Kategori: Lampung Selatan

  • Empat Pelaku Penusukan Hingga Tewas Saat Orgen Tunggal di Kalianda Ditangkap, Libatkan Dua Remaja 

    Empat Pelaku Penusukan Hingga Tewas Saat Orgen Tunggal di Kalianda Ditangkap, Libatkan Dua Remaja 

    Lampung Selatan – Empat orang pelaku penusukan hingga tewas terhadap Sapfendi (26), usai menonton organ tunggal di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi. Pelaku melibatkan dua anak dibawah umur, sementara korban warga tetangga kampung.

    Sebelum kejadian para pelaku terlibat selisih paham dengan korban saat berjoget diatas panggung acara orgen tunggal. Lalu berlanjut hingga luar panggung.

    Para pelaku yang juga dipengaruhi minuman keras lalu mengeroyok korban. Korban yang terluka lalu mendorong korban hingga jatuh kebawah jembatan, dan tewas.

    Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, keempat pelaku ditangkap sekitar 1×24 jam dari kejadian pada Selasa 8 Agustus 2023 sekira pukul 01.30 WIB dinihari.

    “Kita amankan 4 tersangka dengan inisial MT (39), GS (18), FA (16) dan DRH (17),” kata Kapolres, saat koferensi pers di Mapolres Lamsel, Kamis 10 Agustus 2023 siang.

    Menurut Kapolres, motif keributan antara korban dengan para tersangka dipicu dari keributan di atas panggung organ tunggal.

    “Terjadinya tindak pidana ini berawal dari adanya gesekan antara korban dengan para tersangka setelah menyaksikan hiburan malam,” katanya.

    “Kemudian gesekan tersebut berlanjut sampai di luar panggung. Korban dikejar dilakukan penusukan, lalu korban didorong di bawah jembatan hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

    Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau, seperangkat pakaian korban berlumuran darah.

    “Para tersangka dijeral Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 170 KUH Pidana atau Pasal 361 ayat (1) juncto Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.

    Salah satu pelaku MT (39) alias Irin mengaku menyesal dan minta maaf atas kejadian itu. “Saya menyesal. Saya berkeluarga anak 2, pesan saya ya mohon maaf untuk istri saya,” ucap MT.

    MT mengaku saat kejadian dirinya dalam pengaruh minuman keras hingga melakukan penusukan. MT menyatakan tidak ada niat sama sekali  untuk membunuh dan tidak kenal dengan korban.

    “Saya habis minum, tidak ada niat membunuh. Karena saya hanya tidak terima ada orang lain ngacak-ngacak kampung kami,” katanya.

    Terkait pisau yang digunakan menusuk korban, MT mengaku membawa senjata dari rumah dan sudah menjadi kebiasaan saat menonton organ tunggal.

    “Saya kepancing emosi karena dia ngajak ribut warga saya di atas panggung, terus langsung saya tarik dia jalan ke jembatan dan kita tusuk,” katanya. (Red/**)

  • Diperiksa Inspektorat, “Kode Rahasia” Kades Haji Mena Bungkam Para Kadus

    Diperiksa Inspektorat, “Kode Rahasia” Kades Haji Mena Bungkam Para Kadus

    Lampung Selatan (SL) – Inspektorat Lampung Selatan mendadak memeriksa seluruh Kepala Dusun (Kadus) di Desa Haji Mena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, 26 Juli 2023.

    Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut pasca mencuatnya dugaan pemecatan sepihak Kadus 6 oleh Kepala Desa Haji Mena, Suhaimi Abu Bakar.

    Para Kadus yang diperiksa mengaku tak leluasa mengutarakan jawabannya saat ditanya seputar pembangunan di dusun masing-masing. Pasalnya, ada “Kode Rahasia” dari sang Kades, yang membuat mulut para Kadus tak leluasa berbicara.

    “Kepala Desa selalu memberikan kode dengan kedipan mata, yang maksudnya agar kami tidak menceritakan yang macam-macam, kami ini merasa serba salah,” tutur para Kadus, Rabu 26 Juli 2023.

    Senada disampaikan para Kadus, beberapa aparatur desa lainnya juga berharap mereka ikut diperiksa oleh Tim Inspektorat. mereka ingin menyampaikan tentang buruknya kinerja Kepala Desa Haji Mena terutama dalam bidang pembangunan dan dalam pengambilan keputusan cendrung sepihak (arogan).

    Para Perangkat juga menyayangkan mengapa tim Inspektorat lebih memilih Aula Kantor Desa sebagai lokasi pemeriksaan.

    “Karena di sini pasti akan ada intervensi Kepala Desa terhadap para Kadus dan pasti jawaban yang diberikan juga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” sesal para aparatur desa.

    LSM GEPAK dan PEMATANK yang selama ini telah menunjukkan kepeduliannya, bahkan juga ikut mendampingi mantan Kepala Dusun 6, Anisah untuk menyampaikan laporan secara langsung ke Inspektorat Kabupaten beberapa waktu lalu.

    Dua Ormas tersebut berharap, dengan turunnya tim pemeriksa Inspektorat, permasalah tuntas dan menegakkan peraturan yang telah ditetapkan.

    Hingga berita ini diterbitkan, redaksi media ini belum menerima hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten tersebut. (*)

  • Caleg Partai Demokrat Lamsel Sambut Gembira Keputusan MA Tolak PK Moeldoko

    Caleg Partai Demokrat Lamsel Sambut Gembira Keputusan MA Tolak PK Moeldoko

    LAMPUNGSELATAN –  Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu Moeldoko terkait perebutan kepengurusan Partai Demokrat disambut gembira oleh caleg DPRD Partai Demokrat Dapil 5 Jati Agung Lampung Selatan, GANDI YUSNADI.

    “Alhamdulillah, ini patut kami syukuri dan menjadi penambah semangat kami untuk berjuang memenangkan Pemilu 2024,” kata Gandi, Kamis (10/0/2023) siang.

    Ia memuji keputusan hakim MA yang ia sebut telah memutus dengan sangat baik berlandaskan akal sehat.

    Gandi mengaku, sebagai kader partai Partai Demokrat dan bakal calon anggota DPRD Lampung Selatan dirinya tidak ragu dan cemas dengan upaya Moeldoko mengambil paksa Partai Demokrat.

    “Terbuktikan, yang salah pasti kalah. AHY itu ketum yang sah dan sangat dicintai seluruh kader partai di Tanah Air,” tegasnya.

    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu Moeldoko terkait perebutan kepengurusan Partai Demokrat.

    Keputusan dengan Amar putusan Ditolak diumumkam pada Kamis 10 Agustus 2023 di laman resmi MA. Majelis hakim yang menangani perkara ini Yosran sebagai ketua majelis. Sedangkan Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun bertugas sebagai hakim anggota. Panitera pengganti dalam perkara ini adalah Adi Irawan.

    MA menggolongkan PK ini dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN) dengan klasifikasi badan hukum. Perkara ini masuk ke MA pada 15 Mei 2023 dan didistribusikan pada 17 Juli 2023.(iwa)

     

     

  • Terdakwa Bintang Setor Rp407 Juta Ke Rumah Pribadi Nanang Ermanto

    Terdakwa Bintang Setor Rp407 Juta Ke Rumah Pribadi Nanang Ermanto

    Bandar Lampung, (SL) -Terdakwa Akbar Bintang Putranto mengakui telah menyetor uang fee proyek sebesar Rp407 juta ke rumah pribadi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Uang itu dibungkus plastik merah diletakkan di bawah kursi teras rumah sesuai perintah Bupati.

    Kesaksian itu disampaikan terdakwa Bintang Akbar, pada sidang lanjutan perkara penipuan jual beli proyek fiktif di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 8 Agustus 2023.

    Akbar yang diperiksa sebagai terdakwa memberikan kesaksian sambil terisak. Dia meneteskan air mata karena menyesali perbuatannya di depan Majelis Hakim.

    Kepada Hakim, Bintang mengatakan uang sebesar Rp407 juta tersebut dari pelapor Yusar Riyaman Saleh tentang fee proyek Lampung Selatan.

    Dirinya diperintah langsung oleh Nanang Ermanto, untuk meletakkan uang di bawah kursi. “Saya diperintahkan anterin langsung ke rumah pribadinya, setelah sampai disuruh tarok di bawah kursi,” kata Bintang, pada sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Agus Windana.

    Sementara Saksi Mujiono yang juga dihadirkan pada sidang yang sama mengatakan dirinya melihat langsung terdakwa Bintang masuk ke rumah pribadi Nanang Ermanto dengan membawa plastik merah yang berisi uang. Namun Mujiono tidak mengetahui jumlah uangnya.

    “Saya lihat betul dari dalam mobil, Bintang bawa plastik merah isi uang semua. Karena sebelum dibawa masuk bintang ngeliatin ke saya isi plastik itu uang,” katanya.

    Bintang menambahkan bahwa selain Rp407 juta itu, dia juga mengaku pernah menyetorkan uang Rp135 juta kepada Nanang Ermanto juga di rumah pribadinya. “Memang kalau yang setor-setor itu ditarok di bawah kursi gak pernah ada yang ketemuan langsung nyerahin,” katanya.

    Bintang juga mengaku sempat diintervensi selama berada di dalam rutan. Dirinya diminta untuk tidak membawa-bawa nama Nanang Ermanto. “Kemarin itu saya diintervensi, sekarang alhamdulillah udah tidak lagi,” katanya

    Pakde Mujiono sapaan akrabnya, mengatakan saat itu terdakwa mengajak dirinya ke rumah pribadi Bupati Lampung Selatan yang berada di Merbau Mataram.

    Sebelum sampai rumah tepatnya saat di kawan kebun karet Bintang memperlihatkan uang. “Dia (Bintang,red) ngomong, Pakde pernah liat uang sebanyak ini gak,” ujar Mujiono menirukan suara Bintang.

    “Asli bener saya liat itu, bisa dipertanggungjawabkan, gak bohong saya sudah diambil sumpah,” kata Mujiono yang menjadi saksi meringankan terdakwa.

    Saat ikut bersama Bintang, ke rumah yang disebut terdakwa kediaman bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Mujiono mengungkapkan dirinya hanya menunggu di dalam mobil dan tidak ikut turun.

    Keterangan Akbar dan Mujiono yang menyatakan Akbar menemui Nanang di rumahnya bertentangan dengan pernyataan Nanang Ermanto, pada sidang sebelumnya 27 Juli 2023 lalu. Nanang Ermanto mengaku tidak pernah bertegur sapa, apalagi mengenal terdakwa. (Red)

  • Siswa SMP di Lamsel Dibacok Sekelompok Remaja

    Siswa SMP di Lamsel Dibacok Sekelompok Remaja

    Lampung Selatan (SL) – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan sekelompok remaja tak dikenal.

    Peristiwa itu terjadi Senin, 13 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 17.40 WIB, bermula saat korban sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Timbang Dishub, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

    Korban bersama rekannya saat itu melaju dari arah Kota Bandar Lampung menuju Bakauheni menggunakan sepeda motor.

    Berita Top : Lapor Pak Bupati ! Sejak Zaman Soeharto Jalan Kabupaten di Desa Rulung Mulya Lamsel Belum Diaspal

    Entah apa masalahnya, tiba-tiba 10 orang remaja menggunakan sepeda motor, dengan cara berboncengan mengejar kedua korban.

    Sudah berusaha melarikan diri, namun sialnya kedua korban malah terjatuh. Dalam kondisi itu, para pelaku langsung turun, lantas melakukan pemukulan dan pembacokan hingga korban EZ pingsan.

    Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung mendekat ke TKP, seketika para pelaku pun melarikan diri.

    Akibat kejadian itu, korban EZ mengalami luka bacok di bagian kening dan segera dilarikan ke RS. Bob Bazar Kalianda.

    Pasca kejadian, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Selatan.

    Dilansir Lampung Geh, kabarnya 4 dari 10 pelaku sudah ditangkap petugas kepolisian dari Polres Lampung Selatan. Mereka yakni, DM (18), RJA (13), JP (18), dan AAF (14).

    Sementara 6 pelaku lainnya, masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

    “Betul. Para pelaku diamankan Minggu, 6 Agustus 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda,” terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan para pelaku, dikonfirmasi Selasa, 8 Agustus 2023.

    Menurut Kapolres, pihaknya mengamankan JP dan AFF di Desa Way Gubuk, sementara DM dan RJA di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

    Berdasarkan interogasi polisi, para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Terkuak fakta, DM adalah pelaku utama kasus pembacokan tersebut.

    “Pelaku utama pembacokan adalah DM yang kini telah diamankan, untuk rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ucap Kapolres.

    Keempat pelaku beserta barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 2 unit ponsel, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman, diancam kurungan penjara maksimal sembilan tahun. (*)

    Baca Juga : Bukti Belanja Makan Minum Pegawai RSJ Kurungan Nyawa Janggal?

  • Berdiri Sejak Puluhan Tahun Hanya Ada Satu ASN di SMPN 1 Kecamatan Way Sulan

    Berdiri Sejak Puluhan Tahun Hanya Ada Satu ASN di SMPN 1 Kecamatan Way Sulan

    Lampung Selatan-Pengembangan Suberdaya Manusia di Sekolah SMP Negeri Way Sulan memprihatinkan dan mempengaruhi kualitas pendidikan di Lampung Selatan. Pasalnya meski menjadi satu satunya sekolah negeri yang ada di Kecamatan yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Lampung Timur, SMP Negeri itu hanya memiliki satu guru ASN, selebihnya adalah guru honor.

    Informasi di Way Sulan menyebutkan SMP itu berdiri sejak tahun 2015 lalu. Dengan jumlah staf pengajar 13 orang termasuk satu guru yang berstatus ASN. Pihak sekolah sudah berupang kali mengusulkan kepada Pemda Lampung Selatan dan Diinas Pendidikan namun belum pernah direspon.

    Dan hingga kini usulan itu belum pernah dikabulkan. ”Benar mas, sejak sekolah ini berdiri tahun 2015 lalu, kami hanya punya satu guru berstatus ASN. Lainya guru honorer,” kata Kepala sekolah SMPN 1 Way Sulan Marjuki.

    Menurut Marjuki, pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan penambahan guru ASN, baik usulan tertulis ataupun lisan kepada pemerintah atau Dinas Pendidikan. “Namun hingga saat ini belum juga dikabulkan,” Katanya.

    SMPN 1 Way Sulan, kata Marjuki saat ini dengan jumlah ruang belajar ada enam kelas. Terdiri dari kelas VII dua kelas, kelas VIII dua kelas dan Kelas IX sebanyak dua kelas. Satu Guru ASN hanya Guru Matematika.

    “Kami berharap sekiranya guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi disekolah SMP Negeri 1 Way Sulan dapaf diangkat menjadi ASN atau P3K,” katanya. (Red)

  • GMBI Sebut Bupati Plesiran Berbalut Rakor Di Jogja?

    GMBI Sebut Bupati Plesiran Berbalut Rakor Di Jogja?

    Lampung Selatan, (SL) – Seluruh Pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) minus Wakil Bupati, menggelar rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ironis Rakor dilaksanakan jauh di Yogjakarta selama 4 hari tanggal 2-6 Agustus 2023.

    Informasi di Lampung Selatan menyebutkan para pejabat jalan – jalan ke Yogyakarta tersebut, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan hingga Camat.

    Rombongan dipimpin Bupati Nanang Ermanto bersama para pejabat teras berangkat menggunakan jasa travel bus wisata menggunakan kendaraan 2 unit bus.

    Seringnya rombongan pejabat Kabinet Nanang Ermanto menjadi cibiran warga Lampung Selatan. “Tidak ada pembangunan yang signifikan di Lampung Selatan. Tapi kepala daerah dan beberapa pejabat gangnya kerap keluar daerah termasuk beberapa protokol wanita. Ini pemborosan anggaran,” kata warga Kalianda kepada wartawan.

    “Bahkan untuk sekedar menerima penghargaan saya bisa sampai puluhan orang berangkat dengan anggaran APBD,” katanya.

    Hal senada disampaikan Panglima LSM GMBI Lampung Selatan Nasrulloh, menurut Panglima, pihaknya sangat menyayangkan para pejabat teras di Lampung Selatan pergi ke Jogyakarta hanya untuk menggelar Rakor bulanan.

    “Ke Jogja hanya untuk rakor, ini bukan tentang rakornya, akan tetapi dugaan jangan – jangan ini hanya untuk pelesiran yang dibungkus dengan rakor. Jika benar artinya ini menghamburkan anggaran negara saja,” Kata Panglima GMBI Lampung Selatan, Jum’at 4 Agustus 2023.

    Menurut Nasrulloh, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini penyerapan anggarannya masih terbilang rendah, akan tetapi pejabatnya malah asik jalan – jalan dibungkus agenda rakor ke Yogyakarta selama 6 hari.

    Pria asal Kecamatan Penengahan ini, membenarkan keberangkatan seluruh pejabat Lampung Selatan itu. “Jika melihat rundown hari pertama tiba di Jogja pada Kamis 3 Agustus 2023 para pejabat akan melakukan rekreasi ke Merapi Jeep Lava Adventure, kemudian malamnya baru mereka melakukan rakor dan tidur di hotel mewah,” katanya.

    “Jika hanya rakor, kenapa sampai beberapa hari disana, bahkan kami lihat mereka menginap di hotel mewah yakni Gran Zuri Malioboro Yogyakarta’ yang permalam jika melihat dari Google mencapai atau menghabiskan dana kisaran 600 ribu lebih. Dan itu belum yang lain-lainnya,” tambah Nasrulloh.

    Nasrulloh menjelaskan dalam paket wisata sesuai rundown tersebut penginapannya memiliki 2 kamar tidur dengan jumlah yang menginap yakni sebanyak 105 orang.

    “Tentunya itu pengeluaran anggaran yang banyak dan hanya menghamburkan anggaran apabila hanya untuk rakor,” Ujarnya.

    “Rakor apa jalan – jalan? Kok minepnya mencari yang mewah, jangan – jangan Ini adalah cermin pejabat Lampung Selatan yang suka menghabiskan anggaran, sebab kami menduga biasanya mereka pasti masukan ke SPJ dengan dalih Perjalanan Dinas nantinya?” terangnya.

    Nasrulloh meminta penegak hukum mengaudit anggaran perjalanan dinas bupati dan para pejabat di Lampung Selatan. Menurutnya jangan sampai anggaran Lampung Selatan habis hanya untuk kesenangan dan hasrat pejabat saja.

    “Kami minta APH dan BPK Lampung dapat turun melakukan audit terhadap kegiatan rakor yang selama 6 hari itu. Jangan sampai hanya rakor menghabiskan anggaran miliaran lebih,” katanya.

    Dikonfirmasi wartawan terkait Rakor di Jogja itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin belum merespon. Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, status terbaca, namun tidak memberikan jawaban. (Red)

  • Sporadik Palsu Warga Laporkan Kades Kalisari Sutikno Cs ke Polda Lampung

    Sporadik Palsu Warga Laporkan Kades Kalisari Sutikno Cs ke Polda Lampung

    Lampung Selatan-Merasa dirugikan karena lahan orang tuanya diperjual belikan, bahkan tanda tanganya di palsukan, Sukadi, melaporkan Kepala Desa Kalisari Sutikno dan Kakaknya Jumiati, ke Polda Lampung, dengan tuduhan melakukan pemalsuan tandatangan dan pembuatan sporadik Palsu. Korban mengaku dirugikan mencapai miliar rupiah.

    Dalam laporannya Sukadi mengatakan kakak yang Jumiati, menjual lahan milik orang tuanya. Lalu kemudian lolosnya pembuatan Sporadik yang kemudian digunakan ke BPN. Sementara dokumen yang dibuat adalah palsu, karena dirinya tidak pernah melakukan tanda tangan, apalagi menghibahkan tanah orang tuanya.

    Sehingga korban mengadukan kasusnya ke Polisi dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP/B/300/VII/2023/SPKT  POLDA LAMPUNG tanggal 19 Juli 2023, pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP.

    Sesuai laporan Korban, kasus bermula saat korban mengatahui objek tanah milik orang tuanya atas nama Kamari dikuasai oleh Abdul Rahman Malik. Abdul Rahman Malik mengaku membeli atau memperoleh tanah dari Jumati.

    Modusnya adalah dengan dasar Surat yang digunakan berbentuk Surat Hibah yang diduga palsu. Pada surat hibah tersebut terdapat tandatangan korban tahun 2000. Padahal selama ini korban belum pernah menandatangani surat Hibah tersebut.

    Lalu surat hibah yang palsu terebut digunakan oleh Jumiati untuk membuat surat sporadik dan berkoordinasi dengan Kades Sutikno. “Pada hal surat segel induk ada pada saya. Namun para terlapor mengaku surat segel ada di kantor Desa, dan dituliskan dalam kwitansi pembayaran tanah yang digunakan untuk menaikkan hak atas tanah,” kata Sukadi.

    Sukadi mengaku menjadi geram ketika berkali-kali menemui Kades Sutikno dikantornya terkait penebitan surat Sporadik itu, namun selalu kesulitan bertemu Sutikno. Sehingga korban kemudian melaporkan kasus ke Polisi.

    Informasi lain, selain Sukadi, dugaan modus pemalsuan surat dan sporadik yang diduga dilakukan oknum Kades Sutikno itu juga menimpa banyak warga lainnya. Kasus ini menjadi buah bibir Desa Kalisari, terutama di Dusun Kaliasin II, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Warga lain juga menjadi was-was atas rentannya pemalsuan tersebut.

    Informasi di Polda Lampung menyebutkan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Kepala Desa Kalisari itu kini sedang dilakukan penyelidikan. Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan upaya pendalaman dengan mengagendakan pemeriksaan saksi. (Red)

  • Lapor Pak Bupati ! Sejak Zaman Soeharto Jalan Kabupaten di Desa Rulung Mulya Lamsel Belum Diaspal

    Lapor Pak Bupati ! Sejak Zaman Soeharto Jalan Kabupaten di Desa Rulung Mulya Lamsel Belum Diaspal

    Lampung Selatan (SL) – Warga Rulung Mulya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, nampaknya sangat ingin pemerintah memberi perhatian lebih terhadap dua ruas jalan penghubung di desanya.

    Pasalnya, dua jalan kabupaten yang ada di desa setempat sudah setengah abad belum pernah tersentuh pembangunan sejak difungsikan.

    Sehingga warga berkeinginan kuat dua jalan tersebut dapat dibangun agar bisa merasakan halusnya aspal seperti daerah lainnya di Lampung.

    Dua jalan yang dimaksud antara lain, Jalan Gajah yang berada tepat di dusun Margo Makmur, Desa Rulung Mulya, Kecamatan Natar Lama, Kabupaten Lampung Selatan.

    Jalan sepanjang 4 kilometer itu merupakan jalur penghubung antara Lampung Selatan dengan Kabupaten Pesawaran.

    Hot News : Sindikat Ginjal International Tim Bareskrim dan Polda Metro Jaya Geledah Imigrasi Denpasar dan Tangkap Tersangka Baru

    Kemudian, ruas penghubung Lampung Selatan – Lampung Timur, tepatnya di Jalan Inpres, Dusun Margo Mulyo, Desa Rulung Mulya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dengan panjang 3 km.

    Jalan tersebut umumnya digunakan warga Rulung Mulya sebagai akses ke Desa Sumber Agung, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.

    Menurut warga, realisasi pembangunan dianggap penting mengingat dua ruas jalan tersebut merupakan jantung dari perputaran roda perekonomian, pertanian hingga pendidikan.

    Sukino (60), tokoh masyarakat Desa Rulung Mulya mengatakan, jalan yang sudah ada sejak era presiden Soeharto itu sama sekali belum tersentuh program pembangunan.

    “Dari dulu memang kondisinya seperti itu. Dari saya lahir ga pernah diaspal. Ya tanah begitu saja. Pokonya sudah lama lah dari zaman bapak Soeharto dulu,” kata Sukino, Sabtu, 29 Juli 2023.

    Padahal, kata Sukino, dua jalan tersebut menjadi akses utama bagi warga di setiap aktivitasnya, mulai pertanian, perekonomian, pendidikan dan lain sebagainya.

    “Ya kadang ada urusan-urusan penting di luar daerah, jalan ini yang dipakai warga sini. Kita juga serba salah ya, pas musim panas kita debuan, musim hujan licin kadang sampai banjir. Jadi susah dilewati kalau penghujan,” tutur pria yang dianggap sesepuh oleh warga setempat.

    Hal senada diungkapkan Salamun (59). Dia menjelaskan, dua jalan kabupaten yang kondisinya masih tanah tersebut biasa digunakan para pelajar sebagai akses utama menuju sekolah. Mirisnya, para pelajar terkendala dan sulit ke bangku sekolah hanya karena jalan.

    Saat penghujan dua jalan tersebut akan sangat licin bahkan sulit untuk dilalui. Sehingga, para pelajar terpaksa harus mencari jalan lain yang jaraknya relatif lebih jauh dan memutar agar sampai ke sekolah.

    “Terutama jalan Gajah, itu klo ujan, walah susah banget dilewatin. Sampai-sampai anak-anak sini (pelajar,red) cari jalan lain untuk bisa ke sekolah,” kata mantan Kadus Desa Rulung Mulya itu.

    Selain sektor pendidikan, dua jalan kabupaten tersebut juga sangat berpengaruh besar terhadap keberlangsungan roda perekonomian di desa setempat.

    “Di sini kan mayoritas tani sawit mas. Nah, kalo musim hujan, hilir mudik kan jelas terhambat. Gak cuman terhambat jalannya saja, harga hasil bumi juga bisa turun mas. Coba kalau jalan bagus, ya minimal ga terlalu rugi kita,” kata Salamun.

    Disambung Suroto (54), warga yang pernah menjabat RT itu juga menyebut, keluh kesah warga Rulung Mulya soal kondisi jalan tersebut sebenarnya sejak lama disampaikan. Namun, warga merasa bingung kemana harus mengadu.

    “Dari dulu sih mas, semua warga sini pingin jalan itu dibangun. Yaa mereka juga mau merasakan halusnya aspal. Ga mau makan debu dan lumpur setiap hari,” imbuhnya.

    Baca Juga : SPBU 24.354.124 Sidomulyo Bantah Ngecor, Empat Wartawan Korban Tunggu Proses Hukum

    Menurut Suroto, dua jalan kabupaten yang diminta dibangun tersebut baru sekali ditimbun bebatuan atau onderlagh.

    “Itu juga sudah lama banget sekitar tahun 2000-an. Baru sekali itu saja, dari situ gak ada tindak lanjut, sampai onderlaghnya ketutup tanah lagi,” sesalnya.

    “Ya harapan kita sama dengan warga lainnya, khususnya warga Rulung Mulya, yang kepengen jalannya diaspal supaya lancar,” tandasnya.

    Sementara itu, Kades Rulung Mulya Maryoto (48) membenarkan bahwa warganya meminta jalan tersebut dibangun. Bahkan, keluh kesah warganya itu sudah ia dengar sebelum menjabat kepala desa setempat.

    “Iya, memang dari dulu warga kita ini meminta jalan ini supaya diaspal, sebab pengaruhnya besar di semua sektor. Jadi, pada intinya warga ingin pemerintah bisa membangun dua jalan tersebut,” tutup Maryoto.

    Berdasarkan penelusuran media ini, kondisi dua jalan penghubung antar Kabupaten di Provinsi Lampung itu terlihat masih berlapiskan tanah dengan kondisi berdebu. (Heri/Badrun/Red)

  • SPBU 24.354.124 Sidomulyo Bantah Ngecor, Empat Wartawan Korban Tunggu Proses Hukum

    SPBU 24.354.124 Sidomulyo Bantah Ngecor, Empat Wartawan Korban Tunggu Proses Hukum

    Bandar Lampung-Managemen SPBU No.24.354.124 Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, membantah tuduhan SPBUnya melakukan pengecoran BBM subsidi, terkait insiden penembakan mobi wartawan, Sabtu 22 Juli 2023), pukul 23.30 WIB lalu.

    Baca :Penembak Mobil Rombongan Wartawan Diduga Terkait Liputan Bisnis BBM Ilegal di SPBU 24.354.124 ?

    Arya yang mengaku dari pihak SPBU No.24.354.124 menyatakan pom bensinnya tak mengecor BBM subsidi ke dua kendaraan yang sudah dimodifikasi agar dapat banyak menampung solar dan pertalite.

    “SPBU tidak melakukan cor kepada dua kendaraan seperti yang diberitakan,” kata Arya memberikan hak jawabnya melalui pesan whatsapp kepada wartawan Minggu 30 Juli 2023.

    Sementara empat wartawan yang ada dalam mobil yang ditembaki orang tak dikenal membenarkan bahwa mereka melakukan investigasi terkait laporan masyarakat soal kelangkaan BBM di SPBU tersebut.

    “Ya kami ada bukti vidio, foto foto, dan pengamatan langsung di lokasi SPBU ” kata Cecep Sudiono, salah satu wartawan yang ada dalam mobil tersebut.

    Cecep didalam mobil itu bersama rekannya Herman, Irfan dan Aris. “Kami berempat memang sempat bertemu R, dan orang yang mengaku bernama Eko. Kejadian tak lama kami keluar dari SPBU, karena memenuhi permintaan mereka. Ya memang ada hubungan degan konfirmasi temuan kami,” kata Cecep.

    Sebelumnya ramai pemberitaan pasca mobil wartawan yang ditumpangi empat empat wartawan ditembak orang tak dikenal hingga pelurunya menembus kaca samping kanan belakang tembus ke kaca samping kiri belakang.

    Kejadian tersebut setelah para jurnalis tersebut menginvestigasi adanya dugaan pengecoran BBM subsidi di pom bensin tersebut. Namun, Arya sebagai pihak pom bensin membantah adanya pengecoran BBM tersebut.

    Kasus penembakan itu sendiri terjadi di dekat SPBU yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 22 Juli 2023, pukul 23.30 WIB.

    Tim Unit Jatanras, Tekab 308 Presisi, dan Inafis Polres Lampung Selatan serta Reskrim Polsek Katibung telah memeriksa lokasi dan kondisi kendaraan sang wartawan yang tinggal di Jatiagung.

    Belum diketahui motif penembakan apakah terkait pemberitaan atau motif kejahatan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin peristiwa tersebut diduga curas dengan ancaman pelanggaran Pasal 53 juncto 365 KUHP.

    “Kami berharap pelaku segera ditangkap. Termasuk dalangnya. Karena teror penembakan dilakukan seperti sudah direncanakan untuk melakukan rencana pembunuhan dengan senjata api,” kata Cecep yang juga menceritakan detail kronologisnya kepada sinarlampung.co. (Red)