang berbeda, bahkan ada juga yang tidak punya lahan tapi dapat bayaran.

    Hal itu diungkapkan, Lembaga Swadaya Masyarakat (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Wilter Provinsi Lampung yang meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) uang ganti rugi jalan tol di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018/2019 lalu.

    “Ada beberapa persoalan dan tumpang tindih atas pembayaran pembebasan jalan tol yang dianggap Malpraktek dokumen alas hak tanah masyarakat, bahkan ada dilokasi yang sama dibayarkan 2 kali ditahun yang berbeda,” kata Kepala Bidang Divisi Hukum GMBI Lampung Yusroni, SH, MH didampingi Sekwil Eko Joko Susilo, Bendum Dadan Hutari, SE dan Saiful Naim alias Ayi saat audensi dengan kantor wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Rabu 24 Januari 2024.

    Juru Bicara GMBI Saiful Naim menambahkan adanya dugaan penyalahgunakan wewenang sebagaimana ketentuan pasal 17 UU nomor 30 tahun 2014, kedua dugaan menempatkan keterangan yang tidak benar atau dipalsukan pada Akta Autentik dan ketiga menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan.

    “Kita ini ada temuan, ada dugaan potensi kerugian negara terkait pembebasan jalan tol. Kita menduga ada tumpang tindih didalam pembayaran, ada yang dua kali pembayaran,” tegasnya didepan kantor BPN Lampung.

    Bukan hanya itu kata dia, ada yang tidak terkena jalan tol, akan tetapi menerima pembayaran tol, selain itu ada pemalsuan dokumen data-data. Hal seperti ini makanya kami ke BPN Lampung.

    “GMBI ini tidak pernah kecewa, sekali maju dan melangkah kedepan pantang mundur. Maka dari pada itu, langkah kita selanjutnya adalah membuat laporan ke APH, bahkan habis Pilpres kami akan gelar aksi jika tidak ditanggapi. Demo itu merupakan solusi terakhir ketika mereka menutup ruang komunikasi, pasti partisipasi hukum kita kerahkan,” terangnya.

    Menanggapi itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Lampung Oki Harian Purnomo mengatakan belum ada titik temu soal dugaan temuan itu. “Namun sebagaimana yang tadi bahwa belum ada titik temu. Pembahasan didalam (audiensi GMBI) sudah melebar juga begitu, yang kami mau sebetulnya mau memframing sesuai dengan surat audiensinya,” kata Oki.

    Pada intinya, lanjut dia, pihaknya siap untuk menjelaskan, kemudian juga siap untuk meneruskan temuan-temuan rekan GMBI ke Inspektorat Jenderal Kementrian ATR/BPN. “Kami mempunyai mekanisme tersendiri melalui Inspektorat Jendral Kementrian ATR BPN seperti itu. Dengan ketentuan bahwa dugaan itu benar adanya kami juga sesuai dengan data yang ada di kantor pertanahan,” katanya.

    Ditanya soal tenggat waktu penelusuran temuan yang akan diteruskan ke Inspektorat, Oki mengatakan tidak ada tenggat waktu yang ditentukan. “Untuk tenggat waktu tidak ada, kami coba kumpulkan data dulu yang sesuai dengan surat yang disampaikan GMBI nanti kita tindak lanjuti ke Inspektorat Jendral,” jelasnya.

    Kapala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Lampung Selatan Selamet Sugiyanto mengatakan, terkait dengan audiensi bersama GMBI berdasarkan surat kuasa. “Jadi sesuai dengan aturan di BPN memang informasi publik bisa kami berikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan persyaratan. Oleh karenanya GMBI mewakili dari kuasa para pewaris, sehingga secara informasi tidak bisa kita sampaikan di forum, tapi dalam hal ini kantor BPN Lampung siap menelusuri data,” katanya. (Red)

  • Setubuh Anak SMP Oknum Mahasiswa Kampus Itera Ditangkap Polisi

    Setubuh Anak SMP Oknum Mahasiswa Kampus Itera Ditangkap Polisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Oknum mahasiswa kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) DAH (20) harus berurusan dengan Polsek Jati Agung, karena terlibat kasus persetubuhan dengan NAZ, pelajar SMP Kota Bandar Lampung.

    Orang tua NAZ yang mengetahui bahwa putri telah disetubuhi DAH di rumah kost DAH di Desa Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan kemudian melaporke Polisi. DAH kemudian diamankan Tim unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Jatiagung, Lampung Selatan.

    Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC mengatakan tersangka DAH diringkus petugasnya berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan pihak keluarga korban. “Dari penyelidikan anggota unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jatiagung Ipda Andi Sembiring berhasil meringkus tersangka DAH di dalam kamar kostnya tanpa perlawanan,” kata Olivia JC, Kamis 25 Januari 2024 melalui pesan WhatsApp.

    Olive menjelaskan berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/I/2024/SPKT/POLSEK JATI AGUNG/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Januari 2024. Pengakuan korban, telah dicabuli oleh tersangka di dalam kamar kost yang sewa oleh tersangka. “Dugaan pencabulan terjadi pada Minggu 21 Januari 2024, di dalam kamar kost yang disewa oleh tersangka DAH,” katanya.

    Menurut keluarga korban, awalnya keluarga curiga saat NAZ pulang larut malam. Lalu keluarga memriksa handphone ZAZ, dan ditemukan chat pesan WhatsApp yang tidak senonoh. “Setelah didesak, NAZ mengakui telah disetubuhi DAH,” kata Olive.

    Atas peristiwa itu, korban mengaku mengalami trauma dan sakit pada bagian kemaluannya. Dan terhadap terduga pelaku DAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik di Polsek Jatiagung.

    “Terhadap tersangka DAH di jerat Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.01 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kapolsek. (red)

  • Akademisi Soroti Reklamasi Ilegal di Pantai Minang Rua Ilegal Yang Merusak Konservasi, Pemda Lamsel Abai?

    Akademisi Soroti Reklamasi Ilegal di Pantai Minang Rua Ilegal Yang Merusak Konservasi, Pemda Lamsel Abai?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Reklamasi bibir Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, tidak berijin dan merusak kawasan konservasi. Sehingga khas Desa Wisata dan konservasi Pantai Minang Rua, tidak lagi alami, dan habitatnya terganggu, Minggu 21 Januari 2024.

    Dosen Program Studi Pariwisata Universitas Gunadarma, Fitri Rismiati mengaku, kaget ada kegiatan pengurugan di bibir Pantai Minang Rua. Karena tidak boleh ada kegiatan pembangunan dengan jarak tertentu dari bibir pantai. “Hasil dari survei kami, desa ini merupakan desa konservasi,” kata Fitri Rismiati, saat mengadakan pendampingan kegiatan pembelajaran pramuwisata english for a tour guide, di desa wisata dan konservasi Pantai Minang Rua, Minggu 21 Januari 2024.

    Fitri Rismiati menyebutkan dia bersama rombongan menemukan hal yang agak membuat mereka kaget. Seharusnya tidak boleh ada bangunan sekitan 50 sampai dengan 100 meter dari bibir pantai. Apalagi Pantai Minang Rua terkenal sebagai desa wisata konservasi selain memiliki keindahan pemandangan pantai.

    “Kami sangat menyayangkan ada hal itu. Karena yang kami tahu Pantai Minang Rua adalah merupakan desa wisata konservasi yang memiliki air yang sangat jernih laut yang sangat indah,” kata Fitri Rismiati prihatin.

    Menurut Fitri Rismiati, dia dan tim pengabdian masyarakat menyusuri jalanan menuju Grand Canyon di Pantai Minang Rua. Dan mengaku takjub dengan rindangnya pepohonan. Dan disayangkan ada kegiatan reklamasi yang berpotensi merusak lingkungan.

    “Dari jalanan saat menuju Grand Canyon itu kami melihat sangat rindang dan teduh dan lautnya juga bersih. Tapi sangat disayangkan kenapa ada pembangunan itu, dan akhirnya bisa mengakibatkan kerusakan bagi lingkungan,” katanya.

    Fitri bersama lima dosen pengajar dan para mahasiswa termasuk ada tiga orang untuk bersama-sama mengajar bahasa inggris itu berharap, melalui kegiatan itu bisa memberikan sumbangsih bagi masyarakat di sekitar Pantai Minang Rua dan khususnya Desa Kelawi. “Karna disini adalah laboratorium hidup bagi para mahasiswa dimana mereka bisa belajar langsung bagi kehidupan bagi masyarakat warga Minang Ruang,” ujarnya. (Red)

  • Ketua JMP Lampung Wahyudi Hasyim Gambarkan Usahanya Mendekati Ganjar : “Seperti Mendekati Hajar Aswat”

    Ketua JMP Lampung Wahyudi Hasyim Gambarkan Usahanya Mendekati Ganjar : “Seperti Mendekati Hajar Aswat”

    Lampung Selatan – Saking ramainya, Ketua Jangkar Merah Putih (JMP) Lampung, Wahyudi Hasyim gagal mendekati Calon Presiden Ganjar Pranowo saat melakukan kampanye akbar di Lapangan Expo Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Senin, 22 Januari 2024 sore.

    Wahyudi hadir di sana bersama Ketua Jaman, Abu Hasan berserta  tim relawannya sejak Senin siang, namun gagal menerobos kerumunan massa yang ramai memadati lapangan.

    “Saya jadi ingat ketika sulitnya mendekati Hajar Aswat di Kabah, Mekah saat kami umroh dulu. Semua orang ingin sekali mendekat, menyentuh dan berdoa di sana. Sosok Ganjar diakui memang dicintai rakyat. Semua orang ingin menyentuh tangannya,” kata Wahyudi menggambarkan situasi yang dirasa dan dilihatnya.

    Meski gagal mendekati Ganjar, Wahyudi masih merasa beruntung karena berhasil menemui seorang ibu yang bernama Mbak Sri.

    Mbak Sri dikenal berjasa mengasuh Ganjar saat kecil dulu.  Karena hormatnya, Ganjar meminta Mbak Sri naik ke atas panggung untuk mendampinginya memperagakan cara mencoblos saat pilpres nanti.

    Dikutip dari IG Ganjar Pranowo, Ganjar terakhir bertemu Mbak Sri dua tahun lalu di rumah Mbak Sri di Way Laga, Sukabumi, Bandarlampung.

    “Beliau inilah yang mengasuh saya waktu kecil. Saya biasa memanggil beliau dengan sebutan mbak karena memang beliau anak pakde saya,” tulis Ganjar.(iwa)