Kategori: Lampung Selatan

  • Ketersediaan Hewan Kurban Lampung Aman

    Ketersediaan Hewan Kurban Lampung Aman

    Bandar Lampung, (SL) Jelang Idul Adha 2023/1444 H stok ketersediaan hewan kurban di Provinsi Lampung aman dan dalam kondisi surplus.

    Kepala Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, senin (26/6) mengatakan, saat ini stok ketersediaan hewan kurban melebihi dari kebutuhan yang ada.

    Dari rekapitulasi per 15 Juni 2023 Provinsi Lampung, diketahui, ketersediaan Sapi ada sekitar 21.917 ekor sedangkan kebutuhan 18.171 ekor, tetap aman meski permintaan meningkat untuk Hari Raya Idul Adha mendatang.

    Sementara ketersediaan Kambing ada 59.558 ekor melebihi dari kebutuhan 54.367 ekor.

    Untuk Kerbau tersedia 646 ekor dari kebutuhan 165 ekor. Serta domba 5.539 ekor melebihi kebutuhan 639 ekor.

    “Dibandingkan tahun lalu, ada peningkatan sekitar 2% kebutuhan hewan kurban untuk dipotong pada Idul Adha 2023 ini.” Ujar Lili.

    Sementara, ditengah fenomena menyebarnya virus LSD (Lumpy Skin Disease) pada hewan ternak, Disnakkeswan menyatakan kondisi hewan kurban yang tersebar di berbagai lapak dalam kondisi aman dan sehat.

    “Untuk keamanan, dilakukan pemantauan ketat pendistribusian oleh petugas pemeriksa hewan kurban, sehingga tidak ada penyebaran virus LSD tersebut.” Imbuh Lili.

    Diketahui, pemeriksaan hewan kurban 2023 ini, dilaksanakan oleh tim berjumlah 1.116 orang, gabungan dari dinas kabupaten/kota, termasuk Balai Veteriner Lampung dan Balai Karantina, serta pihak Universitas.

    Untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan aman bebas dari penyakit, tim melakukan pemeriksaan terhadap lapak penjual yang tersebar di Provinsi Lampung sejak 22 juni 2023 lalu dan berlangsung hingga H+3 Idul Adha.

    “Sementara untuk pemeriksaan di masjid atau rumah pemotongan hewan dijadwalkan pada H-3 sampai dengan H+3, termasuk pada hari H Idul Adha saat pemotongan berlangsung, untuk memastikan hewan kurban aman dan sehat dikonsumsi oleh masyarakat.” Ujar Lili.

    Meski sudah dilaksanakan pemantauan ketat, Dinas terkait menyarankan bagi masyarakat agar melakukan pemotongan hewan di rumah potong yang ada, sehingga memenuhi standar kebersihan sebelum dibagikan kepada masyarakat.

    “Selain itu, bagi masyarakat yang ingin berkurban baiknya memilih hewan kurban yang sudah ada tanda telah diperiksa oleh tim, berupa emblem atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), agas pasti aman dan sehat.” Tutup Ir. Lili Mawarti, M.Si.

  • Uang Rp294 Juta Raib Dirampok Begal Pelapor Ditangkap?

    Uang Rp294 Juta Raib Dirampok Begal Pelapor Ditangkap?

    Lampung Selatan-Jumani (35) tahun warga Dusun 5 Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi Lampung Selatan, mengaku menjadi korban pembegalan, dan uang setoran pinjaman dana Kridit Usaha Rakyat ( KUR) senilai Rp294 juta raib di rampas dua pelaku, Rabu, 21 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 Wib.

    Dalam laporannya, Jumani mengaku sedang dalam perjalanan dari Desa Sumber Sari Kecamatan Sragi menuju Bank BNI Kalianda Lampung Selatan, dengan mengendarai motor Yamaha Vixion. Tiba di depan makam Desa Klaten berbatasan antara Desa Pasuruhan Kecamatan Penengahan, tiba-tiba ada dua orang yang menendang dirinya dengan seketika dirinya terjatuh.

    Disaat dirinya terjatuh salah satu pelaku menodongkan senpi kearahnya dan langsung merampas tas korban yang berisikan uang senilai Rp294 juta.

    “Tiba-tiba dari arah belakang ada yang menendangku aku terjatuh dan pelaku langsung menodongkan senpi kearahku dan langsung merampas tas saya yang berisi uang Rp.294 juta,” ucap dia.

    Setelah itu, kata Jumani pelaku langsung kabur setelah mendapatkan tas yang berisikan uang yang rencananya akan di setorkan pinjaman KUR di bank BNI Cabang Kalianda itu.

    Olah TKP Tidak Ada Bukti

    Tim Tekab Reskrim Polres Lampung Selatan, dan Polsek Penengah, langsung melakukan olah TKP, dan melakukan penyelidikan kasus atensi tersebut. Petugas menyusuri TKP setelah terowongan atau underpass Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung selatan.

    “Atas laporan itu, korban mengaku ditendang sepeda motor miliknya kemudian pelaku menodong korban dengan menggunakan senjata api dan mengambil tas selempang korban yang berisikan uang Rp294 juta, dan langsung dan korban ditinggalkan di TKP,” kata Kapolsek penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

    Menurut Gobel, seusai mendapat laporan tersebut Tekab 308 Polsek Penengahan bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Tekab 308 Polsek Sragi langsung bergerak.

    “Kami langsung melakukan penyelidikan dengam cara mengecek TKP, olah TKP, mencari rekaman CCTV yang dilintasi pelaku. Kemudian,  melakukan interogasi para saksi secara intensif. Akhirnya korban mengakui bahwa yang dilaporkan tidak benar atau palsu atau rekayasa,” kata Kapolsek.

    Karena dianggap memberikan laporan palsu, warga Dusun V, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan, itu akhirnya diamankan Tim Tekab 308 Polsek Penengahan, pada Jumat, 23 Juni 2023.

    Jumani diamankan Tim Tekab 308 Polsek Penengahan bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Tekab 308 Polsek Sragi dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra dan Kapolsek Penengahan Iptu Gobel.

    Jumani diamankan bersama barang bukti berupa, satu tas slempang warna hitam, satu sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, satu helem warna hitam, satu handphone merek Oppo A16 warna hitam. (Red)

  • Bupati Lampung Selatan Resmikan Tugu Dibangun Dari Iuran Kadis?

    Bupati Lampung Selatan Resmikan Tugu Dibangun Dari Iuran Kadis?

    Lampung Selatan-Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meresmikan tugu di Simpang Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, dengan Kantor Pemkab setempat, Minggu, 18 Juni 2023. Padahal pembangunan Tugu tersebut juga mengundang protes, karena lambang disana diubah tidak sesuai Peraturan Daerah, dan lebih besar dari lambang negara.

    Ironisnya, peresmian Tugu yang diduga dibangun dari anggaran iuran pejabat di Lampung SElatan itu, dihadiri Sekda, Kapolres, Dandim, dan Ketua PKK, serta sejumlah pimpinan Forkopimda, dan tokoh adat. Bahkan peresmian diramaikan tarian khas Lampung Selatan. Pembawa acara juga terdengar berusaha mengelu-elukan Bupati dan isterinya saat tiba di lokasi.

    Rusman Efendi, akademisi, dan juga salah satu tokoh masyarakar di Lampung Selatan, mengatakan pihaknya sudah menyelidiki asal usul anggaran pembangunan tugu tersebut, kepada sejumlah dinas terkait. Dan hasilnya tidak ada satu pun Satuan kerja yang mengakui mengajukan anggaran pembangunan tugu tersebut.

    “Jika benar pembangunan tugu hasil dari “sum-suman” atau iuran yang ditarik dari sejumlah Dinas, maka Bupati salah dalam memimpin. Karena sama saja dengan menyuruh anak buahnya korupsi di lembaga masing-masing, karena tidak mungkin menyumbang dari gajinya,” kata Rusman Efendi.

    Rusman, yang juga Ketua Granat Lampung Selatan, itu juga mengatakan bahwa pembangunan tugu itu juga menghina Pancasila dan menyalahi Peratuan Lambang Negara. Karena lambang Pemerintah Daerah lebih besar dari Lambang Negara.

    Dilangsir lampungtv, Pembangunan dengan anggaran “Sum-Suman” di Lampung Selatan, ternyata tidak hanya dilakukan Nanang Ermanto, untuk Tugu Pancasila, tetapi juga untuk sejumlah taman, seperti Taman Edukasi di sekitar rumah dinas dan Taman Anak Batin di samping Masjid Agung Kalianda.

    Rusman Efendi, mengatakan ia memastikan sejumlah taman dan Tugu Pancasila tersebut tidak berasal dari APBD atau usulan dari dinas terkait. Jika ternyata pembangunan Tugu dan Taman tersebut hasil “Sum-Suman” dari para kepala dinas, Rusman Efendi mengatakan Bupati Nanang Ermanto telah melakukan pungli atau pungutan liar kepada pimpinan satker.

    Bagi Rusman, membebankan pembangunan sesuatu kepada kepala dinas atau kepala bidang akan membuat mereka mencari celah untuk memperolehnya dengan pungli pula atau korupsi di lingkungan masing-masing, karena mereka tidak mungkin menyisihkannya dari gaji.

    Kalaupun Bupati Nanang Ermanto bermaksud membangun Lampung Selatan dengan memotong gaji para ASN, Rusman Efendi mengatakan harus jelas dasar hukumnya, seperti Perda, atau minimal SK Kepala Daerah.

    Rusman juga mendengar ada sumber lainnya dari perusahaan-perusahaan. “Jika benar bersumber dari CSR, Bupati Nanang Ermanto juga salah kaprah, karena tujuannya untuk menyejahterakan warga sekitar lokasi perusahaan, bukan jauh dari lingkungannya,” katanya.

    Sementara Ketua Umum Dewan Anak Adat Lampung Selatan, Andi Aziz menyoroti lambang yang tidak sesuai Perda. Menurutnya logo Kabupaten Lampung Selatan yang ditetapkan dalam Perda terbalik, builr padi berwarna kuning bertukar tempat dengan kapas berwarna putih.

    Usai meresmikan tugu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengakui pembangunan tugu tersebut berasal dari anggaran iuran atau “sum-suman” dari sejumlah Dinas dan Perusahaan. “Ini sudah menjadi tradisi di Lampung Selatan dan sebagai asas gotong royong. Soal pembangunan Lambang tidak sesuai dengan Perda, nanti kita minta diperbaiki,” kata Nanang. (Red)

  • Tersangka Tipu Gelap Proyek Lamsel Segera Sidang

    Tersangka Tipu Gelap Proyek Lamsel Segera Sidang

    Bandar Lampung, (SL) – Berkas perkara dugaan tipu gelap proyek modus jual beli di Lampung Selatan telah dilimpahkan ke Jaksa, yang saat ini telah dinyatakan lengkap untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra menjelaskan, pihaknya saat ini telah melimpahkan berkas perkara dugaan tipu gelap atas nama Tersangka Akbar Bintang Putranto tersebut, ke Jaksa Penuntut Kejari Bandar Lampung.

    Dimana sejauh ini diinformasikan, berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P-21, dengan artian sudah dilimpahkan dari tim Penyidik Polresta Bandar Lampung ke Penuntut Kejaksaan.

    “Kasus itu sudah pelimpahan, berkasnya sudah lengkap, sudah P-21 dan dilimpah tahap II dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas Denis, dilansir kirka.co.

    Diberitakan sebelumnya berkaitan dengan kasus ini, berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Yusar Riyaman Saleh pada 13 Februari 2020, dengan nomor laporan TBL/B-1/368/II/2020/LPG/SPKT/RESTA BALAM.

    Saat itu, lantaran tak menemui titik terang Yusar selaku Pelapor pun akhirnya menempuh jalan lain, dengan melayangkan gugatan perdata untuk mendapat ganti rugi ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Februari 2022 lalu.

    Dengan mencantumkan beberapa pihak sebagi Tergugat, yakni Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I, Joni Tamin selaku Tergugat II, Aliunsyah selaku Tergugat III dan Nanang Ermanto selaku Tergugat IV.

    Namun baru beberapa kali jadwal proses persidangan dilaksanakan, gugatan perdata soal ganti rugi itu berhenti. lantaran Yusar selaku Penggugat menyatakan mencabut gugatannya.

    Dan di 2023 ini, urusan itu pun kembali didalami oleh Polresta Bandar Lampung, yang berujung pada diamankannya Akbar Bintang Putranto sebagai Tersangka, dan saat ini akan segera dilimpahkan ke PN Tanjungkarang untuk segera disidangkan. (Red)

  • Pemprov Lampung Distribusikan Obat Pengendali LSD

    Pemprov Lampung Distribusikan Obat Pengendali LSD

    Lampung Selatan (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mendistribusikan obat-obatan untuk pengendalian penularan penyakit LSD bantuan dari Kementerian Pertanian RI ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan.

    Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menyerahkan langsung bantuan tersebut ke Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasi, yang dipergunakan untuk pengendalian LSD di Kabupaten Lampung Selatan.

    Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung nomor :524/776.a/V.23/D.1/2023 tanggal 16 Mei 2023 perihal Permohonan Bantuan obat-obatan dan sarana pengendalian Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Bantuan obat-obatan yang didistribusikan tersebut berupa : Desinfektan sebanyak 720 kotak (1 kotak 100 butir, 1 butir untuk 1 tengki), Vitamin B-Komplek 672 botol, Anti Histamin (radang) 288 botol, Analgetik-Antipiretik 144 botol dan antibiotik 300 botol. Untuk kabupaten/kota yang lain masih menunggu proses pengiriman dari Kementerian Pertanian RI dan Pengadaan obat-obatan untuk Pengendalian Penyakit dari Pemerintah Provinsi Lampung.

    Kegiatan Vaksinasi LSD di Provinsi Lampung juga terus berjalan dan saat ini selain vaksinasi mandiri oleh peternak atau perusahaan, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mendapatkan bantuan Vaksin dari Kementerian Pertanian RI sebanyak 111.200 dosis, (4 tahap : tahap I 200 dosis, tahap 2 : 1.000 dosis, Tahap 3 : 10.000 dosis dan tahap 4 : 100.000 dosis) untuk tahap 4 baru di terima pada tanggal 9 Juni 2023 dan mulai di distribusikan 12 Juni 2023 dan sampai dengan 04 Juli 2023 sudah terdistribusi sebanyak 79.480 dosis, selebihnya masih tersimpan di cool room Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Proses Vaksinasi belum maksimal di karena dalam 2 minggu terakhir, petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban dan akan mulai melakukan vaksinasi dan pelaporan pada tanggal 3 Juli 2023 ini. (*)

  • GMBI Lampung Minta KPK Usut Fee Proyek 20% di Dinas PUPR Lampung Selatan

    GMBI Lampung Minta KPK Usut Fee Proyek 20% di Dinas PUPR Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kasus Operasi Tangkapn Tangan (OTT) KPK di Lampung Selatan waktu lalu yang menjerat Bupati hingga pejabat, sepertinya tidak menjadikan pelajaran bagi pejabat di Lampung Satan. Pasalnya budaya fee proyek setoran 20% dari nilai proyek, hingga pengkondisian proyek diduga masih saja dilakukan.

    Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung meyatakan hal Itu terlihat pada pelaksanaan tender lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan tahun 2023, yang kini disorot publik dan perbincangan hangat dikalangan rekanan.

    Bendahara LSM GMBI Wilter Lampung Dadan Hutari, SE mengatakan tahun 2018, Pemkab Lampung Selatan memiliki catatan buruk akibat OTT KPK yang menangkap para pejabat termasuk Bupati, Kadis PUPR dan Rekanan terkait fee proyek.

    “Kami menilai perlu adanya sorot serius penegak hukum terkait adanya fee pengkondisan proyek itu. Kita juga alan kroscek soal fee proyek itu,” kata Dadan Hutari, kepada wartawan.

    Dadan menegaskan jangan sampai praktik pengkondisian dan fee proyek di Lampung Selatan terus berlangsung. Apalagi aaat ini, sudah banyak keluhan dari rekanan baik lokal maupun luar Lampung Selatan, soal indikasi pengkondisian dalam lelang proyek tersebut.

    “Kami minta KPK dapat turun langsung. Segera turunkan tim pencegahan maupun penindakan untuk melakukan profiling terhadap kondisi tender proyek di Dinas PUPR Lamsel tahun 2023 ini,” kata Dadan Hutari

    Menurut Dadan, Dinas PUPR Lampung Selatan diduga tempat terjadinya transaksi uang haram. Karena adanya dugaan pengaturan terhadap pemenang tender dan aliran fee proyek yang mengalir.

    “Banyak proyek yang sudah dikondisikan meskipun terlihat lelang terbuka. Namun calon pengantinya sudah ada. Adanya itu tentu jelas ada aliran dana dari kontraktor ke sejumlah pejabat dan oknum Dinas tersebut guna memuluskan proyek yang diinginkan,” Ujar Dadan Hutari.

    Dadan, juga memita Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Lamsel Drs. Hasbie Aska. “KPK harus berani membongkar dugaan itu, karena banyak mainan dalam proyek-proyek di Lamsel,” katanha.

    Bahkan terlihat kualitas dan mutu kerjaan selalu menjadi sorotan publik, dan skritik media, ormas dan LSM. “Bahkan tidak menutup kemungkinan ada proyek milik oknum pejabat namun dikerjakan oleh pihak rekanan,” terangnya.

    Dilain sisi kata Dadan, perlu diketahui kasus dugaan fee proyek Lampung Selatan tahun 2018 lalu belum tuntas sampai keakar-akarnya, karena ada yang menerima bahkan sampai memulangkan dana ke KPK namun sampai saat ini tidak ditahan.

    Sehingga kata dia, masih terjadinya praktik ini tentu akibat kasus fee proyek 2018 lalu yang dianggap tidak tuntas, sebab masih terjadinya pengkondisian proyek, suap menyuap, jual beli proyek sampai fee proyek terus tumbuh subur terutama di Dinas PUPR Lamsel.

    “Sudah banyak kegaduhan ormas dan aktivis di Lampung Selatan, mereka menyoroti kinerja KPK yang tidak berani menuntaskan kasus 2018. Alhasil dampaknya praktik seperti itu masih terjadi hingga saat ini. Seperi pengaturan pemenang tender, adanya komitmen fee proyek antara rekanan dengan oknum pejabat,” katanya.

    Hal senada disampaikan Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Hari Prasojo. Menurutnya, adanya praktik pengkondisian hingga fee proyek di Lampung Selatan bukan rahasia umum, sebab menjadi buah bibir dikalangan rekanan lokal.

    Hari Prasojo yang juga romotor aksi digedung KPK 2021 lalu meminta penyidik KPK menuntaskan kasus fee proyek Lamsel 2018 lalu itu. Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga sedang melakukan investigasi atas dugaan fee proyek, maupun hasil pekerjaan fisik tahun 2021 dan 2022.

    “Kita keluarga Besar GMBI Provinsi Lampung sedang menyiapkan semua data dugaan ketidak beresan di Dinas PUPR Lampung Selatan sebagai bahan laporan. Kita akan buat surat terbuka agar menjadi isue nasional untuk KPK,” kat Heri Prasojo.

    Pengacara asal Kalianda ini juga meminta ketua KPK untuk menurunkan timnya ke Kabupaten Lampung Selatan. Jangan sampai KPK dinilai tidak baik dikalangan masyarakat di Lampung Selatan.

    “KPK harus turun. Namun jika tidak kami yang akan berangkat ke Jakarta untuk turun kejalan ke gedung KPK lagi. Saya berharap suara kami melalui media ini dapat di dengar juga oleh Menkopokhukam, Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Kementerian PUPR dan Bapak Presiden Ir.Joko Widodo yang berada di Istana Presiden,” Katanya.

    Saat dikonfirmasi Wartawan, kepala Dinas PUPR Lampung Selatan  sedan tidak.ditempat. “Baru aja keluar bang, kekantor Bupati,” kata salah satu pegawai dikantor PUPR Lampung Selatan. (red/*)

  • Bacaleg Gandi Yusnadi Bertemu Anggota DPD RI Bicara Soal Infrastruktur di Jati Agung

    Bacaleg Gandi Yusnadi Bertemu Anggota DPD RI Bicara Soal Infrastruktur di Jati Agung

    Lampung Selatan (SL)-Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang juga tokoh masyarakat Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Gandi Yusnadi berkunjung ke Rumah Aspirasi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bustami Zainudin, Jumat 9 Juni 2023.

    Gandi Yusnadi yang menggaungi aspirasi masyarakat 21 desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, datang ke Rumah Aspirasi DPD RI tersebut guna menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur di dapilnya mulai jalan, pendidikan sampai sektor Kesehatan.

    Bacaleg Partai Demokrat Dapil 5 Jati Agung itu mengatakan, bahwa dirinya akan terus memperjuangkan harapan rakyat. Hal ini ia lakukan sebagai upaya turut andil dalam mensejahterakan masyarakat. Sehingga diharapkan anggota DPD RI Bustami Zainudin untuk dibahas di legalisasi tingkat pusat.

    “Saya selaku masyarakat Jati Agung sangat berharap aspirasi terkait infrastruktur ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah untuk segera terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat umum,” harapnya.

    Sementara itu, anggota DPD RI, Bustami Zainudin mengapresiasi terhadap aspirasi yang tengah diperjuangkan Gandi Yusnadi.

    “Saya selaku anggota DPD RI tentunya sangat menyambut baik aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat baik dari segi pendidikan maupun kesehatan tentunya akan menjadi perhatian yang akan dibicarakan penganggarannya di tingkat legislasi di DPD RI,” ujar Bustami.

    Bustami menyatakan, infrastruktur yang baik sangat penting bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, seperti memperlancar roda pertanian. Selain itu, infrastruktur yang baik kata dia berpengaruh besar dalam peningkatan ekonomi suatu daerah.

    Terlebih menurut Bustami, Kecamatan Jati Agung termasuk wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Kotamadya Bandar Lampung dan kabupaten lainnya.

    “Diketahui juga bahwa desa-desa di Jati Agung banyak masyarakat menjadi warga PSHT (Persatuan Setia Hati Terate) yang mengharapkan adanya perhatian pemerintah dalam peningkatan infrastruktur jalan serta perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan,” pungkas senator DPD RI Bustami Zainudin yang juga selaku Dewan Pembina PSHT Provinsi Lampung. (Red)

  • Suami Bunuh Istri di Tanjung Sari

    Suami Bunuh Istri di Tanjung Sari

    Lampung Selatan, (SL) – Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun 1B Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari – Lampung Selatan, Senin (5/6).

    Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan Subiyanto terhadap perempuan bernama Sri Winarni yang tak lain adalah istrinya sendiri.

    Subiyanto diketahui melakukan pembunuhan dengan cara membacok dengan senjata tajam, hingga Sri Winarni mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia.

    Dari informasi yang didapat, setelah melakukan pembacokan, Subiyanto lantas melarikan diri ke rumahnya di Dusun 3, Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, lalu bunuh diri dengan cara gantung diri.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, seperti dilansir RMOLLampung membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Anggota Polsek Tanjung Bintang diketahui telah melakukan olah TKP dan membawa korban Sri Winarni ke RS Imanuel, sementara Tersangka Subiyanto dibawa ke RS Airan Raya.

    “Dari keterangan saksi bernama Sainah, pada saat kejadian terdengar korban minta tolong. Saksi lalu datang ke rumah korban melalui pintu dapur dan menemukan korban tergeletak di atas kasur bersimbah darah.” Kata AKBP Edwin.

    Korban diketahui mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan, bahu sebelah kiri dan luka pada bagian belakang kepala.

    “Melihat peristiwa itu, saksi meminta pertolongan kepada warga lalu melapor kepada petugas Polsek Tanjung Bintang, kemudian anggota Polsek langsung melakukan olah TKP.” Imbuhnya.

    Anggota yang mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di Dusun 3, Desa Purwodadi Dalam, Tanjungsari, langsung bergerak.

    “Namun saat itu Pelaku ditemukan sudah dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali yang diikat pada kayu atap rumah lalu pelaku dibawa Anggota ke rumah sakit Airan Raya,” Ujarnya.

    Tragisnya, korban Sri Winarni meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Imanuel, begitu pula dengan pelaku Subiyanto yang dinyatakan meninggal di RS Airan Raya. (Red)

  • Oknum Legislator Terciduk Bagikan Bantuan Biskuit Kemenkes untuk Kepentingan Politik dan Partainya?

    Oknum Legislator Terciduk Bagikan Bantuan Biskuit Kemenkes untuk Kepentingan Politik dan Partainya?

    Lampung Selatan (SL)-Beredar foto dan video salah seorang Politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Lampung Selatan diduga memanfaatkan bantuan paket biskuit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk kepentingan politik dan partainya.

    Anggota DPRD Lampung Selatan fraksi PDI Perjuangan, Rosdiana terlihat membagikan paket berisi biskuit kepada ibu-ibu termasuk ibu hamil yang hadir dalam acara silaturahmi dan sosialisasi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

    Padahal, bantuan yang dikemas dalam kardus itu diketahui biskuit program Bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Ibu hamil, balita gizi buruk dan stunting dari Kemenkes RI, namun dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan politik dan partai.

    “Biskuit dibagikan untuk Program PMT, Kok dia (Rosdiana) bisa dapat PMT itu, padahal PMT program dari Kementerian kesehatan aneh bisa-bisa dapat banyak,” ujar salah seorang warga sekitar.

    Menurut dia, jika itu merupakan bantuan dari Pemerintah pusat, seharusnya tidak digunakan untuk sosialisasi apalagi berkaitan dengan partai politik, sebab yang membagikan menggunakan logo partai.

    “Seharusnya yang bagiin dari kader kesehatan, karena biscuit dari kesehatan program untuk ibu hamil KEK dan balita stunting. Kumpulan ibu hamil, program kesehatan kok dipake kampanye dari PDIP,” tegasnya.

    Sementara itu, PLT Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto mengatakan jika pihaknya tidak pernah memberikan bantuan tersebut kepada anggota DPRD Lamsel.

    “Ya klu dinkes gk pernah memberi biskuit ke anggota dewan mas. Itukan pengadaan langsung dari partai, Ya gk klu ingin jelasnya silahkan tanya ke yg mendapat barang tersebut,” ujar Plt Kadinkes Lamsel saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Minggu 4 Juni 2023.

    Dia menambahkan, bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) dari Kemenkes RI siapapun bisa menyalurkan, selama bantuan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

    “Selagi buat kepentingan masyarakat penyaluran PMT bisa dari berbagai elemen bang,” imbuhnya.

    Kemudian ketika ditanya prihal boleh atau tidaknya program bantuan dari pemerintah dipakai untuk kepentingan kampanye partai seperti foto dan video beredar, pihaknya tidak dapat menjelaskan. padahal dirinya, sempat mengatakan jika bantuan PMT bisa disalurkan melalui elemen masyarakat.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Jati Agung tersebut yang juga Anggota DPRD Lamsel, Rosdiana. (Tim)

  • Proyek Jalan Hotmix Rp1,5 Miliar di Jatiagung Diduga di Kerjakan Asal Jadi LSM Siapkan Somasi PUPR Lampung Selatan

    Proyek Jalan Hotmix Rp1,5 Miliar di Jatiagung Diduga di Kerjakan Asal Jadi LSM Siapkan Somasi PUPR Lampung Selatan

    Lampung Selatan-Proyek pembangunan jalan hotmix peningkatan jalan ruas Margo Lestari-Suka Maju, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan diduga dikerjakan asal jadi. Pada sebagian aspal tidak standar alias tipis.

    Proyek yang di kerjakan oleh CV Salim Jaya Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar, Rp1.548.106.026,93. No kontrak 39/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2023, Sumber dana APBD Kabupaten Lampung selatan tahun 2023.

    Atas temuan itu LSM WN88 Lampung akan segera melayangkan surat somasi ke Dinas PUPR Lampung Selatan.

    ”Kami meminta kepada pihak terkait untuk mengecek serta meninjau ulang proyek yang berada di jalan Margo Lestari – Suka Maju, Kecamaran Jatiagung,” kata Ketua WN88 Provinsi Lampung Sofyan Dalem Permata, kepada wartawan Sabtu 27 Mei 2023.

    Menurut Sofyan evaluasi harus dilakukan guna melihat fakta yang ada dilapangan. “Kita akan melayangkan surat somasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Apa lagi proyek tersebut sudah ramai pemberitaan di beberapa media Online,” katanya Sabtu 27 Mei 2023.

    Menurutnya, dari hasil pengamatan mereka di lokasi pengerjaan proyek, terlihat hanya tambal sulam, “Dan hotmixnya nampak ada beberapa titik yang kurang dari 4 cm,” katanya.

    Warga yang melintas dijalan itu mengatakan bahwa jalan hotmix itu baru selesai dikerjakan, tapi anehnya ketebalan Proyek jalan hotmix itu tidak sama tebalnya.

    “Alhamdulilah jalan sudah di perbaiki saya sangat senang tapi kayaknya pengaspalan jalan ini gak sama ada yang tebal dan banyak yang tipis,” Ujar warga.

    Menurutnya, proyek yang dibiayai oleh Pemerintah itu harus bisa dikerjakan lebih Profesional dan lebih mengedepankan kualitas.

    “Bukan kerja asalan, dengan ingin meraup keuntungan lebih banyak. Jika mengurangi volume atau kualitas, tentu yang dirugikan bukan saja Negara, tapi dampaknya kepada masyarakat yang nantinya menerima manfaat dari jalan tersebut,” kata warga tak jauh dari jalan itu.

    Sememtara Pengawas PUPR Lampung Selatan, Alfian , menjelaskan panjang jalan yang di kerjakan 935 M, lebar 3,5 M, ketebalan 4cm dan ada 100 M yang di cor dasar 10cm+25 cm, spot-spot. (Red)