Kategori: Lampung Selatan

  • Universitas Saburai Menandatangani MOU dan MOA dengan Kabupaten Lampung Selatan

    Universitas Saburai Menandatangani MOU dan MOA dengan Kabupaten Lampung Selatan

    Lampung Selatan, Sinarlampung.co – Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (SBRJ) secara resmi telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Memorandum of Agreement (MOA) dengan Kabupaten Lampung Selatan, yang dihadiri oleh Bupati Nanang Ermanto dan melibatkan Kepala Lembaga Pengembangan Saburai (LPS) Dr. Refi Arioen, S.T.P., M.T.A, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Novalia, S.Pd., M.Si dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.

    Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Idham S.Ag, S.H., M.H. dan sekretaris Lembaga Pengembangan Saburai Tiar Mirnasari, S.P., M.M.

    Penandatanganan MOU dan MOA tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama yang berkelanjutan antara Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam berbagai bidang strategis, termasuk pendidikan, penelitian, pengembangan masyarakat, dan pelayanan publik.

    Dr. Febriansyah, S.E., M.M., M.H., selaku Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, menyampaikan bahwa kerjasama ini akan membuka pintu bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam proyek-proyek penelitian yang relevan dengan kebutuhan daerah. Selain itu, kerjasama ini juga akan mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kedua belah pihak, sehingga dapat menciptakan inovasi dan solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat Lampung Selatan, Ucapnya.

    Bupati Nanang Ermanto menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung pengembangan potensi sumber daya manusia dan penelitian di Kabupaten Lampung Selatan. Ia berharap bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, Kata Nanang.

    Dalam acara tersebut, hadir pula para pejabat tinggi dari Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta perwakilan dari Lembaga Pengembangan Saburai dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lampung Selatan, serta Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lampung Selatan.

    Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, sinergi antara Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengatasi berbagai tantangan dan mencapai pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan, Harapnya. (Wagiman/*)

  • Gubernur Arinal Djunaidi Semangati Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Lampung Selatan

    Gubernur Arinal Djunaidi Semangati Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi  menyerahkan bantuan kaki palsu untuk penyandang Disabilitas dan bantuan paket Sembako kepada Lansia, di Kecamatan Natar- Desa Bumi Sari, Senin (24/07/2023).

    Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan secara langsung bantuan paket sembako sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

    Selain Bantuan paket sembako Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan juga bantuan kaki palsu bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk perhatian dan komitmen  Pemerintah Provinsi Lampung terhadap Penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak hidup yang layak.

    Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi memasangkan langsung kaki palsu kepada dua penyandang disabilitas, Bapak Arifin dan Bapak Wiyono.

    Gubernur Arinal Djunaidi memberikan semangat kepada para penyandang disabilitas untuk tetap beraktivitas dan berkarya seperti masyarakat yang lain.

    “Semoga Bantuan kaki palsu ini dapat bermanfaat dan memudahkan beraktivitas Bapak-bapak,” ucapnya.

    Bapak Arifin, salah satu penerima bantuan mengaku sangat bersyukur karena kaki palsu sangat membantunya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

    “Alhamdulillah terima kasih pak Gubernur, Atas bantuan kaki palsu ini, karena sangat membantu saya untuk beraktivitas sehari-hari,” ucapnya.

    “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas bantuan yang telah diberikan. Semoga Allah membalas kebaikan bapak berlipat ganda.” Arifin mendoakan Gubernur Arinal.

    Kegiatan sosial ini merupakan inplementasi dari kepedulian dan komitmen Gubernur Lampung terhadap pemenuhan dan penghormatan hak – hak  penyandang disabilitas yang menjadi prioritas pembanguan di bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung dan tertuang pada Misi ke III Gubernur Lampung.

    Sebagaimana diketahui, kepedulian Gubernur Lampung terhadap penyandang disabilitas ini telah mendapatkan apresiasi dari  Komisi Nasional Disabilitas dalam bentuk Penghargaan Prakarsa Inklusi Nomor : 07/KND/PB.04/12/2022 tanggal 8 Desember 2022.

    Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia kepada Gubernur Lampung yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (08/12/2022) di Mahan Agung rumah dinas Gubernur Lampung.

    Pemerintah Provinsi Lampung merupakan  Provinsi pertama dan satu-satunya yang memperoleh Penghargaan ini dari seluruh Provinsi se-Indonesia. (Rls/Red)

  • Kombes Pandra Resmi Tinggalkan Polda Lampung

    Kombes Pandra Resmi Tinggalkan Polda Lampung

    Lampung Selatan (SL) – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabid Humas Polda Lampung dilakukan hari ini, Selasa 18 Juli 2023. Kabid Humas yang sebelumnya dijabat Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, resmi digantikan mantan Kabagdinsidik Romulmed Divhumas Polri, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

    Artinya, acara sertijab tersebut menjadi momen terakhir Kombes Pandra setelah selama kurang lebih 4 tahun mengabdi di Mapolda Lampung untuk selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Kabid Humas di Polda Kepulauan Riau (Kepri).

    Di momen hari terakhirnya, Pandra mengucapkan selamat datang kepada Kabid Humas Polda Lampung yang baru yakni, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik penggantinya. “Kita ucapkan selamat datang kepada Kabid Humas Polda Lampung yang baru, Ibu Kombes Umi Fadilah Astutik. Ini adalah salah satu Kabid Humas wanita di 34 Polda di seluruh indonesia yang Lampung diberikan kepercayaan,” ujar Pandra.

    Menempatkan personil wanita sebagai Kabid Humas selaras dengan kebijakan Kapolri berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara nomor 1 tahun 2022, tentang Pengarusutamaan Gender (kesetaraan gender) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Di mana wanita diberikan kesempatan untuk bisa berkiprah sebagaimana potensi yang dimiliki,” tambah Pandra.

    Di samping itu, Pandra sebagai mantan Kabid Humas menghaturkan terima kasih atas kerjasama jurnalis/pers selama 4 tahun 5 bulan dirinya menjabat. “Hari ini berakhir dan jabatan ini (Kabid Humas,red) diserahterimakan. Saya secara pribadi mohon maaf apabila ada kesalahan yang kurang berkenan selama bergaul,” tutur Pandra.

    Dia berpesan agar pers di Lampung dapat mendukung Kabid Humas yang baru dalam pelaksanaan tugasnya. “Mohon teman-teman semua mendukung Kabid Humas Ibu Kombes Umi Fadilah Astutik untuk dapat menjaga solidaritas,” tandasnya.

    Kabid Humas Polda Lampung yang baru, Umi Fadillah Astutik mengatakan akan meneruskan semua program Kabid Humas yang lama. “Karena saya yakin dengan Kiprah beliau (Pandra,red) selama ini sudah bagus di Polda Lampung. Oleh karena itu, untuk sementara waktu saya akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Kabid Humas yang lama,” ujar Umi Fadilah.

    Dia juga mengucapkan selamat jalan kepada Pandra yang kini telah disertijab menjadi Kabid Humas Polda Kepulauan Riau. “Kita doakan bersama semoga beliau menjalankan amanahnya di Polda Kepri, diberikan kekuatan dan kelancaran untuk bertugas di sana,” tutup Umi Fadilah Kabid Humas Polda Lampung yang baru.

    Diketahui, berbarengan dengan acara sertijab Kabid Humas Polda Lampung tersebut, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika melantik Direktur Samapta Polda Lampung, Kombes. Pol. Bramono Pramono Nugroho. (Tam)

  • GEPAK dan PEMATANK Kecam Dugaan Persekongkolan Camat Natar dengan Kades Haji Mena

    GEPAK dan PEMATANK Kecam Dugaan Persekongkolan Camat Natar dengan Kades Haji Mena

    Lampung Selatan (SL) – LSM GEPAK dan PEMATANK mengecam keras terkait dugaan persekongkolan antara Camat Natar dengan Kepala Desa Hajimena terkait pemecatan Kepala Dusun 6 yang dinilai sepihak, seperti pemberitaan di media massa baru-baru ini.

    Terhadap persoalan yang ada, dua LSM Lampung tersebut menganggap kinerja Camat Natar tidak profesional karena tidak mampu memediasi persoalan antara Kades Haji Mena Suhaimi Abu Bakar berinisial SAB dengan Kepala Dusun 6, Anisah.

    Menurut keterangan salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan, menilai sikap Kades Haji Mena semakin sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.

    “Kades Haji Mena ini sangat aneh, sebab setelah viralnya pengaduan Anisah Kepala dusun 6 yang viral di media, bukannya para pihak di panggil dan dimediasi ini malah kades mengundang delapan RT untuk pemilihan kepala dusun yang baru dan menghadirkan tiga calon kepala dusun (Kadus) dan yang di hadiri oleh 16 warga. Sementara pemilihan dilakukan di balai desa. Dari masing-masing kandidat, 11 suara diperoleh Rahmat, Aquan 4 suara, dan Arya hanya 11 suara,” ungkap warga.

    Pemilihan yang digelar itu dinilai janggal dan dianggap penuh konspirasi atau sekedar formalitas demi menjadikan salah satu calon yang diketahui masih kerabat Kades untuk menggantikan Anisah sebagai Kepala Dusun.

    “Kami sangat menyayangkan apakah di dusun 6 ini warganya hanya ada 16 orang, menurut kami semua itu hanya rekayasa kepala desa saja, untuk menjadikan salah satu kepala dusun yang masih saudaranya sendiri,” tambahnya.

    Sementara itu, mantan Kadus 6 Anisah membenarkan pemilihan kepala dusun yang baru (Kadus) di lingkungan setempat.

    “Memang benar Suhaimi Abu Bakar Kepala Desa Haji Mena ini sewenang-wenang dalam mengambil keputusan, apakah di dusun kami ini cuma ada 16 orang, ini sangat tidak masuk akal,” kayanya.

    Sebelum menyelenggarakan pemilihan Kadus baru, lanjut Anisah, Kades Haji Mena seharusnya menuntaskan permasalahan pemecatan dirinya terlebih dahulu.

    “Urusan soal pemecatan saya yang sepihak itu saja belum selesai, sekonyong-konyong ngangkat kepala dusun, seharusnya tuntaskan dulu persoalan dengan saya. sepertinya kades Haji Mena ini sudah merasa hebat karna di dukung oleh camat, dan pihak kecamatan seharusnya jangan tutup mata dengan adanya persoalan ini, sampai saat ini urusan dengan saya pun belum selesai. Ada apa sih dengan Bu camat,” tanyanya bernada kesal.

    Hal senada yang disampaikan oleh beberapa perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, mereka meminta kepada bupati dan inspektorat untuk dapat segera memanggil dan memeriksa Kades Haji Mena terkait kebijakan dan kegiatan yang telah di laksanakan dari tahun ke tahun.

    “Kami meminta kepada bapak bupati dan inspektorat kabupaten Lampung selatan untuk dapat segera memanggil Suhaimi Abu Bakar terkait kinerjanya selama ini yang di kelola oleh desa tidak ada keterbukaan. Bahkan semua kegiatan di desa dikelola langsung kepala desa dan keluarganya, mulai dari pembelian semen batu, bata pasir, semua material itu dirinya sendiri yang menyuplai, perangkat desa dan masyarakat tidak difungsikan. Ini semua seolah-olah ada kongkalikong dengan camat, sebab dengan adanya kejadian ini camat yang datang ke balai desa, bukan camat yang mengundang kepala desa, sungguh ironis,” ucap dia.

    Menyikapi persoalan tersebut, LSM GEPAK dan PEMATANK sangat menyesalkan Camat Natar yang dinilai tidak memiliki ketegasan dalam mengambil sikap.

    “Kalau camat tidak mampu dalam memimpin desa-desa dan mengayomi masyarakat, alangkah baiknya camat segera mengundurkan diri saja. Kami pun sudah melaporkan persoalan ini ke Bupati dan Inspektorat. Apabila hal ini tidak diindahkan kami akan mengadakan aksi di kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan,” Tegas Ketua LSM PEMATANK dan GEPAK Lampung.

    Di lain pihak, Camat Natar saat akan dimintai dikonfirmasi via telpon Whatsapp, meski berdering namun bersangkutan tidak merespon. Begitupun saat dikirim chat, Camat Natar hanya membaca namun enggan membalas. (Tim)

  • Didukung Sudin, Nanang Ermanto Tolak Program Arinal Bangun TPA di Natar?

    Didukung Sudin, Nanang Ermanto Tolak Program Arinal Bangun TPA di Natar?

    Lampung Selatan-Seluruh kepala desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan sepakat menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah Lampung Selatan.

    Penolakan itu tertuang secara tertulis, yanv ditanda tangani seluruh Kepala desa, seperti intruksi Bupati saat Bintem yang dihadiri Ketua PDIP Lampung yang juga anggota DPR RI, Sudin, Sabtu 1 Juli 2023 lalu.

    Berdasarkan surat pernyataan yang disampaikan para Kades kepada Bupati Lampung Selatan melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), seluruh kepala desa menyayangkan rencana Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

    Para kepala desa, Kabupaten Lampung Selatan merupakan daerah pengembangan kawasan permukiman, industri, dan pariwisata. Jika terdapat TPA sampah berskala besar tentu akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Lampung Selatan.

    Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan, Pajri Suryadi menyatakan, seluruh kepala desa satu suara menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang akan membangun TPA sampah di Lampung Selatan.

    “Kabupaten Lampung Selatan ini sedang giat-giatnya berbenah untuk pengembangan pariwisata, bagaimana caranya menarik tamu dan investor. Apalagi Kabupaten Lampung Selatan banyak dipercaya sebagai tuan rumah event-event besar bersakala nasional, seperti motocross, Jumbara, dan yang lainnya,” kata Pajri Suryadi yang juga Kepala Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda ini, Jumat 7 Juli 2023.

    Hal senada disampaikan  Kepala Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang Heri Tamtomo. Dia mengatakan, sebagai daerah penyangga ibukota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan merupakan kawasan industri dan permukiman padat penduduk.

    Sebagai daerah yang sedang berbenah, tentu menjadi tidak elok jika Kabupaten Lampung Selatan menjadi kawasan persampahan. Tentunya investor akan berfikir ulang untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Selatan.

    “Ada baiknya rencana pembangunan tempat pembuangan akhir sampah tersebut dibatalkan atau dialihkan ke tempat lain di luar Kabupaten Lampung Selatan,” Kata Heri Tamtomo.

    Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Ediyansyah menyatakan akan meneruskan surat pernyataan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan dan pihak-pihak terkait.

    “Aspirasi dari para kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan ini mudah-mudahan didengar pihak terkait. Karena alasan-alasan yang mereka sampaikan itu tepat,” kata Erdiyansyah.

    Nanang Minta Kades Tandatangan

    Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta warga menanda tanganani penolakan pembangunan TPA milik Pemprov Lampung di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

    “Warga sekitar hendaknga menandatangani penolakan TPA di wilayah itu apabila keberadaan pembangunannya membuat dampak buruk pada sawah dan kolam ikan warga,” kata Nanang pada acara Bimtek Penanganan Sampah dengan anggota Komisi IV DPR RI dari PDIP Sudin dalam acara bimtek tentang sampah di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Sabtu 1 Juli 2023.

    Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Sudin yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam memberikan arahan dan perhatian kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

    “Karena kesehatan kita juga bergantung bagaimana kita menjaga kebersihan lingkungan kita, maka marilah kita jaga karena ini menyangkut dengan kehidupan dan kesehatan kita semua,” kata Nanang.

    Bupati Lampung Selatan itu berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut kepada Pemprov Lampung. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Sudin yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam bimtek.

    “Karena kesehatan kita juga bergantung bagaimana kita menjaga kebersihan lingkungan kita, maka marilah kita jaga karena ini menyangkut dengan kehidupan dan kesehatan kita semua,” katanya.

    Sudin Minta Nanang Evaluasi Rencana TPA

    Sementara Sudin juga meminta kadernya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengevalusi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemprov Lampung di Kecamatan Natar.

    Alasan Ketua Komisi IV DPR RI itu, TPA Pemprov Lampung seluas 2 hektare tersebut berada dekat pemukiman warga. “TPA bisa berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

    Tak Terawat

    Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), yang baru dibangun dua tahun lalu kondisinya kini kurang terawat. Sarana yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp15 miliar itu untuk menampung ratusan ton sampah dari Kecamatan Natar dan Jatiagung.

    Terdapat sekitar 20 kendaran baik roda tiga maupun roda empat setiap hari mengantar sampah di TPA Tanjungsari. Meskipun demikian, lahan yang seharusnya menjadi penampungan sampah tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Program Gubernur Arinal

    Sebelumnya, medio Maret 2022, diberitakan Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lampung belum juga terealisasi. Meski permasalahan sampah merupakan polemik bagi masyarakat Lampung.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, saat itu Mulyadi Irsan mengatakan soal pembangunan TPA Regional Lampung tetap masuk kedalam agenda Gubernur Arinal Djunaidi.

    “Hal ini disampaikan beliau Pak Arinal, ketika menghadiri agenda Rapat koordinasi gubernur se-Sumatera. Kita sudah usulkan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) , karena produksi sampah di wilayah Provinsi Lampung sudah mengalami permasalahan “jenuh juga”, kata Mulyadi

    Mulyadi menjelaskan TPA Regional di Lamsel lokasinya kemungkinan di daerah Natar. Sampah ini akan jadi Waste TO Energy (WTE) proses menghasilkan energi dalam bentuk panas atau listrik dari sampah.

    “Kita targetkan tahun 2023 program ini sudah mulai berjalan, sesuai pembahasan rakor Gubernur di Kepri. Terkait anggaran, Bappeda akan mengkaji kembali, hal ini didukung dengan anggaran APBN maupun APBD Provinsi, “ ungkapnya.

    Bahkan Pemprov Lampung bersama kabupaten/kota sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lampung pada tahun 2019 yang lalu.

    Direncanakan pembangunan TPA Regional Lampung berada di Register 40 Gedung Wani, ujung Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. Lahan tersebut merupakan milik Pemprov Lampung. Dana yang akan digulirkan oleh Pemerintah Pusat yakni sekitar 80 hingga 90 Milyar.

    “Di awal tahun 2020 ini sudah berjalan. Namun sampai tahun 2022 belum juga terealisasi. Sampah akan dikelola menjadi energi listrik, lalu akan ditanami pepohonan untuk pembangunan dengan konsep ruang terbuka hijau. (Red)

  • Bupati Nanang Ermanto dan Winarni Terseret Kasus Akbar Bintang Putranto?

    Bupati Nanang Ermanto dan Winarni Terseret Kasus Akbar Bintang Putranto?

    Bandar Lampung–Mantan Ketua AMPI Lampung Selatan Akbar Bintang Putranto, mantan orang dekat bupati Lampung Selatan yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan penggelapan mengungkap fakta keterlibatan Bupati Nanang Ermanto dan istrinya Winarni.

    Selain itu dalam proses penanganan perkara iti ada pertemuan pertemuan khusus di rumah penyidik yang dihadiri Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Sekda Lampung Selatan, Yusar Riyaman Saleh (korban) dalam rangka mediasi kasus yang menjerat Akbar Bintang Putranto.

    Hal itu diungkap Tim Kuasa hukum Akbar Bintang Putranto, Rusman Efendi yang juga mengklaim memiliki banyak bukti baik berupa kuintasi foto dan rekaman diantaranya ada pertemuan antara Sekda Lampung Selatan kepala dinas PUPR Lampung Selatan dengan Yusar di rumah penyidik terkait untuk memediasi kasus ini.

    “Kami ada semua bukti termasuk pertemuan Kadis PUPR Lampung Selatan dengan Pak Yusar di kediaman penyidik. Sangat mustahil seorang Sekda dan Kepala Dinas PU PR bertemu dengan Yusar itu pasti atas perintah,” ujar Rusman efendi usai sidang eksepsi klainnya di PN Tanjung Karang Selasa 4 Juli 2023.

    Dalam sidang eksepsi, Usman Efendi juga menyebut Nama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Istri Winarni yang diduga ikut menerima dana dari Yusar Riyaman Saleh sebagai korban.

    Dikatakannya, dana dari Yusar diberikan melalui kliennya Akbar Bintang Putranto yang disebutnya hanya sebagai perantara.  “Kita menyampaikan keberatan atas dakwaan JPU yang dituduhkan kepada klien kami melalui eksepsi,” katanya.

    Dalam surat ekpsesi ini, kata Usmab, pihaknya mengungkap kronologis peristiwa hukum sebenarnya. “Jadi ini bukan pidana umum, tapi pidana khusus gratifikasi yang dilakukan saudara pemberi suap dan penerima suap. klien kami Akbar Bintang hanya perantara,” ujar Rusman Efendi.

    Rusman menjelasakan peristiwa yang menimpa kliennya diawali pemberian uang saudara Yusar Riyaman Saleh yang meminta jabatan kepala dinas PU Lampung Selatan dan paket Proyek APBD Lampung Selatan kepada bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalui kliennya selaku orang dekat bupati.

    “Jadi klien kami ini hanya perantara karena ada permintaan dari saudara Yusar yang minta jabatan dan proyek APBD, dan Ia menyerahkan uang ada yang tunai dan non tunai kepada bupati lampung selatan melalui klien kami dan uang itu ada yang digunakan untuk kepentingan kegiatan Bupati dan juga kegiatan istrinya Winanrni,” tegasya.

    Rusman membeber sejumlah fakta pemberian uang dari Yusar kepada Bupati Lampung Selatan melalui kliennya Akbar Bintang. Salah satunya untuk pembelian sapi kurban Senilai Rp120 juta atas perintah Bupati Nanang melalui telpon kepada terdakwa Akbar BIntang dan uangnya diambil dari Yusar.

    “Contoh untuk beli sapi kurban ada perintah via telpon dari pak Nanang Ermanto yang memerintahkan Akbar Bintang menyediakan sapi kurban. Lalu uang diambil dari saudara Yusar melalui Akbar. Saat itu terealisasi 120 Juta dengan jumlah sapi 7 ekor,” ungkapnya.

    Kemudian contoh lain lanjut dia, kisaran Mei 2019 pemberian uang senilai Rp 135 juta kepada istri Nanang untuk menunjang kegiatan PKK Winarni selaku istri bupati dengan sumber uang dari saudara Yusar.

    Selanjutnya uang senilai Rp 380 juta untuk proyek dari Yusar kepada Bupati Nanang dengan imbal jasa proyek peningkatan jalan di Kecamatan Penengahan Lampung Selatan senilai Rp1,5 miliar.

    “Selanjutnya ada uang proyek Rp380 juta diminta dari Yusar. Jadi kami tegaskan ini semua sudah terpenuhi unsur gratifikasi suap dengan diantaranya memberi uang Rp380 juta kemudian saudara Yusar sudah dapat proyek senilai Rp15, 5 miliar peningatan jalan di kecamatan Penengahan,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, Akbar Bintang Putranto didakwa melakukan penipuan terhadap Yusar Riyaman Saleh. Dalam dakwaan Jaksa pada Selasa 27 Juni 2023, JPU menyebut terdakwa Akbar Bintang melakukan perbuatannya pada 2018 hingga 2019 lalu.

    Dengan mengiming-imingi jabatan dan proyek fisik di Kabupaten Lampung Selatan, Yusar Riyaman Saleh. Akibatbya Yusar mengalami kerugian mencapai total Rp2.571.500.000 (Dua Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

    “Terdakwa Akbar Bintang Putranto sejak Tanggal 04 Agustus 2018 sampai dengan bulan Mei 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2018 sampai dengan tahun 2019,” kata Jaksa.

    “Telah dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain yaitu saksi korban Yusar Riyaman Saleh,” ucap Jaksa membacakan dakwaannya.

    Dalam melancarkan perbuatannya, lanjut Jaksa, awalnya Akbar Bintang Putranto mengaku sebagai orang dekat Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Sehingga korban yakin akan terwujud iming-iming tersebut.

    “Setelah mereka berkenalan dan ngobrol, lalu Terdakwa mengatakan bahwa dia orang dekatnya pak Nanang Ermanto (waktu itu menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan),” kata JPH.

    Lalu Terdakwa menanyakan golongan kepangkatan Korban. “Kemudian menawarkan jabatan Kadis PU Kab Lampung Selatan bila Nanang Ermanto sudah menjabat sebagai plt.Bupati Lampung Selatan,” lanjut Jaksa.

    Lapor ke Mabes Polri dan KPK

    Tim kuasa hukum Akbar Bintang juga menyatakan siap membawa kasus ini ke Mabes Polri dengan melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana gratifikasi.

    Rusman Efensi juga meminta kepada Majelis Hakim agar kasus kliennya dijadikan sebagai bentuk gratifikasi bukan tipu gelap seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Peristiwa ini adalah tindak peristiwa ada yang memberi suap dan menerima suap,” kata Rusman Efendi.

    Menurutnya, kasus yang menjerat kliennya dapat dikatakan masuk gratifikasi. Dikarenakan ada yang diberi dan juga didapat. “Sudah terpenuhi unsur gratifikasi suap. Yusar sudah mendapatkan pekerjaan proyek jalan yang ada di Kecamatan Penengahan,” ungkapnya.

    Rusman menerangkan pihaknya ingin menguji bahwa kasus ini bukanlah pidana umum melainkan sudah tingkat pidana khusus. “Andaipun ini tertutup, peluang Majelis Hakim tidak mengabulkan, maka kami tetap melanjutkan ini (gratifikasi). Kita akan melapor kepada Satgas Tipikor Mabes Polri dan KPK,” ujarngya.

    Rusman menambahkan pihaknya juga memiliki bukti yang cukup lengkap untuk membuktikan gratifikasi tersebut. “Nanti akan kita buka di persidangan ada bukti foto, transfer uang, ada rekaman telpon,” imbuhnya.

    Rusman menuturkan, apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut merupakan perintah dari seseorang melalui via telpon. “Nanti akan kita buka itu di persidangan bukti percakapan via telpon,” katanya. (Red)

  • Para Atlet Pelajar Terancam Batal Ikut O2SN 2023 Lamsel

    Para Atlet Pelajar Terancam Batal Ikut O2SN 2023 Lamsel

    Lampung Selatan (SL)-Atlet pelajar SD, SMP dan SMA akan merasakan kekecewaan yang sangat berat jika sampai Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) di Lampung Selatan 2023 gagal digelar.

    Pasalnya, atlet-atlet pelajar yang sudah mempersiapkan diri jauh hari, termasuk telah menyelesaikan O2SN tingkat Kecamatan, malah belum mendapat kabar pelaksanaan O2SN tersebut.

    Sehingga yang paling membuat kecewa para atlet adalah seleksi tingkat sekolah hingga kecamatan akan terasa sia-sia jika sampai O2SN batal digelar.

    “Kami sebagai pelatih mewakili orang tua atlet, kalau itu tidak terlaksana kami sangat kecewa mas. Walaupun dengan biaya sendiri, kami agendakan, anak-anak semangat mendengar itu,” ujar Pelatih PBSI Lampung Selatan, Budi Santoso, Rabu 5 Juli 2023.

    Budi mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian, sebelum memberitahukan kepada orang tua para atlet terkait pembatalan O2SN yang biasanya dilaksanakan rutin tiap tahunnya.

    “Kemarin untuk piala saja kami sokongan di tingkat kecamatan. Kalau ini tidak terlaksana, kami benar benar kecewa dan anak-anak jadi patah semangat,” imbuh Budi.

    Sementara itu, Kasi Dikdas Dinas Pendidikan (Disdik) Lamsel Nini Triani membenarkan terkait pembatalan 02SN tingkat Kabupaten, karena tidak ada anggaran untu kegiatan tersebut.

    “Iya, terkait dengan anggaran gak ada. Gak ngerti kalau terkait perencanaan. Kalau dibilang gak ngebahas, mungkin ngebahas, tapi saya baru di Dikdas,” kata Nini Triani. (Red)

  • Arinal Panen Perdana Udang Vaname Air Tawar di Lamsel

    Arinal Panen Perdana Udang Vaname Air Tawar di Lamsel

    Lampung Selatan (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Panen Perdana Pilot Project Budidaya Udang Vaname Air Tawar, di PKK Agropark Lampung, Lampung Selatan, Rabu 5 Juli 2023.

    Keberhasilan menjadi proyek percontohan pengembangan udang air tawar ini berpotensi menjadikan Lampung sebagai role model dan pioner budi daya udang air tawar di Indonesia.

    Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengapresiasi keberhasilan Budidaya Udang Vaname Air Tawar di PKK Agropark Lampung melalui kerjasama dengan PT. Budidaya Udang Air Tawar Indonesia.

    Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan keberanian PT. Budidaya Udang Air Tawar Indonesia melakukan Pilot Project Budidaya Udang Vaname Air Tawar, dan berhasil dibudidayakan pada air tawar atau salinitas 0,02 ppm.

    Gubernur Arinal berkomitmen mempertahankan Lampung sebagai Lumbung Udang. “Seperti yang sudah dilakukan Dipasena, dimana udang kita nomor satu di dunia. Tetapi udang yang dilakukan Dipasena belum menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Gubernur Arinal.

    “Untuk itu, saya menginisasi dilakukannya Budidaya Udang ini, bahwa Lampung ini memiliki potensi, termasuk udang vaname,” tambahnya.

    Lebih dari itu, Gubernur Arinal akan mengembangkan Budidaya Udang Vaname Air Tawar di sejumlah wilayah. Sehingga daerah yang jauh dari pesisir memiliki kesempatan untuk memproduksi udang vaname air tawar.

    “Di wilayah tertentu nanti akan kita kembangkan Budidaya Udang Vaname Air Tawar ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Advisor PT. Budidaya Udang Air Tawar, Anton Apriyantono, yang juga Menteri Pertanian Periode 2004-2009, menjelaskan bahwa apa yang sudah dimulai ini merupakan sesuatu yang luar biasa, artinya bukan hanya Indonesia tapi juga dunia.

    “Tolong ini didukung oleh semua pihak, supaya ini sukses dan bisa menjadi role model. Besar harapan kami bahwa Lampung ini bisa menjadi pionir budidaya udang air tawar,” ujar Anton.

    “Ini luar biasa. Sehingga daerah-daerah lain bisa mencontoh ini,” ujarnya.

    Anton menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Gubernur yang sangat luar biasa. “Tanpa dukungan beliau tentu ini tidak akan terjadi dan beliau punya keberanian memulai ini. Dan ini sesuatu yang tidak mudah, sesuatu yang baru yang orang lain belum kerjakan,” ujarnya.

    Direktur PT. Budidaya Udang Air Tawar Rudi Antoni menyampaikan bahwa Budidaya Udang Vaname Air Tawar yang dilakukan benar-benar menggunakan Air Tawar tanpa ada tambahan garam, dan langsung menggunakan air sumur bor, bahkan Salinitas mencapai 0,02 ppm.

    Ia melaporkan bahwa terdapat tiga kolam yaitu Kolam Petak 1.000 m², Kolam Bioflock D30 706 m², dan Kolam Bioflock D10 78,5 m², dengan ketinggian air mencapai 1 meter, dengan kepadatan 100-150 ekor. Kemudian SR mencapai 35% (ekuivalen 70%), pH 8,5 saat pagi dan pH 9,2 sore hari.

    Ia pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan pilot project Budidaya Udang Vaname Air Tawar ini. (*)

  • Jumbara PMR ke-9 Resmi Dibuka

    Jumbara PMR ke-9 Resmi Dibuka

    Lampung Selatan (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung membuka Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Nasional Palang Merah Remaja (PMR) IX Tahun 2023.

    Acara dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Stadion Jati, Kalianda, Selasa 4 Juli 2023.

    Hadir juga Ketua Umum Pengurus Pusat Palang Merah Indonesi (PMI) Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

    Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Fahrizal mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum Pengurus Pusat Palang Merah Indonesi (PMI) Jusuf Kalla beserta jajaran pengurus pusat dan pengurus PMI seluruh Indonesia, juga peserta Jumbara di Provinsi Lampung, Sai Bumi Ruwa Jurai.

    Ia mengatakan perhelatan Jumbara PMR Nasional IX di Provinsi Lampung merupakan suatu kebanggaan yang tidak terukur untuk Provinsi Lampung dikarenakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin PMI dalam kurun waktu 5 tahun sekali pelaksanaannya.

    Fahrizal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh kegiatan Jumbara PMR Tingkat Nasional di Provinsi Lampung.

    Ia berpesan kepada para peserta beserta pendamping untuk terus menjaga kesehatan, ketertiban dan kedisiplinan diri dalam melaksanakan kegiatan ini.

    “Tak lupa juga saya sampaikan untuk terus mempererat tali silaturahmi dan menjaga kekompakkan antara adat, budaya, suku dan agama,” pesannya.

    Sejak pandemi Covid-19, Fahrizal mengatakan bahwa masyarakat merasakan betapa sulitnya kehidupan tanpa pertolongan orang lain dan seluruh kegiatan dibatasi dengan protokol kesehatan yang begitu ketat, sehingga sangat tidak memungkinkan untuk mengadakan event Nasional bahkan hanya sekadar berkerumun dalam kegiatan belajar mengajar.

    Untuk itu, ia mengajak untuk terus gelorakan semangat, bangkit kembali guna beraktivitas dan meningkatkan produktivitas dengan tetap menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang-orang di sekitar kita.

    Fahrizal juga berharap melalui kegiatan Jumbara ini, anggota PMR bisa kembali bersemangat untuk melaksanakan kegiatan baik di sekolah maupun kegiatan di luar sekolah.

    “Semoga menjadi penggelora semangat kita dalam mengikuti Jumbara PMR Tingkat Nasional IX Tahun 2023 dan untuk selalu mengabdi kepada kemanusiaan,” pungkasnya. (*)

  • Mirip Kasus Teddy Minahasa Kasat dan Dua Bintara Satnarkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Propam?

    Mirip Kasus Teddy Minahasa Kasat dan Dua Bintara Satnarkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Propam?

    Bandar Lampung-Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dan dua anggotanya di Tangkap Tim Gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Lampung. Ketiganya diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba. Kasusnya mirip perkara Teddy Minahasa. Sejak 28 Juni 2023, ketuganya kini ditahan penempatan khusus (Patsus) di Propam Polda Lampung.

    Informasi di Polda Lampung membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga oknum anggota Polres Lampung Selatan itu ditangkap di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. “Benar adanya penangkapan anggota polres Lampung Selatan oleh Paminal Mabes Polri. Paminal Mabes Polri masih di Lampung. Kasusnya mirip-mirip kasus Teddy Minahasa,” kata Sumber wartawan di Polda Lampung.

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan penangkapan ketiga oknum polisi melibatkan satu perwira dan dua bintara itu terkait kasus Narkoba. “Bukan Ott, tapi hasil pemgembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama,” kata Helmy, Jumat 30 Juni 2023.

    Menurut Helmy oknum personel Polres Lampung Selatan tersebut diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung. “Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung,” ujar Kapolda.

    Helmy menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. “Saat ini masih kita kembangkan. Nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” jelas Kapolda, belum merinci kasusnya.

    Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin belum mau berkomentar mengenai kabar tertangkapnya 3 anak buahnya. Edwin mengaku belum mengetahui, dan masih mendalami informasi tersebut. “Masih mencari tahu dulu,” kata Edwin.

    Hingga kini. Kasat Nakoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, yang dikonfirmasi Wartawan via phonsel kini dalam kondisi tidak aktif. (Red)