Kategori: Lampung Selatan

  • Hebat! Tim Damkar Lampung Selatan Hanya Butuh 15 Menit Evakuasi Ular Sanca dari Plafon Rumah Makan

    Hebat! Tim Damkar Lampung Selatan Hanya Butuh 15 Menit Evakuasi Ular Sanca dari Plafon Rumah Makan

    Kalianda – Ular sanca berukuran kurang dari dua meter ini akhirnya dilepas petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lampung Selatan ke tempat yang jauh dari permukiman warga.

    Ular itu baru saja ditangkap dari plafon sebuah rumah makan milik M Saleh di Kelurahan Kalianda, Senin, 22 Januari 2024.

    “Penangkapan ular sanca berlangsung cepat. Cuma 15 menit, ular bisa kami evakuasi,” ujar Kepala Bidang Damkar Lampung Selatan, Rully Fikriansyah.

    Penangkapan berawal dari laporan seorang warga yang menelpon ke call center Damkar dan penyelamatan posko Kalianda.

    Dari laporan itu petugas langsung mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi.

    Dari peristiwa ini, Ruly mengimbau warga untuk melaporkan kepada petugas Damkar bila menemukan ular jenis apa pun di lingkungan tempat tinggal.

    Ruly mengeklaim petugas Damkar Lamsel memiliki keahlian mengamankan hewan berbisa, seperti ular.
    “Jangan lakukan sendiri, karena sangat berbahaya,” katanya.(RED)

     

  • Viral Dikritik Banyak Kubangan di Jalan Palas, PUPR Kirim Material Base C dan Alat Berat

    Viral Dikritik Banyak Kubangan di Jalan Palas, PUPR Kirim Material Base C dan Alat Berat

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Setelah viral disorot warga, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bertahap melakukan perbaikan kubangan Jalan yang melintasi Desa Bumidaya, Bumiasih, Bumirestu dan Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Jalan yang sebelumnya penuh lobang mirip kubangan diperbaiki dengan cara ditimbun sabes dan diratakan dengan alat berat, Minggu 21 Januari 2024.

    Kondisi jalan sebelumnya.

    Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Lamsel Hasanudin, mengatakan sementara pemeliharaan penimbunan jalan dari Desa Bumidaya-Bumiasih. Untuk mengerjakan penimbunan jalan, pihak DPUPR menurunkan dua alat berat yakni Febri dan Backhoe Loader. “Ini baru penimbunan saja. Untuk permanen 2024 belum ada. Anggaran ini masuk pemeliharaan. Material dan alat berat turun, langsung kita kerjakan,” kata Hasanuddin.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kecamatan Palas Ajad Sutraja mengatakan, material base C yang diturunkan sebanyak 200 kubik. Material tersebut untuk mengurus lobang di jalan mulai dari Desa Bumidaya hingga Pulau Jaya sepanjang 7 kilometer. “Kita lihat nanti matrial sabes 200 kubik sampai mana, kita belum tahu,” kata Ajad Sutrajad.

    Warga yang melihat material dan ada alat berat yang turun dan langsung menguruk jalan berlubang, mengaku gembira. Karena tidak lagi kawatir saat melewati jalan tersebut.  “Alhamdulillah, terimakasih akhirnya suara kami didengar dan jalannya langsung diperbaki,” ucap Ina (27) warga yang sebelumnya mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

    Sebelumnya, banyak cuitan warga yang tinggal di Desa Bumidaya hingga Pulau Jaya mengeluhkan kondisi jalan yang mereka lalui selama ini. Mereka menyebut jalan mirip kubangan ikan saat musim hujan sudah terjadi selama belasan tahun tanpa ada perbaikan. Selama ini mereka hanya bisa bermimpi menunggu kapan jalan itu diperbaiki. (Red)

  • Proyek Box Culver dan Embung Rp1,8 Miliar Dinas PUPR Lampung Selatan Mubajir dan Sarat Dikorupsi?

    Proyek Box Culver dan Embung Rp1,8 Miliar Dinas PUPR Lampung Selatan Mubajir dan Sarat Dikorupsi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Proyek Tanggap Darurat dan Proyek Pekerjaan Embung milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan, diduga dikerjakan asal jadi dan sarat korupsi. Proyek itu berupa Pembangunan Box Culvert dan jembatan Rp1,4 miliar di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, dan Pembangunan Embung penampungan air di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Rp445 juta.

    Kondisi pembangunan Box Culvert dan jembatan Rp1,4 miliar APBD Lampung Selatan itu kondisinya sangat memprihatikan, dan terkesan asla jadi. “Iyamas, Box Culvert ini dari Dinas PUPR Lampung Selatan. Asal asal banget kerjanya. Mungki karena proyeknya di Desa Sumber Jaya, jadi tak terpantau,” kata warga yang tak jauh dari lokasi proyek, Kamis 18 Januari 2024.

    Hal yang sama terjadi pada proyek Embung Sementara, proyek embung di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Tanjung Sari senilai Rp445 juta. “Masa iya membangun embung begini hampir setengah miliar. Ini bukan embum, tapi kolam ikan,” kata warga.

    Menurut warga, mungkin embung itu awalnya untuk mengatasi banjir, dan mengatur pengairan swah dan kebun petani. Tapi tak ada manfaat, dan saat ini Embun itu dijadikan kolam pelihara ikan Nila oleh Kepala Desa. “Tidak tahu bagaimana, mungkin ada bagi hasil Desa dengan Dinas PUPR Lampung Selatan. Masa iya anggaran besar untuk bikin kolam nila. Kalo dikasi ke kami mungkin satu desa bisa punya kolan ikan Nila semua, dan bisa jadi sentra ikan,” katanya.

    Ironisnya lagi, di lokasi desa itu sudah pernah dibangun embung atau penampungan air di Desa Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi lampung tahun 2023 sebesar Rp350 juta, medio November 2023.

    Pada LPSE Dinas PSDA Provinsi Lampung tahun 2023 untuk kode tender 21344121 nama tender Pembangunan Embung/Bangunan Penampungan Air Desa Mulyosari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Lampung Selatan Kode RUP 44361248 tanggal pembuatan 2 Oktober 2023 (tender sudah selesai) Tahun Anggaran APBDP 2023 Nilai Pagu Paket Rp. 350.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 349.938.451,69 kualifikasi usaha kecil, peserta 1 orang (tidak tercantum nama CV (Perusahaan).

    Sementara, belum ada tanggapan dari Dinas PUPR Lampung Selatan, terkait pengerjaan dua proyek di Dua Kecamatan tersebut. Dikonfirmasi di Kantornya, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, sedang tidak ada ditempat. “Pak Kadis sedang Rapat dengan Bupati,” kata pegawai di PUPR Lampung Selatan. (Red)

  • AWPI Lampung Selatan Gelar Rapat Kerja Awal Tahun 

    AWPI Lampung Selatan Gelar Rapat Kerja Awal Tahun 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pengurus Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lampung Selatan menggelar rapat kerja awal tahun untuk membahas agenda tahun 2024, di Pemandian Air Panas Way Belerang Desa Buah Berak Kecamatan Kalianda, Selasa, 16 Januari 2024.

    Rapat yang melibatkan para pengurus dan anggota AWPI Lampung Selatan untuk menetapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

    Di tempat yang sama dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPC AWPI Lampung Selatan Fery Yansyah , berbagai agenda strategis untuk pengembangan kegiatan jurnalistik di Lampung Selatan dibahas secara mendalam.

    Salah satu fokus utama adalah peningkatan pelatihan dan pendidikan bagi para anggota AWPI guna meningkatkan kualitas jurnalistik yang dapat memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

    Ketua AWPI Lampung Selatan, Fery Yansyah menyatakan, rapat ini merupakan momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna memberikan kontribusi yang lebih besar dalam dunia jurnalistik di Lampung Selatan walaupun AWPI terbilang masih baru.

    “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kualitas dan keberlangsungan kegiatan jurnalistik di wilayah ini,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPC AWPI Lampung Selatan Hydatur Ridwan menjelaskan beberapa agenda yang telah disepakati dalam rapat ini antara lain penyelenggaraan workshop jurnalistik, diskusi publik, serta penguatan kerjasama dengan lembaga media dan pemerintah setempat untuk mendukung terciptanya lingkungan jurnalistik yang kondusif di tahun poltik.

    Rapat kerja ini juga diwarnai dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh pengurus dan anggota AWPI Lampung Selatan untuk terus berperan aktif dalam memajukan dunia jurnalistik, memberikan informasi yang akurat, serta memperjuangkan kebebasan pers.

    Diharapkan, agenda yang telah disusun dalam rapat kerja ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan jurnalistik di Bumi Ragom Mufakat. (*)

  • Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Insentif Sat Pol PP Lampung Selatan Rp10 Miliar Tunggu Hasil Audit

    Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Insentif Sat Pol PP Lampung Selatan Rp10 Miliar Tunggu Hasil Audit

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Baru kmeudian penyidik Kejari akan menetapkan tersangka, dalam penanganan perkara dugaan korupsi anggaean insentif di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Selatan.

    Baca: Dugaan Korupsi Rp10 Miliar Insentif Satpol PP Lampung Selatan 18 Orang di Periksa, Tersangka Tunggu Hitung Kerugian Negara 

    Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bambang Irawan mengatakan bahwa perkembangan proses penyidikan perkara dugaan korupsi insetif Sat Pol PP saat ini dalam proses perhitungan kerugian negara. “Saat ini dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung,” kata Bambang Irawan, Rabu 17 Januari 2024.

    Menurut Bambang Irawan tim penyidik telah melakukan gelar perkara di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung pada Rabu, tanggal 10 Januari 2023 lalu. “Dengan hasil ekpos, permintaan tim penyidik terkait perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) diterima,” katanya.

    Karena itu, terkait penetapan tersangka dalam perkara ini, pihaknya menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara. “Ya saat ini kita belum menetapkan tersangka. Karena masih menunggu hasil PKKN dari BPKP dalam hal menemukan kerugian negara secara materil,” ucapnya.

    Bambang Irawan memastikan, pihaknya akan sesegera mungkin menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi insentif Sat Pol PP ini. “Kejari akan menetapkan tersangka secepatnya, segera setelah mendapatkan perhitungan dari BPKP terkait adanya kerugian negara,” katanya.

    Bambang Irawan memperkirakan hasil PKKN olek BPKP Perwakilan Provinsi Lampung akan keluar sebelum semester pertama berakhir. “InsyaAllah sebelum semester pertama laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sudah keluar hasilnya, ucapnya.

    Bambang mencontoh, saat laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dalam perkara korupsi dana KUR Tani BNI Sidomulyo. Dimana, kejaksaan mengajukan permintaan PKKN tertanggal 28 Agustus 2023. Dan dilanjutkan ekspos antara penyidik dengan tim auditor di Kantor BPKP pada tanggal 7 September 2023.

    Dari hasil ekspos dilanjutkan dengan dikeluarkan surat tugas oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung tanggal 31 Oktober 2023 perihal dimulainya audit PKKN selama 25 hari. Sejak dimulainya audit, yakni dari tanggal 8 November sampai dengan 22 Desember 2023 atau selama 25 hari. “Alhasil laporan hasil PKKN dikeluarkan tanggal 21 Desember 2023 atau sehari lebih cepat dari surat tugas,” katanya. (Red)

  • Proyek JIAT PSDA Lampung di Purwosari Natar Rp734,9 Juta Asal Jadi

    Proyek JIAT PSDA Lampung di Purwosari Natar Rp734,9 Juta Asal Jadi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) senilai Rp734,9 juta di Desa Purwosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan diduga dikerjakan asal jadi, dan sarat penyimpangan. Proyek Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung yang dikerjakan CV Zafira terindikasi tak sesuai dengan spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek kegiatan akhir tahun 2023 seperti dipaksakan untuk menghabiskan sisa anggaran, dikerjakan di bulan November 2023 lalu.

    Pengamatan dilokasi pengerjaan proyek, material batu yang digunakan hanya batu putih dengan kondisi yang mudah hancur. Kemudian ukuran besi slop 8″ dan besi ring 4″. Sementara, bak penampungan air hanya berukuran 2x2x1,5 meter. Parahnya lagi, sumur bor dengan kedalaman 100 meter hanya dipasang paralon untuk kedalaman 40 meter.

    Ditambah lagi dengan tidak adanya papan informasi dan pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan K3, bahkan tidak ada pengawasan dari Dinas PSDA Lampung. “Kalau kata tukang sumur bor itu menggunakan 10 batang paralon untuk kedalaman 40 meter, padahal sumur bor itu kedalamannya 100 meter. Jadi kedalaman 60 meter tidak menggunakan paralon,” kata pemilik lahan lokasi proyek H. Tahyono, kepada wartawan.

    Menurutnya, saat ditanyakan kepada pekerja terkait kedalaman sumur bor 100 meter yang hanya dipasang paralon 40, para pekerja itu tidak menjadi masalah. “Kata tukang bornya tidak masalah hanya menggunakan 10 batang paralon yang penting airnya lancar. Padahal kedalaman sumur bor itu kan 100 meter,” kata Tahyono.

    Tahyono menceritakan awalnya pembangunan sumur bor bukan berada di lokasi tanahnya. Tapi di titik lain yang masih di Dusun Adipurwo, Desa Purwosari ini. Namun dia mengaku tidak mengetahui persis ada permasalahan apa sehingga lokasi lahan berpindah. “Saya tidak tahu kalau lokasi pembangunan ini akan dilaksanakan di lokasi tanah saya. Ya, namanya bantuan, kita mau saja nerimanya,” katanya.

    Dan sebagai syarat dijadikan tempat, dirinya harus menghibahkan tanahnya. “Memang syaratnya saya harus menghibahkan tanah untuk lokasi pekerjaan. Dan saya sudah buat surat hibah, hanya melalui kelompok tani dan surat hibahnya dibawa oleh kelompok tani. Setahu saya tidak melalui Kepala Desa Purwosari,” katanya.

    Selain itu, karena pekerjaan berada di lokasi tanahnya dirinya mengaku tahu benar hasil pekerjaannya. “Ya, kerjanya seperti dikejar waktu. Orang dinas gak pernah ada di lokasi. Awalnya saya bingung kok di akhir tahun kemarin sudah tidak ada yang kerja lagi, gak tahunya pekerjaan itu sudah selesai. Kok hanya ini hasilnya,” katanya.

    Badrun, warga sekitar lokasi proyek sumur bor itu mengatakan untuk pembesian pada pekerjaan hanya menggunakan besi ukuran sekitar 8″ dan ring hanya menggunakan besi berukuran 4″. “Ya itu untuk slop pondasi hanya menggunakan besi ukuran seperti itu dan hanya beberapa batang besi. Dikarenakan yang menggunakan besi itu hanya pada bagian slop pondasi saja,” ujarnya.

    Untuk bak penampungan air, kata Badrun, hanya berukuran lebar 2 meter panjang 2 meter dan tinggi 1,5 meter. Dan sepertinya tidak akan maksimal untuk menampung air yang mengalirkan puluhan hektar sawah. “Kita juga heran ukuran paralon untuk mengairi air ke sawah yang dipendam dalam tanah itu dengan ukuran paralon hanya 2″. Dan pemasangan paralon hanya ditimbun tanah, tidak dipondasi. Dengan kondisi seperti ini, paralon dikhawatirkan akan mudah pecah karena tidak terlindungi pondasi yang kuat,” katanya. (Red)

  • Muncul Lagi Gudang BBM Ilegal Depan SPBU Sidomulyo Lampung Selatan?

    Muncul Lagi Gudang BBM Ilegal Depan SPBU Sidomulyo Lampung Selatan?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Sebuah gudang diduga dijadikan lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam jumlah besar, di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo. Gudang itu menampung BBM Subsidi jenis pertalite, pertamax dan solar dengan tower air kapasitas 1000 liter (satu ton,red) BBM. Lokasi itu tidak jauh dari lokasi yang pernah digerebek Polda Lampung waktu lalu.

    Ironisnya lokasi itu diduga dibacking oknum anggota yang kerap berada di lokasi itu. “Iya bang, informasinya, gudang penimbunan BBM ini juga di back up oleh oknum polisi. Gudang itu sudah lama, bertahun-tahun bang, mungkin karena di back-up sama oknum polisi, makanya aman,” kata warga yang tidak mau disebut namanya.

    Menurutnya, jam opersional mobilitas kendaraan pengangkut BBM ilegal ini tak tentu. Mobil yang digunakan juga berganti-ganti. Kemungkinan, upaya ini agar tidak mudah diketahui publik. “Kadang pick up kadang juga kendaraan lain. Pokoknya gudang ini tidak banyak orang yang tahu. Makanya aman dan tidak pernah didatangi aparat,” ujarnya.

    Wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke lokasi Gudang, namun pekerja disana mengatakan bos mereka sedang tidak ada ditempat. Termasuk oknum polisi yang disebut-sebut mem-back up usaha gelap tersebut. BBM itu diduga diambil dari menguras SPBU.

    Dalam Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi disebutkan bajwa bentuk sarana penal dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ketentuan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). (Red)

  • Mati Lampu Resahkan Keluarga Pasien RSU Bob Bazar Kalianda

    Mati Lampu Resahkan Keluarga Pasien RSU Bob Bazar Kalianda

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Rumah Sakit Umum Bob Bazar (RSUBB) Kalianda, Lampung Selatan mengalami mati lampu secara berulang, Kamis, 11 Januari 2023 malam. Mati lampu berlangsung cukup lama terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian terjadi kembali sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat, 11 Januari 2023. Kondisi ini menimbulkan keresahan bagi keluarga pasien di rumah sakit tersebut.

    Salah satu keluarga pasien asal kecamatan Palas mengaku resah dengan mati lampu tersebut. Dia merasa khawatir kondisi ini berdampak terhadap pasien yang tengah dirawat. Menurutnya, hal ini tidak seharusnya terjadi di rumah sakit sekelas RSU Bob Bazar Kalianda.

    “Rumah sakit sekelas ini, masak mati lampunya lama begini. Seharusnya petugasnya bisa cepat mengatasi kalau ada kendala seperti ini,” ujar keluarga pasien di ruang HCU, Jumat, 12 Januari 2023.

    Dirinya juga menyayangkan kesigapan pihak rumah sakit ketika terjadi kendala, termasuk sarana dan prasarana (sarpras) pendukung di rumah sakit. Atas kejadian tersebut, selain khawatir, akibatnya keluarga pasien ini pun merasa kecewa.

    “Kami kecewa pak karena kami tidak tau apakah ada pengaruhnya dengan pasien yang ada ruang HCU dan bayi yang di dalam incubator itu,” terangnya.

    Berdasarkan pantauan wartawan, alhasil lampu di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda belum normal dan mengalami lima kali mati lampu. (*)

  • Heboh, Kampanye Demokrat Lamsel di Jati Agung Dimeriahkan Artis dan Tiktoker

    Heboh, Kampanye Demokrat Lamsel di Jati Agung Dimeriahkan Artis dan Tiktoker

    Lampung Selatan, Sinarlampung.co Kampanye tatap muka DPC Demokrat Kabupaten Lampung Selatan di posko pemenangan calon anggota DPRD Lampung Selatan, Fitri Purwanti, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung dimeriahkan penyayi Tri Suaka, Zinidin Zidan dan tiktoker Lampung Bang Taun, Kamis 11 Januari 2024.

    Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan Muhammad Junaidi didampingi Wakilnya Mahesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band mengatakan jika pihaknya sengaja mendatangkan artis-artis ibu kota untuk memeriahkan dan mewarnai kontestasi pemilu 2024.

    “Tujuannya agar rakyat yang jenuh dengan suasana pesta demokrasi saat ini, bisa kembali terhibur dan riang gembira,”kata Bung Adi sapaan akrab Muhammad Junaidi.

    Bung Adi yang juga sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung daerah pilih (dapil) Lampung Selatan juga mengatakan dirinya bersama Andika yang merupakan Caleg DPR RI dapil Lampung 1, sudah melakukan kampanye keliling masuk di semua dusun dan desa di Lampung Selatan.

    “Hingga hari ini, sejak masa kampanye kami sudah turun lebih dari 70 titik. Hingga masa kampanye berakhir kami menargetkan bisa menyelesaikan setidaknya 200 titik kampanye tatap muka seperti ini,”ujar Anggota Komisi III DPRD Lampung itu.

    Pria yang tak asing dengan ciri khasnya memakai kacamata yang dikenal dekat dengan Ketua Umum AHY dan SBY itu menargetkan minimal perolehan kursi untuk DPRD Lampung Selatan sebanyak 8 kursi. “Ini target realistis kami, tapi kami berharap bisa lebih dari itu,”ungkapnya.

    Bung Adi juga menambahkan, selain mengkampanyekan Partai Demokrat di wilayahnya, dirinya juga selalu mensosialisasikan Capres dan Cawapres 02 Prabowo-Gibran di sela-sela kampanyenya dan ia juga meyakini kali ini pasangan Prabowo-Gibran menang telak satu putaran.

    Sementara itu, Andika mengungkapkan keoptimisannya untuk bisa menjadi salah satu yang terpilih diberi mandat untuk bisa melenggang ke senayan mewakili suara rakyat.

    ” Ya saya, Ketua saya Bung Adi dan Mbak Fitri optimis dan Insya Allah terpilih. Kami terus berjuang dan ikhtiar, semoga apa yang kami harapkan Partai Demokrat kembali berjaya dan menang di Lampung, ” katanya menambahkan.
    Andika berjanji akan kembali menurunkan rekan-rekan artis lainnya selama kampanyenya dirinya. “Doakan saja ya, kami bisa memberikan yang terbaik untuk Lampung dan Lampung Selatan khususnya, “ujar Andika.

    Dari pantauan, masyarakat Kecamatan Jati Agung sangat heboh dan atusias menyaksikan orasi politik calon legislatif yang sedang berkampanye dan asik bernyanyi dan berjoget ria menjelang pesta demokrasi lima tahunan itu. (*)

  • Camat Merbau Mataram Diduga Pungli Dana Desa, Kades Dimintai Patungan Rp7 Juta Untuk Program Bedah Rumah Bupati?

    Camat Merbau Mataram Diduga Pungli Dana Desa, Kades Dimintai Patungan Rp7 Juta Untuk Program Bedah Rumah Bupati?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Camat Merbau Mataram Heri Purnomo meminta kepala desa se Kecamatan Merbau Mataram menyediakan anggaran untuk bedah rumah yang diatasnamakan bantuan bedah rumah dari bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Masing-masing desa diminta menyetor Rp7 juta.

    Sumber wartawan menyebutkan, soal agar masing-masing kepala desa diminta menyediakan uang sebesar 7 juta rupiah itu disampaikan Camat Heri Purnomo kepada seluruh kepala desa pada saat berkumpul di kediaman ibu AT, salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari partai PDIP beberapa waktu yang lalu.

    Sumber menyebutkan, pada saat pertemuan tersebut Heri Purnomo berjanji akan membantu dan memfasilitasi kepala desa kepada Bupati dan Inspektorat agar ketika ada pemeriksaan uang Rp7 juta tersebut tidak menjadi temuan.

    Dan akhirnya, terkumpul 10 kepala desa yang mengeluarkan anggaran masing-masing sebesar Rp7 juta. Dengan uang terkumpul 70 juta. Dan telah digunakan untuk membangun tiga unit rumah yang diatasnamakan bantuan bedah rumah dari bupati Lampung Selatan. Tiga rumah yang sudah dibangun tersebut terletak di desa Talang Jawa 1 unit, Triharjo 1 unit dan Merbau Mataram 1 unit.

    Sementara beberapa kepala desa mengaku menjadi simalakama terkait arahan camat tersebut. Pasalnya bila tidak dituruti terkesan tidak loyal dengan pimpinan, dituruti kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan pengeluaran Rp7 juta tersebut bila ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK ataupun Kejaksaan karena tidak diberi kwitansi bukti pengeluaran.

    “Iya mas, uang 7 juta tersebut sangat banyak dan tidak ada kwitansi bukti pengeluaran. Pastinya kami akan kesukitan dan ini pasti akan jadi temuan bila ada pemeriksaan dari pihak yang berwenang” ucap salah satu Narasumber.

    Untuk diketahui, program bedah rumah sangat baik, yakni agar masyarakat yang kurang mampu memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman. Pemerintah pusat melalui beberapa kementerian, pemerintah daerah melalui dinas terkait telah menganggarkan sejumlah anggaran untuk dapat menyukseskan program bedah rumah.

    Wartawan sudah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Merbau Mataram, Heri Purnomo baik di Kantor Kecamatan dan di kediamannya. Namun Camat Heri Purnomo selalu tidak berada di tempat dan terkesan menghindar dari awak media.

    Istri Camat Merbau Mataram Pungli Rp2,6 Juta Untuk Acara PKK?

    Belum usai kasus Heri Purnomo yang menarikn Rp7 juta per desa untuk program bedah rumah atas nama bantuan bupati, lalu istri Camat Merbau Mataram, Mutia Erlina Arisand, menarik Rp2,6 juta setiap desa, untuk dukungan kegiatan Pembinaan PKK Kecamatan Merbau Mataram pada tanggal 18 Desember yang dilaksanakan di Balai Desa Talang Jawa dan dihadiri Bunda Win.

    Ironisnya lagi, pihak PKK Kecamatan atau istri Camat Mutia Erlina Arisand tidak memberikan tanda terima terkait pengeluaran Rp2,6 juta tersebut. Ironisnya, dana untuk pembinaan PKK tersebut masuk ke rekening Pribadi Mutia Erlina Arisand.

    “Iya kami jadi bingung, kegiatan pembinaan PKK itukan program PKK Kabupaten. Mestinya kabupaten yang mengeluarkan anggaran bukan pihak desa. Dan parahnya lagi uang sebesar Rp2,6 juta yang diminta pengurus PKK kecamatan, masuk ke rekening Pribadi Ibu Camat dan kami tidak diberi tanda terima,” kata salah satu Kades, yang tidak ingin disebut namanya.

    “Sehingga kami kesulitan mempertanggungjawabkan dana tersebut bila ada pemeriksaan. Kami khawatir akan jadi temuan. Dan kami pertanyakan juga, kenapa Pembinaan PKK di Kecamatan Tanjung Bintang hanya diminta Rp2,3 juta, tapi di Merbau Mataram diminta 2,6 juta. Jadi tidak sama seperti itu ya.” katanya.

    Dilangsir analisis.com, Pada saat kegiatan pembinaan PKK tersebut panitia menyewa sound Sisten, kursi, pembelian snack, nasi kotak dan narasumber dari kabupaten. Masih sama dengan sang Camat, istrinya yang juga Ketua PKK Kecamatan Merbau Mataram, Mutia Erlina Arisand, enggan di konfirmasi wartawan.

    Sementara melalui beberapa media lain, Camat Merbau Mataram Heri Purnomo menyatakan bahwa program bedah rumah Bupati itu adalah sumbangan suka rela perangkat desa melalui program gerakan sehari seribu (GASERBU).

    Lapor Pengak Hukum

    Ketua DPW LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) Lampung Selatan Feki Harison berharap Pemda Lampung Selatan terutama Inspektorat dan DPMD segera melakukan pemeriksaan yang objektif, dan Kepala Dinas PMD juga harus dapat memberi tindakan tegas terhadap Camatn Merbau Mataram dan istrinya.

    Meskipun, Camat menyatakan bahwa program bedah rumah Bupati itu adalah sumbangan suka rela perangkat desa melalui program gerakan sehari seribu (GASERBU). Tapi faktanya para Kepala Desa itu keberatan. “Program bedah rumah itu merupakan program pemerintah pusat dan daerah tentunya perlu didukung semua pihak, tetapi harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” kata Feki kepada wartawan Senin 8 Januari 2024.

    Menurut Feki, bantahan Camat Heri Purnomo melau sejumlah media online, tidak bisa serta merta selsai, karena faktanya kebijakan Camat Merbau Mataram dan Istrinya berpotensi menimbulkan masalah baru, yaitu pihak pemerintahan desa harus mempertanggung jawabkan keuangan yang pengeluaran tanpa Spj.

    “Dari Keterangan yang kami dapat, GASERBU tersebut baru louncing sekitar bulan Oktober 2023, dan akan dilaksanakan ditahun 2024. Dan bila pun GASERBU itu sudah berjalan, dapat dipastikan uang yang terkumpul dari aparatur desa melalui program tersebut tidak sampai dengan Rp7 juta. Karna sifatnya sumbangan sukarela. Jika GASERBU berjalan, itu diperuntukkan untuk kegiatan sosial di desa masing-masing, bukan untuk menyumbang kegiatan bedah rumah di desa yang lain seperti yang terjadi,” katanya.

    Sementara ada kasu baru, Ketua PKK Desa juga mengeluhkan pengeluaran Rp2,6 juta perdesa untuk mendukung kegiatan rapat evaluasi program PKK Kecamatan Merbau Mataram yang sampai hari ini pengurus PKK kecamatan tidak memberikan Spj. Diketahui bahwa uang sebanyak Rp2,6 juta dari setiap desa tersebut masuk langsung ke rekening pribadi ketua PKK kecamatan Merbau Mataram atas nama Mutia Erlina Arisand.

    “Kita akan segera laporkan kasus Kecamatan Merbau Mataram ini kepada penegak hukum. Kami dan beberapa lembaga yang lain, dalam waktu dekat akan melaporkan Camat dan Ketua PKK kecamatan Merbau Mataram kepada Aparat Penegak Hukum,” katanya. (Red)