Kategori: Lampung Selatan

  • LSM Mabesbara Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Anggaran Lampu Jalan di Dishub Lampung Selatan Enam Bulan Rp7,7 Miliar?

    LSM Mabesbara Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Anggaran Lampu Jalan di Dishub Lampung Selatan Enam Bulan Rp7,7 Miliar?

    Lampung Selatan (SL)-LSM Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (Mabesbara) Provinsi Lampung menuding anggaran belanja rekening Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Lampung Selatan Tahun 2021 yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp7,7 miliar di duga sarat di korupsi. Dari total tersebut diperuntukan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik (Rekening Telepon, Internet, Air dan Listrik Kantor mencapai Rp3.739.599.662.

    Pada APBD Tahun 2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan terdata dianggarkan Belanja Rekening Listrik Penerangan Jalan Umum sebesar Rp12,604 miliar. “Kami DPP LSM Mabesbara, mengidikasikan anggaran tersebut dikorupsi dengan modus dugaan mark-up. Anggaran belanja rekening Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Tahun 2021 sebesar Rp7,7 miliar itu dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. Untuk item Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yaitu Rekening Telepon, Internet, Air dan Listrik Kantor itu diduga bermasalah dan merugikan keuangan daerah sedikitnya mencapai Rp3.739.599.662,” kata Ketua DPP LSM Mabesbara, Ryan Maulana, SE SH MH.

    Menurut Ryan Maulana, bahawa dari olah data berdasarkan Perbup Lampung Selatan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, realisasi kinerja triwulan I dan II di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan khususnya pada realisasi Anggaran Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik (Rekening Telepon, Internet, Air & Listrik Kantor) sebesar Rp7.777.682.942 untuk 6 bulan yang berkode 2.15.01.2.08.02.

    Rinciannya, kata Ryan, realisasi Kinerja Pada Triwulan 1 Rp3.919.640.223 untuk tiga bulan atau triwulan pertama, dan pada Triwulan kedua Rp3.858.042.719. Triwulan kedua ini terindikasi mark-up dan korupsi. “Dari sekitar 2.200 tiang PJU yang terpasang dan tersebar di seluruh Kabupaten Lamsel, sebanyak 4.400 lampu menyala dari pukul 18.00 hingga 06.00 (12 jam), maka total daya dari lampu dalam satu hari adalah 4.400 x 250 watt x 12 jam = 13.200.000 watt dalam sehari,” kata Ryan Maulana, kepada awak media, Jumat 21 Oktober 2022.

    Ryan menjelaskan jika menghitung biaya listrik itu menggunakan satuan Kwh alias Kilowatt per hour atau jam. Besaran tarif dasar listrik resmi dari Kementerian ESDM untuk Golongan tarif listrik P-3/TR Penerangan jalan umum Rp1.699,53/kWh. Untuk mendapatkan satuan Kwh, maka 13.200.000 watt : 1000 = 13.200 kWh.

    “Setelah mendapatkan angka konsumsi listrik dalam satuan Kwh, maka tinggal kalikan saja dengan tarif dasar listrik per golongan. Jika per Kwh adalah Rp 1.699,53 maka biaya listrik PJU dalam sehari adalah: 13.200 Kwh x Rp 1.699,53 = Rp 22.433.796. Sehingga jika dalam sehari biaya listrik PJU sebesar itu, tagihan listrik PJU dalam sebulan kurang lebih: Rp22.433.796 x 30 hari = Rp 673.013.880,” jelasnya.

    Untuk itu, lanjut Ryan, pihaknya akan berkonsultasi dan meminta Kajati Lampung untuk segera mengambil langkah penyelidikan dalam kasus ini. “Kita akan kordinasi dengan Kejati Lampung, dan minta dugaan ini menjadi proses hukum dalam hal pemberantasan korupsi,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Drs M Darmawan, MM yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, Anggaran Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp 7,7 miliar itu direalisasikan untuk membayar rekening listrik penerangan lampu jalan Rp1,2 miliar perbulan. “Terima kasih infonya, anggaran itu digunakan untuk membayar rekening listrik penerangan lampu jalan, perbulan kira-kira Rp 1,2 miliar,” katanya melalui pesan WhatsApp. (Red)

  • Tangkap Pejahat Jalanan Aipda Jayamudin dan Bripka Julius Ferdinasyah Dapat Reward Kapolres

    Tangkap Pejahat Jalanan Aipda Jayamudin dan Bripka Julius Ferdinasyah Dapat Reward Kapolres

    Lampung Selatan (SL)-Dua anggota Satlantas Polres Lampung Selatan Aipda Jayamudin dan Bripka Julius Ferdiansyah yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kecamatan Kalianda mendapat penghargaan (reward,red) Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin, Senin, 17 Oktober 2022.

    Seelain kedua anggota satlantas tersebut, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada masyarakat sipil yakni Sumadi, warga Jabung, Lampung Timur, telah membantu Polri dalam menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro.

    “Pemberian penghargaan ini sebagai prestasi. Diharapkan kepada seluruh personil dapat berbuat hal yang serupa, saya yakin itu rekan-rekan semua dapat melakukannya. Kepada Bapak Sumardi, Alhamdulilah telah banyak memberikan bantuan terhadap pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan, dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana,” katanya.

    Pemberian penghargaan dilakukan disela pelaksanaan apel pagi personel yang dihadiri oleh Para Pejabat Utama, Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Candipuro dan personil Mapolres Lampung Selatan. (Red)

  • GAK Bina Anak KPM PKH Lamsel Berpotensi Lanjut Kuliah di Tahun 2023

    GAK Bina Anak KPM PKH Lamsel Berpotensi Lanjut Kuliah di Tahun 2023

    Lampung Selatan (SL)-Gerakan Ayo Kuliah (GAK) bersama pendamping PKH Kecamatan Jati Agung menggelar pembinaan inovasi lanjut kuliah bagi anak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Acara yang mengusung tema “Anak PKH: Semua Bisa Kuliah” ini, berlangsung di balai Desa Marga Agung. Senin, 17 Oktober 2022.

    Ketua Pelaksana Risandi Koswara menyebut, ada sekitar 40 peserta KPM PKH Kelas XII dari Kecamatan Jati Agung yang mengikuti giat kali ini. Dikatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan sarana edukasi dan motivasi bagi anak KPM PKH potensial untuk lanjut kuliah di tahun 2023.

    “Sengaja kami melakukan giat ini lebih awal, agar nantinya persiapan anak PKH lebih mantap. Rencananya kami akan melakukan tour ke-15 Kabupaten/Kota bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, SDM PKH serta volunteer GAK,” jelas Sandi yang juga mahasiswa PKH asal Tanggamus.

    Sementara itu, Korlap PKH Lampung Selatan, Bejo Sungkowo menyambut baik kolaborasi ini, dengan harapan ke depan kegiatan dapat terlaksana lebih baik dan banyak anak PKH di wilayah setempat bisa kuliah.

    “SDM PKH Lampung Selatan sangat aktif melakukan pembinaan. Kami sudah beberapa kali melakukan giat seperti ini, dan terbukti efektif mendorong anak PKH melanjutkan kuliah,” tandasnya.

    Hal senada, Korwil PKH Lampung Slamet Riyadi mengapresiasi kegiatan. Dia bahkan berharap pembinaan serupa dilakukan secara berkesinambungan sehingga akses anak PKH
    lanjut kuliah semakin terbuka.

    “Era 4.0 ini menuntut pemuda meningkatkan kompetensinya. Pemerintah wajib hadir dan mendukung anak bangsa, khususnya keluarga prasejahtera yang menginginkan kuliah,” kata Slamet.

    Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 612 anak PKH di Lampung berhasil duduk di bangku perkuliahan mulai 2017 sampai saat ini yang sebagian besar mendapat dukungan KIP kuliah/bidikmisi.

    “Semoga di tahun 2023, jumlahnnya terus meningkat. Hal ini akan berdampak positif terhadap kulitas SDM keluarga PKH, akhirnya memutus mata rantai kemiskinan keluarga KPM PKH. Selaras dengan kebijakan Gubernur menuju Masyarakat Lampung Berjaya,” pungkas Slamet. (Red)

  • 163 Pelanggar ODOL Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Diberi Tanda Khusus dan Dikeluarkan Dari Jalan

    163 Pelanggar ODOL Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Diberi Tanda Khusus dan Dikeluarkan Dari Jalan

    Lampung Selatan (SL)-Guna mendukung Program Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan terwujudnya Zero ODOL pada Januari 2023, PT Hutama Karya (Persero) bersama Dishub Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI (enam) Bengkulu-Lampung dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menggelar operasi terhadap Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) mulai 10-13 Oktober 2022 di akses Gerbang Tol Lematang, Lampung Selatan.

    Hasil operasi selama empat hari tersebut, sekitar 163 kendaraan terindikasi melanggar, setelah berat dan dimensi kendaraan diperiksa petugas. Dari total keseluruhan, sebanyak 59 kendaraan ditindak Dishub Provinsi Lampung, 65 kendaraan oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung dan 39 kendaraan oleh Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

    Diketahui, seluruh kendaraan yang terindikasi ODOL diputararahkan keluar jalan tol dan diberi tanda khusus oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung dan Dishub Lampung.

    Dengan adanya hal tersebut, Hutama Karya menghimbau seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku. Bagi pengendara diwajibkan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, memeriksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (Red)

  • Lampung Masuk Tiga Besar Darurat Narkotika di Pulau Sumatera

    Lampung Masuk Tiga Besar Darurat Narkotika di Pulau Sumatera

    Lampung Selatan (SL)-Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan Lampung masuk nominasi tiga besar darurat narkotika di pulau Sumatera setelah Aceh dan Sumatera Utara.

    Lampung mengalami peningkatan pada jajaran delapan di Sumatra pada peringkat ketiga besar berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2019-2021. “Maka, darurat narkotika di Provinsi Lampung perlu diatasi dengan kerjasama,” ujar Winardi kepada Sinarlampung. Rabu, 12 Oktober 2022.

    Winardi menerangkan, Indonesia saat tidak hanya sebagai lintas tetapi sudah berubah menjadi tempat pemasaran narkotika dari Malaysia, Thailand, dan Segitiga Emas. Masalah ini sudah bergelombang, tidak habis walau sudah ditangkap dan dimusnahkan.

    “Dengan menggunakan narkotika dengan harapan mempengaruhi generasi muda yang mengakibatkan hilangnya produktivitas. Ini berpengaruh pada nasib negara kita dalam jangka panjang,” tegas dia.

    Ditambahkannya, dalam rangka mengatasi peningkatan angka darurat narkoba tersebut, dilakukan kerjasama Team Terpadu Seaport Bakauheni dari Direktorat Polda, Satreskrim, Polres Lampung Selatan, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Direktorat Samapta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Dirjen Beacukai, Balai POM, Karantina, dan ASDP.

    “Kita juga dibantu personil oleh K-9 atau anjing pelacak yang dimiliki oleh BNNP sehingga bisa bekerja secara maksimal. Penangkapan di Seaport Bakauheni tiga bulan terakhir 45 kg sabu dan ganja. Di lapangan tampak ada persaingan yang tidak positif, padahal di dalamnya kami akur dan saling koordinasi,” kata dia lagi.

    Lebih lanjut, sinergi dan koordinasi sudah dilaksanakan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam bentuk rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan yaitu, pecandu dan pemakai. “Jadi bukan pidana sanksinya, tetapi rehabilitasi dan diobati dari ketergantungan pada narkotika untuk disembuhkan, mereka kita anggap sakit. Berdasarkan Surat Edaran MA  2014, yang bisa di rehabilitasi hanya pemakai dibawah satu gram,” tuturnya.

    Kemudian, lanjut Winardi, Polri mengajukan pelaksanaan regulasi Team Asasemen Terpadu (TAT) kepada BNNP guna melihat dan mengecek  layak atau tidaknya pelaku penyalahgunaan di rehab. Karena menurut dia, bisa saja pemakai bagian dari jaringan.

    “karena rata-rata banyak juga pelaku jaringan juga pemakai. Kadang ada bandar waktu kita tangkap barang bukti sedikit hanya sisa pakai saja, ini perlu TAT untuk memutuskan kelayakan rehabilitasi atau dilanjutkan pada proses pidana untuk dipenjarakan. Secara periodik Polri dan lembaga lainya memberikan informasi kepada BNNP mengenai database para pelaku dan yang diduga masuk dalam jaringan,” ucap dia.

    Selain itu, kata Winardi, kegiatan bersama juga dilakukan di lingkungan Lapas, melibatkan Polri sebagai narasumber terkait masalah peredaran narkotika di lingkungan setempat.

    “Hubungan Polri dengan Lapas selama ini sangat baik. Ketika kita mengadakan pengembangan ke lapas mereka banyak membantu. Kita juga mendapatkan banyak informasi dari sana (warga penyalahgunaan narkotika). Penangkapan oknum pegawai di lapas Rajabasa, Polri juga mendapatkan informasi dari Lapas,” terangnya.

    Sementara terkait peran orang tua terhadap penanggulangan Narkotika, Wadir menjelaskan bahwa, Kegiatan preventif dalam pencegahan terutama orang tua yang sibuk bekerja dan tidak tahu perkembangan psikoligi anak mengenai pergaulan mereka.

    “Orang yang terdekat setelah orang tua adalah guru. Kita haru memiliki rasa cinta Indonesia dengan perbuatan nyata berupa peran aktif pada kegiatan memberantas penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Heny)

  • HUT HKGB ke-70, Bhayangkari Lampung Adakan Lomba Tari Tradisional

    HUT HKGB ke-70, Bhayangkari Lampung Adakan Lomba Tari Tradisional

    Lampung Selatan (SL)- Peringati HUT Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-70, Bhayangkari Daerah Lampung mewarnainya dengan mengadakan perlombaan tari tradisional di GSG Mapolda Lampung,  Selasa, 11 Oktober 2022

    Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny Ges Wiyagus mengatakan, ada lima cabang yang telah menang dalam kegiatan lomba. Di antaranya Cabang Tanggamus, Cabang Lampung Timur, Cabang Lampung Selatan, Cabang Lampung Barat, dan Cabang Tulang Bawang.

    “Dari 16 peserta yang mengikuti lomba telah diambil sebanyak lima pemenang dan  kata dia.

    Lanjutnya, untuk Cabang Tanggamus menang sebagai the best performance, Cabang Lampung Timur sebagai the best performer rhytmic art, Cabang Lampung Selatan sebagai the best in fashion and make up perfection sebagai the best movement, dan Cabang Lampung Barat, dan Cabang Tulang Bawang sebagai the best apreciation art.

    Kegiatan perlombaan itu dimulai sejak Senin 10 Oktober 2022 dan dibuka oleh Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny Ges Wiyagus dengan diikuti sebanyak 16 peserta dari setiap daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua Cabang Bhayangkari Lampung, pengurus cabang, dan pengurus daerah.

    Dengan tujuan perlombaan tari tradisional daerah Lampung untuk memperkenalkan budaya tari tradisional yang ada di Lampung kepada Ibu Bhayangkari Daerah Lampung.

  • Dimulai Dari Lampung, BSPN Gelar Pelatihan Pelatihan Pelatih Saksi Daerah

    Dimulai Dari Lampung, BSPN Gelar Pelatihan Pelatihan Pelatih Saksi Daerah

    Kalianda (SL)-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mulai menyiapkan instrument jajarannya menyongsong datangnya tahun politik,. Diawali di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), DPD PDIP Lampung mulai menggelar Pelatihan Pelatih Saksi Daerah (PPSD), yang dilaksanakan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah Provinsi Lampung. PPSD digelar selama tiga hari, Sabtu-Senin, 8-10 Oktober 2022, di GOR Way Handak Kalianda, Lampung Selatan.

    Dipandu langsung BSPN Pusat, PPSD untuk Kabupaten Lamsel ini diikuti oleh 68 orang peserta yang berasal dari 17 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Lamsel. “Jadi Pelatihan Pelatih Saksi Daerah, adalah yang pertama dilakukan (oleh BSPN) se-Indonesia. Lampung Selatan ini lah yang mengawalinya. Baru selanjutnya daerah-daerah lain di Indonesia, bergiliran akan melaksanakan pelatihan yang seperti ini. Untuk Lampung sendiri, setelah Lamsel, PPSD ini juga berlanjut ke 14 Kabupaten/Kota lainnya,” kata Sekretaris BSPN Pusat, Chandra Irawan, dalam sambutannya.

    Hadir dalam pembukaan, jajaran BSPN Pusat lainnya yakni Sunggul Sirait, Yoyok dan Nabil. Tampak juga pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Endro S Yahman (anggota DPR RI), Sahlan Syukur (anggota DPRD Provinsi Lampung), Donald Haris Sihotang. Selain itu, ada juga jajaran pengurus BSPN Daerah Provinsi Lampung yang dikomandani Kepala BSPN Daerah Darwin Eko Saputra dan Sekretaris Juandi Sinurat, para Pelatih Saksi Nasional dari Kab/Kota di Lampung.

    Dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lamsel, terlihat Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Nanang Ermanto serta para anggota fraksi DPRD Kabupaten Lamsel, Sekretaris BSPN Cabang Lamsel  Zamzam Al Mubarit dan pengurus Badan/Sayap DPC PDI Perjuangan Lamsel lainnya.

    “Melalui pelatihan ini diharapkan akan menghasilkan pelatih-pelatih  untuk tingkat Kecamatan yang mumpuni. Karena nanti bapak dan ibu sekalian yang akan melatih saksi-saksi di TPS. Selain itu, juga akan menjadi koordinator sekaligus saksi partai di PPK. Oleh karena itu, saya harap bapak dan ibu sekalian bisa benar-benar menyimak dan memahami seluruh materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini,” pesan Chandra.

    Sementara, Ketua BSPN Daerah Provinsi Lampung, Darwin Eko Saputra menegaskan, PPSD se-Provinsi Lampung ditarget selesai bulan Desember mendatang. Dengan support dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung dan masing-masing DPC se-Provinsi Lampung, Darwin optimis, PPSD akan mampu menjalankan penugasan partai khususnya untuk pesta demokrasi 2024 mendatang. “Kami target, pada akhir PPSD nanti, akan tercetak sekitar 1200 Pelatih Saksi Daerah,” tegasnya.

    Sedangkan, pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung yang juga Korwil Lamsel, Donald Haris Sihotang mengucapkan selamat atas terselenggarannya PPSD dan secara khusus menyampaikan apresiasinya atas capaian-capaian yang diraih oleh jajaran DPC PDI Perjuangan Lamsel.

    Terakhir, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel, Nanang Ermanto berpesan kepada seluruh peserta PPSD untuk serius mengikuti jalannya pelatihan. Karena diakuinya, BSPN selaku badan resmi yang mengelola saksi partai, telah memiliki system dan konsep yang terorganisir dalam upaya pemenangan partai. “Jika semuanya benar-benar serius menjalankan tugas dan perintah partai, saya yakin, target hattrick kemenangan yang dicanangkan DPP akan bisa kita wujudkan. Dan khusus Lamsel, saya juga memiliki target 20 kursi untuk DPRD Kabupaten Lamsel,” tandasnya. (red)

  • KPU Lamsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Pelaku UKM di Jati Agung

    KPU Lamsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Pelaku UKM di Jati Agung

    Lampung Selatan (SL)– Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan sosialisasi pemilihan umum kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kecamatan Jati Agung, Jum’at 7 Oktober 2022.

    Dalam kegiatan sosialisasi Yang mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Memilih Kepada Pelaku UKM, KPU menghadirkan pemateri Akademisi dari Unila Dr.Usep Syaipudin, Wazzaki Anggota Bawaslu Lamsel Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa serta Junaidi wakil dari PWI Lamsel.

    Dr.Usep Syaipudin dalam materinya menyampaikan, bahwa UKM memegang peran penting dalam suksesnya pemilu, karena 99 % pengusaha adalah UKM dan pasca pandemi ukm sudah mulai bangkit kembali.

    Dengan mulai bangkitnya kembali UKM diharapkan peran serta masyarakat dalam Pemilu juga meningkat.

    Pada materi kedua dari PWI Lamsel, Junaidi mengusung materi Peran Media Sosial Dalam Demokrasi.

    Junaidi menjelaskan Media sosial sangat berpengaruh dalam tatanan demokrasi sehingga perlu ada kesadaran masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar bukan hoax. Karena jika salah dalam memberikan informasi pada pelaksanaan pemilu dapat berakibat fatal.

    Sementara Materi ketiga Disampaikan Anggota Bawaslu Lamsel Wazzaki dari divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa, Wazzaki dalam materinya, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama baik dari bawaslu sampai pengawas TPS juga peran serta masyarakat sangat diperlukan.

    Acara sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat untuk peduli dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakil di legislatif, DPD Presiden dan wakil Presiden juga Pilkada, Jelas Hendra Aprianto dari KPU Lamsel saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara sosialisasi yang berlangsung dikantor camat jati agung. (Red)

  • DPRD Lampung Selatan Lantik PAW Dua Anggotanya

    DPRD Lampung Selatan Lantik PAW Dua Anggotanya

    Lampung Selatan (SL)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan yang diwakili oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, A.Md. melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jum’at 7 Oktober 2022.

    Kedua anggota DPRD PAW yang akan dilantik tersebut yakni Hj. Rusdianti dari fraksi PAN menggantikan Alm. Sukardi, ST dan Ahmad Ngadelan Jawawi dari fraksi PKB menggantikan Alm. HM. Romli S.Ag. Hj. Rusdianti (PAN) menggantikan Alm. Sukardi ST berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Merebau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjungsari.

    Sedangkan, Ahmad Ngadelan Jawawi (PKB) menggantikan Alm. HM. Romli S.Ag berasal dari daerah pemilihan 7 yang meliputi wilayah Candipuro, Way Sulan dan Katibung.

    Pelantikan dan pengesahan PAW tersebut juga turut dihadiri dan disaksikan oleh anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

    Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, mengatakan, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

    Selain itu, juga menjadi bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. “Saya yakin dan percaya saudara berdua adalah sosok pilihan rakyat yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat daerah pemilihannya,” ujar Thamrin.

    Thamrin mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa selain Kepala Daerah, DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan. Sehingga, DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan Kepala Daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah.

    Thamrin berharap, anggota PAW DPRD yang baru saja dilantik dan disahkan itu dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan, serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan.

    “Kami semua berharap saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” harap Thamrin. (adv)

  • DPRD Lampung Selatan Paripurna RAPBD 2023

    DPRD Lampung Selatan Paripurna RAPBD 2023

    Lampung Selatan (SL)- DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dari Bupati Lampung Selatan, secara virtual. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Waris Basuki, SH serta dihadiri sebanyak 35 anggota dewan secara langsung atau virtual, Kamis 6 Oktober 2022.

    Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para Pejabat Utama dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.

    Diawal penyampaiannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut. Selanjutnya, dalam rapat paripurna itu, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2023.

    Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.195.687.343.069,00. “Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 342.201.712.069,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.853.485.631.000,00,” jelas bupati.

    Lebih lanjut dalam Nota Keuangannya, Nanang juga menjelaskan mengenai Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp.2.189.812.343.069,00.

    “Dimana Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.189.812.343.069,00 yang terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.487.350.804.438,00, Belanja Modal sebesar Rp. 268.816.818.631,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.639.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 424.005.513.000,00,” ucapnya.

    Nanang menambahkan, pengalokasian anggaran tersebut telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini.

    Nanang melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 15.000.000.000,00. Anggaran itu bersumber dari perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.

    “Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2022, untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

    Nanang menambahkan, dari sisi pengeluaran, pada Tahun Anggaran 2023 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 tahun 2021.

    “Serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh Tempo sebesar Rp.16.875.000.000,00. Dengan demikian, maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. -5.875.000.000,00. Namun juga terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp.5.875.000.000,00 sehingga tidak terjadi defisit,” jelasnya lebih lanjut.

    Usai mendengarkan Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD setempat menyampaikan pandangan umumnya. Berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Raperda dimaksud.

    Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (Adv)