Kategori: Lampung Selatan

  • Bersitegang PT Alvin dan PT Manggung Merembet Isu Pembongkaran Infrastruktur di Sumber Agung “Ngadem”

    Bersitegang PT Alvin dan PT Manggung Merembet Isu Pembongkaran Infrastruktur di Sumber Agung “Ngadem”

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Isu pembongkaran infrastruktur cor beton bersumber APBD Lampung Selatan di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi, Lampung Selatan berhasil diredam setelah dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Sragi, Jumat (3/11/2023).

    Mediasi yang difasilitasi Pemerintahan Kecamatan Sragi, dihadiri timsus Polda Lampung, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Lamsel, Yespi Cory, Kapolsek Sragi, Iptu Zuhdi, Koramil 421-08/Palas, Sekcam Sragi, Suhadi, PT Manggung Polah Raya dan PT Alvin Akbar Kontruksindo.

    Kronologis, sebelumnya PT Manggung Polah Raya akan membongkar infrastruktur cor beton di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi.

    Menurut informasi yang dihimpun, terjadi miskomunikasi antar kedua PT sehingga PT Alvin Akbar Kontruksindo diduga tidak memenuhi pembayaran terkait order beton senilai Rp949.888.500, dengan volume 703,6M³ dan panjang 562,4 meter x 5 meter dengan mutu beton FC-45. Menuwai aksi tersebut kedua bela pihak PT tersebut dimediasi dan berhasil diredam.

    Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan mediasi kepada kedua bela pihak PT tersebut.

    “Jadi tadi kita sudah mengumpulkan kedua belah pihak dari PT Alvin dan PT Manggung. Jadi kesimpulan dari isu pembongkaran jalan beton tidak akan terjadi, jadi dari PT Manggung tadi berjanji tidak akan ada pembongkaran, tolong sampaikan kepada masyarakat, masalah pembongkaran sudah clear dan tidak ada pembongkaran,” kata Kasat Reskrim saat diwawancarai, Jumat (3/11).

    Masih ditempat yang sama, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Lamsel, Yespi Cory berharap kepada kedua PT tersebut agar menyelesaikan permasalahan secara damai.

    “Kita berharap dengan PT Manggung Polah Raya dan PT Alvin Akbar Kontruksindo akan dapat menyelesaikan permasalahan secara damai, dan pesan kepada pihak PT Alvin Akbar Kontruksindo jika tidak menyelesaikan pembayaran, maka pihak pemda akan menunda termin pembayaran yang tersisa 40% serta akan mengevaluasi profil perusahaan tersebut.” harapnya.

    Sementara itu tetap ditempat yang sama, pihak PT Alvin Akbar Kontruksindo, Riorobi mengatakan dalam pertemuan tadi sudah mengambil kesimpulan dan sepakat tidak akan ada aksi pembongkaran jalan cor beton.

    “Kami sepakat tidak akan ada pembongkaran jalan karena itu sudah menjadi aset negara, Adapun permasalahan dari pihak kedua dan ketiga sudah menemukan jalan dan menemukan opsi-opsi dari beberapa pihak serta instansi. Adapun kalau tidak menemukan jalan keluar kita akan menempuh melakukan jalur hukum kami siap untuk membayar karena di sini kami menggunakan 3 subkon satu rupiahpun kita akan bayar pembeli barang bukan curah tapi material. Keterlambatan pembayaran sendiri kami sebenarnya ada Clam, kami sebagai konsumen kami punya hak juga untuk mengklaim bisa di garis besarnya ada masalah pendistribusian barang yang tidak sesuai dengan kontrak. Kita membuat komitmen dilandasi dengan kontrak tapi kontrak itu tidak sesuai salah satu contohnya waktu pengiriman kami sendiri mengalami kerugian Rp500 juta kami siap bayar satu kali 12 jam tapi Clam kami harus diterima kami sebagai konsumen dilindungi undang-undang,” cetus Riorobi kepada awak media.

    Dalam kesempatan itu juga PT Manggung Polah Raya, Resna, mengatakan pihaknya sendiri memenuhi permintaan masyarakat dan pemerintah, tentu semua dari awal tidak mau terjadi hal seperti itu dan tetap akan minta hak dari PT Alvin itu sendiri. Jika tidak ada titik temu maka pihak PT Manggung akan menempuh jalur hukum.

    “Dengan pembayaran waktu itu disepakati secara cash mereka waktu itu deposit ketika deposit itu habis otomatis mereka harus membayar lagi karena kita ada toleransi, karena kita sudah perjanjian dari sekmen 1 sampai sekmen 5 ternyata di setengah perjalanan di tanggal 21 agustus 2023 mereka memutus kontrak secara lisan dengan kami, untuk meneruskan di tanggal 25 Agustus kami tidak bisa meneruskan karena kami sudah putus kontrak dengan kami,” ucap Resna Humas PT Manggung itu.

    “Kami sudah sering melakukan pertemuan dengan pihak PT Alvin itu serta di panggil ke PT Manggung Polah Raya sendiri, mereka menyebutkan angka dan melakukan pembayaran dengan nominal Rp.749 juta dan itu masih kita dalami karena mereka masih mau memberikan data-data, menurut data-data itu sampai dua minggu itu sudah tidak ada. Kami sayangkan itu mereka memberikan cek kosong kepada kami itu nilainya Rp.500 juta di Bank BNI atas nama Riorobi dan ketika kita mau mencairkan di Bank di tanggal 15 september 2023 itu tidak ada uangnya itu yang membuat kita kecewa,” pungkas humas PT Manggung itu. (***)

  • Gedung Perkuliahan ITERA Rusak Parah Diterjang Angin Kencang 

    Gedung Perkuliahan ITERA Rusak Parah Diterjang Angin Kencang 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Salah satu gedung perkuliahan Institut Teknologi Sumatra (ITERA) rusak parah akibat angin kencang pada Rabu sore, (1/11/2023).

    Menurut keterangan pihak keamanan kampus, hal tersebut terjadi karena adanya perubahan iklim yang menyebabkan angin kencang. Akibatnya, sebagian kaca dan material lain dari gedung tersebut pun rusak parah. Beberapa pecahan kaca terlihat berserakan di lantai dasar gedung perkuliahan.

    Namun pihaknya menyebut bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari kejadian tersebut, area sekitar gedung pun sudah di sterilkan tidak lama dari kejadian tersebut terjadi.

    “kalo korban alhamdulillah ga ada mas, kebetulan lagi ga banyak mahasiswa di sekitar gedung, ini juga area sekitar sudah kita sterilkan,” jelasnya. (Rako Putra Magazen/FKPI UIN RIL)

  • Perkara Buah Kelapa, Kakek di Lampung Selatan Ngamuk dan Bacok Tetangganya 

    Perkara Buah Kelapa, Kakek di Lampung Selatan Ngamuk dan Bacok Tetangganya 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kakek bernama Usman Firdaus (65) ditangkap tim Polsek Merbau Mataram lantaran membacok tetangganya sendiri. Warga Dusun Air Kepayang, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan itu tega membacok tetangganya diduga kesal karena sering kehilangan buah kelapa di belakang rumahnya. Aksi pembacokan terjadi Selasa (31/10/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Dia mengatakan pihaknya kini telah mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa golok yang dipakai untuk membabat korban. Menurut Benny peristiwa itu bermula saat korban bersama dua rekannya memanen buah kelapa yang berada tepat di belakang rumah pelaku.

    Pelaku yang tengah memotong ranting kayu di jalan tiba-tiba datang dan langsung mengayunkan golok dan mengenai wajah sebelah kiri korban hingga mengalami pendarahan hebat. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas terdekat.

    “Korban langsung dibacok sekali di bagian wajah sebelah kiri dan langsung terjatuh mengalami pendarahan yang sangat banyak. Korban lalu dibawa ke Puskesmas Merbau Mataram. Karena lukanya cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani operasi,” terangnya.

    Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Mapolsek Merbau Mataram. Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari saksi. “Kita tangkap tersangka tadi di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuh Iptu Benny.

    Tambah Benny, usai membacok korbannya, tersangka membersihkan golok dan melakukan aktifitas seperti biasa. Menurut Benny, kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan ditahan. “Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan,” pungkasnya. (*)

  • Danlanud Moh Bun Yamin Sebut Pengamanan Jokowi di Lampung Aman Terkendali

    Danlanud Moh Bun Yamin Sebut Pengamanan Jokowi di Lampung Aman Terkendali

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Moh. Bun Yamin Letkol Penerbangan Yosi Hadi Wiyanto mengatakan pengamanan kunjungan RI 1 telah dilaksanakan dengan baik sampai presiden kembali ke Jakarta. Hal ini Danlanud Yosi sampaikan pada apel pembubaran pasukan VVIP kunjungan kerja Presiden RI beserta rombongan, Jumat (27/10/2023).

    “Atas nama Korem selaku pelaksana tugas mengucapkan terimakasih atas seluruh dukungannya pada rekan-rekan sekalian. Insha Allah, ke depan hal-hal yang seperti ini dapat kita lakukan dengan lebih baik, apalagi di tahun-tahun politik,” kata Danlanud.

    Danlanud melanjutkan, tugas serupa akan dilakukan lebih maksimal jika suatu saat Presiden datang kembali ke Lampung. “Kemungkinan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden akan datang kembali maka kita pun akan melaksanakan tugas seperti apa yang kita laksanakan sekarang ini,” pungkas Danlanud.

    Diketahui, Presiden beserta rombongan tiba di Bandara Raden Intan II sekira pukul 14.45 WIB langsung menuju pesawat TNI Angkatan Udara Indonesia Air Force untuk melanjutkan penerbangan ke Jakarta.

    Berdasarkan pantauan sinarlampung.co tampak hadir melepas kepulangan RI 1, Gubernur Lampung Arinal Junaidi beserta jajaran, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, Danlanal Kolonel Laut (P) Mohammad Nizarudin dan Komandan Lanud Moh. Bun Yamin Letkol Penerbangan Yosi Hadi Wiyanto.

    Pada kesempatan ini Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 3 Metro, peninjauan pembangunan ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya serta kunjungan ke Pasar Baru Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. (Heny)

  • Narkoba Ratusan Miliar Musnah, 52 TSK Terancam Hukuman Mati 500 Ribu Lebih Jiwa Selamat

    Narkoba Ratusan Miliar Musnah, 52 TSK Terancam Hukuman Mati 500 Ribu Lebih Jiwa Selamat

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polda Lampung memusnahkan ratusan kilo barang bukti narkotika dan obat terlarang hasil ungkap tim Ditresnarkoba selama periode Mei-Oktober 2023.

    Pemusnahan massal barang haram tersebut dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di halaman Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).

    Menurut Helmy, adapun rincian barang bukti narkotika dan obat terlarang yang hari ini dimusnahkan, yakni ganja seberat 54,4 kg, shabu 129,7 kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram.

    Sementara, tersangka yang ditangkap ada 52 orang termasuk jaringan internasional Fredy Pratama. Alhasil mereka tertangkap laporan 6 kasus selama kurun enam bulan tersebut.

    “Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp200.456.813.500,” tutup Kapolda.

    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (*)

  • Komisi III DPRD Lamsel Geram PUPR Tak Hadiri Pembahasan Tingkat Komisi

    Komisi III DPRD Lamsel Geram PUPR Tak Hadiri Pembahasan Tingkat Komisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel) geram terhadap tingkah dinas PUPR setempat karena tidak hadir dalam pembahasan tingkat Komisi, Selasa, (24/10/2023).

    Hal itu dijelaskan anggota Komisi III Jenggis Khan Haikal, dari Fraksi Demokrat yang mengatakan bahwa alasan yang diberikan oleh pihak PUPR tidak masuk logika.

    Diketahui bahwa pembahasan tingkat Komisi berakhir pada hari ini (24/10) sesuai agenda yang telah di paripurnakan oleh DPRD Lamsel.

    “Saat ini hari terakhir pembahasan tingkat komisi yang bersangkutan (Dinas PUPR_red), kita tunggu dari siang mulai pukul 14.00 WIB sampai saat ini belum selesai” ujarnya.

    Diketahui bahwa pihak PUPR Lamsel meminta penundaan pembahasan tingkat Komisi karena sang Kadis belum bisa hadir.

    “RKA belum ditandatangani, jadi kata pihak PUPR melalui sekretarisnya belum berani karena tak ada mandat dari Kadis” ucapnya.

    “Informasinya minta ditunda, karena kadisnya sedang tidak ada, dan tak ada mandat dari kadis sehingga jajarannya tidak berani untuk melakukan pembahasan” bebernya.

    Pihaknya juga berharap agar ada kooperatif dari instansi terkait agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar.

    “Kita berharap tidak mengulur-ulur waktu, minta jadwal ulangnya tanggal 30 Oktober, kita sayangkan ini semua kam sudah di paripurnakan tapi mereka nyatanya belum siap untuk membahas” tegas Jenggis.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat ini pihak Komisi DPRD Lamsel terus mengejar waktu mengingat hasil dari tingkat Komisi akan dilanjut ke tingkat pembahasan Banggar DPRD.

    “Kita kasih waktu satu minggu. Kita kan mengejar waktu, karena selesai di tingkat komisi akan langsung ke tingkat Banggar dan perkiraan November ink kita pengesahan APBD murni 2024” bebernya. (Red)

  • Gaji Aparat Desa Se-Lampung Selatan Kerap Terlambat Dan Dicicil?

    Gaji Aparat Desa Se-Lampung Selatan Kerap Terlambat Dan Dicicil?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Gaji sebagai pengahsilan yang tertuang dalam penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Desa di Kabupaten Lampung Selatan, tak selancar sebagai penghasilan tiap bulan. Aparatur Desa yang tiap hari melayani masyarakat itu hanya menerima haknya dengan dicicil setiap empat sampai lima bulan sekali, itupun hanya dibayar satu sampai dua bulan saja.

    “Gaji kami dicicil oleh Pemda. Dalam empa sampai lima bulan sekali dibayar. Itupun hanya satu atau dua bulan yang dibayar. Selanjutnya yang menunggu lagi,” kata salah satu Kepala Desa di Lampung Selatan, kepada wartawan, didampingi beberapa kepala Desa yang enggan disebut namanya, karena pasti akan mendapat intervensi Pemda jika protes.

    Padahal, kata Dia, Siltap Aparat Desa di Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu andalan untuk menghidupi keluarga, apalagi sejak musim peceklik tahun ini. “Waktu untuk mencari rezeki di tempat lain dihabiskan untuk bekerja dikantor Desa,” katanya.

    Para Kepala Desa berharap Pemda Lampung Selatan lebih memperhatikan nasib dan keadaan ekonomi aparatur desa. Apalagi ini dialami seluruh perangkat desa di Kabupaten Lampung Selatan. “Jika melihat pejabat kabupaten menggelar acara ini itu, studi banding kesana kemari, tapi kok honor aparatur desa yang tidak seberapa itu tidak terbauar penuh. Ini ironis buat kami,” katanya.

    Menyimak Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah ditandatangani pada 28 Februari 2019 oleh Presiden Joko Widodo.

    Dalam PP ini, pemerintah mengubah Pasal 81 menjadi sebagai berikut:
    1. Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa).
    2. Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan:
    a. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a;
    b. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a;
    dan c. besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

    Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” bunyi Pasal 81 ayat (3) PP ini.

    Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tersebut menjadi dasar pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menetapkan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap tahunnya dalam sebuah Peraturan Bupati/ Walikota.

    Menanggapi hal itu, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para aparatur desa tersebut. Dikonfirmasi di Kantor PMD Lampung Selatan sedang tidak ditempat. Petugas disana menyebutkan jika ingin bertemua pimpinan harus membuat janji terlebih dahulu. (Red)

  • Polda Lampung Respon Cepat Kebakaran Kapal Penumpang Tranship 1

    Polda Lampung Respon Cepat Kebakaran Kapal Penumpang Tranship 1

    Lampung Selatan, (SL) – Polda Lampung Respon Cepat Penanganan Kebakaran Kapal Penumpang Tranship 1 di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, wilayah Perairan Lampung, Jumat, (20/10/23).

    Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, memberikan penjelasan adanya Kebakaran Kapal Penumpang Tranship 1 di Wilayah Perairan Lampung dan melaksanakan Evakuasi dermaga IV Pelabuhan bakauheni Lampung.

    Umi, mengatakan Polda Lampung dengan respon cepat langsung terjun ke TKP dan melakukan penyelidikan yang dipimpin Karoops Kombes Pol Ramtaat, Dir Itelkam Kombes Pol Nowo dan Dirkrimum Kombes Pol Reynold.

    Dari hasil TKP dan Penyelidikan diduga terjadi Kebakaran Kapal yang disebabkan dari Mobil J & T Cargo No Plat B 9239 UXW yang membawa Barang Berupa Sepeda Motor Listrik, Barang Busa Kasur & Bahan Makanan Lainnya

    Umi juga memberikan kronologi kejadian berawal
    Kapal Tranship 1 yg berlayar dari Pelabuhan Merak sekitar Jam 14.18 Wib dari Demaga VII Merak saat ditengah Perjalanan Masih di Wilayah Merak, ada dari Saksi ABK melihat Kepulan Asap Kecil yang berasal dari Dek Bawah Kapal dan berasal dari Mobil J&T Cargo No Plat B 9239 UXW, Api diduga berasal dari Sepeda Motor Listrik yang menimbulkan Panas sehingga Membakar.

    Dengan Kesigapan Tim ASDP, Tim Damkar dan Polsek KSKP Polres Lamsel Kapal Berhasil di Evakuasi ke Dermaga IV Pelabuhan Bakauheuni dan Seluruh Penumpang 54 Orang dalam Keadaan Selamat dan Jumlah Kendaraan 52 Kendaraan dalam Keadaan 1 Terbakar dan 51 Kendaraan bisa di evakuasi dengan Selamat. (Red)

  • Tiga Anggota DPRD di-PAW Sebentar Lagi, Ini Nama Penggantinya 

    Tiga Anggota DPRD di-PAW Sebentar Lagi, Ini Nama Penggantinya 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Tiga anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) periode 2019 – 2024 akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Ketiganya yakni Alm. Abu Bakrie dan Hierarki Revolusi dari fraksi Demokrat serta Bambang Irawan dari fraksi Gerindra.

    Adapun pengganti yang diusulkan yakni Sariyanti menggantikan Abu Bakri, Supriyanto Hutagalung menggantikan Hierarki dan Sulistiono menggantikan Bambang Irawan.

    Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico membenarkan atas PAW ketiga anggota DPRD tersebut.

    “Ya rie, ada tiga orang yang akan di PAW, dua dari Demokrat dan satu dari Gerindra” ujarnya, Jumat, (20/10/2023).

    Menurutnya saat ini, sekretariat DPRD Lamsel telah menerima hasil verifikasi dari KPUD dan langsung meneruskan ke Bupati Lamsel melalui bagian pemerintahan setkab, dan dilanjutkan ke Gubernur Lampung.

    “Kita saat ini menunggu SK dari pak Gubernur, kalau sudah selesai semua, maka akan segera kita jadwalkan pelantikan PAW” bebernya. (Red)

  • Anggota Komisi III DPRD Lamsel Deden Aliando Janji Dorong Usulan Lanjutan pembangunan Jalan Poros Penengahan – Sragi

    Anggota Komisi III DPRD Lamsel Deden Aliando Janji Dorong Usulan Lanjutan pembangunan Jalan Poros Penengahan – Sragi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Jalan penghubung antara Desa Gandri dan Desa Klaten atau penghubung Kecamatan Penengahan dan Sragi Lampung Selatan saat ini masih ada sebagian dalam kondisi rusak parah. Hal ini dikatakan kepala desa gandri kecamatan penengahan, kamis (19/10/ 2023).

    Menurut keterangan kepala desa gandri kecamatan penengahan, Turisman mengatakan jalan yang rusak itu diperkirakan panjangnya 1,5 km. Jalan poros tersebut merupakan akses petani setempat menjual hasil bumi seperti kelapa, pisang dan rempah-rempah ke lapak-lapak yang ada di lingkup Kecamatan Penengahan. Untuk itu, Turisman memohon pada pemerintah untuk melanjutkan pembangunan jalan itu tahun 2024 mendatang.

    Kalau jalan itu bagus lanjut Turisman, masyarakat lebih terbantu, lebih cepat lebih efektif membantu peningkatan ekonomi masyarakat.Terpisah, menangapi usulan Kades Gandri serta harapan masyarakat tersebut, Deden Aliando Anggota Komisi III DPRD Lamsel Bidang pembangunan berjanji akan mendorong usulan lanjutan pembangunan jalan poros Kecamatan Penengahan dan Sragi tersebut.

    “Untuk jalan poros penghubung dari dua desa itu. Nanti, di pembahasan anggaran 2024 akan kita perjuangkan, kita siap dorong,”kata politikus partai Perindo ini.

    Namun demikian, Deden tak bisa memastikan realisasi usulan pembangunan fisik ini. “Akan tetapi, kita harus liat anggaran dalu di 2024. Saya tidak bisa janjikan di bangun 2024, tetapi akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Di DPRD kan ada Pokir juga, nanti saya masukan juga di pokir saya,” pungkasnya. (Red)