Kategori: Lampung Selatan

  • Proyek Embung Rp400 Juta Dinas PSDA Provinsi di Merak Batin Mubazir dan Sarat Korupsi

    Proyek Embung Rp400 Juta Dinas PSDA Provinsi di Merak Batin Mubazir dan Sarat Korupsi

    Lampung Selatan (SL)-Proyek Embung Rp400 juta Dinas Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Observasi Haromi Akso, di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diduga sarat penyimpangan.

    Proyek dikerjakan rekanan CV. Ifa Persada Karya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Sehingga diduga tidak ada sisi manfaat kepada Masyarakat sekitar terhadap pembangunan Embung tersebut. Parahnya lagi, embung itu di bangun di areal lahan pesawahan milik Kepala Desa Merak Batin seluas 20×20 M2 dengan kedalaman 150 cm.

    Informasi wartawan menyebutkan bangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung senilai Rp400 juta yang dikerjakan oleh rekanan CV. Ifa Persada Karya diduga tidak sesuai dengan perencanaan. “Embung itu dibangun hanya dilokasi persawahan yang luasnya tidak sampai 10 Hektar, yang sebagian sawah itupun milik kepala Desa Merak Batin,” kata warga disekitar Embung.

    Warga mengaku aneh melihat proyek embung tersebut yang hanya dibangun di atas tanah yang luas tanahnya hanya berukuran 20X20 Meter bahkan kedalaman Embungpun hanya sekitar 150 cm. “Kalo segitu bagunan Embung itu paling habis Rp100 juta tidak sampai,” katanya.

    Kepala Desa Merak Batin, Aldin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa sebelum dijadikan embung lokasi tanah seluas 20m x 20m itu ada sebuah Kolam Ikan miliknya. “Sebelum dibangun Embung itu tadinya kolam ikan, memang bentuk bangunan kolamnya berbentuk ‘L’, tidak segi empat seperti sekarang ini,” kata Aldin.

    Menurut Aldin, kolam Ikan miliknya itu berukuran sekitar 20m x 20m dan berbentuk L. Namun, setelah dibangun embung berubah bentuknya menjadi segi empat. “Tadinya kolam saya itu bentuknya L. Oleh pemborong dirubah sedikit sehingga menjadi bentuk segi empat, terus berubah menjadi sebuah embung,” tegasnya.

    Aldin menjelaskan, pada saat pekerjaan embung itu, untuk menggali lobang agar menjadi bentuk segi empat. Untuk menggali lobang agar berbentuk segi empat. Itu hanya menggunakan alat Exsavator berikuran kecil. “Ya itu gali lobangnya hanya pakai Exsavator yang ukuran kecil. Itu pun untuk bagian kolamnya yang digali hanya bagian pinggirnya saja,” katanya.

    Kabid Pembangunan Observasi Dinas PSDA Provinsi Lampung, Haromi Akso, yang dikonfirmasi wartawan terkait bangunan embung itu enggan merespon. Dihubungi di kantornya Haromi memilih menghindar. Dan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp dibaca tapi tidak ada jawaban. (Red)

  • Melda Candimas Tewas Ditikam Seorang Pria Saat Makan Nasi Bungkus Bersama Rekannya

    Melda Candimas Tewas Ditikam Seorang Pria Saat Makan Nasi Bungkus Bersama Rekannya

    Natar (SL)-Melda (25), warga Dusun Candimas 4, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tewas ditikam seorang pemuda, inisial BG (26), yang masih tetangga korban, Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB malam. Korban ditikam saat sedang makan diruang tamu rumah Hendri Lutre dan istrinya.

    Pelaku tiba tiba datang dan langsung menghujamkan pisau jenis badik kedada kiri korban, lalu melarikan diri. Hendri Lutre sepintas sempat menutup pintu menghalngi pelaku namun gagal, dan pelaku kabur. Semenetra korban roboh bersimbah darah, dan sempat dilarikan kerumah sakit namun tak tertolong.

    Belum diketahui secara pasti motif penusukan oleh pelaku BG. Korban sempat dilarikan ke RS Natar Medika, namun nyawa Welda sudah tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban pun sempat dilarikan ke RS Bayarangkara, guna dilakukan autopsi. Dan pada Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah korban akhirnya dimakamkan di TPU Dusun Candimas 4, Desa Candimas.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan kejadian penikaman tersebut. “Benar itu, ini lagi kita selidiki. Mohon bersabar, nanti kita informasikan lebih lanjut,” kata Hendra.

    Melda dikethaui warga dusun Way Urang, Desa Candimas, Kecamatan Natar, sementara BG warga Dusun Rajawai, Desa Candimas. Menurut Heri Lotre, malam itu korban mendatangi rumahnya malam itu mmebawa nasi bungkus, korban memang memiliki kedekatan dengan istrinya.

    “Korban datang bawa nasi bungkus, pas makan bersama istri saya, tiba-tiba pelaku datang dan menusuk korban tiga kali. Saya sempat menendang pintu yang dimasuki separuh badan pelaku sambil teriak minta tolong. Tetapi pelaku melarikan diri,” kata Heri, Kamis, 20 Januari 2022.

    Heri menyebut kejadian itu berlangsung sangat cepat. Pelaku secara membabi buta menusuk korban dari belakang. “Saya belum tahu apa motifnya,” kata dia.

    Sepupu korban, Heri berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif penusukan yang menyebabkan korban tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut. “Keluarga berharap pelaku segera ditangkap supaya bisa diketahui motifnya,” kata dia. (Red)

  • Yon 7 Marinir Diklatsar Satpol PP Lampung Selatan

    Yon 7 Marinir Diklatsar Satpol PP Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) dan Wawasan Kebangsaan di Batalyon Infantri (Yonif) 7 Marinir. Acara dibuka Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Pantai Kedu 1 Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Rabu 19 Januari 2022.

    Kegiatan Diklatsar dan Wawasan Kebangsaan bagi para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang baru itu akan dilaksanakan selama 10 hari, diikuti 220 personil Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    H. Nanang Ermanto mengatakan, Diklatsar dan Wawasan Kebangsaan itu dilaksanakan guna membentuk karakter serta integritas para anggota Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Untuk melatih kedisiplinan dan integritas, kebetulan kami meminta kepada Batalyon Marinir dari Piabung untuk melatih secara fisik dan mental. Sehingga nanti anggota Satpol PP berkarakter dan integritas,” kata Nanang.

    Menurut Nanang Ermanto sebagai personil Satpol PP harus mampu menjadi aparat yang cerdas dan berwawasan. Dengan demikian, akan terwujud ketertiban dan ketentraman masyarakat sesuai dengan perda yang telah diamanatkan. “Perlu diketahui, untuk menjadi Satpol PP memang tidaklah mudah, karena selain membutuhkan kematangan secara fisik juga moril,” ujarnya.

    Nanang Ermanto berpesan, kedepannya anggota Satpol PP dapat menegakkan keadilan, ketegasan, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, juga dapat bertindak secara aktif dan reaktif serta mampu membaca situasi yang terjadi ditengah masyarakat.

    “Harus mampu menampilkan wajah yang tegas namun humanis. Tegas bukan berarti semena-mena, tapi tampil semakin kuat dan kokoh dalam menjalankan tugas. Wajah humanis berarti melindungi dan melayani serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.

    Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 7 Marinir Letkol Marinir Mario Steven, M. Tr. Opsla, mengatakan melalui Diklatsar tersebut akan dibentuk karakter yang memiliki integritas tinggi, sehingga nantinya para anggota Satpol PP mampu menjalankan tugas secara profesional.

    “Tujuan tahapan pelatihan ini, seperti yang telah dikatakan oleh pak bupati tadi, yaitu membentuk karakter kerjasama, jiwa korsa kepada Satpol PP ini. Secara fisik saya perhatikan tadi mereka memang sudah tampil prima, akan tetapi nanti akan kami bentuk karakter yang mampu bekerjasama meskipun dibawah tekanan,” katanya.

    Hadir dalam kegiatan, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 7 Marinir Letkol Marinir Mario Steven, M. Tr. Opsla, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli dan Asisten Pemerintahan Daerah, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. (Red)

  • Dugaan SPJ Fiktif Tahun 2021 Kades Sabah Balau Pujiyanto Dilaporkan ke Polres Lampung Selatan

    Dugaan SPJ Fiktif Tahun 2021 Kades Sabah Balau Pujiyanto Dilaporkan ke Polres Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Pujianto, dilaporkan ke Polres Lampung Selatan, karena diduga melakukan korupsi anggaran dana desa tahun 2021. Pasalnya, anggaran tahun 2021 yang masuk dalam SPJ sudah seluruhnya dicairkan, namun pekerjaan belum dilakukan hingga 2022.

    Laporan dugaan penyimpangan Dana Desa ratusan juta rupiah, dengan modus laporan fiktif, proyek desa dikerjakan tanpa sesuai RAB ke Polres Lampung Selatan itu disampaikan Sekretaris Desa Sabah Balau, Sukadi, didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Firman Eka Putra, Kuasa Hukum Eko Uma, dan Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Rabu 19 Januari 2022,

    “Ya hai ini kami didampingi BPD, kuasa hukum, dan Ormas GML, melaporkan dugaan penyimpangan dana desa dengan nilai ratusan juta. Anggaran itu diduga diselewengkan Kepada Desa Sabha Balau Pujianto. Karena SPJ 2021 itu semua sudah dicaikan, tapi pekerjaan belum, alias fiktif,” kata Sukadi di Polres Lampung Selatan.

    Menurut Sekdes, beberapa item yang belum dilaksanakan adalah pembangunan onderlaag, gorong-gorong di dua titik, dan bronjong dalam anggaran Dana Desa tahun 2021. Sekdes juga menyebut kepala desanya membangun gorong-gorong dan bronjong yang lain tidak sesuai RAB. “Kami berarap kasusnya segera di proses hukum,” katanya.

    Sementara kuasa hukum Sekdes, Eko Uma, mengatakan pihaknya mendampingi korban sebagai pelapor, dan akan terus mengawal laporan dari kliennya untuk diproses di Polres Lampung Selatan. “Kita dampingi klien kami melaporkan dugaan penyimpangan dana desa,” katanya.

    Sebelumnya sempat ramai Sekdes di pecat sepihak oleh Kades Pujianto. salah satu pemicunya Sekdes tidak mau menandatangni SPJ Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang di sodorkan Pujianto selaku kepala desa. Sekdes menolak karena banyak item dalam SPJ yang belum dikerjakan.

    Dalam SPJ pertanggung jawaban DD ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan tidak sesuai dengan semestinya dan ada beberapa item dalam SPJ ada kegiatan Fiktif. Seperti contoh dalam SPJ ada pembangunan onderlagh di jalan Abdul kholis ukuran 3 x lebih kurang 500 meter dengan anggaran sekitar Rp74 juta dan pembangunan gorong-gorong satu unit ukuran 1×1 x 6 meter.

    Lalu gorong-gorong di jalan tembusan Siswoyo ukuran 1×1 x 6 meter dan beronjong penahan tanah di Jalan Siswoyo tidak dikerjakan alias fiktif. Sementara anggarannya sudah ditarik dan ada rekening korannya.

    Kepada wartawan, Ketua BPD Firman Eka Putra yang mewakili masyarakat, mengatakan pemberhentian Sukadi selaku Sekdes oleh kepala desa Pujianto tidak tepat dan berdasarkan asumsi sepihak. Karena menurut penilaianya Sukadi sudah bekerja dengan baik. “Masyarakat mengajukan Sukadi untuk menjadi Sekdes pun karena masyarakat menilai Sukadi adalah sosok yang baik dan bertanggung jawab,” katanya.

    Ditanya terkait pelaksanaan DD tahun 2021, Firman Eka Putra, mengaku sebagi BPD tidak pernah dilibatkan oleh kepala desa, dalam setiap kebijakan dan keputusan desa. Meskipun BPD bertandatangan dalam APBDes, tapi dalam pelaksanaan DD tidak pernah dilibatkan.

    “Tahun 2021 BPD bagai mati suri. Kami sudah beberapa kali minta copy SPJ DD tahun 2021 tapi tidak pernah diberikan oleh kepala desa, karna menurut kepala desa SPJ itu sifatnya rahasia Negara tidak boleh diberikan kepada kami. Jadi bagai mana kami bisa tahu pelaksanaan DD itu sudah sesuai apa tidak,” katanya.

    Sementara, hingga kini Kepala Desa Sabah Balau Pujiyanto yang dikonfirmasi sinarlampung.co enggan merespon. Ditelpon tidak bersedia menganngkat, bahkan di konfirmasi via WA sempat terbaca, kemudian memblokir WA wartawan. (Red)

  • Kepergok Curi Motor Dua Warga Asal Teluk Betung Babak Belur di Kebun Sawit Natar

    Kepergok Curi Motor Dua Warga Asal Teluk Betung Babak Belur di Kebun Sawit Natar

    Bandar Lampung (SL)-Dua warga asal Teluk Betung Bud (38) warga Kelurahan Kramat dan Hai (44) warga Gang Kelapa 2 Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat Bandar Lampung, babak belur di hakimi warga, karena kepergok mencuri motor, di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar Lampung Selatan,  Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 WIB siang.

    Kedua pelaku yang nekad disiang bolong itu ditangkap warga di sekitar perkebunan sawit saat mencoba melarikan diri usai mencuri motor jenis Honda Kharisma BE-7079-BS milik Jumiran (41), warga Dusun Tanjung Aman, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

    Motor korban diparkir didepan toko tempatnya bekerja, di Dusun Kampung Baru, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. “Keduanya sempat dihakimi warga, yang kemudian diamankan petugas, karena terlibat curanmor. Peristiwa Senin 17 Januari 2022 siang, di Desa Negara Ratu,” kata Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu 19 Januari 2022.

    Kedua pelaku ditangkap di area Kebun Sawit, sekitar tiga kilo meter, dari tempat kejadian. Kedua pelaku yaitu BUD (38) dan HAI (44) warga Teluk Betung, Bandar Lampung. “Pelaku dan warga sempat kejar kejaran. Sehingga saat pelaku tertangkap, sempat menjadi bulan-bulanan massa. Petugas cepat datang dan berhasil melakukan evakuasi para pelaku, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

    Dari hasil keterangan warga, pada hari Senin siang itu, korban mendengar suara sepeda motor hidup didepan toko tempatnya bekerja di Dusun Kampung Baru Desa Negara Ratu Kecamatan Natar. Kemudian korban keluar dan melihat sepeda motornya yang diparkir didepan toko dengan kunci tergantung itu, dinaiki oleh dua orang pelaku.

    Korban berteriak, dan spontan pegawai lain dan tetangga keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kedua pelaku tancap gas, yang akhirnya berhasil ditangkap warga diarea perkebunan sawit. “Banyak warga yang ikut mengejar. “Saat ini, para pelaku bersama barang buktinya berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Kharisma Nopol BE-7079-BS, sudah diamankan di Poksek Natar guna penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Oscar/red)

  • Lapor Pak Polisi, Penyaluran Pupuk Subsidi Urea di Desa Palas Pasemah Sarat Penyimpangan

    Lapor Pak Polisi, Penyaluran Pupuk Subsidi Urea di Desa Palas Pasemah Sarat Penyimpangan

    Lampung Selatan (SL)-Distribusi pupuk subsidi petani sawah jenis urea di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, diduga fiktif. Pasalnya kelompok tani yang justru memiliki sawah tidak mendapatkan bagain pupuk subsidi, sementara ada kelompok yang tidak memiliki lahan sawah justru mendapatkan bantuan pupuk subsidi. Dugaan sementara ada kelompok tani yang justru menggunakan data yang diusulkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) juga fiktif.

    arela tambak dan kolam

    Informasi wartawan di Desa Palas Pasemah, menyebutkan bahwa untuk mendapatkan bantuan pupuk subsidi, petani sawah harus tergabung dalam kelompok tani. Kelompok tani kemudian menyusun ajuan dalam RDKK. Salah satu kelompok tani yang dicurigai menggunakan RDKK fiktif adalah Kelompok tani Rawa Pasemah XI. Pasalnya ketua kelompok hingga anggotanya tidak memiliki lahan sawah, karena sudah alih pungsi menjadi kolam ikan dan tambak udang.

    “Kami bingung, kelompok itu tidak punya lahan sawah, kok justru dapat bantuan pupuk subsidi. Sementara kelompok kami yang jelas jelas anggotanya petani sawah justru tidak kebagian. Bahkan ketua kelompok XI itu hanya unya sawah di daerah lain,” kata warga Desa Palas Pasemah, kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.

    Menurutnya, selama ini hanya ada Kelompok Tani Rawa Pasemah X. “Kami mempetanyakan asal usul petani kelompok XI, yang bukan warga sini. Itu pasti akal akalan, untuk kepentingan bisnis pupuk subsidi,” katanya.

    Informasi lain, Ketua Kelompok Tani Rawa Pasemah XI adalah Anggi Pangestu Prabudi. “Kalau nama nama ini, setahu saya ada yang tidak memiliki Lahan Sawah di sekitar sini. Ada Juga memiliki sawah tapi bukan di wilayah sini bahkan Ada yang tidak tinggal di Desa Palas Pasemah,” kata warga lainnya.

    Menurutnya, warga yang memiliki lahan pertanian sawah ada di dusun 02 Desa Palas Pasemah. Mereka juga mengaku tidak mengetahui jika saat ini ada Kelompok Tani bernama Rawa Pasemah XI yang diketuai oleh Anggi Pangestu Priabudi. “Waduh, kami baru denger ini kalau ada kelompok tani Rawa Pasemah XI. Selama ini yang kami ketahui hanya ada Kelompok tani Rawa Pasemah X,” katany.

    Desa Palas Pasemah, katanya paling luas lahan sawahnya hanya berkisar 50 hektar. Beda dengan data Kelompok XI yang luas lahannya sampai 99 hektar. Selain itu, katanya, lahan sawah yang dimiliki oleh Ketua Kelompok Tani Rawa Pasemah XI, Anggi Pangestu Priabudi itu ada sekitar 10 hektar.

    Dan lahan 10 hektar itupun adalah sawah milik Aribun Sayunis, orang tua Anggi Pangesytu. “Lahan itu setahu kami, dulu di buat kolam ikan patin. Setelah itu kembali di rombak menjadi lahan sawah lagi. Mungkin hasil sawah tidak memuaskan, sekarang dibuat kolam Udang Vaname Air tawar. Karena sebagaian lahan sawahnya sudah menjadi kolam Udang Vaname,” Ujarnya.

    Excavator Milik Dinas Perkebunan

    Dan, bahkan sudah sejak satu bulan ini lahan 10 hektar itu sedang dalam pengerjaan pembuatan kolam Vaname yang menggunakan alat berat berupa Excavator milik Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan. “Padahal tanah itu milik pribadi kok bisa pinjam alat berat milik Dinas,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Yennie mengatakan pengurangan jatah Pupuk Subsidi kepada petani itu seharusnya tidak terjadi. Pemerintah telah mendistribusikan pupuk subsidi ke Distributor dan kelompok kelompok tani itu sesuai dengan kebutuhan pengajuan kelompok berdasarkan RDKK yang di ajukan olah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

    “Semua yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi itu melalui pengajuan RDKK. Pemerintah sudah mendistribusikan pupuk subsidi sesuai dengan mekanisme Dan aturan yang ada. Untuk pupuk jenis Urea, Pemerintah memberikan sekitar 58,38%, SP 36 sebesar 38,23% Dan NPK 22,17%. Jadi kalau petani mengajukan 100 kg per TM 1, yang diterima pupuk sebusidi Urea hanya 58,38%,“ kata Yennie.

    Pengajuan RDKK Dari Kelompok tani Pemerintah telah menetapkan Maksimal lahan 2 hektar untuk satu Anggota dalam satu kali Musim Tanam (TM 1). ”Anggota dalam Kelompok itu batasan pengajuan untuk pupuk subsidi Maksimal 2 hektar untuk satu kali Tanam. Berarti kalau pengajuan 2OO kg itu hanya menerima 58,38 % pupuk subsidi jenis Urea, itu yang diterima oleh petani dalam satu kali Musim tanam,” jelas Yennie.

    Yennie mengaku dirinya belum mengetahui terkait persoalan RDKK Kelompok tani Rawa Pasmah XI. Karena yang diketahuinya wilayah Pertanian Desa Palas Pasmah sebelumnya berupa kolam tambak udang Vaname. Baru saat ini akan dirubah menjadi lahan Pertanian. “Loh selama ini setahu saya sebagian areal pesawahan disana itu berupa tambak Udang. Hanya baru baru ini saja rencana petani disana akan dibuka kembali menjadi persawahan,” katanya.

    Yenni membenarkan bahwa ada pengusaha tambak disana nama nya Pak Aribun, yang belum lama ini pinjam alat berat Excavator milik Dinas, katanya untuk merombak kolam akan di rubah menjadi sawah kembali, bukan untuk digunakan membuat kolam.

    ”Ya itu, setahu kami, dulunya lahan disana berupa kolam Udang Vaname, tapi mungkin tidak berhasil maka sekarang di rubah akan di buat sawah, makanya Excavator di pinjam disana katanya untuk mencetak sawah. Bukan untuk membuat petak petak kolam. Ya ini nanti persoalan ini akan saya sampai kan ke Pak Kadis,“ katanya. (Red)

  • Kelurahan Bumi Agung Gelar Musrenbangkel

    Kelurahan Bumi Agung Gelar Musrenbangkel

    Lampung Selatan (SL) – Dengan menerapkan protokol kesehatan Pemerintah kelurahan bumi agung kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan kembali menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbangkel) tahun 2022 tingkat kecamatan kecamatan, musrenbangkel dilaksanakan di aula kelurahan bumi agung, rabu 19 Januari 2022.

    Dibuka oleh sekretaris lurah Ridwan, turut hadir sekretaris camat ibu Ike yuliasari, kepala seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Bumi Agung Murdani Arifin Sesunan, Kepala Keamanan ketertiban Pol.PP hadiwinata,
    Babinsa Alif.Babinkamtibmas Harahap, dan seluruh unsur terkait.

    Kepala seksi ekonomi pembangunan (ekobang) Murdani arifin Sesunan memaparkan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan menjelaskan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan memberi tahu gambaran yang akan datang dalam perencanaan pembangunan pada tahun 2023 dikelurahan bumi agung.

    Adapun tujuan dilaksanakan musrenbangkel yaitu, untuk melakukan penyelarasan klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.
    Usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan bumi agung yang diusulkan oleh warga melalui RT, dari RT di beritahukan pada kepala lingkungan, dari kepala lingkungan di sampaikan kepada pemerintah kelurahan bumi agung dan dari kelurahan bumi agung disampaikan pada kecamatan Kalianda.

    “Sehingga terjadi sinkronasi baik prioritas pembangunan kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan siap mendukung penuh program Pembangunan Bapak Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto,” ujar Murdani Arifin Sesunan.

    Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Murdani Arifin sesunan mengucapkan terima kasih kepada para peserta musrenbangkel yang telah berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan tersebut. Karena keterlibatan kita dalam kegiatan musrenbangkel merupakan wujud partisipasi pembangunan yang ada dalam masyarakat untuk bersama-sama merumuskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas di kecamatan Kalianda. (//Red)

  • Bupati Lampung Selatan Terima Kunjungan PWI Provinsi Lampung

    Bupati Lampung Selatan Terima Kunjungan PWI Provinsi Lampung

    Lampung Selatan (SL) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Kadis Kominfo Sefri Masdian terima kunjungan audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di rumah dinas, selasa 18 januari 2022. Diawali dengan memperkenalkan pengurus yang hadir, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadi Kusuma mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan yang luar biasa dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam menerima kunjungan audiensi tersebut.

    “Ini adalah kunjungan audiensi pertama kami secara resmi kepengurusan PWI Lampung dibawah komando saya ke Lampung Selatan,” ucap Wira.

    Sambung Wira, berkaitan dengan akan dilaksanakan PORWANAS dan dibentuknya tim sepak bola PWI Lampung, pihaknya berharap Bupati Lampung Selatan dapat mensuport agenda PORWANAS serta bersedia menjadi Manajer Club Bola PWI Lampung.

    Tidak hanya itu, Wirahadi Kusuma juga menyampaikan tantangan yang diberikan oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, yang disambut baik langsung oleh Gubernur Lampung terkait kesiapan untuk Lampung menjadi tuan rumah pada gelaran Hari Pers Nasional (HPN) di tahun 2024 karena pasti nantinya akan melibatkan semua stakeholder yang ada di Lampung dengan semua potensi yang ada.

    Ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto langsung menyabut baik ajakan PWI Lampung untuk mensuport SIWO yang akan mengikuti agenda PORWANAS dan di bentuknya Tim Sepak Bola PWI Lampung.

    “Saya juga mengungkapkan terimakasih dan siap atas dimintanya saya menjadi manager atau memberikan suport kepada SIWO PWI Lampung,” ujar Nanang.

    Lanjut Nanang, kami Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mengapresiasi kinerja wartawan dalam membantu menyalurkan informasi terhadap masyarakat tentang pembangunan daerah dan informasi penting lainnya. “Mari kita bejalan bersama demi mencapai semua tujuan yang kita harapkan demi kemajuan kita bersama terkhusus Kabupaten Lampung Selatan dan PWI Provinsi Lampung,” pungkasnya. (/Red)

  • Nanang Ermanto Geram Kepala Dinas Hingga Camat Mangkir Rakor Bakal Dievaluasi

    Nanang Ermanto Geram Kepala Dinas Hingga Camat Mangkir Rakor Bakal Dievaluasi

    Lampung Selatan (SL)-Sejumlah pejabat eselon II atau Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat absen dalam rapat koordinasi (rakor) perdana Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diawal tahun 2022, pada Jumat 14 Januari 2022. Mereka hanya mengutus wakil dan staf lain untuk hadir rapat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati itu.

    Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bahkan sempat mengusir mengusir perwakilan OPD atau pejabat yang datang terlambat mengikuti rakor bulanan pejabat Pemkab Lampung Selatan tersebut. “Saya tidak mau diwakil-wakilkan. Lebih baik keluar saja. Disinilah kita harus benar-benar bertanggungjawab terhadap apa yang sudah ditugaskan. Sebagai pejabat kita harus siap, sekarang eranya sudah berubah, disiplin ini harus kita tegakkan,” kata Nanang

    Menurut Nanang, para pejabat itu akan menjadi bahas evaluasi, karena rakor itu penting sebagai sarana koordinasi dan evaluasi terkait program kerja di masing-masing OPD seiring berjalannya tahun anggaran 2022. “Ketika kalian diberi kepercayaan dijaga dengan baik. Kepercayaan ini suatu anugerah, mahal harganya. Jadi kerja yang baik, disiplin yang baik, kerja sama yang baik. Saya bukan cari orang pintar, tapi saya cari orang yang bisa bekerjasama memajukan daerah ini,” ucapnya.

    Nanang juga menyosoroti percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan realisasi anggaran tahun anggaran 2022. “Saya minta semua lelang dan serapan anggaran ini dimulai dari awal tahun. Biasanya kerja diujung, akhirnya serapan anggarannya tidak tercapai. Kebiasaan lama ini harus kita buang, kita rubah mindset. Jika tidak mampu koordinasikan dengan tim,” kata Nanang. (red)

  • GMBI Lantang Teriakan Tangkap Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

    GMBI Lantang Teriakan Tangkap Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

    Jakarta (SL)-Teriakan tangkap Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menggema didepan gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022. Saat ratusan massa gabungan GMBI Lampung Selatan dan GMBI Wilter DKI Jakarta bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) berorasi saat aksi damai digedung anti rasuah itu.

    Baca: AMHLS: KPK Harus Berani Tangkap dan Penjarakan Bupati Nanang Ermanto

    Baca: Dalam PK Zainuddin Hasan Minta KPK Harus Adil Untuk Nama Hendri Rosadi dan Nanang Ermanto

    “Tangkap Nanang, Tangkap Nanang, tangkap Nanang disambut seruan para massa aksi usai salah seorang orator berorsi didepan gedung KPK. Hanya satu kami minta kepada KPK, Tangkap Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan aktif,” teriak Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo, yang berorasi dihadapan ratusan massa.

    “Sudah berulang terungkap di fakta fakta persidangan, bahwa Bupati Nanang Ermanto, turun menerima aliran fee proyek. Bahkan kesaksian dirianya sendiri juga mengaku menerima uang fee,” kata Heri Prasojo.

    Sementara, Rusman Efendi, dalam orasinya menyampaikan masyarakat Lampung Selatan menuntut rasa keadilan, kiranya Nanang Ermanto segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Dan sesuai fakta-fakta hukum didalam persidangan, dimana saksi Nanang Ermanto sudah mengakui bahkah sudah mengembalikan uang ke KPK. “Kepada pimpinan KPK, kiranya di Lampung Selatan ditegakan hukum setegak-tegaknya,” katanya.

    “Jika tidak maka kami rakyat Lampung Selatan akan terus berupaya, berunjukrasa untuk mengungkapkan rasa ketidakpuasan kami dalam proses hukumnya. Bahkan kami akan datang lebih besar lagi ke KPK maupun di Lampung Selatan,” kata Rusman Efendi.

    Hal senada dikatakan, Budi Setiawan, dalam orasinya gabungan massa dari Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan datang ke KPK untuk menuntut kasus di Lamsel segera dituntaskan, dan segera menangkap Nanang Bupati Lampung Selatan saat ini.

    “Gerakam ini murni gerakan hati nurani kami. Maka kami AHMLS meminta persoalan proses hukum di Lampung Selatan biar terang benderang dan tidak ada perlakuan secara istimewa terhadap oknum yang terlibat. Oleh sebab itu kami meminta KPK untuk segera menuntaskan dan profesional,” kata Budi.

    Ditempat yang sama, Nivolin, CH dalam orasinya, memgungkapkan, hadirnya Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan meminta ketegasan KPK dalam penuntasan kasus-kasus fee proyek Lamsel yang melibatkan Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan, 3 Kepala PUPR Lamsel serta pihak rekanan.

    “Harapan kami KPK segera menindaklanjuti dan menuntaskan. Dimana kita ketahui dalam kasus ini tidak sendiri, dimana Bupatinya (ZH) sudah jadi terpidana, 3 Kadis PUPR sudah ditetapkan dan terpidana, dimana hukum ada penerima dan pemberi, maka kita dorong KPK untuk menuntaskan, sebab Wakil Bupatinya pada saat itu adalah Nanang Eanto,” tegas Nivolin.

    Kemudian, orator lainnya, Aqrobin, menyampaikan bahwa jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap KPK menjadi hilang, jangan sampai kasus OTT yang mandek menjadi presiden buruk bagi penegak hukum di negeri ini. Sebab, KPK adalah garda terakhir sebagai penegak hukum yang sangat kami harapkan.

    “Bukan hitungan bulan tapi ini sudah tahun berganti tahun tidak ada tindaklanjut dari KPK. Kami datang kesini bukan fitnah, kami kesini bukan membawa isu, tapi fakta dalam persidangan sudah jelas bahwa Bupati Lampung Selatan sudah terlibat menikmati fee proyek, bahkan sudah mengembalikan. Mengembalikan uang bukan berarti menghentikan proses hukum dong,” jelasnya.

    Salah satu tokoh Adat di Lampung Selatan Syamsuri yang dikenal akrab dipanggil Panglima Alif menyampaikan pihaknya selaku masyarakat adat yang ada di Lampung Selatan meminta KPK segera tindak oknum-oknum pejabat yang terlibat.

    “Saya selaku masyarakat adat wilayah selatan, kami mohon, kami meminta, kepada pejabat KPK untuk segera menindak tegas oknum-okum pejabat korup yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Karena kami ini cinta tanah kami, cinta Kabupaten kami, bagaimana Kabupaten kami akan maju kalau dikuasai oleh oknum-oknum pejabat korup, tegakan keadilan demi kemajuan di Lampung Selatan,” tegasnya.

    Usai orasi, sejumlah perwakilanHeri Prasojo, SH, Budi Setiawan, Syamsuri (Panglima Alif), Aqrobin, Nivolin, CH, Iyan Majid, Ruslando dan Rusman Efendi dipersilahkan masuk ke Gedung KPK diterima oleh Suriyanto bagian Humas KPK.

    Usai aksi digedung KPK, perwakilan menyerahkan berkas dan bukti yang sudah ada, dan minta segera ditindaklanjuti KPK. Massapun kemudian membubarkan diri dengan tertib bergerak menuju kantor Pengawas KPK. (Red).