Kategori: Lampung Selatan

  • Putri Zulkifli Hasan Dorong Milenial Peduli Politik

    Putri Zulkifli Hasan Dorong Milenial Peduli Politik

    Bandar Lampung (SL)- Berdialog dengan lebih dari 300 peserta, Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Partai Amanat Nasional (PAN) Putri Zulkifli Hasan, mendorong milenial agar aktif berpolitik, kegiatan itu diadakan Sabtu dan Minggu, 14-15 Januari 2023 di Provinsi Lampung.

    Dialog itu membahas tentang pentingnya untuk terlibat dalam proses politik dan memahami peran generasi milenial dalam membangun bangsa dengan bertemakan “Diskusi Milenial – Kenapa Milenial Harus Melek Politik?”

    “Generasi milenial harus sadar akan hak-hak mereka sebagai warga negara dan memahami bahwa hak untuk berperan aktif dalam kegiatan politik akan mempengaruhi masa depan bangsa,”tegas Putri.

    Tidak hanya itu, Putri juga menjelaskan bahwa dengan melek politik, generasi milenial dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.

    “Saya berharap dengan diadakannya sharing session ini akan membuka mata generasi milenial bahwa politik itu seru dan menyenangkan untuk terlibat didalamnya, karena menyangkut masa depan bangsa dan mereka harus paham serta siap untuk berkontribusi terhadap masa depan tersebut” Ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers yang diterima wartawan, pada Rabu 18 Januari 2023.

    Putri Zulkifli Hasan mengaku senang dengan antusiasme generasi milenial dalam acara tersebut. “Semoga dengan adanya diskusi yang seru ini, semakin banyak milenial yang mau terlibat di dalam politik dengan ide-ide kreatif mereka untuk membangun bangsa” tutup Putri Zulkifli Hasan.

    Tentang Putri Zulkifli Hasan
    Putri Zulkifli Hasan, Lahir di Jakarta, 13 Mei 1988. Merupakan putri dari Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju, Zulkifli Hasan. Berlatar pendidikan Master of Bussiness, Australian National University, Putri Zulkifli Hasan terjun sebagai pebisnis di sektor women & children.

    Selain menjalankan bisnisnya, Putri Zulkifli Hasan juga aktif dalam dunia politik. Bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN) beliau aktif menyuarakan women empowerment serta memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kesadaran politik pada generasi muda.

    Tidak hanya itu, Putri Zulkifli Hasan juga aktif dalam berbagai organisasi masyarakat dan terus berupaya memberikan kontribusi bagi negara. (Rls/Red)

  • Wakil I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

    Wakil I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

    Lampung Selatan (SL)-Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Agus Sartono turut menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

    Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu berlangsung di aula Rimau Kantor Bappeda setempat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Rabu pagi 18 Januari 2023.

    Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan secara seksama mendengarkan pelaporan Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian yang mengatakan tujuan dari Forum Konsultasi Publik itu untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan dan sasaran serta program pembangunan daerah pada tahun 2024.

    “Konsultasi Publik ini adalah langkah awal dalam rangka proses penyusunan Rancangan Awal yang pada akhirnya akan ditetapkan Peraturan Bupati mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024,” jelas Aryan.

    Ia juga mengatakan, terselenggaranya kegiatan tersebut diharapkan tersusunnya tema prioritas dan isu-isu strategis serta masukan lainnya terkait rencana pembangunan daerah yang kemudian menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2024.

    Sementara, Sekda Thamrin menyampaikan, hasil dari konsultasi publik tersebut diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

    Menurut Thamrin, Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

    “Untuk itu saya berharap melalui Forum Konsultasi Publik ini, kita semua dapat memberikan masukan, saran dan ide-ide inovasi untuk perencanaan daerah yang lebih baik sehingga semua target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ucap Thamrin.

    Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD Tahun 2024 yang disusun harus merujuk pada dokumen-dokumen perencanaan, tata ruang Nasional dan Provinsi Lampung terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2024.

    “Selain merujuk pada dokumen perencanaan di atas, juga perlu mempertimbangkan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk urusan wajib pelayanan dasar dan mandatory spending untuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pelayanan publik,” pungkasnya. (Red)

  • Ditahan Kasus Dugaan Pencabulan Santri Munirul Laporkan Warga Atas Tuduhan Pengeroyokan?

    Ditahan Kasus Dugaan Pencabulan Santri Munirul Laporkan Warga Atas Tuduhan Pengeroyokan?

    Lampung Selatan (SL)-Pimpinan Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah Rulungraya-Natar, Munirul Ikhwan, yang ditangkap Polisi atas kasus dugaan melakukan pencabulan terhadap Santriwatinya, melaporkan warga atas tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Hal itu diketahui setelah Polres Lampung Selatan, memeriksa tujuh pemuda Desa Rulung Raya, Senin 16 Januari 2023.

    Baca: Ditangkap Karena Cabuli Santriwati Pengasuh Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah Rulungraya-Natar Munirul Ikhwan Adik Petinggi NU Lamsel?

    Baca: Cabuli Santri Pimpinan Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah Munirul Ikhwan Masuk Penjara

    Ketujuh pemuda itu, RC, NV, NG, AR, MS, BS dan NNG, diperiksa sebagai saksi atas Laporan POlisi no : LP/B-1343/XII/SPKT/Polres Lampung Selatan/POLDA Lampung, tgl 28 Desember 2022, atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 20 Desember 2022 lalu sekira pukul 21.00 WIB di Pondok Huffad Elkarim Syah, di Dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Natar Lampung Selatan.

    “Iya, pelaku balik lapor. Pelaku yang menjadi tersangka pencabulan laporan korban pengeroyokan. Lapornya juga di Polres Lampung Selatan. Kemarin kami mendampingi tujuh pemuda yang diperiksa sebagai saksi. Satreskrim Polres Lampung Selatan mengundang ke-7 Pemuda Desa Rulung Raya atas laporan no : LP/B-1343/XII/SPKT/Polres Lampung Selatan, tgl 28 Desember 2022 atas adanya dugaan penganiayaan tgl 20 pukul 21.00 WIB di pondok Huffad Elkarim Syah di dusun Purwodadi Desa Rulung Raya,” kata Rustamaji, penasehat hukum dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandar Lampung.

    Menurut Rustamaji, dari pengakuan kliennya, tujuh pemuda itu, bahwa mereka mengamankan Munirul, pada tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 21.00 itu, karena khawatir atas keselamatan Munirul. Malam itu warga sudah berkumpul mengepung Pondok Pesantren, dan berteriak-teriak dan akan berbuat anarkis.

    “Menurut pengakuan ke-7 orang saksi yaitu RC, NV, NG, AR, MS, BS dan NNG bahwa mereka yang mengamankan pak Munirul pada tgl 20 Desember 2022 pukul 21.00 WIB. Karena warga yang sudah berkumpul teriak teriak akan berbuat anarkis,” kata Rustamaji.

    Para pemuda itu kemudian mengamankan MUnirul ke rumah Kepala Dusun Purwodadi, dan disana sudah ditunggu oleh Kepala Desa. “Kita amankan ke rumah pak Kadus yang sudah ditunggu pak Kades. Ada pak sekdes dan Pamong yang menyuruh. Kemudian pak Kades dan pak Sekdes membawa pak Munirul ke rumah pak kades. Setelah itu mereka saksi saksi tidak membubarkan diri dari rumah pak Kadus Purwodadi. Dan laporan ini masih penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lamsel,” katanya. (red)

  • Marak Pencurian Motor dan Hewan Ternak Wakapolda Perintahkan Kapolres Lampung Selatan Serius Tangani Kamtibmas

    Marak Pencurian Motor dan Hewan Ternak Wakapolda Perintahkan Kapolres Lampung Selatan Serius Tangani Kamtibmas

    Lampung Selatan (SL)-Marak aksi pencurian motor dan hewan ternak, hingga hiburan orgen tunggal, menjadi curhatan warga Kepada Wakapolda Lampung saat menghadiri Jum’at Curhat Polda Lampung, di Balai Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Curhatan warga juga menyinggung Khilafatul Muslimin dan Geng Motor, Jum’at 13 Januari 2023, pagi pukul 09.00.

    Mendengar curhatan warga itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Umar Effendi, langsung mengintruksikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin untuk segera menindak lanjuti lebih serius lagi dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum diwilayah Jati Agung. “Saya minta Kapolres Lampung Selatan lebih serius, menangani Kamtibmas terkait aksi pencurian motor, pencurian ternak. Termasuk geng motor dan hiburan orgen yang meresahkan,” kata Wakpalda diacara yang juga dihadiri Kapolres AKBP Edwin.

    Selain soal pencurian motor, hewan ternak, dan orgen tunggal, warga Jati Agung juga menanyakan soal kegiatan eks khilafatul muslimin pasca penertiban, dan tindak lanjut perijinan Gereja di Margodadi agar bisa kondusif. Termasuk maraknya kecelakaan lalu lintas pelajar, dan Penambahan personil polri di Polsek Jati Agung.

    “Eks Khilafatul Muslimin adalah saudara saudara kita yang harus kita rangkul agar bisa kembali ke jalan yang moderat dipangkuan NKRI. Kecelakaan lalulintas di dominasi pelajar itu nanti juga menjadi catatan Sat Lantas di Polres. Hal hal yang menjadi masukan masyarakat, dalam hal Kamtibmas, ini harus segera di respon cepat oleh Kapolres,” kata Wakapolda Lampung, curhatan warga.

    Wakapolda menambahkan kegiatan Jumat Curhat Waka di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung,  wilayah hukum Polres Lampung Selatan, ini adalah bagian upaya Polri mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat. Termasuk juga mengenai kepuasan pelayanan Polri dan situasi kamtibmas di masyarakat. “Lewat kegiatan ini Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat Jati Agung, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan,” kata Wakapolda. (Red)

  • Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Gerindra Terus Tampung Aspirasi Masyarakat

    Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Gerindra Terus Tampung Aspirasi Masyarakat

    Lampung Selatan (SL)-Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, Malik Ibrahim terus berjuang dan dekat dengan masyarakat untuk berbagi.

    Sebagai Kader partai Gerindra harus berjuang dan membela serta berpihak kepada kepentingan masyarakat, itu merupakan amanah dan instruksi Ketua umum (Ketum) Partai Gerindra.

    ”Saya sebagai kader harus patuh setiap instruksi terhadap Prabowo Subianto sebagai ketua Umum. Sebagai kader harus bersatu dan merapatkan barisan, menyatukan pendapat agar bisa memenangkan Ketua Umum di pemilu 2024 mendatang,” ucap anggota komisi III DPRD Lampung Selatan itu, Kamis 12 Januari 2023.

    Menurut anggota komisi III DPRD Lampung Selatan itu, Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan berbagai pihak, sekaligus melakukan safari yang saat ini di lakukan di seluruh Desa wilayah Lampung Selatan.

    Kegiatan ini salah satu amanah ketua umum Gerindra Bapak Prabowo Subianto yang harus kami lakukan.

    “Saya akan terus turun ke semua Desa di Dapil dan ketemu langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menunjukkan Partai Gerindra adalah partai milik masyarakat yang menjalani politiknya dengan kegembiraan, canda tawa, sosialnya agar Gerindra semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat,” ujarnya.

    “Bukan zamannya lagi untuk mengumbar janji-janji yang meninabobokan masyarakat, saat ini masyarakat sudah lebih pintar dan tau semua dalam birokrasi pemerintahan dan menilai wakilnya untuk memperjuangkan aspirasinya,” pungkasnya.

    Malik juga meminta kepada masyarakat Do’a dan dukungannya agar ketua umumnya memenangkan di pilpres mendatang. (Red)

  • Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung Bongkar Ladang Ganja di Lampung Selatan

    Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung Bongkar Ladang Ganja di Lampung Selatan

    Bandar Lampung (SL)-Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menemukan ladang ganja, dan mengamankan 55 batang pohon ganja  di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan,  Sabtu 7 Januari 2023.

    Tim Sibdit 3 Direktorat Narkoba Polda Lampung di lahan petani yang ada 55 batang pohon ganja

    Selain 55 batang pohon Ganja dari lokasi, petugas di Pimpin Kasubdit 3 AKBP Budhi Setiyawan.juga mengamankan barang bukti satu buah kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca, satu buah tas berwarna cokelat dan dua unit Handphone merk nokia dan xiomi.

    Kasubdit 3 Narkoba AKBP Budhi Setiyawan mengatakan ladang ganja di Lampung Selatan itu ditemukan pada Sabtu, 7 Januari 2023 sekira pukul 5.00.

    “Tim OPSNAL Subdit 3 melakukan penangkapan terhadap pemilik lahan, pelaku Mustar alias M dari Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni,” kata Budhi Setiyawan pada sinarlampung.co, Rabu 11 Januari 2023

    Sebelumnya, kata Budhi, pada hari Sabtu, tanggal 06 Januari 2023 Tim Subdit III mendapatkan informasi adanya tanaman ganja di kebun milik warga, di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Lampung Selatan.

    “Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pemilik kebun tersebut bernama Mustar. Berbekal informasi tersebut Team Opsnal Subit 3 melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku  Mustar di kediamanya di Desa Hatta Kec. Bakauheni Lampung Selatan,” katanya.

    Dari hasil introgasi, Mustar mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun yang terdapat tanaman pohon ganja tersebut. Mustar kemudian di bawa ke kebun miliknya yang berisikan tanaman ganja untuk diperlihatkan.

    Kemudian, anggota memanggil Kepala Desa dan dua orang Pamong untuk menyaksikan pencabutan batang ganja milik  Mustar tersebut untuk dilakukan penyitaaan sebagai barang bukti.

    “Tersangka dan arang bukti yang berhasil diamankan termasuk 55  batang pohon ganja, di bawa ke Polda Lampung, untuk proses hukum lebih Lanjut,” katanya.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi pengungkapan ladang Ganja tersebut.

    “Kami sudah konfirmasikan informasinya dengan jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, bahwa ladang ganja tersebut berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat,” ungkap Pandra. (Red)

  • Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sidomekar, Lokasi Lain Terlewat?

    Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sidomekar, Lokasi Lain Terlewat?

    Lampung Selatan (SL)-Aksi cepat tanggap Kepolisian Resor Lampung Selatan melakukan penindakan hukum terahadap pelaku tambang emas ilegal di Lampung Selatan berbuah manis. Tim Satrekrim menangkap empat orang pekerja tambang ema silegal, di Dusun Sinar Laut, Desa Sidomekar Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

    Baca: Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Babatan dan Tarahan Lampung Selatan Ada Backing?

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memimpin konfrensi pers penangkapan pelaku tambang emas ilegal.

    Dalam ekspose Jum’at 6 Januari 2023 di Polres Lampung Selatan, penangkapan tambang emas ilegal tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra setelah mendapat informasi mengenai adanya keberadaan aktifitas tambang illegal di wilayah Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, pada Rabu, 4 Januari 2023.

    Dari lokasi itu, petugas menemukan adanya aktivitas galian tambang emas terdiri dari tiga titik lubang tambang dan empat orang pekerja. Petugas juga mendapati 18 besi tabung gelondongan yang digunakan untuk mengolah batu hasil tambang untuk menjadi emas.

    “Dari introgasi yang dilakukan terhadap empat orang pekerja tersebut diperoleh informasi bahwa tempat pengolahan hasil tambang berada di dusun teluk harapan,” kata Kapolres AKBP Edwin saat konferensi pers, didampingi Waka Polres, dan Kasat Reskrim, Jumat, 6 Januari 2023.

    Dari empat pekerja itu, Polres Lampung Selatan menetapkan tiga orang tersangka atas kasus galian tambang illegal tersebut yakni SH (53) warga Bekasi Jawa Barat, A (54) warga Salpoan Jawa Barat, dan EP (52) warga Perum Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.

    Kepada SH, dan A, dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Dan EP, dijerat pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

    Barang bukti yang diamankan selain 18 buah tabung besi gelondong, satu buah karung Berisi Batu hasil penggalian lubang, satu Buah mesin blower, satu buah palu, satu buah pahatan linggis, satu buah dinamo, dua buah ember, satu buah Poli alat untuk memutar.

    Kemudian tujuh buah karung kecil berisi batu yang sudah ditumbuk, dua buah karung berisi batu-batuan yang belum ditumbuk, satu buah alat Pelebur. “apabila dalam kemudian dalam pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi ditemukan adanya orang yang berkompeten lagi terkait pendanaan tentunya akan kita lakukan pengejaran,” kata Edwin.

    Tambang di Desa Rangai, Babatan, Tarahan dan Pardasuka

    Sementara penambangan emas secara ilegal masih terus terjadi Desa Rangai, Babatan, Desa Tarahan dan Pardasuka, juga Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Tambang emas ilegal secara tradisional dan mesin penyedotan itu di kelola sekelompok orang dan mempekerjaan warga hingga luar daerah. Para penambang emas diduga bekerja sama dengan pemilik lahan, dan dibekingi oleh oknum yang berjanji memberikan rasa aman kepada penambang.

    Informasi sinarlampung.co, berdasarkan laporan masyarakat Desa Tarahan dan Babatan, Kecamatan Katibung, kegiatan tambang emas yang di duga ilegal milik pengusaha yang berinisial KRD. Para pekerja menggali hingga belasan meter, lalu kemudian disedot menggunakan mesin. Kegiatan penambangan itu dibeberapa titik dengan arela yang luas.

    Saat ramai pemberitaan, dan ada kegiatan kepolisian, kegiatan tambang itu terhenti. dan para pekerja menghilang bak dtelan bumi. Bahkan phonsel pengelola langsung tidak aktif. (Red)

  • Kejari Lamsel Segera Periksa Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja Sebagai Tersangka

    Kejari Lamsel Segera Periksa Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja Sebagai Tersangka

    Lampung Selatan (SL)-Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menjadwalkan panggilan kepada Tubagus Dana Natadipraja Kepala Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Tubagus dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016-2019, medio Senin  pekan depan.

    Baca: Kades Karya Tunggal Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 4 Tahun

    Baca: Setelah Tahan Kades Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja Kejari Lamsel Bidik Tersangka Baru

    “Ya Senin depan segera kita layangkan surat panggilan kepada Kades Karya Tunggal Bapak Tubagus Dana Natadipraja, untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Bersama dengan pihak lain yang juga akan di periksa,” kata  Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bambang Irawan, S.H,.M.H, melalui sambungan telepon seluler, Rabu 4 Januari 2023.

    Terkait kasus Tubagus, tokoh masyarakat Desa Karya Tunggal Ar. Rosidi mengatakan bahwa pihaknya hari ini mendatangi Kejari  Lampung Selaran mempertanyakan tindak lanjut, terkait pernyataan Kejari Lampung Selatan 22 Desember 2022 lalu, yang menetapkan
    Tubagus Dana Natadipraja, sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

    “Ya hari ini perwakilan masyarakat Karya Tunggal mendatangi kejaksaan untuk mengetahui tindak lanjut setelah ditetapkan Tubagus Natadipraja, sebagai tersangka,” kata Ar. Rosidi dilangsir handalonline.com, Rabu 4 Januari 2023.

    Pasalnya, kata Rosidi, sudah 15 hari masyarakat menunggu, namun belum ada surat yang dilayangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lamsel. “Alhamdulilah kita bertemu dengan Staf Pidsus dia mengatakan mulai hari Senin yang akan datang Tubagus Natadipraja, S.Pd akan segera di lakukan pemanggilan,” katanya.

    Termasuk juga, akan memanggil 3 orang lain termasuk bendahara, sekdes dan salah satu kaur. “Jika kemudian hari Senin Tubagus tidak hadir maka akan dilayangkan surat pemanggilan ke 2. Jika surat ke 2 yang bersangkutan juga tidak hadir maka akan dilayangkan surat ke 3 setelah surat ke 3 tidak hadir pihak kejaksaan akan membuat surat dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)  itu lah keterangan yang disampaikan oleh pihak kejaksaan pada hari ini kepada kami selaku masyarakat,” jelas nya.

    “Jadi kita tunggu semoga Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tidak lagi menunda-nunda dan segera mengambil langkah yang tegas. Dan kami sangat yakin lambat laun masuk penjara dan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Ar. Rosidi.

    Rosidi sangat yakin, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan bekerja secara profesional. “Saya pribadi mewakili tokoh masyarakat akan menunggu proses hukumnya. Semoga kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan. Masyarakat berharap oknum kepala desa segera ke pengadilan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” katanya.

    Sempat Ditahan dan Bebas Prapradilan

    Kasus dugaan korupsi dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Tubagus Dana Natadipraja, pernah mencuat pada Mei 2022 lalu. Kejari Lampung Selatan, sempat menjebloskan Tubagus ke penjara, namun kemudian dibebaskan karena Kejari kalah di sidang Prapradilan, Juni 2022 lalu.

    Desember lalu, Kejari Lampung Selatan, kemudian kembali menetapkan Tubagus Dana Natadipraja, sebagai tersangka, juga dalam persoalan dugaan korupsi dana desa. (Red)

  • Tidak Pernah Akad Kredit Tapi Dapat SP1 Bank BTN Penghuni Perumahan TKBM Panjang Resah

    Tidak Pernah Akad Kredit Tapi Dapat SP1 Bank BTN Penghuni Perumahan TKBM Panjang Resah

    Bandar Lampung (SL)-Ratusan buruh anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, penghuni perumahan yang di kelola PT Duta Hidup Lestari (DHL) di Merbau Mataram, Lampung Selatan mengaku resah. Pasalnya mereka tiba-tiba mendapatkan surat peringatan pertama (SP1), terkait tunggakan cicilan perumahan dengan nilai puluhan juta, per bulan Februari 2022 lalu.

    Pasalnya, para buruh itu merasa tidak pernah melakukan akad kredit dengan Bank manapun termasuk Bank BTN. Akad Kredit adalah proses kredit kepemilikan dimana pihak bank akan memberikan penjelasan kepada calon pembeli rumah sebagai debitur agar dokumen perjanjian yang akan ditandatangani benar-benar dimengerti dan dapat disetujui oleh pihak yang terlibat.

    Selama ini mereka mendapatkan perumahan dengan cara dipotong upahnya kerjanya oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM), yang kemudian PBM menyetorkan uang tersebut kepada TKBM. “Saya dipotong sejak tahun 2015 lalu untuk cicilan perumahan. Saya dapat kunci tahun 2017,” kata salah satu penghuni perumahan di dampingi tetangganya.

    “Kami tidak pernah melakukan akat kredit dengan pihak bank. Yang kami tahu, TKBM bekerja sama dengan PT DLH untuk mengadakan perumahan bagi para buruh TKBM. Jadi kami tidak tahu menahu, dan kami hanya terima kunci. Kami ini mana ngerti yang urusan begitu-begitu,” lanjutnya.

    Dia menjelaskna diperumahan ini, sudah ada sekitar 176 rumah yang dihuni buruh TKBM. Dari total ada 230-an rumah yang sudah di bangun. “Memang kami agak aneh setiap tanya surat surat rumah, selalu berbagai alasan. Mulai dari tunggu hingga 500 rumah, dan macam-macam. Dan hingga kini memang kami belum terima surat apapun soal kepemilikan rumah ini,” katanya.

    Mereka menduga, jangan jangan Sertifikat rumah diperumahan ini, justru dianggunkan di Bank. “Apa sertifikat rumah digadaikan ke bank, kami tidak tahu. Apalagi nama nama dalam surat peringatan itu beda-beda dengan pemilik rumahnya. “Nama dalam surat peringatan itu beda dengan pemilik rumah masing-masing. Dan kami memang belum pernah ada urusan sama bank,” katanya.

    Mencuat Saat Mogok Buruh TKBM

    Sebelumnya soal Sertifikat Perumahan Buruh TKBM itu juga mencuat dalam poin tuntutan unjuk rasa dan mogok kerja anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, pada Senin 13-15 Desember 2021 lalu. Poinnya itu berbunyi terkait Sertifikat Perumahan TKBM Pelabuhan Panjang bagi anggota yang sudah menempati rumah belum juga diserahkan oleh Koperasi TKBM.

    Direktur PT DHL M Tansil dihadapan pengunjuk rasa menjelaskan langsung secara detil persoalan sertifikat. Menurut Tansil, pihaknya selaku pengembang yang bermitra dengan Koperasi TKBM, bahwa hasil penelusuran pihaknya di lapangan, mereka yang meributkan prihal sertifikat hanya sekitar lima anggota koperasi dari 176 anggota yang telah bermukim di perumahan TKBM.

    “Padahal, 5 orang itu juga sudah dijelaskan terkait pemecahan sertifikat. Bahwasanya ada aturan perjanjian kerjasama dengan TKBM. Di mana dalam perjanjian itu, pemecahan baru dapat dilakukan bila pembangunan sudah mencapa 190 unit,” kata Tansil.

    Meski belum sampai ke tangan para buruh, kata Tansil, pihak PT DHL telah melakukan pemecahan sertifikat karena progres sudah hampir mendekati target, yakni sudah mencapai 176 unit. Fakta sebenarnya persoalan sertifikat ini sudah clear and clean.

    “Tadi kami sudah tunjukkan semua dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, di hadapan pak kadis Wan Abdurrahman dan Dinas Koperasi, Polsek, KSKP disaksikan pihak KSOP dan SPTI, semua lihat karena saya bawa semua 176 sertifikat langsung dalam pertemuan, jadi soal SHM clear,” katanya.

    “Jadi isu miring prihal sertifikat, semua terbantahkan, karena kita tadi bawa sertifikat. Keraguan terhadap SHM telah kami jawab,” tambahnya.

    Tansil juga meluruskan bahwa ada kekeliruan dari sejumlah buruh, yang merasa seolah membeli perumahan secara cash. Faktanya, rumah diberikan dengan mekanisme subsidi silang dari penyisihan HIK buruh dari jumlah buruh sekitar 1.221 buruh koperasi. “Kalau di era pak Sainin Nurjaya, kurun 5 tahun hanya 70 unit, karena sistem pembayaran bukan seperti saat ini. Ya, saat ini secara auto debet sehingga bisa jelas dan menghindari kebocoran,” ungkapnya.

    Terkait proses balik nama SHM, PT Duta Hidup Lestari menunggu pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang melengkapi persyaratan dokumen baliknama dan biaya pemecahan.

    Kuasa Hukum PT DHL

    Sementara Kuasa Hukum PT DHL, Kuasa hukum PT Duta Hidup Lestari (DHL) Merick Havidz juga sempat menyatakan akan mempertimbangkan melakukan langkah hukum, terkait maraknya isu yang terus dikembangkan oleh sekelompok oknum yang kerap menyudutkan PT DHL selaku pihak pengembang perumahan anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

    Kepada wartawan, Merick, menyebutkan bahwa awal isu yang dihembuskan terkait proses legalitas pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) perumahan tersebut pada Desember 2021 lalu yang berujung aksi demo dan mogok buruh pelabuhan panjang.

    “Pada aksi demo dan mogok kawan-kawan buruh itu sebenarnya sudah dijelaskan secara gamblang. Sudah clear dan clean. Posisi masalah SHM, progres hingga target. Tapi baru-baru ini kembali dihembuskan isu yang menyesatkan,” kata Merick, Selasa 29 Maret 2022.

    Menurutnya, isu yang dikembangkan bahkan menjurus fitnah oleh sekelompok orang yang meragukan legalitas PT DHL, adalah sebagai informasi yang menyesatkan. “Ini adalah upaya-upaya untuk mencoba mendiskreditkan PT DHL sebagai rekanan Koperasi TKBM dan juga sekaligus pengembang perumahan untuk anggota Koperasi,” ujar Ketua BBHAR DPC PDIP Lampung Selatan ini.

    Padahal, lanjutnya, kalau hanya mau menguji legalitasnya mudah saja. Apakah perusahaan pengembang tersebut bekerjasama dengan pihak Perbankan? Karena SOP di perbankan itu sangat ketat. Ada sistem berlapis yang wajib dipenuhi. “Sebagai contoh, oleh pihak bank sebelum disetujui menjadi rekanan terlebih dahulu akan memverifikasi tentang status tanah, peruntukan lahan dan juga kroscek kuota kewajiban mendirikan fasilitas umum dan fasilitas sosial dilingkungan perumahan,” katanya.

    Faktanya, ujar Merick, PT DHL selaku pengembang perumahan koperasi TKBM pelabuhan panjang sudah bekerjasama dengan salah satu Himbara (Himpunan Bank Milik Pemerintah) yakni Bank BNI sebagai kreditur pembiayaan. Selain itu, untuk diketahui BNI sudah beberapa kali melakukan akad kredit terhadap objek perumahan koperasi TKBM panjang. “Artinya, jika sekelas Bank BNI saja telah menjadi pihak kreditur, maka bisa dipastikan legalitas PT DHL tidak perlu lagi diragukan,” urainya.

    Merick, menambhakn pertimbangan langkah hukum yang bakal diambil terkait fitnah tersebut apabila tuduhan itu tidak benar maka diancam pidana sebagamana dimaksud pasal 311 ayat (1) KUHP : Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Red)

  • Ditangkap Karena Cabuli Santriwati Pengasuh Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah Rulungraya-Natar Munirul Ikhwan Adik Petinggi NU Lamsel?

    Ditangkap Karena Cabuli Santriwati Pengasuh Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah Rulungraya-Natar Munirul Ikhwan Adik Petinggi NU Lamsel?

    Lampung Selatan (SL)-Adik petinggi NU Lampung Selatan, yang menjadi pengelola sekaligus pemilik pimpinan Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah, Munirul Ikhwan (42) alias Munir, warga Dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung itu kini mendekam di Lapas Kalianda, sebagai tahanan titipkan Polres Lampung, sejak Jum’at 30 Desember 2022.

    “Iya mas, Kya Munir itu adik pengurus NU Lampung Selatan, yang juga punya pondok pesantren namanya ngetop kok, Ust AD. Mereka tiga Sodara, dan semua punya Pondok Pesantren di wilayah Lampung Selatan. Itu lihat sendirikan di depan Ponpesnya tertulis besar besar NUnya,” kata warga sekitar Ponpes di Desa Rulung Raya.

    Sementara Pondok Pesantren Pesantren Huffadh El Karimi Syah, kini diliburkan. Tidak aktivitas apapun di Pondok itu, pasca Munir di tangkap Polisi, karena mencabuli satrinya yang masih di bawah umur. Munir dilaporkan berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/B-1323/XII/2022/SPKT/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG tanggal 20 Desember 2022.

    Dia disangka melakukan penculan terhadap tiga satriwatinya, satu diantaranya dibawah umur, di Pondok Pesantrenya di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, medio 16 Desember 2022 pukil 15.00 WIB. Munir kemudian ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 3 santriwatinya.

    Kapolres Lampung Selatan, Edwin membenarkan pimpin Ponpes itu sudah ditangkap. “Iya benar, yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan. Kami tetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Edwin, Rabu 4 Januari 2023.

    Menurut Edwin hingga saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka ada 3 santriwati yang menjadi korban aksi cabulnya itu. “Ada tiga korban berdasarkan keterangan tersangka dan laporan korban. Namun hal itu masih kami dalami,” kata Edwin.

    Dalam kasus ini, lanjut Edwin Satreskrim Polres Pesawaran telah menaikkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Berdasarkan dua alat bukti, unsurnya terpenuhi maka yang bersangkutan kami lakukan penahanan,” ujarnya.

    Sementara, pihak keluarga pelapor berharap tersangka dikenakan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya. “Alhamdulillah kami mendapatkan laporan dari polisi bahwa yang bersangkutan telah ditangkap. Kami berharap polisi bisa adil dan tersangka ini bisa dihukum dengan seadil-adilnya,” kata Suwardi, paman salah seorang korban.

    Sebelumnya, Suwardi mengatakan peristiwa pelecehan seksual ini sudah terjadi dua kali.”Peristiwanya sudah dua kali, waktu itu saat keponakan saya main handphone di samping pintu, kemudian pelaku datang dan langsung memegang payudara. Keponakan saya pun berlari karena takut,” katanya kepada wartawan.

    Menurut Suwardi sebelumnya peristiwa serupa pernah dialami keponakannya pada saat tertidur. “Kalau sebelumnya dia lagi tidur dipegang juga payudaranya, tapi dia nggak ngerasa tapi ada yang lihat terus yang lihat ini ngomong sama dia ‘tadi kamu tidur dipegang loh sama abah’,” terangnya.

    Sebelum melaporkan ke Polsek Natar, pihaknya telah terlebih melaporkan perbuatan tersebut ke Kepala Dusun setempat. “Pasca kejadian kami melapor dulu ke kadus bahwa ketua pesantren itu melakukan tindakan senonoh kepada keponakan saya. Kemudian paginya, sekitar jam 10 mengadu ke pamong setempat. Namun ditolak oleh pamong karena katanya mereka tidak bisa memutuskan karena masih ada atasannya yakni Lurah,” katanya.

    Akhirnya lantaran tidak ada reson, maka akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke polisi. “Kami kemudian lapor ke polisi,” katanya. (Red)