Kategori: Lampung Selatan

  • Sopir Mobil Dinas Sekwan itu Anak Ketua Dewan Seruduk Truk di KM 11 Tol Bakter Maut

    Sopir Mobil Dinas Sekwan itu Anak Ketua Dewan Seruduk Truk di KM 11 Tol Bakter Maut

    Bandar Lampung (SL)-Mobil dinas milik Sekretariat DPRD Pesisir Barat, jenis Toyota Avanza BE 1509 XZ terlibat kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar – Bakauheni, itu dikemudikan Anak ketua DPRD Pesisir Barat, Pratama Putra Perdana.

    Baca: Tol Bakter Kembali Telan Korban ASN Keuangan Sekwan Pesisir Barat Tewas Anak Ketua DPRD Luka Berat

    Diduga Pratama Putra Perdana mengemudi debgan kecepatan tinggi, mengantuk hilang kendali dan menabrak truk yang ada di depannya di Km 11+200 B Penengahan, Lampung Selatan, Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 05.25 WIB.

    Hermasyah (45) korban tewas duduk sidepan samping sopir Pratama Putra. Dari informasi yang dihimpun, mobil tersebut mengangkut rombongan Sekretariat DPRD Pesisir Barat, dibawah komando Kabid Marhasan Samba (50), bersama Apriade (38), dan Desta Riza (34) hendak melaksanakan perjalanan m dinas luar daerah dari Pesisir Barat ke Ciamis, Jawa Barat.

    Kasatlantas Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra mengatakan saat kejadian, sopir mengalami hilang kendali. “Sopir mengalami hilang kendali atas kendaraannya. Apakah disebabkan karena sopir mengantuk atau kendaraannya yang ada masalah,” kata Kasatlantas.

    Kanit Laka Satlantas Polres Lampung Selatan, Iptu Wariki menambahkan adanya kejadian tersebut satu orang meninggal dunia. “Peristiwa itu bermula saat minibus Toyota Avanza yang dikemudikan Pratama Putra Perdana, warga Rajabasa, Bandar Lampung, berjalan dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni,” kata Wariki.

    Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk dan tidak memperhatikan kendaraan lain yang berada di depannya. “Kemudian karena jarak yang terlalu dekat, hingga akhirnya minibus tersebut langsung menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya,” ujar Wariki.

    Setelah kejadian, truk langsung kabur melarikan diri. Sementara akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia bernama Hermansyah (45) warga Ngambur, Pesisir Barat, luka berat dibagian kepala.

    Sementara sopir dan dua penumpang lainnya mengalami luka-luka, dilarikan ke RSUD Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan. Korban meninggal sudah dirumah duka, sementara korabn lain sudah kembali. Kecuali sopir masih di rawat. (Red)

  • Reses M Junaidi di Natar Heboh

    Reses M Junaidi di Natar Heboh

    Lampung Selatan (SL) – Anggota Komisi 3 DPRD Lampung Fraksi Demokrat M. Junaidi kembali melanjutkan kegiatan kunjungan Dapil (reses). Setelah kemarin di Sabah Balau, kali ini lanjut di dua titik yakni di kampung Dwidarma Desa Negara Batin dan di Desa Muara Putih, kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (05/09/2023).

    Kali ini Bung Adi panggilan akrabnya, menggandeng serta artis papan atas Andika Kangen Band yang juga berencana akan maju mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Partai Demokrat pada Pileg 2024 mendatang.

    Kehadiran Andika sontak membuat heboh para warga yang hadir. Pelantun tembang hits “Pujaan Hati” itu juga sempat menyanyikan lagu-lagu yang pernah melambungkan namanya seperti Terbang Bersamamu, Pujaan Hati, dan Cinta Sampai Mati.

    Pada kesempatan tersebut, M. Junaidi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan itu menyatakan siap menyalurkan aspirasi warga Lampung Selatan, khususnya di Kecamatan Natar.

    Dari tanya jawab yang dilakukannya, beberapa warga meminta agar Bung Adi dapat membantu memperjuangkan penyelesaian jalan tembus di dusun Dwidarma, mengeluhkan kelangkaan pupuk, serta meminta agar siswa berprestasi di daerah itu bisa mendapatkan prioritas bantuan beasiswa dari pemerintah.

    “Saya akan perjuangan semua aspirasi bapak-ibu ini. Untuk pembuatan jalan tembus agar bersabar karena anggaran pemerintah terbatas. Sedangkan untuk kelangkaan pupuk ini adalah problem nasional, sebab ini banyak mafianya. Tapi akan saya coba koordinasikan dengan dinas terkait. Sementara untuk beasiswa siswa berprestasi ini akan saya koordinasikan juga dengan dinas pendidikan, “ujarnya.

    Marzuki tokoh masyarakat setempat mengatakan rasa bangganya karena mendapat kehormatan dikunjungi Anggota DPRD Lampung dan artis ibukota Andika Kangen Band.

    “Kami sebagai warga bangga, semoga bisa membimbing warga kami untuk lebih baik lagi, serta bisa membawa aspirasi kami untuk diperjuangkan di Dewan provinsi,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut pria yang dikenal hambel dan dekat dengan awak media itu juga menerima proposal permintaan dari tokoh pemuda setempat agar di dusun tersebut bisa dibangunkan lapangan bola yang lebih representatif.

    “InsyaAllah proposal ini akan saya perjuangkan, semoga bisa direalisasikan, dan lapangan bola disini jadi lebih bagus, agar bisa melahirkan bibit pemain sepak bola yang bagus, ” kata Bung Adi usai menerima penyerahan proposal tersebut.

    Disambut Tarian Pencak Silat

    Terpisah, kunjungan dapil di desa Muara Putih, Natar, Bung Adi dan Andika Kangen Band disambut dengan arak-arakan dan tarian Pencak Silat berbalut adat Lampung.

    Alumni Fakultas Hukum Unila itu diarak bersama Andika hingga ke lokasi acara dengan tetabuhan musik Lampung.

    Khusus di Muara Putih yang mayoritas warganya adalah suku Lampung asli, Bung Adi mengajak penyanyi klasik Lampung Hairudin Cikdin yang merupakan putra maestro musik klasik Lampung Cikdin Syahri. Hairudin sempat menyanyikan lagu ciptaan ayahandanya berjudul Nyeberang Moloh Kopok. (Rls)

  • Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pesisir Pantai Lampung Selatan 

    Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pesisir Pantai Lampung Selatan 

    Lampung Selatan (SL) – Mayat tanpa kepala ditemukan terapung di tepi Pantai Penobaan Tanjung Tua, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023). Mayat ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB. Mayat anonim tersebut sontak membuat geger warga.

    Mendapat informasi dari warga, tim SAR Bakauheni langsung berkoordinasi dengan aparat setempat. Lalu terjun ke TKP untuk melakukan evaluasi terhadap mayat anonim tersebut.

    “Selain tanpa kepala, mayat anonim tersebut ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki tidak utuh lagi,” ujar Kepala kantor Basarnas Lampung, Deden Ridwansyah.

    Sementara menurut Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel, jika mayat diperkirakan sudah beberapa hari di TKP. Dia juga menjelaskan tentang ciri-ciri diduga mayat pria tersebut.

    “Ciri-cirinya mengenakan kaos putih, celana training biru dengan kondisi kepala, tangan, dan kaki tidak utuh lagi,” ungkap Gobel.

    Kabarnya, mayat tersebut telah dibawa ke RSUD Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan. (*)

  • Tol Bakter Kembali Telan Korban ASN Keuangan Sekwan Pesisir Barat Tewas Anak Ketua DPRD Luka Berat

    Tol Bakter Kembali Telan Korban ASN Keuangan Sekwan Pesisir Barat Tewas Anak Ketua DPRD Luka Berat

    Lampung Selatan (SL)-Aparatur Sipil Negara (ASN) Staf Umum Bagian Keuangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pesisir Barat Hermansyah (45) tewas, pasca mobil Mobil dinas Setwan BE-1509-XZ hilang kendali di KM 13 Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi, Rabu 6 September 2023 sekitar Pukul 06.00 WIb.

    Mobil dinas berisi lima penumpang termasuk anak ketua DPRD Pesisir Barat Prama Putra Perdana itu dalam rangka melakukan perjalanan dinas atau Dinas Luar (DL) ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    Rombongan dipimpin Kepala Bagian Risalah DPRD Marhasan Samba (50), membawa Hermansyah (45), Apriade Pranata (38), Desta Reza (34) dan Prama Putra Perdana (27) anak ketua DPRD Pesisir Barat.

    Apriade Pranata (ASN) jabatan Bagian Humas, Desta Riza (ASN) staf fasilitas DPRD, dan Hermasyah Staf Umum Bagian Keuangan. Para ANS yang cidera dan yang tewas dilarikan ke RS Boob Bazar Kalianda.

    Informasi di Kalianda menyebutkan mobil rombongan ASN Sekwan DPRD Pesisir Barat itu kecelakaan di KM 13 Kalianda Tol Bakauheni Terbanggi.

    Berikut nama – nama Penumpang:

    1.Marhasan Samba (50), ASN merupakan Kepala Bagian Risalah DPRD (luka ringan).

    2. Apriade Pranata (38) ASN jabatan Bagian Humas DPRD (kondisi luka ringan).

    3. Desta Riza (34) ASN staf fasilitas DPRD (kondisi luka berat).

    4. Prama Putra Perdana (27) kondisi luka berat merupakan anak dari Ketua DPRD Pesisir Barat.

    5. Hermansyah (45) ASN Staf umum bagian keuangan DPRD Pesisir Barat (kondisi meninggal dunia).

    Anak Ketua DPRD Dirujuk ke Bandar Lampung 

    Prama Putra Perdana (27), Anak Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesibar) Agus Cik, korban kecelakaan mobil sekretariat DPRD Pesibar di KM 13 Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) akan dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung.

    Direktur Utama RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan, dr Reni Indrayani, menyatakan Prama Putra Perdana direncanakan akan dirujuk ke Bandar Lampung.

    “Yang 1 orang perlu dibawa ke rumah sakit di Bandar Lampung, mengingat kondisi keluarganya ada di Bandar Lampung supaya dekat dengan keluarga. Selain itu pasien yang dirujuk sepertinya ada gangguan di pinggang, tulang panggul mungkin mengalami dislokasi,” kata Reni.

    Sementara tiga korban lainnya, diperkirakan bisa keluar dari rumah sakit hari ini. “Disini yang ada di ruang IGD ada 4 orang selamat dan 1 korban meninggal dunia, yang 4 korban rata-rata mengalami luka ringan,” ujar Reni.

    Korban laka lantas Sekertariat DPRD Pesibar diantaranya, atas namq Apriade (38), Marhasan Samba (50), Desta Reza (34) dan Prama Putra Perdana (27) serta satu orang meninggal dunia atas nama Hermansyah (45).

    Reni merincikan, luka ringan dialami oleh keempat korban yang kini tengah ditangani di ruang IGD RSUD Bob Bazar Kalianda. “Kabag di Sekretariat DPRD Pesibar itu hanya mengalami sedikit luka di wajah, terus yang satu lagi lidahnya tergigit itu harus dilakukan tindakan jahit, yang satu lagi luka memar di dahi. Mereka bisa pulang,” kata Reni.

    Untuk satu orang korban meninggal dunia yakni Hermansyah, Reni menyebutkan, pihaknya akan mengantarkan pulang jenazah tersebut. “Kami akan antar dengan ambulans kami pulang ke Pesisir Barat,” tandas Dirut RSUD Bob Bazar Kalianda. (Red)

  • Bongkar Jaringan Pupuk Palsu Polres Lampung Selatan Segel Tiga Gudang BB 45,5 Ton

    Bongkar Jaringan Pupuk Palsu Polres Lampung Selatan Segel Tiga Gudang BB 45,5 Ton

    Lampung Selatan (SL)-Polres Lampung Selatan membongkar jaringan peredaran pupuk palsu. Selain menyegel 4 gudang pihakanya mengamankan 45,5 ton pupuk palsu berbagai jenis, Selasa 5 September 2023.

    Jenis pupuk yang dipalsukan adalah KCL, TSP, NPK, dan Phonska. Produksi pupuk palsu itu bahkan sudah diedarkan di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yaitu Lampung, Jambi, Bengkulu, Palembang.

    Lokasi pabrik awal adalah di Jalan Lintas Sumatra, Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dengan operasi pembuatan pupuk palsunya dilakukan pada malam hari.

    Informasi wartawan menyebutkan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan memasang police line di empat lokasi gudang.

    Tiga gudang ada di Lampung Selatan, yaitu di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, di Desa Tajimalela, Kecamatan Tanjungbintang, dan satu di Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.

    Dalam kasus itu Polres Lampung Selatan juga menangkap dua pelaku, yaitu FS (24) warga Pesawaran l dan AC (44) warga Karawang, Jawa Barat.

    Belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Selatan terkait penanganan puouk palsu tersebut.

    Informasi di Polres Lampung Selatan, membenarkan adanya pengungkapan pembuatan pupuk palsu tersebut. “Benar ada itu. Saat ini sedang proses pemeriksaan oleh unit Tipiter Satreskrim,” kata perwira di Polres Lampung Selatan.

    DIlokasi gudang juga rumah tinggal di jalan Lintas Sumatra, Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, kini dipasang police line.

    Akhir tahun lalu, Jumat 14 Oktober 2022 lalu, aparat kepolisian Polres Lampung Selatan juga membongkar gudang pupuk palsu KCL dan NPK. (Red)

  • Tak Bersalah Hakim PN Kalianda Vonis Bebaskan Sopir Yang Dituduh Melakukan Penipuan Jual Beli Minyak Goreng

    Tak Bersalah Hakim PN Kalianda Vonis Bebaskan Sopir Yang Dituduh Melakukan Penipuan Jual Beli Minyak Goreng

    Lampung Selatan (SL)-Majelis Hakim Pengadilan Kalianda membebaskan Joko Pramono (20) warga Desa Kota Jawa, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, dari tuntutan 1,8 bulan oleh Jaksa Kejari Lampung Selatan, dalam dakwaan melakukan penipuan, Selasa, 5 September 2023.

    Dalam vonisnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalianda menilai Joko Pramono tidak terbukti melakukan penipuan. Karena terdakwa hanya dijadikan alat, tidak ana niat, dan tidak ditemukan bukti pidana yang di lakukan.

    “Mengadili terdakwa Joko Pramono bin Sugiarto tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa penuntut umum. Menjatuhkan vonis bebas terhadap Joko Pramono yang didakwa dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ke 1 ayat (1) KUHP,” kata Galang Syafta Aristama selaku Ketua majelis hakim, membacakan putusan pada sidang di ruang Chandra, Selasa, 05 September 2023.

    Dalam pertimbangan Galang Syafta Aristama menyebutkan dalam konsep penyertaan orang yang disuruh bukan merupakan perbuatan tindak pidana sebab dia hanya dijadikan alat serta tidak memiliki niat atau kehendak yang sama dengan orang yang menyuruh melakukan.

    Oleh karena itu, lanjut Hakim peran terdakwa dalam perkara ini hanya sebagai alat maka unsur Pidana nya tidak terpenuhi sebagian unsur Pidana tidak terpenuhi maka majelis hakim berpendapat menyatakan Terdakwa Tidak bersalah.

    “Membebaskan terdakwa oleh karena dakwaan jaksa penuntut umum, dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, harkat martabatnya, membebaskan terdakwa sejak putusan ini dibacakan” katanya.

    Joko Pramono yang sehari – hari berprofesi sebagai supir itu, sebelumnya harus berhubungan dengan hukum karena diduga telah melakukan penipuan terhadap penjualan minyak goreng di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

    Putusan Yang Adil

    Kuasa Hukum Terdakwa dari Kantor Hukum Hefzoni, S.H. & Rekan Syahril, Efendi, S.H, Rosmala Dewi, S.H mengatakan, pihaknya bersyukur atas Putusan tersebut.

    “Sebelumnya terdakwa d tuntut oleh JPU menyatakan terdakwa Joko Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang diatur dan diancam dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ke 1 Ayat (1),” kata Hefzoni.

    Diketahui bahwa JPU meminta hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

    Menurut kuasa hukum, vonis bebas yang dibacakan Ketua Majlis sudah sesuai yang tertuang di dalam Pasal 191 Ayat 1 KUHAP.

    Apabila pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas atas dasar pembuktian dengan menggunakan alat bukti menurut ketentuan hukum acara pidana.

    “Kami sebagai Pendamping Hukum dari Klien kami atas vonis bebas (vrijspraak_red) mengapresiasi kinerja Hakim Pengadilan Negeri Kalianda yang mengadili, menimbang dan memutus perkara dengan mengedepankan dan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan, sehingga Klien kami bisa mendapatkan keadilan” Kata Hefzoni. (Red)

  • Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkoba Bernilai Milyaran Rupiah

    Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkoba Bernilai Milyaran Rupiah

    Lampung Selatan, (SL) – Polres Lampung Selatan musnahkan narkoba berbagai jenis hasil ungkap perkara tindak pidana narkoba pada Mei – Agustus 2023 di halaman Polres Lampung Selatan, Senin (4/9/2023).

    Narkoba yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 9,99 kg, Ganja 195 kg, serta Ekstasi 18.985 butir.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba sepanjang 2023 sebanyak 8 (delapan) kasus dengan jumlah tersangka 20 orang pria.

    “Berhasil diamankan berbagai jenis narkoba, berarti kita telah menolong ratusan ribu masyarakat dari penyalahgunaan, jika dikalkulasikan menyelamatkan sekitar 343.150 jiwa.” Katanya.

    Kapolres menambahkan, Sebanyak 149,36 ganja dimusnahkan. Jika ditaksir 1 kg ganja seharga 8 juta rupiah, maka bernilai total Rp 1,2 miliar. Sedangkan sabu 9,99 perkilogram seharga Rp 1,5 miliar jika dirupiahkan sekitar Rp 15 miliar.

    Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara untuk Ganja di tumpuk di atas tanah, kemudian di siram dengan solar lalu di bakar.

    Sementara sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember besar berisi air keras atau air aki setelah barang bukti shabu mencair lalu dimasukkan ke dalam tanah.

    Para pelaku yang terjerat kasus tersebut, diketahui dijerat UU narkotika dengan Pasal 114 ayat 2 Ju Pasal 112 ayat 2 Ju Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dalam UU disebutkan, hukuman pidana bagi pelaku minimal 5 tahun penjara atau 20 penjara dan atau hukuman mati.” kata Yusriandi.

    Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, dilakukan setelah mendapatkan Surat Penetapan Pemusnahan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan. (Red)

  • Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal, Polda Lampung Banjir Apresiasi 

    Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal, Polda Lampung Banjir Apresiasi 

    Lampung Selatan (SL) – Polda Lampung memusnahkan ratusan senpi ilegal beserta amunisinya secara besar-besaran. Atas Pemusnahan itu, banyak pihak yang “acung jempol”, karena dinilai suatu prestasi dan pencapaian yang luar biasa.

    Apresiasi pertama datang dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Saking kagumnya, Arinal sampai memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Piagam penghargaan itu diserahkan Arinal kepada Direskrimum Kombes Pol Reynold Hutagalung, berbarengan acara HUT ke-8 Tekab 308, di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

    Arinal menyampaikan, keberhasilan Polda Lampung dalam menumpas berbagai jenis tindak kejahatan tentu didasari dengan semangat yang kuat dan profesional tinggi. Sehingga memberi kontribusi yang luar biasa dalam menjamin keamanan masyarakat.

    “Pemerintah provinsi Lampung sangat bersyukur atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan Tekab 308 Presisi. Ini memberi dampak yang positif bagi pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Lampung,” tegas Arinal.

    Menurut Arinal, terciptanya kondisi yang aman dan kondusif sangat berpengaruh terhadap keberhasilan di berbagai sektor. Misal perkebunan, perikanan, pariwisata, dan lain sebagainya.

    Oleh karenanya, Arinal menganggap kerjasama yang kuat antara Tekab 308 Presisi dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menciptakan rasa aman.

    “Saya ucapkan terima kasih yang tulus pada seluruh Tekab 308 Presisi atas pengabdian dan pengorbanan, dedikasi serta semangat untuk terus berjuang yang telah diberikan demi keamanan dan keadilan,” tandasnya.

    Selain Arinal, apresiasi juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. Pengungkapan sindikat senpi ilegal secara besar-besaran menurutnya merupakan suatu prestasi yang luar biasa.

    “Hampir empat bulan kami melakukan penelitian bagaimana Polda Lampung membangun Kamtibmas termasuk memberantas kejahatan. Adanya pengungkapan sindikat senjata api ilegal secara besar-besaran,” ujar Edi.

    Edi menegaskan, mengungkap peredaran senpi ilegal bukanlah perkara mudah. Butuh kerja keras semua pihak. “Ini tidak mudah mengungkapkannya, tetapi berkat kerja keras semua pihak, termasuk seluruh reserse dalam pimpinan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Ini juga banyak apresiasi dari masyarakat,” ujar Edi.

    Edi juga tidak bisa membayangkan, betapa bahayanya jika senpi ilegal berada di tangan penjahat. Tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat. Namun, berkat keuletan dan kerja sama semua anggota, situasi itu bisa diminimalisir.

    “Seluruh Polda kami datangi, kami sangat bangga pada Polda Lampung bisa mengungkap berbagai kejahatan kemudian sangat kondusif terutama tiga sampai empat bulan terakhir ini,” kata Edi.

    Terakhir, Edi juga berpesan agar kepolisian tidak puas atas keberhasilan yang dicapai, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Polri Presisi demi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

    “Penghargaan kepada bapak Kapolda bisa menjadi motivasi pada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja dalam meraih kepercayaan masyarakat, hadir dan melakukan perlindungan serta kenyamanan pada masyarakat. Terima kasih pada bapak Kapolda Lampung,” pungkasnya. (Heny)

  • Ribuan Burung Hasil Tangkapan KSKP Bakauheni Diserahkan ke Balai Karantina Hewan

    Ribuan Burung Hasil Tangkapan KSKP Bakauheni Diserahkan ke Balai Karantina Hewan

    Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, mengagalkan penyelundupan sekitar 3.895 ekor burung berbagai jenis asal Bandar Lampung tujuan Serang, Banten.

    Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, mobil truk BE-8849-ZF kedapatan mengangkut ribuan burung berbagai jenis. Total ada 3.895 ekor berbagai jenis yang diangkut tanpa surat dokumen sah.

    “Berkat kejelian Anggota KSKP Bakauheni berhasil memergoki truk tersebut saat patroli jaga di Seaport Bakauheni, Jumat 25 Agustus 2023 malam, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Ridho Rafika, Sabtu 26 Agustus 2023 pagi.

    Menurut Ridho, dari hasil pemeriksaan terhadap sopir Cecep Supriyadi (43), menyebutkan ribuan ekor burung tersebut dikemas kedalam 175 keranjang plastik berwarna putih ditempatkan pada bak truk dan ditutup terpal akan dibawa ke Serang, Banten.

    “Hasil interogasi terhadap pengemudi truk, burung tersebut berasal dari daerah Bandar Lampung dan akan dikirim ke Serang, Banten. Sopir Cecep Supriyadi mengaku, hanya mendapatkan upah transportasi untuk mengirim sampai ke tujuan. Supir dapat upah Rp4 juta,” ujar Ridho.

    Ridho menegaskan setelah ditangkap, ribuan ekor burung itu akan dilepas liarkan ke habitat alam setelah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian dan BKSDA Bakauheni.

    “Ribuan burung ini langsung kita serahkan ke Balai Karantina Pertanian dan BKSDA Bakauheni semalam.Sopir truk akan dikenakan Undang Undang KSDA dan Undang Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan,” katanya. (Red)

  • Ka KSKP Bakauheni Ridho Rafika Gulung Empat Maling Reseh di Pelabuhan, Satu Pelaku Ditangkap Saat Asik Ikut Lomba 17-an

    Ka KSKP Bakauheni Ridho Rafika Gulung Empat Maling Reseh di Pelabuhan, Satu Pelaku Ditangkap Saat Asik Ikut Lomba 17-an

    Lampung Selatan – Tim reskrim KSKP Bakauheni dipimpin Ka KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menangkap empat penjahat pelaku pencurian yang kerab beraksi di areal Pelabuhan Bakauheni, dan meresahkan para sopir. Satu pelaku diamankan saat sedang asik ikut lomba HUT RI di Desa Bakauheni, Kalianda, Lampung Selatan.

    Empat pelaku yang ditangkap yaitu Ardito (40), Iqbal Taufik (24), dan Ardiansyah (23), dan Agus Purwanto (45l alias Agus Pilus, kesemuanya warga Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan

    Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan sejak Agustus 2023, pihaknya menerima dua laporan kehilangan Handphone dari dalam mobil, yang sedang istrirahat di sekitar pelabuhan.

    Pertama pada hari Selasa 02 Agustus 2023 sekira jam 05.00 wib di Jalan lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, telah terjadi tindak pidana Pencurian. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 09 / VIII/ 2023 /RES LAMSEL / KSKP BAKAUHENI/POLDA LAMPUNG, tanggal 02 Agustus 2023.

    Korban atas nama Umar Husen, warga Jln. DI Panjaitan, Kelurahan Bendungan, Cilegon Banten, bersama istrinya Nurul, sedang istirahat di mobil Suzuki APV warna silver nopol F-1617-MZ.

    Melihat korban tertidur, pelaku mengendap dan mengambil pintu satu unit Handphone (HP) merk Samsung A21S warna hitam dengan sim card 085773665053 dan 1 (satu) buah tas kecil warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai Rp2,2 juta, satu huah dompet pria warna hitam berikut kartu identitas dari korban.

    Akibat dari peristiwa itu korban dirugikan sekira Rp5,5 juta. Korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke kantor KSKP Bakauheni, Lampung Selatan.

    “Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi para pelaku, dan kita lakukan pengejaran. Dan kita tangkap tiga warga desa Bakauheni sebagai pelaku, yakni ARD, IQB, dan ART,” kata Ridho Rafika.

    Dari tiga pelaku ini, diamankan barang bukti satu Unit Hp Samsung A21s (milik korban), satu Kotak Handphone Samsung A21s, satu)l Unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Merah kombinasi Putih (alat yg digunakan)

    Untuk tersangka Agus Purwanto, adalah DPO kasus pencurian Februari 2023 lalu. Agus Pilus beraksi pada Rabu, tanggal 26 Februari 2020, sekira jam 05.55 wib, di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

    Saat itu korban berada didalam mobil toyota Agya No pol BK-1956-FB, memarkir di pintu keluar pelabuhan. Korban sempat tidur dan meletakkan HP samsung tipe A8 (+) warna hitam di dasbord depan mobil tersebut.

    Korban tiba-tiba tebangun mendengar suara dan melihat pelaku berjumlah dua orang. Salah seorang pelaku memasukkan salah satu tangan pelaku ke dalam kaca sebelah kanan bermaksud mengambil hp.

    Korban langsung memegang tangan pelaku. Sementara satu orang pelaku an. Agus Pilus alias Agus Purwanto berhasil melarikan diri.

    “Satu orang DPO an. AGS alias AGUS PILUS, kita tangkap saat berada di depan ruko BANK Lampung Cabang Bakauheni, Lampung Selatan,” kata Ridho, Jum’at 25 Agustus 2023.

    DPO Agus pilur tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP / A-151 / II/ 2020 /RES LAMSEL / KSKP BAKAUHENI/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Februari 2020. DaftarPencarian Orang nomor : DPO / 01 / II / 2020/ RESKRIM tanggal 28 Februari 2020. Sementara korban adalah Pastiko Jayadi, warag Aspol KSKP Bakauheni.

    “Selain giat patroli, KSKP Bakauheni, terus melakukan pelayanan masyarakat, terutama jaminan keamanan pelabuhan, sebagai pintu gerbamg sumatera,” kata Ridho Rafika. (Red)