Kategori: Lampung Selatan

  • Thomas Americo Ingatkan Disiplin dan Aktifitas Pejabat dan Staf Sekretaritan Dewan Lampung Selatan

    Thomas Americo Ingatkan Disiplin dan Aktifitas Pejabat dan Staf Sekretaritan Dewan Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico, memimpin briefing perdana seluruh staf dan jajaran Sekretariat DPRD Lampung Selatan. Rapat perdana tahun 2022, itu dalam rangka memotivasi kinerja, dan peningkatan disiplim dalam melaksakana tugas kesekretariatan dewan Lampung Selatan.

    Sebelum menyampaikan beberapa arahannya, Sekwan menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2022. Sekwan berharap di tahun baru akan muncul semangat baru para personil Sekretariat DPRD yang nantinya berimbas kepada peningkatan mutu dan kinerja.

    Thomas Amirico dalam arahannya, mengingatkan perihal aktif dan sisiplin. Dia menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk lebih aktif dalam bekerja dan lebih disiplin dalam segala hal, baik kehadiran maupun disiplin dalam hal tertib administrasi seluruh kegiatan. “Kita bekerja berdasarkan aturan yang berlaku, jadi gak bisa kita kerja semau-mau kita, semua ada penilaiannya,” kata Sekwan.

    Koordinasi, kata Sekwan juga menjadi kunci penting dalam melakukan tugas. “Dengan berkoordinasi, apa yang tidak bisa kita selesaikan, jika ada permasalahan mohon disampaikan kepada saya, jangan kita saling bicara dibelakang, gak bener itu,” katanya.

    “Kita sama-sama cari jalan keluarnya, dengan koordinasi, semua pekerjaan jadi lebih mudah, dan pencapaiannya bisa sesuai dengan harapan,” Ujar Sekwan.

    Thomas Amirico juga kerap memastikan terkait saran dan prasarana di lingkup Sekretariat DPRD mulai dari tata ruangan, fasilitas kantor, kamar mandi, penerangan dan lain-lain baik yang berada di kantor Sekretariat DPRD maupun di Rumah Dinas.

    “Lamsel merupakan salah satu lokus dari DPRD Provinsi lain dalam melaksanakan kunjungan kerja, untuk itu perlu dilakukan beberapa perbaikan dan pembenahan agar lebih layak dan rapi,” katanya.

    Sekwan berpesan kepada seluruh jajaran secara berjenjang mulai dari Kabag hingga staf agar menerapkan prinsip adil. Adil yang dimaksud Sekwan disini adalah turut memperhatikan bawahannya tanpa pandang bulu.

    “Saya mengedepankan unsur kekeluargaan dalam menerapkan setiap pekerjaan kepada bapak ibu sekalian, bukan atasan dan bawahan, semua terlibat didalamnya. Jadi kita harus baik kepada setiap orang dan turut pula memikirkan orang-orang yang ikut melancarkan kegiatan kita,” katanya. (Red)

  • Ditikam di Punggung Tembus Dada, Kakak Tewas Adik Masuk Penjara

    Ditikam di Punggung Tembus Dada, Kakak Tewas Adik Masuk Penjara

    Lampung Selatan (SL) -Memilukan, seorang adik menikam kakak kandungnya hingga meninggal dunia. Sahrul (55),  warga Desa Ruang Tengah, Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal di jalan dekat persawahan di Desa Ruang Tengah, Penengahan, Lampung Selatan dengan senjata tajam masih menancap di punggung tembus ke dada.

    Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 4 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi setempat telah mengamankan pelaku, Rusman Efendi (39).

    Sejumlah orang menyebutkan peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman pelaku yang tersinggung istrinya ditegur korban gegara pelaku meminjam sepeda motor tapi tak kunjung mengembalikan.

    Sahrul  Sahrul kesal lalu memarahi istri adiknya dan minta agar segera mengembalikan sepeda motor ke rumahnya. “Sampaikan sama dia, saya tunggu,” kata Syahrul menirukan ucapan korban.

    Rupanya,  Rusman meminjam sepeda motor kakaknya itu untuk bekerja dan telah mengembalikannya tapi menitipkannya ke kerabat mereka bernama Syahrul, pada 30 Januari 2022 lalu.

    Pelaku yang sudah tak pulang selama tiga hari akhirnya memutuskan untuk menemui kakaknya. Mereka bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat kaget melihat adiknya membawa sajam.

    Korban lalu berlari, tapi pelaku mengejar dan menancapkan pisau ke punggung hingga tembus lambung kakak kandungnya.

    Warga berusaha menolong korban dengan membawanya ke puskesmas. Namun, dalam perjalanan, korban meninggal dan langsung menjalani visum di  Rumah Sakit Bob Hasan. (*)

  • Sempat Ingin Diarak Warga Kades Genjot Guru SD Istri Sekdes Diamankan ke Polsek Katibung

    Sempat Ingin Diarak Warga Kades Genjot Guru SD Istri Sekdes Diamankan ke Polsek Katibung

    Lampung Selatan (SL)-Oknum Kepala Desa Banjar Sari, Kecamatan Waysulan, berinisial Nurondi, yang digerebek warga saat bugil ria dan saling tindih, dengan oknum guru SD, istri Sekdes, NH akhirnya diamankan pihak Polsek Katibung. Keduanya sempat dipaksa akan di arak keliling desa oleh warga, Jum’at 4 Februari 2022 dini hari

    Warga Desa Banjar Sari geram dan mendesak pemerintah desa (Pemdes) Banjar Sari segera memberhentikan Nurondi segera dicopot dari jabatan kades, karena mencoreng nama baik desa, dan berselingkuh dengan istri sekdesnya sendiri.

    Kades dan Nh tertangkap basah tanpa busana dikediaman mertua NH  sekitar pukul 01.30 WIB. Saat kejadian, sang suami Sekdrs tidak berada dirumah karena sedang melakukan ritual jiarah . “Kami malu dengan perbuatan sang kades yang mencemarkan desq,” kata warga.

    Perwakilan warga sempat dipertemukan dengan kades tersebut disaksikan Camat Way Sulan dan Kapolsek Katibung. Sementara diluar balai desa riuh suara umpatan dan makian warga yang terus berdatangan. Warga sempat memaksa keduanya diarak keliling desa.

    Camat Way Sulan Munir mengatakan pihak memediasi warga didampingi aparat kepolisian, agar warga tenang dan menyerahkan permasalahan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kalau salah tetap salah, apalagi hal ini sudah mencemarkan dirinya sendiri dan pemerintahan yang ada di Way sulan, ” kata Munir.

    Karena khawatir terjadi hal hal yang tidak diinginkan, aparat Kepolisian Polsek Katibung kemudian sigap membawa kedua pelaku ke kantor Polsek Katibung.

    Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan pihak mengamankan kades dan pasangan yang digerebek masyarakatnya sendiri itu. “Status keduanya adalah sebagai terperiksa,” Kata Kapolsek.

    DImana, lanjut Kapolsek, sebelumnya sejumlah massa di desa itu mendapati kedua pasangan tidak sah ini sedang berada di dalam kamar di rumah mertua dari NY pada Jumat 4 Februari 2022 sekitar pukul 01.30 wib dinihari.

    “Pasca penggrebekan tadi malam itu segera keduanya kita lakukan pengamanan di mapolsek. Pengamanan ini dalam rangka pencegahan kemungkinan terjadinya amuk oleh massa,” kata Kapolsek, Jumat 4 Februari 2022 pagi.

    Kapolsek juga menyatakan belum bisa berkomentar lebih banyak terkait status hukum keduanya. Dia, bersama jajarannya saat ini untuk lebih fokus kepada keamanan keduanya. “Saat ini kita belum bisa berkomentar lebih banyak. Selain itu, untuk sementara kita belum ada pelaporan atas keduanya,” tukasnya.

    Di Polsrk, keduanya ditempatkan di ruangan terpisah. Beberapa keluarga kedua pasangan itu terlihat datang ke Polsek. Informasi lain menyebutkan keduanya selama ini sudah menjadi sorotan warga. Kabar hubungan keduanya sudah menjadi gunjingan warga di desa itu. (Red)

  • Kades Banjarsari Way Sulan Digerebek Warganya Saat Asik Genjot Istri Sekdes

    Kades Banjarsari Way Sulan Digerebek Warganya Saat Asik Genjot Istri Sekdes

    LAMPUNG SELATAN (SL)-Oknum Kepala Drsa Banjarsari, Kecamatan Waysulan Kabupaten Lampung Selatan, Nurodin, digerebek warga saat asik indehoi dengan wanita, NY istri Srkertaris Desanya sendiri, Jumat 4 Februari 2022 sekitar pukul 01.30 wib dinihari.

    Ironisnya kedua pasangan yang diduga mabuk asmara itu,  dikepung warga, saat berada di dalam sebuah kamar di rumah mertua NY alias rumah orang tua suaminya, sang Sekdes, yang sedang melakukan ziarah keluar kota.

    Warga yang sudah lama mencium gelagak keduanya melakukan pengintaian. Dan bwnar saja  saat di gruduk warga, keduanya kedapatan sedang bugil ria.

    Nurodin sempat mencoba kabur dengan melompat ke luar kamar. Namun, gagal karena warga sudah mengepung rumah tersebut.

    “Iya betul. Lagi seru disini, pak kades abis digrebek selingkuh dengan istri sekdes. Kejadiannya mah di rumah mertua si perempuan. Sekarang pada lagi sidang. Pokoknya rame, ada pak Camat, kapolsek juga ada,” kata warga yang ikut dalam penggrebekan itu.

    Kades dan sang wanita itu kemudian dibawa ke balai desa. Warga kemudian menghubungi Camat dan Kapolsek Katibung. Kabar penggerebekan itu cepat menyebar hingga warga berdatangan  kebalai desa. (Lpr/red)

  • Belasan OKP dan Ormas Nyatakan Sikap Dukung Bupati Nanang Ermanto Bangun Lampung Selatan

    Belasan OKP dan Ormas Nyatakan Sikap Dukung Bupati Nanang Ermanto Bangun Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Sebanyak 18 Organisasi Kemasyarakatan dan oragnisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Lampung Selatan menyatakan dukungan  dan siap bersinergi dalam program pembangunan Pemerintah Daerah. Mereka menyatakan ikrar pernyataan sikap, pada silahturahmi di aula sebuku, rumah dinas bupati, Senin 31 Januari 2022.

    H. Sulaiman Alfhkadis, selaku fasilitator acara mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang telah dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu. Dimana dalam musyawarah itu, sebanyak 18 OKP Lampung Selatan telah mendukung untuk memberikan dukungan dan kontribusi dalam memajukan pembangunan daerah.

    “Bagaimana Lampung Selatan ini maju kita sehingga bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin oleh bapak H. Nanang Ermanto, sekarang tugas kita harus mendukung dan tidak boleh ikut-ikutan hoax yang tidak mendasar,” kata Sulaiman.

    Sulaiman berharap, dengan terjalinnya kesepakatan antara 18 OKP dan Pemerintah Daerah, dapat menjadikan Lampung Selatan lebih kondusif, maju dan siap bersaing dengan Kabupaten-Kabupaten lainnya. “Oleh karena itu, kita menyatakan sikap, kita beri tahu kepada masyarakat pembangunan jalan, bedah rumah jalan, sehingga tidak ada isu yang miring, itu tugas kita dalam pernyataan ini,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada 18 OKP yang siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan.

    “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama pribadi dan atas nama masyarakat Lampung Selatan, ada 18 OKP yang telah berikrar, bersumpah, berjanji untuk bersinergi membangun masyarakat Lampung Selatan, kebersamaan dan gotong royongnya,” katanya.

    Menurut Nanang dengan adanya sinergitas dan keserasian persepsi antar pemangku kepentingan, berdampak positif terhadap peningkatan pembangunan fisik dan nonfisik di Kabupaten Lampung Selatan. “Inilah keikhlasan dari bapak ibu sekalian, semua OKP yang benar-benar mencintai Lampung Selatan. Tanpa kebersamaan, tanpa gotong-royong, apapun hebatnya para pemimpin tanpa adanya persatuan dan kesatuan tidak akan kuat,” katanya.

    Oleh karena itu, Nanang berharap, berharap dan Jajaran OKP Lampung Selatan dapat terus bersinergi dan melakukan musyawarah terkait dengan pembangunan di wilayahnya. Dengan demikian, akan muncul berbagai ide dan masukan-masukan yang berkaitan dengan kemajuan daerah.

    “Saya berharap musyawarah pertemuan selanjutnya kita memiliki masukan-masukan, ide-ide dan gagasan-gagasan untuk mendukung dengan Pemerintah Daerah untuk dapat memajukan Kabupaten Lampung Selatan, dengan adanya 18 OKP di Lampung Selatan menandakan akan lebih baik lagi sekarang,” harap Nanang. (Red)

  • Dua Pentolan Presidium AMHLS Dihadang Empat Pria Bersenjata Tajam Ala Ninja di Depan Kampus Itera

    Dua Pentolan Presidium AMHLS Dihadang Empat Pria Bersenjata Tajam Ala Ninja di Depan Kampus Itera

    Lampung Selatan (SL)-Ketua Presidium dan Anggota Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) Heri Prasojo dan Rusman Efendi, dihadang orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam (sajam). Mereka dihadang saat melintas di jalan sekitar asrama ITERA tidak jauh dari Pos Polisi Kampus ITERA menuju pintu tol Kota Baru, Rabu 2 Februari 2022 malam sekira pukul 19.30.

    Baca: AMHLS: KPK Harus Berani Tangkap dan Penjarakan Bupati Nanang Ermanto

    Pasca kejadian keduanya kemudian melaporkan kasus tersebut ke ke Polsek Tanjung Bintang. Menurut Rusman Efendi, peritiwa yang dialaminya bersama Heri Prasojo merupakan bentuk tindak pidana pengancamam disertai adanya rencana dugaan pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK).

    Rusman menjelaskan, peritiwa itu terjadi ketika dirinya bersama Heri sedang mengendarai mobil dari Bandar Lampung menuju pintu Tol Tran Sumatera Kota Baru Kecamatan Tanjung Bintang. “Sampai di TKP (sekitar ITERA) tidak jauh dari Pos Polisi ITERA tepatnya dijalan rusak dan gelap, mobil yang kami kendaraai dihadang oleh OTK menggunakan mobil jenis APV,” ujar Rusman Efendi didampingi Heri Prasojo, seraya menunjukan laporan resmi ke Polsek Tanjung Bintang, Kamis 3 Februari 2022.

    Kemudian kata dia, saat diberhentikan mobil pelaku dipalangin, kemudian mereka meminta kedua korban turun dengan mengatakan ‘Turun kita ada urusan’. Namun mereka tidak menggubris, lalu tancap gas.”Mereka turun sebanyak 4 orang memakai cadar (Ala ninja) membawa senjata tajam mendekati dan menggedor-gedor pintu kanan, kiri bagian depan serta bagian belakang mobil,” kata Rusman.

    Lalu, lanjut Rusman, para pelaku meminta mereka turun, “Namun kami tidak mengikuti ucapan mereka dan tancap gas,” ujar Rusman Efendi didamping Heri Prasojo sambil menunjukan laporan resmi ke Polsek Tanjung Bintang.

    Dia menambahkan, pada awalnya mereka akan melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung, oleh petugas Pos Polisi ITERA setelah cek TKP, menyarangkan mereka untuk melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang. “Usai dari Pos Polisi ITERA, kami disarankan Lapor ke Polsek Tanjung Bintang dan kami diterima serta diminta keterangan oleh petugas,” imbuhnya.

    Hal senada dikatakan Ketua AMHLS Heri Prasojo. Dia meminta pihak Kepolisian Polsek, Polres Lampung Selatan untuk segera mengusut tuntas kasus yang dialaminya. “Harapan kami kepada pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, karena kami khawatir jika tidak segera diselesaikan akan berdampak pada kawan-kawan presedium AMHLS lain,”

    Untuk diketahui Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) terbentuk karena adanya gerakan masyarakat yang menggelar aksi damai pada tanggal 13 Januari 2022 digedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

    Dalam aksi itu, ratusan masaa meminta penyidik KPK untuk menuntaskan kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2018 lalu karena dianggap belum tuntas. Dimana dalam kasus tersebut dan sesuai fakta dan saksi dalam peridangan bahwa Nanang Ermanto telah mengakui bahkan telah memulangkan dana ratusan juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (red).

  • Kadis Bantah Soal Mafia Pupuk Subsidi, Komisi 2 Sebut Banyak Permasalahan di Dinas TPH-Bun Lampung Selatan

    Kadis Bantah Soal Mafia Pupuk Subsidi, Komisi 2 Sebut Banyak Permasalahan di Dinas TPH-Bun Lampung Selatan

    Bandar Lampung (SL)-Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Lampung Selatan membantah dugaan adanya Mafia Pupuk Subsidi yang berawal dari terkuaknya RDKK Fiktif Kelompok Tani Rawa Pasemah XI Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas. Dinas mengklaim persoalan itu hanya salah data dan sudah diselesaikan.

    Baca: Usut Penyimpangan Pupuk Subsidi di Lampung Selatan, Kasus Desa Palas Pasemah Satu Diantaranya

    “Gak ada itu Mafia Pupuk, data Fiktif. Tidak akan kami toleransi untuk masalah seperti itu. Ini terkait hanya masalah human eror, kesalahan teknis. Tapi dengan segera sudah kita perbaiki,” jelas Kadis TPH-Bun Lampung Selatan, Bibit Purwanto didampingi Ketua KJF, Karyana dan KUPT TPH-Bun Kecamatan Palas, Tarmijan, di ruang kerjanya, kepada wartawan Kamis 27 Januari 2022 lalu.

    Pernyataan Kadis TPH-Bun Lampung Selatan, Bibit Purwanto itu berbeda dari hasil pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Lampung Selatan ke Kelompok Tani Rawa Pasemah XI pada Rabu 26 Januari 2022 lalu. Pasalnya, masih banyak persoalan dalam kelompok tani itu. Termasuk adanya anggota Poktan Rawa Pasemah XI berdomisili (KTP,red) di luar Kabupaten Lampung Selatan.

    Menurut Edi Waluyo, keberadaan kelompok tani Rawa Pasemah XI Legal secara kelembagaan karena sudah terbit nomor Register resmi dari Dinas TPH Bun Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, Poktan Rawa Pasemah XI adalah jenis Poktan Domisili sesuai keterangan UPT TPH Bun Kecamatan Palas. “Kelompok Tani Rawa Pasemah XI secara kelembagaan itu statusnya Legal. Karena sudah mendapat nomor register dari Dinas TPH Bun Lamsel,” jelas Edi wartawan.

    Selain itu, kata Edi, untuk luas lahan pada kelompok tani itu telah terjadi kesalahan pengetikan. Namun, untuk jumlah pengajuan pupuk Subsidi setiap anggota Poktan hanya mengajukan 1 hingga 2 hektar dalam setiap Musim Tanam (TM). “Kesalahan pengetikan luas lahan pada RDKK, ini kedepanya harus diperbaiki,” katanya.

    Kemuculan Poktan Rawa Pasemah XI ilegal itu, kata Edi mengakibatkan terpangkasnya jumlah penerimaan pupuk subsidi oleh petani. “Seperti, Pupuk Jenis Urea pada tahun 2021 Pemerintah memberikan Subsidi sebesar 63% namun pada tahun 2022 hanya 58,35 %. Sehingga Subsidi per hektar berkurang. Kita sudah sampaikan kepada UPT TPH Bun Kecamatan Palas agar disosialisasikan kepada petani penyebab turunnya kouta Pupuk bersubsidi,” jelas Edi.

    Edi tidak manampik, dalam kunjungan pengawasan oleh Komisi 2 kepada Poktan Rawa Pasemah XI adanya temuan kesalahan dalam RDKK Poktan itu. Seperti ditemukan adanya anggota dalam Poktan itu ber KTP diluar Lampung Selatan. Selain itu juga ditemukan dalam RDKK Poktan Rawa Pasemah XI telah terjadi kesalahan Entri luasan rencana tanam yang dilakukan oleh Admin RDKK UPT TPH Bun Kecamatan Palas.

    “Itu yang harus ditindaklanjuti oleh Dinas TPH Bun. Persoalan Anggota Poktan yang bukan berdomisili di Lamsel (KTP di luar Lamsel, red) berkaitan dengan batasan wilayah anggota Poktan Domisili. Kalau masih ada Poktan di Palas Pasemah belum mendapatkan haknya atau masih ada temuan. Silakan membuat pangaduan, Komisi 2 siap tindaklanjuti, tinggal lapor saja,” pungkasnya.

    Sementara, salah satu Ketua Poktan di Desa setempat sangat menyayangkan Poktan-Poktan yang ada di Desa Palas Pasemah tidak diundang saat kunjungan pengawasan Komisi 2 kepada Poktan Rawa Pasemah XI. “Ini kan persoalannya berawal dari dipangkasnya jatah Pupuk Subsidi pada Poktan-Poktan disini sejak adanya Poktan baru (Rawa Pasemah XI,Red),” katanya.

    Harusnya Poktan Poktan disini diundang biar jelas akar permasalahannya. Biar jelas keberadaan Poktan Rawa Pasemah XI yang sebenarnya. Menurutnya, ia sebagai Ketua Poktan di Desa setempat tidak mengetahui kapan dibentuknya Poktan Rawa Pasemah XI.

    “Ini kalau saya pribadi sebagai Ketua Poktan disini tidak mengetahui kapan Poktan Rawa Pasemah XI dibentuk. Gak tau, kalau Ketua Poktan Poktan lain tahu atau tidak. Karena setahu saya, Ketua Gapoktan disini belum pernah musyawarah dengan Poktan Poktan untuk membentuk Poktan baru (Rawa Pasemah XI),” ungkapnya.

    Selain itu, menurutnya, selama ia menjadi Ketua Poktan, semua Poktan di Desa Palas Pasemah adalah jenis Poktan hamparan. “Di sini semua jenis Poktan itu hamparan. Kelompok tani itu harus sesuai dengan hamparan. Misal, saya hamparannya di Palas Pasemah maka poktannya berada di Palas Pasemah,” urainya.

    Kalau hamparan saya ada di Muara Desa Bandan Hurip, sementara saya warga Desa Palas Pasemah maka saya harus ikut Poktan di Muara. “Bisa ribut Mas, kalau hamparannya di luar Desa Palas Pasemah tapi Pupuk Subsidi yang digunakan jatah untuk Desa Palas Pasemah,” bebernya. (Red)

  • Kapolsek Sido Mulyo Tipu M Syarhan Saat Jadi Kapolres Lampung Selatan Dirugikan Rp978 Juta?

    Kapolsek Sido Mulyo Tipu M Syarhan Saat Jadi Kapolres Lampung Selatan Dirugikan Rp978 Juta?

    Bandar Lampung (SL)-Kasus oknum Kapolsek yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang seorang Kapolres yang menjadi pimpinannya, di wilayah hukum Lampung Selatan masuk ke meja hijau. Mantan Kapolsek Sidomulyo Iptu Sigit Riyanto duduk dipesakitan menjadi terdakwa kasus penipuan saat kepemimpinan Kapolres Lampung Selatan, Mohammad Syarhan, terkait bisnis jual beli BBM dan pakan ternak tahun 2018.

    Kerugian M Syarhan sekarang Kabid Propam Polda Lampung, mencapai Rp978 juta. Sigit Riyanto, disidangkan di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Senin 31 Januari 2022, dengan sangkaan perbuatan yang telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Perkara terdaftar dengan Nomor 31/Pid.B/2022/PN Kla, yang resmi diterima PN Kalianda, pada Rabu 26 Januari 2022 lalu.

    Dalam dakwaan disebutkan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada sekitar 2018 lalu. Ketika itu Terdakwa Sigit mulanya menawarkan bisnis BBM kepada atasannya yakni Kapolres Lampung Selatan yang saat itu tengah dijabat oleh Mohamad Syarhan, untuk pasokan bahan bakar ke PT Juang Jaya Abdi Alam.

    Yang kemudian disetujui oleh Syarhan, dan langsung memberikan sejumlah uang kepada Terdakwa secara bertahap hingga mencapai total Rp378 juta, dengan perjanjian keuntungan sebesar Rp36 juta pada setiap bulannya.

    Belum juga untung didapat, terdakwa kembali menawarkan investasi dalam bisnis pakan ternak kepada atasannya tersebut, yang kemudian yakin untuk kembali memberikan uang kepadanya hingga mencapai total Rp600 juta, dengan iming-iming keuntungan Rp72 juta per bulan.

    Dan pada akhirnya selang satu tahun berlalu di tahun 2019, Syarhan tak kunjung mendapatkan pengembalian modal dan keuntungan yang dijanjikan oleh mantan bawahannya tersebut, sehingga kasus pun dilaporkan ke penegak hukum.

    Mantan Kapolres Lampung Selatan, sekarang Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum merespon konfirmasi sinarlampung.co via. Dihubungi via telepon, dan pesan  whatshapp belum merespon.

    Sigit Juga Laporkan Manager PT Juang Jaya Abadi

    Sementara Sigit Riyanto seblumnya juga melaporkan Eks Manager PT Juang Jaya Abadi Alam Hendra Yudi, sebagai mitra bisnisnya. Hendra Yudi menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kalianda, pada Selasa 9 November 2021 lalu, dengan Perkara 428/Pid.B/2021/PN Kla.

    Sigit Riyanto berbisnis penjualan pakan ternak berupa geplek dan bungkil sawit di 2018 lalu, dengan iming-iming keuntungan mencapai 5 hingga 10 persen per dua bulannya. mantan Kapolsek Sidomulyo, Sigit Riyanto mengaku percaya dengan janji yang diucapkan oleh terdakwa dan pada akhirnya memberikan sejumlah uang Rp400 juta untuk ikut dalam bisnis pekan ternak itu.

    Uang ratusan juta itu kenyataannya tidak digunakan untuk berbisnis seperti perjanjian keduanya, namun malah digunakan oleh Terdakwa Hendra Yudi sebagai tambahan modal berbisnis jual beli uang kuno miliknya, dan berujung bangkrut tak bersisa.

    Eks Manager perusahaan penggemukan sapi itu pun menyerah, dan kemudian mengembalikan uang milik Sigit Riyanto dengan menggunakan selembar cek Bank Mandiri, yang pada akhirnya tak bisa dicairkan lantaran kosong. Oleh karena perbuatannya itu, Terdakwa pun dinyatakan bersalah dengan dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, atau kedua dengan sangkaan jeratan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Red)

  • Usut Penyimpangan Pupuk Subsidi di Lampung Selatan, Kasus Desa Palas Pasemah Satu Diantaranya

    Usut Penyimpangan Pupuk Subsidi di Lampung Selatan, Kasus Desa Palas Pasemah Satu Diantaranya

    Lampung Selatan (SL)-Tim pemberantas mafia pupuk Kejaksaan Tinggi Lampung, diminta segera mengusut dugaan penyimpangan pupuk subsidi di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya kasus itu bisa menjadi pintu masuk carut marutnya distribusi pupuk Subsidi, yang melibatkan bagian dari mafia pupuk.

    Proses pengajuan kelompok petani fiktif, kemudian ditampung oleh seseorang, lalu di jual dengan modus ganti karung, itu merupakan bagian dari kerja keraja mafia pupuk yang tentunya melibatkan banyak pihak, baik instansi terkat hingga aparat.

    “Kita minta penegak hukum, Kejaksaan, atau Kepolisian, untuk segera melakukan proses hukum atas dugaan penyimpangan pupuk subsidi. Kasus di Desa Palas itu terindikasi juga banyak terjadi di seluruh Lampung. Kelompok tani yang ada tidak dapat pupuk, tapi ada kelompok tandingan, yang tidak punya lahan alis fiktif bisa dapat dengan mulus, dan tidak mungkin Dinas tidak tahu,” kata penggiat anti Korupsi Fariza Icha, di Bandar Lampung.

    Apalagi, kata Icha, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah membentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah, Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara serta Mafia Pupuk yang berpotensi menimbulkan konflik sosial-ekonomi. Rabu,(19/01/2022).Hal ini telah dilaksanakan dengan dikeluarkannya Surat Perintah dengan nomor: PRINT-1480/L.8/Dek.1/11/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mafia Pelabuhan, Surat Perintah Nomor: PRINT-1447/L.8/Es.1/11/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tana dan Surat Perintah dengan Nomor: PRIN-1645/L.8/Dek.1/01/2022.

    Sebelumnya, kata Icha, pasca masuknya kelompok tani baru bertajuk Rawa Pasemah XI pada 2021 lalu. Kelompok tani yang diketuai oleh Anggi Pangestu Priabudi itu di dalam RDKK tercatat memiliki hamparan lahan kurang lebih seluas 90-an hektare. Padahal, menurut seorang ketua kelompok tani lainnya di desa tersebut, hamparan luas lahan sawah di desanya itu sudah baku.

    “Dengan adanya kelompok tani baru tersebut berdampak dengan konsekwensi logis bertambahnya kebutuhan pupuk yang hamparan lahannya patut dipertanyakan. Dengan begitu, alhasil mengoreksi penerimaan kuota pupuk petani lainnya. Yang bisanya mendapatkan kuota 100Kg per hektare, bahkan berujung hanya menerima separuhnya saja,’a kata Icha yang miris mendengar jatah pupuk subsidi saja di korupsi.

    Pola pola kelompok tani fiktif ini, diyakini hanya akal-akalan saja sebagai legitimasi untuk dapat menebus pupuk dengan harga diskon oleh Kementerian Pertanian RI. Apalgi faktanya, kelompok tani tersebut terdiri dari keluarga, kerabat dan family. Yang notabene anggotanya ‘Petani Fiktif’.

    Penyimpangan pupuk subsidi di desa Palas Pasemah, itu katanya Harus segera di usut. “Tidak bisa sudah dibagikan, sudah hilang pupuknya, lalu hanya bilang salah aploud data. “Faktanya kami dilapangan d Palas Pasemah itu sudah 3 musim tanam padi ini tidak kebagian pupuk subsidi. Kalupun ada yang kebagian hanya 50% dari kebutuhan,” katanya.

    “Logikanya, jika kelompok tani tersebut masuk dalam sistem E-RDKK, maka otomatis kelompok tani tersebut memiliki kuota pupuk tersendiri. Atau, ada penambahan kuota untuk pupuk rayon tersebut dengan berbanding lurus dengan bertambahnya poktan baru. Namun, kenyataannya kuota pupuk poktan lain malah yang terpangkas,” tuturnya.

    Aribun Sayunis saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa masalah tersebut sudah dilakukan klarifikasi dengan menggelar jumpa pers. Kelompok Tani (Poktan) Rawa Pasemah XI Desa Palaspasemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, tepis adanya isu manipulasi data pada Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi 2022 untuk Poktan setempat.

    Poktan Rawa Pasemah XI pastikan data yang di dalam RDKK Pupuk Bersubsidi pada 2022 mengalami perubahan data. Bahkan, data di dalam RDKK tersebut terdapat kesalahan saat penginputan. “Kami baru tahu kalau RDKK 2022 mengalami perubahan. Selama ini kami masih mengacu pada RDKK 2021. Jadi, gimana kami mau memanipulasi data fiktif, sedangkan kami baru tahu ada perubahan,” kata Anggota Poktan Rawa Pasemah XI, Aribun Sayunis dilansir lampost.co mewakili Ketua Poktan, Anggi Pangestu saat di Kantor Desa Palaspasemah, Kamis 20 Januari 2022.

    Dia mengatakan, luas lahan persawahan total keseluruhan di Poktan Rawa Pasemah mencapai 28 hektare yang tersebar di Desa Palaspasemah 15 hektare, Desa Bangunan 4 hektare, dan Tanjungsari 9 hektare. Dimana, semua lahan persawahan digarap oleh 12 petani asal Desa Palaspasemah. “Tapi, total keseluruhan luas lahan yang ada di dalam RDKK mencapai 33 hektare. Artinya ada selisih 5 hektare. Data ini juga kami baru tau setelah dikasih tau oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL),” kata dia. (Red)

  • Penikam Janda Desa Candimas Natar Menyerahkan Diri, Ngaku Kesal Karena Melda Punya Hubungan Mesra Dengan Ayahnya

    Penikam Janda Desa Candimas Natar Menyerahkan Diri, Ngaku Kesal Karena Melda Punya Hubungan Mesra Dengan Ayahnya

    Lampung Selatan (SL)-Melda Aulia (25), janda Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang tewas dengan luka tusuk itu ditikam pemuda yang kesal karena Melda dianggap sebagai pemicu pertengkaran kedua orang tuanya. Pelaku BAG (22) tetangga Dusun korban mengaku sudah mengingatkan Melda untuk tidak menggoda ayahnya, namun tak dihiraukan.

    Baca: Melda Candimas Tewas Ditikam Seorang Pria Saat Makan Nasi Bungkus Bersama Rekannya

    BAG yang sempat menghilang usai peristiwa penikaman itu menyerahkan diri ke Polsek Natar, dan diterima Tim Gabungan Resmob Subdit Jatanras Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Natar, Sabtu 22 Januari 2022. “Betul, pelaku pembunuhan itu menyerahkan diri ke Polsek Natar,” kata Kapolsek Natar, Kompol Gigih Andri Putranto.

    Kepada Polisi BAG mengakui dia melakukan penikaman hingga menewaskan Melda Aulia, Rabu 19 Januari 2022 pukul 20.00 WIB lalu. Malam itu, pelaku melihat korban memasuki rumah Heri Lotre, sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban makan bersama Tuti Andriyani istri Heri Lotre. Korban datang membawa nasi bungkus untuk makan bersama diruang tamu yang juga ditemani Heri Lotre.

    Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah pisau ditangannya, tanpa berkata sepatah katapun pelaku langsung menghujamkan pisau sebanyak dua kali kebagian punggung korban. Dan pelaku langsung pergi melarikan diri.

    Heri Lotre dan Tuti Andriyani spontan kaget dan berteriak dan pelaku menghilang. Tuti dan warga para tetangga yang berdatangan kemudian membawa korban ke RS Medika Natar, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. “Kepada petugas pelaku mangakui bahwa dia melakukan hal itu, karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda itu diduga ada hubungan khusus dengan ayahnya,” kata Kapolsek.

    Sehingga, kata Kapolsek, kedua orang tuanya sering bertengkar. “Menurutnya pelaku, dia sudah memperingatkan korban melalui pesan WhatsApp agar menjauh dan jangan dekat dengan ayahnya. Namun korban mengabaikannya, sehingga pelaku nekat untuk menghabisi korban,” katanya. (Red)