Kategori: Lampung Selatan

  • Gubernur Arinal Hadiri Reuni dan Halal Bihalal Alumni Kanwil Departemen Pertanian dan Bimas Provinsi Lampung

    Gubernur Arinal Hadiri Reuni dan Halal Bihalal Alumni Kanwil Departemen Pertanian dan Bimas Provinsi Lampung

    Lampung Selatan (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri acara reuni dan Halal Bihalal Alumni Kanwil Departemen Pertanian dan Bimas Provinsi Lampung di Agro Park PKK Provinsi Lampung, Minggu 28 Mei 2023.

    Gubernur Arinal mengatakan moment Halal Bihalal ini kiranya dapat menjadi motivasi bagi para alumnus untuk terus mengobarkan semangat kebersamaan.

    Ia berpendapat kebersamaan ini menjadi kunci utama yang dapat membangkitkan sinergi antara berbagai pihak seperti sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Alumni Kanwil Departemen Pertanian dan Bimas Provinsi Lampung.

    “Kebersamaan penting untuk dapat dipelihara guna menghasilkan buah karya yang berharga bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

    Melalui momentum halal bihalal ini, Gubernur Arinal mengajak kepada semua pihak untuk melapangkan hati dan saling memaafkan atas segala khilaf yang pernah diperbuat, sehingga dalam berbagai aktivitas selanjutnya terus saling harmonis dan bersinergi antara satu dengan lainnya. (Red)

  • Tarif Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Mulai Naik

    Tarif Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Mulai Naik

    Lampung Selatan (SL)-Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) PT Hutama Karya (Persero) mengklarifikasi soal kenaikan tarif tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) sepanjang 140 KM yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB, kamis, 25 Mei 2023 lalu.

    EVP Sekretaris PT. Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, tarif tol dari Gerbang Tol Bakauheni hingga Terbanggi Besar (Bakter), yang sebelumnya berlaku tarif sebesar Rp118.500 naik menjadi Rp189.500.

    Artinya Tarif Tol mengalami peningkatan sekitar 60 persen, atau dengan kata lain terjadi kenaikan dengan besaran tarif semula yang Rp.844 menjadi Rp1.350 per-kilometernya.

    Meski begitu, sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna tol, kenaikan tarif baru tersebut diberikan keringanan berupa diskon sebesar 20 persen di seluruh gerbang tol.

    Lebih jauh, pihak Hutama Karya menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif tol baru tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian iklim investasi jalan tol yang kondusif dan seimbang.

    “Kita mencoba memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi kenyamanan pengguna tol. Kemudian ini juga sebagai antisipasi setiap perubahan. Kami memastikan bahwa peningkatan kualitas jalan dan penambahan fasilitas di jalan tol bisa memenuhi kebutuhan pengguna,” jelasnya.

    Selanjutnya, Tjahjo memaparkan, kenaikan tarif yang dilakukan Hutama Karya telah sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

    Pada pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

    Artinya ke depan terdapat kemungkinan terjadi penurunan atau kenaikan diskon tarif tol sesuai regulasi dan izin dari pemerintah.

    Sejumlah pengguna tol sempat kaget karena belum mengetahui adanya kenaikan tarif pada ruas tol Bakter. Para pengguna Jalan tol berharap dengan adanya kenaikan tarif tol tersebut dapat dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas.

    Sebagai informasi, untuk pemberlakuan tarif diskon 20% tersebut akan berlangsung kurang lebih dua minggu hingga ada pemberitahuan lanjutan.

    Sementara perubahan tarif tol Bakter akan terus disosialisasikan secara continue sebagai antisipasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di Gerbang Tol akibat kekurangan saldo pada kartu e-toll. (Red)

  • Tiga Warga di Palas Terluka Dihujani Pecahan Kaca Rumah Yang Disambar Petir

    Tiga Warga di Palas Terluka Dihujani Pecahan Kaca Rumah Yang Disambar Petir

    Lampung Selatan-Tiga warga Dusun Talang Panjang, Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, dilarikan ke rumah sakit akibat tertancap pecahan kaca rumah, sesaat setelah petir menyambar Antena TV, Kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 13.00

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan  Kamis 25 Mei 2023 siang, dalam kondisi hujan. Tiba tiba terdengar petir menggelegar dan menyambar Antena TV rumah Arman, di dusun Talang Panjang. Sambaran petir mengakibatkan kaca jendela rumah hancur dan mengenai penghuni rumah yang sedang tiduran di ruang tamu.

    Ketiga korban terluka akibat pecahan kaca adalah Masiroh (29) istri Arman  dan dua keponakannya Firsa Ashari (5), dan Junaidi Aditya (7). Bahkan Firsa Ashari harus dirujuk ke rumah sakit Bob Bazar  Kalianda karena ada sepihan kaca yang menancap di bagian kepala belakang.

    Selain tiga korban, petir juga merusak peralatan elektronik, KWH Listrik hangue, etalase, kaca Jendela dan atap rumah rusak. Termasuk barang dagangan milik korban. “Kejadiannya begitu cepat. Saat itu kondisi sedang hujan. Tiba-tiba ada suara petir menggelegar. Dan bersamaan ada teriakan penghuni rumab yang sedang tiduran. Mereka teriak minta tolong,” kata kerabat korba.

    Keluarga dan tetangga berdatangan, dan melihat para korban berlumuran darah darah terkena pecahan kaca. “Kami langsung bawa ke puskesmas Rawat inap terdekat,” katanya.

    Para korban dilarikan ke KUPT Puskesmas Rawat Inap Bumidaya. “Benar mas kami kedatangan warga yang membawa tiga pasien, ibu rumah tangga, dan dua anak-anak. Mereka luka luka akibat pecahan kaca. Satu pasien juga harus dirujuk ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda karena ada pecahan kaca yang menancap di bagian kepala belakang,” kata KUPT Budidaya  Meti Asmira.

    Camat Palas Rosalina mengatakan setelah mendapat informasi atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melihat korban di Puskesmas Rawat Inap Bumidaya dan rumah korban. “Kondisi korban luka luka, dan rumah yanv berantakan,” kata Camat.

     Camat juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera mematikan aliran listrik TV bila melihat kondisi hujan yang di sertai petir. “Jika ada hujan dan di sertai petir cepat- cepat untuk mematikan aliran listrik. Itu untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejadian seperti ini,” ujar Rosalina. (Red)

  • Ruas Jalan Penghubung Kecamatan Palas – Candipuro Rusak Parah Pemda Cuek?

    Ruas Jalan Penghubung Kecamatan Palas – Candipuro Rusak Parah Pemda Cuek?

    Lampung Selatan-Ruas jalan poros penghubung Kecamatan Palas dengan Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan rusak parah. Kerusakan terparah dan tak tersentuh perbaikan sejak lima tahun terakhir terjadi di ruas jalan Desa Way Megat, Kecamatan Palas, Jumat 19 Mei 2023.

    Kondisi jalan berlubang berukuran besar dan kubangan menghiasi sepanjang jalan. Pengendara harus ektra hati hati jika melintasi jalan tersebut. Bahkan untuk melintasi jalann sepanjang tujuh kilo meter itu membutuhkan waktu satu jam.

    “Jalan penghubung antar desa ini sudah seperti kubangan kerbau jika hujan turun. Hampir semua badan jalan hancur. Bahkan, ketika musim kemarau jalan tersebut berdebu,” kata Yuni, warah yang melintas Jumat siang.

    Padahal, lanjutnya jalan itu menjadi jalan utama Desa Way Megat, Kecamatan Palas, yang dilalui warga dan petani yang mengangkut hasil bumi. “Kondisi jalan ini sering membuat motor rusak mulai putus rantai hingga ban motor bocor. Mobil ga hati hati bisa patah as,” ujarnya.

    Inem, warga lainnya mengungkapkan bahwa, kondisi jalan yang rusak ini sangat menghambat dirinya termasuk warga lainnya. Banyak petani dan pedagang harus beralih dengan kendaraan lain yang lebih baik.

    “Ada pedagang bakso harus bawa motor, karena gak bisa menggunakan gerobak dorong. Susah kalau bawa gerobak bakso karena jalannya rusak parah,” katanya.

    Imron, sopir mobil pikap yang kerap melintasi jalan itu mengaku kesulitan melalui jalan yang sudah cukup lama mengalami kerusakan parah. Selain kehilangan banyak waktu juga kehilangan energi untuk mengantarkan barang dan hasil bumi saat melintasi jalan ini.

    “Kalau lihat kondisi jalannya ini bikin sakit perut. Jalan rusak ini sangat merugikan terutama waktu yang lebih lama,, dan was was mobil rusak ” kata Imron yang berharap Pemda Lampung Selatan bisa cepat memperbaikinya. (Red)

  • Tersangka ABP Dituding Fitnah Winarni, PH: Saya Sarankan Buat LP

    Tersangka ABP Dituding Fitnah Winarni, PH: Saya Sarankan Buat LP

    Lampung Selatan (SL)-Pemeriksaan Winarni oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung menimbulkan berbagai opini publik yang menuding tersangka Bintang telah memfitnah istri Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

    Menanggapi hal tersebut, Penasehat Hukum (PH) tersangka Akbar Bintang P, Eko Umaidi menyebut, pernyataan kuasa hukum Winarni dalam pemberitaan di media bahwa kliennya telah memfitnah istri pejabat pada saat diminta keterangan oleh penyidik, maka pihaknya menyarankan untuk membuat laporan ke polisi.

    “Adanya pemberitaan yang menyudutkan klien kami fitnah terhadap ibu pejabat. Saya menyarankan agar yang namanya merasa dirugikan membuat laporan di kepolisian,” ujar Eko Umaidi kepada media dikantornya, Minggu, 21 Mei 2023.

    Eko melanjutkan, apa yang dikatakan kuasa hukum Winarni terkesan hanya menggiring opini atas pemanggilan penyidik Polresta Bandar Lampung untuk dikonfrontir dengan kliennya.

    “Jangan menggiring opini publik seakan – akan Winarni difitnah sama klien kami. Kuasa hukum lebih paham langkah hukum apa yang harus ditempuh jika menurutnya keterangan dari klien kami tidak benar alias berkata bohong,” jelasnya.

    Dia menegaskan, pemanggilan Winarni oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung untuk dikonfrontir merupakan hasil keterangan kliennya. Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dana yang diterima dari Yusar (Pelapor) itu diberikan kepada beberapa orang salah satunya kepada Winarni melalui Azizi di Merbau Mataram sebesar Rp135 juta.

    “Kami rasa klien kami tidak mengatakan di luar jalur dalam memberikan keterangan sebagai tersangka. Apa yang klien kami sampaikan dalam BAP itu sudah jelas runtutan peristiwanya dan bukan seperti orang hanyut atau orang ngawur yang disampaikan dan kita uji di pengadilan,” imbuhnya.

    Masih kata Eko, pihaknya sebagai penasehat hukum tersangka ABP, jika melihat dari perkara kliennya sesuai BAP saat ini dan melihat peristiwa hukum, ada kemungkinan banyak yang terlibat dan diprediksi akan ada tersangka baru.

    “Tentunya, Klien kami juga bersedia dan siap untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini agar benar-benar terang dan jelas mengungkap semuanya, siapa saja orang-orang yang terlibat menerima aliran dana berdasarkan sesuai dari BAP klien kami,” tutupnya. (Aan)

  • Sepuluh Tahun Tak Tersentuh Perbaikan Warga Desa Babatan Lampung Selatan Swadaya Timbun  Jalan Kubangan

    Sepuluh Tahun Tak Tersentuh Perbaikan Warga Desa Babatan Lampung Selatan Swadaya Timbun  Jalan Kubangan

    Lampung Selatan-Kesal dengan Pemerintah Lampung Selatan, warga Dusun Sinar Bekasi  Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan secara swadaya menimbun Jalan Pratunasun, yang rusak parah dan berkubang yang hampir 10 tahun tak diperbaiki, Jumat, 19 Mei 2023.

    Padahal jalan itu sangat vital menghubungkan tiga Desa, yaitu Desa Karya Tunggal, Sidomekar dan Desa Babatan, Kecamatan Katibung. Ruas Jalan Pratunasun yang mengalami kerusakan hampir sepanjang tujuh kilometer.

    Kondisi jalan bak kubangan kerbau berisi lumpur, apalagi saat hujan. “Jalan Pratunasun ini memang sudah pernah diperbaiki. Tapi sepuluh tahun yang lalu. Dan kini sudah rusak, dan tak pernah di perbaiki,” kata Yadi, dilokasi jalan rusak.

    Menurut Yadi, gerakan penimbunan jalan ini dilakuka  karena warga kecewa kepada Pemerintah yang sangat lambat menangani jalan tersebut. “Padahal kondisi jalan semakin parah. Rumah warga yang berada di sisi jalan kebagian debu karena banyak kendaraan yang lewat. Jalan ini seperti tidak ada perhatian,” katanya.

    Warga yang melakukan swadaya penimbunan jalan tersebut di antaranya warga RT 001 dan RT 002 Dusun setempat. Puluhan warga bergotong royong menimbun jalan hanya menggunakan alat seadanya dengan material batu sabes dari hasil sumbangan salah seorang warga.

    “Warga mendapatkan bantuan dari salah seorang dermawan 10 kubik batu sabes. Selebihnya patungan warga. Kami mulai dari pagi tadi. Istirahat salat Jumat kami lanjut lagi. Kami juga mengumpulkan sumbangan dari pengendara yang melintas ” kata dia.

    Warga berharap, pemerintah Lampung Selatan lebih peka dengan kondisi jalan tersebut. “Ini kan sudah berulang kali kami sampaikan. Kami ajukan juga lewat setiap Musrenbang. Semoga cepat diperbaiki,” katanya, diamini warga lainnya. (Red)

  • Istri Bupati Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto Diperiksa Tipikor Satreskrim Polresta Bandar Lampung

    Istri Bupati Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto Diperiksa Tipikor Satreskrim Polresta Bandar Lampung

    Bandar Lampung- Istri Bupati Lampung selatan Winarni Nanang Ermanto menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Winarni diminta keterangan terkait dugaan fee proyek, dalam kasus dugaan penggelapan uang proyek Rp2,6 miliar dengan tersangka nantan Ketua AMPI Lampung Selatan, Akbar Bintang Putranto, Jumat 19 Mei 2023.

    Kedatangan Winarni adalah untuk pemeriksaan yang kali kedua di Mapolresta Bandar Lampung. Dia datang mengendarai mobil pribadinya, Fortuner Putih BE-19**-YO sekitar pukul 09.00 didampingi kuasa hukum dan para ajudan pribadinya.

    Winarni Nanang Ermanto langsung memasuki ruang Unit Tindak Pidana Korupsi, dan dilakukan konfrontir dengan tersangka Akbar Bintang. Dan baru keluar ruang pemeriksaan pukul 11.30 Wib.

    Winarni sebelumnya disebut telah dimintai keterangan pada pekan lalu di rumah dinasnya di Kalianda, Lampung Selatan. Selain itu, polisi juga disebut telah memanggil sejumlah pejabat lain di Lampung Selatan terkait kasus tersebut.

    Kuasa Hukum Winarni, Deni Galih Riaji mengatakan, kliennya diperiksa untuk dikonfrotir dengan tersangka Bintang Akbar Putranto, atas kasus laporan Yusar. “Dia hanya dikonfrotir dengan Bintang Putranto, untuk tindak lanjut itu bukan ranah kami, karena kami ini hanya sebatas saksi,” kata Deni Galih Riaji kepad wartawan.

    Disinggung terkait keterlibatan Winari dalam kasus tersebut, Deni menjelaskan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Bintang Akbar Putranto.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung membenarkan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan tipu gelap modus jual beli proyek Lampung Selatan, atas nama tersangka Akbar Bintang Putranto. Menurut Dennis, Polresta Bandar Lampung melakukan penangkapan terhadap Akbar Bintang Putranto berdasarkan pengaduan korban yang kembali mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya.

    “Beberapa minggu lalu, korban datang ke Polresta Bandar Lampung menyampaikan laporannya yang terlapornya telah ditetapkan DPO, dan saya cek benar ternyata Terlapor berstatus DPO. Dari dasar itu saya perintahkan Tim Tekab 308 untuk melakukan penangkapan,” ujar Dennis.

    Dennis mengungkapkan, selama ini Akbar diduga berusaha mengelabuhi petugas Kepolisian. Namun usai dilakukan pendalaman, akhirnya buronan Polresta Bandarlampung itu dapat tercium keberadaannya.

    “Dari keterangan sejauh ini, yang bersangkutan memang menutup diri dan coba mengelabuhi pihak Kepolisian. Namun kami telah mendapatkan identitas terangnya, Tim Tekab 308 mengetahui titik lokasinya dan segera melakukan penangkapan,” ungkapnya.

    Kata Menurut Dennis, Akbar saat ini telah berstatus tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polresta Bandar Lampung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Guna mendalami modus operandi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukannya, lanjut Dennis, berkaitan dengan janji plotingan proyek di Kabupaten Lampung Selatan terhadap korban bernama Yusar Riyaman Saleh.

    Dugaan penipuan tersebut terjadi pada Tahun Anggaran 2019 lalu, dan diduga telah mengakibatkan kerugian korban secara materil mencapai total Rp2,6 miliar lebih. Yusar Riyaman Saleh sebagai korban, juga telah menyerahkan beberapa bukti tambahan.

    Salah satunya surat pernyataan dari tersangka soal aliran dana yang diterimanya, untuk plotingan proyek dan janji jabatan. aliran dana itu diberikan ke beberapa pejabat, hingga kepada istri Bupati. (red)

  • Kades Karya Tunggal Katibung Tubagus Dana Natadipraja Kembali Ditangkap

    Kades Karya Tunggal Katibung Tubagus Dana Natadipraja Kembali Ditangkap

    Lampung Selatan – Kepala Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Tubagus Dana Natadipraja yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) berhasil ditangkap, di Bandar Lampung, Selasa malam 16 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

    Tubagus yang juga berstatus tersangka ditangkap oleh tim gabungan Kejari Lampung Selatan dan Polsek Katibung, saat sedang asik ngopi didepan Kampus Malahayati, Bandar Lampung, Rajabasa, Bandar Lampung. Tubagus kemudian digelandang dan dititipkan di Tahanan ke Polsek Katibung.

    Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan Kades Karya Tunggal, Tubagus Dana Natadipraja adalah DPO kasus dugaan korupsi APBDes Karya Tunggal. “Ditangkap oleh tim Intel Kejari bersama Unit Reskrim Polsek Katibung,” kata Aos Kusni Rabu 17 Mei 2023.

    Menurut Aos Kusni, Tubagus sempat dititipkan di ruang tahanan Polsek Katibung semalam dan selanjutnya akan dibawa oleh Tim Intel Kejari Lamsel untuk dibawa ke kantor Kejaksaan. “Selanjutnya silahkan komfirmasi dengan Kejari Lampung Selatan,” katanya.

    Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyatakan pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat panggilan kepada Tubagus Dana Natadipraja, dan tidak pernah hadir tanpa keterangan apapun.

    Karena terus mangkir, Kejari Lampung Selatan menetapkan Tubagus Dana Natadipraja, sebagai buronan fan masuk DPO Kejaksaan.

    Tubagus Dana Natadipraja yang masih aktif menjabat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lampung Selatan sejak Kamis 22 Desember 2022 lalu.

    Penetapan tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor 01/L.8.11/Fd.1/08/2022, Tanggal 25 Agustus 2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau pengelolaan keuangan desa pada Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016-2019. Hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Inspektorat, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp821.122.609,66.

    Ditahan Menang Prapradilan

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pernah menetapkan Kepala Desa Karyatunggal, Kecamatan Katibung, Tubagus Dana Natadipraja sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa (DD), Senin 23 Mei 2022.

    Kepala Kejari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati mengatakan penetapan tersangka kepada oknum Kades Karya Tunggal tersebut setelah ditemukannya dua alat bukti permulaan yang cukup. “Sebelumnya kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada saudara TDN, Kades Karya Tunggal dan sejumlah saksi. Alhasil, ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup,” ujar Dwi Astuti, Senin.

    Menurut Dwi Astuti, kepada tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di LP Kalianda, dengan nomor Sprint 01/L.8.11/Fd.1/05/2022 tangal 23 Mei 2022. “Tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan DD kurun waktu 2016-2019. Sehingga disinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp842.464.363.18,” kata Dwi Astuti.

    Namun dalam perkara itu, Tubagus Dana Natadipraja menggugat prapradilan Kejari, dan dinyatakan bebas. Kejari kemudian melakukan penyidikan ulang, dan kembali menetapkan Tubagus sebagai terdangka. (Red)

  • DPRD Lampung Selatan Fraksi PKB Minta Pemkab Evaluasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    DPRD Lampung Selatan Fraksi PKB Minta Pemkab Evaluasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    Lampung Selatan (SL)-Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PKB, Sutaji Abdullah meminta Pemkab setempat mengevaluasi lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 34.604 hektare dan lahan cadangan 1.448 hektare. Hal ini disampaikannya saat membahas empat Rancangan Peraturan Daerah di ruang sidang utama gedung DPRD Lampung Selatan, Selasa 16 Mei 2023.

    “Khusus untuk Perda Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, PKB meminta didasari kepentingan dan kebutuhan masyarakat Lampung Selatan, bukan untuk kepentingan eksekutif,” ucap Sutaji.

    Mengenai Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Daerah, lanjutnya, PKB juga meminta Perumda Tirta Jasa memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, sehingga warga tidak lagi mengeluhkan kekurangan air.

    Dalam memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah, PDAM juga diharapkan tidak lagi menjadi beban keuangan Pemkab.

    “Sedangkan soal Perda Tentang Pemerintah Desa, PKB meminta ditelaah dengan seksama karena menjadi ujung tombak pemerintahan,” jelasnya. (Red)

  • DPRD Lampung Selatan Rapat Paripurna penyampaian 4 Paket Raperda

    DPRD Lampung Selatan Rapat Paripurna penyampaian 4 Paket Raperda

    Lampung Selatan (SL)-DPRD Lampung Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 15 Mei 2023.

    Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi dihadiri 40 anggota DPRD Lampung Selatan. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan empat paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan.

    Adapun empat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan tersebut yakni Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

    Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kemudian Raperda tentang Pemerintah Desa serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.

    Terkait Raperda Pembentukan dan Susunannya Perangkat Daerah, Nanang menjelaskan bahwa perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset Daerah.

    “Tujuan penyusunan peraturan daerah ini adalah agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna,” kata Nanang.

    Lebih lanjut Nanang memaparkan, terkait dengan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bertujuan agar terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.

    “Makin meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Lampung Selatan mengakibatkan kualitas dan kuantitas lahan pertanian pangan semakin berkurang. Dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian,” tutur Nanang.

    Selanjutnya, secara berturut-turut Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memaparkan Raperda tentang Pemerintah Desa dan Raperda mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.

    “Peraturan Daerah tentang Perumda Tirta Jasa didirikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dengan mengutamakan pemerataan pelayanan dan persyaratan kesehatan serta pelestarian lingkungan,” kata Nanang.

    Sementara, dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara 8 Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan, seluruh Fraksi menyatakan menerima dan siap untuk membahas Raperda tersebut ditingkat komisi.

    Sedangkan, terkait pandangan umum yang disampaikan, baik berupa masukan, arahan, dan saran, Nanang mengatakan, pihaknya selaku eksekutif senantiasa menerima dan terbuka menanggapi hal tersebut.

    “Semoga empat paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang telah kami sampaikan dapat segera dibahas bersama dengan pihak legislatif, dan dapat terbit menjadi produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis dan dapat dilaksanakan dalam menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Nanang mengakhiri. (Red)