Kategori: Lampung Selatan

  • KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720kg Daging Babuy Celeng

    KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720kg Daging Babuy Celeng

    Lampung Selatan (SL)-Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundundupan 720 Kg Daging Celeng alias babuy (Babi Hutan,red) Rabu 6 April 2022   sekitar pukul 06.00 WIB di Area Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

    Daging Babuy Celeng tanpa dokumen syah ini berasal dari Manak Masat, Bengkulu Selatan yang rencananya akan dikirim kedaerah Bekasi menggunakan kendaraan Daihatsu Granmax dengan plat nomor B-9790-NRU warna putih.

    Kendaraan dikemudian oleh Steven Tobalie Situmorang (21) warga Jalan Raya Palak Bengkerung, Keluarahan Palak Bengkerung, Kecamata Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, bersama Robert Hardianto Pasaribu (38) warga Jalan Mawar, Gang Mawar Horas, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manak Kabupaten Bengkulu Selatan.

    Ka KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, Kamis 7 April 2022 membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan daging Celeng tersebut. “Daging Celeng yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi ini mengaku diangkut dari gudang milik Bintang, warga Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan di kirimkan ke daerah Bekasi dengan upah sebesar Rp1 juta, dan akan diberikan setelah barang sampai tujuan,” Tuturnya.

    Adapun Pasal yang dilanggar yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, sedangkan kepada kedua pengemudi tersebut diminta keterangan. “Barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya kami melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni,” Tutupnya. (Red)
  • Lampung Selatan Tidak Punya Peternak Bibit Ikan Lokal?

    Lampung Selatan Tidak Punya Peternak Bibit Ikan Lokal?

    Lampung Selatan (SL)-Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 meminta Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan memberdayakan peternak lokal, dengan membeli bibit ikan dari peternak yang berasal lokal bukan dari luar daerah.

    Hal itu disampaikan Fahrijal, anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra, saat melakukan pembahasan bersama Kepala Dinas Perikanan Lamsel,  di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Selatan. ”Saya berharap kepada kepala Dinas Perikanan, agar pengadaan bibit ikan dibeli dari peternak lokal dan bukan dari luar Lamsel. Karena menurut saya selain memberdayakan para peternak bibit ikan maju,  juga akan terjadi peningkatan nilai ekonomi karena terjadinya perputaran uangnya juga terjadi disini,” kata Anggota Pansus LKPJ Fahrijal, Selasa 5 April 2022.

    “Oleh karena itu sekali lagi berharap kedepanya kepala Dinas Perikanan dapat memberdayakan para peternak lokal, agar para peternak dapat maju dan berkembang lagi,” tambah Fahrijal.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Lamsel Dwi Jatmiko mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi dalam pengadaan bibit ikan di Lampung Selatan adalah ketersediaan bibit ikan yang belum siap dari peternak lokal. Sehingga suka tidak suka harus mencari keluar Lampung Selatan untuk memenuhi keutuhanya.

    ”Masalahnya para peternak lokal tidak cukup siap dalam pengadaan bibit sehingga harus mencari keluar untuk memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu kedepan kami akan melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para peternak lokal, agar labih siap lagi dalam membudidayakan bibit ikan. Sehingga saat dibutuhkan sudah siap baik kualitas maupun kwantitasnya sehingga tidak lagi mencari keluar Lamsel,” katanya. (Red)

  • Proyek Pengaspalan Jalan Dua Kecamatan di Lamsel Rp5,8 Miliar Disoal

    Proyek Pengaspalan Jalan Dua Kecamatan di Lamsel Rp5,8 Miliar Disoal

    Lampung Selatan (SL)-Keberadaan proyek peningkatan jalan yang menghubungi dua Kecamatan Jatiagung-Natar Lampung Selatan (Lamsel) dengan nilai Rp5,8 Miliar yang dikerjakan CV Mulia Abadi, mendapat sorotan dari masyarakat sekitar. Pasalnya proses pengerjaannya terpisah dan masih dalam uji coba pengaspalan sepanjang 200M.

    Uji coba 200 meter, langsung diukur ketebalan.

    Melalui Sekretaris Umum LSM Maju Adil Jagat Aman Sentosa (Majas), mengatakan jika proses pekerjaan masih dalam uji coba sepanjang 200M dan dikerjakan bertahap serta terpisah antara dua kecamatan. “Hasil pantauan dilapangan, baru diaspal sepanjang 200M dengan alasan baru uji coba dan sudah dilakukan pengukuran ketebalalan pengaspalan. Anehnya yang melakukan pengukuran ketebalan dari pihak pengaspalan (Kur AMP),” kata Nasrun CH.

    Menurut Nasrun, selain itu pula, pihak pelaksana pekerjaan telah menyelesaikan proses pemadatan (Bes A) sepanjang 3,9 KM dengan alasan sudah memenuhi ketebalan 15CM. “Kerjaan pengaspalan ini unik, selain ujicoba 200M dan diukur sendiri, ketebalan pemadatan dan ukuran batu yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi perbaikan,” timpalnya.

    Sementara, dari Dinas PUPR Lamsel yang turut mengikuti pengukuran aspal sepanjang 200M mengatakan jika dirinya hanya melakukan pengawasan dilapangan. “Saya hanya melakukan pengawasan dalam pengukuran ketebalan aspal yang sudah dikerjakan. Terkait pihak yang melakukan pengukuran ketebalan, silahkan tanya langsung saja,” kata Edo selaku PPTK Pekerjaan seraya menyuruh pihak pengukur untuk menyebut petugas dari mana yang ternyata pengukur dari pihak pengaspal jalan tersebut.

    Edo juga mengaku jika memang pengaspalan yang dilakukan baru 200M dengan alasan ujicoba dan langsung diukur ketebalannya. Ketika ditanya apakah nanti setiap 200M pengaspalan akan kembali diukur ketebalannya, Edo membenarkannya sambil berlalu tanpa bisa menjawab jika yang melakukan pengukuran ketebalan dari pihak pengaspal. “Iya…nanti setiap 200M diuji ketebalannya,” kilahnya. (Aan Ansori)

  • Abaikan Tuntutan dan Keresahan Warga Tambang Batu PT Batu Makmur Terus Ledakkan Bukit

    Abaikan Tuntutan dan Keresahan Warga Tambang Batu PT Batu Makmur Terus Ledakkan Bukit

    Lampung Selatan (SL)-Warga kebali resah ulah PT Batu Makmur (BM) yang kembali meledakkan bukit batu dengan  bahan peledak dinamit. Padahal kasus sebelumnya ledakan yang merusak rumah warga belum diselesaikan. Ganti rugi perbaikan rumah warga yang rusak (retak) akibat ledakan Dinamit oleh PT Batu Makmur hanya janji palsu, Selasa 5 April 2022.

    Baca: Ledakkan Dinamit Tambang Batu PT Batu Makmur Rusak Rumah Warga Bumi Terang

    Lokasi pabrik tambang batu PT Batu Makmur di Desa Kaliasin, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

    Warga minta Kapolda Lampung menindak perushaan tersebut. Pasalnya, dentuman ledakan membuat gaduh pemukiman warga, terutama RT 06 dan 07 Dusun Bumi Terang, Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang, yang sangat dekat dengan lokasi pabrik pengolahan batu split PTBM.

    Ironisnya justru tampak beberapa oknum anggota Kepolisian dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung bintang berada di lokasi pemukiman warga. Tapi mereka justru mendampingi pihak perusahaan PT. Batu Makmur.

    “Awalnya sih kaget denger suara ledakan bom di lokasi Pabrik batu PTBM. Itu ledakan hari ini sebanyak tiga kali, di mulai sekitar pukul 9.30 pagi tadi. Dulu saja tidak ada tanggung jawabnya, sekarang mulai lagi. Kok sepertinya tak tersentuh hukum,” kata Rohayati, warga Dusun Bumi, kepada wartawan.

    Menurut Rohayati, ledakan dinamit yang di gunakan oleh PT Batu Makmur untuk kali ini sangat jauh berbeda dengan ledakan sebelumnya. “Ledakan dinamit hari ini tidak sebesar ledakan sebelumnya yang biasa digunakan oleh PTBM. Ini tadi suara ledakannya kecil, dan juga posisi tempat ledakan bukan di posisi yang biasa bahkan jauh dari pemukiman rumah warga,” katanya.

    “Ya karena ledakannya kecil dan posisi tempat ledakan bukan di posisi biasanya. Maka tidak ada debu yang sampai ke rumah warga disini. Coba kalau ledakannya besar seperti biasanya, sudah pasti debunya sampai ke pemukiman warga dan getaran sampai ke rumah warga,” ujar Rohayati.

    Menurut Rohayati dirinya sempat bertanya kepada salah satu Anggota polisi yang hadir disaat peledakan. “Saya sempat tanya, katanya ini peledakan hanya untuk uji coba kira kira debu ledakan tersebut berbahaya atau tidak untuk manusia. Kata Pak Polisi itu, orang dari Itera juga ikut hadir mantau peledakan,” katanya.

    Warga lainnya, Asmari mengatakan PT. Batu Makmur hingga saat ini belum merealisasikan tuntutan warga RT 06 dan 07 yang rumahnya rusak (retak) akibat peledakan Bom yang digunakan oleh PTBM pada 4 Januari 2020 lalu.

    Ada sekitar 90 rumah warga di dua RT yang rusak (retak) hingga saat ini sama sekali tidak di perbaiki oleh pihak PTBM. “Coba itu pihak perusahaan turun ke lokasi warga RT 06 dan O7 biar jelas, sudah di perbaiki apa belum rumah warga yang rusak (retak) jangan hanya mendengar dari laporan humasnya saja. Biar jelas gitu,” katanya.

    Asmari mengakau heran, tanggung jawab belum dipenuhi, tapi kok sudah beraktitas lagi. Apa nunggu warga bergerak sendiri ya. “Ini belum ada tanggung jawabnya, kok se enaknya saja hari ini ngebom lagi. Kami warga disini juga manusia, punya batas kesabaran. Bukanya kami tidak berani bertindak tegas, tapi kami masih tunggu tanggung jawabnya dari PTBM,” katanya. (Red)

  • DPRD Desak Dinas PUPR Lampung Selatan Perbaiki Jalan Kertosari yang Rusak Parah

    DPRD Desak Dinas PUPR Lampung Selatan Perbaiki Jalan Kertosari yang Rusak Parah

    Lampung Selatan (SL)-Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan mendesak Dinas PUPR memperbaiki Jalan Katibung (depan SMAN 1 Katibung) dan Jalan Kertosari Tanjung Sari.

    Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan Hamdani mengatakan, ruas Jalan Kertosari menghubungkan jalur utama Kecamatan Tanjung Sari hingga Desa Wawasan.

    Jalan tersebut, kondisinya kini sangat rusak. Di musim hujan, jalan Kertosari seperti kubangan sawah. Ruas jalan itu terakhir kali diperbaiki tahun 2009.

    “Kami harap ruas jalan tersebut, tahun ini bisa segera diperbaiki. Sebab Jalan Kertosari Tanjung Sari ini, kondisinya padat kendaraan, bahkan sering terjadi kecelakaan,” kata Hamdani saat Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Lampung Selatan, Rabu 6 April 2022.

    Sementara itu, anggota Pansus DPRD Lampung Selatan lainnya, Farizal Purba menjelaskan, ruas jalan di depan SMA N 1 Katibung harus segera diperbaiki, karena masuk jalur pendidikan.

    Sebab dengan kondisi rusak saat ini, banyak pelajar terjatuh dan kecelakaan di jalan tersebut.

    “Perbaikan Jalan Katibung sangat mendesak, jadi kami tekankan kepada Dinas PUPR untuk dapat segera merealisasikan prebaikan. Kami minta kepala dinas, untuk berkomitmen dengan kesepakatan,” jelas Farizal Purba. (Red)

     

  • Satu Bulan Polres Lampung Selatan Amankan 114 Kg Sabu 11 Pengedar Ditangkap Termasuk Dua Koper di Hotel Whiz Prime

    Satu Bulan Polres Lampung Selatan Amankan 114 Kg Sabu 11 Pengedar Ditangkap Termasuk Dua Koper di Hotel Whiz Prime

    Lampung Selatan (SL)-Tim Gabungan satres Narkoba Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 114 Kg. Pengungkapan ini total dari lima lokasi dalam kurun waktu satu bulan, dan turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu, yang di rilis Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Rabu 5 April 2022 di Marko Polres

    Tim menangkap AS di Hotel Whiz Prime Bandar Lampung yang membawa shabu sebanyak 2 koper dengan jumlah 20 paket shabu.

    Kapolres menerangkan, hasil ungkap ini berawal saat tim menangkap dua pengedar beinisial HK dan MAF, di Pelabuhan Bakauheni. Dari keduanya, didapati 3 Gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 Kg sabu dari Pekanbaru. “Barang tersebut telah diserahkan ke pada dua orang kurir inisial AG dan FZ. Yang mengangkut 35 Kg sabu, asal pekan baru Riau dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta,” terang Akbp Edwin.

    Hasil interograsi tim di lapangan tersangka AG dan FZ yang sebelumnya ditangkap disalah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 Kg sabu di taruh di dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yang berhasil di amankan di Exit tol Hatta. “Rentetannya panjang para pengedar ini,.setelah AG dan FZ petugas akhirnya menangkan pelaku lain berinisial AW dan AR di Tol Bakauheni Utara, dengan membawa dua koper isi 42 bungkus sabu,” tambah Edwin

    Kemudian dengan teknis pemyelidikan Control Delivery , Shabu 77 kg diseberangkan ke Cilegon oleh AG dan FZ, dengan pengawalan ketat oleh Tim, agar si penerima turut diamankan. Sampai di Merak, ditangkap satu pelaku lain berinisial RA, yang akan menerima 77 paket sabu.

    Sedangkan Disisi lain, masih dalam rangkaian yang sama tim satresnarkoba polres Lampung Selatan juga menangkap dua pelaku lain inisial DR dan HK di Parkir RSUD Bob Bazar, dan dilakukan pengembangan Ke Bandar Lampung Tepatnya di Hotel Whiz Prime Berhasil Mengamankan 1 orang AS yang membawa shabu sebanyak 2 koper dengan jumlah 20 paket shabu

    Dilain tempat, anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Natar, menemukan 17 Kg sabu disalah satu kontrakan di Dusun Srimulyo, Natar. dekat barang-barang haram ini, bersumber dari Pekanbaru, hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Dimungkinkan bahwa peredaran sabu ini satu sama lain berkaitan,namun petugas cukup kesulitan mengingat jaringan yang di miliki para pelaku terputus karena antar Negara dan membutuhkan koordinasi melalui Interpol.dan diketahui barang haram jenis sabu tersebut merupakan barang haram yang berasal dari Thailand. (Red)

  • Fraksi PKB Soroti Jalan Rusak di Lampung Selatan

    Fraksi PKB Soroti Jalan Rusak di Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)yang  menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) dalam bidang Infrastruktur tahun 2021. Pasalnya, kondisi infrastruktur di beberapa Kecamatan di Kabupaten yang berjuluk Khagom Mufakat itu saat ini masih banyak yang berlubang, rusak parah, bahkan hancur.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung Selatan Hamdani saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB pada rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lamsel atas APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Lamsel yang dilaksanakan secara Virtual, Kamis 31 Maret 2022.

    Hamdani mengatakan Program Pemkab Lampung Selatan dalam pembangunan infrastruktur untuk kemajuan Desa sangat jauh berbeda. Sebab kondisi jalan infrastruktur saat ini sangat memprihatinkan sehingga tidak sesuai dengan Misi Pemkab Lamsel saat ini.

    “Misi Kabupaten Lampung Selatan adalah, membangun infrastruktur untuk mempercepat kemajuan desa sesuai dengan tata ruang wilayahnya. Bangunan Infrastruktur guna mempercepat kemajuan desa belum dimulai, bahkan infrastruktur jalan, dibarbagai desa dan Kecamatan banyak yang mengalami rusak parah, berlubang laksana kubangan,” jelasnya dihadapan para dewan dan Bupati beserta jajaran secara virtual.

    Menurut Hamdani, banyak kondisi jalan yang perlu perhatian khusus oleh Pemkab Lamsel dibeberapa Kecamatan yang ada. Sebab akses jalan sangatlah vital guna mengangkat kajuan dan perekonomian masyarakat. “Salah satu contoh di Kecamatan Tanjung Sari, terasa nyeri badan ini kalau sedang melewati Tanjung Sari, belum lagi Kecamatan-kecamatan yang lain. Penggunaan jalan harus ekstra hati-hati, selain menghindari lubang juga percikan air bisa mengenai pengendara motor ataupun pejalan kaki,” katanya.

    Fraksi PKB juga menyoroti Visi Pemkab Lamsel terkait Terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera, berdaya saing, mandiri dan berakhlak mulia dengan semangat membangun desa, akan tetapi sampai dengan hari ini masih jauh dari kata maju, apalagi menjadi desa mandiri.

    “Tentunya, Desa akan menjadi maju, bilamana desa tersebut mampu memiliki usaha, yang mampu mengangkat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Sebab Penggunaan dan penganggaran dana desa masih belum berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” katanya. (Red)

  • Kapolres Lamsel Berikan Penghargaan dan PTDH Kepada Personilnya

    Kapolres Lamsel Berikan Penghargaan dan PTDH Kepada Personilnya

    Lampung Selatan(SL)- Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSI memimpin upacara pemberian penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personil Polres Lampung Selatan, Jumat 1 Maret 2022.

    Pelaksanaan upacara yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lampung Selatan tersebut dihadiri oleh para PJU dan anggota Polres Lampung Selatan dan undangan.

    Para personil yang mendapatkan perhargaan dari Polda Lampung tersebut diantaranya, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista .S. I. KOM, SIK, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hemdra, SE, MM, Kasat Intelkam, Iptu Joko Purnomo, SH, Kanit Reskrim KSKP. bakauheni Ipda Alfiandi Hartono, S.TRK, Kanit II Sat Narkoba Polres Lamsel Ipda M.Imam Farid, S. TRK, kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Suyitno, Panit II Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Aiptu Supardal, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel Aipda Abdillah Halim Harahap, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel, Aipda Nofirman, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel Aipda Hermawan Utoyo, Ba Sat Polres Lamsel Narkoba Aipda Parlindungan, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel Bripka Dedi Saputra, Ba Sat Narkoba, Bripka Deni, Ba Sat Narkoba Bripka Sandi Negara SH, Ba Sat Narkoba Polres Lamsel Bripka Marzulian SH, Ba Sat Narkoba Bripka Bobby Haris. S, SH, Ba Polsek Penengahan Aipda Susanto, PS Kanit Patroli Sat Polair Aiptu Rahmadi.

    Kemudian sebanyak 2 (dua) orang personil Polres Lamsel yang juga mendapatkan penghargaan naik pangkat yakni AKP Sahmin yang sebelumnya berpangkat Iptu, begitu juga dengan Ipda Gunawan yang sebelumnya berpangkat Aiptu.

    Tidak hanya personil Polres Lamsel yang mendapatkan penghargaan dari Polda Lampung, sebanyak 4 (empat) orang warga masyarakat atas dedikasinya dalam membantu petugas kepolisian dari Polsek Natar dalam mengungkap penyalahgunaan Narkoba yakni Sabu seberat 18 Kg yakni, Purna Irawan, M. sholeh, Sudarto dan Sunarno keepatnya warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

    Selanjutnya ada 2 (personil) anggota Polres Lampung Selatan yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya yakni Brigpol Dwi Setiawan yang sebelumnya bertugas sebagai Ba
    Samapta Polres Lamsel, berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep/880/XII/2021 yang ditanda tangani oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno diberhentikan sebagai anggota Polri mulai tanggal 23 Desember 2021 dan Brigpol Farich Azam Fauzi yang bertugas sebagai Ba Samapta Polres Lamsel diberhentikan sebagai anggota Polri sejak tanggal 29 Maret 2022 berdasarkan surat keputusannya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Nomor : Kep/174/III/2022.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSI dalam sambutanya mengatakan bahwa dalam tubuh Polri sangat jelas dalam penerapan aturan dan perundang undangan, khususnya kepada para anggotanya khususnya di Polres Lampung Selatan.

    Seperti kita ketahui bersama bahwa kepada para personil yang berprestasi sudah barang tentu akan mendapatkan penghargaan/reward dari Kapolda Lampung hal itu digunakan dalam.menunjang karirnya sebagai anggota Polri.

    Begitu juga dengan para personil yang melanggar peraturan sebagai anggota Polri, resiko yang paling berat yakni diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri contohnya yakni saudara Dwi setiawan dan Farich Azam Fauzi ” Tuturnya.

    Karena kita semua bahwa dalam berorganisasi khususnya ditubuh Polri Azas kepastian hukum (Reward and Punishment) itu jelas, oleh karena itu saya berharap sebagai anggota Polri mari kita junjung tinggi azas hukum dan berperilaku baik, karena ketika berperilaku baik ada contohnya dan ketika kita berperilaku buruk juga ada contohnya. Selanjutnya mari kita bangun Polres Lampung Selatan bersama-sama agar lebih baik lagi ” Tutupnya. (Rls/Red)

  • Cairkan Dana BOS Kepsek SDN Desa Rantau Minyak Palsukan Teken Ketua Komite

    Cairkan Dana BOS Kepsek SDN Desa Rantau Minyak Palsukan Teken Ketua Komite

    Lampung Selatan (SL)-Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Wasiuddin, diduga tertutup soal pengelolaan anggaran sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan Wasiuddin diduga memalsukan tanda tangan Ketua Komite Sekolah untuk pencairan anggaran.

    Informasi wartawan di sekolah tersebut menyebutkan, sejak tahun 2020 Komite Sekolah tidak pernah mengetahui jumlah murid dan nilai Dana BOS untuk sekolah tersebut. Hal itu dibenarkan Ketua Komite SD Negeri Rantau Minyak Kecamatan Candipuro, Musa Tulin.

    “Ya sejak tahun 2020 Kepala Sekolah Wasiuddin tidak pernah melibatkan Komite Sekolah terutama untuk pengeluaran belanja Sekolah dari Dana BOS. Padahal, setiap tahun sebelum Dana BOS direalisasikan, itu pihak Sekolah mengajukan program Sekolah yang juga ditandatangi oleh Komite Sekolah,” kata Musa.

    Dan selama tiga tahun ini, sejak Kepsek SDN Rantau Minyak dijabat oleh Wasiuddin, Komite Sekolah tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan Dana BOS. “Jadi kami tidak tau berapa Nilai Dana BOS pertahunnya dan dibelanjakan apa saja untuk kegiatan sekolah,” kata Musa, Jum’at 25 Maret 2022.

    Menurut Musa, setiap tahun pada ajaran baru pihak Sekolah mestinya mengajukan program untuk kegiatan belanja Dana BOS. Namun, selama ini Komite Sekolah tidak tidak pernah menandatangani apapun yang menyangkut pengelolaan Dana BOS. “Ya kalau ada tandatangan saya terkait Dana BOS sejak Kepala Sekolah SDN Rantau Minyak dijabat oleh Wasiuddin. Itu berarti tandatangan saya dipalsukan. Karena saya belum pernah menandatangani apapun terkait kegiatan BOS di SDN Rantau Minyak,” ungkap Musa.

    Selain itu, kata Musa, Komite Sekolah juga tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Seperti untuk pembagunan sekolah dan belanja kegiatan sekolah. “Ini tadi barusan saja Pak Wasiuddin datang ke rumah saya, dia bilang ada wartawan yang menanyakan kalau Komite Sekolah tidak dilibatkan dan tanda tangan terkait Dana BOS,” katanya.

    “Saya jawab apa yang dikatakan wartawan itu memang benar, selama bapak menjadi Kepala sekolah, Komite tidak pernah bapak libatkan dalam pengambilan kebijakan maupun untuk pengelolaan dana BOS,” ujarnya Musa menceritakan kalau dirinya didatangi Kepsek setelah dikonfirmasi Wartawan.

    Dijelaskan Musa, dirinya mengatakan kepada Wasiuddin jika dirinya tidak pernah menandatangani laporan belanja sekolah yang menggunakan Dana BOS. “Tadi jawab Pak Wasiuddin laporan dana BOS sekarang sistem online. Tapi nama Pak Musa dalam laporan tersebut tetap dipakai,” jelas Musa menirukan ucapan Kepsek Wasiuddin.

    Intinya, kata Musa, selama Kepsek SDN Rantau Minyak dijabat Wasiuddin, Komite Sekolah tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun. Dan hingga kini komite sekolah tidak pernah menandatangani berkas apapun di sekolah itu.

    Sementara, Kepala Sekolah SDN Rantau Minyak, Wasiuddin, saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut mengatakan bahwa dirinya sedang diperjalanan. “Saya lagi mau ke Sidomulyo ini, ketemu dulu lah besok. Kalau hari ini saya ada keperluan. Ya jangan diberitakan dulu, kita ketemu dulu,” jawab Wasiuddin singkat melalui telepon seluler. (Red)

  • Nelayan Bagan Congkel Gunakan Bom Ikan di Rangai Tertangkap?

    Nelayan Bagan Congkel Gunakan Bom Ikan di Rangai Tertangkap?

    Lampung Selatan (SL)-Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung menangkap Nelayan gunakan bom ikan perairan laut Rangai, Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Petugas mengamankan satu kilo bom ikan rakitan yang dibuang ke laut. Petugas Polairud sempat menyelam dan brhasil mengamankan barang bukti satu kilo Bom ikan dikemas dalam botol air mineral.

    Pelaku berinisial SLB (35), warga Sinar Laut, Kotakarang, Bandar Lampung kemudian diamankan ke Mako Polairud Polda Lampung. Petugas kini masih mengembangkan untuk mengungkap pemasok bom yang digunakan oleh pelaku.

    Informasi di perairan Laut Rangai menyebutkan polisi menyergap SLB saat akan naik perahu ke arah bagan congkel, menjelang magrib. Pelaku langsung membuang barang bukti ke dalam laut sehingga anggota harus menyelam ke dasar laut untuk mendapatkan barang bukti.

    “Anggota sampai menyelam ke dasar untuk mengambil barang bukti. Jadi barang bukti yang berhasil disita dari dalam laut sebanyak kurang lebih satu kilogram, ” katanya.

    Kasubdit Gakkum Polairud Polda Lampung, AKBP Ruzwan Bahri membenarkan, anggotanya menangkap terduga pelaku pemilik bahan peledak jenis bom ikan, dengan barang bukti satu kilo bom ikan siap pakai. “Ya benar. Nanti dikabari. Masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota,” katanya. (Red)