Kategori: Lampung Selatan

  • DPRD Lampung Selatan Bakal Fasilitasi Tuntutan Pencabutan Sewa Lahan Kota Baru

    DPRD Lampung Selatan Bakal Fasilitasi Tuntutan Pencabutan Sewa Lahan Kota Baru

    Lampung Selatan (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima perwakilan petani Kotabaru, Lampung Selatan, yang menggelar aksi di kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Rabu, 4 Januari 2023.

    Ratusan petani itu menyampaikan keberatannya atas penetapan uang sewa lahan Rp3 juta per hektare yang dikoordinir Pemprov Lampung.

    Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan pihaknya menerima aspirasi para petani yang merasa keberatan.

    “Tuntutan mereka pencabutan SK penyewaan lahan hingga meniadakan satgas yang dinilai sering melakukan intimidasi kepada petani di lapangan,” ujarnya.

    Menurutnya, DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KPK, BPN, BPK, dan Pemprov Lampung, serta petani, untuk membicarakan tuntutan itu.

    “Untuk pencabutan SK itu tidak bisa diputuskan hari ini karena ada konsekuensi yang harus dihadapi Pemprov Lampung. Sebab, ketetapan itu rekomendasi dari KPK,” katanya.

    Kabid Aset BPKAD Lampung, Mediandra, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Lampung untuk menindak terhadap satgas yang arogan kepada petani.

    “Satgas yang ilegal atau penyewaan yang ilegal dan melanggar hukum menjadi ranah Polda Lampung,” katanya. (Red)

  • Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Babatan dan Tarahan Lampung Selatan Ada Backing?

    Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Babatan dan Tarahan Lampung Selatan Ada Backing?

    Lampung Selatan (SL)-Penambangan emas secara ilegal masih terus terjadi Desa Babatan dan Desa Tarahan, Kecmatan Katibung, Lampung Selatan. Tambang emas ilegal secara tradisional, dan mesin penyedotan itu di kelola sekelompok orang dan mempekerjaan warga hingga luar daerah. Para penambang emas diduga bekerja sama dengan pemilik lahan, dan dibekingi oleh oknum yang berjanji memberikan rasa aman kepada penambang.

    Informasi sinarlampung.co, berdasarkan laporan masyarakat Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, kegiatan tambang emas yang di duga ilegal milik pengusaha yang berinisial KRD. Para pekerja menggali hingga ratusan meter, lalu kemudian disedot menggunakan mesin.

    Tambang emas itu dibawah kendali seseorang dengan sebutan Panglima. “Saya hanya pekerja mas, seminggu paling dapat Rp200 ribu. Lain lain kami tidak tahu, silahkan tanya Panglima,” kata salah seorang pekerja di lokasi tambang. Bakan dilokasi lahan itu kini ada trowongan ke dalam tanah, yang kemudian mengambil material yang kemudian didaur, untuk didulang emasnya.

    Menyikapi masih maraknya penambang Emas liar di kabupaten Lampung Selatan khususnya di Desa Babatan dan Tarahan Kecamatan Katibung itu, Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung, Alzier Dianis Thabranie, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung untuk menindak tegas kepada pelaku penambang, pemilik lokasi bahkan oknum yang membekingi Usaha tersebut.

    Seharusnya, kata Alzier, APH dapat tegas dalam menyikapi persoalan pertambangan liar seperti tambang Emas yang saat ini sedang marak di Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan. “Sudah cukup lama di Kecamatan Katibung menjadi sasaran bagi penambang Emas Liar. Mereka sepertinya kebal hukum atau ada yang melindungi, seharusnya APH setempat menyikapinya dengan tegas,” kata Alzier saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa 3 Januari 2023.

    Menurut Alzier, sejak dua tahun terakhir ini, lahan Kecamatan Katibung menjadi sasaran bagi penambang Emas dari luar daerah maupun lokalan. Mereka bekerja sama dengan pemilik lahan bahkan disinyalir di bekingi oleh oknum yang berjanji memberikan rasa aman kepada penambang penambang liar tersebut.

    “Ini tidak bisa didiamkan, APH khususnya Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung harus cepat bertindak tegas. Kalau soal penambangan Emas liar sampai tidak tuntas, itu akan menjadi pertanyaan masyarakat Lampung khususnya Masyarakat Lampung Selatan. Ada apa dengan APH di Lampung Selatan, ” Ungkapnya.

    “Saya mohon kepada Kapolda Lampung untuk segera bertindak, tangkap dan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku untuk penambang penambang Emas liar itu. Agar ada efek jera bagi penambang penambang Emas liar di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

    Sementara hal yang sama disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung menyikapi laporan masyarakat Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Terkait adanya kegiatan tambang emas yang di duga ilegal milik pengusaha yang berinisial KRD. “Dalam waktu dekat akan menurunkan team investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” kata Ketua LSM Gepak Wahyudi

    Menurut Wahyudi, apabila memang benar aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin dengan kata lain Ilegal maka LSM GEPAK akan mengambil langkah tegas melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. “Karena segala yang timbul dari kegiatan yang ilegal sudah pasti akan berdampak luas terhadap lingkungan masyarakat. Bahkan, keselamatan pekerjanya pun tidak akan terlindungi oleh Undang – undang dan hukum yang berlaku,” katanya.

    Menanggapi isu yang berkembang dari masyarakat tentang adanya Beking dalam pengelolaan tambang emas tersebut, LSM GEPAK Lampung akan berkoordinasi dengan Polda Lampung. “Kami yakin Polda Lampung di bawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang notabene melekat tanggung jawab di pundaknya tidak akan bisa diintervensi oleh oknum-oknum yang ada dibalik keamanan tambang emas tersebut. Dan kami yakin Polda Lampung masih bersih dari aroma Ismail Bolong,” ungkapnya.

    “Dan kami juga sempat menggali dari Petinggi di Polda Lampung, bahwa Kapolda Akhmad Wiyagus sudah mewanti wanti personilnya agar tidak bersentuhan dengan Tambang, Minyak, Judi dan Proyek. Jadi tidak ada alasan lagi bagi siapa pun oknum yang berani bermain main dengan Atensi beliau,” kata Wahyudi. (Red)

  • Babak Baru Sindikat Pengecor BBM Subsidi SPBU Natar, Ditreskrimsus Polda Lampung Dalami Total Solar yang Masuk Bengkulu

    Babak Baru Sindikat Pengecor BBM Subsidi SPBU Natar, Ditreskrimsus Polda Lampung Dalami Total Solar yang Masuk Bengkulu

    Lampung Selatan (SL)-Penyelidikan dan pengembangan sindikat tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Candimas, Natar, Lampung Selatan terus dilaksanakan. Upaya penyelesaian tengah dilakukan Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, upaya penyelesaian sindikat pengecor solar bersubsidi di SPBU Candimas berpaku pada waktu serta tingkat kesulitan yang tim hadapi. “Tergantung waktu dan kesulitannya. Walau begitu, proses ini secepatnya kita selesaikan,” ujar Ari di Mapolda Lampung, Jumat, 30 Desember 2022.

    Dijelaskan, tim Ditreskrimsus saat ini tengah mendalami jumlah solar yang didistribusikan para pelaku ke Provinsi Bengkulu di samping berat 11,7 ton yang diketahui. “Kita lagi coba kembangkan berapa banyak solar yang mereka angkut ke sana. Tidak hanya 11,7 ton saja, tapi kita coba kembangkan ke belakang. Selama bulan ini berapa kali dia kirim. Sehingga, kita tahu berapa banyak solar subsidi kita yang diambil secara ilegal. Kemudian dia kirim ke luar Lampung,” paparnya.

    Dalam perkara ini, Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengumpulkan sebanyak 10 orang saksi-saksi termasuk perusahan pemilik angkutan.

    Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, membongkar penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan. Petugas mengamankan 11,7 ton solar, yang diangkut dengan truk fuso pada Senin, 05 Desember 2022 lalu.

    Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, sering ada penyalah gunaan BBM subsidi disalah satu SPBU di Natar. Dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    “Kemudian kami segera menuju lokasi, untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya didapati benar adanya informasi tersebut, kami temukan Truk Fuso BE 8802 BI, sedang mengisi 11,7 ton solar di SPBU tersebut,” kata Yusriandi Yusrin, Selasa 13 Desember 2022.

    Menurut Yusrin, rencananya, BBM tersebut akan dipindahkan ke mobil tangki bertuliskan PT Evron Raflesia Energi, dengan nomor polisi BD-8498-IU. BBM dipindahkan dengan menggunakan selang dan mesin penyedot. “Dari keterangan sopir truk, BBM itu berisi 11,77 ton akan dikirim ke wilayah Bengkulu. Sementara dari pengakuan sopir, aktivitas penyelewengan itu sudah berlangsung satu tahun dan rutin setiap pekannya,” ujar Yusriandi Yusrin.

    Berdasarkan keterangan pengawas dan operator SPBU, kegiatan pengecoran sudah berlangsung sejak Januari 2022. Hingga kini, kasus tersebut sudah masuk penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi mulai dari mobil, pengawas, kedua sopir, pihak SPBU, PT Evron Raflesia Energi, Pertamina, dan BPKH Migas. “Kita belum tetapkan tersangka. Kasus ini masuk ke dalam tindak pidana khusus,” katanya. (Heny/Red)

  • Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Satono Antarkan Anak Penderita Jantung Bocor Ke RS Salemba Jakarta

    Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Satono Antarkan Anak Penderita Jantung Bocor Ke RS Salemba Jakarta

    Lampung Selatan (SL)-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Agus Sartono, mengantarkan langsung Zyan Hafiz Al Ikhsan (2 tahun), anak penderita bocor jantung ke RS Salemba Jakarta untuk menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta, Senin 2 Januari 2023.

    Keberangkatan rombongan tersebut pada pukul 12.00 WIB dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat jenis Inova warna hitam. Adapun keluarga Zyan yang ikut ke Jakarta adalah Kedua orang tuanya dan Kakak pertamanya, untuk bergantian menggendong Zyan selama dalam perjalanan dan saat berada di Jakarta. Sedangkan, Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono, bersama sopir pribadinya.

    Diketahui, Zyan Hafiz Al Ikhsan merupakan anak dari pasangan Ihcanudin dan Rosilah, warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan yang kesehariannya berprofesi sebagai supir truk.

    Keberangkatan menuju ke Rumah Sakit Jantung Salemba, Jakarta tersebut, janji diri Wakil Ketua I DPRD Lamsel dari Fraksi Partai PAN, Agus Sartono, yang sebelumnya menjenguk dan mengawal untuk mendapatkan rujukan ke Jakarta.

    Selain itu juga, ada peran besar dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Fitoni Fraksi Partai PAN yang saat ini menjabat Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung, dibalik keberangkatan Zyan menuju ke RS Jantung Salemba Jakarta. Yang siap memfasilitasi semua urusan pengobatan lebih lanjut (operasi jantung) di RS Jantung Salemba nanti.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Partai Amanat Nasional DPW Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten Lampung Selatan kami merasa empati terhadap keluarga ini. Untuk itu, kita minta doanya, agar Zyan bisa ditangani dan bisa selamat dan sembuh,” ucap Agus Sartono.

    Lebih lanjut, Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono mengatakan, tanggal 3 besok jadwal kita masuk di Rumah Sakit Jantung Jakarta. Kita liat hasil pemeriksaan nanti. Kalau cepat kita tunggu hingga selesai, namun kalau agak lama, kita tinggal dulu untuk sementara. Nanti kita jemput kembali,” terangnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak medis, diketahui Zyan Hafiz Al Ikhsan mengalami permasalahan pada jantung (bocor jantung), bengkak jantung, Iritasi Paru-paru dan pengapuran sendi tulang. Ia sudah 1,5 tahun menjalani pengobatan bolak-balik di Rumah Sakit Umum Bob. Bazar, SKM Kalianda, Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung dan terakhir RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta, namun gagal dioperasi karena pada waktu itu kondisi lagi tidak memungkinkan.

    Dan kini dengan difasilitasi oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih maksimal, Zyan Hafiz Al Ikhsan kembali diputuskan dirujuk ke Jakarta. Sehingga nantinya diharapkan Zyan segera pulih dari penyakit yang diderita.

    “Mudah-mudahan Yang Maha Esa mengangkat penyakitnya dan segera pulih. Semoga saja anak kita Zyan Hafiz Al Iksan bisa beraktifitas seperti anak-anak seusianya. Amin,” harap Wakil Ketua I Lamsel, Agus Sartono.

    Saat pemberangkatan Zyan ke Jakarta disaksikan oleh Kepala Desa Rawi, Muhroji yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Basit serta sejumlah warga setempat.

    Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Desa Rawi Abdul Basit mengucapakan ribuan terima kasih atas keikhlasan dan ketulusan Wakil Ketua I DPRD Lamsel, dalam membantu dan memfasilitasi warganya untuk penanganan lebih lanjut ke Jakarta. Dan ia berdoa semoga sesuai harapan kita semua, bisa sembuh.

    “Kita ucapkan terima kasih kepada Pak Dewan Agus Sartono untuk membantu saudara kita berobat (operasi jantung) di Jakarta. Semoga kebaikannya, dibalas oleh Yang Maha Kuasa. Dan setelah pulang dari berobat nanti, Zyan bisa sembuh dan kembali ceria,” tutupnya. (Red)

  • Polres Lampung Selatan Gelar Jumat Curhat

    Polres Lampung Selatan Gelar Jumat Curhat

    Lampung Selatan (SL)-Warga tampak antusias mengikuti acara “Jumat Curhat” yang digelar Polres Lampung selatan. Acara yang berlangsung di Balai Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas itu, dihadiri Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat serta para Bhabinkamtibmas perwakilan desa binaannya masing-masing. Jumat, 30 Desember 2022.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana mendengarkan keluh kesah warga warga mengenai kepuasan pelayanan Polri dan Kamtibmas di masyarakat. “Lewat kegiatan ini Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan,” ujar AKBP Edwin.

    Dia menambahkan, melalui Jumat Curhat pihaknya bisa mengetahui segala kekurangan sesuai keluhan masyakat. “ke depan tentunya akan kita lakukan perbaikan-perbaikan pada diri kami, dalam hal ini Polres Lampung Selatan” lanjutnya didamping tokoh agama dari NU KH Soleh Bajuri.

    Soleh Bajuri selaku tokoh agama menyatakan, menyambut baik acara ini yang merupakan sebagai tempat bertemunya masyarakat, tokoh masyarakat dan penegak hukum.

    “Ini harus ada sinergitas. Dari sisi tugas penegak hukum tugasnya adalah Law enforcement, sementara tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat adalah sebagai moral enforcement,” ucapnya.

    Adapun keluhan yang disampaikan warga pada kegiatan tersebut yakni terkait keamanan, pelayanan dan informasi kenakalan remaja yang perlu peran kepolisian. (Red)

  • Kakanwil Kumham Lampung Apresiasi Pelayanan dan Fasilitas Publik Lapas Kalianda

    Kakanwil Kumham Lampung Apresiasi Pelayanan dan Fasilitas Publik Lapas Kalianda

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham,Red) Lampung, DR. Sorta Delima Lumban Tobing mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, dalam rangka memberi Penguatan Tugas dan Fungsi, serta untuk meninjau segala pelayanan Lapas Kalianda dari hulu ke hilir, Kamis 29 Desember 2022.

    Kehadiran Kakanwil tersebut secara perdana di Lapas Kalianda didampingi Kadivpas DR Farid Junaedi, Kadivmin Topan Sopuan, dan Kadivyankum DR Alpius Sarumaha, disambut Kalapas Kalianda DR Tetra Destorie dan jajarannya, yang kemudian meninjau sarana dan prasarana pelayan publik Lapas, dari pelayanan kunjungan di dalam dan luar Lapas, dapur sehat Lapas, dan Gallery Bimker Lapas. Rombongan juga menyambangi blok hunian sambil menyapa warga Binaan Pemasyarakatan.

    Disela kegiatan, Sorta Delima Lumban Tobing mengapresiasi pelayanan publik dan fasilitas pelayanan publik di Lapas Kalianda dan mencoba beberapa fasilitas pelayanan. “Pelayanan dan Fasilitas bagus, mudah-mudahan Lapas Kalianda segera WBBM,” kata Sorta Delima Lumban Tobing.

    Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kalianda Tetra Destorie berharap dengan adanya kunjungan tersebut, Kakanwil bersama jajaran dapat terus mensupport visi yang diusung Lapas Kalianda dalam meraih WBBM. “Terima kasih Ibu Kakanwil beserta jajaran atas kunjungannya ke Lapas Kalianda. Mudah-mudahan kerja kita bersama ini menjadi berkah dan ladang amal ibadah untuk kita semua,” kata Tetra Destorie. (Red)

  • Cabuli Santri Pimpinan Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah Munirul Ikhwan Masuk Penjara

    Cabuli Santri Pimpinan Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah Munirul Ikhwan Masuk Penjara

    Lampung Selatan (SL)-Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan akhirnya menangkap Pimpinan Pondok Pesantren Huffadh El Karimi Syah, Munirul Ikhwan (42) alias Munir, warga Dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Natar. Adik pengurus NU Lampung Selatan itu, ditangkap berdasarkan polisi nomor: LP/B-1323/XII/2022/SPKT/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG tanggal 20 Desember 2022.

    Dia disangka melakukan penculan terhadap tiga satri, satu diantaranya dibawah umur, di Pondoknya, medio 16 Desember 2022 pukil 15.00 WIB. Tersangka kini menjadi tahanan Polres Lampung Selatan, dan dititipkan di Lapas Kalianda, Jum’at 30 Desember 2022.

    Tim Kuasa hukum korban, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Bandar Lampung, Rustam Aji mengatakan kasus dugaan kejahatan perbuatan cabul terhadap satriwati dibawah umur, yang melibatkan pimpinan Ponpes Huffadh El-Karimi Syah di Natar itu memasuki babak baru.

    Dimana penyidik Polres Lampung Selatan telah mengirimkan SP2HP. “Bahwa hasilnya adalah telah muncul SPDP, dan pelaku sudah diamankan polisi,” kata Rustam Aji kepada sinarlampung.co, Jum’at 30 Desember 2022 malam.

    Menurut Rustam Aji, peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan Munirul Ikhwan, seorang pengurus salah satu pondok pesantren di Desa Rulung Raya kecamatan Natar dengan korban santriwati terjawab sudah. Bahwa sebelumnya laporan  polisi nomor: LP/B-1323/XII/2022/SPKT/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG tanggal 20 Desember 2022 dengan korban yang masih berusia 17 tahun yang bernama UR terjadi pada tgl 16 Desember 2022 pukil 15.00 WIB di ponpes milik Terlapor.

    “Kami mengapresiasi kerja penyidik unit PPA Polres Lampung Selatan yang telah menetapkan pelaku menjadi tersangka Sebagaimana dalam surat nomor: SPDP /86/XII/2022/RESKRIM perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tanggal 29 Desember 2022,” kata Rustamaji.

    Rustam Aji berharap penyidik dapat mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Karena ada pembiaran dalam kasus tersebut, sehingga pelaku leluasa berbuat terhadap para korban. “Kami berharap Penyidik dapat mengembangkan perkara ini apakah ada tersangka lain dalam pembiaran sehingga tersangka dapat leluasa melakukan kejahatan perbuatan cabul,” kata Aji, usai mengambil SPDP di Mapolres Lampung Selatan.

    Dketahui Munirul Ikhwan (42) alias Munir, adalah bagian dari tiga bersaudara yang kesemuanya mengelola Pondok Pesantren. Salah satu kerabatnya, adalah juga pengurus NU Lampung Selatan, dan salah satu Dosen perguruan tinggi di Lampung Selatan. Dia sempat beberapa kali mencoba melakukan mediasi dengan pihak-pihak korban namun batal. Dan kasus tetap berlanjut. Sinarlampung.co, masih mencoba mengonfirmasi kedua kerabat pelaku.

    Warga Desa Rulung Raya Buat Pernyataan

    Sebelumnya masyarakat Desa Relung Raya yang didampingi ketua BPD Desa Relung Raya, Anton mebuat pernyataan yang dikirim kepada Kapolres Lampung Selatan. Yang isinya pernyataan sikap atas kasus pencabulan satri tersebut, pada tanggal 27 Desember 2022.

    Isinya, masyarakat mendukung Polres Lampung Tengah untuk mengusut kaus tersebut, dan mengajak semua pihak dapat membantu para korban. “Kita mendukung penegakan hukum oleh Kapolres Lampung Selatan. Dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk membentuk Tim Pencari Fakta  kejahatan perbuatan Cabul di bawah umur ini. Ini masuk dalam kejahatan luar biasa  (extradianory Crime)  yang terjadi di Desa Rulung Raya,” kata Anton didampingi Keua Karang Taruna, dan Kepala Desa.

    Menurut Anton, atas nama warga masyarakat Dusun Srimulyo dan Dusun Sukototo Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, prihatin dan membuat pernyataa sikap atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan sexual yang dilakukan oleh oknum pengasuh dan pimpinan Pondok Pesantren El Karimisyah Munir terhadap santriwati di Pondok Pesantren, di Dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar.

    Pernyataan sikap itu :

    Pertama, masyarakat Desa Rulung Raya mendukung Bapak Kapolres Lampung Selatan untuk mengungkap kasus pelecahan sexual yang dilakukan oleh Ustadz Munir terhadap santriwatinya, sesuai dengan hukum dan undang-undangyang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Kedua memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada korban dan keluarga korban

    Ketiga memberikan pembinaan dan terapi (konseling) untukmengobati trauma psikologi terhadap korban dan keluarga korban

    Empat meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk membentuk Tim Pencari Fakta terkait dengan tindakan kejahatan pelecehan sexsual terhadap santriwati di Pondok Pesantren El Karimisyah Dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

    Kelima meminta kepada semua pihak untuk melaporkan apabila mengetahui dugaan tindak kejahatan sexual yang dilakukan oleh Ustadz Munir, kepada kepala desa atau aparatur desa. Termasuk apabila mengetahui dan menjadi korban tindakan kejahatan sexual yang dilakukan oleh Ustadz Munir. 

    Demikian permohonan masyarakat Dusun Srimulyo dan Dusun Sukototo Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk menyelesaikan masalah yang ada di Desa Rulung Raya. (Red)

  • Heri CH Kecewa Lapor Baliknya ke Polda Lampung Ditolak Diduga Ada keterlibatan Mafia Tanah

    Heri CH Kecewa Lapor Baliknya ke Polda Lampung Ditolak Diduga Ada keterlibatan Mafia Tanah

    Bandar Lampung (SL)-Diduga ada keterlibatan mafia tanah, pemilik lahan Heri CH Burmelli (53) warga Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung, didampingi Kuasa Hukum, Rojali Umar, kecewa laporan baliknya ke Polda Lampung ditolak petugas, Senin, 26 Desember 2022 siang.

    “Sayang laporan kami ditolak oleh penyidik dan disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat, dengan alasan menunggu penyelesaian surat sertifikat lahan yang sedang diurus Heri CH Burmelli, di BPN,” kata Rojali di Mapolda Lampung.

    Mengenai kronologinya, Rojali Umar menerangkan, dari silsilah lahan seluas 9.254 meter persegi yang terletak di jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, awalnya milik Budiharjo, (Pemilik pertama), kemudian lahan itu beralih kepemilikan menjadi milik RI Jaya (Pemilik kedua), setelah itu lahan tersebut dibeli oleh Heri CH Burmelli dari RI Jaya dengan bukti surat Seporadik.

    Artinya, lanjut Rozali, Heri CH Burmelli adalah pemilik ketiga atas lahan tersebut dan Heri CH Burmelli juga telah memenuhi kewajibannya membayar pajak atas lahan tersebut. Tapi saat Heri CH Burmelli hendak mengelola lahannya (membangun gubuk di atas lahan), Heri CH Burmelli dilaporkan dengan dugaan pengerusakan oleh pemilik pangkalan pasir yang menumpang usaha di lahan tersebut.

    Diketahui, pemilik usaha itu bernama, M Haeri (Bukan pemilk lahan) dan perkaranya ditindak lanjuti oleh penyidik bahkan sudah naik ketingkat sidik. Tidak hanya itu, Heri CH Burmelli juga kerap kali diteror oleh oknum aparat ketika hendak mengelola lahan.

    “Dari keterangan yang dihimpun, ternyata ada dua orang lagi yang mengakui lahan itu adalah milik mereka. Kabarnya memiliki sertifikat, namun belum melihatnya. Itu sebabnya, kita menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam permasalahan ini. Sebab, tidak mungkin BPN selaku yang berwenang menerbitkan sertifikat mau mengurus permohonan Heri CH Burmelli, jika lahan tersebut sudah bersertifikat,” papar Rojali.

    Meski merasa dikecewakan, lanjut Rozali, pihaknya akan mengikuti saran penyidik untuk membuat surat pengaduan ke Kapolda, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Hotagalung agar perkara bisa cepat ditangani dan segera diselesaikan.

    Sementara itu, Heri CH Burmelli memohon kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, bisa membantu menyelesaikan perkara lahan miliknya. “Saya percaya dan yakin dengan kinerja bapak Kapolda Lampung, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, karena beliau salah satu sosok pemimpin yang berhasil meraih penghargaan Hoegeng Award. Sebab itu, saya sangat berharap Kapolda Lampung bisa membantu menyelesaikan perkara lahan miliknya yang disengketakan mejadi jernih dan jelas hingga diketahui siapa pemilik lahan sesungguhnya,” ujarnya.

    “Diduga ada keterlibatan mafia tanah, pemilik lahan Heri CH Burmelli (53) warga Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung, didampingi Kuasa Hukum, Rojali Umar, kecewa laporan baliknya ke Polda Lampung ditolak petugas, Senin (26/12/2022) siang.

    “Sayang laporan kami ditolak oleh penyidik dan disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat, dengan alasan menunggu penyelesaian surat sertifikat lahan yang sedang diurus Heri CH Burmelli, di BPN,” kata Rojali Umar, saat di Mapolda Lampung.

    Mengenai kronologinya, Rojali Umar menerangkan, dari silsilah lahan seluas 9.254 meter persegi yang terletak di jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, awalnya milik Budiharjo, (Pemilik pertama), kemudian lahan itu beralih kepemilikan menjadi milik RI Jaya (Pemilik kedua), setelah itu lahan tersebut dibeli oleh Heri CH Burmelli dari RI Jaya dengan bukti surat Seporadik.

    “Artinya, Heri CH Burmelli adalah pemilik ketiga atas lahan tersebut dan Heri CH Burmelli juga telah memenuhi kewajibannya membayar pajak atas lahan tersebut,”terangnya.

    Tapi, tambah bang Rojali panggilan akrabnya, saat Heri CH Burmelli hendak mengelola lahannya tersebut (membangun gubuk diatas lahan), Heri CH Burmelli dilaporkan dengan dugaan pengrusakan oleh pemilik pangkalan pasir yang menumpang usaha dilahan itu bernama, M Haeri (Bukan pemilk lahan) dan perkaranya ditindak lanjuti oleh penyidik bahkan sudah naik ketingkat sidik. Tidak hanya itu, Heri CH Burmelli juga kerap kali diteror oleh oknum aparat ketika hendak mengelola lahan.

    “Dari keterangan yang dihimpun, ternyata ada dua orang lagi yang mengakui lahan itu adalah milik mereka. Kabarnya memiliki sertifikat, tapi kita belum melihatnya. Itu sebabnya, kita menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam permasalahan ini. Sebab, tidak mungkin BPN selaku yang berwenang menerbitkan sertifikat mau mengurus permohonan Heri CH Burmelli, jika lahan tersebut sudah bersertifikat. Meski kita kecewa atas pelayanan hari ini, tetapi kita akan mengikuti saran penyidik untuk membuat surat pengaduan ke pak Kapolda, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Pak Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Hotagalung agar ini bisa cepat ditangani dan segera selesai,”ungkapnya.

    Sementara itu, Heri CH Burmelli memohon kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, bisa membantu menyelesaikan perkara lahan miliknya.

    “Saya percaya dan yakin dengan kinerja bapak Kapolda Lampung, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, karena beliau salah satu sosok pemimpin yang berhasil meraih penghargaan Hoegeng Award. Oleh sebab itu, harapannya, kepada bapak Kapolda bisa membantu menyelesaikan perkara lahan miliknya yang disengketakan mejadi jernih dan jelas hingga diketahui siapa pemilik lahan sesungguhnya,” kata dia.

    Sebagai pemilik lahan, Heri merasa resah dengan oknum yang kerap mendatangi, melarang, hingga melaporkannya atas dugaan pengrusakan di lahan milik sendiri. Mirisnya, menurut dia, orang yang melaporkannya adalah pemilik pangkalan pasir bernama, M Haeri yang jelas bukan pemilik lahan dan laporannya ditindaklanjuti oleh petugas. Sebaliknya, saat dirinya selaku pemilik lahan melapor balik, petugas justru menolaknya.

    “Pertanyaan saya, kenapa pihak lawan enteng bikin laporan dengan alasan ada sertifikat yang nyata-nyata diragukan keabsahannya. Tidak bayar pajak dan banyak kejanggalan lainnya. Bahkan puluhan tahun lahan dibiarkan terlantar. Sementara pihak saya memiliki hak riwayat atas lahan secara runut dan selalu membayar PBB nya selama ini,” imbuhnya. (Red)

  • Jelang Pembentukan JMSI Lamsel, Alzier Bertemu Nanang Ermanto

    Jelang Pembentukan JMSI Lamsel, Alzier Bertemu Nanang Ermanto

    Lampung Selatan (SL)-Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung perkuat kepengurusan dengan terus menggelorakan pembentukan cabang di setiap kabupaten/kota yang sebelumnya sudah dibentuk lima Pengcab pada 08 Desember 2022 lalu.

    Oleh karenanya, Ketua Dewan Pembina Utama JMSI Lampung Alzier Dianis Thabranie melakukan pertemuan dengan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, membahas pembentukan JMSI di wilayah setempat dalam waktu dekat, 30 Desember 2022.

    “Alhamdulillah, Pak Bupati setuju dan mendukung pembentukan JMSI Cabang Lampung Selatan. Dengan demikian JMSI bisa membantu pemerintah daerah untuk mensosialisasikan program pembangunan sekaligus memberikan kritik yang konstruktif,” jelas Alzier.

    Dalam pertemuan tersebut Nanang mengapresiasi upaya JMSI dalam memerangi berita hoaks. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar. “Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya dari media sosial,” imbuh Nanang. (Red)

  • Hutama Karya Pastikan Arus Mudik Nataru di JTTS Aman dengan Pelayanan Optimal

    Hutama Karya Pastikan Arus Mudik Nataru di JTTS Aman dengan Pelayanan Optimal

    Lampung (SL)-Selama periode arus mudik Natal 2022 yakni sejak 18 sampai 27 Desember 2022, PT Hutama Karya (persero) mencatat lebih dari 1,2 juta kendaraan melintas di seluruh ruas Jalan Lintas Tol Trans Sumatera (JTTS) dan 500 ribu yang melintas dari arah Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra melalui Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan.

    Dengan banyaknya kendaraan yang melintas di JTTS tersebut, kenyamanan pengguna menjadi concern khusus Hutama Karya selama momen Nataru ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit bersama Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Branch Manager Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindityo.

    Serta Branch Manager Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung Yoni Satyo meninjau secara langsung pelayanan dan kelengkapan fasilitas di JTTS  Ruas Bakter hingga Terpeka pada Selasa 27 hingga hari ini, Rabu, 28 Desember 2022.

    Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa jalan tol Bakter hingga Terpeka sudah cukup nyaman dan mulus untuk dilalui pemudik. Selain itu ia juga ingin memastikan bahwa dari gerbang awal masuk JTTS hingga Palembang saat ini sudah dalam kondisi yang baik dengan kondisi jalan yan mulus.

    “Rest area di sini juga tenantnya cukup banyak, fasilitasnya juga lengkap dan bersih. Karena trafik yang cukup padat dengan peningkatan sekitar 40 persen, kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara, istirahat saat sudah lelah, memastikan kecukupan BBM, dan jangan lupa untuk setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” ujar Danang di sela-sela kunjungannya.

    Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT), Dwi Aryono Bayuaji  mengatakan bahwa Hutama Karya memastikan pelayanan yang optimal di ruas tol yang dikelola khususnya pada momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan strategi dalam menghadapi lonjakan yang ada di jalan tol.

    “Dalam mendukung kelancaran arus mudik Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ini, Hutama Karya telah menyiagakan sebanyak total 2.528 petugas, 264 unit armada siaga, dan 21 rest area. Memastikan rest area dalam keadaan yang nyaman serta bersih bagi pengguna jalan.

    Ketersediaan Bahan Bakar Mentah (BBM) tercukupi, melakukan penambahan SPBU modular di beberapa titik yakni di Rest Area Rest Area KM 20 A, 49 B Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Rest Area KM 269 B, 272 A, 306 B Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang Kayu Agung dan Rest Area Temporary KM 45 B dan 65 A Ruas Pekanbaru-Dumai,” jelas Dwi.

    Lebih lanjut Dwi juga mengatakan, dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan yang ada di ruas tol, Hutama Karya telah berkoordinasi dengan PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) terkait arus kendaraan yang berasal dari pelabuhan Bakauheni menuju Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan agar tidak terjadi penumpukan.

    “Ada penambahan kapasitas gardu tol tambahan di GT yang memiliki potensi kepadatan tinggi seperti di GT Bakauheni Selatan dan GT Kotabaru yang semula 5 jalur menjadi 7 jalur dan di GT Kotabaru yang semula 4 jalur menjadi 6 jalur, serta melakukan penambahan alat mobile reader untuk mempercepat transaksi di gerbang tol,” tambahnya.

    Adapun ruas-ruas JTTS yang sudah dioperasikan oleh Hutama Karya antara lain Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Ruas Palembang- Indralaya, Ruas Pekanbaru-Dumai dan Bangkinang, Ruas Medan-Binjai-Stabat, Ruas Bengkulu-Taba Penanjung dan Ruas Sigli-Banda Aceh Seksi III dan IV.

    Dalam arus mudik Nataru ini, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

    Selain itu pengguna jalan tol juga dihimbau untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai dipersyaratkan, tidak menggunakan bahu jalan terkecuali dalam keadaan darurat. Jika pengendara merasa ngantuk dan lelah, disarankan lebih baik beristirahat di rest area terdekat dan patuh protokol kesehatan berlaku.

    Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan baik di jalan tol maupun di rest area agar bersangkutan segera melapor ke Call Centre masing-masing cabang tol atau akses informasi seputar mudik melalui situs website resmi Hutama Karya link https://www.hutamakarya.com/info-natal-tahun-baru-2022 dan/atau akun instagram resmi Hutama Karya di @HutamaKarya atau akun resmi Jalan Tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia. (Rls/Red)