Kategori: Lampung Selatan

  • Puluhan Rekanan Protes Dugaan Kongkalikong Tender Dinas PUPR Lampung Selatan

    Puluhan Rekanan Protes Dugaan Kongkalikong Tender Dinas PUPR Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Puluhan kontraktor lokal Kabupaten Lampung Selatan menggeruduk kantor Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan, Senin 18 April 2022. Kedatangan para rekanan itu menanyakan kepada Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan terkait kebijakan syarat tender yang diduga mengada-ada, untuk mempersulit para rekanan yang ada Kabupaten Lampung Selatan.

    Namun sayangnya, kepala Kadis PUPR Lamsel Hasbie Aska dan pejabat yang berwenang didinas itu, tidak satupun berada di kantor. Menurut mereka, salah satu kebijakan yang dianggap merugikan itu adalah terkait SKT tukang. Sehingga berdampak pada pemberdayaan rekanan lokal kesulitan.

    “Adanya SKT diduga sebagai upaya memonopoli calon pemenang sesuai dengan yang dikehendki mereka,” kata Sarfunnaim sebagai juru bicara perwakilan pihak rekanan lokal didepan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan.

    Dia menjelaskan, adanya sistem itu, pihaknya mulai mencium kegaduhan para rekanan lokal yang kesulitan menyiapkan syarat lelang dan merasa terjegal dengan mempersulit syarat yang sebenarnya gak relevan keluar dari subtansi lumrahnya.

    “Kebijakan Kadis PUPR keterkaitan sama POKJA Pengadaan barang dan jasa jangan sampai ada persekongkolan demi pengkondisian proyek yang pada ahirnya kita akan terjebak pada cara-cara lama yang menyebabkan amburadulnya kualitas dan kuantitas  pekerjaan di Lampung Selatan,” tegas pria yang biasa di sapa Kang Ai.

    Adapun tuntutan pihak rekanan kata nya, pertama meminta Kepada Kepala Daerah (Bupati) Lampung Selatan untuk mencopot PLT Kadis PUPR Lampung Selatan, karena dinilai dapat merugikan pihak rekanan lokal. “Kedua, Diduga kadis PUPR menutup ruang dan diduga ada upaya pengkondisian proyek serta memonopoli pekerjaan,” jelasnya seraya diamini para rekanan yang hadir.

    Kemudian yang Ketiga lanjutnya, pemberdayaan rekanan lokal seolah di sabotase dengan kebijakan syarat lelang yang blum relevan di terapkan di Lampung Selatan sehingga menyulitkan para rekanan keluar dari rumlahnya yang sudah biasanya. “Dan Keempat, Meminta para penegak hukum untuk memantau proses lelang  pekerjaan di Lampung Selatan terutama di Dinas PUPR,” ujarnya.

    Dilain sisi kata dia, pihaknya meminta kepada LKPP untuk mengevaluasi ulang syarat lelang di Kabupaten Lampung Selatan, karena kami menduga adanya permainan. Sememtara di Kabupaten lain tidak menggunakan itu. “Jika aksi kami hari ini tidak mendapatkan respon, maka kami akan melaporkan kepenegak hukum, ke Kementerian PUPR, Omnutsman, Kejaksaan, Polri serta instansi yang terkait,” tutupnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Kadis PUPR Lamsel Hasby belum dapat dikonfirmasi, karena Kadis san pejabat yang berwenang tidak ada dikantor.

    Mereka yang hadir:

    1. Dadan Hutari (CV. Aura Perdana Utama)
    2. Kurniadi (CV. Adhyaksa Kurnia Tekhnik)
    3. Iwan (CV Purti Lampung)
    4. Eka Karolina (CV. Mitra Tri Putri).
    5. Brahim (CV. Waykuyung).
    6. Firmansyah (CV Syahib Brother)
    7. Abdurahman (CV Alam Sejahtera)
    8. Hartwan (Gapeksindo)
    9. Guntur CV Tunas Makmur
    10. Afrizal (CV Multi Karya Agung)
    11. Maulana Malik (CV Anjaraya)
    12. Herman (CV Agung Berkah Jaya)
    13. Fitra Gama (CV Shafira Karya).

    (Red)

  • KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi

    KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi

    Lampung Selatan (SL)-Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung dan hewan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yang syah, di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jumat 15 April 2022 sekitar pukul 23.00 wib malam.

    Ribuan burung diangkut dengan kendaraaan Minibus Merk DFSK Warna hitam Nopol : B-1129-WYH dikemudikan oleh Buyung (45) warga Gang Makmur, Desa Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, bersama rekanya Febrian Ananda (19) warga Medan Helped, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres AKBP Edwin membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung dan sejumlah hewan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yang syah, pada Jumat malam. Burung berbagai jenis dan hewan dilindungi itu diangkut dengan menggunakan kendaraan jenis minibus Buyung dan Febrian Ananda.

    “Keduanya kita periksa untuk dimintai keterangan. Kedunya mengaku bahwa burung dan hewan dilindungi tersebut diangkut dari Medan Sunggal, Kota Medan, dengan tujuan Pasar Pramuka, Jakarta Timur,” kata Ridho, Sabtu 16 April 2022.

    Dari pemeriksaan, kata Ridho, ditemukan sebanyak 1.193 ekor burung yang dikemas dalam 95 buah paket keranjang plastik warna putih yang berisi, 74 ekor Burung jenis Alexander, 28 ekor Burung jenis Sun Conure. Lima ekor Burung jenis Love Bird (luar), dua Burung jenis African Grey, dua) ekor burung jenis Parkit, 45 ekor burung jenis Cucak Hijau Besar, dan 15 ekor burung jenis Cucak Hijau Kecil.

    kemudian 68 ekor Burung jenis Cucak Ranting, 82 ekor Burung jenis Kinoi, delapan ekor Burung jenis Murai Hutan, dua Burung jenis kutilang, satu ekor burung jenis crocok, delapan ekor burung jenis Cililin, dua ekor burung jenis Ekek Keling, Tiga ekor burung jenis poksai Sumatera, 18 burung jenis podang, 50 burung jenis kolibri, 700 ekor burung jenis pleci, 30 burung jenis Kapas Tembak, 36 burung jenis Cucak Jenggot. Sedangkan hewan yang dilindungi 12 ekor Markeet dan dua ekor Monyet Marmoset.

    Mereka disangka melanggar Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE. “Saat ini barang bukti satu unit MobiL minibus merk DFSK bersama 1.193 ekor burung berbagai jenis dan Hewan ddilindungi sudah diamankan di KSKP Bakauheni yang selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauhenidan BKSDA Lampung,” kata Ridho. (Red)

  • Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi Bagikan Paket Berbuka Puasa ke Anak Yatim

    Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi Bagikan Paket Berbuka Puasa ke Anak Yatim

    Lampung Selatan (SL)-Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi melakukan pembagian paket berbuka puasa kepada masyarakat Lampung Selatan, pada Jumat, 15 April 2022.Dirinya menggandeng Karang Taruna dan para awak media.

    Ribuan paket berbuka puasa tersebut dibagikan dibeberapa titik, mulai dari Yayasan Nurul Cabang Way Muli, Kecamatan Rajabasa.

    Hendry Rosyadi juga  menyempatkan diri berbuka puasa bersama anak yatim piatu di Panti Asuhan Harapan Bangsa, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

    “Semua orang sama dimata Allah SWT. Yang membedakan itu bukan kaya atau miskinnya. Tapi iman dan taqwanya,” kata Hendry.

    “Jadi tetap semangat dalam meraih cita-cita,” ucapnya dihadapan para anak yatim di Panti Asuhan Harapan Bangsa, Kalianda.

    Menurutnya, bulan puasa ini merupakan salah satu pelajaran bagi kita umat Islam, dimana kita bukan hanya diajari untuk menahan haus dan lapar saja.

    Melainkan menahan hawa nafsu dan semua indera kita dari hal-hal yang kurang baik.

    Ketua Yayasan Saifuddin mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.

    “Ketua ini memang sering menyambangi dan memberikan santunan kepada anak-anak kita di sini,” katanya.

    “Bahkan dulu saat tsunami melanda Selat Sunda, beliau memberikan berbagai bantuan terhadap yayasan kami ini,” menambahkan.

    Hal senada diungkapkan Ustad Khoiril Anwar selaku pembina di Yayasan Panti Asuhan Harapan Bangsa mengucapkan selamat datang kepada rombongan Ketua DPRD Lampung Selatan tersebut

    “Inilah anak-anak kami disini Ketua. Dari berbagai daerah dan kecamatan tinggal disini. Sehari-hari mereka melaksanakan kegiatan islami serta belajar mengajar seperti biasanya,” pungkasnya. (Red)

  • LKPJ Bupati Lampung Selatan 2021, DPRD Minta Pemkab Beri Solusi Terhadap Pegawai Honorer

    LKPJ Bupati Lampung Selatan 2021, DPRD Minta Pemkab Beri Solusi Terhadap Pegawai Honorer

    Lampung Selatan (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Lampung Selatan, pada Kamis 14 April 2022.

    Rapat paripurna ini digelar DPRD memberikan catatan penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki.

    Rapat Paripurna dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 21 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

    Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Wakil Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Dinas Bupati Lampung Selatan.

    Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan.

    Yang mana, pada tahun 2021 penyerapan belanja daerah Lampung Selatan mencapai 95,90 persen.

    “Untuk itu, kami DPRD Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rosdiana, pada Jumat (15/4/2022).

    “Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen. Hal ini karena adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Dan mendapatkan peringkat ke-3 evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” ujarnya

    Rosdiana juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

    Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.

    “Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK,” katanya

    “Sehingga tidak lemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun,” ujarnya

    Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.

    “Terimakasih kepada seluruh jajaran, pimpinan Ketua DPRD dan seluruh anggota. Khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” katanya.

    Nanang menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan.

    Sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan masukan, saran dan rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya

    “Insya Allah, masukan dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat segera kami realisasikan,” pungkasnya. (Red)

     

  • Proyek Tambal Sulam Peacing Jalan Lintas Sumatera Tewaskan Ikhwan Syah, Pelaksana Proyek Bisa di Pidana

    Proyek Tambal Sulam Peacing Jalan Lintas Sumatera Tewaskan Ikhwan Syah, Pelaksana Proyek Bisa di Pidana

    Lampung Selatan (SL)-Pengerjaan Proyek Rehab tambal sulam, Jalan Lintas Sumatera, memakan korban. Ikhwan Syah (47) tewas di lokasi, sementara istrinya kritis di rumah sakit, setelah motor yang mereka kendarai, terjebak di lobang galian (peacing) di jalan Soekarno-Hatta tepatnya perbatasan Desa Tarahan dan Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa 12 April 2022.

    Subuh jelang sahur itu, Ikhwan Syah (47) bersama istrinya Sandra Dewi (45), Warga Desa Rangai Kecamatan Katibung Lampung Selatan, dalam perjalanan pulang dari Pantai Bahari. Korban menuju rumahnya di desa Rangai Tritunggal. Saat melintas di jalan Soekarno-Hatta sekitar perbatasan Desa Tarahan dan Desa Rangai Tritunggal motor masuk kedalam lobang galian proyek yang tidak diberi rambu.

    Saksi dilokasi kejadian menyebutkan, saat itu, motor dikemudikan korban ingin mendahului mobil pick-up jenis L300 yang mengangkut sayuran didepannya. Tiba tiba mobil tersebut banting setir ke kanan juga menghindari lobang galian. Korban juga ikut belokkan stir motor stir ke kiri, justru masuk kedalam lobang galian sedalam sekitar 20cm itu. “Motor kemudian oleng dan terjungkal hingga ketepi jalan. Akibatknya, Ikhwan Syah tewas, dan Sandra Dewi kritis dirawat di RSU Imanuel Bandar Lampung,” kata warga di lokasi kejadian.

    Sarifudin, kakak korban mengatakan Ikhwan Syah meninggalkan tiga orang anak. Mereka bekerja di Pantai Bahari, tinggalnya di Desa Rangai Tritunggal, Katibung. “Kejadian sekitar sekitar pukul 02.00 dini hari. Keduanya mau pulamg ke diamannya. Mereka berboncengan, tiba tiba terjebak lubang pekerjaan Proyek perbaikan jalan transumatra,” kata kaka korban, Syarifudin.

    Sarifudin juga mengeluhkan kondisi jalan lintas sumatera yang sedang dilakukan perbaikan, namun digali gali, tidak langsung di tambal. Pekerjaan menyisahakan lubang-lubang, tanpa diberi tanda. “Aneh juga memperbaiki jalan digali gali, tidak langsung ditambal. Dan mengkibatkan kecelakaan, dan jatuh korban,” katanya.

    UU menyebutkan perbaikan jalan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta. Kemudian kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

    Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta. Dan jika penyelenggaran jalan tidak memberi tanda atau rambu pada jalan rusak dan belum diperbaiki dapat dipidana kurungan penjara hingga 6 bulan atau denda bayar maksimal Rp1,5 juta. (Red)

  • Besi Tangga Kantor Gubernur Kota Baru Dipreteli Maling Pelaku Tertangkap Tangan Tim Patroli Sabhara Jati Agung

    Besi Tangga Kantor Gubernur Kota Baru Dipreteli Maling Pelaku Tertangkap Tangan Tim Patroli Sabhara Jati Agung

    Lampung Selatan (SL)-Besi tangga kantor Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru, di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, di preteli maling. Pelaku NB (26) warga Dusun Sumber Bakti, Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap tangan Sat Patroli Polsek Jati Agung, dengan barang bukti 15 batang besi tangga, di angkut dengan mobil avanza, Selasa 12 April 2022 sekira Pukul 00.30 WIB.

    Pelaku ditangkap petugas yang melakukan patroli, dan melihat mobil toyota Avanza B-2906-BZP, dikemudikan pelaku membawa barang buktinya berupa 15 batang besi tangga kantor Gubernur. “Tersangka NB (26) dan BBnya berhasil kami amankan usai melakukan tindak pidana pencurian di kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung,” kata Kapolsek Jati Agung, Iptu Sugianto, Selasa 12 April 2022.

    Menurut Kapolsek, saat jajarannya bersama unit Sabhara melakukan patroli rutin cegah tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana dengan kekerasan (Curas) dan pencurian bermotor (Curanmor) (C3) Selasa 12 April 2022 sekitar Pukul 00.30 WIB.

    Saat itu petugas mencurigai sebuah kendaraan warna putih jenis Avanza dengan plat nomor B-2906-BZP terparkir didepan kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Petugas kemudian mengintaian dan didapati ada seseorang yang sedang melakukan pencurian tangga besi kantor Gubernur.

    “Petugas kemudian begerak cepat menangkapan pelaku, bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jati Agung. Dan dilakukan pemeriksaan. Tersangka ditahan di Polsek dengan sangkaan melaggar pasal 363 KUH Pidana,” kata Sugianto. (red)

  • Yayasan Rubath Nur Muhibbah Berikan kursus dan pelatihan komputer Gratis

    Yayasan Rubath Nur Muhibbah Berikan kursus dan pelatihan komputer Gratis

    Lampung Selatan (SL)–Pada umumnya lembaga kursus komputer berbayar menggunakan uang, sebagai penopang pendidikan memenuhi kebutuhan kursus misalnya bayar listrik, mentor, modul dan lain-lain. Namun berbeda dengan kursus dan pelatihan komputer yang diselenggarakan oleh Yayasan Rubath Nur Muhibbah yang di komandoi oleh Sodikin, di Rubath Nur Muhibbah kursus dan pelatihan komputer, Senin 11 April 2022.

    Kursus dan Pelatihan Komputer itu tidak dipungut biaya sepeser pun. Kegiatan kursus dan pelatihan komputer ini dimulai perjalanannya pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2022, terangnya. Berawal dari 10 unit komputer yang ada pada saat awal mulai kegiatan tersebut, melihat semakin banyaknya peserta kursus dan pelatihan komputer yang berantusias maka ditambahlah 5 unit komputer.

    Adapun keberadaan kursus dan pelatihan komputer Rubath Nur Muhibbah di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seperti diketahui, Lembaga Kursus dan Pelatihan Rubath Nur Muhibbah menyelenggarakan bimbingan belajar ilmu perkantoran/Ms-Office, desain grafis dan perakitan komputer. Kursus dan pelatihan komputer ini dilaksanakan setiap Kamis, Jumat, Sabtu siang jam 13.30 – 15.30 Wib dan Minggu dari Jam 08.30 sampai 17.30 dibagi menjadi 4 kelas dengan masing-masing kelas selama 2 jam pelajaran.

    Adapun peserta yang mengikuti belajar untuk saat ini mulai usia Sekolah Dasar, SMP dan SMA dan juga kelompok ibu-ibu rumah tangga serta pegawai Pemerintah dilingkungan Kecamatan Natar. Dengan hadirnya program Yayasan Rubath Nur Muhibbah di Desa Bumisari Natar Lampung Selatan melalui LKP Rubath Nur Muhibbah.

    Diharapkan menjadi generasi sholeh dan berprestasi. Pungkas Sodikin “Alhamdulillah terima kasih Yayasan Rubath Nur Muhibbah dan Kak Sodikin sudah memfasilitasi bimbingan belajar ilmu komputer secara gratis. Semoga Yayasan Rubath Nur Muhibbah dan Kak Sodikin dibalas kebaikannya oleh Allah SWT,” ucap Uchi salah satu peserta LKP Rubath Nur Muhibbah. (Red/Rls)

  • Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Gelar Reses

    Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Gelar Reses

    Lampung Selatan (SL)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel), Sadide menggelar Reses di dapil 3 Kecamatan, yaitu kecamatan Kalianda, kecamatan Bakauheni dan Kecamatan Seragi Tahun 2022. Reses kali ini difokuskan di desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.

    Reses di hadiri Kepala Desa Bakauheni Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat, pada Minggu 17 April 2022.

    Sadide selaku Anggota DPRD Lamsel dalam sambutannya, menyampaikan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 hijriyah, Sadide menjelaskan Resas pertama ini dimulai tanggal16 sampai, 20 April 2022, dan hari pertama reses telah dilaksanakan dan di gelar pada tahun ini di pondok pesantren Miftahul Ulum Dusun Way Baru.

    Dan kegiatan reses ini di laksanakan dalam satu tahun tiga kali, yang mana sosper di laksanakan hampir setiap bulan, reses ini tujuannya menampung aspirasi masyarakat, kepada masyarakat yang hadir supaya menyampaikan aspirasinya, baik infaksuktur olah raga, pendidikan dan keagamaan, dimana nantinya akan dibahas di kabupaten dan dijadikan bahan kebijakan dalam rangkaian pembangunan serta dijadikan pokok-pokok bahan program pemerintah Lampung Selatan,” tuturnya.

    Kepala desa Bakauheni Sukirno dalam sambutan nya menyampaikan kepada masyarakat yang hadir, “berharap agar selalu menjaga kebersihan tidak membuang sampah sembarangan, agar Desa kita menjadi desa bersih dan jauh dari penyakit serta bau sampah,.

    Selain itu Sukirno juga menganjurkan agar selalu melaksanakan ronda malam sesuai yang sudah di jadwalkan masing-masing di setiap dusunnya, demi keamanan desa kita,” ungkapnya.

    Dalam sesi tanya jawab ada beberapa masyarakan yang mengajukan pembangunan talut di Dusun muarapilu di antara nya, RT 01 RW 17, dan juga di RT 02 RW 12, membutuhkan pembangunan talut.

    Harapan masyarakat dengan adanya reses ini, semoga apa yg kami ajukan dapat di tindak lanjuti oleh Sadide selaku anggota DPRD Lampung Selatan.

    Sadide juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (PROKES) dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” Tutupnya. (Red)

  • Proyek Jalan Lamsel Rp5,8 Miliar Warga dan Ormas Nyaris Caos

    Proyek Jalan Lamsel Rp5,8 Miliar Warga dan Ormas Nyaris Caos

    Lampung Selatan (SL)-Karena diketahui warga masyarakat adanya dugaan “Main Sulap” proyek pekerjaan peningkatan jalan penghubung dua kecamatan di Lampung Selatan (Lamsel) sepanjang 3,9 KM dikawal berbagai Ormas yang mengaku humas dari pihak pelaksana, dan nyaris terjadi bentrok dengan warga sekitar, Desa Fajar Baru, Jumat 8 April 2022.

    Hal ini dikatakan Ayub Banten, warga Desa Fajarbaru, saat melakukan pemantauan dan pengawasan pekerjaan pengaspalan jalan di wilayahnya. “Hebat bener pemborong yang ngerjain proyek jalan ini. Untuk memperlancar dugaan kecurangan dalam pengaspalan, sampai sampai berbagai ormas didatangkan dengan maksud pengawalan. Beruntung warga kami tidak terpancing emosi yang hampir saja terjadi keributan,” ujar Ayub.

    Penuturan yang sama juga disampaikan beberapa warga Kecamatan Jatiagung lainnya. Bahkan warga yang mengaku bagian dari pihak ormas pengawal pengaspalan tersebut, mengaku jika mereka merasa dibohongi hingga berkumpul ditempat tersebut. “Kami tidak tau kalau masalahnya seperti ini. Kami pikir dipanggil karena akan ada bansos. Kalau maksudnya seperti ini lebih baik kami pulang saja,” ujar beberapa anggota ormas lainnya.

    Uniknya lagi beberapa anggota ormas pihak pemborong yang hampir ceos dengan warga, ternyata masih keluarga sendiri. “Ada juga yang ternyata masih keluarga dan sodar nyaris ribut,” katanya

    Sementara pihak pemborong melalui kuasa lapangannya menapik adanya pengawalan namun membenarkan jika kebedaan mereka bagian dari pekerja. “Mereka itu dipekerjakan guna kelancaran proses pelaksanaan dilapangan karena merupakan warga sini,’ kata Andarmin SH.

    Andarmin ini juga tidak melarang jika ada warga dan media untuk melakukan pemantau, pengawasan dilapangan. “Silahkan saja dipantau dan awasi agar pekerjaan sesuai harapan, tapi bukan berarti menghalangi pembangun. Kami sangat senang jika dipantau masyakat karena adanya pembangunan ini berkat pajak masyarakat pula,” tandasnya.

    Berita sebelumnya, adanya dugaan rekayasa pengukuran ketebalan pengaspalan yang masih dalam proses trial (ujicoba) sepanjang 200M dengan alasan untuk uji Lab pada proyek peningkatan jalan yang menghubungi Dua Kecamatan Jatiagung-Natar Lampung Selatan (Lamsel) sepanjang 3,9 KM Tahun 2022, Kuasa CV Mulia Abadi, Kamis  7 April 2022, menapik dugaan rekayasa (main sulap-red) pengukuran ketebalan aspal yang dimaksud.

    Menurut Kuasa Proyek, ketebalan aspal pada ujicoba sepanjang 200M telah memenuhi ketentuan dan mengikuti aturan. “Itu dalam proses trial (ujicoba) untuk menentukan tebal gembur yang sesuai untuk mendapat tebal padat 4cm untuk hotmix. Proses trial itu dilakukan setiap pekerjaan,” tanggap Yandi.

    Dia juga mengatakan jika hasil pengukuran akan diserahkan ke Lab independen untuk diuji. Uniknya, ketika ditanya kenapa yang melakukan pengukuran pihak yang mengerjakan pengaspalan sepanjang 200M tersebut, sementara tim penguji lab pihak independen, Yandi enggan penjawab dan berdalih jika seharusnya yang dipersoalkan pekerjaan yang tidak trial.

    Kuasa proyek ini juga enggan menjawab saat diperlihatkan gambar kondisi ketebalan perpisahan aspal dengan lapen dilapangan yang akan dilanjutkan terlihat hanya sekitar 2cm. Bahkan Kuasa Proyek ini berdalih untuk melihat ditempat yang sudah diaspal. “Coba dilihat yang lain, jangan yang ujung”, kilahnya.

    Saat ditanya lebih jauh terkait penggunaan jenis dan ukuran batu yang dipakai guna pekerjaan pemadatan sebelum diaspal, Yandi juga tidak menjawab. “Kalau sudah paham kenapa ditanya lagi”, timpalnya.

    Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan yang menghubungkan dua Kecamatan menjadi sorotan masyrakat melalui LSM Maju Adil Jagat Aman Sentosa (Majas). “Hasil pantauan dilapangan, baru diaspal sepanjang 200M dengan alasan baru uji coba dan sudah dilakukan pengukuran ketebalalan pengaspalan. Anehnya yang melakukan pengukuran ketebalan dari pihak pengaspalan (Kur AMP),” ujar Nasrun CH Sekretaris Majas.

    Sekretaris ini juga menambahkan, selain itu pula, pihak pelaksana pekerjaan telah menyelesaikan proses pemadatan (Bes A) sepanjang 3,9 KM dengan alasan sudah memenuhi ketebalan 15CM. “Kerjaan pengaspalan ini unik, selain ujicoba 200M dan diukur sendiri, ketebalan pemadatan dan ukuran batu yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi perbaikan,” timpalnya.

    Sementara, dari Dinas PUPR Lampung Selatan, Edo yang juga PPTK, yang turut mengikuti pengukuran aspal sepanjang 200M mengatakan jika dirinya hanya melakukan pengawasan dilapangan. “Saya hanya melakukan pengawasan dalam pengukuran ketebalan aspal yang sudah dikerjakan. Terkait pihak yang melakukan pengukuran ketebalan, silahkan tanya langsung saja,” kata Edo.

    Edo juga menyuruh pihak pengukur untuk menyebut petugas dari mana yang ternyata pengukur dari pihak pengaspal jalan tersebut. Edo juga mengaku jika memang pengaspalan yang dilakukan baru 200M dengan alasan ujicoba dan langsung diukur ketebalannya. (Aan-SL)

  • Proyek Jalan Sebesar 5,8 M Didua Kecamatan Lamsel Diduga Akan Main Sulap

    Proyek Jalan Sebesar 5,8 M Didua Kecamatan Lamsel Diduga Akan Main Sulap

    Lampung Selatan(SL)- Menanggapi dugaan adanya rekayasa pengukuran ketebalan pengaspalan yang masih dalam proses trial (ujicoba) sepanjang 200 M dengan dalih untuk Uji Lab pada proyek peningkatan jalan yang menghubungi dua Kecamatan Jatiagung-Natar Lampung Selatan (Lamsel) sepanjang 3,9 KM yang menggunakan anggaran Tahun 2022. Kuasa Rekanan CV Mulia Abadi menapik dugaan rekayasa (main sulap-red) pengukuran ketebalan aspal yang dimaksud, kamis 7 April 2022.

    Menurut Kuasa Rekanan Proyek Yandi, ketebalan aspal pada ujicoba sepanjang 200 M telah memenuhi ketentuan dan mengikuti aturan. “Itu dalam proses trial (ujicoba) untuk menentukan tebal gembur yang sesuai untuk mendapat tebal padat 4 cm untuk hotmix. Proses trial itu dilakukan setiap pekerjaan,”kata Yandi.

    Dia juga mengatakan jika hasil pengukuran akan diserahkan ke Lab independen untuk diuji. Uniknya, ketika ditanya kenapa yang melakukan pengukuran pihak yang mengerjakan pengaspalan sepanjang 200 M tersebut, sementara seharusnya yang melakukan tim penguji dari lab pihak independen, Yandi enggan menjawab dan berdalih jika seharusnya yang dipersoalkan pekerjaan yang tidak trial.

    Yandi juga enggan menjawab saat diperlihatkan gambar kondisi ketebalan perpisahan aspal dengan lapen dilapangan yang akan dilanjutkan terlihat hanya sekitar 2 cm. Yandi justru menyaran untuk melihat ditempat yang sudah diaspal. “Coba dilihat yang lain, jangan yang ujung” dalihnya.

    Saat ditanya lebih jauh terkait penggunaan jenis dan ukuran batu yang dipakai guna pekerjaan pemadatan sebelum diaspal, Yandi juga tidak menjawab. “Kalau sudah paham kenapa ditanya lagi,” kata Yandi.

    Sebelumnya diberitakan, proyek peningkatan jalan yang menghubungkan dua Kecamatan menjadi sorotan masyarakat melalui LSM Maju Adil Jagat Aman Sentosa (Majas). “Hasil pantauan dilapangan, baru diaspal sepanjang 200 M dengan alasan baru uji coba dan sudah dilakukan pengukuran ketebalalan pengaspalan. Anehnya yang melakukan pengukuran ketebalan dari pihak pengaspalan (Kur AMP),” ujar Nasrun CH Sekretaris Majas.

    Nasrun juga menambahkan jika pihak pelaksana pekerjaan telah menyelesaikan proses pemadatan (Bes A) sepanjang 3,9 KM dengan alasan sudah memenuhi ketebalan 15 CM. “Kerjaan pengaspalan ini unik, selain uji coba 200 M dan diukur sendiri, ketebalan pemadatan dan ukuran batu yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi perbaikan,” katanya.

    Sementara itu perwakilan dari Dinas PUPR Lamsel yang turut mengikuti pengukuran aspal sepanjang 200 M mengatakan jika dirinya hanya melakukan pengawasan dilapangan. “Saya hanya melakukan pengawasan dalam pengukuran ketebalan aspal yang sudah dikerjakan. Terkait pihak yang melakukan pengukuran ketebalan, silahkan tanya langsung saja,” kata Edo selaku PPTK Pekerjaan seraya menyuruh pihak pengukur untuk menyebut petugas dari mana yang ternyata pengukur dari pihak pengaspal jalan tersebut.

    Edo juga mengaku jika memang pengaspalan yang dilakukan baru 200 M dengan dalih ujicoba dan langsung diukur ketebalannya. Ketika ditanya apakah nanti setiap 200 M pengaspalan akan kembali diukur ketebalannya? Edo membenarkannya sambil berlalu tanpa bisa menjawab jika yang melakukan pengukuran ketebalan dari pihak pengaspal. “Iya, nanti setiap 200 M diuji ketebalannya,”ucapnya. (Aan)