Kategori: Lampung Selatan

  • Usai Antar Timun Suri Imam di Rampok Sekelompok Orang Bersenjata Api di Kalianda, Rp10 Juta Raib Belum Lapor Polisi Karena Takut Disuruh Bayar?

    Usai Antar Timun Suri Imam di Rampok Sekelompok Orang Bersenjata Api di Kalianda, Rp10 Juta Raib Belum Lapor Polisi Karena Takut Disuruh Bayar?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Seorang pengemudi mobil buah L-300, Imam Setiawan (30) warga Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, diduga menjadi korban perampokan sekelompok orang bersenjata api, saat melintas di Jalan Kelurahan Way Lubuk menuju Dusun Umbul Tengah, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin 10 Maret 2025 subuh sekira pukul 02.00 Wib.

    Korban yang hendak mengantar dua kernetnya itu kehilangan Rp10 juta hasil menjualan buah Timun Suri di Pasar Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung. Imam bersama dua orang kenek dan kuli bongkar muat mengendarai mobil jenis Mitsubishi Colt L300 Nopol A-8453-W. Mereka dalam perjalanan pulang menuju Kalianda.

    Saat itu, Imam hendak mengantarkan kerenet dan kuli angkutnya pulang ke Dusun Umbul Tengah, Desa Kedaton. Setibanya dekat Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, mereka dihadang oleh lima orang, yang bersenjata api dan senjata tajam

    Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api kepada Imam dan meminta untuk menyerahkan uangnya. Sedangkan pelaku lainnya mengancam kedua kernetnya dengan senjata tajam. Imam sempat mengaku tak membawa uang, namun para pelaku menggeledah kendaraannya dan berhasil menemukan uang tunai Rp10 juta rupiah yang tersimpan di balik jok atau kursi pengemudi.

    Setelah mendapat uang hasil dari penjualan buah para pelaku langsung pergi dan menghilang ke balik semak belukar. “Suami saya masih syok mas, dan takut bayar bila melaporkan kejadian itu ke polisi. Jadi mau pikir-pikir dulu, kalau lapor polisi keluar uang lagi gak ya?,” kata Mulan (30) istri Imam.

    Mulan membenarkan bahwa suaminya yang mengemudikan mobil jenis L300 itu dan menjadi korban gerombolan perampok dengan kerugian Rp10 juta rupiah. “Ya suami saya kalau pulang biasa lewat situ. Mala itu mereka mengantar dagangan di Jatimulyo, pas pulangnya ditodong pakai pistol, uang Rp10 juta diambil,” ujar Mulan, Senin 10 Maret 2025 pagi. (Red)

  • Tanamkan Nilai Kebangsaan, Dede Suhendar Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila Di Desa Sukamaju

    Tanamkan Nilai Kebangsaan, Dede Suhendar Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila Di Desa Sukamaju

    Lampung Selatan, sinarlampung.co -Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Komisi lV dari Fraksi PKS, Dede Suhendar, S.Pd., M.Pd., menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, pada Kamis, (14/3/2025) pagi.

    Kegiatan dihadiri Kepala Desa Sukamaju, Ma’ani, S.Pd., Ketua BPD Sukamaju, Kamsidi, S.Pd.I., serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

    Dalam sambutannya, Dede Suhendar menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Pancasila bukan hanya sekadar ideologi negara, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan.Dengan memahami nilai-nilai kebangsaan, kita bisa membangun masyarakat yang lebih harmonis dan maju,” ujar Dede Suhendar.

    Lebih lanjut, Dede Suhendar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Lampung Selatan, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ideologi negara dan memperkuat wawasan kebangsaan.”tegasnya.

    Selain memberikan pembekalan materi, acara ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber mengenai tantangan kebangsaan di era digital serta bagaimana peran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.

    Sementara dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamaju, Ma’ani, S.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar sosialisasi semacam ini dapat terus berlanjut guna memperkuat wawasan kebangsaan masyarakat desa.”ucap Ma’ani.

    Hal senada disampaikan Ketua BPD Sukamaju, Kamsidi, S.Pd.I., yang menekankan pentingnya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan generasi muda sebagai benteng menghadapi pengaruh negatif di era globalisasi.”terangnya.

    Selain itu juga, Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir, yang berharap agar pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan bisa terus diperluas ke berbagai desa lain khususnya di bumi khagom mufakat Lampung Selatan ini. (Red)

     

    Media Siber Lampung

     

     

  • Safari Ramadhan, Infrastruktur Jalan di Way Sulan Jadi Topik Utama Dialog Bupati dengan Masyarakat

    Safari Ramadhan, Infrastruktur Jalan di Way Sulan Jadi Topik Utama Dialog Bupati dengan Masyarakat

    Way Sulan, sinarlampung.co – Permasalahan infrastruktur jalan menjadi topik utama dalam dialog antara Bupati dan masyarakat dalam kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Way Sulan, Rabu, 22 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, masyarakat secara langsung menyampaikan aspirasi mereka terkait kondisi jalan yang masih banyak mengalami kerusakan dan memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah.

    Salah satu perwakilan masyarakat, Slamet Rahardjo, menyoroti kondisi akses jalan di Way Sulan, terutama ruas jalan dari Desa Karang Pucung menuju Desa Mekarsari , yang dinilainya masih jauh dari kata ideal. Beberapa titik di jalur utama aktivitas warga mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga menghambat mobilitas dan perekonomian masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah segera merealisasikan perbaikan serta peningkatan infrastruktur jalan guna menunjang kesejahteraan warga.

    Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, Dede Suhendar, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan faktor penting dalam pembangunan daerah dan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah.

    “Kondisi jalan yang baik akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, baik dalam akses pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan ekonomi. Kami di DPRD siap mengawal agar perbaikan jalan di Way Sulan segera mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah,” ujar Dede Suhendar.

    Selain masalah infrastruktur jalan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait minimnya perhatian terhadap guru ngaji dan madrasah di wilayah Way Sulan. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada sektor pendidikan keagamaan guna mendukung pembentukan karakter generasi muda yang lebih baik.

    Dede Suhendar berharap hasil dialog ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah. Ia juga mendorong agar pertemuan seperti ini tidak hanya dilakukan saat Safari Ramadhan , namun menjadi agenda rutin guna memastikan pembangunan di Lampung Selatan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Waluyo)

  • Jelang Sahur Iskandar Jadi Korban Begal, Dibacok Jalur Kebun Sawit Terkapar Sebelum Flayover Natar Motor Raib

    Jelang Sahur Iskandar Jadi Korban Begal, Dibacok Jalur Kebun Sawit Terkapar Sebelum Flayover Natar Motor Raib

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Seorang pria bernama Iskandar (39) warga Desa Kaliasin, Natar, diduga menjadi korban pebegalan. Pria warga asal Kali Asin itu berjaket hitam celana training hitam itu mengalami luka bacokan senjata tajam di kawasan kebon Sawit Jalan Lintas Sumatera, dan terjatuh di kawasan depan Alfa Indo, sebelum flyover Natar, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Minggu 9 Maret 2025 dini hari sekira pukul 03.00 .

    Korban yang terjatuh kawasan depan Alfa Indo, sebelum flyover arah Pasar Natar itu terlihat luka parah. Pelaku yang masih mengejar korban, lalu mengambil motor milik korban. Kabar itu juga cepat menyebar di grup WhatsApp warga Natar.

    Warga menyebutkan korban dalam perjalanan pulang. awalnya dibacok di area perkebunan sawit sebelum akhirnya jatuh di dekat Alfa Indo. Terlihat komplotan pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. “Kena begal bang di Natar. Depan Alfa Indo sebelum flyover. Dibacoknya di sawit, masih dikejar sampai Alfa Indo jatuh. Motornya diambil,” demikian bunyi pesan yang beredar di grup WhatsApp warga.

    Selain itu, pesan lain juga menyebutkan bahwa korban berasal dari Kaliasin dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Medika. “Info korban orang Kaliasin, sekarang masih berada di RS Medika.”

    Kapolsek Natar AKP Indik Rusmono mengatakan korban bernama Isnandar berusia 39 tahun, warga Desa Kaliasari. Awalnya, kata dia, korban dibuntuti oleh dua orang pelaku menggunakan satu unit sepeda motor. “Tadi malam telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan di jalan raya Natar yang di mana motor milik korban bernama Isnandar dibawa oleh para pelaku yang dikatakan berjumlah dua orang,” katanya.

    Dalam peristiwa itu, lanjut Indik, korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah luka bacokan senjata tajam yang mengenai wajah dan kepalanya. Korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan motor miliknya.

    “Ada beberapa luka di kepala dan wajah tepatnya di pipi kiri, luka-luka ini akibat senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku. Korban saat ini masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Medika Natar akibat luka-luka yang dialaminya. Korban ini sempat juga memberikan perlawanan untuk mempertahankan motor miliknya,” kata Indik.

    Saat ini, kata Indik, tim Reskrim Polsek Natar masih melakukan penyelidikan dan identifikasi para pelaku yang melakukan pembegalan tersebut. “Masih kami selidiki, tim masih di lapangan untuk mencari petunjuk siapa para pelaku. Keterangan korban dan beberapa saksi di lapangan telah kami dalami, mohon doanya agar para pelaku ini bisa segera kami tangkap,” ujarnya. (Red).

  • Pengembang Pantai Ketang Kalianda Diduga Melanggar GSP

    Pengembang Pantai Ketang Kalianda Diduga Melanggar GSP

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pengembangan sarana objek wisata di Pantai Ketang, Kalianda, Lampung Selatan, diduga melanggar aturan Garis Sepadan Pantai (GSP). Bangunan pagar pembatas di depan jalan utama yang sudah berdiri kokoh dibangun melewati patok Bina Marga (BM) milik Dinas PU Lampung Selatan.

    Warga tak jauh dari lokasi Pantai mengungkapkan bahwa pagar itu telah melampaui Garis Sepadan Pantai (GSP). Artinya itu melanggar aturan. “Yang pasti itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

    Menurutnya, pembangunan pagar wisata yang melanggar aturan, melewati batas BM, serta Garis Sepadan Pantai (GSP), berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mulai dari sanksi administratif hingga sangsi hukum.

    Sangsi admistratifnya, perintah dapat memerintahkan penghentian sementara hingga pelanggaran diperbaiki. Jika pagar sudah dibangun, pemerintah dapat mewajibkan pembongkaran, dan ada denda epada pelanggar sesuai ketentuan.

    Kemudian Pasal 165 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp200 juta. Pasal 103 UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau KecilPelanggar dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

    “Sanksi yang dikenakan akan bergantung pada tingkat kesalahan dan seberapa besar dampak pelanggaran terhadap tata ruang dan lingkungan setempat. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan ada tindakan tegas dari pihak terkait guna menegakkan aturan yang berlaku,” katanya.

    Salah seorang pengelola bernama Bondan yang ditemua wartawan menyebut nama pantai itu adalah Pantai Anaya. Soal pembangunan pagar yang melewati patok Bina Marga, Bondan mengaku tidak mengetahui detailnya. “Kalau hal itu saya tidak paham. Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke Pak Endes. Dia yang dipercaya untuk urusan itu. Sebelumnya juga ada wartawan dan LSM yang ke sini,” kata Bondan, Jumat 7 Maret 2025.

    Terkait hal itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan, Hasan membenarkan jika pembangunan itu telah melanggar aturan. “Kami akan cek ke lapangan secepatnya,” kata Hasan setelah melihat video dan foto pagar pembatas yang ditunjukan wartawan. (Red)

  • Pembuang Bayi di Belakang Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah Kalianda Ternyata Santriwati, Polisi Selidiki Motifnya

    Pembuang Bayi di Belakang Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah Kalianda Ternyata Santriwati, Polisi Selidiki Motifnya

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Heboh penemuan bayi laki-laki baru lahir tanpa sehelai kain di belakang asmara putri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah, Kalianda, Lampung Selatan pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Ternyata pelaku yang membuang bayi malang tersebut adalah santriwati pondok tersebut. Hal ini dibenarkan oleh pimpinan Ponpes, Nur Adli yang menyebut pelaku atau ibu kandung dari bayi tersebut berinisial NS.

    “Setelah penemuan bayi itu kami pihak pesantren mencurigai ibu dari bayi tersebut adalah santriwati, sebab di dekat lokasi ditemukan pakaian yang direndam dengan bekas darah. Selanjutnya kami mencari tahu dan akhirnya kami mendatangi rumah NS dan menanyakan hal tersebut, dan NS mengakui bahwa dirinya adalah ibu dari bayi itu,” kata Nur Adli, dilansir Antara pada Senin, 10 Maret 2025.

    Ia juga menjelaskan, kronologi peristiwa penemuan bayi tersebut bermula pada saat salah satu santriwati mendengar adanya suara bayi di samping tembok kamar mandi.

    “Iya pada Minggu kemarin sekitar pukul 11.30 WIB salah satu santriwati mendengar suara tangisan bayi di luar pagar pesantren, kemudian santriwati itu melaporkannya ke pengasuh selanjutnya pengasuh itu berkeliling pagar dan menemukan ada sesosok bayi tergeletak di tanah dalam keadaan menangis,” kata dia.

    Polisi Selidiki Motif Pelaku

    Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus bayi laki-laki yang dibuang oleh ibu kandungnya tersebut.

    “Iya, untuk kasus ini masih kami selidiki, saya sudah arahkan kasat reskrim untuk penanganan penemuan bayi di belakang asrama putri ponpes itu,” kata dia. (*)

    Baca: Bayi Orok Umur Tiga Hari Dibuang di Belakang Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah Lampung Selatan

  • Bayi Orok Umur Tiga Hari Dibuang di Belakang Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah Lampung Selatan

    Bayi Orok Umur Tiga Hari Dibuang di Belakang Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Santri Pondok Pesantren (Ponpes) menemukan bayi orok usia sekitar tiga hari di lahan sawah belakang asrama putri, Pondok Pesantren (Ponpes) Babul Hikmah di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Lampung Selatan. penemuan bayi laki-laki yang masih hidup dan terlihat lemas itu menghebohkan warga. Tangisnya terdengar di samping pagar asrama putri, Sabtu 8 Maret 2025 siang.

    Dalam vidio amatir yang beredar luas hingga media sosial, terlihat salah seorang warga menemukan bayi laki-laki yang terbaring di tanah dengan kondisi yang sudah lemah tanpa pakaian. Dalam video tersebut, terdengar warga yang histeris menemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan. Terlihat tangan bergerak gerak dibawah terik matahari.

    Kepala Desa Kedaton, Junaidi Adanya penemuan bayi tersebut dibenarkan. “Iya, bang, memang benar. Kami mendapat informasi semalam dari Kadus. Untuk lebih jelasnya, coba hubungi Kadus saja, ” Kata Junaidi saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler.

    Belum diketahui asal-usul bayi tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penemuan bayi itu.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan bahwa bayi tersebut pertama kali ditemukan salah satu santri putri pada Sabtu tanggal 8 Maret 2025 siang. “Iya benar, sementara bayi alhamdulillah sehat dirawat di rumah ustadzah,” kata Kapolres Minggu 9 Maret 2025.
    Menurutnya, diduga bayi malang itu dibuang orang yang tidak bertanggung jawab dan masih berumur tiga hari. Pihak kepolisian saat ini sedang memburu pelaku yang membuang bayi itu. “Untuk kasus ini masih kami dalami, kami masih mengumpulkan bukti dan mengambil keterangan para saksi dari pihak Pondok Pesantren Babul Hikmah,” katanya saat meninjau bayi itu. (Red)
  • Kapospol Way Sulan Gelar Patroli Dialogis di Desa Banjarsari untuk Jaga Kamtibmas

    Kapospol Way Sulan Gelar Patroli Dialogis di Desa Banjarsari untuk Jaga Kamtibmas

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Dalam upaya menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat (Kamtibmas), Kapospol Way Sulan, Aiptu Made, bersama personel Polsek Katibung, menggelar patroli dialogis di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu dini hari.

    Patroli ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Made berdialog langsung dengan warga yang berjaga di pos ronda. Ia mendengarkan keluhan masyarakat serta memberikan imbauan terkait keamanan lingkungan, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran.

    Dalam dialognya, Aiptu Made mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya kasus C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang cenderung meningkat saat Ramadhan dan menjelang Lebaran.

    “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Poskamling dan meningkatkan ronda malam agar lingkungan tetap terjaga dari aksi kejahatan,” ujar Aiptu Made.

    Masyarakat menyambut baik imbauan tersebut dan berharap patroli serta komunikasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan secara rutin. Dengan adanya interaksi langsung antara polisi dan warga, diharapkan tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Polsek Katibung berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di wilayah rawan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Waluyo)

  • Kurir Sabu Asal Madura Ditangkap di Bakauheni, Dijanjikan Upah Rp100 Juta

    Kurir Sabu Asal Madura Ditangkap di Bakauheni, Dijanjikan Upah Rp100 Juta

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Seorang pria berinisial SB (36), warga Sampang, Madura, ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat berusaha menyelundupkan sabu seberat empat kilogram dari Malaysia. Ia mengaku bakal mendapatkan upah sebesar Rp100 juta jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut ke Madura.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin Tim Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu malam, 2 Maret 2025. Saat memeriksa sebuah bus, petugas menemukan tas mencurigakan berisi mesin las.

    “Petugas kemudian meminta pemilik tas, yakni S, untuk membuka mesin las tersebut. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat empat bungkus sabu dalam kemasan teh Cina dengan berat total empat kilogram,” ujar Yusriandi dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat, 7 Maret 2025.

    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia. S berperan sebagai kurir yang ditugaskan mengantarkan barang tersebut ke Madura. Polisi masih menyelidiki siapa pemberi barang haram itu.

    “Kami masih mendalami keterangannya, apakah benar ini pertama kalinya ia melakukan pengiriman atau ada keterlibatan lebih lanjut,” tambah Yusriandi.

    Saat ini, S telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari hukuman seumur hidup hingga pidana mati. (*)

  • Mengaku Jadi Korban Perkosaan Pelajar Mts Asal Jati Agung Melapor ke Polda Lampung, Dikeluarkan Dari Sekolah Tapi Pelaku Malah Bebas

    Mengaku Jadi Korban Perkosaan Pelajar Mts Asal Jati Agung Melapor ke Polda Lampung, Dikeluarkan Dari Sekolah Tapi Pelaku Malah Bebas

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang pelajar Mts swasta di Jati Agung, Lampung Selatan, RA (13), Warga Jati Agung, mengaku menjadi korban pelecehan berulang disekolahnya. Menuntut keadilan atas perlakuan pelaku yang masih satu sekolah itu, korban justru dikeluarkan dari sekolah, sementara pelaku dibiarkan dan tetap bersekolah. Korban didampingi orang tua, dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jati Agung, melapor ke Polda Lampung.

    RA, datang ke Polda Lampung, , Selasa, 4 Maret 2025, didampingi kedua orang tua RA yakni S (40 tahun) dan Y (41 tahun) dan Ketua PAC PP Jati Agung Eddy Saputra Sitorus. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Pelaporan dengan nomor STTLP/B/178/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG terkait dugaan tindak pidana UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 juncto pasal 81.

    Orang tua korban mengatakan peristiwa terjadi di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada bulan Oktober 2024 lalu. “Anak saya yang masih dibawah umur ini di lecehkan oleh pelaku atas nama MAF dengan modus pemaksaan. Dan ini bukan sekali saja mas. Hal serupa juga terjadi pada bulan November 2024. Akibat peristiwa itu, anaknya RA mengalami trauma cukup berat,” kata orang tua korban.

    Ketua PAC Pemuda Pancasila Eddy Saputra Sitorus, mengatakan bahwa hal ini adalah bentuk kejahatan luar biasa dan pelaku hendaknya diproses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia. “Kami percaya Polda Lampung mampu bekerja secara profesional dan melakukan gerak cepat dalam menangani kasus ini,” kata Kata Eddy kepada awak media.

    Anehnya, kata Eddy RA, korban yang berstatus pelajar di MTs Swasta yang ada di Jati Agung ini, jutru dikeluarkan dari sekolah. Sementara pelaku aman, dan tanpa sanksi apa apa. “Yang parahnya lagi si korban malah di keluarkan dari sekolah. Dan pelaku malah di biarkan masih sekolah disana dan tidak di berikan sangsi apapun,” kata Eddy. (Red)