Kategori: Lampung Selatan

  • Kader Demokrat Lamsel Nobar Pertemuan Anies dan AHY

    Kader Demokrat Lamsel Nobar Pertemuan Anies dan AHY

    Lampung Selatan (SL)-Pengurus DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, gelar Nonton Bareng (Nobar) pertemuan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan dengan Majelis Tinggi Partai (MTP) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

    Acara Nobar dipimpin Ketua Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi. Nobar berlangsung di kantor DPC Demokrat setempat, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis 2 Maret 2023.

    Selain menyaksikan pertemuan Bacapres Anies dengan MTP, Nobar juga menyaksikan secara langsung Konfrensi Pers serta Dialog Gagasan Tentang Perubahan dan Perbaikan bersama Bacapres Anies Rasyid Baswedan dan Bacawapres Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Ketua DPC Demokrat Lamsel M. Junaidi mengatakan, dari hasil nobar tersebut telah didengar bersama penyataan Ketua Umum Demokrat AHY, bahwa dirinya menegaskan siap mendukung pencalonan Anies sebagai Presiden RI 2024.

    “Dari Konferensi Pers, kita sama-sama telah mendengarkan pernyataan Ketum AHY yang menegaskan dukungan Demokrat untuk pencalonan Anies sebagai Presiden 2024,” ujar M. Junaidi.

    Menurut Junaidi, Majelis Tinggi merupakan penentu siapa Bacapres dan dengan siapa Demokrat berkoalisi. Sesuai pernyataannya bahwa Majelis Tinggi Partai dengan tekad yang bulat mendukung Anies Bakal Calon Presiden dari Partai Demokrat bersama dengan partai Nasdem dan PKS.

    “Jadi sekarang tugas kami bersama seluruh pengurus, kader dan simpatisan untuk menghadirkan semangat perubahan dan tentu kami berharap Mas AHY dapat mendampingi mas Anies Baswedan menjadi bacapres,” tegasnya bersemangat.

    Kegiatan nobar juga dihadiri Bendahara Umum Vera Liedyaningsih, Direktur Eksekutif Cabang Sosy Junaidi, Kepala Bakomstra Ferry Susanto, Litbang Farida Andaryani, Satgas Bapilu Tedi Rudiana dan beberapa fungsionaris lainnya. (Red)

  • Demokrat Siap Kawal Penuh Realisasi Pemekaran Kabupaten Bandar Lampung

    Demokrat Siap Kawal Penuh Realisasi Pemekaran Kabupaten Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Masyarakat Jati Agung berharap pemekaran Kabupaten Bandar Lampung segera terwujud. Hal itu terungkap pada acara Konsolidasi Kader dan Program Pukul 14 Curhat Bareng Demokrat, di Dusun Jati Sari, Desa Jati Mulyo, Lampung Selatan, Rabu 1 Maret 2023.

    Menjawab pertanyaan yang dilontarkan salah satu simpatisan Partai Demokrat tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi menegaskan pihaknya mendukung penuh pemekaran yang sudah sejak lama diinginkan masyarakat Jati Agung tersebut.

    “Kami mendukung penuh pemekaran tersebut karena hal itu untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Selain itu warga di sini tidak perlu jauh ke Kalianda untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan sebagainya,” ujar Junaidi.

    Mas Jun demikian dia biasa dipanggil mengaku sudah memerintahkan Fraksi Partai Demokrat Lampung Selatan untuk mengawal penuh realisasi pemekaran tersebut.

    “Fraksi kita di dewan Lampung Selatan sudah saya instruksikan untuk mengawal proses pemekaran ini, semoga secepatnya bisa diwujudkan dan direalisasikan,” imbuhnya.

    Anggota DPRD Lampung periode 2014-2019 itu, juga memperkenalkan nomor urut 14 sebagai nomor urut Partai Demokrat pada pemilu 2024 mendatang kepada para simpatisan yang didominasi para ibu-ibu Srikandi Demokrat.

    “Jangan lupa nomor urut Partai kita 14 ya bu, kemudian Ketua Umum Partai kita yang muda dan ganteng Pak AHY, beliau kita doakan semoga resmi mendampingi Bakal Calon Presiden Bapak Anies Baswedan,” ujarnya lagi.

    “Jika nanti beliau berdua terpilih jadi presiden dan wakil presiden maka kebijakan-kebijakan pro rakyat yang dulu pernah digelontorkan SBY bisa kita nikmati lagi,” tutupnya.

    Sementara itu, Gandi Yusnadi yang merupakan Bacaleg dari Jati Agung di lokasi kegiatan berjanji jika kelak diberikan kesempatan menjadi wakil rakyat akan memperjuangkan harapan masyarakat Jati Agung, khususnya di desa Jati Mulyo.

    “Jika saya nanti terpilih jika tidak memperjuangkan masyarakat sini, saya siap digeruduk. Kita tahu di sini jalannya banyak yang rusak tapi sampai saat ini tidak pernah diperbaiki. Bantuan yang datang juga tidak pernah tepat sasaran,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua 1 DPC Partai Demokrat Lampung Selatan Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band yang turut mendampingi Ketua DPC M. Junaidi menyanyikan 4 buah lagu hitsnya.

    Kendati cuaca dalam keadaan hujan gerimis, lagu “Terbang Bersamaku” yang menghentak membuat para ibu-ibu Srikandi Demokrat maju ke depan panggung dan berjoget bersama Andika.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Lampung Ahmad Nyerupa, Ketua PAC Jati Mulyo Mirza, Kepala Bakomstra DPC Lamsel Ferry Susanto, dan Anggota Bapilu Sindy Alviana. (Red)

  • Amel Resmi Jabat PAW Wakil Ketua III DPRD Lamsel Gantikan Waris Basuki

    Amel Resmi Jabat PAW Wakil Ketua III DPRD Lamsel Gantikan Waris Basuki

    Lampung Selatan (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi mengangkat Amelia Nanda Sari, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.

    Amelia Nanda Sari atau yang akrab disapa Amel menggantikan posisi Waris Basuki sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjabat sejak 7 Juni 2021.

    Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Amelia Nanda Sari sebagai PAW Wakil Ketua III DPRD dari Partai Gerindra itu dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Herman Siregar dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa siang 28 Februari 2023.

    Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto.

    Hendry Rosyadi mengatakan, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/160/B.01/HK/2023 tanggal 21 Februari 2023.

    “Keputusan itu tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa jabatan 2019-2024 atas nama saudari Amelia Nanda Sari, menggantikan saudara Waris Basuki, dari partai Gerindra,” ucap Hendry.

    Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada Amelia Nanda Sari yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

    Menurut Nanang, pergantian antar waktu merupakan masalah teknis yang biasa terjadi di dalam suatu partai politik.

    “Selamat kepada saudari Amelia Nanda Sari. Mudah-mudahan dengan adanya wajah baru di susunan DPRD Kabupaten Lampung Selatan ini memberikan penyegaran yang lebih baik lagi dalam hal mengambil suatu keputusan-keputusan kedepannya,” kata Nanang.

    Nanang juga mengingatkan meski berbeda-beda warna dan pandangan politik, semua pihak dapat menjaga kondusivitas daerah dan stabilitas politik dalam memasuki tahun politik 2024.

    “Harapan saya sebagai bupati, bagaimana kita bisa menjaga kondusivitas daerah kita. Karena tujuan kita adalah menyukseskan pembangunan dan kesejahteraaan masyarakat Lampung Selatan. Walaupun kita ini berbeda-beda warna dan dan pandangan politik,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan itu, Nanang juga mengajak semua pihak dari berbagai unsur dan kalangan untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan dengan semangat gotong royong.

    “Bagaimana kita punya tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan ini. Yang kita butuhkan adalah kerja sama dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk antara eksekutif dan legislatif,” tutup Nanang. (Red)

  • Kantin di Pelabuhan Bakauheni Dibongkar Maling, Pemilik Merugi Belasan Juta

    Kantin di Pelabuhan Bakauheni Dibongkar Maling, Pemilik Merugi Belasan Juta

    Lampung Selatan (SL)-Kantin yang berada di Dermaga III (tiga) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dibobol maling. Barang dagangan beserta alat elektronik di dalam kantin ludes digasak pencuri. Aksi pencurian terjadi Rabu, 22 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan polisi, pencurian terjadi saat situasi kantin dalam keadaan sepi. Pemilik kantin, Ahmad Nurruddin (38), sedang pulang ke rumahnya yang beralamat di Desa Sumur, Ketapang, Lampung selatan. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    Untuk bisa masuk ke dalam kantin, pelaku melompat pagar lalu masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya. Lalu pelaku mengeksekusi barang dagangan termasuk alat-alat elektronik milik korban. Alhasil, dari aksi pencurian tersebut terhitung korban merugi Rp11 juta.

    Mengetahui isi kantin telah dicuri, Ahmad Nurruddin selaku pemilik segera melapor ke Polsek KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan, dengan Laporan Polisi Nomor, LP/B/02/II/2023/RESLAMSEL/KSKP/BAKAUHENI/POLDA LAMPUNG, tertanggal 25 Februari 2023.

    Pelaku Ditangkap

    Menerima adanya laporan pencurian, Pers KSKP Bakauheni mendatangi TKP kemudian meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi identitas pria diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curhat) di kantin Syva tersebut.

    Usai mendapat informasi mengenai pelaku, SPKT Pers KSKP Bakauheni melakukan penyelidikan lanjutan ke Pelabuhan Merak dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Wahyu Pratama (52), warga Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 25 Februari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Dari tangan pelaku polisi didapati barang curian berupa, 1 (satu) buah music box warna hitam kombinasi biru; 1 (satu) buah music box kecil warna hijau merk JBL; 3 (tiga) buah charger hp merk oppo; 3 (tiga) bungkus rokok gudang garam merah; 5 (lima) bungkus rokok gudang garam hijau;

    Satu bungkus rokok Marlboro merah;
    ; 1 (satu) bungkus rokok djarum coklat
    ; 2 (dua) buah tas gendong warna hitam
    ; 1 ( satu) potong jaket warna biru kombinasi merah hati; 1 (satu) potong jaket warna hitam; 1 (satu) pasang sandal jepit gunung merk consina warna hitam; 1 (satu) unit handphone oppo warna putih; 1 (satu) unit handphone xiomi warna hitam; uang tunai sebesar Rp200.000.

    Pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian kini diamankan ke Mako KPSP Bakauheni guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terbukti melanggar pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Red)

  • Viral Vidio Suami Buang Istri Dari Kapal Feri di Perairan Laut Bakauheni, Ngaku Halu Bisikan

    Viral Vidio Suami Buang Istri Dari Kapal Feri di Perairan Laut Bakauheni, Ngaku Halu Bisikan

    Lampung Selatan (SL)-Viral vidio detik detik seorang pria membopong istrinya, dan di ceburkan ke laut dari atas Kapal Feri, KMP Shalem, sebelum sandar di Pelabuhan Bakauheni, Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 5.00 pagi.

    Dalam rekaman CCTV Kapal, terlihat si wanita berjalan dan berdiri menghadap kursi, dan kemudian disusul pria yang diketahui adalav suaminya. Saat tiba dibelakang tubuh istrinya, pria itu meletakkan tas selempang istrinya ke ataz kursi, langsung membopong tubuh istrinya dan dilemparkan kearah laut.

    Penumpang yang melihat aksi itu langsung bergegas menghampiri pelaku. Warga lainnya kemudian memberikan pertolongan kepada korban, yang sempat tergantung memegang besi pagar Kapal.

    Kepala Kantor Polisi Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan adanya peristiwa seorang laki-laki yang membopong istrinya untuk diceburkan ke laut dari kapal feri KMP Shalem yang berlayar di Selat Sunda pada Kamis 23 Februari 2023 pagi pukul 5.00.

    “Benar, ada peristiwa seorang penumpang laki-laki yang mencoba menjatuhkan istrinya ke laut,” kata Ridho kepada sinarlampung.co, Jumat 24 Februari 2023 pagi.

    Menurut Ridho suami-istri tersebut sebelumnya berlayar bersama keluarga mereka dari Pelabuhan Merak, Banten menuju ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. “Pelaku dan korban hendak kembali ke Lampung Tengah bersama keluarga mereka mengendarai mobil pribadi,” kata Ridho.

    Berdasarkan laporang anggota KSKP Bakauheni, peristiwa ini berawal saat KMP Shalem bertolak dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB. Sekitar pukul 05.15 WIB, saat KMP Shalem memasuki alur Pelabuhan Bakauheni, tiba-tiba sekuriti kapal mendapatkan informasi ada penumpang yang hendak menjatuhkan istrinya ke laut.

    Kejadian tersebut disaksikan oleh pegawai kantin KMP Shalem, Regi Alfiansyah (47), yang sedang menyapu lantai kantin di dekat lokasi.

    Menurut Regi dia melihat ada seorang lelaki yang tiba-tiba menghampiri perempuan dari arah belakang. Laki-laki itu lalu membopong si perempuan dan berjalan ke tepi kapal. “Saksi saat itu melihat pelaku melepaskan bopongan agar korban terjatuh ke laut,” ujar Ridho.

    Untungnya, korban tidak tercebur ke laut karena berpegangan pada pagar besi pembatas kapal. Regi dan keluarga korban langsung berlari dan menolongnya. Usai korban selamat, pelaku diamankan oleh saksi.

    Ridho menambahkan, pelaku sempat diinterogasi oleh sekuriti kapal untuk mencari tahu alasan pelaku hendak menceburkan korban ke laut.  “Pelaku diduga mengalami depresi karena alasannya hendak menceburkan korban ke laut dia mendengar suara yang menyuruhnya melakukan perbuatan itu,” kata Ridho.

    Atas permintaan keluarga, peristiwa tersebut diselesaikan secara internal oleh keluarga mereka. “Jadi diselesaikan oleh pihak kapal, dan keluarga. Mereka tidak melapor ke Polisi,” katanya.

    VIdeo laki-laki yang membopong istrinya ke tepi kapal feri itu menjadi viral di media sosial. Video CCTV berdurasi sekitar 40 detik itu menunjukkan seorang laki-laki tiba-tiba membopong perempuan yang sedang berjalan dan hendak duduk di deck kapal.

    Laki-laki itu lantas berjalan cepat ke tepi kapal. Tampak juga seorang laki-laki berlari mengejar pelaku dan menyelamatkan korban. (Red)

  • Tagih Hutang Ngamuk Bawa Golok Warga Haji Mena Tewas di Kroyok Tetangga

    Tagih Hutang Ngamuk Bawa Golok Warga Haji Mena Tewas di Kroyok Tetangga

    Lampung Selatan (SL)-Tiga bulan buron, kakak beradik pelaku pengeroyokan hingga tewas tetangganya, di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkao, Rabu 22 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku PS (35) dan FR (29), melakukan pengeroyokan terhadap OS (30), hingga meninggal dunia. Korban dianiaya didepan rumahnya, Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu 4 Desember 2022 lalu.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Hajimena, Kecamatan Natar. “Dari hasil interogasi ke dua pelaku mengakui perbuatannya. Saat kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Hendra.

    Menurut Hendra, kasus kematian OS, berawal dari korban mendatangi rumah pelaku sambil marah-marah mencari pelaku PS. OS menagih hutang temannya kepada PS. OS datang merusak pintu dan jendela rumah PS. Karena merasa tidak terima pelaku PS mengajak adiknya FR mengejar OS. “Saat tiba di rumah korban terjadilah pertengkaran hingga perkelahian tidak seimbang. PS dan FR mengeroyok korban, dengan senjata kayu, semenara korban membawa golok,” ucapnya.

    Hendra, menjelaskan dalam perkelahian tersebut pelaku FR berhasil memukul kepala korban sebanyak satu kali hingga membuat korban langsung terjatuh kelantai tidak sadarkan diri. Kemudian korban dibawa oleh keluarganya menuju rumah sakit umum Abdoel Moeloek Bandar Lampung. “Dan keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

    Petugas mengamankan barang bukti satu buah kayu balok dengan panjang sekitar satu meter, satu bilah golok dengan gagang warna hitam dengan panjang sekitar 60 cm, satu unit sepeda motor merk Honda Tiger warna Hitam. “Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (3) KUHPidana,” katanya. (Red)

  • Andika Kangen Band Gelar Program Pukul 14 Curhat Bareng Demokrat

    Andika Kangen Band Gelar Program Pukul 14 Curhat Bareng Demokrat

    Lampung Selatan (SL)-Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi, didampingi Wakil Ketua 1 Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band menghadiri kegiatan “Jam 14.00 Curhat Bareng Demokrat” yang digelar di sekretariat PAC Partai Demokrat Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis 23 Februari 2023.

    Dalam kegiatan yang sekaligus konsolidasi pengurus di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) itu, M. Junaidi meminta para kader yang mayoritas didominasi ibu-ibu Srikandi Demokrat untuk menyampaikan unek-uneknya terkait kesulitan atau kendala yang dihadapi masyarakat bawah selama ini.

    “Diantaranya ada yang menanyakan masalah program BPJS dimana banyak diantaranya mengalami kesulitan mengakses program pemerintah tersebut. Ada juga yang menanyakan tentang kelangkaan distribusi pupuk, serta kesulitan dalam membuat KTP, serta keluhan masalah bantuan sosial dari pemerintah yang banyak salah sasaran, ” terangnya.

    Bung Adi, panggilan akrabnya mengatakan curhatan-curhatan tersebut akan mereka tampung dan akan diteruskan ke pihak terkait melalui anggota fraksi mereka.

    Senada diungkapkan Maesa Andika, saat menjawab pertanyaan tetang salah sasaran bantuan pemerintah yang dilontarkan, dirinya berjanji akan menyampaikannya langsung ke Kepala Dinas Sosial Provinsi.

    “Ya, curhat ibu-ibu sekalian akan kami teruskan ke fraksi kami di Dewan baik di Dewan Lampung Selatan, provinsi maupun pusat. Apa yang kalian rasakan saya juga pernah merasakannya dulu waktu zaman susah, ” ujar Andika.

    Pelantun tembang hits “Terbang Bersamamu” itu juga meminta kader dan pengurus PAC Jati Agung mendoakan agar Presiden RI ke 6 bapak SBY selalu di berikan kesehatan, juga semoga mas AHY dimudahkan jalannya agar dapat menjadi Wakil Presiden pada kontestasi pilpres 2024 mendatang mendampingi pak Anies Baswedan.

    “Mari kita doakan beliau berdua di pilpres mendatang bisa terpilih, sehingga bisa memberikan perubahan dan perbaikan pada NKRI, ” pungkasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Andika melantunkan 3 lagu, 2 lagu dari Kangen Band yakni Pujaan Hati, Terbang Bersamaku, dan satu lagu yang dipopulerkan Fariz Harja berjudul Ini Rindu.

    Turut hadir pada acara tersebut Bendahara DPC Vera Liedyaningsih, Wakik Sekretaris DPC Zianussi l, Ketua PAC Jati Agung Mirza, SH, Wakil Ketua PAC Jati Agung Bidang OKK, Aswanto, Kepala Bakomstra DPC Ferry Susanto dan fungsionaris DPC lainya. (Red)

  • Patroli Ngobral Polsek KSKP Bakauheni Pergoki Dua Pencuri di Pelabuhan

    Patroli Ngobral Polsek KSKP Bakauheni Pergoki Dua Pencuri di Pelabuhan

    Lampung Selatan (SL)-Aksi dua pencuri barang milik pengendara di areal parkir Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan kepergok patroli Gobral Polsek KSKP Bakauheni, Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 05.WIB.

    Kedua pria bertato asal Banten dan Bakauheni itu tak berkutik dan di glandang ke Polsek. Kapolsek KSKP Bakauheni Akp. Ridho Rafika mengatakan jika kejadian tindak pidana pencurian yang dialami oleh Yusuf Efendi (52) bermula ketika sedang beristirahat di dalam kendaraan yang digunakan dan sedang terparkir di Areal Parkir Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

    “Ketika Korban sedang beristirahat, korban menyadari dan merasa ada seperti tangan masuk dari jendela kaca mobil. Kemudian meraba ke bagian tangan korban yang kebetulan saat itu sedang memegang handphone,”kata Akp.Ridho.

    Lalu masih kata Akp Ridho, korban menyadari bahwa handphone korban diambil oleh terduga pelaku Mulyadi (34) warga Kelurahan Ciburai, Kabupaten Pandeglang. Seketika itu korban terbangun dari tidur kemudian meneriakan dengan kata maling-maling dan handphone tersebut jatuh ke lantai bawah kendaraan.

    Sontak saja, terduga pelaku melarikan diri dan pada saat terduga pelaku melarikan diri, kebetulan pada saat itu ada dari pihak kepolisian sedang melaksanakan patroli NGOBRAL (Ngopi Bareng di Pelabuhan) dan terduga pelaku langsung di kejar oleh pihak kepolisian dan tertangkap.

    “Kemudian terduga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian KSKP Bakauheni. Ternyata terduga pelaku tidak sendirian dalam aksinya melainkan bersama dengan satu orang temanya berinisial Suryadi (35) warga dusun Keyayan Bawah, Bakauheni yang berada dan menunggu di atas sepeda motor dan kemudian turut diamankan juga,”ujarnya.

    Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke kantor KSKP Bakauheni dengan
    Laporan Polisi Nomor : LP / I / II /2023 /Res Lamsel /KSKP Bakauheni.

    “Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut kedua terduga pelaku diamankan di Polsek KSKP Bakauheni beserta barang bukti berupa satu buah handphone merk Realme C2 warna Hitam dan turut meminta keterangan para saksi. Kedua terduga pelaku diganjar Pasal 362 jo 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan kerugian korban sebesar Rp.1.700.000,”ucapnya. (Red)

  • Lapor Pak Sulfakar Ada Siswi Miskin SMK N 1 Katibung Putus Sekolah, Kini Jadi Penjaga Toko?

    Lapor Pak Sulfakar Ada Siswi Miskin SMK N 1 Katibung Putus Sekolah, Kini Jadi Penjaga Toko?

    Lampung Selatan (SL)-DA (17), pelajar SMK Negeri 1 Katibung Lampung Selatan, harus putus sekolah. Selain karena tak punya biaya, DA yang miskin itu jadi korban bullying oknum guru disekolahnya. Selain malu akibat bullying, DA juga tidak boleh ikut ujian semester pertama tahun 2023,  pada Senin 20 Februari 2023, karena belum melunasi tunggakan bayaran yang sudah hampir dua tahun ditempuhnya. Kini Da bekerja sebagai salah satu toko di Katibung.

    Orang tua DA sudah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan agar anaknya tetap bisa sekolah. Termasuk dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun SMKN 1 Katibung sepertinya tidak peduli dan tetap memaksakan agar siswi tersebut membayar tunggakannya.

    Bahkan orang tua dari DA kembali mendatangi pihak agar ada kebijakan dari pihak sekolah terhadap putrinya. Namun lagi lagi tetap ditolak. Orang tuanya justru disodorkan keterangan tunggakan yang harus segera dibayarkan pada bendahara sekolah, Yaitu dengan rincian:

    Bayaran biaya PKL Rp 300.000., 

    SPP Kelas XI Rp 1.600.000,- , 

    DU Kelas Rp 1.220.000,-, 

    SPP kelas XII Rp 1.280.000.

    Total Rp4.400.000,=

    “Jika ditotal keseluruhan biaya yang harus dibayar Rp4.400.000. Kami tidak mampu, dan tidak ada uang sebanyak itu. Ya terpaksa anak kami harus berhenti dari sekolah,” kata orang tua DA, di rumahnya,  di Dusun Sidorukun, Desa Seloretno, Kecamatan Katibung.

    Menurut orang tuanya, DA sendiri sebenarnya ingin melanjutkan pendidikan di sekolah itu. Tetapi pihak sekolah harus membayar hutang tunggakan ke sekolah. “Bayaran itupun wajib dibayarkan baik itu melanjutkan ataupun putus sekolah, harus tetap bayar tunggakan,” katanya.

    “Kami ini orang dengan kondisi yang kurang mampu mas. Kami hanya minta keringanan tunggakan. Tapi pihak sekolah bersikukuh harus bayar. Dan anak saya sekarang jadi pekerja jaga toko di pasar Sidomulyo,” ucap orang tua DA.

    Kepada wartawan, DA mengaku bahwa dirinya masih ingin sekolab. Dia juga menyesalkan ulah salah satu oknum guru yang mengeluarkan perkataan dengan nada menghina dirinya. “Guru itu bilang “Kamu itu hanya menjadi parasit disekolah saja,” kata DA menirukan ucapan oknum guru tersebut.

    DA mengaku tidak tahu mengapa guru itu menghina dirinya. “Apakah karena saya ini belum bayar tunggakan sekolah dan menjadi parasit di sekolahan,” Ucap DA tertuduk dengan mata berkaca-kaca.

    Karena gagal mendapat kebijakan di SMK N1 Katibung, orang tua Da kemudian ingin memindahkan DA untuk melanjutkan pendidikan dan pindah ke sekolah lain. Akan tetapi rencana tersebut batal, karena data DA masih terdaftar pada sekolah tersebut.

    “Padahal anak saya sudah tidak sekolah lagi, tetapi masih terdata di SMK Negeri 1 Katibung. Mungkin pihak sekolah masih mengambil dana yang masuk dari aplikasi dapodik,” katanya.

    Orang tua DA juga berharap pihak sekolah bisa mengeluarkan data putrinya dari dapodik  agar bisa melanjutkan ke sekolah lain. Agar DA dapat mengenyam pendidikan sampai tuntas SMK.

    Kepala sekolah SMKN 1 Katibung Suparman, belum.merespon konfirmasi wartawan terkait masalah tersebut. Dihubungi melalui telepon, dan whatshapnya Kepala Sekolah tidak merespon.

    Copot Kepala Sekolah

    Ketua LSM Pematank Suadi Romli meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, agar segera turun ke sekolah tersebut, dan mencopot kepala sekolah, dan memberikan sanksi oknum guru yang membullying siswi tersebut. Pasalnya itu bisa mencoreng citra Pendidikan, di Provinsi Lampung berjaya ini

    Menurut Suadi Romi pihak sekolah SMK N 1 itu harus dievaluasi, karena diduga sudah melanggar peraturan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri.

    “Sekolah itu harus di evaluasi. Kepala Dinas pendidikan harus memecat kepala srkolah dan oknum guru itu. Sanksi keras, dan harus diberhentikan,” katanya.

    Dalam Peraturan Pemerintah Pusat, kata Suadi Romi, melalui Kementerian Pendidikan, dikatakan bahwa Sekolah Negeri mulai dari Tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, bebas iuran Pembayaran SPP.

    Lalu adanya undang-undang no 20 tahun 2003 yang menjelaskan mengenai dasar, fungsi, dan tujuan sistem pendidikan nasional; prinsip penyelenggaraan pendidikan; hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah; peserta didik; jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; bahasa pengantar; dan wajib belajar.

    “Tetapi fakta semua aturan itu diabaikan, dan tidak dianggap pihak sekolah. Sepertinya dianggap tidak ada. Bahkan sekolah yang dikatakan bebas dari pungutan, hanyalah menjadi sebuah slogan dan sekedar tulisan belaka,” Katanya.

    Padahal ada spanduk dan banner yang terpampang di setiap sekolah. Dan ternyata tidak sesuai dengan praktek dan kenyataan dilapangan.

    “Terbukti di SMKN 1 Katibung, Kecamatan Katibung  Kabupaten Lampung Selatan, siswa-siswi yang tidak mampu diwajibkan dan dibebani Biaya SPP, Uang Pembangunan Sekolah, yang besarannya melebihi dari anggaran Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang ditanggung Pemerintah terhadap setiap siswa penerima,” Katanya. (Red).

  • MA Kabulkan Kasasi Jaksa Kades Rawa Selapam Divonis 4 Tahun Penjara, Cabuli Stafnya di Kantor dan Ambulans Desa

    MA Kabulkan Kasasi Jaksa Kades Rawa Selapam Divonis 4 Tahun Penjara, Cabuli Stafnya di Kantor dan Ambulans Desa

    Bandar Lampung (SL)-Sempat divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Kepala Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Bagus Adi Pamungkas divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pencabulan terhadap stafnya berulang kali.

    Juru Bicara PN Kalianda, Ryzza Dharma, membenarkan MA telah menjatuhkan vonis atas kasasi perkara pencabulan itu. “Benar, sudah diputus kasasi oleh MA atas kasus dengan terdakwa Bagus Adi Pamungkas,” kata Ryzza kepada wartawan di Bandar Lampung, Rabu 15 Februari 2023.

    Menurut Ryzza, Majelis Hakim MA menjatuhkan pidana kepada Kades (nonaktif) Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro itu dengan pidana penjara empat tahun. “Ya benar, saat di PN diputus bebas, lalu kasasi jaksa dikabulkan MA dengan vonis empat tahun penjara seperti tuntutan jaksa,” kata Ryzza dilangsir kompas.com

    Dalam salinan putusan yang diterima PN Kalianda, Majelis Hakim MA menyatakan, terdakwa Bagus Adi secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, pejabat yang melakukan pencabulan dengan orang yang karena jabatannya adalah bawahannya.

    Mahkamah Agung juga membebankan terdakwa membayar uang restitusi kepada korban berinisial RF sebesar Rp 37,6 juta. Berdasarkan laporan nomor : LP/B-540/III/2021/ SPKT Polda Lampung, korban melaporkan Bagus Adi dengan Pasal 294 ayat (2) ke-1 KUHP.

    Dalam laporan yang dibuat pada Maret 2021 itu, korban menyebutkan Kades (nonaktif) Rawa Selapan itu telah melakukan pelecehan seksual berulang kali. Pelecehan dan kekerasan seksual itu dilakukan pelaku di kantor desa dan di dalam mobil ambulan milik desa.

    Korban ketika itu tidak bisa melawan lantaran pelaku selalu mengatasnamakan jabatannya selaku kepala desa dan korban staf kantor desa tersebut. Dalam perjalanan kasus ini, pelaku divonis bebas oleh PN Kalianda pada 21 Juni 2022 lalu.

    Korban Masih Trauma

    Sementara Lembaga Advokasi Perempuan, Damar Lampung yang mendampingi korban selama proses hukum mengatakan hingga saat ini korban masih mengalami trauma.

    Direktur Damar Lampung Ana Yunita mengatakan pendamping menemukan korban dalam kondisi trauma secara psikis dan depresi. “Bahkan keluar rumah dalam radius beberapa meter saja korban masih ketakutan,” kata Ana.

    Ana mengungkap kondisi psikologis korban ini adalah dampak dari peristiwa pelecehan seksual yang dialami korban. “Ditambah pelaku divonis bebas oleh PN Kalianda, sehingga korban merasa tertekan dan khawatir akan dilaporkan balik atas peristiwa ini, akibatnya kondisi psikologis korban juga semakin buruk,” kata Ana.

    Untuk itu, kata Ana, Damar Lampung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk segera mengeksekusi pelaku. “Untuk itu, Kami berharap Kejaksaan untuk segera melakukan eksekusi hasil putusan kasasi tersebut dan memastikan pelaku membayarkan restitusi,” kata Ana. (kom/red)